Kategori: Banten

  • Germasi Laporkan Mafia Tanah dan Kerusakan Alih Fungsi Lahan TNBBS, Libatkan Pejabat Daerah dan Pusat?

    Germasi Laporkan Mafia Tanah dan Kerusakan Alih Fungsi Lahan TNBBS, Libatkan Pejabat Daerah dan Pusat?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Aktivis Masyarakat Independent Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait mafia tanah, alih fungsi lahan, serta pengrusakan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Lampung Barat ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.

    Dalam laporan tersebut, GERMASI menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat baik dari daerah maupun pusat. Di antaranya adalah Oknum Bupati Lampung Barat, Oknum Anggota DPRD Lampung Barat, Oknum Kepala Balai Besar TNBBS, Oknum Mantan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pihak dari ATR/BPN Lampung Barat.

    Kuasa hukum GERMASI, Hengki Irawan SH MH, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti pendukung terkait dugaan keterlibatan para oknum tersebut.

    “Kami sudah memiliki dokumen dan data lain yang cukup kuat untuk melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hengki

    Mnurut Hengki kawasan TNBBS yang seharusnya menjadi kawasan konservasi dan dilindungi oleh undang-undang justru berubah dan beralih fungsi menjadi areal perkebunan Kopi Robusta dan pemukiman yang diduga kuat difasilitasi oleh oknum-oknum berkepentingan.

    “Kami melihat adanya skenario sistematis untuk mengalihkan fungsi lahan secara ilegal demi kepentingan bisnis, dengan mengorbankan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

    Laporan ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola lahan dan kehutanan yang diduga sarat kepentingan serta permainan pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.

    Pihak Kejati Lampung hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

    Ribuan Hektar Alih Fungsi Jadi Kebun Kopi

    Sebelumnya alih fungsi lahan di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data dari total 57.530 hektare Kawasan Hutan TNBBS yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Lampung Barat, terdapat sekitar 21.925 hektare telah dibuka ( open area ) dan secara dominan berubah menjadi perkebunan kopi robusta.

    Founder Masyarakat Independent GERMASI Ridwan Maulana, CPL.CDRA mencurigai adanya dugaan indikasi penguasaan lahan oleh pihak tertentu yang menggunakan nama masyarakat sebagai tameng. Pasalnya, luasnya lahan yang telah beralih fungsi dinilai tidak mungkin sepenuhnya dikuasai oleh petani kecil secara mandiri.

    “Kami melihat ada kejanggalan dalam alih fungsi lahan ini. Tidak mungkin lahan seluas itu dikuasai oleh masyarakat secara individu tanpa ada peran atau campur tangan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan besar,” Ujar Ridwan

    Aktifis Masyarakat Independent GERMASI menduga ada oknum orang besar dan berpengaruh yang diduga ikut bermain di balik alih fungsi hutan ini, yang mana tentunya sosok tersebut memiliki akses terhadap penguasaan lahan secara ilegal. Aktifis Masyarakat Independent GERMASI mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi guna memastikan tidak adanya praktik mafia tanah yang merugikan negara dan lingkungan.

    Aktifis Pemerhati Lingkungan dari Lembaga Konservasi 21 Ir. Edy Karizal mengatakan secara umum bahwa rusaknya lahan Kawahan Hutan TNBBS yang sudah beralihfungsi jadi kebun kopi sekitar 21.925 hektar itu sudah pasti didukung perusahaan-perusahaan yang selama ini menikmati manisnya hasil haram kopi robusta dari Kawasan Hutan TNBBS.

    ” Kerusakan yang sudah masif tersebut menguntungkan perusahaan kopi dengan tanpa harus memiliki lahan perkebunan, tanpa butuh tenaga kerja, dan tinggal mensupport petani kopi dari sisi budidaya dan pemasaran, maka keuntungan perusahaan ini sangat besar dan dilihat sebagai dewa penolong dari petani yang secara haram masuk Kawasan Hutan TNBBS dan membuka hutan apalagi didukung oleh Pemerintah Daerahnya yang hanya memikirkan kepentingan konstituennya dalam jangka pendek tanpa melihat bahwa tindakan mereka telah merugikan banyak manusia dalam skala yang lebih besar,” katanya,

    “Harga kopi yang semakin melejit ini justru menambah ancaman perusakan hutan kawasan, hari demi hari oleh oknum-oknum yang meraup bisnis dari kopi dan jual beli lahan kawasan ,“ lanjutnya.

