Kategori: Banten

  • Limbah Cemari Pantai, Warga Geruduk PLTU Banten 2

    Limbah Cemari Pantai, Warga Geruduk PLTU Banten 2

    Pandeglang, sinarlampung.co Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) bersama puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan PLTU Banten 2 Labuan, Jumat (20/10/2023).

    Aksi yang dimulai pukul 13.30 WIB itu dalam rangka memprotes pencemaran pesisir pantai yang diduga dihasilkan dari produksi olahan limbah PLTU Banten 2 Labuan yang dianggap akan berdampak bagi lingkungan dan kesehatan. Diketahui, limbah berwarna kuning telah menyebar di sepanjang pesisir pantai belakangan ini.

    Pantauan sinarlampung, terlihat aparat gabungan menjaga ketat pintu gerbang masuk ke PLTU.

    Ketua AFMP, Denis Rismanto dalam orasinya memaparkan kajian mengenai bahan beracun yang ada di PLTU Banten 2 Labuan yang hingga saat ini mengancam kesehatan masyarakat yang didominasi oleh ozon dan logam berat.

    Menurut Denis, bahan beracun tersebut memberikan dampak kesehatan yang cukup serius, karena terdiri dari partikel mikroskopik yang terbentuk dalam emisi sulfur, nitrogen, oksida dan debu yang setiap saat dihisap oleh warga terutama di wilayah desa penyangga.

    “Partikel halus ini dapat menembus paru-paru, serta aliran darah manusia yang dampaknya dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernafasan hingga kematian,” ujar Denis.

    Menyinggung soal pencemaran lingkungan di sepanjang pesisir pantai, limbah kuning dan berbusa yang menutupi area pantai yang diduga beracun. Denis Rismanto menantang pihak manajemen untuk membuktikan dengan meminum air hasil olahan limbah PLTU, dengan air laut di wilayah pantai Carita.

    “Mari kita buktikan semua, saya menantang pihak manajemen PLTU 2 Labuan untuk meminum air dari pembuangan limbah dengan air laut dari daerah Carita. Siapa yang mati duluan, agar mereka tau bahwa limbah yang dihasilkan oleh PLTU Banten 2 Labuan itu memang beracun dan bisa merusak ekosistem di sepanjang pesisir pantai,” tegasnya.

    Suasana semakin memanas setelah jeda waktu sekitar 45 menit untuk istirahat. Pagar pembatas yang dijaga oleh sejumlah Aparat Penegak Hukum didorong secara beringas oleh massa agar bisa masuk ke dalam lingkungan area PLTU Banten 2 Labuan.

    “Perbaiki pesisir pantai yang terkena dampak limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan, tutup kegiatan batu bara karena hanya menimbulkan petaka bagi masyarakat, kembalikan hak-hak nelayan yang sudah direnggut oleh limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan,” kata Denis.

    Sementara itu, Humas PLTU Banten 2 Labuan belum bisa memberikan konfirmasi. Begitupun perwakilan dari manajemen PLTU yang lainnya belum bisa dikonfirmasi di lokasi aksi unjuk rasa.

    Massa beranjak pergi pada pukul 16.30 WIB dengan tertib, setelah sebelumnya mereka menjebol pagar pembatas PLTU yang dijaga ketat oleh sejumlah petugas keamanan dan Aparat hukum setempat. (Yona)

  • Tolak Berdamai, LPAI Lebak Dampingi Korban Laporkan 4 Pelaku Cabul ke Polisi

    Tolak Berdamai, LPAI Lebak Dampingi Korban Laporkan 4 Pelaku Cabul ke Polisi

    Lebak – Ramainya pemberitaan terkait kasus perbuatan cabul oleh saudara sepupu di Kampung Cierang Girang, Desa Situregen, Lebak mendapat perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten.

    LPAI langsung menjemput korban pada Rabu, 11 Oktober 2023 dan bersama-sama dengan korban mendatangi Polres Lebak untuk membuat laporan.

