Kategori: Bandarlampung

  • Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Mirza Mohon Restu ke Masyarakat Lampung 

    Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Mirza Mohon Restu ke Masyarakat Lampung 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka pidato sambutan Gubernur Lampung periode 2025-2030 di ruang rapat DPRD setempat, Selasa, 4 Maret 2025.

    Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar membuka rapat tersebut yang menyampaikan bahwa pada prinsipnya sambutan pidato Gubernur Lampung Periode 2025-2030 berdasarkan, pertama Perpres RI nomor 84 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2019 tentang tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati-wakil bupati serta wali kota dan wakil wakil kota.Kedua, surat edaran Menteri Dalam Negri (Mendagri) RI nomor 100.2.4.3/4378/S.J tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional 2024.

    “Sejalan dengan maksud tersebut maka pada 21 Januari 2025, Badan Musyawarah DPRD Lampung telah melaksanakan rapat guna menetapkan tanggal pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka sambutan pidato sambutan Gubernur Lampung tahun 2025-2030,” ucap Giri Akbar.

    Sementara dalam pidatonya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang telah menaruh kepercayaan kepadanya dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela

    “Disaksikan masyarakat Lampung dan Allah. Kami bertekad istiqomah menjalankan amanah. Kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Lampung agar bisa melaksanakan amanah ini dengan sepenuh hati demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ucap Mirza.

    “Bukan hal yang mudah bagi kami, terutama dengan sejumlah tantangan, permasalahan dan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,”

    “Dengan tekad yang kuat, keinginan untuk berjuang, sejak kami melakukan deklarasi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, akan kami tuntaskan amanah dengan segenap kekuatan yang kami miliki,” tegas Gubernur Mirza.

    Pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan tentunya akan berkontribusi dalam pencapaian Visi dan Asta Cita pembangunan nasional.

    Pada kesempatan itu pula, Gubernur Mirza juga menyoroti sejumlah permasalahan pembangunan yang dihadapi Provinsi Lampung, seperti pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah rata-rata nasional, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, dan indeks pembangunan manusia yang belum optimal.

    “Memperbaiki Kondisi ini diperlukan upaya-upaya kolaborasi, peran pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. serta saya mengajak seluruh komponen pembangunan, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk saling bahu-membahu bersama mewujudkan pembangunan di Provinsi Lampung,” jelasnya.

    Visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dijabarkan ke dalam tiga cita, yaitu Pertama, Mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif;

    Kedua, Memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif; dan Ketiga, Meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

    Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri diantaranya Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung beserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan Instansi Vertikal, dan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya. (*)

  • Ramadhan League For Charity Bhayangkara FC Polda Lampung Resmi Digelar

    Ramadhan League For Charity Bhayangkara FC Polda Lampung Resmi Digelar

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Turnamen Ramadhan League For Charity yang diselenggarakan Bhayangkara FC Polda Lampung resmi dibuka pada Selasa, 4 Maret 2025.

    Acara ditandai dengan tendangan bola pertama oleh Direktur Intel Polda Lampung, Kombes Nowo Hadi Nugroho, sebagai simbol pertandingan perdana antara Pojok Warta vs Polresta Bandar Lampung.

    Turnamen mini soccer ini digelar dengan tujuan utama menggalang dana amal selama bulan Ramadhan 1446H.

    Selain itu, kompetisi ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menjadi ajang bagi para peserta untuk tetap aktif dan bugar selama berpuasa.

    Penggagas acara, Aiptu Heru Purwoko, menyampaikan bahwa turnamen ini mendapat antusiasme tinggi dari berbagai pihak.

    Sejumlah satuan kerja seperti Ditlantas, Ditintelkam, Polresta Bandar Lampung, dan Tim Dokkes Rumkit turut serta.

    Tidak hanya dari kepolisian, tim dari instansi lain seperti Korem 043 Gatam juga ikut meramaikan kompetisi ini.

    Selain itu, beberapa tim dari kategori umum dengan nama besar turut berpartisipasi, di antaranya KTA Natar, Dua Saudara Lampung Tengah, Kalianda FC, dan Bintang Putra Sidomulyo.

    Turnamen ini juga menjadi ajang pemanasan sebelum digelarnya Liga Mini soccer Kapolda Lampung 2025, yang telah dinanti-nantikan oleh para pecinta olahraga.

