Kategori: Banten

  • Ditangkap Kasus Ganja Oknum Guru Honor Asal Lebak Ditemukan Tewas Tergantung Disel Khusus Direktorat Narkoba Polda Banten, Propam Bergerak

    Ditangkap Kasus Ganja Oknum Guru Honor Asal Lebak Ditemukan Tewas Tergantung Disel Khusus Direktorat Narkoba Polda Banten, Propam Bergerak

    Banten, sinarlampung.co-Seorang Guru Honorer SMK Negeri 1 Bayah, Lebak, Banten, Beni Kurniawan (35) alias BK, tangkapan kasus ganja oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten ditemukan tewas tergantung di dalam sel khusus Direktorat Narkoba, Jumat, 8 November 2024 sekitar pukul 08.45 WIB. Polisi menyebut BK tewas karena gantung diri dengan ikat pinggang.

    “Tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang. Pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangan resmi yang diterima Minggu, 10 November 2024.

    Beni Kurniawan merupakan guru honorer SMK Negeri 1 Bayah, yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. BK ditangkap di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Rabu, 6 November 2024. Dari tangan BK, polisi mengamankan barang bukti dua buah paket plastik putih bening isi ganja dengan berat bruto +69,79 gram, dan 1 buah handphone merek Xioami warna biru milik pribadi. “Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO,” kata Didik.

    Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. BK gantung diri saat ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten, dalam rangka pengembangan.

    Usai mendapati BK meninggal, tim Inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama penyidik dari Bidang Propam serta Bidang Dokkes Polda Banten. Jenazah BK telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. “Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” kata Didik.

    Didik menambahkan, Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya BK. “Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya almarhum BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ujar Didik.

    Satu Tim Diperiksa Propam

    Sementara Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten memeriksa satu tim Direktorat Reserse Narkoba terkait kematian Beni Kurniawan. Tim yang diperiksa merupakan tim yang melakukan penangkapan dan Tin penyidik. “Satu unit yang menangani perkara diperiksa semua, yang disampaikan satu unit, yang menangani diperiksa,” kata Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Selasa 12 NOvember 2024.

    Didik menyebut hasil visum kematian sudah keluar. Hasilnya sesuai dugaan awal bahwa jerat di leher tersangka Beni Kurniawan yang menyebabkan tewas. “Hasil visum sudah keluar, memang ada bekas jerat di lehernya, itu hasil visumnya,” jelasnya.

    Secara prosedur, tahanan narkotika memang katanya ditahan di ruang tahanan khusus. Penyidik selama 3×24 jam melakukan pengembangan ke tersangka lain. Tapi, tersangka BK kemudian melakukan bunuh diri menggunakan ikat pinggang. “Sudah kita sampaikan, menggunakan ikat pinggang,” ucapnya. (Red)

  • Tukang Jagal Kambing di Penjaringan Mutilasi Janda Asal Curug

    Tukang Jagal Kambing di Penjaringan Mutilasi Janda Asal Curug

    Jakarta, sinarlampung.co-Sinta Handayani (40), janda empat anak, warga asal, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan tewas dimutilasi. Potongan jasad korban ditemukan dalam kardus di Danau Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 28 Oktober 2024.

    Kasus itu terungkap saat beberapa nelayan menemukan kardus terapung di Danau Muara Baru. Nelayan kemudian melaporkan temuan itu kepada pegawai SPBU. Kardus itu kemudian diangkat ketepi Danau.

    Petugas SPBU kemudian melapor ke polisi. Polisi yang datang ke lokasi, lalu memeriksa kardus yang berisi mayat perempuan tanpa kepala. Tak lama berselang petugas menemukan karung warna putih yang berisi kepala korban, berjarak sekitar 600 meter dari lokasi pertama.

    Polisi kemudian melakukan penyidikan dan mengidentifikasi dua potongan mayat tersebut diketahui identitas mayat perempuan tersebut adalah Sinta Handiyana.

