Kategori: Bandarlampung

  • Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela Ikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025

    Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela Ikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 secara virtual, dari ruang kerja Wakil Gubernur, Rabu (5/3/2025).

    Peluncuran IPKD dan MCP 2025 bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi.

    Acara ini diikuti oleh 38 provinsi di Indonesia. Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

    Indikator yang dikembangkan dalam IPKD akan menjadi pedoman bagi pemerintah Daerah dalam meningkatkan sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (***)

  • Ketua Ormas Pendekar Banten Hengki Malonda Ditangkap Polda Lampung?

    Ketua Ormas Pendekar Banten Hengki Malonda Ditangkap Polda Lampung?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Ormas Pendekar Banten, Hengki Malonda, dikabarkan diamakan Tim Resmob Polda Lampung, terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental. Hengki dilaporkan pemilik Rental mobil bernama Yanti, warga Teluk Betung Barat, Selasa 4 Maret 2025.

    Hengki Malonda kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Lampung. “Iya ada diamankan pria Nama tersebut. Kasus dugaan penggelapan mobil rental. Selamat sedang diperiksa penyidik krimum, ” Kata perwira di Krimin Polda Lampung, Selasa malam.

    Informasi sinarlampung.co menyebutkan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan layanan Polda Lampung, yang menyebutkan korban atas nama Yanti mobilnya sudah hampir tiga bulan dirental, namun mobil belum kembali oleh Hengki Malonda Pendekar Banten Lampung.

    “Selain itu ada tunggakan pembayaran uang rental senilai 20 juta belum di bayar-bayar. Bahkan penyewa (Hengki) sudah satu bulan hilang kontak, Di telpon dan di WA yang bersangkutan tida dibalas-balaa. Korban mohon perlindungan, ” Demikina bunyi laporan tersebut.

    Atas laporan itu, Polda Lampung kemudian merespon cepat dengan meminta korban membuat laporan resmi. Dengan bukti surat tanda penerima laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/177/1/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

    Atas laporan tersebut Tim Reskrim Polda Lampung bergerak cepat menyamakan pelaku, berikut satu unit mobil Toyota Newz Rust hitam tahun 2022 BE-1906-AAL.

    Kepada Polisi, Yanti menceritakan pada tanggal 8 Desember 2024, pelaku Hengki Malonda mendatangi rumah korban di Jalan SR Kesuma Yudha, Sukarame II, Teluk Betung Barat.

    Pelaku datang dengan maksud menyewa mobil Toyota Newz Rust hitam tahun 2022 BE-1906-AAL, dengan waktu lama sewa dia pekan atau 14 hari. Pelaku sempat membayar uang muka Rp500 ribu.

    Namun setelah dua pekan pelaku tidak mengembalikan mobil. Korban lalu menghubungi pelaku dan menanyakan mobil. Saya itu pelaku berdalih akan melanjutkan sewa mobil hingga satu bulan, dan tanggal 24 Desember 2025, pelaku mengirim uang Rp5 juta dengan cara ditransfer. Dan pelaku berjanji kekurangan biaya sewa akan di lunasi pada Februari 2025.

    Namun, hingga kini Maret 2025, uang tidak dibayar dan mobil korban tidak dikembalikan. Data dihubungi pelaku tidak merespon. Bahkan belakangan tidak bisa lagi dihubungi.

    Atas kasus itu, korban yang juga mengaku ketakutan kemudian minta perlindungan Polda Lampung dan melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372. (Red)

  • LCW Ingatkan KPU Lampung Yang Foya-foya Habisin Anggaran Untuk Seremonial?

    LCW Ingatkan KPU Lampung Yang Foya-foya Habisin Anggaran Untuk Seremonial?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lampung Corruption Watch (LCW) menyoroti KPU Lampung yang justru menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dan seremonial pemberian penghargaan di hotel, selama tiga hari sejak tanggal 2-4 Maret 2025, di tengah sorotan masyarakat dan DPR terkait kinerja mereka.

    “Di saat KPU Lampung sedang dikritik akibat ketidakcermatan mereka sendiri, mengapa justru sibuk menggelar acara seremonial dan memberikan penghargaan? Seharusnya mereka introspeksi diri, bukan berfoya-foya dengan anggaran negara,” kata Ketua LCW Juendi Leksa Utama, Senin 3 Maret 2025.

