Kategori: Banten

  • Korupsi Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Rp48,4 Miliar Polda Banten Tangkap Mantan Direktur BUMD Kota Cilegon

    Korupsi Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Rp48,4 Miliar Polda Banten Tangkap Mantan Direktur BUMD Kota Cilegon

    Banten, sinarlampung.co-Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menangkap mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Akmal Firmansyah terkait dugaan tindak pidana korupsi. Mantan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon terkait dugaan korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp48,4 miliar.

    Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, alumnus Akpol 2006 ini masih enggan berkomentar lebih jauh karena akan sampaikan melalui pers rilis di Polda Banten. “Iya (benar diamankan-red), tapi nanti rilisnya,” ujar Ade, Minggu 21 Januari 2024.

    Ade mengatakan, Akmal diamankan atas pengembangan kasus proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp48,4 miliar. Dalam kasus tersebut, penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka.

    Kedua tersangka pengusaha bernama Sugiman dan Abu Bakar Rasyid selaku direktur PT Arkindo. Saat ini, Sugiman dan Abu Bakar Rasyid sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang. “Pengembangan dari Sugiman (perkara yang menjerat Akmal),” kata Ade.

    Berdasarkan dakwaan yang dibacakan JPU Kejati Banten Subardi di Pengadilan Tipikor Serang, pada Kamis siang, 23 November 2023 lalu, Akmal disebut menerima uang dari perkara tersebut. Akmal menerima uang Rp500 juta bersama dua orang direksi PT PCM saat itu. “Direksi PT PCM Arief Rivai (almarhum), Budi Mulyadi, Akmal Firmansyah sebanyak Rp500 juta,” kata Subardi.

    Selain menikmati bagian uang Rp500 juta, Akmal juga menerima uang sebesar Rp300 juta. Mantan Kepala Dinas Tata Kota Cilegon itu total menerima Rp300 juta lebih. “Akmal Firmansyah sebanyak Rp300 juta (menerima-red),” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Arief Adikusumo.

    Subardi menjelaskan, selain mantan tiga direksi PT PCM, terdapat pihak-pihak lain yang menikmati uang dari Badan Usaha Milik Pemkot Cilegon tersebut. Mereka, Direktur PT Arkindo, Abu Bakar Rasyid, Sugiman dan Direktur PT Marina Cipta Pratama, Mohammad Kamaruddin.

    “Direktur PT Arkindo sebanyak Rp427 juta, Sugiman sebanyak Rp5,6 miliar, Mohammad Kamaruddin selaku direktur PT Marina Cipta Pratama Rp427 juta,” ungkapnya.

    Subardi menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut berawal pada 30 Desember 2020 lalu. Ketika itu, PT PCM mengajukan anggaran perusahaan yang salah satunya proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari.
    Rencana anggaran untuk tahun 2021 tersebut disetujui dan ditandatangani oleh Wali Kota Cilegon ketika itu, Edi Ariadi. “Anggaran perusahaan PT PCM tahun 2021 yang disahkan Walikota Cilegon Edi Ariadi terdapat kegiatan pekerjaan pembangunan akses Pelabuhan Warnasari,” katanya.

    Anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp49,3 miliar. Namun, jumlah anggaran yang dialokasikan Rp49 miliar lebih itu berkurang menjadi 48,4 miliaran. Hal tersebut terungkap dari dokumen kontrak tertanggal 20 Januari 2021 dengan Nomor: 003/HK-PCMII/2021 tentang pekerjaan pembangunan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun akses Pelabuhan Warnasari tahun 2021.

    Dokumen kontrak itu ditandatangani oleh Arief Rivai Madawi dan Abu Bakar Rasyid. “Yang ditandatangani oleh terdakwa lr H Tubagus Abu Bakar Rasyid selaku Direktur Utama PT Arkindo dan Arif Rivai selaku Direktur Utama PT PCM,” ucapnya.

    JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah, mengatakan, proyek tersebut berdasarkan surat perintah mulai kerja dikerjakan selama 365 kalender. Namun nyatanya proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan sampai saat ini.
    “Bahwa sampai dengan habisnya jangka waktu kontrak pekerjaan pembangunan konstruksi terintegrasi rancang bangun akses pelabuhan Warnasari tahun 2021 di PT PCM tidak dapat dilaksanakan,” katanya.

    Achmad mengungkapkan, proyek tersebut tidak dilaksanakan karena lahan yang dipakai bukan milik PT PCM, melainkan milik PT Krakatau Daya Listrik. Anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) itu sendiri tidak memberikan izin sehingga proyek itu tidak terlaksana.

    Meski tidak jadi dilaksanakan, uang muka proyek tersebut senilai Rp 7 miliar lebih sudah dikucurkan PT PCM. Uang miliaran rupiah tersebut kini menjadi kerugian keuangan negara karena tidak dikembalikan. “Diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yaitu Rp7.001.544.764,” tuturnya.