    Edy menambahkan Pihak – Pihak yang mendukung perusakan hutan TNBBS yang merupakan sumber plasma nutfah, sumber oksigen, dan penyerap karbon dioksida yang sangat besar, dan sumber mata air sebagian wilayah kabupaten lainnya adalah tindakan biadab dan sangat tidak manusiawi. Karena Kawasan Hutan TNBBS adalah ekosistem terakhir yang menjadi sumber kehidupan mahluk hidup dan juga manusia di beberapa Kabupaten di Propinsi Lampung.

    “APH harus menindak tegas dan mengusut masalah ini secara tuntas kalau tidak kita semua akan menui bencana yang lebih besar dan gak mungkin lagi diselesaikan dalam jangka pendek. Pemda Lambar harus bertanggung jawab atas kerusakan ini karena dengan sengaja mendukung masuknya masyarakat dalam Kawasan Hutan TNBBS”, Tegas Edy

    Alih fungsi lahan secara masif ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak ekologis. Deforestasi di kawasan hutan konservasi berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem, mengurangi fungsi hutan sebagai penyangga air, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.

    Aktifis Masyarakat Independent GERMASI dan Aktifis Lembaga Konservasi 21 meminta kepada Pemerintah Pusat , TNI, Balai Besar TNBBS, dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) khususnya Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan terkait keterlibatan oknum orang besar yang diduga menguasai lahan secara ilegal, agar dapat di tindak tegas sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang belaku di indonesia.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan ini. Namun, aktifis anti korupsi dan aktivis lingkungan terus mendorong transparansi dan penegakan hukum agar kawasan konservasi tidak semakin terancam oleh kepentingan pihak tertentu. (Red)

  • Kapolri Imbau Mudik Lebaran Jalan Siang Hari

    Kapolri Imbau Mudik Lebaran Jalan Siang Hari

    Merak, sinarlampung.co-Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran saat siang hari. Hal ini disampaikan Kapolri saat meninjau terminal eksekutif Pelabuhan Merak, pada Rabu 26 Maret 2025 siang.

    Kapolri menyampaikan volume kendaraan lebih lengang dibandingkan malam hari menjelang pagi. Maka itu, masyarakat diminta memanfaatkan waktu di siang hari. “Kalau ini kepadatan terurai dan siang hari dimanfaatkan, harapan kita puncak arus mudik bisa kita kelola,” kata Kapolri, Rabu, 26 Maret 2025.

    Dalam tinjauan ini, hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Kapolri menyampaikan sesuai arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan mudik 2025 harus berjalan lebih baik dari sebelumnya.

    Lebih lanjut, Listyo mengaku telah melaksanakan rapat koordinasi melalui zoom meeting untuk memitigasi puncak arus mudik yang diprediksi terjadi Jumat, 28 Maret 2025. Dari beberapa kebijakan yang dilakukan, kata Listyo, terjadi penguraian pergerakan arus mudik masyarakat khususnya di jalur penyebrangan.

    Kebijakan tersebut di antaranya diskon tiket kapal hingga work from anywhere (WFA). Kebijakan ini ampuh membuat masyarakat mudik lebih awal. Tercatat pada H-10 sampai H-8 lebaran, terjadi peningkatan mobilitas dibanding pada saat Lebaran 2024.

    “Tentunya ini menjadi bagian dan upaya kita untuk bisa mengurai puncak mudik. Masih ada waktu di H-5 sampai H-3 puncak mudik dan masih tersisa kurang lebih hampir 170 ribu kendaraan yang akan menyebrang. Oleh karena itu tentunya juga menjadi perhatian kita semua ini bisa terurai dan puncak arus mudik bisa berkurang,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.