    Ketua LPAI Banten, Adi Abdillah menjelaskan pihaknya mendatangi rumah korban pada Rabu (11/10) pukul 11.00 Wib siang. Ayah korban DN alias AK, bersama bibinya ikut serta menemani dalam satu kendaraan menuju Polres Lebak-Banten.

    Kasus cabul ini ramai menjadi perbincangan masyarakat Lebak-Banten, lantaran korban yang masih di bawah umur dicabuli oleh empat pemuda kampung. Salah satu pelaku diketahui adalah saudara sepupu korban.

    Tindak pidana pencabulan terjadi pada Sabtu malam (30/9) di sebuah rumah di rumahnya di Kampung Cierang Desa Situregen.

    Besoknya geger, lantaran korban menceritakan perlakuan keji oleh 4 pelaku itu kepada keluarganya.

    Mendapat kabar itu, Asep, selaku Ketua Korwil Lebak Selatan Ormas Badak Banten langsung melakukan pendampingan.

    “Tidak ada kata damai untuk kasus pemerkosaan, apalagi menimpa anak di bawah umur. Karena negara kita negara hukum. Saya berharap kepada komponen masyarakat baik LSM, Ormas dan rekan-rekan media, mari kita kawal kasus pencabulan terhadap anak,” tegasnya saat dikonfirmasi.

    Pernyataan keras juga dilayangkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten Adi Abdillah.

    “Dengan tegas saya katakan tidak ada kata damai, lanjut ke proses hukum,” ujar Ketua LPAI Banten.

    “Dalam konstitusi itu jelas dikatakan bahwa keselamatan rakyat termasuk anak adalah hukum tertinggi, karena menyangkut masa depan bangsa. Dalam proses hukum tidak ada kata damai, apalagi kasus pencabulan terhadap anak,” kata Ketua LPAI Banten melanjutkan.

    Ketua LPAI Banten mengatakan,pihaknya dengan totalitas sangat mendukung aparat penegak hukum yang bertindak tegas dalam menindaklanjuti kasus pencabulan terhadap anak.

    “Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Daerah, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat agar semua untuk melakukan dua (2) hal, diantaranya edukasi dan sosialisasi. Serta dapat bersinergi dengan LPAI, guna menjaga dan melindungi mereka dari kekerasan terhadap anak, apalagi pencabulan,” tutup Adi Abdillah. (Yona)

  • Bhabinkamtibmas Cigondang Sambangi Warga Binaannya, Iyol Lansia Viral Bilang Begini

    Bhabinkamtibmas Cigondang Sambangi Warga Binaannya, Iyol Lansia Viral Bilang Begini

    Pandeglang, sinarlampung.co Bhabinkamtibmas Polsek Labuan, Brigadir Anton Dolok Saribu menyambangi warga binaannya di Kampung Kalangsari, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, Jumat (6/10/2023), sekira pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan yang digelar rutin itu dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dan sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat. Sehingga segala informasi bisa didapat langsung dari masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Polsek Labuan, Brigadir Anton Dolok Saribu berharap masyarakat ikut terlibat dalam menjaga keamanan kampungnya sendiri. Dengan demikian, akan tercipta situasi kondusif di lingkungan tempat tinggalnya.

    “Kegiatan sambang warga binaan tersebut sangat penting dan efektif. Karena bisa bertemu langsung dengan warga, sehingga bisa menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya kepada wartawan.

    Kedatangan pihak anggota Kepolisian Bhabinkamtibmas ini mengagetkan Iyol, ibu lansia (78) yang sempat viral. Iyol menilai kedatangan Bhabinkamtibmas ke wilayahnya menjadi bukti kepedulian terhadap warga binaan.

    “Kaget pak, ibu udah tua, saya kirain ada apa,” ujar Iyol, janda lansia ini dikediamannya.