    Perbuatan kedua terdakwa tersebut oleh JPU diganjar dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana. (Ahmad Suryadi/red/*)

  • Pencemaran Udara Polda Banten Periksa Tujuh Pegawai PT Candra Asri Pasifik

    Pencemaran Udara Polda Banten Periksa Tujuh Pegawai PT Candra Asri Pasifik

    Banten, sinarlampung.co-Tim Penyelidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Banten mulai mengusut dugaan pencemaran udara oleh PT Chandra Asri Pacific (CAP). Sedikitnya tujuh pegawai PT CAP mulai menjalani peperiksaan di Polda Banten pasca merebaknya bau kimia yang cemari udara. Warga menyebuta pencemaran udara itu menjadi ancaman bencana kimia di Banten.

    Baca : Pabrik Kimia di Cilegon Bocor Kabut Aroma Busuk Menyengat Warga Panik Ngungsi ke Serang 

    Baca : Korban Bau Kimia Cilegon PT Chandra Asri Pacific Tanggung Pengobatan Warga Bareskrim Polri Sebut Kondisi Sudah Aman?

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko mengatakan selain tujuh pegawai PT Chandra Asri, penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang masyarakat yang diduga menjadi korban pencemaran udara. “Ada tujuh orang dari internal (pegawai PT Chandra Asri Pasifik) yang sudah dimintai keterangan. Termasuk ada 10 masyarakat terdampak yang juga telah dimintai keterangan,” kata Condro Sasongko, Senin, 22 Januari 2024.

    Condro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mencari peristiwa pidana dalam dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia tersebut. “Kita sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran udara PT Chandra Asri. Penyelidikan secara hukumnya dilakukan oleh Polda, tapi proses penyelidikannya dilakukan secara bersama-sama. Diantaranya ada dari Kementerian dan Puslabfor,” ujarnya.

    Condro menjelaskan, dalam proses penyelidikannya, Subdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Banten, tidak sendiri. Sebab, pihak Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Satbrimobda Banten bagian radiologi, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga turut dilibatkan.

    Condro mengaku, pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya dugaan pencemaran udara tersebut. “Apakah ini kelalaian karena kesengajaan, faktor alam atau faktor teknis? Nanti kita lihat. Penyebabnya belum diketahui,” ungkap mantan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota ini.

    Condro mengungkapkan, pihak Puslabfor Mabes Polri telah mengambil beberapa sampel berupa air, tanah, dan udara di lokasi. Hasil pemeriksaan tersebut akan diketahui sekitar dua minggu ke depan. “Yang dicek macam-macam, ada air, tanah, udaranya. Biasanya menunggu dua minggu waktu pemeriksaan sampel,” tuturnya.

    Sebelumnya, Sabtu, 20 Januari 2024, bau kimia telah mencemari udara di Kota Cilegon. Pencemaran udara itu diketahui berasal dari PT Chandra Asri Pasifik. Bau kimia ini telah menyebar di Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pulomerak, dan Kecamatan Grogol.

    Akibat dari bau kimia ini, sejumlah masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas dan RSUD Kota Cilegon. (Ahmad Suryadired/*)

  • Korban Bau Kimia Cilegon PT Chandra Asri Pacific Tanggung Pengobatan Warga Bareskrim Polri Sebut Kondisi Sudah Aman?

    Korban Bau Kimia Cilegon PT Chandra Asri Pacific Tanggung Pengobatan Warga Bareskrim Polri Sebut Kondisi Sudah Aman?

    Cilegon, sinarlampung.co-Bau menyengat yang menyebabkan pusing dan mual pada Sabtu 19 Januari 2024 dini hari lalu yang dirasakan warga di sejumlah kecamatan Kota Cilegon, Banten, berasal dari salah satu pabrik kimia di kota baja itu yakni PT Chandra Asri Pacific. Sejumlah anak SD bahkan muntah-muntah.

    Bau menyengat dirasakan sampai pada radius 15 kilometer dari pabrik di lima kecamatan. Wali Kota Cilegon bersama dengan Dandim Cilegon mengunjungi salah satu pabrik untuk mengetahui penyebab bau minyak dari pabrik yang dikeluhkan warga. Wali Kota Cilegon meminta pabrik tersebut untuk memberhentikan operasional pabrik sampai hasil laboratorium keluar.

    “Pertama, kami meminta kepada PT Chandra Asri untuk stop terlebih dahulu, kemudian diambil sampling agar bisa segera oleh Kabid LH, dicek ke laboratorium apakah ini membahayakan atau tidak untuk masyarakat Kota Cilegon,” ujar Helldy Agustian saat meninjau langsung ke pabrik PT Chandra Asri, Kota Cilegon, Sabtu 20 Januari 2024.

    Dinkes Kota Cilegon mendata ada sekitar 360 orang terdampak yang harus mendapatkan perawatan medis. Dari jumlah itu, tersebar di di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Grogol ada 190 orang, Kegamatan Ciwandan ada 96 orang, Kecamatan Citangkil ada 25 orang dan Kecamatan Pulomerak ada 36 orang. Pasien di dominasi perempuan sebanyak 262 orang dan laki-laki ada 98 orang.

    “Dari 360 orang penderita gangguan kesehatan, 347 orang sudah rawat jalan. Sedangkan masih tersisa 4 orang yang harus menjalani penanganan serius di RSUD Cilegon. Empat pasien yang kami rujuk ini, dua pasien adalah anak-anak dan dua pasien lagi karena memiliki gejala yang berat,” ujar Kepala Dinkes Cilegon Ratih Purnamasari, Senin, 22 Januari 2024.

