Kategori: Banten

  • BNN Banten Memberikan Penghargaan Ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang

    BNN Banten Memberikan Penghargaan Ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang

    Banten (SL)– Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Unit Pelaksana Teknis dibawah Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen melaksanakan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas) dan Back to Basic dalam pelaksanaan tugas, Jumat 24 Juni 2022

    Dalam acara Seminar dan Malam Renungan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional di Serang, Banten, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mendapatkan penghargaan apresiasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten atas partisipasi aktif dalam melaksanakan program P4GN di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2022.

    Mewakili Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Bhanad Shofa Kurniawan menerima penghargaan tersebut dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Brigjen. Pol. Hendri Marpaung, S.H. “Tentunya harapan kita bersama Bahwa kita bisa terlepas dari ancaman narkotika dan obat-obatan, sebab narkotika dan obat-obatan merupakan ancaman bagi setiap kehidupan manusia” ujar Kepala BNNP Banten.

    Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta mengungkapkan, “Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami dalam melaksanakan kegiatan P4GN secara konsisten dan berkesinambungan sekaligus guna mewujudkan 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic,”ujarnya. (Red)

  • Ojat Sudrajat Minta Ombudsman Banten Buktikan Kecurangan PPDB

    Ojat Sudrajat Minta Ombudsman Banten Buktikan Kecurangan PPDB

    Banten (SL)-Pengamat Pendidikan Banten Moch Ojat Sudrajat meminta Ombudsman RI Perwakilan Banten  untuk membuktikan atas Tudingan adanya permainan uang di PPDB SMAN, SMKN tahun ajaran 2022/2023 di Tangerang yang diberitakan di beberapa media pada tanggal 21 Juni 2022 lalu.

    “Kami meminta kepada Ombudsman untuk membuktikan tuduhannya atas indikasi jual beli kursi pada PPDB, sehingga apa yang disampaikan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya, Rabu 22 Juni 2022.

    Ia juga menilai apa disampaikan oleh Kepala Keasistenan Laporan Ombudsman R.I. Perwakilan Banten Zainal Mutaqqin sudah sangat serius, apalagi di sampai di saat pengumuman siswa SMAN/SMKN di jalur zonasi dan menurutnya hal itu harus di buktikan sehingga apa yang menjadi pernyataan tidak menimbulkan fitnah.

    “Pemprov Banten, dalam hal ini Disdikbud Banten, saat ini sedang berupa keras mewujudkan pelaksanaan PPDB yang lancar, baik dan transparan tanpa ada kecurangan,”katanya.

    Ojat melanjutkan, jika memang dalam pelaksanaannya terjadi kecurangan, maka siapapun berhak melaporkannya baik itu langsung ke dinas terkait atau melalui pihak terkait lainnya.  “Termasuk oleh Ombudsman, silahkan laporkan. Kalau memang ada unsur dugaan pidananya bisa ke APH,”pungkasnya.

    Ojat juga memberikan warning kepada Ombudsman Banten agar tidak hanya pandai berwacana atau Pansos, yang bisa membuat situasi masyarakat menjadi gaduh di tengah upaya Pemprov memperbaiki semuanya.

    “Saya pikir Pemprov juga sangat terbuka, bahkan menyambut baik jika Ombudsman menyampaikan hal itu yang didukung dengan bukti-buktinya,”ucapnya. (Red)

  • KPU Kota Serang Jadikan Enam Kelurahan Obyek Coktas

    KPU Kota Serang Jadikan Enam Kelurahan Obyek Coktas

    Serang (SL)-Enam kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Kota Serang dijadikan obyek pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) oleh jajaran KPU Kota Serang, Keenam kelurahan tersebut adalah Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang; Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen; Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug; Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka; Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya; dan Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Jumat 17 Juni 2022 lalu.

    Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasehudin menjelaskan, pihaknya sudah menerima data by name by adress dari KPU RI mengenai hasil penyandingan pemadanaan antara data pemilih berkelanjutan (DPB) semester II tahun 2021 dengan data Kemendagri. Jumlahnya adalah data ganda sebanyak 33.920 pemilih, data meninggal dunia sebanyak 7.334 pemilih, dan data tidak padan sebanyak 14.298 pemilih.

    Data tidak padan adalah data yang tidak ditemukan padanannya dengan data kependudukan Kemendagri. Sementara data meninggal adalah data yang berasal dari hasil pelaporan akta kematian pada Kemendagri dan hasil sensus penduduk uang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.

