Kategori: Bandarlampung

  • Samsudin Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Uji Kompetensi di Lingkungan Pemprov Lampung

    Samsudin Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Uji Kompetensi di Lingkungan Pemprov Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil uji kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlangsung di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jum’at (7/2/2025).

    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 dan telah mendapatkan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

    Dalam Berbagainya, Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik pada hari ini. “Saya mohon kepada Saudara – Saudara untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dilingkungan perangkat daerah masing-masing, memberikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas,” ujarnya.

    Menurutnya, guna mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan, penempatan Sumber Daya Manusia yang tepat menjadi hal yang sangat penting.

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses sesuai aturan yang berlaku dan diharapkan menghasilkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik serta cakap untuk mencapai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

    “Saya yakin Saudara – Saudara telah memiliki pengalaman kerja yang mumpuni, sehingga diharapkan kedepan seluruh tugas yang menjadi kewenangan Saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya, serta saya berpesan agar Saudara-Saudara yang baru saja dilantik dapat melakukan terobosan baru, baik dalam metode kerja yang baru ataupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Lampung,” tambahnya.

    Samsudin berharap keberadaan pejabat yang baru dilantik ke depannya harus ada peningkatan kinerja. Amanah yang sudah diterima harus dilaksanakan sebaik-baiknya, serta harus menanamkan dalam diri untuk selalu berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan yang kita lakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan bagi masyarakat di provinsi lampung. (*)

  • Polsek Panjang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor dengan Kunci Duplikat

    Polsek Panjang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor dengan Kunci Duplikat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polsek Panjang meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor, HS (43) dan RS (32), warga Kelurahan Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung. Keduanya nekat mencuri motor dengan modus menggunakan kunci duplikat.

    Pencurian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah lahan parkir toko fotokopi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.

    Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengungkapkan bahwa awalnya korban bersama RS datang ke Polsek untuk melaporkan kehilangan motor. Namun, setelah petugas mengecek lokasi kejadian, ditemukan beberapa kejanggalan dalam laporan tersebut.

    “Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, akhirnya RS mengaku bahwa motor korban diambil oleh rekannya, HS, menggunakan kunci duplikat,” ujar Kompol Martono, Jumat, 7 Februari 2025.

    Sudah Direncanakan Sejak Lama

    Kapolsek menjelaskan bahwa pencurian ini telah direncanakan oleh kedua pelaku. RS yang berprofesi sebagai juru parkir di minimarket tempat korban bekerja, sering meminjamkan motor korban.

    Pada hari kejadian, RS meminjam motor dengan alasan membeli keperluan di toko fotokopi. Setelah motor terparkir, HS datang dan membawa kabur motor tersebut menggunakan kunci duplikat.

    Untuk meyakinkan korban, RS pura-pura panik dan memberitahukan bahwa motor telah hilang dicuri di area parkir.

    “Pelaku RS mengenal korban karena ia bekerja sebagai juru parkir di tempat korban bekerja, sehingga sering meminjam motor korban,” jelas Kompol Martono.

    Pelaku Ditangkap Sebelum Motor Digadaikan

    Setelah berhasil mencuri, HS langsung membawa motor tersebut ke rekannya dengan rencana menggadaikannya. Namun, sebelum sempat digadaikan, polisi lebih dulu menangkapnya.

    HS diringkus pada Jumat, 31 Januari 2025 di sebuah rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.

    Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 berwarna hitam dan satu buah kunci duplikat.

    “Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kompol Martono. (*)

  • Wanita di Bandar Lampung Ditangkap Usai Menjual Emas Curian ke Toko yang Sama

    Wanita di Bandar Lampung Ditangkap Usai Menjual Emas Curian ke Toko yang Sama

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang wanita di Bandar Lampung ditangkap polisi karena mencuri emas. Aksinya terbongkar setelah ia mencoba menjual emas curiannya ke toko yang sama.

    Pencurian ini terjadi di sebuah toko emas di Pasar Cimeng, Bandar Lampung, pada 27 Januari 2024. Pelaku berinisial SY (33) akhirnya diamankan oleh polisi pada 29 Januari 2025, setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

    Kapolsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap SY saat ia hendak menjual emas hasil curiannya. Anehnya, pelaku justru menjual emas itu ke toko tempat ia mencurinya, ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Jumat, 7 Februari 2025.