    Corporate Shared Value Department Manager PT Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana, membantah bau menyengat dari pabrik Chandra Asri di Cilegon karena kebocoran gas seperti informasi yang beredar. Adapun bau tak sedap itu muncul dari aktivitas pembakaran.

    “Pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, pabrik Chandra Asri Group di Ciwandan, Anyer, mengalami gangguan pada alat yang mengharuskan perusahaan melakukan pembakaran di cerobong (flaring). Kami melakukannya sesuai dengan SOP dan prosedur yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar,” katanya, dikutip dari Antara.

    Pihaknya bersyukur bahwa flaring segera dapat dihentikan dan kendala berhasil ditangani serta dampaknya diminimalisasi dengan baik. Chandra Asri juga akan mendirikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat aktivitas ini. “Kami mengimbau bagi warga yang mengalami kendala kesehatan agar segera memeriksakan diri. Keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar menjadi prioritas kami,” ujar Wawan.

    “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Kami juga secara aktif melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memprioritaskan keamanan dan keselamatan baik karyawan maupun masyarakat sekitar,” tambah Wawan.

    PT Chandra Asri Pacific juga memastikan seluruh biaya pengobatan warga terdampak flaring atau pembakaran di cerobong asap. Perusahaan itu pun mengimbau warga untuk tidak ragu berobat ke puskesmas terdekat. “Seluruh layanan kesehatan atas dampak aktivitas tersebut akan ditanggung oleh perusahaan,” ujar Head of Corporate Communications PT Chandra Asri Pacific Chrysanthi Tarigan, Senin.

    Dia mengatakan perusahaan telah bekerjasama dengan Pemkot Cilegon mengenai penanganan kesehatan warga terdampak flaring PT Chandra Asri Petrochemical, yang terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024, pukul 05.00 hingga 06.00 WIB. “Keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar menjadi prioritas kami. Chandra Asri Group mengimbau bagi masyarakat yang mengalami kendala kesehatan akibat dampak aktivitas ini untuk segera memeriksakan kesehatan di seluruh puskesmas yang tersebar di Cilegon dan di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang,” ujar Chrysanthi.

    Labfor Polri

    Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menegaskan gas yang keluar dari PT Chandra Asri Pacific yang menyebabkan bau menyengat dipastikan aman. Kasubdit Toksikologi Lingkungan, Puslabfor Mabes Polri, AKBP Faisal Hamad mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP pada Minggu 21 Januari 2024 pada 9.00 pagi, bersama tim Chandra Asri.

    Hasilnya, tim Puslabfor Mabes Polri telah menemukan senyawa gas hidrokarbon yang berasal dari cerobong asap PT Chandra Asri. Namun demikian, Faisal menuturkan gas yang ditemukan tersebut aman. “Kami perlu tekankan di sini gasnya sudah dalam kondisi aman dan harap digarisbawahi, bahwa udara di TKP aman dan jauh dari batas baku mutu udara yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Faisal dalam keterangannya, Seni 23 Januari 2024.

    Dengan begitu, Faisal menekankan bahwa masyarakat di sekitar PT Chandra Asri Pacific Tbk di Cilegon tidak perlu khawatir untuk melakukan aktivitas seperti semula. “Masyarakat kini bisa kembali aktivitas kembali seperti semula dan tidak perlu khawatir baik yang berada disekitar pabrik maupun di Kota Cilegon,” tegasnya. (Ahmad Suryadi/Red)

  • Dua Politisi di Serang Diduga Terlibat Alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung Bandung

    Dua Politisi di Serang Diduga Terlibat Alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung Bandung

    Serang, sinarlampung.co Kejati Banten terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dalam perkara alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Serang, Banten.

    Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Banten, diduga ada oknum politisi yang terlibat di dalam alih fungsi tersebut. Dua politisi asal Serang berinisial FH dan BR diduga terlibat dalam alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang seluas 25 hektare.

    Sumber di Kejati Banten meyebut, dugaan keterlibatan politisi tersebut baru sebatas informasi. Namun, keduanya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Baru sebatas informasi (keterlibatan dua politisi-red), kita lihat saja nanti perkembangannya,” katanya, Minggu 21 Januari 2024.

    Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna enggan berkomentar terkait dugaan keterlibatan dua politisi ternama tersebut. Ia berdalih hal tersebut sudah masuk tanah teknis dan materi penyidikan.

    “Saya enggak mau berkomentar karena itu sudah masuk ke ranah teknis. Itu (dugaan keterlibatan-red) sudah masuk ke materi penyidikan,” ujar Rangga.

    Rangga mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penyidikan umum terhadap kasus tersebut. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. “Masih pemeriksaan saksi,” ujarnya.

    Senin 15 Januari 2024 lalu, Direktur Utama (Dirut) PT Modernland Pascall Wilson telah diperiksa penyidik. Ia diperiksa bersama mantan dirut PT Modernland. Iya sudah diperiksa direktur utama PT Modernland (Pascall Wilson).

    “Ada dua orang (pemeriksaan hari Senin lalu). Keduanya direktur utama dan mantan direktur (PT Modernland-red),” katanya.