    Listyo juga mengapresiasi kesiapan pengelolaan bila terjadi kepadatan. Seperti penerapan buffer zone di jalan tol dan dermaga. Selain itu, ada pula pengaturan kendaraan di gerbang tol Cilegon Timur agar tak terjadi kepadatan. “Kita harapkan ini semua bisa dimanfaatkan dengan baik dan mudik 2025 khususnya penyebrangan bisa terlayani dengan baik,” ujar dia. (Suryadi/Red)

  • ASDP Tindak Cepat Tangani Insiden KMP Portlink III, Layanan Kapal Ekspres Kembali Dibuka

    ASDP Tindak Cepat Tangani Insiden KMP Portlink III, Layanan Kapal Ekspres Kembali Dibuka

    Merak, sinarlampung.co – Manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengonfirmasikan bahwa KMP Portlink III mengalami kendala olah gerak saat proses sandar di Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak pada Senin (17/3) sekitar pukul 10.00 WIB, yang mengakibatkan kapal menabrak Moveable Bridge (MB) di dermaga tersebut.

    KMP Portlink III yang berangkat dari Pelabuhan Bakauheni pukul 08.41 WIB mengalami insiden ini saat memasuki alur sandar di Pelabuhan Merak. Akibat kejadian ini, terjadi kerusakan pada beberapa bagian MB, termasuk fender, housing kolom, dan beton protector, serta pada bagian ramp door kapal.

    Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan bahwa ASDP telah mengambil langkah cepat untuk menangani situasi ini.

    Setelah kejadian, tim kapal langsung berkoordinasi dengan pihak darat untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat, termasuk evakuasi penumpang sesuai prosedur keselamatan. Kami juga telah berkoordinasi dengan kepolisian serta regulator terkait, seperti KSOP dan BPTD, untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar,” ujarnya.

    Seluruh penumpang telah berhasil dievakuasi dengan aman melalui garbarata Terminal Eksekutif, sementara kendaraan yang berada di dalam kapal telah dialihkan ke Dermaga VII untuk proses bongkar muat. Hingga pukul 11.45 WIB, proses ini masih berlangsung dengan dukungan penuh dari tim operasional ASDP.

    Sebagai langkah awal mitigasi, ASDP sempat menutup sementara penjualan tiket layanan kapal ekspres mulai pukul 10.30 WIB untuk memastikan kelancaran evakuasi dan pengecekan fasilitas dermaga. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan langkah penanganan, ASDP telah membuka kembali layanan kapal ekspres untuk kendaraan dengan kategori golongan VB ke bawah, dengan proses loading dilakukan melalui side ramp sebagai alternatif sementara.

    “Kami mengupayakan agar operasional dapat kembali normal secepatnya. Saat ini, kendaraan VB ke bawah sudah bisa kembali melakukan penyeberangan melalui layanan kapal ekspres,” jelas Shelvy.

    Dermaga VI Kembali Beroperasi

    Per pukul 19.00 WIB, Dermaga VI sudah dapat digunakan kembali dengan mekanisme sandar di dermaga plengsengan menggunakan ramp door samping. Saat ini, terdapat empat kapal yang sudah dapat beroperasi di dermaga tersebut untuk melayani pengguna jasa.

    ASDP saat ini tengah melakukan perbaikan pada fasilitas Moveable Bridge (MB) yang terdampak insiden. Estimasi waktu perbaikan diperkirakan 7-10 hari ke depan, namun ASDP akan mengupayakan percepatan agar fasilitas tersebut dapat segera dioptimalkan, terutama dalam menghadapi lonjakan trafik penyeberangan saat Angkutan Lebaran 2025.

    Sebagai langkah kontingensi, jika Dermaga VI belum dapat berfungsi secara optimal dalam waktu dekat, ASDP akan mengalihkan layanan bongkar muat kapal ekspres ke Dermaga VII untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan penumpang.

    Untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional, ASDP juga tengah melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kondisi MB dengan menerjunkan tim penyelam guna memastikan struktur dasar dermaga dalam kondisi aman.

    ASDP mengimbau seluruh pengguna jasa untuk tetap mengikuti informasi resmi serta melakukan perencanaan perjalanan yang matang, termasuk mengecek ketersediaan tiket dan jadwal keberangkatan melalui aplikasi maupun website Ferizy. ASDP akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. (*)

  • Kunci Dugaan Korupsi Anggaran Iklan Rp200 Miliar BJB Libatkan Mantan Direktur dan Berjamaah, Ini Daftar Anggarannya

    Kunci Dugaan Korupsi Anggaran Iklan Rp200 Miliar BJB Libatkan Mantan Direktur dan Berjamaah, Ini Daftar Anggarannya

    Banten, sinarlampung.co-Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Ait M Sumarna menyebetkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi beban promosi umum dan produk bank di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) pada tahun 2021, 2022 dan semester I 2023, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi melibatkan tiga pejabat penting BJB.