    Wanita single parent itu yang selama ini bekerja keras demi menghidupi empat anaknya.–tiga masih sekolah –dengan bekerja pergi-pulang dari Curub-Penjaringan.  Pelaku diketahui adalah pria teman dekatnya Fauzan Fahmi (43).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan penyidikan dan berbagai informasi yang dikumpulkan, polisi menangkap teman dekat korban, Fauzan Fahmi, seorang jagal kambing dan sapi merangkap makelar ikan.

    Polisi menangkap Fauzan berdasar bukti rekaman CCTV dan potongan busa sofa di rumah pelaku yang masih meninggalkan bercak darah. Busa itu pun memiliki kemiripan dengan busa untuk membungkus jasad Sinta yang ditemukan di danau.

    Menurut Ade Ary Syam Indradi pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan. “Pembunuhan dengan rencana, diancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu 2 November 2024.

    Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati atas ucapan korban yang menghina istri dan orang tuanya. “Sakit hati, Pak. Dia ngerendahin istri saya, ibu saya. Dia ngatain istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,”kata Fauzan dihadapan polisi.

    Menurut polisi, saat itu korban SH sedang datang ke rumah Fauzan pada Minggu 27 Oktober 2024. Saat itu Fauzan langsung mencekik korban hingga pingsan.

    “Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya,”ujar Anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. (Red) 

  • Lagi, Bank Lampung RUPS Luar Biasa Bank Lampung

    Lagi, Bank Lampung RUPS Luar Biasa Bank Lampung

    Bandar Lampung,sinarlampung.co-PT Bank Lampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dengan agenda membahas calon Direktur Kepatuhan Bank Lampung, di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis 24 Oktober 2024.

    RUPS-LB dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung Dr Samsudin, dipimpin oleh Ir. Fahrizal Darminto, MA selaku Komisaris Utama PT. Bank Lampung dan dihadiri para Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau yang sah mewakili selaku Pemegang Saham Bank Lampung serta dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.

    Fahrizal Darminto yang juga masuk masa pensiun mengungkapkan dalam RUPS-LB membahas masalah internal Bank Lampung, diantaranya menyampaikan laporan hasil penjaringan calon Direktur Kepatuhan Bank Lampung kepada para pemegang saham.

    “Jadi melalui RUPS-LB hari ini melaporkan kepada para pemegang saham terkait calon Direktur Kepatuhan Bank Lampung yang nantinya akan diajukan kepada OJK untuk mengikuti fit & proper test” ujar Fahrizal Darminto.

    Saat ini Direktur Kepatuhan definitif dialami Bank Lampung kosong, sejak Mahdi Yusuf diberi tugas untuk menjadi Pjs Direktur Utama Bank Lampung. Terkait rencana kolaborasi Bank Lampung dalam ber KUB dengan Bank Jatim, Fahrizal Darminto menyebut KUB masih dalam proses.

    RUPS-LB Juli 2024

    Sebelumnya, pada akhir Juli 2024, PT Bank Lampung juga mengadakan RUPS-LB dengan agenda utama pengesahan modal setor, tindak lanjut Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung, dan laporan berakhirnya masa jabatan pengurus, di Hotel SHL Bandar Lampung, Rabu 31 Juli 2024.

    RUPS-LB juga dihadiri Pjs. Gubernur Lampung, Samsudin, dan dipimpin oleh Komisaris Utama PT Bank Lampung, Fahrizal Darminto. Turut hadir juga kepala daerah kabupaten/kota atau perwakilan resmi selaku pemegang saham Bank Lampung, serta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.

    Setelah pembacaan tata tertib dan pembahasan seluruh agenda, RUPS-LB menyetujui beberapa keputusan penti yakni penambahan modal yaitu Kabupaten Way Kanan menambah modal sebesar Rp1 miliar. Kemudian, tindak lanjut KUB: Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Lampung dan Bank Jatim.

    Selain itu, Laporan Kinerja Direktur Utama: RUPS-LB menerima laporan kinerja dari Direktur Utama, Presley Hutabarat, selama masa jabatannya. Dalam RUPS-LB itu juga menerima pengunduran diri Presley Hutabarat dari jabatan Direktur Utama PT Bank Lampung dengan alasan pribadi untuk kepentingan keluarga.

