Kategori: Banten

  • Korban Cabulan Ustaz di Ciledug Tangerang Tembus 30 Orang, Korban Anak SD Hingga SMP Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku?

    Korban Cabulan Ustaz di Ciledug Tangerang Tembus 30 Orang, Korban Anak SD Hingga SMP Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku?

    Tangerang, sinarlampung.co-Kasus dugaan pencabulan Ustaz inisial W (40), di wilayah Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang mencapai 30 orang. Pelaku menyasar korban adalah anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga SMP. Aksi pelaku dilakukan di rumah yang dijadikan tempat majelis taklim, sejak tahun 2020 lalu.

    “Berdasarkan catatan ada 30 orang. Kalau diitung-itung dari temen-teman saya yang jadi korban ada sekitar 30-an orang,” ujar F (18), yang juga salah satu korban kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024 lalu.

    Menurutnya, aksi pelaku dilakukan sejak tahun 2000. F juga mengaku sempat menjadi korban saat dirinya masih duduk di bangku SD. “Awalnya, korban-korbannya tuh belum ada yang berani buat speak up,” ujarnya.

    Namun aksi itu akhirnya terungkap, setelah dirinya melihat calon korban dan pelaku dibawa ke toilet. Kemudian dia mempergoki pelaku. Setelah itu, F menghampiri korban dan bersepakat melaporkan ke orangtua hingga akhirnnya ke pihak kepolisian. “AD ketahuan. Tapi saya diemin saat melakuin itu, karena saya engga berani. Terus saya samperin. Lalu kita sama-sama buat laporan polisi,” ucapnya.

    Sebelumnya, F (18) diduga menjadi korban pelecehan oleh ustaz berinisial W (40). Peristiwa itu terjadi di rumah yang dijadikan tempat majelis di kawasan Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. F menceritakan kejadian itu bermula pada saat usianya masih 11 tahun atau 6 SD.

    Di mana dirinya belum dapat berbuat dan melakukan perlawanan. Kala itu, proses belajar mengaji telah rampung digelar, namun dirinya diajak ke toilet oleh pelaku, disitulah aksi bejat ustaz bermula. “Saya dilecehin, dipegang-pegang kemaluannyanya sampai mengeluarkan cairan,” ujar F.

    F mengungkapkan, dirinya saat itu tidak berani menceritakan kepada siapa-siapa. Lantaran takut masalah itu menjadi panjang dan menganggap pelaku itu sebagai guru atau ustaznya. “Pas itu masih kecil, masih usia 6 SD. Terus takut juga, sama dia juga ustaz juga,” tuturnya.

    Saat ini dirinya baru dapat menceritakan ke orangtuanya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu juga dirinya sudah melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. “Makin banyak korbannya, makannya buat laporan polisi. Senin kemarin 23 Desember 2024,” ucapnya.

    Pelaku Masih Dikejar

    Polres Metro Tangerang masih melakukan pengejaran terhadap Ustaz W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan anak di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

    Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan tengah melakukan pengejaran terhadap ustaz berinisial W tersebut. Dia mengakui saat itu pihaknya menerima laporan pada 23 Desember 2024, telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga memanggil terlapor.

    Namun, hingga kini, ustaz tersebut telah hilang atau melarikan diri dari rumahnya. “Kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga terlapor tersebut tidak hadir,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari.

    Zain mengakui pihaknya belum mengetahui keberadaan pelaku pascamelarikan diri setelah dilakukan pemanggilan. “Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya,” ujarnya.

    Dia meminta juga doa kepada masyarakat agar, pelaku segera ditangkap dan dilakukan tindakan lebih lanjut soal kasus hukum yang menjeratnya. “Mohon doa dan dukungannya akan segera kami amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” katanya.

    Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan Kunciran Indah Tangerang di Tangkap

    Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan anak di Panti Asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang. Keduanya adalah pemilik dan pengasuh di panti asuhan tersebut. Kedua pelaku sudah memakai baju tahanan warna oranye. Tangan kedua tersangka diborgol.

    Kedua tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Keduanya kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu 5 Oktober 2025.

    Sudirman dan Yusuf dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” imbuhnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan dari hasil pemeriksaan sejauh ini total korban pencabulan kedua tersangka ada 4 orang, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak.

    Menyusul kejadian tersebut, Pemkot Tangerang memindahkan 12 anak dari panti asuhan. Saat ini 12 anak tersebut berada di rumah perlindungan sosial (RPS) Kota Tangerang. “Saat ini mereka dalam kondisi sehat dan ceria. Di dalam RPS, anak-anak pun beraktivitas normal dengan pantauan petugas selama 24 jam penuh,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian, kepada Antara, Senin 7 Oktober 2024.