    Dengan adanya turnamen ini, diharapkan muncul bakat-bakat baru di dunia mini soccer yang dapat berkompetisi di level lebih tinggi.

    “Kami bersyukur kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Ini tak lepas dari dukungan pimpinan dan keberhasilan event-event sebelumnya,” ujar Aiptu Heru Purwoko.

    Tim peserta dalam turnamen ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tim instansi seperti Cakra, Kresna, Obvit, Polresta, Polairud, Dokkes Rumkit, Bhayangkara A, KAI, Pelindo, KUMHAM, Korem, dan Bhayangkara B.

    Sementara itu, dari kategori umum, beberapa tim yang sudah memastikan keikutsertaannya antara lain GGF, Kalianda FC, Garage 131, Bintang Putra, Wong Parek, KTA Natar, Gucci, dan Dua Saudara FC.

    Dengan semangat kebersamaan dan tujuan mulia, Ramadhan League For Charity diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wujud kepedulian sosial di bulan suci. (Red)

     

     

    Saluran Whatsapp sinarlampung.co

     

     

  • Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

    Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sertifikasi Produk Halal secara virtual bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (04/03/2025).

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Sertifikasi Produk Halal merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk memasarkan produk halal baik di dalam maupun di luar negeri.

    “Kita tidak ketat sertifikasi halal padahal peluang ini sangat besar. Kita cukup ketat halal maka angka kita, hitungan saya nembus nomor satu dunia karena secara urutan seperti yang tadi kita sampaikan tadi kita baru nomor 8, nomor 1 dipegang China. Ini angka yang luar biasa sementara peluang di dalam negeri banyak tapi terabaikan,” ucapnya.

    Dengan potensi tersebut, Ahmad Haikal Hasan mengajak kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan dukungannya dalam menertibkan Sertifikasi Produk Halal bagi produk yang saat ini masih belum memiliki sertifikat produk halal.

    “Mari kita tertibkan sertifikat halal, kami kerahkan para pendamping para penyelia para auditor para juru sembelih halal di tempat bapak ibu masing-masing agar kita bisa berkontribusi untuk menuju pertumbuhan 8%,” ajaknya.

    Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sertifikasi atau jaminan halal ini tidak terkait dengan Islamisasi.

    “Terminologi sertifikasi atau jaminan halal, dengan adanya sertifikat itu jangan sampai terjebak ke isu negatif bahwa terjadi Islamisasi. Tidak, ini tidak sama sekali jauh dari program Islam apa wacana Islamisasi,” tegasnya.

    Tito melanjutkan bahwa sertifikasi produk halal ini lebih merujuk pada ketahanan ekonomi Indonesia.

    “87% Masyarakat muslim Indonesia, survei menunjukkan bahwa mereka memilih produk halal dibandingkan tidak halal dan kemudian kita negara terbesar di dunia yang populasinya nomor 4 di dunia, jadi pasar yang sangat besar jangan sampai diserbu oleh produk dari luar negeri,” ucapnya.

    Dengan besarnya prospek tersebut, Tito menegaskan bahwa produk lokal haruslah menguasai pasar domestik. Kita harus menguasai pasar kita sendiri dan bila perlu sekali lagi kita juga produk kita produk halal kita menyebar ke negara-negara lain,” tegasnya. (***)

  • Hari Ketiga Puasa, Bunda Eva Gelar Buka Bersama di Gedung Semergo

    Hari Ketiga Puasa, Bunda Eva Gelar Buka Bersama di Gedung Semergo

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sepulangnya dari retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama di Aula Semergo, Senin, 3 Maret 2025.

    Acara yang digelar di hari ketiga puasa itu, dihadiri Forkopimda Kota Bandar lampung, FKUB, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se-Kota Bandar Lampung. Acara dimulai dengan mendengarkan khutbah singkat yang di lanjutkan dengan buka puasa dan shalat maghrib berjamaah.

    Wali Kota Eva dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan ucapan syukur bahwa pada ramadhan kali ini masih diberi kesempatan dapat terjalin silaturahmi antara Pemerintah Kota dan Forkopimda juga FKUB sebagai garda terdepan untuk menjaga kerukunan umat beragama.