    Baca: Skandal Korupsi Anggaran Iklan Rp200 Miliar di BJB Pj Gubernur Jabar di Minta Tidak Diam, Evaluasi Pejata dan Umumkan Media Yang Terlibat

    Baca: Kasus Iklan Bank BJB Rp200 Miliar, KPK Tetap Lima Tersangka Rumah Ridwan Kamil Digeledah

    Ketiga pejabat yang berperan peran penting yang menjadi kunci di Bank BJB, adalah pertama mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi yang sehari sebelum sperindik keluar mengundurkan diri. Kedua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang selaku Divisi Corporate Sekretary (Corsec) Widi Hartoto, dan yang ketiga Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania.

    “KPK harus menarik benang merahnya dulu, sebab mata rantai dugaan korupsi penempatan iklan Bank BJB peran ketiga oknum tersebut sudah pasti mengetahuinya. Sehingga KPK tidak perlu berlama-lama,” kata Kata Ait kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025 lalu.

    Walaupun didalam mengungkap skandal korupsi ini tidak gampang, selain anggarannya besar, juga pihak yang diduga terlibat tidak hanya satu atau dua orang, melainkan ini korupsi berjamaah. “Tetapi ketiga nama oknum ini boleh dikatakan sebagai kunci skandal korupsi di Bank BJB,” ujarnya.

    Menurut Ait, itu dilihat dari sisi pengambil kebijakan di Bank BJB. Sementara untuk pihak swasta dan Mantan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang rumahnya hari ini di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, yang didatangi petugas dari KPK adalah bagian dari mata rantai dugaan tindak pidana korupsi Penempatan iklan Bank BJB.

    Dari realisasi beban promosi umum dan produk bank tersebut, di antaranya Rp801.534.054.232 dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) Widi Hartoto dengan rincian Rp341.889.544.020 dikerjasamakan enam agensi yang di mark-up persi KPK Rp200 Miliar.

    Berikut rincian enam agensi mendapatkan paket iklan Bank BJB :

    1. Surat nomor 33a/PDTT_BJB/Terinci/11/2023 tanggal 22 November 2023 dan surat nomor  67a/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 kepada PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) media TV tahun 2021 Rp6.095.826.000, tahun 2022 Rp42.157.327.160, tahun 2023 Rp30.215.182.252. Totalnya Rp78.468.335.412.
    2. Surat Nomor 33b/PDTT_BJB_Terinci/11/2023 tanggal 22 November 2023 dan Surat Nomor 67b/PDTT_BJB_Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 kepada PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) media TV  tahun 2021 Rp30.002.847.732.
    3. Surat Nomor 68a/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Nomor 110a/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 kepada PT Antedja Muliatama (AM) Media Cetak (2021) Rp26.636.816.620 (2022) Rp35.279.937.015 (2023) Rp26.835.401.481, total Rp88.752.155.116.
    4. Surat Nomor 68b/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Nomor 110b/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 kepada PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) Media Cetak tahun 2021 Rp 13.641.946.370, Media Digital tahun 2022 Rp34.138.261.804, tahun 2023 Rp25.789.006.398, total Rp59.927.268.202.
    5. Surat Nomor 68c/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Nomor 110c/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 kepada PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Media Cetak 2021 Rp6.630.702.340, (2022) Rp16.086.829.064, (2023) Rp10.215.334.988 dan untuk  Media Digital tahun 2021 Rp7.700.000.000, tahun 2022 Rp600.000.000, jumlah keseluruhan Rp41.232.866.392.
    6. Surat Nomor 68d/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Nomor 110d/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 kepada PT BSC Advertising (BSCA) Media Cetak tahun 2021 Rp400.000.000 untuk Media Digital tahun 2022 Rp16.264.124.800 dan tahun 2023 Rp13.199.999.996, total Rp29.464.124.796.