    Saat ini 12 anak tersebut sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis yang telah dilakukan pada Jumat (4/10). Belum dapat dipastikan apakah 12 anak ini termasuk menjadi korban pencabulan. (Red)

  • Bos Rental Mobil Tangerang yang Tewas Ditembak itu Ilyas Abdurahman, Sempat Minta Tolong ke Polsek tapi Ditolak? 

    Bos Rental Mobil Tangerang yang Tewas Ditembak itu Ilyas Abdurahman, Sempat Minta Tolong ke Polsek tapi Ditolak? 

    Jakarta, sinarlampung.co-Bos Rental Mobil, yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Ilyas Abdurahman (59) warga Jalan Wayang Raya, Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sempat minta tolong ke Polsek, namun di tolak.

    Baca : Bos Rental Tewas Ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Satu Lagi Kritis, Pelaku Sempat Teriak Ngaku Aparat?

    Ilyas Abdurahman dan sang anak Agam Muhammad Nasrudin beserta tim hendak mengambil mobil Honda Brio miliknya yang dibawa kabur oleh pelaku yang merental mobilny. Mereka sempat memergoki para pelaku saat hendak kabur.

    Namun ternyata para komplotan tersebut mengancam para korban sembari menondongkan senjata api. Mendapati hal itu, korban dan tim rental bersama sang anak berinisiatif melaporkan hal itu untuk meminta pendampingan polisi.

    Menurut Agam, sebelum aksi penembakam terjadi, sempat dilakukan penangkapan pelaku oleh Ilyas dan rekan-rekan pemilik rental lain yang sudah datang ke rest area. “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberangnya itu yang pakai Sigra ada senpi juga,” kata dia.

    “Bapak saya sama tim menangkap itu orang karena kan awalnya kan dia itu megang senjata api. Jadi dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberangnya itu yang pakai Sigra ada senpi juga,” kata dia.

    Agam menggambarkan, situasi saat itu mencekam, ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayahnya dan rekannya.

    Agam sendiri sempat mencari perlindungan saat tembakan berlangsung. Usai melepaskan tembakan. Para pelaku dengan dua mobil tersebut kabur. “Saya menolong Pak R, tapi ternyata ada satu korban lagi di minimarket, ternyata ayah saya sendiri yang kena tembakan di dadanya dan tangannya,” kata Agam.

    Kedua korban tersebut kemudian dibawa ke RSUD Balaraja, namun Ilyas meninggal di perjalanan. Sementara korban R kini dirawat di RSUD Balaraja. (Red) 

  • Gol A Gong: Membaca Itu Sehat, Menulis Itu Hebat

    Gol A Gong: Membaca Itu Sehat, Menulis Itu Hebat

    Serang, sinarlampung.co – Gol A Gong, Duta Baca Indonesia 2021-2025 mengatakan, membaca itu sehat, menulis itu hebat. Perkembangan literasi di lndonesia trendnya sedang meningkat jadi lebih bersemangat mengampanyekan membaca dan menulis.

    Gol A Gong adalah nama pena dari Heri Hendrayana Harris. Ia merupakan penulis ternama Indonesia. Sebagai Duta Baca Indonesia, Mas Gong sapaan akrabnya berbagi pengalaman menarik tentang literasi di Nusantara.

    “Alhamdulillah kegiatan Duta Baca Indonesia tahun ini sudah terlaksana dengan baik dan lancar. Hal ini berkat kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, terutama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia”, kata Mas Gong pada sinarlampung.co. Kamis, 27 Desember 2024.

    Duta Baca Indonesia telah menyelesaikan 20 kegiatan yang diamanahkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Seluruh kegiatan berupa gelar wicara dan pelatihan menulis potensi daerah. Tema utama Gerakan Indonesia Membaca, ‘Bincang-Bincang Bersama Duta Baca Indonesia Berdaya Dengan Buku’ di 20 lokus selama tahun 2024.

    Adapun 20 lokus tersebut yaitu, Papua, Buleleng, Sumenep, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Ambon, Sumatra Selatan, Tarakan, Ternate, Sulawesi Utara, Flores Timur, Sulawesi Barat, Banjarbaru, Kalimantan Tengah, Sofifi, Aceh, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, dan Rumah Dunia.