    Sesuai SE KPU RI nomor 17 tahun 2022, kami kemudian memutakhirkan data tidak padan tersebut ke lapangan. Kemudian juga mencoret data ganda yang ditemukan dan telah dilakukan validasi. Mengenai data padan, kebanyakan hasil coktas kami ke kediaman pemilih di enam kelurahan tersebut.

    “Lebih banyak karena ketidak sesuaian NIK, dan pemilih yang telah pindah domisili, atau berganti KK karena sudah menikah. Temuan di lapangan ini akan kami ramu, kami telaah, dan kami laporkan kepada KPU Provinsi Banten. Hasil coktas ini juga akan kami koordinasikan dengan Bawaslu Kota Serang,” kata Nanas, Selasa 21 Juni 2022, saat di temui usai melakukan pertemuan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Serang.

    Nanas menjelaskan, coktas dilakukan kepada 10 pemilih di setiap kelurahan yang dikunjungi. KPU berharap, ada peran aktif RT dan RW untuk membantu KPU melakukan coktas tersebut. “Karena jumlah data yang tidak padan ini mencapai ribuan. Sementara personel kami sangat terbatas.”

    Anggota KPU Kota Serang Patrudin menuturkan, coktas juga dilakukan kepada data pemilih meninggal dunia yang bersumber dari BPS.

    “Fakta di lapangan kami temui, semua data BPS itu benar. Secara faktual pemilih itu telah meninggal dunia. Tapi keluarganya belum mengurus dan membuat akta kematian. Pengakuan mereka misalkan karena tidak ada urusan mengenai penggajian. Jadi mereka merasa tidak perlu akta kematian itu. Kami berharap ada upaya dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi setiap warga untuk membuat akte kematian tersebut,” kata Patrudin. (Red)

  • Resmob Polda Lampung Tangkap Begal HP Bocah SD di Jagabaya, Kasus Bocah Ditusuk di Sepang Jaya Belum Terungkap

    Resmob Polda Lampung Tangkap Begal HP Bocah SD di Jagabaya, Kasus Bocah Ditusuk di Sepang Jaya Belum Terungkap

    Bandar Lampung (SL)-Tim Tekab 308 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, menangkap tiga orang pria yang terlibat kasus begal HP, dan tusuk bocah SD, M Arhan (11) yang terjadi peristiwa itu terjadi terjadi di Jalan Pulau Buton, Jagabaya, Bandar Lampung, Rabu 16 Juni 2022 malam. Mereka terdiri dua pelaku utama, dan satu pembeli HP milik korban. Para pelaku RF (32), EA (17), dan KF (27).

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pulau Buton, Jagabaya, Bandar Lampung, pada hari Rabu 16 Juni 2022 malam. Peristiwa bermula, saat korban M. Arhan baru saja keluar dari rumahnya.

    “Modus mereka ini, awalnya berboncengan menggunakan sepeda motor, mencari sasaran korban yang sedang main ponsel. Lalu dua pelaku RF dan EA berpura-pura menanyakan alamat ke korban, ketika bermain Ponsel,” kata Kompol Yustam saat konpres di Mapolda Lampung, Senin 20 Juni 2022 siang.

    Kemudian pelaku RF menganiaya korban, langsung merampas Ponsel yang digenggamnya. Sementara pelaku EA berperan memantau situasi, dengan tetap berada di sepeda motor yang dibawanya. “Setelah berhasil merampas Ponsel, keduanya langsung kabur. Setelah itu, keduanya mendatangi pelaku KF, agar membeli Ponsel curiannya seharga Rp650 ribu,” kata Yustam.

    Dari hasil penjualannya itu, lanjut Yustam, mereka mendapat uang masing-masing senilai Rp300 ribu. Sisanya digunakan untuk membeli rokok dan bensin. Sementara peran pelaku KF ini ditangkap karena menjadi penadah barang curian. Dari pengakuannya, para pelaku beraksi karena masalah ekonomi, lalu uang itu digunakan untuk membayar kontrakan. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor, Ponsel, dan kotaknya milik korban.

    Bocah SD Ditusuk Karena Pertahankan HP Belum Terungkap

    Sementara seorang bocah MA (13) mengalami luka tusuk hingga harus menjalani serangkaian operasi RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Korban ditusuk saat berupaya mempertahankan handphonenya dari pelaku pembegalan HP, yang terjadi tak jauh dari rumahnya, di Jalan Leki Pali, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis 26 Mei 2022 sekira pukul 19.30 WIB.