    “Terima kasih pak polisi, atas perhatian bapak kepada ibu yang sudah menyisihkan rejekinya untuk membantu ibu,” tambah Iyol.

    Dia pun tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas apa yang diberikan oleh anggota Polsek Labuan. Selanjutnya Iyol menutup perbincangan dengan tamu yang datang seraya mengucapkan doa terbaik untuk Bhabinkamtibmas Desa Cigondang.

    “Alhamdulillah ya Allah, ternyata polisi itu baik, apapun yang diberikan kepada saya saat ini, ibu doakan sehat-sehat yah nak, panjang umur untuk kita semua, dan dijauhkan dari marabahaya, dilancarkan selalu rejekinya yah pak polisi,” pungkas Iyol, dengan raut wajah senang dan air mata yang berkaca-kaca. (Yona)

  • Ada 135  Truk Masih Kejebak di Kapal Mutiara Berkah 1 Yang Terbakar Curiga ada Truk BBM?

    Ada 135  Truk Masih Kejebak di Kapal Mutiara Berkah 1 Yang Terbakar Curiga ada Truk BBM?

    Banten (SL)- Sebanyak 135 unit truk masih berada di kapal Mutiara Berkah 1 yang terbakar di Pelabuhan Indah Kiat, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Rabu kemarin.

    Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin menyebutkan, dari data manifest penumpang yang ia dapatkan, terdapat 135 truk yang berada di dalam kapal Mutiara Berkah 1.

    Dia menyampaikan bahwa sejumlah penumpang yang sebelumnya berada di dalam kapal kini sudah dievakuasi ke luar area pelabuhan.

    “Evakuasi semuanya sampai dengan saat ini berdasarkan manifest ada 135 truk yang berada di atas kapal. Sampai saat ini untuk penumpang sudah berhasil kita evakuasi ke luar Pelabuhan,” kata Dedi Komarudin dalam keteranganya.

    Sejumlah penumpang kapal mencoba menyelamatkan diri dari kobaran api yang telah membakar bagian badan kapal. Sejumlah penumpang terlihat berdesak-desakan turun dari kapal dengan menggunakan crane tanpa pengaman.

    Tebalnya kepulan asap yang berasal dari kebakaran di dek membuat sejumlah penumpang yang berhasil keluar mengalami sesak napas karena terlalu lama menghirup asap tebal dari dalam kapal.

    Petugas pun mengevakuasi para korban ke tempat yang lebih aman. Besarnya api yang membakar kapal membuat petugas gabungan harus menerjunkan sejumlah unit kendaraan pemadam kebakaran.

    Selain melalui darat, upaya pemadaman juga dilakukan dari tengah laut oleh petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KSOP Kelas 1 Banten.

    “Sementara masih kita tangani. Kemudian penambahan (pemadaman) dari sisi darat karena kapal sedang posisi sandar di dermaga kemudian ada penanganan pemadaman dari sisi laut menggunakan tag boat,” tandasnya.

    Saat dikonfirmasi terkait penyebab insiden kebakaran, Dedi Komarudin masih belum bisa memastikan sumber api. “Masih diselidiki. Yang sekarang kita utamakan adalah pemadaman dulu,” paparnya.

    Curiga Truk Mutam BBM Terbakar?

    Sementara dari keterangan para penumpang yang dievakuasi, mereka mencurigai kebakaran dipicu truk yang mengangkut BBM, pasalnya asap pekat dengan aroma bbm mengebul dari lantai parkiran truk.

    “Asap hitap pekat banget mas. Kaya BBM minyak mentah atau solar gitu. Saya inget bau kalo pas ada gudang BBM terbakar. Aromannya adapnya kan beda. Lihat aja kepulannya. Kapal itukan besi semua,” kata salah seorang penumpang.