    LCW juga mendukung Komisi II DPR RI yang mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPU dalam Pilkada Serentak 2024. Selain soal PSU yang terjadi akibat syarat administrasi yang salah diverifikasi, Juendi juga menyoroti dugaan pemborosan anggaran oleh KPU Lampung yang bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

    “Ketua KPU RI saja sudah menegaskan agar setiap kegiatan dilakukan di kantor sebagai bentuk efisiensi. Tapi KPU Lampung justru bertindak sebaliknya, mengabaikan instruksi efisiensi anggaran dan malah mengadakan acara di hotel,” kritiknya

    LCW juga mengingatkan bahwa masyarakat Lampung belum lupa dengan kasus Fery Triangmojo, mantan komisioner KPU Bandar Lampung yang dipecat oleh DKPP RI karena masalah integritas. “KPU Lampung seharusnya belajar dari kasus sebelumnya dan memastikan tidak ada lagi praktik yang mencoreng kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.

    Selain itu, LCW juga menyinggung kasus diskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dalam Pilbup Pesawaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak memenuhi syarat administrasi ijazah. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa proses verifikasi oleh KPU masih sangat lemah dan harus diperbaiki secara menyeluruh.

    Dia menyampaikan keprihatinan dan kritik tajam terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, yang dinilai tidak cermat dalam melakukan verifikasi calon kepala daerah, sehingga mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU).

    Menurutnya, kesalahan administratif yang berujung pada PSU adalah indikasi lemahnya profesionalisme dan integritas KPU Lampung dalam menyelenggarakan Pilkada 2024. “KPU seharusnya bekerja dengan teliti, transparan, dan profesional dalam setiap tahapan pemilu. Kenapa harus ada PSU? Ini menunjukkan ada masalah serius dalam proses verifikasi calon yang tidak sesuai prosedur sejak awal,” ujarnya.

    Atas berbagai permasalahan ini, LCW menuntut KPU RI untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemilu di daerah Lampung ini. Beberapa tuntutan LCW antara lain:

    1. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh anggota KPU di wilayah provinsi Lampung hingga kabupaten kota, khususnya terkait kelalaian dalam verifikasi calon yang menyebabkan PSU.

    2. Menghentikan pemborosan anggaran dengan meniadakan acara seremonial yang tidak relevan, serta mengalokasikan dana lebih efektif untuk kepentingan pemilu.

    3. Menindak tegas oknum di dalam KPU yang lalai dan bertanggung jawab atas kesalahan administratif yang berdampak luas terhadap penyelenggaraan Pilkada.

    4. Memastikan transparansi dalam setiap tahapan pemilu ke depan agar kepercayaan publik terhadap KPU tidak semakin tergerus.

    “Kami mengingatkan KPU Lampung bahwa mereka bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. Jika mereka tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka harus ada konsekuensi hukum dan administratif bagi mereka,” katanya. (Red)

  • Wali Kota Eva Jadikan Safari Ramadhan Sarana Ibadah, Diskusi dan Silaturahmi 

    Wali Kota Eva Jadikan Safari Ramadhan Sarana Ibadah, Diskusi dan Silaturahmi 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengawali Safari Ramadhan 1446 H di Masjid At Tajriyah, Jalan Z.A Pagar Alam Kecamatan Rajabasa, Selasa, 4 Maret 2025.

    Safari Ramadhan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan dihadiri Walikota beserta jajaran kepala OPD, Camat dan lurah serta masyarakat sekitar.

    Untuk diketahui kegiatan safari ramadhan dilaksanakan selama 20 hari kedepan, setiap masjid di 20 kecamatan se-Kota Bandar lampung.

    Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan safari ramadhan ini bertujuan sebagai ibadah, berdiskusi, dan juga meningkatkan silaturahmi antara jajaran pemerintah kota dengan masyarakat.

    “Harapannya, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan silaturahmi antara jajaran pemerintah kota dengan masyarakat, apalagi bulan ramadhan ini adalah bulan yang penuh berkah,” ucap Eva.