    Yuni menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat SY datang ke toko untuk membeli perhiasan kecil seberat 1,74 gram seharga Rp1,3 juta. Namun, tak lama setelah itu, ia kembali dengan alasan ingin membeli kalung emas seberat 20 gram senilai Rp27 juta.

    Saat pegawai toko sibuk menulis nota pembelian, SY dengan cepat mengambil kalung emas yang terletak di atas etalase, lalu melarikan diri.

    Pemilik toko yang menyadari kehilangan barang segera melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan SY dan menangkapnya.

    Akibat perbuatannya, SY kini harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (*)

  • Warga Bandar Lampung Was-Was Banjir dan Angin Puting Beliung, Ada Batu 5 Ton Gelinding di Bukit Batu Serampok

    Warga Bandar Lampung Was-Was Banjir dan Angin Puting Beliung, Ada Batu 5 Ton Gelinding di Bukit Batu Serampok

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Warga Bandar Lampung mayoritas was-was jika melihat cuaca mendung dan turun hujan. Selain karena banjir beberapa pekan lalu, dan angin puting beliung yang merusak puluhan rumah di Bandar Lampung beberapa hari lalu.

    “Kami was was bang kalo liat mendung, hujan deras dengan angin. Trahuma kemarin, rumah kami lepas semua atapnya. Kami berdoa tidak terulang lagi,” kata Icha, warga Gunung Terang, Bandar Lampung.

    Walikota Eva Dwiana meninjau korban puting beliung. Pemda menyiapkan bantuan bervariasi, mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta, Rp20 juta, hingga Rp30 juta,

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung rumah-rumah warga yang terdampak angin puting beliung pada Rabu 5 Februari 2025. “Kami sudah turun langsung melihat ke lokasi yang terdampak parah di Kecamatan Langkapura, ada yang rusak ringan hingga berat,” kata dia.

    Eva mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan bantuan kepada rumah-rumah warga yang terdampak puting beliung sesuai dengan tingkat kerusakannya. “Bantuan yang kami berikan bervariasi, mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta, Rp20 juta, hingga Rp30 juta,” kata dia.

    Diketahui pasca hujan deras disertai angin kencang menerjang Bandar Lampung, Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, puluhan pohon tumbang termasuk puluhan rumah di Kota Bandar Lampung rusak diterjang angin puting beliung.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung masih mendata jumlah pasti pohon tumbang serta kemungkinan adanya korban. “Kita sudah terima laporan ada pohon tumbang di beberapa lokasi setelah angin kencang tadi,” kata Kepala BPBD Kota Bandar Lampung, Mukhidi, Selasa sore.

    Menurut Mukhidi jumlah pohon tumbang diperkirakan mencapai puluhan, terutama di tepi jalan. Namun, pihaknya masih melakukan pengecekan di lapangan. “Kita belum bisa memastikan karena anggota juga sedang di lapangan,” ujarnya.

    Beberapa Titik Terdampak Lihat Foto Laporan warganet menyebutkan pohon tumbang terjadi di beberapa titik, di antaranya:

    Jalan Pulau Damar, Kecamatan Sukarame: Pohon tumbang menimpa satu unit mobil boks dan tiang listrik. Jalan Purnawirawan, Kecamatan Langkapura: Pohon roboh ke tengah jalan, menghambat lalu lintas. Jalan Sultan Agung dan Komplek PKOR Way Halim: Pohon tumbang menyebabkan kemacetan.

    Puluhan Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung

    Puluhan rumah di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung rusak dihantam angin puting beliung, Selasa 4 Februari 2025 sekitar Pukul 15.30 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, angin puting beliung memorak-porandakan atap hingga pagar rumah warga di Kelurahan Gunung Terang.

    Kondisi terparah terjadi mulia dari Kecamatan Langkapura, Kedaton, Way Halim, Gingga Tanjung Senang. Terparah di Gang Swadaya 4, Jalan PU Asrama Korem hingga kompek UMKM Pisang, hingga wilayah Tanjung Seneng.

    “Peristiwa sebentar saja mas, tapi dampaknya. Atap atap rumah berhamburan, dan tembok-tembok yang tidak kokoh langsung roboh. Waktu kejadian saya kebetulan ada di depan rumah. Banyak rumah yang rusak, seperti atap rumah berhamburan disapu angin, tembok pagar rumah rubuh, ada juga kanopi yang diangkat angin dan terbang,” ujar Joko, Rabu 5 Februari 2025.