    “Kita pasti bisa mencium aroma dan membedakan asap bakaran, kayu, bahan plastik atau batang terbakar,” tambahnya. (Red)

  • Usai Laporan Penculikan Dicabut, Berita ‘Ngawur’ yang Seret Nama Anggota TNI dan Warga Merak Lanjut Dewan Pers

    Usai Laporan Penculikan Dicabut, Berita ‘Ngawur’ yang Seret Nama Anggota TNI dan Warga Merak Lanjut Dewan Pers

    Cilegon (SL) – Aswari warga Kubang Karees Rt 003/00, Kelurahan Bantar Waru, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mendatangi Polres Cilegon pada Rabu 28 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Tujuan kedatangannya itu adalah untuk mencabut laporan dugaan penculikan putrinya bernama Tia Nurul Fitriani (19) .

    Berdasarkan surat pernyataan yang
    ditandatangani Aswari bermaterai 10.000 tertanggal 28 Juni 2023 di Polres Cilegon, bahwa dirinya membuat surat pernyataan tersebut secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Karena kejadian dugaan penculikan putrinya pada Rabu 28 Juni 2023 pukul 01.00 WIB dini hari itu, ternyata tidak benar, terjadi kesalahpahaman informasi.

    Aswari menambahkan, bahwa di dalam Surat peryataannya, dirinya sudah bertemu dengan sang buah hati dalam keadaan sehat. Dasar itulah yang membuat dirinya mencabut surat laporan polisi Nomor LP/13/160/VI/2023/SPKT/Polres Cilegon Polda Banten.

    Berdasarkan cerita Aswari saat di Polres Cilegon, sekitar pukul 01.00 dini hari dirinya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku driver Grab berinisial E dan seorang perempuan berinisial VS yang mengabarkan putrinya telah diculik.

    Ketika dalam keadaan panik, Aswari tiba-tiba diajak tiga pria dan seorang wanita ke Mapolres Cilegon untuk membuat laporan penculikan putrinya itu.

    “Tiba-tiba datang 4 orang satu perempuan dan tiga laki-laki mengajak ke Polres Cilegon Polda Banten untuk membuat laporan penculikan anak saya,” terang Aswari saat berada di Polres Cilegon, Rabu 28 Juni 2023.

    Sementara itu, Suryadi, perwakilan keluarga Merak berinisial V yang terseret dalam pemberitaan hoaks mengatakan, isu penculikan putri Aswari masih ada kaitannya dengan berita “Dugaan Oknum TNI Nikah Siri dengan Warga Merak” yang ternyata tidak benar alias hoaks.u

    Suryadi menyebut, berita yang dimuat di sejumlah media itu “Ngawur” penuh rekayasa dan melenceng dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.

    Kendati demikian, sebagai bagian dari keluarga yang dirugikan, Suryadi terus menelusuri siapa dalang dibalik berita hoaks yang telah menyeret V dan anggota TNI tersebut.

    Di lain sisi, Suryadi mengucapkan terima kasih kepada Aswari atas pencabutan laporan dugaan penculikan di Polres Cilegon.

    ”Saya dan keponakan saya mengucapkan terima kasih atas keterbukaan dan kejujuran pak Aswari,” ujarnya.

    Masih kata Suryadi, terkait pemberitaan yang menyeret nama V, dirinya memiliki bukti rekaman video yang dianggap keterlaluan dan sudah koordinasi juga ke Polres Cilegon. Selain itu, Suryadi mengaku telah melaporkan media yang terlibat dalam pembuatan berita hoaks ke Dewan Pers yang dinilai sepihak dan menghakimi.

    “Sebagai sesama jurnalis, saya tidak akan langsung melapor ke APH, karena dalam Undang-Undang Pers jelas diatur ke dewan Pers dulu nanti apa arahan dari dewan pers itulah yang akan menjadi acuan kami. apakah media itu benar atau salah artinya baru kami ke APH,” pungkas Suryadi. (Rls)

  • Berita Oknum TNI Nikah Siri Dengan Warga Merak Dipastikan Hoaks

    Berita Oknum TNI Nikah Siri Dengan Warga Merak Dipastikan Hoaks

    Cilegon (SL)-Beredarnya pemberitaan di media online terkait adanya dugaan salah satu oknum TNI menikah siri dengan warga Merak Cilegon Banten dibantah keras oleh orang bersangkutan.