    Eva juga mengajak seluruh jamaah yang hadir untuk bersama-sama memanfaatkan momentum Ramadhan ini dalam meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. (*)

  • Syeikh Abdurrahman Al Ausy Akui Baru Mirza Pemimpin Indonesia yang Dikunjungi dalam Perjalanan Dakwahnya 

    Syeikh Abdurrahman Al Ausy Akui Baru Mirza Pemimpin Indonesia yang Dikunjungi dalam Perjalanan Dakwahnya 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Imam dan Qori dari Saudi Arabia, Syeikh Abdurrahman Al Ausy mengakui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal alias Mirza merupakan pemimpin daerah pertama di Indonesia yang dikunjungi dalam perjalanan dakwahnya.

    “Dari pertemuan ini menjadikan rahmat bagi kita semua. Mudah-mudahan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menjadi sumber inspirasi kebaikan serta semua yang hadir disini mudah-mudahan diberikan kebaikan yang melimpah dari Allah SWT,” tutur Syeikh Abdurrahman saat menerima jamuan buka puasa bersama Gubernur Lampung dan wakilnya di Mahan Agung, Selasa, 4 Maret 2025.

    Syeikh Abdurrahman mengajak seluruh umat muslim untuk mendoakan para pemimpin di negeri ini agar diberikan kekuatan dan kesehatan.

    “Jangan melupakan untuk mendoakan para pemimpin supaya diberikan kekuatan, dijauhkan dari keburukan-keburukan, diberikan kesehatan dan terobosan yang bisa menjadi kebaikan untuk membangun negeri ini,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur Mirza merasa bahagia dan bangga bisa kedatangan tamu seperti Syeikh Abdurrahman Al Ausy dan berkesempatan berbuka puasa bersama di Mahan Agung.

    “Saya merasa senang sekali, bangga dan merasa terhormat atas kedatangan Syeikh Abdurrahman Al Ausy,” ujar Mirza.

    Mirza juga memohon doa kepada Syeikh Abdurrahman Al Ausy agar Provinsi Lampung diberikan perlindungan dan keselamatan dari Allah SWT.

    Dia juga meminta doa agar dirinya bersama Wagub Jihan untuk bisa membawa Lampung menjadi lebih baik lagi dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.

    “Semua sepakat, kami bersama-sama ingin Lampung ke depan lebih baik dan lebih maju lagi. Doakan kami di Provinsi Lampung, semoga Allah menolong provinsi kami, Allah menolong kami umat Nabi Muhammad untuk menjadi lebih baik lagi,” katanya.

    Ke depan, Mirza mengajak para tokoh agama, para kiyai, dan alim ulama, untuk saling berkolaborasi menyampaikan Islam yang rahmatan lil alamin kepada masyarakat dan mewujudkan Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. (*)

  • Dianggap Tak Becus Atasi Banjir Geram Desak Walikota Copot Kadis PU dan Kepala Perizinan

    Dianggap Tak Becus Atasi Banjir Geram Desak Walikota Copot Kadis PU dan Kepala Perizinan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Koalisi Gerakan Rakyat Mengunggat (Geram) mendesak Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk mencopot Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhtadi Arsyad Temengung terkait banjir berulang di beberapa wilayah di kota Bandar Lampung.

    Ketua Geram Andri Arifin, mengatakan bahwa banjir yang terjadi di Bandar Lampung itu ialah karena kesalahan DPMPTSP, termasuk pemberian izin pengembang perumahan. “Yang salah itu perizian atau satu pintu yang kasih izin pengembang buat perumahan asal-asalan, drainase, sungai kecil jadi nyempit dan tidak sesuai dibuatnya,” kata Andri, Kamis 27 Februari 2025.

    Apalagi, mayoritas banjir itu ialah rata-rata banjir kemaren itu terjadi di perumahan dan di sekitar perumahan. “Sehingga serta drainase yang terjadi pihak pengembang tidak dilaksanakan dengan baik atas izin tersebut,” katanya.

    Menurut Andri Arifin, ketidakbecusan DPMPTSP dalam memberikan izin sehingga banjir menjadi bencara dan statusnya meningkat bencana.“Ini jelas Kadis perizinan tidak kroscek, ini kita takutkan atas dampak tersebut,” tutur dia.