    “Dan juga kita bersama mohon doa agar semua lancar dan baik sehingga kita bisa menjalani bulan Ramadan dengan sempurna. Saya yakin, dengan sinergitas kita ke depannya masyarakat Bandar Lampung menjadi lebih aman nyaman dan sejahtera,” ujar Eva. (*)

  • Gubernur Mirza Kolaborasi dengan Wali Kota Eva untuk Percepat Penanganan Banjir di Bandar Lampung

    Gubernur Mirza Kolaborasi dengan Wali Kota Eva untuk Percepat Penanganan Banjir di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau wilayah yang terkena musibah bencana banjir di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur dan Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, Sabtu, 1 Maret 2025.

    Gubernur Mirzani didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza, langsung berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mempercepat penanganan banjir tersebut.

    Gubernur turut memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat korban banjir.

    Kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kabupaten/Kota termasuk dengan Pemerintah Pusat, ini menjadi kunci didalam upaya untuk mempercepat penanganan banjir.

    Mirzani mengatakan permasalahan banjir ini harus diselesaikan secara bersama-sama dan komprehensif. “Perencanaan harus sama, saling sinergi dan koordinasi dalam menangani banjir,” ujar Mirzani.

    Dalam kunjungannya, Gubernur Mirzani menyempatkan diri mendengarkan langsung keluhan dengan para korban banjir dan meninjau sungai yang telah dilakukan normalisasi.

    Mirzani menegaskan pemerintah akan terus mengerahkan seluruh sumber daya dan secara optimal melalukan langkah cepat untuk membantu pemulihan pasca-banjir sekaligus solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak. “Ini segera diperbaiki semua,” katanya.

    Pada kesempatan itu, disalurkan berbagai bantuan diantaranya sembako dan Buffer Stock Logistik dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan dari berbagai Kementerian. (*)

  • FORHATI KAHMI Lampung Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir

    FORHATI KAHMI Lampung Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Majelis Wilayah Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) Lampung telah mendistribusikan bantuan bagi korban banjir di tiga titik yaitu Kelurahan Way Lunik, Kelurahan Kota Karang dan Kelurahan Kedamaian Kota Bandar Lampung pada Selasa, 28 Januari 2025.

    Bantuan diserahkan langsung oleh Koordinator Presidium Majelis Wilayah FORHATI Lampung Dra. Erlina Fauzy, M.Pd. didampingi oleh 2 (dua) Presidium lainnya yaitu DR. Efa Rodiah Nur, S.H.,M.H. dan dr. Zam Zanariah, Sp.S., M.Kes.

    “Bantuan ini adalah sebagai bentuk kepedulian para alumni HMI kepada para korban banjir. Bantuan terdiri 100 paket sembako, 50 paket perlengkapan mandi dan 80 paket pakaian layak pakai” Ujar Erlina selaku Koordinator Presidium Majelis Wilayah FORHATI Lampung.

    Bakti Sosial yang dilakukan oleh FORHATI dan KAHMI Lampung ini biasanya secara rutin diselenggrakan pada setiap bulan Ramadhan. Namun dikarenakan banjir yang dialami oleh masyarakat di Provinsi Lampung khususnya Bandar Lampung kemarin cukup parah, sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta kasih kepada sesama hamba Allah kami tergerak untuk mengumpulkan donasi untuk meringankan beban masyarakat terdampak banjir.

    “Banjir ini semoga selain mendorong banyak pihak untuk saling membantu memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir. Diharapkan dengan bencana banjir ini menjadi muhasabbah bagi semua pihak baik pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan lingkungan salah satunya dengan mulai mengelola sampah rumah tangga dan menjaga kebersihan aliran drainase disekitar rumahnya masing-masing. Ada banyak perubahan perilaku yang perlu kita lakukan untuk mencegah banjir di masa yang akan datang”, tutup Erlina. (Red/*)

  • Bandar Lampung Tenggelam? Ini Peran Drainase yang Rusak dalam Banjir Tahunan

    Bandar Lampung Tenggelam? Ini Peran Drainase yang Rusak dalam Banjir Tahunan

    Kota Bandar Lampung sebagai pusat kegiatan ekonomi dan administrasi di Provinsi Lampung, terus mengalami permasalahan banjir yang semakin parah setiap tahunnya. Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap bencana ini adalah kondisi drainase yang rusak dan dipenuhi sedimen, sehingga menghambat aliran air dan menyebabkan genangan yang meluas.

    Sistem drainase yang seharusnya berfungsi untuk mengalirkan air hujan ke sungai atau tempat penampungan mengalami penyumbatan akibat sedimentasi yang berasal dari erosi tanah, material konstruksi, dan sampah yang menumpuk.