    Kepada media ini Warga Merak inisial V mengatakan jika semua pemberitaan di media terkait dirinya yang nikah siri dengan salah satu anggota TNI tidak benar alias hoaks.

    “Awalnya saya diberitahu oleh ketua RT bernama Sarimin, dirinya mengaku didatangi satu oknum wartawan dan satu anggota LSM. Dua orang ini menanyakan perihal warga yang kumpul kebo,” ujar V, Sabtu 24 Juni 2023.

    Menurutnya oknum wartawan dan LSM tersebut membuat pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu terhadap persoalan yang menyangkut namanya.

    “Saat itu saya tidak ada di rumah, di mana sehari-hari saya ada di toko dan rumah pada waktu itu kosong, yang anehnya kenapa rumah saya yang di foto dalam keadaan kosong serta tidak ada yang konfirmasi ke saya, padahal saya ada di toko setiap hari,” tutur V.

    Dengan kejadian itu, V menyayangkan dan merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Oleh sebab itu, dia berencana menempuh jalur hukum dengan harapan permasalahan menjadi terang benderang dan sesuai fakta yang sebenarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Banten, Suryadi, sangat menyayangkan berita yang telah tersebar itu, karena tidak sesuai dengan karya jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 1 dan 3 yang menyebutkan, “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

    Sementara, lanjutnya, Pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

    Suryadi yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan orang yang diberitakan menyayangkan sikap oknum wartawan yang memuat berita tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu. Terlebih berita yang telah publish tersebut jauh dari kaidah jurnalistik.

    Selain itu, menurut pengamatannya, teks berita yang dimuat di sejumlah media online mulai titik, koma sampai foto tampak sama. Disinyalir ada unsur kesengajaan dalam penyebaran berita. Oleh karena itu, Suryadi menegaskan akan menelusuri penyebar berita yang belum jelas kebenarannya lewat penegak hukum.

    Suryadi juga menegaskan, bahwa dirinya tidak tinggal diam terhadap pemberitaan yang dapat merusak citra wartawan Indonesia terlebih masih menyangkut keluarganya.

    “Ini sangat merusak citra wartawan Indonesia,saya tidak akan tinggal diam, disamping merugikan pihak keluarga saya, dan juga merusak citra Media, bayangkan kalau setiap wartawan hanya dapat berita kiriman saja tanpa mengklarifikasi langsung ke objek pemberitaan maka akan hancurlah Indonesia ini dengan oknum yang tidak bertanggung jawab atas pemberitaan-pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan data,” jelas Suryadi.

    Suryadi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Maka itu dirinya meminta kepada semua penggiat pers selalu mengedepankan kode etik Jurnalistik sehingga produk berita yang dihasilkan layak konsumsi dan tidak  merugikan pihak lain.

    “Jangan membuat berita yang menghakimi, harus seimbang. Hal itu jelas di Pasal 1 dan 3 KEJ,” pungkas Suryadi. (Red)

  • Korupsi Dana Desa Kades Cantik Erpin Kuswati Dijembloskan Ke Penjara

    Korupsi Dana Desa Kades Cantik Erpin Kuswati Dijembloskan Ke Penjara

    Banten-Kepala Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Erpin Kuswati, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, karena kasus korupsi dana desa. Erpin Kuswati langsung mengenakan pakaian tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar, Selasa 23 Mei 2023.

    Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan Kepala Desa Katulisan Erpin Kuswati ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun angaran 2020-2021 sebesar Rp2,3 miliar. Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan sejumlah temuan dari penggunaan Dana Desa.