    “Sementara data laporan ke Kejaksaan Negeri Bandung bukan enam agensi melainkan delapan agensi, termasuk CV Global Pariwara Nusantara (GPN), Lumiere branding (LB),” ujar Ait. (Ahmad Suryadi/Red)

  • Hadiri Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Selly Loamena: Terus Tingkatkan Sinergitas Media

    Hadiri Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Selly Loamena: Terus Tingkatkan Sinergitas Media

    Tangerang, sinarlampung.co – Sebagai wujud Polri untuk masyarakat, Polresta Tangerang giat berbagi takjil untuk berbuka puasa di sekitaran Pemda Kabupaten Tangerang sekaligus menggelar acara “Berbuka Puasa Polri dan Media” di Aula Parama Satwika, Polresta Tangerang, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, didampingi juga oleh Humas Polres IPDA Purbawa, Arief Nazaruddin Yusuf Kasat Reskrim Polres Tangerang, serta dihadiri oleh undangan beberapa awak media se-Kabupaten Tangerang untuk ikut berpartisipasi serta mengikuti agenda acara buka bersama via zoom meeting bersama Metro Polda Jaya, serta Polri di wilayah Indonesia.

    Selly Loamena Ketua PWI Kabupaten Tangerang mengucapkan banyak terimakasih atas undangan ini, semoga Polri dan wartawan terus bisa menjadi garda terdepan untuk bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat.

    “Alhamdulillah saat ini kita sudah bersinergi dan terjalin dengan baik,dengan jajaran Polresta Tangerang dan media semoga sinergi ini tetap terjalin dengan baik,dan memberikan media lebih profesional, lebih hadir ditengah tengah Polri dan masyarakat , media lebih mengedepankan kode etik jurnalistik,” ucapnya.

    Selain itu, kata Selly, acara berbuka puasa Polri dan wartawan ini akan menjadikan hubungan kemitraan yang baik.

    “Terima kasih selama ini Kapolresta Tangerang terus memberikan semangat dan mendorong rekan-rekan wartawan kabupaten Tangerang untuk mengedepankan dedikasi tinggi untuk meningkatkan kinerja wartawan yang baik dan profesional yang mengedepankan karya,” pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Kapolres Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono mengatakan Hal ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antara polri dan media.

    “Karena media merupakan kepanjangan informasi kepada masyarakat jadi saya sebagai Kapolres Tangerang mengundang teman-teman media untuk ikut mengajak dan berbagi takjil dengan masyarakat dan sekaligus buka puasa bersama dengan media,” ungkapnya. (*)

  • Kasus Iklan Bank BJB Rp200 Miliar, KPK Tetap Lima Tersangka Rumah Ridwan Kamil Digeledah

    Kasus Iklan Bank BJB Rp200 Miliar, KPK Tetap Lima Tersangka Rumah Ridwan Kamil Digeledah

    Jakarta, sinarlampung.co-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan rumah mantan Ridwan Kamil  terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. KPK juga mengungkapkan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan di PT Bank BJB.

    Baca: Skandal Korupsi Anggaran Iklan Rp200 Miliar di BJB Pj Gubernur Jabar di Minta Tidak Diam, Evaluasi Pejata dan Umumkan Media Yang Terlibat 

    Tessa  mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka. “Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

    Menurut Tessa Mahardhika bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung. “Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan saat ini dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat. “Betul ada giat geledah rumah RK terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) senilai Rp200 miliar.  “Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

    Terkait proses di penegak hukum lain, Setyo menyebut KPK akan terus melakukan koordinasi untuk menghindari tumpang tindih penanganan. “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” ujar Setyo Budiyanto.

    Dari hasil koordinasi, bakal diputuskan seperti apa tindak lanjutnya atas penanganan perkara tersebut. Perkembangan lebih lanjut nantinya akan disampaikan kembali. KPK masih belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus korupsi iklan Bank BJB.

    Menurutnya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara itu. “Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara (Bank BJB) tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” ujar Setyo Budiyanto. (Red)

  • Diduga Banyak Korban, Karyawan Informa Citra Raya Harus Diberi Efek Jera

    Diduga Banyak Korban, Karyawan Informa Citra Raya Harus Diberi Efek Jera

    Tangerang, sinarlampung.co – Kasus pencurian poin pelanggan yang dilakukan oleh oknum karyawan Informa Citra Raya menjadi viral setelah seorang konsumen bernama Sherly mengungkap kejadian yang merugikannya.

    Sebagai pelanggan setia Informa, Sherly merasa kecewa setelah menemukan poin miliknya senilai Rp500 ribu hilang tanpa izin atau konfirmasi. Poin tersebut diketahui hilang setelah oknum karyawan Informa meminta barcode aplikasi miliknya.