    MA kini sudah mulai membaik pasca menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Bibi korban, Muslimawati (30), mengatakan, M Arhan sudah menjalani operasi di RSUDAM, Jumat 27 Mei 2022. Korban berada di ruangan ICU,” hingga Senin 30 Mei 2022.

    Operasi tersebut dilakukan setelah pihak rumah sakit memberikan dispensasi terkait pembiayaan BPJS Kesehatan. “Pihak rumah sakit memberikan dispensasi. Rumah sakit juga menyarankan kami untuk urus lagi ke BPJS-nya,” kata Muslimawati.

    Selain itu, pihak keluarga juga mencoba meminta bantuan biaya ke Pemerintah Kota Bandar Lampung. “Kami juga berharap mendapatkan bantuan biaya perawatan dari orang dermawan,” kata Muslimawati.

    Bantuan tersebut diharapkan karena keluarga korban dari kalangan tidak mampu. Muslimawati menyebut ayah korban, Sutrino, hanya bekerja sebagai driver ojek online. Sedangkan ibu korban, Badriah, bekerja sebagai buruh serabutan. “Dia anak kedua dari tiga bersaudara. Dia anaknya pintar dan rajin,” jelas Muslimawati.

    Saat kejadian korban diketahui sedang memainkan ponselnya di pinggir jalan. Korban sempat berteriak ponselnya hendak diambil orang tak dikenal. Korban menderita luka senjata tajam cukup berat. Sampai di rumah korban sudah mengalami luka parah di bagian rusuk sebelah kanannya. Korban kemudian tak sadarkan diri, hingga dirujuk ke rumah sakit terdekat. (Red)

  • Tb Iman Desak DPRD Cilegon Laporkan Dugaan Ketidaknetralan ASN

    Tb Iman Desak DPRD Cilegon Laporkan Dugaan Ketidaknetralan ASN

    Cilegon (SL)-Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Cilegon, Tb Iman Ariyadi desak DPRD Cilegon untuk melaporkan dugaan transaksional dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Hal itu disampaikan mantan Walikota Cilegon dua periode tersebut dalam orasi politiknya pada pelatikan pengurus PK Golkar Kecamatan Grogol dan Pulomerak, Sabtu 18 Juni 2022.

    Menurutnya, ia memiliki data terkait dengan 43 lurah yang merupakan ASN Pemkot Cilegon yang terkesan merupakan jatah dari partai politik (parpol) tertentu saja.

    “Kalau soal aroma transaksional itu kan saya sudah mendapatkan info, sudah ramai di tengah masyarakat. Termasuk saya mendapatkan info juga data lurah lengkap 43 kelurahan ini (jatah partai) Berkarya, PKS, ada semua, datanya juga lengkap,” ujarnya.

    Ini sudah kita serahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti, kalau perlu sampaikan kepada Menpan RB, Mendagri, ditemukan data-data ini segala macem, ada apa dengan tulisan Berkarya, PKS, dari dulu engga pernah ada yang kaya begitu,” kata Tb Iman usai pelantikan PK Golkar Kecamatan Grogol dan Kecamatan Pulomerak.

    Untuk itu, Tb Iman dengan tegas meminta kepada DPRD Cilegon melaporkan hal tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk ke Kemenpan RB dan Kemendagri.

    “Ini kan berarti menunjukkan bahwa ASN tidak netral. Saya minta ke Ketua DPRD, data itu di laporkan kepada Kemenpan RB dan Kemendagri. Ini tidak boleh gitu loh, artinya lurah ini dicatat dia (jatah partai) Berkarya, dia PKS, ada juga catatannya dia pihak ketiga, dengan pakai tulisan ketikan merah pihak ketiga. Apa itu maksud pihak ketiga, Berkarya terus PKS? Ini kan ASN, bukan jatah partai politik, memang dia anggota dewan,” ujarnya.

    Dengan adanya data tersebut, Tb Iman menduga adanya ketiknetralan ASN yang menjabat lurah yang merupakan jatah dari parpol tertentu. Sehingga hal tersebut terkesan para lurah di 43 kelurahan merupakan petugas dari parpol untuk memimpin di kelurahan yang ada di Kota Cilegon.