    Diantaranya kelebihan pembayaran dan tidak menyetorkannta ke Kas Desa hingga tidak membayarkan honor kepada penjaga kantor pada tahun 2021. “Ada kelebihan pembayaran, tidak disetorkannya pajak ke Kas Negara, tidak diserahkannya honor kepada penjaga kantor, kegiatan fisik yang masih dalam proses perhitungan,” ujarnya.

    Perkara korupsi tersebut bermula saat Desa Katulisan menerima anggaran Rp1,3 miliar pada tahun 2020. Secara rinci, uang tersebut berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 senilai Rp724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp585 juta. Selain itu, Desa Katulisan kembali mendapatkan Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp1 miliar.

    Adyantama menyebutkan penahanan Erpin dilakukan lantaran khawatir tersangka melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana. “Tersangka ditahan pada 23 Mei 2023 selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Serang,” ucapnya.

    Berdasarkan hasil sementara laporan audit Inspektorat Kabupaten Serang, penyelewengan dana yang dilakukan Erpin menyebabkan kerugian negara sebesar Rp499,3 juta. Namun, ia belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut. “Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

    Menurut Adyatana penyidik Pidsus Kejari masih terung mengembangkan kasus tersebut, dan tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Penyidik masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman, dan kemungkinan akan ada tersangka baru,” katanya. (Ahmad Suryadi/Red)

  • Ramai Disorot Harta Kekayaan Mad Romli Capai 100 M, Ternyata Pengusaha Sukses Jauh Sebelum jadi Wakil Bupati

    Ramai Disorot Harta Kekayaan Mad Romli Capai 100 M, Ternyata Pengusaha Sukses Jauh Sebelum jadi Wakil Bupati

    Tangerang (SL)-Memasuki masa politik, Ketua Umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati saat ini optimis partainya dapat memenangkan seluruh kontestasi politik pada 2024 mendatang.

    Tentunya seperti diketahui khalayak luas, pria yang akrab disapa Ombi ini berlatar belakang seorang pengusaha.

    Tapi sebagai pejabat publik, dia tetap menjelaskan dan memberikan hak jawabnya, terkait adanya beberapa muatan pemberitaan diberbagai media mengenai harta kekayaan tentunya agar publik bisa memahaminya secara utuh.

    Adanya peningkatan nilai pada LHKPN sebagaimana yang dipertanyakan, antara lain adalah karena adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di setiap bidang tanah yang dimilikinya.

    “Kenapa ada kenaikan, karena dari jumlah tanah yang dilaporkan itu kan, NJOP nya masih di bawah, yang dulu misalnya cuma 36 ribu sekarang udah 100 ribu. Kan kita harus sesuaikan. Tanahnya itu-itu juga, bukan tanah yang lain,” ungkapnya.

    “Jadi di 2021 ada 191 bidang. Kemudian di Tahun 2022, saya melaporkan. Jadi dari tanah dan bangunan ada kenaikan, kurang lebih ada 18 miliaran sekian lah, tanah yang sama. Kemudian ada 26 bidang saya jual, kurang lebih 4 hektaran lah saya jual. Jadi masuk kas setara kas. Sekitar 20-an kurang lebih. Jadi jumlah yang 2021 68 yang sekarang 108. Artinya supaya sumber-sumbernya itu biar objektif ya,” tambahnya.

    Mad Romli tidak mempermasalahkan hal ini dipertanyakan publik. Asalkan dirinya memiliki hak untuk mengklarifikasi dan menjelaskan secara rinci prihal harta kekayaannya.

    “Jadi mereka hanya melihat kenaikannya sekian puluh miliar saja. Iya biasa, tapi gak masalah. Boleh-boleh saja mempertanyakan, cuma saya punya hak jawab untuk menyampaikan klarifikasi. Memang mereka memasukan ada kutipan dari LHKPN itu bener, bener itu, kita akui. Cuma sumber (detailnya) mereka belum tahu. Pertanyaannya itu uang dari mana, gitu kan. Itu jual tanah saya,” jelasnya.