    Kecurigaan Sherly bermula ketika ia menerima notifikasi di aplikasi bahwa poinnya telah digunakan untuk membayar jasa cuci sofa. Padahal, saya tidak pernah menggunakan layanan tersebut.

    “Tidak masuk akal! Sofa saya baru dan bahkan belum datang, bagaimana mungkin tiba-tiba dicuci?” ujar Sherly kesal.

    Ketika Sherly pelaku menghubungi, respon yang diterimanya justru semakin membuatnya geram. Bukannya meminta maaf, oknum tersebut malah merespons dengan santai, seolah tidak merasa bersalah.

    “Untuk tahun depan aja cuci sofanya,” ujar pelaku, yang semakin membuat Sherly naik pitam.

    Baca: Oknum Karyawan Informa Citra Raya Diduga Tipu dan Curi Poin Konsumen

    Setelah kasus ini ramai diperbincangkan dan diberitakan, pihak Informa segera menghubungi Sherly. Mereka berulang kali menelepon, meminta maaf, dan berjanji akan mengembalikan poin yang dicuri. Selain itu, Informa juga menawarkan pembayaran berupa voucher belanja senilai Rp200 ribu.

    Namun, bagi Sherly, masalah ini bukan sekedar soal uang. “Ini soal perilaku yang tidak baik dan harus diberi efek jera. Saya menduga ada banyak korban lain seperti saya yang belum terungkap,” tegasnya. (Suryadi)

  • Keluarga Pelapor Dugaan Perusakan HP dan Intimidasi Keluhkan Ancaman

    Keluarga Pelapor Dugaan Perusakan HP dan Intimidasi Keluhkan Ancaman

    Tangerang Selatan, sinarlampung.co – Keluarga Damayanti, pelapor kasus dugaan tindakan tidak menyenangkan dan pengrusakan handphone, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman setelah melaporkan pihak keuangan PT MCF dan pemilik showroom kendaraan ke Polresta Tangerang Selatan.

    Damayanti menyampaikan keluhannya di hadapan awak media terkait tekanan yang diterima keluarganya pasca pelaporan tersebut.

    “Semenjak saya melaporkan pihak keuangan PT MCF dan Aming showroom ke Polresta Tangerang Selatan terkait tindakan tidak menyenangkan dan perusakan HP yang dilakukan oleh karyawan PT MCF dan Aming showroom secara tak terduga, keluarga saya mulai mendapatkan intimidasi dan ancaman, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Saya sendiri pernah mengalaminya, begitu juga dengan suami saya,” ujar Damayanti, Kamis, 27 Februari 2025.

    Ia juga menunjukkan bukti pesan yang dikirim kepada suaminya melalui aplikasi WhatsApp.

    “Ini salah satu isi pesan yang diterima suami saya: ‘Hukum sekarang kalau nggak ada duit, nggak bakal jalan. Malahan nanti lo yang repot. Showroom juga nggak bakal diam, ikut lapor juga. Showroom mah banyak duitnya, sekali lapor langsung OTW jemput.’ Pesan seperti ini terus datang dari orang Serpong yang terus meneror saya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Aminudin alias Ipang, kerabat Damayanti yang tinggal di Kampung Gandasari, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, juga mengecam intimidasi yang diterima keluarganya.

    “Sepertinya orang yang mengintimidasi keluarga saya ini merasa kebal hukum. Mereka terlihat menekan kami dan seolah-olah pihak kepolisian hanya berpihak kepada orang-orang berduit. Saya berharap Polresta Tangerang Selatan segera menangkap pelaku sesuai dengan laporan Damayanti,” tegas Ipang.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan perkembangan yang diluncurkan Damayanti. (Suryadi)

  • Oknum Karyawan Informa Citra Raya Diduga Tipu dan Curi Poin Konsumen

    Oknum Karyawan Informa Citra Raya Diduga Tipu dan Curi Poin Konsumen

    Tangerang, sinarlampung.co – Seorang pelanggan setia Informa, Sherly, mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat bertransaksi dengan seorang karyawan Informa Citra Raya inisial AS. Kejadian ini bermula ketika Sherly mengajukan pembelian sebesar Rp18 juta via aplikasi.

    Sebagai pelanggan yang telah berbelanja ratusan juta rupiah, baik untuk keperluan pribadi maupun kantor suaminya, Sherly mendapatkan penawaran cashback sebesar Rp930 ribu, yang kemudian diarahkan untuk ditukar dengan barang lain.