    “Jelas engga boleh, dan itu melanggar Undang-Undang. Kalau melanggar Undang-Undang, itu harus mendapatkan sanksi, dan saya kira DPRD, Partai Golkar, Komisi terkait, termasuk Ketua DPRD itu bisa melaporkan itu kepada Kemendagri, kepada Menpan RB, termasuk juga kepada Bawaslu. Lurah itu harus diawasi betul karena sudah ada datanya,” tuturnya.

    Untuk itu, Tb Iman juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan kontrol dan mengawasi para lurah yang diduga tidak netral lantaran jabatannya diduga sebagai jatah dari parpol tertentu.

    “Kalau sampai dia (lurah) melakukan kampanye, hadir saja mengundang partai-partai, dan itu masyarakat harus mengontrol, kalau perlu merekam dan segala macem, karena itu engga boleh. Lurah itu ya milik masyarakat, bukan milik partai politik, dia harus mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Kan rusak pemerintahan kalau seperti ini, nah itu yang saya kira ingin kita sampaikan kepada publik, biar publik langsung mengontrolnya, mencek semua, keseluruhan,” katanya.

    Tb Iman juga mengingatkan, lurah sebagai ASN seharusnya tidak terjun dalam politik praktis dan dapat membedakan antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan parpol.

    Lurah sebagai ASN, lanjut Tb Iman, harus bekerja secara profesional dan mampu menunjukkan kinerjanya sebagai pelayan publik yang baik untuk masyarakat.

    “Jangan ngurusin politik, kalau lurah mau jatah-jatah begitu, nyalon dewan saja, jangan menjadi ASN. Terutama yah lurah-lurah yang ada di data saya, ada Berkarya ada PKS segala macem,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon Isro Miroj membenarkan adanya dugaan serta indikasi bagi-bagi jatah lurah di 43 kelurahan yang ada di Kota Cilegon tersebut.

    “Jadi memang ada indikasi kesitu, bagaimana yang saya terima, ada data yang memploting kelurahan ini (jatah partai) Berkarya, kelurahan ini (jatah) PKS, dari sisi kegiatannya pun sudah kelihatan,” katanya.

    Menurut Isro, hal tersebut jelas telah melanggar aturan yang berlaku dalam pemerintahan, terutama ASN yang harus netral dan tidak diperbolehkan untuk terjun dalam politik praktis.

    “Jadi tentu ini tidak etis, dan ini sudah melanggar kaidah atau norma-norma dalam pemerintahan, bagaimana lurah itu, kalau dilihat dari sisi parpol itu dia sebagai pembina seluruh partai politik, dan hadirnya lurah itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dalam menjalankan visi misi pemerintah, bukan visi misi partai politik,” ujarnya.

    Untuk itu, Isro mengaku pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak-pihak terkait, berkaitan dengan adanya data dugaan bagi-bagi jatah lurah yang terkesan hanya diperuntukan bagi parpol tertentu.

    “Jadi indikasinya kalau memang ini geliatnya terlihat begitu kental kesana, muaranya itu kesana, tentu ini menjadi preseden buruk, dan kami di DPRD akan melakukan pemanggilan jelas sebagai pembina adalah C1 (Walikota Cilegon), jangan sampai ini nanti ketidaknetralan ini menjadi polemik di masyarakat, apalagi menjelang tahun politik, tentu Bawaslu akan kami beri masukan bahwa netralitas perlu di jaga dengan baik,” pungkasnya. (Suryadi/Red)

  • Gubernur Banten Meminta Puwten Kontrol Sosial dan Bangun Ekonomi Kerakyatan

    Gubernur Banten Meminta Puwten Kontrol Sosial dan Bangun Ekonomi Kerakyatan

    Banten (SL)-Penjabat Gubernur Banten Al-Muktabar meminta Paguyuban Warga Banten (Puwnten) jadi kontrol sosial, selain itu juga diharapkan dapat membantu pemerintah memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19, di cilegon, Sabtu 18 Juni 2022.

    “Saya adalah bagian dari itu, sejak tahun 2003, saya baru tahu kalo sampe sekarang tetep masih tercatat sebagai kepengurusan dan ini akan ada kepengurusan baru tentu harapannya dalam rangka paling tidak sosial kontrol publik kemudian kalo kita lihat program kerjanya ada MoU digitalisasi, nah ini akan sangat berkontribusi kepada pembanguan di provinsi Banten,”ucap Al-Muktabar saat memberikan sambutan dalam Pelantikan pengurus Puwten.