    Mas Gong menambahkan, pada beberapa kegiatan gelar wicara dan Pelatihan Kepenulisan, Duta Baca Indonesia menambah waktu kunjungan untuk bersafari literasi diantaranya berkunjung ke Sekolah, Taman Kanak-Kanak, Komunitas Literasi, Penerbit Lokal, Taman Baca Masyarakat, Kampus, Kepala Daerah, Tokoh Literasi dan lembaga lain.

    “Kunjungan ini untuk berbagi pengalaman membuat program kegiatan, Pelatihan Menulis, Bedah Buku dan Film, Peluncuran Buku, Pesta Puisi, Wawancara Kepala Daerah, mendorong pembuatan Perda Literasi, merespons UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, dan hal lain yang berkaitan dengan literasi”, papar suami Tias Tatanka.

    Sehingga dari 19 kegiatan yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, setidaknya tercatat kegiatan Duta Baca Indonesia berkembang menjadi 192 kegiatan. Selama menjalankan tugas sebagai Duta Baca Indonesia di tahun 2024, ada fenomena positif yang terjadi di masyarakat tentang minat membaca di Indonesia.

    Pertama, soal data dari Perpustakaan Nasional, saat saya ditunjuk sebagai Duta Baca Indonesia tahun 2021 saya disodorkan data rasio buku di Indonesia, bahwa 1 buku ditunggu 90 orang. Sekarang data terbaru yang saya peroleh 1 buku ditunggu oleh 11 orang. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan, ujar pemilik laman Gol A Gong Kreatif.com.

    Masih menurut Mas Gong, “ke dua, banyaknya gedung Layanan Perpustakaan di daerah yang sudah representatif. Namun, ada beberapa yang kurang representatif, mohon maaf kurang layak sebagai gedung Dinas Perpustakaan Provinsi ataupun Kabupaten/Kota. Salah satunya di Kabupaten Flores Timur. Saat itu saya Safari Literasi Duta Baca Indonesia tahun 2022”, tambahnya.

    Tak hanya itu, Mas Gong juga banyak menerima laporan tentang literasi untuk kesejahteraan yang digaungkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui proses Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Di berbagai daerah program ini mendapatkan banyak apresiasi dari masyarakat. Banyak juga pemustaka yang mendapatkan manfaat langsung dari program ini.

    Kendala yang dihadapi, belum optimalnya kolaborasi dengan Duta Baca Daerah. Sehingga program dan informasi dari Duta Baca Indonesia tidak secara masif bisa disebarkan kepada masyarakat melalui Duta Baca Daerah. Belum semua Dinas Perpustakaan Provinsi dan Daerah memiliki Duta Baca Daerah.

    Dari Sabang hingga Merauke, Duta Baca Daerah yang berhasil berkolaborasi dalam Safari Literasi di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Banten, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

    Demikian gambaran tentang kegiatan Duta Baca Indonesia selama tahun 2024, semoga memberi manfaat khususnya bagi peserta dan penyelenggara di lokus yang dikunjungi. Jadikan kedatangan Duta Baca Indonesia sebagai stimulan untuk menyalakan api semangat gerakan literasi. Sampai berjumpa di kegiatan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Duta Baca Indonesia di tahun 2025, imbuh Mas Gong.

    Gol A Gong Kreatif.com.

    Pada kesempatan ini, Gol A Gong juga berbagi program dari Gol A Gong Kreatif.com di tahun 2025 mendatang yaitu rubrik baru ”Puisi Esai Gen Baru” untuk Gen Z dan Gen Alpha. “Honornya di support Denny JA Foundation sebesar 300ribu rupiah”, ucap Mas Gong.

    Tak berhenti sampai di situ, Mas Gong juga menginformasikan, saya memfasilitasi orang-orang yang ingin menulis dengan honor alakadarnya sejak tahun 2020. Denny JA Foundation memberi honor untuk Puisi Minggu 200ribu rupiah, Ditjen Kebudayaan (Hilmar Farid) support untuk Cerpen Sabtu 200ribu rupiah, dan Honda Banten juga support untuk Traveling dan Rak Buku pada tahun 2023.

    Mas Gong berharap pada kaum muda terkait minat baca, paksakan membaca buku cetak setelah e-book, tentu buku-buku yang sesuai dengan seleramu. “Pesan saya bagi kaum muda agar menghasilkan karya seni, sastra, dan lainnya; pikiran terbuka dengan segala hal yang baru dan tidak boleh diskriminatif terhadap karya – apapun itu”, pungkasnya. (Heny)

  • Dituding Bela Umat Kristiani, Ketua FKUB Serang Banten Angkat Bicara

    Dituding Bela Umat Kristiani, Ketua FKUB Serang Banten Angkat Bicara

    Serang, sinarlampung.co – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang, Banten, KH Hamdan Suhaemi, angkat bicara terkait tudingan terhadap dirinya yang dianggap pro umat kristiani pasca konflik Rumah Doa Banten (RDB), seperti ramai diberitakan media massa.