    Saat ditanya soal seputar pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, Rangga enggan menjelaskannya. Ia berdalih isi materi pemeriksaan terhadap keduanya bersifat rahasia penyidikan.

    “Itu sudah masuk ke ranah penyidikan,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

    Rangga menyebutkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Mereka berasal dari instansi pemerintah dari Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan pihak swasta.

    “Total seluruh saksi yang sudah diperiksa berjumlah 29 orang. Mereka ini (saksi yang diperiksa) ada yang dari PUPR Provinsi Banten dan mantan Camat Bandung,” ungkapnya.

    Rangga menjelaskan, proses penyelidikan alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung sudah dimulai sejak 2 Oktober 2023 lalu. Saat proses penyelidikan, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait.

    “Lid-nya (penyelidikan-red) dimulai pada tanggal 2 Oktober 2023 lalu,” ujarnya.

    Kurang dari sebulan kasus tersebut dilakukan penyelidikan, tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan. “Akhir Oktober 2023 naik dik (penyidikan-red),” katanya.

    Rangga menyebut, penyidikan terhadap kasus tersebut masih bersifat umum. Artinya, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. “Dik umum, belum ada tersangkanya,” ucapnya.

    Rangga membenarkan pihaknya telah menemukan peristiwa pidana terkait alih fungsi aset milik pemerintah. Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut. “Kalau sudah penyidikan tentu peristiwa pidana sudah ditemukan,” katanya.

    Rangga mengungkapkan, penyidik yang menangani kasus tersebut, sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa pidananya. Penyidik juga sedang mencari pihak yang patut bertanggungjawab dalam penguasaan aset milik Pemprov Banten tersebut. “Kalau sudah penyidikan umum berarti sedang didalami peristiwa pidananya dan dicari tersangkanya,” ungkapnya.

    Rangga menambahkan, penyelesaian perkara Situ Ranca Gede Jakung, menjadi prioritas untuk diselesaikan saat ini. Terkait puluhan situ lain yang juga beralih fungsi, penanganan perkaranya menunggu penyelesaian Situ Ranca Gede Jakung. “Satu-satu dulu lah, enggak semuanya (langsung diselesaikan),” tuturnya.

    Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Situ Ranca Gede Jakung kini sudah berubah menjadi daratan. Bahkan, aset pemerintah daerah tersebut kini dikuasai swasta dan sudah berdiri sejumlah pabrik.

    “Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus,” katanya beberapa waktu yang lalu.

    Didik mengungkapkan, alih fungsi lahan milik pemerintah tersebut terdapat kerugian negara. Jumlah kerugian negara dari kasus ini diperkirakan cukup fantastis.

    “(Situ Ranca Gede Jakung) sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare Rp1 triliun,” tuturnya. (*)

  • Pabrik Kimia di Cilegon Bocor Kabut Aroma Busuk Menyengat Warga Panik Ngungsi ke Serang

    Pabrik Kimia di Cilegon Bocor Kabut Aroma Busuk Menyengat Warga Panik Ngungsi ke Serang

    Banten, sinarlampung.co-Masyarakat Kota Cilegon dihebohkan dengan aroma busuk menyengat yang sangat mengganggu kesehatan, pasalnya efek yang ditimbulkan akibat bau menyengat tersebut adalah batuk, pusing dan mual. Kabar cepat menyebar bau menyengat tersebut berasal dari salah satu pabrik kimia raksasa di wilayah Ciwandan tepatnya Pabrik Candra Asri yang mengalami kebocoran, Sabtu 20 Januari 2026 pagi.

    Warga Cilgeon berduyung-duyung mengungsi ke wilayah Serang. Warga wilayah Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon bahkan berhamburan keluar rumah, karna tidak kuat dengan aroma bau menyengat yang dimulai sejak subuh dan aroma itu sangat mengganggu pernapasan. “Kami keluar dari rumah akibat tidak kuat aroma bau menyengat didalam rumah,” kata Luki bersama warga lainnya, saat berada di tepi jalan raya.

    Akibat ramainya masyarakat mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari pabrik kimia hingga mengakibatkan pusing kepala dan sesak napas. Aktivitas masyarakat menjadi terganggu hingga proses belajar mengajar yang tengah dilakukan di sekolah sekolah yang berada di wilayah sekitar terpaksa dihentikan sementara dan siswa-siswinya dipulangkan.

    Menurut Luki, kabut dengan aroma busuk menyengat itu terjadi sejak pukul 5.30. “Dari pagi jam 06 bau menyengat ini sudah tercium, sepertinya ada yang kebocoran pabrik Kimia,” kata Luki.

    Hal yang sama dikatakan Yadi, yang mengaku panik setelah mencium bau menyengat yang berasal dari PT Chandra Asri. Bau kimia tersebut membuat dirinya khawatir akan kesehatan keluarga, termasuk cucunya yang masih berusia tiga bulan. “Sekira waktu subuh bau kimia yang menyengat itu tercium. Keluarga dan cucu saya diungsikan ke Serang, takut kesehatannya terancam, Soalnya baunya bikin orang dewasa pusing, apalagi balita dan anak-anak,” kata Yadi kepada sinarlampung.co.