    Karyawan tersebut kemudian menawarkan panci dengan tambahan biaya Rp296 ribu, dengan alasan bahwa produk tersebut memiliki kualitas terbaik. Sherly pun menyetujui transaksi tersebut.

    Namun ketika barang dibeli, oknum karyawan Infrorma tersebut tidak mau memperlihatkan struk atau bukti pembelian. Hal itu mengejutkan Sherly saat mengetahui harga asli panci tersebut hanya sekitar Rp1 juta.

    “Yang lebih mengejutkan, saat mengecek aplikasi, saya menemukan bahwa poin saya sebesar Rp500 ribu tiba-tiba hilang. Dalam aplikasi tercatat bahwa poin tersebut digunakan untuk biaya pencucian sofa. Padahal saya tidak pernah meminta atau menyetujui layanan tersebut dan tidak pernah ada konfirmasi terlebih dahulu. Logikanya kan tidak mungkin sofa baru beli ko dicuci,” terang Sherly, Rabu, 6 Februari 2025.

    Merasa dirugikan, Sherly segera menghubungi oknum karyawan tersebut untuk meminta penjelasan. Namun, oknum itu hanya meminta maaf dan berdalih bahwa poin tersebut bisa digunakan untuk mencuci sofa tahun depan.

    “Kan aneh sesuatu yang tidak pernah disepakati sebelumnya. Saya pun semakin curiga bahwa praktik ini bukan pertama kali dilakukan oleh oknum tersebut dan diduga melibatkan pihak lain, mengingat saat itu si oknum menghubungi entah siapa dan berbicara tentang cashback dan poin,” ucap Sherly.

    Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pelayanan Informa, khususnya terhadap kejujuran karyawan dalam menangani transaksi pelanggan. Sherly berharap pihak Informa segera menindaklanjuti kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang dan pelanggan lain tidak menjadi korban. (Suryadi/*)

  • Pemerhati Minta BPJS Ketenagakerjaan Cek Semua Perusahaan di Kabupaten Serang

    Pemerhati Minta BPJS Ketenagakerjaan Cek Semua Perusahaan di Kabupaten Serang

    Serang, sinarlampung.co – Supriyadi, pemerhati tenaga kerja Banten, meminta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata dan mengecek kembali keikutsertaan Ketenagakerjaan di perusahaan yang ada di wilayah Serang Timur.

    “Nanti saya akan bicarakan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan, apakah mereka para pekerja sudah didaftarkan atau belum, dan apakah upahnya sudah layak atau belum, karena sangat penting demi kesejahteraan para buruh di Kabupaten Serang yang jumlahnya cukup besar,” ujar Supriyadi di ruang kerjanya, Rabu, 26 Februari 2025.

    Supriyadi menegaskan pemerintah harus lebih memperhatikan para buruh, baik keselamatan dan kesehatannya. Jangan sampai ketika terjadi kecelakaan kerja mereka hanya mendapat pengobatan alakadarnya. Sebagai bentuk perhatiannya kepada para buruh Supriadi berjanji akan berkoordinasi dengan pihak BPJS dan kepolisian.

    “Jangan sampai seperti tiga bulan lalu kita menemukan perusahaan yang tidak memperhatikan buruh. Kemarin kita temukan pekerja susah bayar BPJS ternyata perusahaan tidak mendaftarkan. Akhirnya saat kejadian hanya dibawa ke puskesmas atau klinik dan di obati alakadarnya saja, kan ini membahayakan para pekerja,” sesalnya.

    Berita Terkait: Pemkab Serang Bakal Periksa PT SSAS Terkait Upah Tak Layak

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera (SSAS) terkait dugaan pembayaran upah yang tidak layak bagi karyawan. Kasus ini menjadi sorotan setelah ramai diberitakan di berbagai media.

    Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Serang, Rudi Suhartono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan upah karyawan tak layak di PT. SSAS.

    “Nanti OPD terkait akan memeriksa ulang ke lapangan. Barusan saya juga sudah menginformasikan hal ini kepada Bu Kadisnaker agar ada tim yang turun langsung untuk melakukan pengecekan,” tegas Rudi Suhartono dilansir dari sinarbanten.id, Selasa, 25 Februari 2025. (Suryadi)