    “Saya selaku ketua FKUB Serang menyikapi persoalan Rumah Doa Banten yang berada di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Serang, di mana persoalan baru-baru ini, sebelumnya tidak ada,” kata Ketua FKUB Banten, KH Hamdan Suhaemi melalui pesan suara whatsapp kepada wartawan pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Hamdan menjelaskan, persoalan bermula dari sekelompok pemuda desa setempat mendatangi kegiatan Rumah Doa Banten yang diketuai Pendeta Hadi Sukirno. Mereka berniat menghentikan kegiatan agama tersebut lantaran dianggap tidak ada izin pemerintah.

    “Persoalan tersebut menjadi atensi aparat desa sehingga diadakan rapat yang dihadiri Pendeta Hadi Sukirno. Hasil rapat memutuskan bahwa Rumah Doa sementara tidak ada kegiatan yang sudah biasa dilakukan saudara-saudara kita jemaat Protestan untuk berdoa,” tuturnya.

    Selanjutnya, karena ini merupakan persoalan antar umat beragama, FKUB turun ke Rumah doa untuk memberikan kenyamanan, perlindungan atas kaum minoritas.

    “Tetapi masyarakat menganggap FKUB terutama saya pribadi sebagai pembela umat Kristiani. Padahal saya ini selaku ketua FKUB punya kewajiban untuk melindungi semua umat beragama tidak pandang bulu karena kita ini (FKUB) merupakan representasi dari pemerintah, meskipun kita bukan pribadi tetapi organisasi mitra pemerintah punya kewajiban dan tanggung jawab melindungi semua umat beragama,” tegasnya.

    Kemudian, lanjut Hamdan, berjalan layanan keagamaan seperti anak anak, remaja dan dewasa yang melakukan kegiatan pembekalan iman. Selang beberapa minggu pasca persoalan Rumah Doa, muncul masalah baru.

    Salah seorang ustaz yang diduga tidak setuju dengan keberadaan Rumah doa, merasa terganggu dan tidak nyaman secara psikologis karena jarak rumahnya berdekatan. Sehingga muncul pikiran untuk menolak keberadaan Rumah Doa.

    “Rupanya ustaz ini menggalang masyarakat untuk menandatangani surat penolakan terhadap kegiatan Rumah doa yang dibina oleh Pak Hadi Sukirno tersebut. Kemudian sebelum surat penolakan dilayangkan ke pihak RDB, saya selaku Ketua FKUB Serang memberikan rekomendasi untuk melanjutkan kegiatan tersebut karena ini bukan soal izin pendirian, ataupun pembubaran tempat ibadah inikan rumah doa, jadi apa yang direkomendasikan FKUB adalah untuk kelanjutan kegiatan layanan keagamaan Protestan di tempat itu,” tambah Hamdan.

    “Bukan surat izin pendirian tempat ibadah, karena yang berhak mengeluarkan izin tempat ibadah itu adalah pemerintah daerah. FKUB hanya punya tupoksi memberikan rekomendasi kegiatan keagamaan, karena memang tugas utama FKUB melindungi semua umat beragama,” sambungnya.

    Atas sikap Hamdan tersebut, muncul kritikan, caci maki bahkan penghinaan terhadapnya karena dianggap memihak umat kristiani. Padahal, kata Hamdan, FKUB memiliki kapasitas untuk melindungi seluruh umat beragama bahkan menyelesaikan konflik antar agama di wilayah tersebut.

    “Poinnya persoalan Rumah doa Banten FKUB Kabupaten Serang sudah hadir dan melakukan tugas sebagai perpanjangan pemerintah ketika terindikasi ada konflik beragama kita mendamaikan,” ungkapnya.