    Yadi meminta kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan, sebelum warga yang menjadi korban. “Segera mengambil langkah, kasihan warga kena imbasnya,” harapnya.

    Kabar kebocoran gas kimia itu dengan cepat menyebar berantai dari berbagai WAG (Whatsapp Grup) dan viral dimedia sosial. Informais sempat simpang siar. Nitizen juga meminta harus berhati-hati menyebarkan informasi, pasalnya banyak saat ini informasi beberapa waktu lalu di share, sehingga nitizen terkecoh. “Hati-hati menyebarkan informasi, takutnya tidak akurat, soalnya jaman sekarang ini, walaupun demikian tetap waspada, gunakan pencegahan dini,” Tulis komentar Nitizen.

    Beredar juga pesan berantai, yang menybutakn Diinfokan untuk seluruh pekerja PT. Dongwa, udara di area project tercemar chlorine/ atau bau chemical mungkin ada kebocoran ato flusing. Di harapkan semua pekerja menggunakan masker dan MINUM AIR PuTIH se KEMBUNG nya untuk mencegah dari efek yg di timbulkan (radang di tenggorokan).Terima kasih.

    Walikota Unggah Informasi

    Sementara informari terkini, menybutkan Pabrik kimia PT Chandra Asri yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon diduga mengalami kebocoran. Berdasarkan informasi melalui unggahan di akun Instagram Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Sabtu 20 Januari 2024. Wali Kota mengunggah sebuah surat dari PT Chandra Asri dengan nomor Ref. No: SHE/24-0013.

    Surat tersebut ditunjukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, perihal pemberitahuan pembakaran gas di cerobong. Surat yang ditulis atas nama Singgih Setiawan sebagai SHE General Manager PT Chandra Asri dengan isi, sebagai berikut. “Dengan ini kami beritahukan bahwa pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar 05.00 WIB pabrik PT Chandra Asri Pacific mengalami gangguan alat sehingga menimbulkanpembakaran gas di cerobong. Penanganan masalah tersebut sedang dilakukan,”

    “Atas nama perusahaan, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh perihal tersebut dan kami terus berusaha agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan. “Demikian laporan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih,” tulis surat itu.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengkonfirmasi terkait bau kimia yang berhembus ke pemukiman dan terhirup oleh warga di sejumlah wilayah berasal dari PT Chandra Asri Pacific Tbk (CAP). “Informasi terakhir yang didapat dari masyarakat bahwa Chandra Asri sedang melakukan flaring. Iya, informasinya dari Chandra Asri yang sedang melakukan flaring,” katanya, Sabtu 20 Januar 2024.

    Sabri,mengatakan bau menyengat yang berasal dari PT CAP tersebut telah tersebar dan terhirup ke sejumlah wilayah di sekitar pabrik. “Tadi sudah sampai Gerem, Palm Hills, sekitar Bojonegara juga ada info masuk, wilayah Citangkil ada juga laporan masuk,” ujarnya.

    Sabri mengaku dalam menyikapi peristiwa tersebut pihaknya telah menerjunkan tim dari Bidang Penaatan DLH Kota Cilegon untuk melihat ke lapangan dan mendata dampak akibat bau kimia tersebut. “Kami juga dari LH dengan teman-teman di Bidang Penaatan turun untuk langkah-langkah selanjutnya. Dari tim Bidang Penaatan sedang di lapangan, sedang mendata wilayah mana saja yang terdampak,” ucapnya.

    PT CAP Minta Maaf

    Terpisah, Corporate Shared Value Department Manager PT CAP Tbk Wawan Mulyana membenarkan bau kimia menyengat yang berhembus ke pemukiman dan terhirup oleh warga itu berasal dari perusahaan. Bau kimia menyengat itu timbul akibat pembakaran di cerobong yang dilakukan PT CAP karena ada alat yang mengalami gangguan.

    “Pabrik Chandra Asri Group di Ciwandan, Anyer mengalami gangguan pada alat yang mengharuskan perusahaan melakukan pembakaran di cerobong. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk menangani masalah ini dan melakukan upaya terbaik untuk meminimalisir dampaknya,” katanya dalam keterangan tertulis.

    Wawan sebagai perwakilan perusahaan memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari bau kimia akibat pembakaran di cerobong yang dilakukan oleh PT CAP. “Keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar menjadi prioritas kami. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut dan kami terus melakukan mitigasi agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan,” ujarnya. (Suryadi/red)

  • Polda Banten Dalami Kasus Penistaan Dalam Tulisan Empat Media Online

    Polda Banten Dalami Kasus Penistaan Dalam Tulisan Empat Media Online

    Banten, sinarlampung.co-Penyidik subdit V Siber, Direktorat Kriminal Khusus, Polda Banten masih terus melakukan pemeriksaan saksi dalam melakukan penyidikan terkait kasus pencemaran nama baik melalui media terhadap korban seorang ibu rumah tangga atas nama Vivi Afriani, warga Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Senin 15 Januari 2023.