    Drainase yang rusak dengan kondisi fisik yang buruk, seperti retakan, amblesan, dan penyempitan saluran, semakin memperburuk situasi karena tidak mampu menampung debit air yang meningkat saat hujan deras. Akibatnya, air meluap ke jalan-jalan, kawasan permukiman, dan pusat perbelanjaan, mengakibatkan kerugian ekonomi dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

    Selain faktor teknis, kurangnya perawatan dan manajemen drainase yang baik menjadi penyebab utama masalah ini terus berulang. Banyak drainase yang tidak dibersihkan secara rutin, sehingga endapan lumpur, pasir, dan sampah menumpuk dan memperkecil kapasitas tampung saluran air. Ditambah lagi, pembangunan yang tidak terkendali di wilayah perkotaan menyebabkan banyak drainase tertutup atau bahkan hilang akibat alih fungsi lahan.

    Perubahan tata guna lahan yang tidak memperhatikan sistem drainase perkotaan semakin memperparah kondisi, di mana banyak kawasan resapan air yang seharusnya membantu meredam limpasan air hujan kini berubah menjadi permukiman padat dan jalanan beraspal yang tidak memiliki sistem pembuangan air yang memadai. Ketidakseimbangan ini menciptakan kondisi di mana air hujan yang seharusnya terserap ke dalam tanah justru langsung mengalir ke permukaan dengan volume yang besar, meningkatkan risiko banjir dalam waktu singkat.

    Dampak dari buruknya sistem drainase dan sedimentasi yang terjadi di Bandar Lampung sangat signifikan, baik secara ekonomi, sosial, maupun kesehatan. Dari sisi ekonomi, banjir yang terus terjadi merusak infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan properti milik masyarakat, menyebabkan kerugian finansial yang tidak sedikit. Banyak usaha kecil yang terdampak akibat akses yang terputus atau barang dagangan yang rusak akibat banjir.

    Dari sisi sosial, masyarakat harus menghadapi ketidaknyamanan akibat air yang menggenang selama berhari-hari, menyebabkan terganggunya aktivitas harian, termasuk pekerjaan dan pendidikan. Sementara itu, dari sisi kesehatan, genangan air yang tercemar oleh limbah rumah tangga dan sampah menjadi tempat berkembang biaknya berbagai penyakit seperti demam berdarah, diare, dan infeksi kulit. Hal ini semakin memperburuk kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan beban kesehatan yang harus ditanggung pemerintah daerah.

    Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah revitalisasi dan rehabilitasi sistem drainase perkotaan secara menyeluruh. Pemerintah Kota Bandar Lampung harus melakukan normalisasi saluran drainase dengan membersihkan sedimen dan sampah secara rutin, serta memperlebar atau memperdalam saluran yang mengalami penyempitan.

    Penerapan teknologi modern seperti sumur resapan dan bioretensi dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan daya tampung air dan mengurangi limpasan permukaan. Selain itu, perlu adanya pengembangan sistem drainase berbasis ekologi, seperti penggunaan saluran drainase dengan konsep biofiltrasi yang mampu menyaring sedimen dan polutan sebelum air dialirkan ke sungai atau laut.

    Selain perbaikan fisik drainase, pengelolaan sedimentasi juga menjadi langkah krusial dalam mengurangi risiko banjir. Program konservasi tanah dan air perlu diterapkan di daerah hulu untuk mengurangi erosi yang menjadi sumber utama sedimentasi di drainase kota.

    Penanaman vegetasi di daerah tangkapan air, penerapan teknik terasering di lahan miring, serta pembuatan embung atau kolam retensi dapat membantu menahan sedimen sebelum masuk ke sistem drainase. Pemerintah juga perlu mengawasi proyek konstruksi di perkotaan agar menerapkan sistem pengelolaan limbah konstruksi yang baik, sehingga tidak menambah beban sedimentasi di saluran air.

    Partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keberlangsungan fungsi drainase juga sangat penting. Kampanye edukasi mengenai pentingnya tidak membuang sampah ke selokan atau sungai perlu digalakkan, baik melalui media massa, sekolah, maupun komunitas lingkungan.

    Program gotong royong membersihkan drainase secara berkala juga bisa menjadi langkah efektif untuk memastikan saluran air tetap bersih dan berfungsi dengan baik. Pemerintah bisa menerapkan kebijakan insentif dan sanksi bagi warga yang turut serta atau justru lalai dalam menjaga kebersihan drainase di lingkungan mereka.