    “Saran saya, kedua belah pihak sebaiknya duduk bersama dengan dihadiri pemerintah setempat sekaligus FKUB ada di dalamnya. Berurun rembuklah terkait kepastian RDB ini, apakah diteruskan atau dihentikan,” pungkasnya. (Red/*)

  • ASDP Luncurkan Port Operation Control Center: Tingkatkan Efisiensi dan Keandalan Layanan di Jalur Penyeberangan

    ASDP Luncurkan Port Operation Control Center: Tingkatkan Efisiensi dan Keandalan Layanan di Jalur Penyeberangan

    Merak, sinarlampung.co – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menghadirkan Port Operation Control Center (POCC) sebagai pusat monitoring operasional penyeberangan Merak-Bakauheni. Berlokasi di atas terminal penumpang regular Pelabuhan Merak, fasilitas ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan, kehandalan, serta kualitas pelayanan melalui integrasi teknologi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

    Peluncuran POCC pada Jumat, 20 Desember 2024, menandai komitmen ASDP dalam meningkatkan efisiensi dan keandalan layanan di salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia. “Fungsi operational control ini sangat vital dalam mengelola kelancaran operasional, terutama selama periode sibuk seperti Natal dan Tahun Baru,” ujar Direktur Utama ASDP, Heru Widodo.

    Diungkapkan, POCC berperan sebagai pusat kendali untuk memantau dan mengendalikan seluruh kegiatan operasional di pelabuhan. Dengan pendekatan berbasis teknologi dan sistem yang terintegrasi, POCC memungkinkan kolaborasi efektif antara ASDP dengan BMKG, KSOP, BPTD, Basarnas, dan TNI-Polri. Dengan sistem integrasi data yang meliputi pantauan CCTV, informasi cuaca BMKG, jadwal kapal, hingga dashboard on time performance, POCC membantu pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.

    “POCC merupakan tonggak penting bagi pengelolaan pelabuhan modern di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, ASDP optimis dapat terus memberikan layanan prima yang mendukung kelancaran logistik, pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas di seluruh Nusantara,” tutur Heru lagi.

    Efisiensi Pengaturan Lalu Lintas Penyeberangan

    Sebagai langkah strategis, ASDP juga mengimplementasikan pengaturan layanan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait masa angkutan Natal dan Tahun Baru. Kendaraan golongan VII-IX diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara atau Muara Pilu, sementara roda dua akan dilayani di Pelabuhan Ciwandan dan Wika Beton. Informasi ini dipantau secara real-time melalui POCC untuk memastikan kelancaran arus penyeberangan.

    Heru mengatakan, pada evaluasi posko Angkutan Lebaran 2024 lalu menunjukkan pentingnya peningkatan koordinasi operasional pelabuhan. POCC hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan pandangan menyeluruh terkait status fasilitas, sumber daya, dan insiden yang terjadi. “Tujuannya adalah memaksimalkan kepuasan pelanggan,” jelasnya.

    Dengan berbagai perangkat modern, termasuk peta jalur pelabuhan dan zonasi, POCC menjadi model control room yang memungkinkan perencanaan matang untuk mengantisipasi tantangan operasional. “Saya berharap POCC ini menjadi cikal bakal control room bersama untuk mendukung layanan yang semakin andal,” ujar Heru.

    Peluncuran POCC sejalan dengan visi ASDP dalam mengintegrasikan digitalisasi di seluruh lini operasional. Fasilitas ini tidak hanya meningkatkan pengelolaan operasional tetapi juga memperkuat layanan bagi masyarakat melalui transparansi dan akurasi informasi.

    ASDP terus berinovasi untuk memastikan kenyamanan pengguna jasa. Informasi terkini seputar pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama masa peak season dapat diakses melalui sosial media ASDP @asdp191, website, dan aplikasi Ferizy, menjadikan layanan lebih terhubung dan responsif. (*)

  • Banten Dapat Penghargaan PAD Tertinggi

    Banten Dapat Penghargaan PAD Tertinggi

    Banten, sinarlampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kategori provinsi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi pada 2024. Penghargaan itu merupakan salah satu bentuk kinerja yang tinggi dari jajaran Bapenda Banten di bawah kepemimpinan E. A Deny hermawan.

    Deny Hermawan dalam keterangannya mengatakan bahwa penghargaan tersebut dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Banten. Pencapaian ini merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu, baik pajak kendaraan bermotor maupun lainnya. “Sehingga Banten mendapatkan penghargaan dengan kategori Pendapatan PAD tertinggi tingkat propinsi Banten,” ujarnya.