    Baca: Polda Banten Mulai Usut Kasus Penistaan dan Fitnah Dalam Tulisan Empat Media Online Terancam Pidana dan Denda Rp500 Juta

    Baca: Polda Banten Diminta Segera Ungkap Otak Pencemaran Nama Baik Warga Merak

    “Proses penyidikan sedang berjalan. Kita sudah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk saksi ahli dari dewan pers, akademisi, termasi saksi lain, terkait pemberitaan yang di laporkan korban saudari Vivi Afriani,” kata perwira, di Subdit V Siber polda Banten, Senin 15 Januari 2024.

    “Saay ini kami masih mendalami motif penyebar pemberita itu. Yang mana dalam pemeriksaan saksi bahwa berita itu di dapat dari seseorang yang mengirimkan lewat pesan whatsapp untuk di muat di media online. Kita juga masih akan memanggil beberapa saksi lagi. Jika saksi-saksi di panggil beberapa kali tidak datang, maka demi untuk kepentingan penyidikan maka kita akan lakukan jemput bola,” katanya.

    Kasus dugaan fitnah, dan pencemaran nama baik melalui media itu bermula adanya pemberitaan terhadap Vivi Afriani warga Link. Sumur Jaya, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten. “ya secara profesional masih terus bergulir di Polda Banten. Kami sudah dimintai keterangan,” kata Vivi, saat datang ke Polda Banten.

    Menurut Vivi, sejak berita fitnah itu bergulir, dirinya telah menempuh jalur sesuai UU Pers, dengan mengadu ke dewan pers. Hingga keluar rekomendasi dewan pers. Vivi juga sudah meminta ralat berita, kalarifikasi hingga hal jawab, akan tetapi tidak ada itikad baik media tersebut, yang jelas-jelas beritanya fitnah. “Soal media mereka profesional atau tidaknya saya kurang paham. Intinya isinya tidak benar, fitnah, dan ada niatan lain,” katanya

    Vivi Afriani mengaku telah dimintai keterangan pada tanggal Kamis 26 Oktober 2023 di ruang Subdit V siber Ditkrimsus Polda Banten. Laporanya terkait adanya dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentranmisikan dan/atau membuat dapat diakses nya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia no 19  tahun 2016  tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Red)

  • Lugas TV Dapat Penghargaan dari BPTD Banten, Badia Sinaga Janji Tetap Konsisten

    Lugas TV Dapat Penghargaan dari BPTD Banten, Badia Sinaga Janji Tetap Konsisten

    Serang, sinarlampung.co PT. Lugas Multimedia Nusantara mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dithubdat) Kementerian Perhubungan RI pada hari Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) tahun 2023.

    Penghargaan itu layak diterima Lugas TV karena dianggap telah berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran keselamatan jalan raya di Provinsi Banten. Ha ini dibenarkan Badia Sinaga selaku pemilik media sekaligus pimpinan redaksi (Pimpred) Lugas TV saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/12/2023).

    “Terima kasih banyak kepada BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Banten yang memberikan penghargaan kepada Media Lugas TV. Ini merupakan semangat baru tim (wartawan) agar konsisten dan netral dalam setiap pemberitaan khusus terkait keselamatan Jalan,” kata Badia Sinaga via telepon.

    Menurut dia, penghargaan serupa diterima tim Lugas TV untuk yang sekian kalinya, baik dari instansi pemerintah, maupun dari yayasan dan personal.

    “Sebagai media yang menjadi kontrol publik kami (Lugas TV) berusaha untuk menjalankan marwah seorang jurnalis, dan penghargaan ini adalah penghargaan bagi masyarakat luas, khususnya kepada sahabat sahabat lugas TV,” tutup Badia.

    Sebelumya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Banten melalui Dithubdat Kementerian Perhubungan RI menganugerahkan penghargaan kepada Lugas TV atas Kepedulian dan Dukungan Yang Konsisten Dalam Melaksanakan Advokasi Masyarakat Untuk Peningkatan Kesadaran Keselamatan Jalan di Provinsi Banten.

    Sekedar informasi, PT. Lugas Multimedia Nusantara merupakan perusahaan pers yang berkantor di Perumahan PLN, Kelurahan Gerem, Kecamatan Glogol, Cilegon, Banten. (Red)

  • Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Pondok Salam Dirusak Massa, Ustad Opan Diduga Cabuli Belasan Murid

    Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Pondok Salam Dirusak Massa, Ustad Opan Diduga Cabuli Belasan Murid

    Purwakarta, sinarlampung.co-Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda di Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Purwakarta, Jawa Barat, dirusak massa, Sabtu 9 Desember 2023. Massa di Desa Salem marah karena mendapat laporan seorang pengurus Ponpes itu melakukan pencabulan terhadap 10 murid santriwatinya, yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pengelola Pondok Ustaz Opan kabur sebelum massa yang sebagian besar kerabat korban datang.

    Suasana Desa saar ratusan warga menyantroni Ponpes

    Ketua RW Dudi mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah beberapa korban mengadu kepada orang tua masing-masing. Para korban pencabulan itu masih di bawah umur dengan rentang usia 10-13 tahun. Dugaan pencabulan itu memicu kemarahan keluarga dan kerabat korban serta warga. Mereka tidak tak terima sang ustaz Opan merusak belasan anak di bawah umur.

