Kategori: Bandarlampung

  • Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

    Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 yang resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Dalam suasana penuh harapan, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., M.BA., mewakili seluruh jajaran DPRD, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kepemimpinan baru di Bumi Ruwa Jurai.

    “Kami mengucapkan selamat atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. DPRD siap bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ketua DPRD.

    Diharapkan, kepemimpinan yang baru ini dapat membawa Lampung ke arah yang lebih baik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kunci dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah ke depan.

    Seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan doa dan harapan agar Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam membangun Provinsi Lampung yang lebih maju dan berdaya saing.

    DPRD Provinsi Lampung siap bersinergi dan mendukung penuh kepemimpinan baru guna mewujudkan Lampung yang lebih sejahtera, adil, dan makmur. (*)

  • Mirza Wakili 33 Gubernur Teken Berita Acara Pelantikan dan Penyematan Pangkat

    Mirza Wakili 33 Gubernur Teken Berita Acara Pelantikan dan Penyematan Pangkat

    Jakarta, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atau Mirza mewakili 33 gubernur maju menandantangani berita acara dan penyematan pangkat dihadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

    Sebelumnya, gubernur muda dari Lampung ini maju mewakili kepala daerah beragama Islam maju untuk pengambilan sumpah mewakili 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota itu.

    Baru kemudian, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mewakili agama katolik. Selanjutnya Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie mewakili agama Budha, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwatan mewakili agama Hindu.

    Kemudian Wali Kota Manado, Andrei Angouw mewakili agama Konghucu dan Bupati Merauke, Yoseph P Gebze mewakili Kristen Protestan.

    Profil

    Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih 2025-2030. Mirza adalah Ketua DPD Gerindra Lampung. Sebelumnya dia merupakan Anggota DPRD Lampung Periode 2019-2024.

    Dia terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Lampung Periode 2024-2029 tetapi memilih mundur untuk nyalon Gubernur.

    Mirza bersama Jihan diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

    Rahmat Mirzani Djausal lahir di Kotabumi, Lampung, pada 18 Maret 1980. Ayahnya adalah kontraktor sukses di Lampung bernama Faishol Djausal dan ibunya bernama Yurtati.

    Dia memiliki seorang istri bernama Purnama Wulan Sari dan telah dikaruniai tiga anak laki-laki yakni Muhammad Raffi Djausal, Ahmad Rasya Djausal dan Muhammad Rifai Djausal.

    Pendidikan

    Mirza menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Trisakti jurusan Teknik mesin pada 2005, lalu melanjutkan magister manajemen di Universitas Lampung dan lulus tahun 2012.

    Dia pernah menjadi Ketua Pengprov Persatuan Baseball dan Softball Indonesia (Perbasasi) Lampung, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung 2008-2011.

    Dia juga aktif di beberapa organisasi yakni Komite Nasional Indonesia Provinsi Lampung, Kamar Dagang Indonesia Provinsi Lampung, Persatuan Insinyur Lampung dan ketua umum Persatuan Golf Indonesia (PGI) Lampung.

    Pada 2005, Mirza sempat bekerja di perusahaan setelah menyelesaikan pekuliahan strata satu (S1).

    Ia bekerja di PT. Tiga Satu Mandiri Prima tahun 2005 dan PT. Rindang Tiga Satu pada 2006.

    Dia memulai karir politiknya dengan menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung. Tetapi dia pindah ke Gerindra dan menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung sejak 2019.

    Kemudian, dia menjadi Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung sejak 2022 sampai saat ini. (*)

  • Kisruh Pegawai RSUD Abdoel Moeloek Soal Data 12 Ribu Pasien BPJS Belum Terinput?

    Kisruh Pegawai RSUD Abdoel Moeloek Soal Data 12 Ribu Pasien BPJS Belum Terinput?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah pejabat dan pegawai rumah sakit Abdoel Moelek berdebat saat rapat membahas klaim dana pelayanan BPJS. Saling adu mulut hingga nyaris ricuh itu dipicu ada klaim 12 ribu pasien BPJS yang belum masuk data input. Rapat di audiotorim Cinema RS Abdoel Muluk Provinsi Lampung, Senin 17 Februari 2025.