    Deny mengucapkan terima kasih kepada sejumlah OPD terkait yang telah membayar retribusi sesuai dengan kewenangannya dan stakeholder lainnya. “Dalam hal ini selalu membantu dan pembina samsat yaitu Dirlantas Polda Banten, Dirlantas Polda Metro jaya dan jasa raharja propinsi Banten dalam pembinaan selama ini,” pungkasnya. (Suryadi)

  • Masyarakat Ingatkan Gubernur Banten Terpilih Tak Tunjuk Pejabat yang Nyambi Kontraktor

    Masyarakat Ingatkan Gubernur Banten Terpilih Tak Tunjuk Pejabat yang Nyambi Kontraktor

    Banten, sinarlampung.co – Aktivis Banten mengingatkan Gubernur terpilih agar tidak menempatkan pejabat yang menjadi kontraktor di tempatnya bekerja sehari-hari. Sebab, jika hal itu terjadi, maka akan banyak polemik terjadi di OPD tersebut, mulai dari kekacauan anggaran hingga pembocoran data-data apabila pejabat sambilan menjadi kontraktor sehingga akan membuat keadaan salah satu OPD tidak kondusif. Hal ini diungkapkan salah satu aktivis Banten, Ayip Amri.

    Menurut Ayip bahwa selama ini masih banyak pejabat menjadi kontraktor di tempatnya sendiri, makanya banyak pembangunan, pemeliharaan yang di kerjakan asal-asalan. “kami meminta kepada gubernur terpilih agar menempatkan pejabat yang notabene membantunya dalam pemerintahan ini, orang yang profesional dan murni bekerja untuk kemajuan Banten bukan sekedar menjabat untuk meraup keuntungan dengan cara menjadi kontraktor,” ujar Ayip pada media pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Ayip melihat selama ini banyak pejabat yang merangkap jadi kontraktor. “Akibat dari itu kasihan kepada orang-orang yang memang benar bekerja dengan baik dan benar, kalau pejabat kan sudah pasti penghasilannya,” ujarnya.

    “Kalau mereka para pejabat menjadi kontraktor, saya pastikan akan banyak kecurangan dan akan terjadi saling sikut di dalam OPD. Sementara jika orang lain yang bekerja tentunya akan menjadi masalah, sebab penentunya kan para pejabat. Jadi kami berharap ke pada gubernur terpilih agar benar-benar memilih pembantunya yang mempunyai visi misi yang sama yaitu untuk Provinsi Banten menuju Indonesia emas,” pungkas aktivis pemerhati pembangunan Banten itu. (Red)

  • Cabuli Tiga Santriwati Hingga Hamil Pimpinan Pondok Pesantren Bani Ma’Mun di Cikande Ditangkap Warga Marah Bakar dan Rusak Fasilitas Padepokan

    Cabuli Tiga Santriwati Hingga Hamil Pimpinan Pondok Pesantren Bani Ma’Mun di Cikande Ditangkap Warga Marah Bakar dan Rusak Fasilitas Padepokan

    Banten, sinarlampung.co-Massa mengamuk dan merusak Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma’mun yang juga digunakan untuk padepokan Pengobatan Hikmah, di Kampung Badak, di Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Warga geram lalu merusak bangunan dan fasilitas milik pengasuh bernama Kholid (41) alias KH yang diduga melakukan pencabulan tiga santriwatinya, hingga hamil bahkan dilakukan aborsi. Minggu 1 Desember 2024 sore.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Kholid selaku pemilik dan pimpinan ponpes itu diduga menggauli santriwatinya SL sebanyak tiga kali pada sekitar Juni 2023. Bahkan, korban hamil dan dipaksa untuk melakukan aborsi atas kandungannya. Korban lainnya adalah SP yang dirudapaksa sebanyak empat kali pada medio 2021 hingga 2022. Kemudian ada M yang mendapat perlakuan serupa sebanyak lima kali, pada 2022 silam.

    Kabar itu kemudian memicu kemarahan warga, dan menggeruduk rumah KH. Massa kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak bangunan semi permanen, memecahkan kaca dan properti lainnya. Warga menghancurkan bangunan semi permanen, termasuk kobong (asrama santri) dan tempat tinggal KH.

    Selain itu, dua gazebo yang berada di area pesantren juga dibakar oleh massa. “Benar telah telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu 1 Desember 2024.

    Kapolres mengatakan pimpinan ponpes sendiri inisial Kholid saat ini sudah diamankan. KH diamankan saat bersembunyi di plafon rumah warga. “Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” ujarnya.

    Aksi warga melakukan pengrusakan sendiri terjadi pada sore tadi. Saat ini, kondisi di lokasi sudah kondusif dan masyarakat diminta untuk tenang. “Terkendali, genting dan beberapa relief temboknya rusak, ada saung yang sempat mau dibakar tapi dipadamkan petugas,” katanya Senin 2 Desember 2024.

    Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dakwaan. Kasus pencabulan santriwati ini mendapat perhatian luas karena menyangkut lembaga pendidikan berbasis agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

    Bantahan NU

    Pengurus Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU, (RMI-NU) Kabupaten Serang, mengeluarkan surat pernyataan, dan menyebutkan bahwa Pondok Pesantren Bani Ma’mun di Kampung Badak Masjid, Desa Gembor, Kecamatan Cikande, Serang, milik Si Kholid terduga Pelaku Cabul bukanlah Pondok Pesantren tapi Padepokan Pengobatan Hikmah bukan Pesantren.

    Si Kholid saat ini sudah mendekam di Polres Serang, atas dugaan pencabulan terhadap 3 muridnya, Ada yang hamil sampai aborsi. Akibat dugaan tersebut sejumlah warga murka dan memporak-porandakan kediaman pelaku hingga pengerusakan padepokan Minggu 1 Desember 2024.

    Klarifikasi Surat Pernyataan ini dikeluarkan oleh Pengurus Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU, (RMI-NU) Kabupaten Serang, tanggal 2 Desember 2024.

    Ponpes Tak Berizin

    Ponpes Bani Ma’mun yang pimpinannya, KH, pelaku rudapaksa tiga santriwati hingga hamil, ternyata belum memiliki izin dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang menyatakan Ponpes Bani Ma’mun ternyata belum memiliki izin, meski terlah berdiri sejak 2013 silam. Menurut Kemenag Pendiri sekaligus pemilik, KH, hanya datang ke Kemenag Kabupaten Serang untuk menanyakan persyaratan pendirian ponpes, tapi tidak pernah mengurus izin operasionalnya.

    “Terkait dengan ponpes Bani Ma’mun, itu memang pondok pesantren belum berizin, kita belum mengeluarkan izin operasional, karena mereka itu belum mengajukan ke kita, pernah datang secara lisan mau memproses izin operasional pesantren itu pada 2022,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Uwes Kurni, Selasa, 3 Desember 2024.

    Pihaknya menyerahkan penanganan hukum ke Polres Serang, sedangkan masyarakat diminta tenang dan tidak membuat kegaduhan. Dan Kemenag Kabupaten Serang memastikan tidak akan mengeluarkan izin operasional, jika ada pihak tertentu yang datang untuk mengurusnya. “Ketika dia mengajukan kita blacklist, dan tetap kita sosialisasikan ponpes yang ramah anak,” terangnya.

    Kemenag Kabupaten Serang juga menyayangkan terjadinya tindakan rudapaksa dari KH, selaku pimpinan Ponpes Bani Ma’mun kepada tiga santriwatinya. KH yang seharusnya menjadi contoh bagi santri, membuat masyarakat marah, merusak hingga membakar sejumlah bangunan di Ponpes Bani Ma’mun.

    “Kami sangat menyayangkan, harusnya jadi panutan. Untuk kegiatan normal seperti ponpes, ada pembelajaran, kitab-kitab kuning, bahkan tafsir juga dibahas, saya sangat prihatin, mudah-mudahan ini hanya oknum. Kami himbau ke para calon santri dan calon wali santri untuk berhati-hati ketika memasukkan anak ke pesantren, minimal menanyakan izin operasional,” ujarnya. (Ahmad Suryadi)

  • Sah, 21 Advokat Persadin dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

    Sah, 21 Advokat Persadin dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

    Banten, sinarlampung.co – Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melakukan pelantikan, pengangkatan dan penyumpahan Advokat Persadin di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

    Kali ini pada Angkatan X, Sebanyak 21 Advokat Persadin yang mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Rabu (4/12/24).

    Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat dari berbagai organisasi advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

    Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

    Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. Setelah pengambilan sumpah/janji mereka kini resmi terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

    Dalam sambutannya, Dr. Andriani Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik dan penuh integritas,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ketua PT Banten juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dr. Andriani juga menjelaskan bahwa PT Banten telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Selain itu keikutsertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT Banten dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

    Pelantikan dan Pengangkatan Advokat Persadin

    Sebelumnya, Pada Selasa (3/12) Pukul 19.00 s/d Selesai, Bertempat di Aula Hotel La Dian Serang, Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Melantik dan Mengangkat 21 Calon Advokat yang sudah melaksanakan PKPA dan dinyatakan lulus UPA sebagai Advokat Persadin Angkatan X dengan penyerahan KTA dan SK.