    Polisi yang tiba dilokasi berusaha menenangkan warga yang marah terhadap Opan pimpinan Ponpes Miftahul Huda, yang juga merupakan guru mengaji disana. Puluhan warga sempat mengamuk dan merusak rumah dan Bangunan Majelis Taklim milik Opan. Para santri laki-laki berlarian mengumpulkan barang-barang mereka dan memindahkannya dari pondok pesantren.

    “Warga yang sebagian orang tua dan kerabat para korban merasa kesal terhadap perilaku tidak terpuji Opan pimpinan Pondok yang melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap 10 santri perempuannya. Dan kelakuan itu sudah terjadi bertahun-tahun, dimulai sejak para santri duduk di bangku kelas 4 SD hingga saat ini,” kata Cucu (45), salah seorang kerabat korban.

    Modus sang pimpinan Pondok itu, katanya dimulai dari santri yang sering dipijit, kemudian diikuti oleh tindakan pencabulan. “Korban mulai dari duduk di kelas 4 SD hingga kelas 3 SMP, sekitar sepuluh orang, semuanya perempuan. Pelaku melarikan diri, Ustaz Opan namanya, berusia sekitar 40-an,” katanya.

    Hingga saat ini, polisi masih mendata terhadap para korban yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Opan. Kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah karena sebagian dari mereka masih berada di sekolah. Warga berharap agar pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tidak terpuji.

    Bangunan tempat pelaku Opan melakukan pencabulan, kini menjadi saksi bisu atas kelakuannya. Bangunan itu kini kosong, sementara istri Opan beserta anak-anaknya diungsikan ke rumah orang tuanya, untuk menghindari amukan massa. Sementara sang suami atau Opan menjadi buruan Polisi.

    Bangunan tempat ngaji dan juga sekaligus tempat Majelis Ta’lim tersebut menjadi saksi bisu, atas aksi bejat Opan. Kelakuan ustadz cabul terhadap para murid mengajinya itu, terjadi selama bertahun-tahun tanpa ketahuan. Ada korban yang mengakui dirinya sejak kelas 4 SD hingga kelas 2 SMP, masih cabuli Opan.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, tempat pengajian ustadz cabul tersebut merupakan salah satu tempat mengaji di kampung tersebut yang paling ramai. Setiap hari sehabis Magrib, tidak kurang dari 100 anak-anak baik pria maupun wanita yang mengaji di majelis ustadz cabul tersebut.

    Kelakuan ustadz cabul itu, akhirnya tercium oleh warga masyarakat, bahwa dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak yang mengaji ditempatnya. Kabar dirinya akan digeruduk oleh ratusan warga sekitar berikut dengan para orang tua korban pencabulan, kemungkinan besar terdengar oleh Opan.

    Sehingga, saat ratusan massa memdatangi kediamannya Opan itu sudah kabur melarikan diri dan kini menjadi DPO pihak kepolisian. “Dari informasi awal pelaku kabur sebelum Adzan subuh, ada beberapa orang yang mengetahui pelaku turun ke bawah ke arah sawah/kebun sebelum subuh,” kata Camat Pondoksalam Hilmi, dilangsir pojoksatu.id, Minggu 10 Desember 2023.

    Sedangakan untuk masalah jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh ustadz cabul berinisial Opan tersebut, Camat enggan memberikan keterangan resmi karena saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. “Takut salah, karena saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh Unit PPA Polres Purwakarta. Bahkan beberapa korban, sudah dimintai keterangan kepolisian,” tambah Hilmi.

    Camat Pondoksalam memastikan akan melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Kabupaten Purwakarta. “Untuk melakukan konseling terhadap para anak-anak yang menjadi korban pencabulan, agar trauma para korban pencabulan bisa dipulihkan,” ujar Hilmi

    Kini, rumah dan juga majelis ta’lim tempat anak-anak belajar mengaji itu menjadi saksi bisu atas kejadian pencabulan yang dilakukan ustadz Opan tersebut. (Red)

  • Vidio Syur VCS Wanita Berseragam Logo Pemda Viral Ternyata Pegawai Bapenda Banten

    Vidio Syur VCS Wanita Berseragam Logo Pemda Viral Ternyata Pegawai Bapenda Banten

    Banten, sinarlampung.co-Video rekaman syur seorang wanita berkerudung menunjukkan bagian aurat viral di media sosial tweter X. Rekaman phonsel dengan durasi 15 detik Dengan pemeran perempuan mengenakan seragam kemeja berwarna putih dengan emblem berlambang Pemprov Banten di lengannya. Vidio itu dibagikan pemilik akun X @Lol_Mooburns982, Sabtu 9 Desember 2023.

    Dalam video, wanita itu tengah meremas-remas bagian vitalnya. Wanita itu mengenakan kerudung berwarna biru dongker bermotif. Awalnya wanita itu membuka satu persatu kancing baju hingga mengeluarkan bagian dada.

    Hitungan menit Vidio itu viral dan menggemparkan warga Banten. Namun kini vidio telah dihapus pemilik akun. Beberapa orang ramai iku membagikan. Saat ini ditelususi, akun tersebut kini sudah menghilang.

    Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang mendapat laporan itu menginstrukisan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku bila tercatat sebagai ASN maupun pegawai honorer.

    “Apabila ASN ada aturan yang akan dikenakan kepadanya, dia menggunakan entity atau uniform dari Provinsi Banten akan betul-betul mengenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Senin 11 Desember 2023.