    Di sisi regulasi, pemerintah perlu memperketat aturan tata ruang dan pengelolaan infrastruktur perkotaan. Setiap pembangunan baru harus mempertimbangkan dampaknya terhadap sistem drainase yang sudah ada dan diwajibkan untuk menyediakan infrastruktur pengelolaan air hujan seperti sumur resapan dan drainase ramah lingkungan.

    Selain itu, penerapan sistem peringatan dini berbasis teknologi untuk mendeteksi potensi banjir dan memonitor kondisi drainase secara real-time dapat menjadi solusi inovatif yang membantu pengambilan keputusan cepat dalam menghadapi bencana banjir.

    Secara keseluruhan, permasalahan drainase yang rusak dan sedimentasi yang berlebihan di Kota Bandar Lampung memerlukan solusi yang terintegrasi antara perbaikan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, serta partisipasi aktif masyarakat.

    Jika langkah-langkah ini dapat diterapkan dengan baik, maka risiko banjir yang selama ini menjadi ancaman bagi masyarakat dapat diminimalisir. Kota Bandar Lampung bisa menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan drainase yang lebih modern dan berkelanjutan, sehingga menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman dan nyaman bagi warganya.

  • Dugaan Korupsi 11 Proyek Rp13 Miliaran Lebih di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Lampung Tengah di Laporkan ke Kajati

    Dugaan Korupsi 11 Proyek Rp13 Miliaran Lebih di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Lampung Tengah di Laporkan ke Kajati

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan korupsi enam paket proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp2,3 miliar lebih belum termasuk kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas, Laboratorium IPA, Laboratorium Komputer, Toilet, Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di SMP Negeri 1 Trimurjo. Dan lima paket proyek di Dinas Kesehatan Rp10,8 miliar, tahun 2024 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

    Pelapor atas nama Lembawa Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung. Yang berunjukrasa mendesak Kejati Lampung melakukan pemeriksaan fisik pada pekerjaan royek konstruksi secara menyeluruh karena diduga menyebabkan kerugian hingga miliran rupiah.

    Adapun kegiatan yang dilaporkan:

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah

    1. PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SD NEGERI 3 ADIPURO KEC TRIMURJO Volume Pekerjaan 2 Ruang Anggaran Rp490.974.904 Kode Paket JR/-P2408-10214915

    2. Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Untoro Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 4 Ruang Anggaran Rp588.245.770 Kode Paket JR/-P2407-9949972

    3. Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 1 Notoharjo Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 3 Ruang Anggaran Rp736.406.772 Kode Paket JR/-P2408-10214550

    4. Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 TRIMURJO Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 3 Ruang Anggaran Rp445.338.325 Kode Paket JR/-P2407-10017139

    5. Pembangunan Jamban SMP Negeri 1 TRIMURJO Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 1 Ruang Anggaran Rp123.209.723 Kode Paket JR/-P2409-10321985

    6. Rehabilitasi Ruang Kelas, Laboratorium IPA, Laboratorium Komputer, Toilet, Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di SMP Negeri 1 Trimurjo.

    Dinas Kesehatan Lampung Tengah

    1. Belanja Modal Bangunan Gedung Puskesmas Kalirejo Kec. Kalirejo Anggaran Rp3.464.898.750 Pelaksana CV Akma Nusantara Kode Paket JR/-P2408-10036815

    2. Belanja Modal Bangunan Gedung Puskesmas Gaya Baru V Kec. Bandar Surabaya Anggaran Rp3.477.518.651 Pelaksana cv daenk kobum konstruksi Kode Paket JR/-P2407-9975242

    3. Belanja Modal Bangunan Gedung Puskesmas Surabaya Anggaran Rp3.464.910.643 Pelaksana CV. GADILA PERMATA Kode Paket JR/-P2407-10024943

    4. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rehab Puskesmas Pembantu Adipuro Trimurjo Anggaran Rp200.000.000 Kode Paket JR/-P2408-10240446

    5. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rehab Puskesmas Pembantu Bumi Raharjo Bumiratu Nuban Anggaran Rp200.000.000 Kode Paket JR/-P2408-10250582.

    Ketua Rubik, Feri Yunizar, mengatakan dugaan persoalan Korupsi APBD tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan Dinas Kesehatan Lampung Tengah menjadi sorotan setelah Tim dua Divisi Lembaga menerima informasi itu, kemudian melakukan Investigasi dan observasi secara mendalam.