    Hal yang sama dilakukan oleh Kadis PU yang gagal dalam merevitalisasi sungai yang mengakibatkan Banjir selama ini. Ketua Koalisi Geram Andri Arifin mengatakan, bahwa banjir yang melanda kota Tapis Berseri itu, akibat kurang siaga nya Dinas PU kota Bandar Lampung dalam merevitalisasi sungai yang ada.

    “Kadis PU kota juga gak becus dalam mengelola dan merevitalisasi sungai serta drainase nya untuk meminimalisir bencana banjir. Kami meminta orang no 1 si Bandar Lampung segera menonaktifkan Kadis PU kota Bandar Lampung. Kami dari KOALISI Geram menyatakan ketidak becusan kadis pu kota dan mendesak eva mencopotnya,” ujarnya.

    Menurut Andri, anggaran dalam normalisasi sungai tidaklah sedikit, diperlukan orang – orang yang mempunyai ide kreatif untuk mengatasi banjir tersebut. “Karena anggaran revitalisisi dan normalisasi yang setiap tahun milyaran rupiah dikucurkan, gak jelas hasilnya,” katanya.

    Untuk itu Geram, minta Walikota melakukan evaluasi terhadap Kadis Perizinan dan Kadis PU yang tidak becus karena tak memiliki visi untuk meminalisir banjir.

    Diketahui beberapa banjir ada di beberapa titik lokasi. Diantaranya yang diterima redaksi Jalan Sultan Haji Gg. Cempedak Rumah Warga Terendam Banjir. Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, di mana warga mengeluhkan genangan air yang menghambat aktivitas. Jalan Sultan Agung, Way Halim. Jalan Pulau Singkep dan Jalan Pulau Sebesi (belakang UIN Raden Intan), Sukarame. Jalan dari Sahid ke Kaula.

    Sebelumnya, 9.022 rumah dan 30.850 orang terdampak banjir akibat hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur kota Tapis Berseri sejak akhir pekan lalu. Bencana banjir ini, telah merendam 14 kecamatan di kota Bandar Lampung dan mengakibatkan 3 orang meninggal akibat peristiwa itu.

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung Wakhidi mengatakan, bahwa dari 14 Kecamatan, salah satu terparah terjadi wdi wilayah tanjung senang. “Tanjung Senang menjadi wilayah dengan dampak terparah, dengan 1.615 rumah dan 5.903 jiwa terdampak,” kata Wakhidi kepada media ini. Senin (24/02).

    Untuk itu, kata dia, Disusul Kecamatan lain yakni Sukarame (1.244 rumah, 4.862 jiwa), Labuhan Ratu (1.234 rumah, 4.584 jiwa), dan Rajabasa (1.095 rumah, 3.704 jiwa). Selain itu, banjir juga merendam Kecamatan Kedaton (949 rumah, 3.349 jiwa), Way Halim (350 rumah, 2.628 jiwa), dan Kedamaian (727 rumah, 2.585 jiwa).

    “Penyebab utama banjir diduga akibat meluapnya sungai di beberapa titik serta sistem drainase yang tidak mampu menampung debit air saat hujan dengan intensitas tinggi turun. Sejauh ini BPBD juga masih terus bekerja untuk membantu warga yang terkena banjir dan menyalurkan bantuan. Pemerintah daerah bersama BPBD terus melakukan pendataan serta memberikan bantuan bagi warga terdampak,” katanya. (Red)

  • Gubernur Mirza Buka Puasa Bareng Syeikh Abdurrahman Al Ausy, Imam dan Qori Asal Saudi Arabia

    Gubernur Mirza Buka Puasa Bareng Syeikh Abdurrahman Al Ausy, Imam dan Qori Asal Saudi Arabia

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza menggelar Jamuan Buka Puasa Bersama Imam dan Qori yang dari Saudi Arabia Syeikh Abdurrahman Al Ausy di Guest House Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa, 4 Maret 2025. Acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

    Gubernur Mirzani menyampaikan kebahagiaan dan kebanggaan bagi Provinsi Lampung atas kedatangan Syeikh Abdurrahman Al Ausy dan berkesempatan berbuka puasa bersama di Mahan Agung.

    “Saya merasa senang sekali, bangga dan merasa terhormat atas kedatangan Syeikh Abdurrahman Al Ausy,” ujar Mirza.