    Al Muktabar menegaskan, perbuatan mesum yang dilakukan tidak dibenarkan baik itu sebagai ASN maupun masyarakat umum. “Saya sudah memerintahkan BKD men-tracking dari kemarin itu, apa betul itu (ASN), siapa? di mana? Itu sedang proses tracking,” ujar dia.

    “Tentu prinsipnya bahwa perbuatan itu tidak benar, apabila hal itu memang terjadi ya kita berhentikan,” sambung Al Muktabar.

    Pegawai Honor

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengungkap identitas pemeran video syur seorang perempuan berseragam ASN Pemprov Banten.

    Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, identitas pemeran di dalam video terungkap setelah tim melakukan investigasi dan penelusuran.

    Hasilnya, pemeran adalah pegawai non ASN berinisal DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. “Bahwa yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud adalah pegawai pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten inisial DSA,” kata Nana dalam keterangannya, Selasa 12 Desember 2023.

    Nana menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten terus mengimbau seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik. “Serta mentaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku,” ujar Nana.

    Atas kejadian ini, Nana meminta seluruh pegawai di lingkup Pemprov Banten menjadikan kasus ini menjadi pelajaran dan mengambil hikmahnya. “Semoga dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,” ujar dia.

    Link Berbayar

    Nana Supiana, menyebutkan wanita pemeran video syur itu mempunyai lebih dari satu video syur yang tersebar melalui link berbayar. “Kami dapat informasi begitu (Banyak,-red) ada link, tapi kita juga masih telusuri itu, betul gak banyak link berbayar,” kata Nana.

    Nana menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Banten untuk menelusuri link berbayar tersebut. “Kita melakukan penelusuran secara internal dengan Diskominfo, belum dengan kepolisian,” ujar Nana.

    Nana juga menyanyangkan aksi wanita dalam video tersebut karena telah mencoreng citra masyarakat Provinsi Banten. “Yang jelas ini merugikan masyarakat Banten dari sisi etik dan kesantunan orang timur,” ujarnya.

    Cerita Anggota DPRD Banten

    Sementara Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah, mengungkap kisah di balik pembuatan video syur wanita berdinas Pemerintah Provinsi Banten itu.

    Menurut dia, wanita pemeran video syur itu membuat video untuk diberikan kepada calon suaminya. “Itu video call dengan calon suaminya,” kata dia kepada wartawan, Selasa 12 Desember 2023.

    Namun, dia tidak mengetahui mengapa video syur itu bisa tersebar. “Enggak tahu saya kenapa bisa nyebar,” ujarnya . Dia membenarkan wanita pemeran video syur itu adalah seorang pegawai di Pemprov Banten.

    Dia juga mengaku sudah mendapat informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten terkait perkembangan kasus video syur itu. “Itu adalah pegawai, statusnya honorer di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah,-red) Pemprov Banten,” kata dia.

    Menurut dia, honorer itu bekerja di OPD yang cukup strategis. Pihak BKD Banten telah mengambil langkah untuk mensanksi. “Nanti itu BKD yang menyampaikan, yang jelas betul bahwa dia pegawai di Pemprov, bertugas di dinas yang strategis,” ujar Jazuli.

    Jazuli juga merasa prihatin adanya kasus tersebut. Ia berharap, BKD Banten dapat memberikan pembinaan secara intensif pada semua pegawai. “Ya BKD jangan seperti mobil pemadam kebakaran. Tapi harus terus memberikan pembinaam agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,”pungkasnya. (Red)

  • FW KP3B Gelar Diskusi Bersama Dindik Banten

    FW KP3B Gelar Diskusi Bersama Dindik Banten

    Serang, sinarlampung.co Forum Wartawan KP3B Provinsi Banten menggelar diskusi bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, di Kantor Sekretariat FW KP3B, di Kelurahan Sukajaya, Curug, Serang, Rabu (6/12/2023).

    Diskusi bertajuk “Membangun Sinergitas Pemerintah dan Media” dihadiri Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kepala Bidang SMK Provinsi Banten, Arkani.

    Dalam kegiatan itu, beberapa point yang disampaikan oleh forum jurnalis tersebut mengenai carut marut sistem pendidikan di Provinsi Banten, seperti PPDB, dan Kualitas SDM Guru serta sejumlah problem lainnya yang ditemukan di sekolah menengah atas dan kejuruan.

    Arkani menjelaskan, terkait PPDB di SMK sendiri dikatakannya tidak menerapkan sistem Zonasi, melainkan jalur umum Afirmasi, Prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

    Kemudian tentang kualitas SDM Guru menjadi tugas penting pihak nya dalam membangun dan meningkatkan kualitas guru guru SMK khusus nya yang berada di pedalaman.

    Dalam kegiatan tersebut tampak Hadir Tokoh masyarakat Banten, Suciazhi, dan dalam sambutan ia sangat mendukung dan memberikan apresiasi adanya Forum wartawan di KP3B, dan harapannya Forum tersebut tetap pada tujuan utama yaitu memberikan informasi publik yang membangun dan membantu pemerintah dalam menyampaikan progam progam pemerintah Khusus nya di Banten. (Suryadi)