    Presley Hutabarat telah mengabdi di dunia perbankan selama 34 tahun 5 bulan, termasuk di BRI dan PT Bank Lampung. Pengunduran diri ini tidak terkait dengan pemberian kredit selama masa jabatannya.

    RUPS-LB kemudian menunjuk Mahdi Yusuf, Direktur Kepatuhan, sebagai Pjs. Direktur Utama yang juga akan menjalankan fungsi sebagai Direktur Operasional. Sementara itu, Indra Merviana, Direktur Operasional, ditunjuk sebagai Plt Direktur Kepatuhan. (Red)

  • Sekelompok Penipu Mengaku Plt PWI Banten Sebar Proposal Minta Sumbangan Konferensi

    Sekelompok Penipu Mengaku Plt PWI Banten Sebar Proposal Minta Sumbangan Konferensi

    Banten, sinarlampung.co-Sekelompok orang mengatasnamakan Plt PWI Banten dikabarkan menyebar proposal untuk meminta sumbangan bengan dalih pelaksanaan konferensi PWI Banten. PWI Banten menyebutkan proposal itu adalah penipuan untuk mencari uang. Para pelaku memanfaatkan konflik PWI Pusat

    Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Banten, Teguh Akbar Idham mengatakan komplotan itu mengaku mendapat mandat sebagai PWI Banten dan akan melaksanakan Konfrensi Luar Biasa (KLB) di Provinsi Banten. “Dan itu tidak ada. Itu penipuan. Maka kami mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat agar waspadai kelompok mengaku Plt. Pengurus PWI Banten,” katanya

    Apalagi, kata TEguh Akbar dengan alasan minta dukungan untuk KLB demi mencari rupiah. Diduga, yang mengaku Plt. Ketua PWI Provinsi Banten ini, pada masa yang lampau sering kali melakukan penipuan dan pemerasan, sehingga keanggotaannya tidak diperpanjang.

    “Melihat masalah yang melanda PWI Pusat, di jadikan sebagai momen untuk menjalankan kebiasaan lamanya. Yah, memang saat ini lagi sulit mencari uang, tapi tidak begitu juga lah, mengaku – ngaku Plt. Pengurus PWI Banten, minta dukungan sana – sini, dengan alasan Konferensi, padahal menipu,” ucap Akbar.

    Akbar menghimbau kepada pemerintah, swasta dan masyarakat agar berhati-hati terhadap kelompok orang tersebut. “Kita akan melaporkan ke pihak berwajib jika ada aduan dari masyarakat yang merasa di rugikan,” katanya. (Red)

  • Lahan Alun-Alun Kota Serang Jadi Sorotan: LSM AMOK BANTEN Tuntut Akuntabilitas

    Lahan Alun-Alun Kota Serang Jadi Sorotan: LSM AMOK BANTEN Tuntut Akuntabilitas

    Serang, sinarlampung.co – Pengelolaan lahan alun-alun Kota Serang, termasuk penyewaan lahan, parkir, dan berbagai kegiatan di lokasi tersebut, menuai pertanyaan dari Ketua LSM AMOK BANTEN, Tubagus Aji. Ia menyoroti pemanfaatan lahan alun-alun yang dinilai kurang optimal setelah dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.

    “Alun-alun Kota Serang terlihat semerawut, dan ada beberapa kejanggalan dalam pengelolaan parkir di sana,” ujar Aji. Ia menambahkan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa pemasukan dari parkir seharusnya masuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Serang, meskipun lahan tersebut kini berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup.

    Aji berharap pihak Kejaksaan Tinggi dapat menelusuri dan mengidentifikasi akar permasalahan ini dengan dasar dan data yang kami miliki.

    Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya lahan alun-alun dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, namun kini telah beralih ke Dinas Lingkungan Hidup. “Kami sebagai masyarakat Kota Serang berpikir apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Lingkungan Hidup meningkat atau justru menurun. Pemasukan dari proyek, seperti Cilowong yang merupakan tempat pembuangan sampah, seharusnya berkontribusi, meskipun ada informasi bahwa proyek tersebut dikelola oleh oknum di dinas,” ungkapnya.