    Dalam pertemuan tersebut, Mirzani memohon doa kepada Syeikh Abdurrahman Al Ausy agar Provinsi Lampung diberikan perlindungan dan keselamatan dari Allah SWT.

    Dia juga meminta doa agar dirinya bersama Wagub Jihan untuk bisa membawa Lampung menjadi lebih baik lagi dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.

    “Semua sepakat, kami bersama-sama ingin Lampung ke depan lebih baik dan lebih maju lagi. Doakan kami di Provinsi Lampung, semoga Allah menolong provinsi kami, Allah menolong kami umat Nabi Muhammad untuk menjadi lebih baik lagi,” katanya.

    Ke depan, Mirza mengajak para tokoh agama, para kiyai, dan alim ulama, untuk saling berkolaborasi menyampaikan Islam yang rahmatan lil alamin kepada masyarakat dan mewujudkan Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.

    Usai berbuka, dilanjutkan dengan Sholat Maghrib Berjamaah diimami oleh Syeikh Abdurrahman Al Ausy. (*)

  • Unila Segera Tinjau Ulang Gelar MH Aries Sandi

    Unila Segera Tinjau Ulang Gelar MH Aries Sandi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Universitas Lampung (Unila) akan meninjau ulang gelar Magister Hukum Aries Sandi Darma Putra, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keputusan KPU Pesawaran terkait hasil Pilkada 2024 dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu 90 hari tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra. Unila juga menunggu sikap Universitas Saburai tempat asal S1 Aries Sandi.

    Aries Sandi dinyatakan tidak memiliki ijazah SLTA yang sah, yang merupakan syarat wajib bagi calon kepala daerah. Putusan ini berdampak pada status akademiknya di Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) dan Unila. Diketahui, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Saburai pada tahun 2002 dan melanjutkan Magister Hukum di Unila pada 2009.

    Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Prof Suripto Dwi Yuwono, mengonfirmasi bahwa Aries Sandi terdaftar sebagai mahasiswa Unila dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) yang menunjukkan pendaftarannya pada tahun 2004.

    Dia menjelaskan bahwa saat diterima di program S2 Magister Hukum, Aries Sandi telah memenuhi persyaratan akademik yang berlaku pada saat itu. “Proses penerimaan mahasiswa pascasarjana di Unila mensyaratkan calon memiliki ijazah S1 yang sah, IPK tertentu, serta lulus seleksi masuk,” ujar Suripto, Senin 3 Maret 2025.

    Prof Suripto menegaskan bahwa keabsahan ijazah S1 menjadi dasar utama penerimaan mahasiswa S2. Jika ijazah S1 dinyatakan tidak sah, Unila akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut. “Jika ada pembatalan atas ijazah S1, universitas tentu akan bersikap. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait itu,” jelasnya.

    Keputusan mengenai tindakan lebih lanjut terhadap status akademik Aries Sandi akan dibahas dalam rapat Senat Universitas. Setiap fakultas memiliki prosedur akademik masing-masing, tetapi pengesahan akhir kelulusan tetap ditentukan melalui rapat Senat Universitas. “Saat wisuda, ada Rapat Senat Universitas yang mengesahkan kelulusan. Jika terbukti ada masalah dengan ijazahnya, kami akan membahasnya dalam rapat Senat,” kata Suripto. (Red)

  • Dinas Pendidikan Perintahkan Sekolah Gelar Pesantren Kilat Ramadhan

    Dinas Pendidikan Perintahkan Sekolah Gelar Pesantren Kilat Ramadhan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Menindaklanjuti Intruksi Gubernur Lampung, tentang pelaksanaan pembelajaran di satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK dan SLB selama Bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk melaksanakan Pesantren Kilat dimulai tanggal 6 Maret sampai 8 Maret 2025.

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan sesuai instruksi Gubernur, tentang peningkatkan iman dan taqwa serta akhlak yang mulia bagi seluruh siswa, dan memanfaatkan waktu belajar selama bulan Ramadhan dengan kegiatan bermanfaat, salah satunya adalah pesantren kilat.

    “Seluruh sekolah dapat menjalankan instruksi Gubernur dengan sebaik-baiknya, agar selama bulan Ramadhan, memanfaatkan waktu yang luang, diisi dengan kegiatan kegiatan yang mendatangkan manfaat dan meningkatkan ibadah para siswa siswi sekolah,” kata Thomas Amirico.