    Usai kejadian, warga Kelurahan Gunung Terang banyak berucap melihat kengerian sesaat itu. “Akibat angin puting beliung ini banyak juga pohon tumbang atau cabangnya patah. Sebab itu, pemerintah harus melakukan perawatan memangkas pohon besar yang ada di pinggir jalan atau dekat rumah warga karena sangat berbahaya,” ucapnya.

    Sutiono (59) Warga Gunter Residence, Gunung Terang, menceritakan peristiwa angin puting beliung terjadi sekitar Pukul 15.20 WIB. Menurutnya, saat peristiwa tersebut dia sedang berada di teras rumahnya. “Saya sedang duduk di teras rumah saat melihat sampah beterbangan. Awalnya saya berniat hendak merekam kejadian itu, tapi karena takut saya langsung masuk rumah. Dan saat itulah dari dalam rumah saya melihat pohon-pohon tumbang dan atap beterbangan,” ungkap Sutiono.

    Angin kencang datang setelah hujan. Saat hujan tinggal rintik-rintik, tiba-tiba datang angin puting beliung. “Atap dan awning kanopi rumahnya terbang dibawa angin. Yah kami menunggu pemerintah Kota Bandar Lampung bisa membantu dana untuk membeli material,” katanya.

    Dilokasi kejadian aparat Kelurahan, BPBD, Damkar hingga Anggota Kepolisian bergotong royong membantu warga membersihkan puing dan cabang pohon. “Banyak rumah warga yang rusak. Harapannya Pemerintah bisa membantu dana untuk tambahan membeli material untuk perbaikan rumah,” harapnya.

    Lurah Gunung Terang Abizar Al Ghifari mengatakan angin puting beliung yang menghantam Gang Swadaya 4 hingga Perumahan Griya Sejahtera, Gunung Terang, Kecamatan Langkapura mengakibatkan lebih 30 rumah rusak.

    “Sudah sejak semalam kita langsung bekerja melakukan penanganan, tapi tadi malam kurang maksimal karena listrik padam total, kita khawatir karena ada kabel yang putus. Namun sejak pagi kita mulai lagi. Alhamdulillah untuk Gang. Swadaya 4 sudah hampir selesai semua,” ungkap Abizar.

    “Beberapa belum kita ekskusi karena menunggu alat berat, salah satunya GOR yang berada di Perumahan Griya Sejahtera. Namun kita sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung,” imbuhnya.

    Informasi lain menyebutkan terdata 34 rumah porak poranda akibat angin puting beliung disertai hujan di Jalan Swadaya 4, Perum Griya Sejahtera, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura. Termasuk Atap SDN 1 Gunter ikut mengalami kerusakan. “Angin kencang juga menumbangkan delapan pohon besar dan merobohkan pagar tembok 100 meter di wilayah tersebut, kata Camat Langkapura Andi.

    “Akibat peristiwa tersebut, seorang warga mengalami luka-luka dan alhamdullilah saat ini keadaan sudah membaik dan oleh keluarganya sudah dibawa pulang ke rumah,” ujarnya.

    Tim TRC BPBD kota Bandar Lampung serta Camat, Lurah, dan pamong warga membantu evakuasi pohon roboh dan kanopi yang sempat terbawa angin puting beliung dikumpulkan untuk pendataan. “Atap SDN 1 Gunter yang mengalami kerusakan juga sudah diperbaiki sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung,” kata Andi.

    Batu Lima Ton Terguling

    Peristiwa lain ada batu sekira 5 ton terguling dari kawasan bukit milik PT Bukit Asam Tbk. Batu itu menggelinding dan menghajar tiga rumah di Batu Serampok, Serengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung.

    Rojik (70), pemilik salah satu rumah, yang ditrabas batu mengatakan saat batu sebesar mobil itu menggelinding, dia dan keluarganya ada di dalam rumah. “Alhamdulillah, kami sekeluarga masih dilindungi Allah SWT,” ujarnya.

    Rojik bersama keluarganya bersyukur selamat dari musibah yang merusak satu kamar rumahnya. Rojik mengaku tak bisa membayangkan jika batu tersebut melibas tempat mereka berkumpul di ruang tengah rumah.

    Menurut Rojik, badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola batu bara itu telah membeli beberapa rumah tetangganya. Dia sendiri justru rencana ingin memplester rumahnya bulan ini. “Eh, tahu-tahu kena musibah ketimpa batu besar ini,” katanya.

