Bandar Lampung, sinarlampng.co-Keluarga H. Marsim yang mewakafkan masjid Masjid Taufiqurrahman, Jalan H Masmansyur No.38, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, menyatakan keberatan atas pemasangan pemancar sinyal provider di Menara Masjid Taufiqurrahman itu. Mereka akan menggugat pihak-pihak yang terlibat mengkomersilkan masjid tersebut.
Baca: Provider Berulah, Menara Masjid di Bandar Lampung Dijadikan Pemancar Sinyal
Samsudin (59), keponakan H Marsin yang mewakafkan masjid menyatakan pihaknya akan mengumpulkan keluarga besar pewakaf masjid, dan kemungkinan akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan mempertanyakannya ke pihak terkait.
“Kami juga kaget ketika melihat sudah bertenggernya beberapa provider komersial di menara masjid yang terbilang bersejarah di Kota Bandar Lampung itu. Dan sangat tak pantas, ada provider di menara masjid,” ujarnya, Minggu 26 Januari 2025.
Samsudin juga mempertanyakan sejak kapan komersialisasi tempat ibadah wakaf pamannya tersebut. Pengurus masjid maupun aparat Kelurahan Rawa Laut tak boleh semaunya menjadikan menara masjid dikomersialisasi untuk bisnis proveder, tandasnya. ”Apa umat dan Bunda Eva tak bisa lagi ngurus tempat ibadah sampai harus dikomersialisasi,” ujarnya.
Meyeng, panggilan Samsudin, mengatakan ketika dibangunnya masjid, termasuk menara, warga yang bergotongroyong untuk ibadah umat muslim, bukan buat tempat bertenggernya bisnis provider. Dengar-dengar, kata Meyeng, uang sewa yang lumayan besar tersebut buat kepentingan masjid, utamanya listrik.
“Alasan tersebut mengada-ngada, puluhan tahun masjid ini eksis dari umat dan Pemkot Bandar Lampung. Pembayaran listrik untuk masjid juga masuk kategori sosial, murah. Sekalilagi alasannya untuk biaya bayar listrik itu sangat mengada-ngada. Karena siapapun tahu nilai komersialisasinya,” katanya. (Red)