    “Kamuorang tahu gak, kalian main main semua,” ujar salahsatu pegawai yang ada dalam rapat.

    Bahkan sejumlah pegawai terlihat adu mulut dan saling berbicara, hingga ada yang teriak-teriak. Meihat kericuhan itu, petugas keamanan langsung menghampiri wartawan melarang wartawan merekam, bahkan sempat diminta menghapus video sudah terekam.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, rapat tersebut membahas kekhawatiran sejumlah pegawai RSUDAM terkait terhambatnya pembayaran dana jasa pelayanan oleh BPJS akibat pergantian perusahaan yang menggelola data di RSUDAM.

    Diketahui selama ini penggelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) pada RSUD Abdul moeloek dikelola oleh PT berinisial B namun tiba-tiba oleh pejabat RSUDAM perusahaan tersebut diganti.

    Sayangnya perusahaan yang baru ternyata tidak mampu, dan data-data pasien BPJS yang sekitar 12 ribu berkas belum terinput sejak pergantian sistem yang dilakukan sejak 13 Januari 2025. Akibatnya pelayanan kini harus dilakukan manual.

    Bukan itu saja, akibat pergantian perusahaan tersebut, klaim dana jasa pelayanan pegawai RSUDAM juga molor bahkan terancam tidak dibayarkan oleh pihak BPJS. Bahkan Akibat sistem yang tidak berjalan baik ini berpotensi membuat gaduh. Para pegawai RSUDAM yang meminta pertanggungjawaban terkait pergantian perusahaan penggelola teknologi tersebut.

    Humas RSUDAM Sabtu Putra, yang dikonfirmasi awak media di lokasi mengakui tidak melarang media untuk meliput. Namun ia menyanyangkan awak media yang langsung masuk tanpa izin. “Kita tidak melarang wartawan meliput, tapi ini rapat internal, dan bukan umum,” ujar Sabta di lokasi.

    Kalangan pegawai menuntut agar pihak rumah sakit bertanggung jawab atas pergantian perusahaan pengelola teknologi yang menjadi penyebab utama masalah ini. “Gimana kami tidak resah karena syarat BPJS mencairkan harus ada data, sedangkan datanya belum terinput, bisa bisa kami ratusan pegawai RSUAM terima jasa layanannya molor lama, bahkan bisa gak dapat,” ujar pegawai RSUAM yang tidak mau disebut namanya.

    Pegawai ini meminta gubernur baru mengevaluasi kepemimpinan di RSUAM karena banyak membuat kebijakan yang meresahkan. “Kami minta ada evaluasi kepemimpinan, karena disini terlalu banyak kepentingan pribadi petinggi, mulai yang kecil-kecil aja dikuasi keluarga. Sampai penggelolaan kantin dananya dikelola dan masuk rekening istri pejabat,” ungkapnya.  (Red)

  • Warga Perum RMI Laporkan Proyek PSDA ke Kejati Lampung

    Warga Perum RMI Laporkan Proyek PSDA ke Kejati Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung selatan, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu, 19 Jannuari 2025.  Mereka melaporkan proyek tanggul sungai milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung di Lampung Selatan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal jadi.

    Dalam menyampaikan laporannya, warga Perum RMI turut didampingi Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (LBH-PWRI) dan Organisasi Relawan Rahmat Mirzani Djausal serta beberapa organisasi kemasyarakatan.

    Adapun pekerjaan yang dilaporkan tersebut yakni perkuatan tebing sungai di Desa Tanjung Ratu, Katibung, senilai Rp586.800.000. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Martha Abdi Karya.

    Aqmal, salah satu pelapor menuturkan, proyek tersebut telah menimbulkan persoalan bagi warga perumahan. Warga harus merasakan kebanjiran di kala penghujan akibat penyempitan sungai yang ditimbulkan proyek tersebut.