    “Kami tidak semerta–merta melaporkan, dalam prosesnya kami sudah melaksanakan perimbangan data yang diperoleh, artinya kami telah melakukan pencocokan dari informasi yang didapat dengan keadaan yang sebenarnya pada pekerjaan tersebut,” Ujarnya.

    Hal senada disampaikan Ketua Gembok Lampung Andre Saputra, bahwa mereka melakukan pencocokan data dalam bentuk investigasi dan observasi yang dilakukan secara mandiri. “Dalam Ivestigasi yang kami lakukan kami melihat adanya potensi korupsi pada berbagai kegiatan yang sudah rampung di tahun 2024 itu, dan ini perlu diperjelas oleh APH yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi Lampung,” katanya.

    Karena itu, Rubik dan Gembok meminta kepada pihak kejaksaan tinggi lampung untuk turun langsung kelapangan untuk mengambil langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan guna melakukan tela’ah dan investigasi terkait dugaan Korupsi dan Mark-Up pada kegiatan tersebut. (Red)

  • Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

    Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sepanjang tahun 2024 Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menghabiskan Rp5.680.450.000 untuk membiayai 41 paket kegiatan perjalanan dinas yang dibagi kedalam lima kategori jenis perjalanan.

    Baca: Perjas Rp9,2 Miliar Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Rawan Dikorupsi

    Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, mengatakan dari hasil kalkulasi yang dilakukan, sulit untuk membantah indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kucuran anggaran perjalanan dinas dengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

    Chaidir menyebut jika dengan anggaran sebesar itu, maka setiap hari kerja pihak DKPTPH Provinsi Lampung mengeluarkan biaya sebesar Rp21.847.884 untuk kegiatan perjalanan dinas. “Angka yang muncul itu sudah tidak lagi masuk akal, karena tidak lagi berimbang dengan rasio program yang ada di satuan kerja tersebut. Mana mungkin kegiatan perjalanan dinas yang sifatnya internal dilakukan lebih banyak daripada program lain yang bersifat eksternal,” ujarnya kepada wartawan.

    Menurut Chaidir, sepanjang tahun 2024 DKPTPH Provinsi Lampung hanya memiliki 185 kegiatan penyedia yang sebagian besar dilaksanakan dengan metode e-purchasing. “Kegiatan penyedia yang dilakukan secara online itu ditujukan untuk efisiensi dan mengurangi beban pembiayaan, maka menjadi semakin tidak masuk akal kalau kegiatan swakelola justru anggarannya membengkak hanya untuk urusan perjalanan dinas,” ujarnya.

    Bagi Chaidir, sangat wajar jika akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus dipangkas karena ternyata memiliki celah Korupsi yang sangat besar.

    “Laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba,” ucapnya.

    Chaidir menyarankan kepada Gubernur Lampung yang baru segera memperhatikan kucuran anggaran perjalanan dinas yang nilainya sangat besar namun tidak memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan di Provinsi Lampung.

    “Gubernur harus diperhatikan, karena untuk apa mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah hanya untuk perjalanan dinas. Bukankah lebih baik anggaran miliaran itu untuk membangun Provinsi Lampung yang memang masih sangat membutuhkan pertumbuhan di berbagai bidang pembangunan,” ujar Chaidir.

    Belum ada keterangan resmi dari DKPTPH Provinsi Lampung terkair anggaran perjalanan Dinas Tahun 2024 yang menghabiskan Rp5,6 miliar itu. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., yang dikonfirmasi wartawan di kantornya sedang tidak ada ditempat. (Red)

  • Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah Disidang?

    Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah Disidang?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Komisi III DPRD Lampung Kemari dan Kabag Ops Polres Lampung Timur Kompol Edi Kurniawan yang sempat disebut-sebut menerima aliran dana korupsi fee ganti rugi PSN Bendung Marga Tiga, Lampung Timur, kompak membantah tuduhan tersebut dipersidangan.

    Kemari, dan Kabag Ops Polres Lampung Timur, Kompol Edi Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Kasat Intel Polres Lampung Timur itu diperiksa majelis hakim karena mereka disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya sebagai penerima aliran dana proyek yang merugikan negara hingga Rp43,41 miliar.