    Thomas Amiriko menyebutkan sesuai surat edaran, direncanakan mulai tanggal 6-8 Maret 2025 akan dilaksanakan pesantren kilat bagi peserta didik jenjang SMA dan SMK, dengan melibatkan pondok pesantren terdekat dengan lokasi satuan pendidikan masing-masing.

    Dalam kegiatan pesantren kilat tersebut juga akan melibatkan tokoh-tokoh agama untuk menjadi narasumber. “Dan pada Tanggal 7 maret 2025 nanti, akan dilakukan doa bersama secara serentak di seluruh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB,” kata Thomas

    “Insyaallah doa bersama yang akan kita lakukan serentak, akan diikuti lebih kurang 335.336 siswa, doa bersama dalam rangka untuk mendoakan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur beserta jajaran, agar diberikan kesehatan dan dimudahkan dalam mewujudkan visi dan misi lima tahun kedepan, Lampung maju, Indonesia Emas,” tambahnya.

    Berikut SE Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tentang Pembelajaran di Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Lampung Selama bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

    Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi, dengan ini diminta perhatian kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:

    1. Penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1446 H/2025 M berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia;

    2. Libur awal Bulan Ramadan 1446 H / 2025 M tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4 dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah;

    3. Pembelajaran dimulai kembali tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2025, selama bulan Ramadan, diatur sebagai berikut:a. satuan pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran pagi dimulai pukul 07.30 WIB;b. satuan pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran petang dimulai pukul 11.00 WIB;c. Alokasi waktu untuk setiap jam pelajaran selama bulan suci ramadhan dikurangi paling banyak 10 menit.

    4. Ketuntasan materi ajar yang telah ditetapkan pada kurikulum satuan pendidikan tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab Kepala Satuan Pendidikan;

    5. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

    a. bagi peserta didik yang beragama Islam diminta untuk melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, bekerja sama dengan pondok pesantren terdekat sekolah;

    b. bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

    6. Tanggal 26, 27 dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah. Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan;

    7. Satuan Pendidikan agar mendorong peran orang tua/wali untuk membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah, dan memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri. (Red)

  • Gilir Adik Kelas di Kontrakan Tiga Pelajar SMA di Bandar Lampung Diglandang Polresta Satu Buron

    Gilir Adik Kelas di Kontrakan Tiga Pelajar SMA di Bandar Lampung Diglandang Polresta Satu Buron

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Resmob Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang pelajar SMA di Bandar Lampung, yang terlibat dugaan pemerkosaan terhadap adik kelas (gadis di bawah umur,Red) secara bergiliran, pada Kamis 20 Februari 2025. Aksi pelaku RAK (18), RAS (17) dan JA (17) terhadap RK (15) pelajar SMA di Bandar Lampung, dilakukan kamar kontrakan, diwilayah Kalibalau, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan modus ketiga pelaku yaitu awalnya pelaku RAK mengajak korban datang ke kos-kosannya. Setelah korban datang, Rak melakukan bujukrayu untuk melakukan persetubuhan.

    “Setelah melakukan hubungan, pelaku RAK kemudian menghubungi temannya yang lain, dan ditawari untuk berhubungan badan. Dan akhirnya korban digilir. Para pelaku secara bergantian menyetubuhi korban,” kata Kapolres, Sabtu 1 Maret 2025.

    Menurut Kapolres, hasil pemeriksaan, pelaku Rak mengenal RK, melalui media sosial. Kemudian komunikasi berlanjut dan pelaku mengajak korban ketemuan di kos-kosan. Korban dan keluarganya yang tidak terima lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung.

    Setelah menerima laporan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju lengan pendek warna biru, celana panjang, pakaian dalam, dan handphone iPhone 14. Satu pelaku lainya berinisial LAF yang masih diburu polisi (DPO). Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung

    Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

    Kapolresta Bandar Lampung juga mengimbau para pelajar dan anak di bawah umur untuk menjaga diri. Jangan mau dirayu dengan alasan apapun, baik pacar maupun pihak lain. “Kami juga mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi dan memperhatikan pergaulan anaknya di luar rumah. Sehingga anak-anak kita terhindar dari pelaku kejahatan,” pesannya. (Red)