    “Padahal sebelum dibuatnya tanggul ini, turun derasnya hujan minimal satu hari satu malam, baru perumahan banjir, banjirnya pun tidak melampaui batas. “Berbeda, semenjak tanggul ini dibuat, dengan turunnya hujan lebat 2 jam saja lamanya debit Air sudah naek, bahkan Air nya deras sekali mas, karna dibangunnya tanggul ini oleh CV. MAK bibir sungainya di perkecil, masuk badan sungai sekitar 2,5 sampai 3 meter,” tutup Aqmal.

    Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra S.Kom, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi dan mengawal laporan tersebut. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak warga terlindungi dan bahwa kerjaan tersebut dilakukan dengan benar,” ujarnya.

    Ketua Organisasi Relawan Rahmat Mirzani Djausal, Riza Hendriyanto, sangat menyayangkan atas perihal tersebut dan meminta untuk pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini.

    LBH-PWRI, yang diwakili oleh Yanuar Zuliansyah, mengatakan bahwa kerjaan tersebut sangat merugikan masyarakat. “Menurut Undang-undang, pekerjaan bersumber dari pemerintah harus dilakukan dengan benar dan tidak boleh merugikan masyarakat,”ujarnya.

    Mereka memohon kepada gubernur baru dan Presiden Prabowo untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. (Waluyo)

  • Sengketa Proyek Gedung 7 Lantai UMITRA: Hak Pekerja Belum Terbayarkan, Nining Syafni Syah Siap Tempuh Jalur Hukum

    Sengketa Proyek Gedung 7 Lantai UMITRA: Hak Pekerja Belum Terbayarkan, Nining Syafni Syah Siap Tempuh Jalur Hukum

    Bandar Lampung, Sinarlampung.co – Sengketa antara Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) dan Nining Syafni Syah, pelaksana proyek pembangunan Gedung UMITRA 7 lantai, terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, UMITRA belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atas pekerjaan tambahan yang telah dilaksanakan sesuai permintaan langsung dari pihak kampus. Selasa, 18 Februari 2025

     

    Menurut Nining Syafni Syah, pekerjaan tambahan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari UMITRA, dengan bukti berupa komunikasi tertulis, dokumentasi pekerjaan, serta kesaksian para pekerja. Meski telah rampung dan gedung telah digunakan dalam operasional kampus, pembayaran sebesar Rp 989.971.640,- belum juga dilakukan.

     

    Sebagai bentuk itikad baik, Nining telah melayangkan dua kali somasi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak UMITRA. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap membuka ruang dialog demi penyelesaian secara profesional.

    “Saya berharap UMITRA sebagai institusi pendidikan dapat menjadi contoh dalam menegakkan integritas dan tanggung jawab. Hak pekerja harus dihormati, dan saya percaya bahwa penyelesaian yang adil adalah solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

     

    Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama dari komunitas pekerja, akademisi, dan aktivis yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam dunia usaha serta pendidikan. Banyak pihak menilai bahwa institusi akademik seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung etika dan profesionalisme, bukan justru mengabaikan kewajiban terhadap mitra kerja.

     

    Jika tidak ada itikad baik dari UMITRA, Nining menegaskan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

    “Saya tetap berharap ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Namun, jika hak saya terus diabaikan, saya akan menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir,” tegasnya.

    Sengketa ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan untuk selalu menjunjung integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap kerja sama yang dilakukan. Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil UMITRA dalam menanggapi tuntutan ini. (Wisnu/*)

  • Ombudsman Lampung Pantau Percepatan Penyerahan 15.664 Ijazah SMA/SMK, Temukan Arsip Sejak 1984

    Ombudsman Lampung Pantau Percepatan Penyerahan 15.664 Ijazah SMA/SMK, Temukan Arsip Sejak 1984

    Bandarlampung, Sinarlampung.co– Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung melakukan pemantauan percepatan penyerahan ijazah bagi lulusan SMA Negeri se-Kota Bandar Lampung di Posko SMAN 2 Bandar Lampung, Selasa (18 Februari 2025).

     

    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Kajian Sistemik Ombudsman Tahun 2024 yang menyoroti tata kelola pemberian ijazah di sekolah negeri di Provinsi Lampung.