    Dalam Sambutannya, Bang Oking menguraikan, Bahwa Persadin berkomitmen memudahkan masyarakat, Khususnya dari kalangan kurang mampu, untuk menjadi advokat. Meski tergolong organisasi baru, Persadin telah memiliki hampir 300 anggota di berbagai wilayah provinsi Indonesia.

    Sesuai dengan misi awal, terang Oking, Dibentuknya Persadin adalah bertujuan untuk memberikan kemudahan pada warga negara Indonesia tertama yang kurang mampu untuk menjadi advokat.

    “Alhamdulillah misi ini kita jalankan dengan tetap sesuai mekanisme dan aturan yang ada, Artinya tetap sesuai dengan Undang – undang Advokat dan surat edaran Mahkamah Agung,” Paparnya.

    Hadir dalam Acara tersebut Dewan Pembina Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Ketua Bidang Kominfo Adam Kamal, SE, SH, MH, Ka.Sr Muhamad Kolid Gani, SH dan Jajaran Pengurus DPW Persadin Banten.

    Dalam Sambutan Penutup, Dewan Pembina DPN Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Menyampaikan harapannya, Agar para advokat Persadin yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan dan menggandeng partner yang tepat.

    “Karena seorang advokat itu tentu memiliki kemampuannya masing – masing, tidak harus advokat menguasai semua ilmu, tetapi advokat itu kedepannya ada spesialisasinya sehingga dia harus mencari partner yang tepat dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” Tutup Ery. (Red)

  • Suami Cagub Banten Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

    Suami Cagub Banten Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

    Serang, sinarlampung.co-Suami Cagub Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardhana, akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah atau lahan Sport Center. Proses pembangunan sport center milik Pemprov Banten itu dilakukan pada Biro Umum dan Perlengkapan tahun anggaran 2008 sampai 2011.

    Pemanggilan ini dilakukan, lima hari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Hal itu disampaikan Kejati Banten dalam siaran pers khusus sebelum pemeriksaan para saksi atas kasus tersebut pada Rabu 20 November 2024. Para saksi akan dilakukan pemeriksaan pada Jumat 22 November 2024.

    Selain Tb Chaeri Wardana alias Wawan, suami dari Airin Rachmi Diany, saksi lain yang akan diperiksa yakni Fahmi Hakim, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, dan beberapa orang lainnya. “Adapun saksi-saksi yang dipanggil untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan antara lain, Tubagus Chaeri Wardhana, Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

    Khusus untuk Fahmi Hakim, Ketua Golkar Kabupaten Serang dan Ketua DPRD Banten itu, bakal diperiksa atas dugaan perubahan aset Situ Ranca Gede milik Pemprov Banten, yang kini telah dijual ke pihak swasta, di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. “Yang bersangkutan juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Banten berupa situ Ranca Gede Jakung seluas lebih dari 250.000 meter persegi,” Ujarnya.

    Seluruh nama yang bakal diperiksa oleh Kejati Banten wajib datang ke penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pemeriksaan para saksi tersebut diagendakan pada Jumat tanggal 22 November 2024, pukul 09.00 WIB di kantor Kejaksaan Tinggi Banten,” tegasnya.

    Perlu diketahui bahwa pada Kamis, 16 Juli 2020, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Utara memvonis Tb Chaeri Wardhana alias Wawan, suami Airin Rachmi Diany, bersalah karena melakukan korupsi alat kesehatan (alkes) di Banten.

    Akibatnya, Wawan harus dipenjara selama 4 tahun dan membayar denda Rp200 juta. Wawan juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp58 miliar. Dalam kasus tersebut, suami dari Airin Rachmi Diany itu terbukti merugikan negara senilai Rp94 miliar, sebagai hasil korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Provinsi Banten tahun anggaran APBD 2012, serta pengadaan alkes kedokteran umum di Puskesmas Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.

    Sementara itu, Pengacara Tb Chaeri Wardana, Sukatma mengungkapkan, kasus sport center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini keputusannya sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap. “Dan klienya belum menerima surat panggilan dari Kejati Banten,” kata Sukatma.

    Terkait dengan kasus yang kembali dibuka saat tahun politik, Sukatma enggan berkomentar banyak. Menurutnya, publik pasti memiliki penilaian apakah terjadi politisasi hukum atau tidak.

    Sukatma mengatakan jika sebelum membangun sport center atau Banten International Stadium, Pemprov Banten meminta pertimbangan dari KPK. “Seperti kita tahu, gedung Sport Center atau Banten International Stadium sudah megah berdiri. Artinya lahannya sudah dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,” ujar Sukatma. (Red)