    Kemari anggota dewan Fraksi Partai Golkar dan Edi Kurniawan, membantah saat bersanksi dalam sidang lanjutan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, dengan terdakwa mantan Kepala Desa Trimulyo, Alin Setiawan, serta Okta, anggota satuan tugas proyek, pada Kamis 27 Februari 2025.

    Kemari mengakui adanya pertemuan di rumahnya, tetapi membantah terlibat dalam pembagian dana proyek. “Saya adalah kuasa hukum dari Sukirdi. Saat mereka berkumpul dan membagi-bagikan uang, saya tidak tahu-menahu. Saya hanya menerima Rp20 juta dari Sukirdi sebagai honor advokat,” ujarnya.

    Sementara Edi Kurniawan juga membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, uang Rp200 juta yang diterimanya bukan berasal dari proyek Bendungan Marga Tiga, melainkan pembayaran utang dari Ilhamudin. “Ilhamudin pernah menggadaikan sertifikat tanah kepada saya senilai Rp100 juta. Kemudian, ia mengembalikan uang itu dengan mentransfer Rp200 juta melalui rekening adik saya,” ujar Edi Kurniawan.

    Dalam sidang sebelumnya, saksi Ilhamudin mengungkapkan bahwa pembagian dana proyek terjadi di rumah Kemari. Menurutnya, uang sebesar Rp720 juta dibawa oleh saksi Sukirdi dan dibagikan kepada beberapa pihak. “Saya sendiri menerima Rp140 juta, Okta Rp85 juta. Sisanya saya tidak tahu karena setelah menerima bagian saya, saya langsung pulang,” ujar Ilhamudin.

    Ilhamudin juga menyebut bahwa Edi Kurniawan menerima bagian uang tersebut melalui terdakwa Alin Setiawan. Seperti diketahui dalam kasus korupsi, Polda Lampung telah menetapkan empat Tersangka. Kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43,41 miliar ini telah menetapkan empat tersangka, yaitu:

    1. Ilhamudin – Warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.
    2. Aan Rosmana – Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022.
    3. Alin Setiawan – Mantan Kepala Desa Trimulyo.
    4. Okta – Anggota satuan tugas proyek Bendungan Marga Tiga.

    Seorang nama Kemari dan Kompol Edi Kurniawan diduga menerima aliran dana korupsi proyek Bendungan Marga Tiga. Keduanya dijadwalkan bersaksi dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Kamis 27 Februari 2025. Kuasa hukum salah satu terdakwa, Alin Setiawan, Irwan Apriyanto, mengatakan bahwa sidang akan menghadirkan kedua oknum tersebut. “Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi, yaitu anggota Polres Lampung Timur berinisial EK dan anggota DPRD Lampung Timur, KM,” kata Irwan Apriyanto.

    Irwan menjelaskan bahwa kehadiran kedua saksi ini didasarkan pada kesaksian sebelumnya dari Ilhamudin, yang menyebut EK dan KM menerima aliran dana korupsi terkait ganti rugi tanam tumbuh dalam proyek Bendungan Marga Tiga.

    “Berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, Ilhamudin menyebut bahwa oknum anggota Polres Lampung Timur dan anggota DPRD Lampung Timur menerima aliran dana fiktif dari proyek tersebut. Terkait jumlah dana yang diterima, kita akan dengarkan dalam persidangan hari ini,” jelasnya.

    Edi Kurniawan diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Intel Polres Lamtim dan saat ini menjabat Kabag Ops Polres Lamtim berpangkat kompol, sementara Kemari menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Golkar.

    Irwan Apriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Ia meyakini bahwa kerugian negara yang mencapai Rp43 miliar tidak mungkin hanya dinikmati oleh kliennya. “Semua yang terlibat akan saya ungkap dalam persidangan. Kerugian negara mencapai Rp43 miliar, tidak mungkin hanya klien saya yang menikmatinya,” kata Irwan.

    Irwan menyatakan siap membuka fakta persidangan, terutama terkait keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Apalagi, JPU akan menghadirkan sekitar 50 saksi dalam persidangan. “Dari lima puluh saksi yang akan dihadirkan, kami yakin akan ada nama-nama lain yang terlibat. Kami akan berkoordinasi dengan klien dan siap untuk buka-bukaan di persidangan nanti,” tegasnya.

    Sebelumnya, dua terdakwa lainnya telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU. Mereka didakwa melakukan markup dalam pengadaan ganti rugi tanam tumbuh dan tanah dalam proyek Bendungan Marga Tiga.

    Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 56 KUHP. (Red)