     

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sejak akhir 2024 dan terus dipantau implementasinya.

    “Kami mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang telah menindaklanjuti rekomendasi kami, terutama dalam hal inventarisasi ijazah yang belum diserahkan serta peningkatan pengawasan dalam proses penyerahan,” ujarnya.

     

    Berdasarkan pemantauan, percepatan penyerahan ijazah berlangsung sejak 12 Februari hingga 26 Februari 2025. Pengambilan ijazah dilakukan melalui posko-posko khusus, di mana untuk wilayah SMA Negeri se-Kota Bandar Lampung, posko dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) SMAN 2 Bandar Lampung.

    “Di posko tersebut, ijazah untuk lulusan SMA Negeri 1 hingga SMA Negeri 17 Bandar Lampung bisa diambil dengan membawa KTP. Jika diwakilkan orang tua atau wali murid, wajib membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan kekeluargaan,” jelas Nur.

     

    Setelah tanggal 26 Februari 2025, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi apakah mekanisme penyerahan akan tetap dilakukan di posko atau dikembalikan ke masing-masing sekolah.

     

    Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung, Dodik Hermanto, mengungkapkan bahwa hasil kajian tahun 2024 menemukan sebanyak 15.664 ijazah di SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Lampung belum diserahkan kepada lulusan.

    “Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah mengeluarkan Surat Nomor: 421/361/V.01/D.2/2025 pada 5 Februari 2025 sebagai upaya percepatan penyerahan ijazah,” ujar Dodik.

     

    Yang mengejutkan, dalam kajian tersebut juga ditemukan ijazah yang sudah terbit sejak tahun 1984 namun belum diserahkan dan masih tersimpan di arsip sekolah.

    “Ijazah adalah dokumen negara yang sangat penting. Kami berharap ijazah yang belum diserahkan, termasuk yang terbit sejak 1984, segera diberikan kepada yang berhak. Jika pemiliknya telah meninggal dunia, ijazah bisa diberikan kepada ahli warisnya,” tegasnya.

    Selain mengurangi beban sekolah dalam menyimpan arsip, penyerahan ijazah ini juga bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan haknya.

     

    Ombudsman RI Provinsi Lampung mengimbau masyarakat yang masih mengalami kendala dalam pengambilan ijazah untuk segera melaporkan melalui layanan pengaduan WhatsApp di 08119803737.

    “Jika masih ada lulusan yang belum menerima ijazahnya, silakan laporkan. Kami akan terus mengawasi proses ini agar hak peserta didik benar-benar terpenuhi,” pungkas Dodik. (Wisnu/*)

  • Ternyata Masih Keluarga, Juriadi dan Pegawai Damri Berdamai

    Ternyata Masih Keluarga, Juriadi dan Pegawai Damri Berdamai

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kasus penganiayaan yang dilakukan Juriadi terhadap Pegawai Damri di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kota Bandar Lampung yang videonya viral di media sosial belakangan ini berakhir damai.

    Kuasa Hukum Juriadi, Gindha Ansori Wayka mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kliennya terhadap Arief Rahman (Pegawai Damri-red) diselesaikan melalui jalur perdamaian dan ternyata kedua belah pihak masih ada ikatan kekeluargaan.

    “Keluarga Terlapor dan Pelapor sudah bersepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan atau damai pada tanggal 14 Februari 2025 lalu di Pool Damri Stasiun Rajabasa yang difasilitasi dan disaksikan langsung oleh Manajer Operasional Perum Damri Stasiun Rajabasa yakni Bapak Rianto Lamhot Martua Silitonga dengan diketahui Lurah Rajabasa”, kata Gindha Ansori didampingi timnya Iskandar, Ronaldo, Ari Fitrah Anugrah, Ramadhani, Alfi Rahmanda, Deni Anjasmoro, Ahmad Zainal Abidin, Ana Novita Sari serta Mutia Subing, Senin 17 Februari 2025.

    Lanjutnya, perdamaian itu dilatarbelakangi karena keluarga Terlapor dan Pelapor setelah ditelusuri masih memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat dan erat antara keduanya.