    Wabup Mad Romli juga menambahkan, bila dirinya memiliki usaha yang telah lama dirintisnya, sejak 1993 hingga saat ini masih berjalan dan itu jauh hari sebelum dia duduk di DPRD dan menjadi Wakil Bupati Tangerang.

    “Seluruh tanah itu hasil usaha sendiri. Kan saya masih usaha juga. Tahun 93 saya udah usaha. Saya sebelum masuk anggota dewan 2009 sudah usaha dan sampai hari ini juga masih usaha saya. Mungkin di LHKPN KPK sudah jelas, ini uang dari mana. Berarti penjualan tanah. Kalau kita gak masukin penjualan tanah di LHKPN, 26 bidang hilang kemana nih. Makanya KPK walaupun bagaimana juga tahu, karena rinciannya kita detail,” pungkasnya.

    Saat disinggung mengenai pencalonan dirinya untuk maju menjadi bakal calon Bupati Kabupaten Tangerang Ombi menanggapi santai.

    “Kalau untuk maju pilkada saya rasa sih masih lama, kan tahapannya pileg dulu lalu pilpres setelah itu baru pilkada. yang terpenting saya bisa tetap sehat saja sudah alhamdulillah,” tuturnya.

    Sementara ketika Metropost berbincang bersama warga prihal harta kekayaan Mad Romli yang di gadang-gadang mencapai 100 Milyar tersebut, Awing salah satu warga Desa Saga Kabupaten Tangerang sangat memaklumi kondisi itu. Mengingat, Ombi sudah menjadi pengusaha sukses jauh sebelum menjadi wakil Bupati.

    “Wajar kang, Haji Ombi itu pengusaha jauh sebelum jadi Wakil Bupati juga udah sukses dan dikenal sebagai pengusaha tanahnya banyak kang,” imbuhnya.(Suryadi)

  • Pemprov Banten Gerak Cepat Tangani Sampah di Teluk Labuan

    Pemprov Banten Gerak Cepat Tangani Sampah di Teluk Labuan

    Pandeglang (SL)-Persoalan sampah di Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang sempat menjadi perbincangan berbagai pihak, langsung ditangani cepat pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    Tidak tanggung-tanggung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, menerjunkan tiga unit alat berat, serta dua unit dum truk pengangkut sampah ke lokasi tersebut.

    Menurut informasi, tiga unit alat berat, serta dua unit dum truk milik DPUPR Banten ini, dipastikan mampu mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Teluk Labuan.

    Untuk mengantisipasi, agar tidak terjadi tumpukan sampah kembali, yang berdampak kumuh terhadap lokasi Teluk Labuan, maka Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengintruksikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemprov Banten, terlibat membantu Pemkab Pandeglang dalam penanganan sampah di Teluk Labuan.

     

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Nana Suryana membenarkan bila PJ Gubernur Banten, Al Muktabar telah mengintruksikan kepada semua OPD terkait, agar terlibat dalam penanganan sampah di Teluk Labuan.

     

    Selain itu, dalam membantu Pemkab Pandeglang dalam penanganan sampah Teluk Labuan, lanjut Nana, unsur TNI/Polri, stakeholder, relawan dan masyarakat Pandeglang, khususnya warga sekitar,

    Terkait tiga unit alat berat dan dua dum truk yang telah diterjunkan ke Teluk Labuan, lanjut Nana akan mempercepat penanganan sampah di lokasi tersebut.

    “Persoalan sampah di Teluk Labuan, penanganannya akan dipercepat. Saat inipun, kami bersyukur, semua kepala desa yang wilayah kerjanya dekat dengan lokasi Teluk Labuan pun akan turut meminimalisir persoalan sampah ditempat tersebut,” papar Nana.

    Ditambahkan Nana, sampah yang diangkut di lokasi Teluk Labuan, kini dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPSA) Bojong Canar.