    Al muktabar juga mengatakan jika peran Paguyuban Warga Banten diminta punya program yang berdampak pada kesejahteraan warga Banten. Seperti program ekonomi kerakyatan yang berbasis digital, dinilai perlu untuk dibangun menghadapi era digitalisasi 4.0.

    “Digitalisasi pendidikan sudah tidak bisa kita pungkiri, pandemi covid membuktikan kita komunikasi dengan digitalisasi bagian dari solusi atas kita membuat cakupan yang lebih luas, proses transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi,”katanya.

    Menurut Al-Muktabar Puwten adalah organisasi lama yang kelahirannya sebelum provinsi Banten berdiri. Untuk itu, dia menitipkan kepada kepengurusan baru wadah bagi orang Banten yang saat ini dinakhodai oleh Direktur Utama PT.Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), Agus Niza Vidiansyah ini mampu memanfaatkan zaman digital dengan membangun marketplace tersendiri.

    “Tadi ada informasi bahwa akan ada internet murah dan seterusnya, tentu itu akan kita optimalkan dalam dunia pendidikan dan juga daya dukung kepada ekonomi kita tahu ada marketplace dan seterusnya untuk tata kelola nilai tambah dari industrialisasi dalam berbagai hal,” ujarnya.

    Sementara, Ketua Puwnten, Agus Nizar Vidiansyah mengatakan, pihaknya akan merapihkan dulu struktur organisasi dan menyambut baik usulan Pj Gubernur Banten untuk menjadi kontrol sosial dan membangun ekonomi kerakyatan.

    “Puwten ini konon katanya, tadi disampaikan memiliki sejarah panjang, bahkan lebih tua dari Provinsi Banten ini sendiri. Jadi Puwten ini harus terus eksistensinya berlanjut supaya seluruh potensi Banten ini bisa teraktualisasi menjadi kesejahteraan masyarakat Banten,” katanya. (Red)

  • Marak Spanduk Protes Kerja Harus Pakai Uang Pemkab Serang Dianggap Tak Peduli Masyarakatnya

    Marak Spanduk Protes Kerja Harus Pakai Uang Pemkab Serang Dianggap Tak Peduli Masyarakatnya

    SERANG (SL)-Marak spanduk bertuliskan minta duit ke tuhan untuk masuk kerja di PT Nikomas Gemilang di Desa Tambak, Kabupaten Serang. Publik menilai protes warga itu menujukkan ketidakmampuan pemerintah daerah kabupaten Serang mengatasi kemiskinan serta memberantas praktik pungli terhadap masyarakatnya.

    Protes wartag dituangkan dalam spanduk tertuliskan sebuah permohonan atau permintaan kepada Tuhannya (Allah SWT) uang sebesar Rp.30 juta untuk biaya masuk kerja salah satu perusahaan di wilayahnya  PT. Nikomas Gemilang, Jumat 17 Juni 2022.

    Diduga spanduk tersebut dibuat oleh warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Bante, yang kesal karena sebagai pribumi warga Desa Tambak tidak bisa bekerja di perusahaan dekat tempat tinggalnya, sedangkan perusahaan tersebut sedang membuka lowongan pekerjaan.

    Spanduk tersebut bertuliskan “Ya Allah jaluk duit 30 juta pengen Megawe Ning Nikomas # Amin ya Allah#ifo calo”. ( Ya Allah minta uang 30 juta ingin bekerja di Nikomas# Amin ya Allah# info calo)  Sedangkan sepanduk yang dibawahnya bertuliskan.

    “Sedih lur loker banyak warga Tambak “MENGANGGUR” # Laka duit 30 juta ora bisa Megawe, # Save putra Daerah#” (Sedih saudara lowongan kerja banyak tapi warga Desa Tambak “MENGANGGUR” banyak yang menganggur # gak ada uang 30 juta gak bisa bekerja # Save putra daerah#).

    Aby warga sekitar membenarkan jika spanduk yang bertuliskan jeritan warga desa Tambak terpasang di pinggir jalan kampung Tambak Pabuaran.

    “Iya benar pak saya lihat tadi 2 spanduk yang bertuliskan seperti jeritan warga desa Tambak yang ingin bekerja di PT. Nikomas Gemilang terpasang di pinggir jalan kampung Tambak Pabuaran, namun sepertinya warga tidak mampu untuk bayar sogokannya, yang saya tau  besar seh..sampe 30 juta untuk laki-laki s sedangkan untuk perempuan bervariasi ada yang 12 juta sampai 15 juta,” ungkapnya.