    Camat Panjang Hendry mengatakan akan koordinasi dengan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk menyingkirkan batu tersebut. (Red)

  • Sukses di Bandar Lampung, Seminar Akbar Guru Quran Bakal Berlanjut di Kabupaten/Kota Lain

    Sukses di Bandar Lampung, Seminar Akbar Guru Quran Bakal Berlanjut di Kabupaten/Kota Lain

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seminar Akbar Guru Al-Qur’an Se-Provinsi Lampung yang digelar pada Minggu, 19 Januari 2025 di Masjid Al Hijri, Bandar Lampung, berlangsung sukses besar. Acara ini dihadiri oleh 210 peserta, melebihi target awal 200 peserta.

    Peserta yang datang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari guru ngaji, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang antusias meningkatkan pemahaman Al-Qur’an.

    Ustaz Muhammad Arifin Al Aziz, narasumber utama sekaligus koordinator kegiatan, menyatakan bahwa seminar ini merupakan langkah awal yang menggembirakan.

    “Alhamdulillah, acara ini berjalan dengan sangat baik. Antusiasme peserta begitu luar biasa. Kami melihat banyak wajah-wajah penuh semangat yang ingin mendalami ilmu Al-Qur’an. Ini adalah awal yang baik untuk mencetak lebih banyak guru Al-Qur’an berkualitas di Lampung,” ujarnya.

    Materi yang disampaikan dalam seminar ini mencakup berbagai topik penting, seperti Makhorijul Huruf, Lahn Jali dan Khafy, hingga pengijazahan 10 Qiro’ah Al-Fatihah.

    Para peserta mengaku sangat puas dengan materi yang mendalam dan aplikatif. Selain itu, fasilitas yang disediakan, seperti e-sertifikat, ijazah sanad, snack, dan makan siang, juga mendapatkan apresiasi tinggi dari peserta.

    Salah satu peserta, Abdul, seorang guru ngaji dari Bandar Lampung, mengungkapkan kesannya, “Acara ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan kami sebagai pengajar Al-Qur’an. Fasilitasnya juga sangat memadai. Saya berharap kegiatan seperti ini terus diadakan.”

    Melihat respons positif dari peserta, panitia berencana untuk menyelenggarakan kegiatan serupa dalam waktu dekat. Seminar lanjutan akan diadakan pada Ahad, 23 Februari 2025, bertempat di LTQ Dewan Dakwah Lampung Cabang Metro.

    “Kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan Al-Qur’an sangat besar. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melanjutkan kegiatan ini. Kami harap acara berikutnya bisa menjangkau lebih banyak peserta,dan dapat dilakukan di 15 Kota/Kabupaten se Provinsi Lampung” ujar Ustadz Arifin.

    Seminar ini menjadi bukti nyata komitmen Dewan Dakwah Lampung dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di masyarakat. Dengan semangat yang terus menyala, panitia optimis dapat mencetak 1.000 guru Al-Qur’an berkualitas dalam waktu dekat.

    Panitia mengatakan bahwa Informasi terkait seminar lanjutan pada 23 Februari 2025 dapat diakses melalui kontak WhatsApp di nomor 0813-9120-6094 atau melalui flyer yang beredar. Semoga ikhtiar ini menjadi awal dari gerakan besar untuk menciptakan generasi Muslim yang unggul dalam memahami dan mengajarkan Al-Qur’an di seluruh pelosok Lampung. (*)

  • Thomas Amriko Kadisdik Lampung, Slamet Riadi Kepala Bapenda Bayana Inspektur

    Thomas Amriko Kadisdik Lampung, Slamet Riadi Kepala Bapenda Bayana Inspektur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amarico, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, menggantikan Sulpakar yang bergeser sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung.

    Disusul Slamet Riadi Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung devinitif. Sementara jabatan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa diisi Puadi Jaelani yang sebelumnya menjabat Kabiro Hukum Setda Provinsi Lampung.

    Mereka dilantik Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin berdasarkan SK Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian dari dan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Provinsi Lampung.

    Total ada 12 nama pejabat eselon II Pemprov Lampung yang dilantik di Lantai III Balai Keratun, Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat 7 Februari 2025,

    Pejabat lainya, Bayana yang sebelumnya Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kini menjabat Inspektur Provinsi Lampung. Bayana menggeser Fredy Inspektur dilantik sebagai Staff Ahli Gubernur Lampung Bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia

    Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran, Muhammad Alhusnuriski, dilantik sebagai BPSDM Provinsi Lampung menggantikan Yurnalis dilantik sebagai kepala Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung.