    “Jadi karena ada keluarga Terlapor yang berdomisili di Rajabasa Bandar Lampung, pun sebaliknya ada keluarga Pelapor yang berasal dan tinggal di Negeri Ratu Pubian Lampung Tengah. Sehingga pada tanggal 15 Februari 2025 dengan difasilitasi Penyimbang Adat (Tokoh Adat) Rajabasa maka dilakukan pertemuan secara resmi kedua keluarga bertempat di Kediaman Bapak Rizki Rajabasa Bandar Lampung guna memperkuat tali silaturahmi dan perdamaian yang telah disepakati,”ungkapnya.

    Kemudian surat kesepakatan perdamaian itu diserahkan ke Polsek Kedaton disertai dengan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi/surat permohonan agar perkara ini tidak dilanjutkan yang dibuat dan ditanda tangani oleh Pelapor yaitu saudara Arief Rahman.

    “Oleh karena berdasarkan azas hukum ultimum remedium (pemidanaan sebagai jalan terakhir) dan dipertegas dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, maka terhadap perkara Klien Kami yang kedudukannya sebagai Terlapor/Tersangka memenuhi syarat untuk diselesaikan perkaranya melalui Restorative Justice (Keadilan Restoratif),”ujarnya.

    Melalui Surat Nomor: 172/B/GAW-Law Office/II/2025, Lampiran: 1 (satu) berkas, Perihal: Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice (RJ), tanggal 17 Februari 2025, sehingga Kami berharap agar kiranya Bapak Kapolresta Bandar Lampung dapat berkenan membantu memfasilitasi penyelesaian perkara Klien Kami dengan pelapor yang ternyata kedua masih keluarga melalui Proses Penyelesaian Restorative Justice. (Red)

  • Peras Warga Dengan Modus Penangkapan Narkoba, Respon Cepat Layanan Polda Lampung Pelaku Ditangkap Propam

    Peras Warga Dengan Modus Penangkapan Narkoba, Respon Cepat Layanan Polda Lampung Pelaku Ditangkap Propam

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dua warga Natar, Lampung Selatan yaitu Sur (28) dan Ipd (31) diduga dijebak dan diperas oleh oknum yang mengaku sebagai polisi, di Jalan Kartini depan Hotel Horison, Kota Bandar Lampung, Senin 10 Februari 2025 pekan lalu.

    Kedua korban tida-tiba didatangi oknum Polisi, dan langsung dituduh sebagai pemilik Narkoba. “Suami saya dijebak dan supaya ngaku punya narkoba seberat satu kilogram oleh oknum polisi yang mengaku dari sektor,” kata Ega (26) istri dari Ipd, Minggu 16 Februari 2025.

    Menurut Ega, dirinya mengetahui suaminya ditangkap setelah menerima telpon dari nomor suaminya, dan ada oknum mengaku polisi bicara kepadanya bahwa suaminya ditangkap. “Saya ditelpon dari nomor HP suami ada orang ngaku polisi, kata suami saya ditangkap karena narkoba dan minta tebusan uang Rp25 juta.” ujarnya.

    Ega menyatakan bahwa suaminya ditangkap dan ditutup matanya menggunakan lakban warna coklat pukul 19.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, dan oknum ngaku polisi itu terus menelpon ibunya melalui nomor suaminya minta uang tebusan.

    “Oknum itu itu terus nelpon pakai nomor suami saya, ke nomor HP ibu saya minta uang damai Rp25 juta, setelah nego akhirnya dikirim uang Rp5 juta ke dana no 0887437810xxx yang ngaku polisi dari Polda Lampung,” bebernya.

    Dan berdasarkan keterangan dari suaminya, dipaksa mengaku narkoba seberat 1 kilogram dan bahkan suaminya beberapa kali ditempel senjata api pada bagian kakinya dan dipukul dengan tangan kosong oleh oknum ngaku polisi itu.

    “Suami saya trauma sampai sekarang karena, mereka dibawa keliling dengan kondisi mata ditutup pakai lakban dan dipukul oleh oknum yang mengaku polisi, ” ujarnya.