    Viralnya spanduk bertuliskan diduga jeritan warga desa Tambak PLT Ketua Ormas Cikoja Ujang Supriyatna angkat bicara, “Tulisan di spanduk itu sudah jelas sebuah cerminan bahwa pemerintah Desa dan Kecamatan Kibin Tambak sendiri kurangnya memperhatikan, memprioritaskan warganya untuk mengurangi pengangguran diwilayahnya, ini nyata jeritan warga desa Tambak yang menganggur dan tidak mampu bayar nyogok kerja di PT Nikomas Gemilang  sebesar 30 juta, hal tersebut jangan di biarkan. ” Tegas Ujang Supriyatna.

    “Ketegasan kontroling dari pemerintah Desa dan Kecamatan Bekerja Sama dengan Dinas tenaga kerja kabupaten maupun provinsi dalam perekrutan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan khususnya di wilayahnya, masa masuk kerja di PT Nikomas Gemilang produksi sepatu untuk expor impor harus membayar sampai bernilai fantastis begitu (30 juta), persyaratan masuk kerja apa ini sampai harus membayar 30 juta,” kata Ketua Cikoja itu kesal.

    Masih dengan Ujang Supriyatna,” Saya berharap kepada pihak kepolisian wilayah Provinsi Banten agar menindak dan berantas oknum- oknum yang meminta uang nyogok kerja di PT Nikomas Gemilang, agar mereka khususnya warga desa Tambak yang ingin bekerja di PT Nikomas Gemilang dapat bekerja tanpa biaya, kasihan pak. ” Mohon Ketua Ormas Cikoja kepada pihak kepolisian.

    Sampai berita ini disiarkan pihak Desa Tambak dan pihak Kecamatan Kibin belum dapat dimintai tanggapan, terkait protes warga tersebut. (suryadi)

  • Bertemu Pj Gubernur Banten, Aksi 15 Ribu Honorer Batal Digelar

    Bertemu Pj Gubernur Banten, Aksi 15 Ribu Honorer Batal Digelar

    Banten (SL)-Hiruk pikuk ramainya rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 membuat gerah dan gelisah para tenaga honorer. Seperti halnya yang dilakukan para tenaga honorer di Pemerintahan Daerah Provinsi Banten yang berencana akan menggelar aksi damai di Kantor Pemprov Banten pada senin tanggal 13 Juni 2022.

    Namun rencana aksi unjuk rasa yang akan diikuti sekitar 15.000 pegawai honorer itu batal digelar, setelah adanya tanggapan dan niat Pemprov Banten untuk memperjuangkan nasib honorer.

    “Pembatalan aksi ini atas respons teman-taman honorer dan kesepakatan kami untuk menunda sementara aksi unjuk rasa, berkaitan adanya itikad baik dari Pj Gubernur yang mau menampung aspirasi kami,” kata Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat saat dikonfirmasi pada Minggu 12 Juni 2022.

    Lanjutnya, perwakilan honorer dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah bertemu pada Jumat 10 Juni 2022, untuk berdiskusi dan berdialog mencari solusi terbaik. Sebab, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sudah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 nanti.

    “Bahwa Pemprov Banten akan mengakomodir aspirasi yang disampikan honorer. Intinya kami menolak adanya outsourcing dan sebagainya yang mengakibatkan kerugian bagi kami honorer,” ujar Taufik.

    Pada pertemuan dengan Al Muktabar tesebut, Taufik juga mengatakan jika honorer meminta Pemprov Banten memprioritaskan tenaga honorer di sisa waktu yang ada menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Harapan kami ada solusi terbaik berdasarkan pengangkatan PPPK, CPNS bagi honorer tanpa melalui tes,”kata Taufik.

    Untuk itu, Taufik memberikan waktu kepada Pemprov Banten untuk memformulasikan penyelesaian honorer tersebut. Pihaknya juga menginginkan Pemprov Banten bisa menjembatani bertemu dengan pemerintah pusat karena kewenangan dan aturan berada pada KemenPAN-RB.

    Taufik menegaskan, aksi akan dilakukan jika Pemprov Banten tidak kunjung memberikan solusi dan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan honorer. “Bila mana belum ada kejelaskan terkiat penyelesaian status honerer, maka akan di tindak lanjuti (demo-red) yang tertunda ini,” ujarnya. (Suryadi/Red)