    Berikut nama dan jabatan lengkap pejabat eselon II yang dilantik Jumat 7 Februari 2025:

    1. Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.

    2. Staff Ahli Gubernur Lampung Bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Intizam dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung

    3. Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, M. Firsada dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung.

    4. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Senen Mustakim dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung.

    5. Kadisdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung

    6. Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, Slamet Riadi dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

    7. Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Yurnalis dilantik sebagai kepala Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung.

    8. Kabiro Hukum Setda Provinsi Lampung, Puadi Jaelani dilantik sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung.

    9. Bayana, Asisten I Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat dilantik sebagai Inspektur Provinsi Lampung;

    10. Thomas Amarico, Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

    11. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran, Muhammad Alhusnuriski dilantik sebagai BPSDM Provinsi Lampung

    12. Fredy Inspektur Provinsi Lampung dilantik sebagai Staff Ahli Gubernur Lampung Bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. (Red) 

  • DPRD Lampung Dorong Peraturan Presiden Terkait Singkong Segera Dikeluarkan

    DPRD Lampung Dorong Peraturan Presiden Terkait Singkong Segera Dikeluarkan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong keluarnya peraturan presiden (Perpres) terkait singkong. Pihaknya juga meminta Kementerian Pertanian segera bergerak cepat merespon hal ini.

    Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Ia menyampaikan keputusan bersama antara Gubernur dan perusahaan yang menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400 dan keputusan Menteri Pertanian yang menetapkan harga Rp1.350 tidak berjalan di lapangan.

    “Keputusan yang buat Gubernur. Itu tidak berjalan begitu dan yang menjadi keputusan dari Menteri Pertanian. Hal tersebut karena pabrikan masih berat untuk menjalankan harga tersebut,” kata dia.

    Kemudian ia meminta agar Komisi IV DPR RI untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada kementerian terkait untuk segera keluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

    “Kalau bisa segera keluarkan Perpres yang berkaitan dengan harga singkong. Sehingga ketika bisa terwujud insyaallah persoalan singkong dapat terselesaikan. Baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Politikus Partai Gerindra ini.

    Selanjutnya menurutnya, Perpres tersebut juga akan menjelaskan terkait dengan sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan harga sesuai dengan kesepakatan yang telah tersepakati.

    “Nanti regulasi yang terdorong oleh Komisi IV apakah bentuk nya Perpres maka sanksinya diperkuat. Sehingga penerapan bagi aparat terkait untuk pelanggaran yang terjadi,” katanya.

    Kemudian ia mengatakan, hal tersebut dalam rangka menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu juga ia imbau Kementerian Perdagangan untuk mendorong agar dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait agar memperketat impor.

    “Impor harus tertata. Kalaupun harus impor yang melakukan bukan dari perusahaan pengolah tepung tapioka. Tapi perusahaan pemakai tapioka seperti perusahaan roti tapi ini kalau memang produksi lokal tidak mencukupi,” jelasnya. (*)

  • Samsudin Ajak ASN Teladani Semangat Isra Mi’raj untuk Bekerja Lebih Keras dan Ikhlas, serta Bertanggung Jawab dalam Garis Tugas

    Samsudin Ajak ASN Teladani Semangat Isra Mi’raj untuk Bekerja Lebih Keras dan Ikhlas, serta Bertanggung Jawab dalam Garis Tugas

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (6/2/2025).

    Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) meneladani semangat Isra Mi’raj untuk bekerja lebih keras, lebih ikhlas, dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan.

    Kegiatan ini melibatkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin, para Alim Ulama, Santri dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Samsudin mengajak seluruh masyarakat untuk memperingati Peringatan Isra Mi’raj dengan melakukan perubahan dan perbaikan diri serta semakin meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

    “Isra Mi’raj merupakan perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian naik ke Sidratul Muntaha, mengajarkan kita tentang kekuatan iman, keteguhan hati, dan pentingnya mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar Samsudin.

    Samsudin menjelaskan Isra Mi’raj ini juga menjadi peristiwa turunnya perintah shalat lima waktu dari Allah SWT yang diberikan kepada Nabi Muhammad dan umatnya.