    “Intinya Pemprov Banten akan membantu menangani permasalahan penumpukan sampah di Teluk Labuan,” tegas Nana. (Suryadi)

  • Banyak Capaian yang Diraih Pemprov Banten Sejak Dipimpin Al Muktabar

    Banyak Capaian yang Diraih Pemprov Banten Sejak Dipimpin Al Muktabar

    Banten (SL)-Sejak dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kamis 12 Mei 2022 lalu banyak capaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Banten. Banyak program sudah dilaksanakan oleh Al Muktabar dalam melaksanakan penugasan atau mandatory Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

    Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, basis dasar kerja Al Muktabar termaktub dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang di antaranya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang merupakan penjabaran dari visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselesaikan sampai masa jabatannya berakhir.

    Selama hampir satu tahun mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan atas kinerja program Pemprov Banten.

    Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023, RKPD Tahun 2023 mengusung tema “Memperkuat Daya Saing Daerah Untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Fondasi Tahap Modernisasi”.

    Sementara empat prioritas pembangunan pada RKPD Tahun 2023 adalah Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi; Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM; Meningkatkan kualitas lingkungan hidup; Ketahanan bencana dan perubahan iklim serta Meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

    Pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah, kemudian alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji. Serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.

    Pemerintah Provinsi Banten juga siap menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Hal itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Banten Tahun 2024, hingga kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.

    “Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Pembentukan Dana Cadangan,” ungkap Al Muktabar.

    Terkait penugasan/mandatory sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia sudah masuk dalam agenda kerja Tahun 2023.

    Hal itu juga tercermin pada capaian indikator makro Provinsi Banten saat ini. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berdasarkan data BPS Provinsi Banten pada Triwulan I pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus meningkat dimana secara Year On Year (Y-o-Y) tumbuh sebesar 4,68% dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2022.

    Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode Februari 2023 turun menjadi 7,97% atau turun 0,56% dibanding periode Februari 2022. Angka Kemiskinan dari tahun ke tahun turun 0,25% atau menjadi 6,24% pada September 2022. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten pada Tahun 2022 mencapai 73,32 masuk pada level atau kategori tinggi. Gini Rasio pada September 2022 di angka 0,377. Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2023 di angka 104,57%. Angka inflasi year-on-year (y-on-y) pada April 2023 Provinsi Banten berada pada 3,77 persen atau di bawah angka inflasi Nasional yang mencapai 4,33 persen.

    Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Provinsi Banten turun 4,5% menjadi 20% dari 24,5% di tahun 2021. Pada Tahun 2022, angka stunting Nasional mencapai 21,6%, artinya angka stunting Provinsi Banten dibawah rata-rata nasional.

    Dalam tata kelola keuangan, Pemerintah Provinsi Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Menjadikan Pemprov Banten tujuh kali berturut-turut sejak LKPD Tahun Anggaran 2016 meraih opini WTP.

    Saat ini Pemprov Banten terus berupaya untuk mencapai target kinerja pembangunan di Provinsi Banten. Capaian indikator makro hingga raihan penghargaan yang diraih oleh Pemprov Banten menjadi bagian indikator keberhasilan dan kinerja pembangunan di Provinsi Banten.

    Sejumlah raihan penghargaan Provinsi Banten di era Pj Gubernur Banten Al Muktabar antara lain di bidang Ketenagakerjaan sebagai Provinsi Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022 dan Penghargaan Upaya Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Inklusif 2022.

    Di bidang pendidikan dan kebudayaan, Provinsi Banten mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Program Indonesia Pintar Terbaik 5 jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Khusus 2022 dari Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WDTB) untuk Beluk Saman dari Kabupaten Lebak, Bakcang Tangerang, Gembong Kromong, serta Silat Be’si oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2022.

    Pemprov Banten juga meraih penghargaan BKN Award 2022 pada kategori Implementasi Aplikasi Sistem Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT, kategori Implementasi Manajemen Kinerja, dan Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN dari Badan Kepegawaian Nasional, Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (Suryadi)