    Aji menyampaikan kekhawatirannya kepada warga Kota Serang terhadap potensi penghematan, seperti pada penyewaan lahan stadion yang sebelumnya terjadi. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Pak Saifudin, dan dia menyatakan melalui WhatsApp bahwa dia tidak ingin terlibat karena akan segera pensiun. Saya juga menghubungi Kepala Dinas, Bapak Farah Rici, tetapi tidak mendapatkan jawaban,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Aji menafsirkan apakah lahan alun-alun di Kota Serang dijadikan markas pungutan pembohong atau tempat bagi-bagi lahan. “Sangat aneh jika Kepala Dinas Farah Rici tidak menjawab pertanyaan masyarakat. Saya bingung, apakah dia benar-benar menjabat sebagai Kepala Dinas atau hanya sekedar dipajang,” kata Aji dengan nada skeptis. (Suryadi)

  • Usai Ngecor BBM di SPBU 24.355.63 Jati Carry Pikep Terbakar di Jalan Sukatani Kalianda

    Usai Ngecor BBM di SPBU 24.355.63 Jati Carry Pikep Terbakar di Jalan Sukatani Kalianda

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Usai ngecor Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 24.355.63 Jati Permai, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, satu unit mobil minibus Nue Carry Piuk-up dengan Nomor Polisi BE-2137-BE terbakar di Jalan Sukatani Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Senin 30 September 2024 Sekira pukul 09.30 pagi.

    Sebelum terbakar, mobil yang dikemudukan Sukarman (60), warga Pulo Jaya, Kecamatan Palas bersama istrinya melaju dari SPBU menuju rumahnya di Pulau Jaya, Kecamatan Palas. “Sekitar pukul 09.30 Wib mobil datang dari arah Lubuk dan sampai di jalan Sukatani tiba tiba terbakar. Api cepat membesar dan menghanguskan mobil dan isinya, ” Kata warga di lokasi kejadian.

    Beruntung sopir dan istrinya cepat keluar mobil. Mereka dibantu warga sempat mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun api semakin membesar. Sopir dan istrinya mengalami luka bakar. “Warga kemudian melaporkan perwitiwa itu anggota polisi terdekat. Sepertinya karena konsleting arus di mobil, dan menyambar BBM dalam mobil, ” Katanya.

    Api kemudian dapat di padamkan, sekitar pukul 10.30 wib. Peristiwa itu kini jadi tontonan warga sekitar. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sopir Sukarman dan istri mengalami luka bakar dan di larikan ke Rumah Sakit terdekat, guna mendapatkan pertolongan,” ujarnya. (Red)

  • Polda Banten Tangkap Pelaku Penipuan Jas Almamater Kampus Kerugian Hingga Rp45,74 Miliar

    Polda Banten Tangkap Pelaku Penipuan Jas Almamater Kampus Kerugian Hingga Rp45,74 Miliar

    Banten, sinarlampung.co-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap Sulawati Fauzi alias Tika Solekhah (44) inisial (TS) karyawan swasta asal Taktakan, Kota Serang, Banten,  yang menjadi pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif. Pengusaha dirugikan senilai Rp45,74 Miliar

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrmum) Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan TS ditangkap pada Minggu dini hari, 15 September 2024 pukul 01.00 WIB. “Penyidik melakukan upaya paksa dengan membawa saksi dan penggeledahan serta dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penangkapan dan penahanan,” kata Dian dalam siaran tertulis Selasa, 17 September 2024.

    Kemudian terhadap barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan dilakukan penyitaan. Adapun modus operasi dilakukan TS adalah menguntungkan diri sendiri dengan cara pengadaan almamater fiktif. “Motif Menguntungkan diri sendiri dengan modus meminta sejumlah modal untuk pekerjaan pengadaan jas almamater fiktif dengan memperlihatkan kontrak kerjasama pengadaan jas almamater dari sejumlah kampus,” kata Dian.