    “Shalat adalah bukti ketaatan kita sebagai umat Islam, sekaligus pengingat bahwa dalam setiap langkah kehidupan harus selalu mengedepankan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan serta selalu mengingat kepada Allah,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Samsudin meminta untuk menjadikan momentum Isra Mi’raj sebagai pengingat untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. “Demi terwujudnya Lampung yang damai, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.

    Dia juga mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW akan mendapat syafaat kelak di hari akhir nanti, katanya.

    Pada Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M ini diisi tausiah oleh KH Ihya Ulumuddin, Pimpinan Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Bandar Lampung. (*)

  • Cinta Ditolak Sopir Ekspedisi Bakar LC Cafe PKOR Way Halim Langganannya

    Cinta Ditolak Sopir Ekspedisi Bakar LC Cafe PKOR Way Halim Langganannya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sopir ekspedisi Arman Purwanto (42) warga Negeri Katon, Pesawaran, membakar wanita langganannya, Tri Wulandari (44) pemandu lagu di salah satu kafe di dekat PKOR Way Halim, saat berada di sekitar Fly Over Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Bandar Lampung, pada Minggu 2 Februari 2024 sore.

    Informasi di Polresta Bandar Lampung, diduga Arman kesal karena cintanya ditolak Tri Wulandari. Arman sudah beberapa kali mengungkapkan perasaannya, tapi korban tidak menanggapi karena korban sudah bersuami dan punya anak.

    Sore kejadian itu, Arman mengikuti korban yang baru pulang dari Cafe dengan sepeda motor. Korban yang mengetahui diikuti pelaku lalu berhenti. Mereka sempat cekcok, lalu dengan mengucap “oh hebat lu yah”, sambil menyiram korban dengan pertalite yang sudah disiapkan lalu membakar korban.

    Akibat sekitar 40 persen tubuh korban terbakar, terutama bagian leher hingga dada. Pelaku pelaku langsung kabur ke daerah Sumatera Selatan, dan berhasil ditangkap tim gabungan Tim Reskrim Polresta Bandar Lampung, Polres Musi Rawas dan Lubuk Linggau.

    Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan Arman nekat melakukan aksi pembakaran itu karena sakit hati cintanya ditolak. “Jadi motifnya pelaku ini sakit hati dan kecewa terhadap korban yang sudah memiliki suami,” ujar Kasatreskrim saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 6 Februari 2025.

    Enrico menjelaskan pelaku sudah merencanakan niatnya untuk membakar korban. Pelaku membuntuti korban sehabis pulang kerja dengan motor. “Di TKP itu pelaku langsung mendekati korban dan menyiram dengan bahan bakar pertalite, lalu menyalakan korek dan membakar korban,” ucapnya.

    Usi kejadian, Satreskrim Bandar Lampung koordinasi dengan Polres Musi Rawas dan Lubuk Linggau. Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra mengungkapkan penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung adanya Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam perkara 351 KUHPidana (Anirat). “Usai mendapatkan informasi tersebut, kami bersinergi untuk menangkap pelaku, ” ungkap Ryan, Kamis 6 Februari 2025.

    Tim Landak Satreskrim Polres bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung kemudian melakukan pelacakan keberadaan pelaku yang mengendarai truk Fuso dengan nopol BA-8523-HB. Diketahui kendaraan pelaku yang melaju mengendarai mobil di Jalan Lintas Musi Banyuasin-Musi Rawas atau tepatnya di Desa Petunang.

    Polisi pun membuntuti pergerakan pelaku, hingga akhirnya pelaku dengan kendaraannya berhenti di Rumah Makan Bintang, atau tepatnya di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura untuk istirahat makan siang, Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman oleh personel Polresta Bandar Lampung,” kata Ryan. (Red)

  • Hotel Nuris Tak Punya Izin Damkar?

    Hotel Nuris Tak Punya Izin Damkar?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hotel Nuris, di Jalan Hi. Rasuna Said, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, milik mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, diduga tidak memiliki izin Damkar. Hal itu juga diakui oleh Manajer Hotel Nuris.

    “Benar bang kalau izin Damkar itu kami belum memilikinya, tapi izin yang lain kami lengkap,” kata Manager hotel tersebut.

    Kepala Damkar Bandar Lampung, Antoni Irawan mengatakan hingga saat ini izin damkar Hotel Nuris, belum juga diurus. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.

    Peraturan ini diubah dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 37 Tahun 2023. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung bertugas membantu Walikota dalam peristiwa kebakaran. (Red)