    Pelaku ditangkap Propam

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, melalui layanan pengaduan masyarakat, membenarkan adanya kasus tersebut. Dan saat itu pelaku sudah diamankan di Propam Polda Lampung. “Benar, kasus langsung ditindak lanjuti propam. Pelaku sudah ditahan, terimakasih,” kata Kapolda, merespon laporan masyarakat.

    Informasi wartawan menyebutkan, pelaku diketahui bertugas di Polsek Tanjung Karang Timur. Kasusnya kini ditangani Propam Polda Lampung. (Red)

  • Tahun 2024, PN Tanjung Karang Vonis Mati Empat Orang Terdakwa Narkoba dan 10 Penjara Seumur Hidup

    Tahun 2024, PN Tanjung Karang Vonis Mati Empat Orang Terdakwa Narkoba dan 10 Penjara Seumur Hidup

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Selama kurun waktu tahun 2024, Pengadilan Negeri Tanjungkarang, telah menjatuhkan hukuman mati terhadap empat orang terdakwa dalam perkara narkotika, dan 10 orang vonis hukuman seumur hidup, dengan total 494 perkara.

    “Tidak hanya hukuman mati pengadilan juga telah menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa narkotika tersebut. Tahun 2024 ada empat yang sudah dihukum mati, kemudian 10 seumur hidup,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Alfarobi, Jumat 14 Februari 2025.

    Menurut Alfarobi, perkara narkotika sendiri merupakan perkara yang terbanyak yang telah disidangkan oleh majelis hakim dalam pengadilan di Tanjung Karang. Perkara yang telah masuk ada 494 perkara narkotika. “Saya rasa dengan angka ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung sedang darurat narkotika. Tidak hanya Lampung, mungkin ada beberapa provinsi lainnya,” katanya.

    Sementara perkara Narkotika tahun 2025 ini, sudah masuk 89 perkara narkotika selama Januari-Februari 2025, yang sedang ditangani oleh pengadilan. “Tahun berjalan 2025 ini saja sudah ada 89 perkara narkotika,” katanya.

    Selain perkara narkotika, ada perkara UU ITE seperti prostitusi, judi online, dan lainnya.  “Untuk ITE tahun 2024 lalu ada sembilan dan tahun ini ada empat,” ucapnya.

    Alfarobi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya generasi muda agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sekalipun itu pemakai, pengedar, dan lainnya.

    “Generasi muda juga tidak menyisipkan konten atau situs judi online melalui media sosial. Bahaya kalau kita terlibat dalam narkotika, maka akan rusak bangsa kita. Kemudian ingat kepada masyarakat, bahwa sekedar menyisipkan situs atau link di media sosial pun itu ada pidana nya,” katanya. (Red)

  • Pj Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih

    Pj Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan sepenuhnya kepada kebijakan dan program kerja yang akan dijalankan oleh Gubernur terpilih.

    Pj. Gubernur juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin dalam bekerja dan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lampung

    Hal tersebut disampaikan Samsudin saat memimpin Upacara Bulanan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (17 Februari 2025).

    Presiden Prabowo Subianto diketahui akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari mendatang di Istana Kepresidenan  Jakarta.

    Selanjutnya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin akan kembali mengemban tugas di Kementerian Pemuda dan Olahraga RI sebagai Pejabat Eselon I.

    Jelang berakhirnya masa jabatan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Lampung, Pj. Gubernur mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama, dukungan, dan kebersamaan seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

    Pj. Gubernur juga mengungkapkan, selama dirinya menjabat, kebersamaan dan kekompakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sangat luar biasa. Oleh karenanya, Ia meminta kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga silaturahmi, meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai PJ Gubenur Lampung.

    “Saya dulu mengawali upacara di tempat ini memimpin apel dan saya akhiri juga dengan memimpin apel di tempat ini. Sekali lagi, mohon maaf lahir dan batin. Saya mohon pamit, besok kembali ke Jakarta, Mari kita bekerja dengan ikhlas untuk membangun Provinsi Lampung yang kita cintai,” pungkas Pj. Gubernur Samsudin. (Red)