    Atas dasar tersebut korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka TS secara bertahap, kemudian pelaku menyerahkan sebagian modal kepada korban seolah-olah uang tersebut adalah keuntungan padahal menurut pengakuan tersangka uang tersebut adalah uang yang dipergunakan untuk dibayarkan kepada korban adalah milik korban,” katanya.

    Kronologi Peristiwa

    Penipuan dan penggelapan ini bermula pada Juli 2023. TS mendatangi sejumlah kampus perguruan tinggi dan mengatakan kepada pihak kampus bahwa ia adalah pengusaha konveksi dan mendapatkan dana hibah dari luar negeri. “TS mengatakan kepada pihak kampus akan memberikan hibah jas almamater dan memberikan hibah berupa uang sekitar empat puluh juta rupiah,” Dian.

    Setelah pihak kampus setuju, TS meminta untuk menandatangani kontrak kerjasama pengadaan jas almamater. Draf kerjasama itu dibuat oleh TS. Dia mengatakan, kontrak kerjasama itu hanya formalitas agar pihak pemberi hibah percaya bahwa CV. Galery Tika Jaya sering mengadakan kerjasama serta tidak akan berakibat hukum. “Pihak kampus menandatangani kontrak kerjasama pemesanan jas almamater, setelah mereka mendengar pernyataan TS yang mengaku sebagai Direktur CV.Galery Tika Jaya,” kata Dian.

    Dian menjelaskan, dengan dokumen kontrak kerjasama antara CV Galery dengan kampus itu, TS mulai mengelabui Supriyadi, yang bersangkutan adalah korban penipuan TS. “Tersangka TS mengatakan kepada Supriyadi butuh modal untuk membuat pesanan jas almamater. Untuk meyakinkan korban, TS menunjukan kontrak fiktif kerjasama CV Galery dan kampus,” kata Dian.

    Korban Supriyadi pun percaya dan bersedia memberikan modal secara bertahap kepada TS. Selanjutnya tersangka TS membuat berita acara fiktif seolah-olah pihak kampus meminta pesanan diubah. Dengan modal berita acara fiktif itu, TS menemui Kunal Gobindram dari Toko Maniez Textil.

    Berikutnya TS membuat kerjasama dengan Toko Maniez Textil untuk pembuatan jas almamater sesuai kontrak, dengan rekening pembayaran ke rekening atas nama Astri Damayanti, karyawan Toko Maniez Textil. TS kemudian sering berbohong kepada Supriyadi dengan mengatakan seolah-olah pihak kampus yang mengubah pesanan dan kerjasama dengan Toko Maniez Textil. Atas dasar berita acara kerjasama itu, Supriyadi yang tanpa tahu telah dibohongi pun mulai mengirim uang untuk membuat pesanan jas almamater ke rekening Astri Damayanti.

    Supriyadi rupanya telah mentransfer uangnya sebagai pinjaman modal kepada TS untuk mengerjakan pesanan jaket almamater senilai lebih dari Rp 45,74 miliar. Uang itu disebutkan Dian merupakan uang modal pembuatan jas sebesar Rp 40,30 miliar dan uang fee yang sudah diberikan kepada TS sebanyak Rp 5,44 miliar. “Korban mengalami kerugian yaitu uang modal dan fee yang tidak kembali sebesar lebih dari empat puluh lima miliar rupiah,” kata Dian.

    Untuk kerugian di wilayah hukum Polda Banten sebesar Rp 11.22 miliar ditambah fee kepada Sulawati Fauzi sebesar Rp5,44 miliar. Jadi kerugian yang dialami korban untuk di wilayah hukum Polda Banten adalah sebesar Rp 16.63 miliar dan di luar wilayah hukum Polda Banten sebanyak lebih kurang Rp29,11 miliar.

    Barang Bukti

    Barang bukti yang berhasil diamankan :
    – 27 Surat Kontrak Kerjasama Universitas dengan TS;
    – 15 bundel Surat Perjanjian Pengadaan Barang Supriyadi dengan TS.
    – 20 bundel Berita Acara Kontrak dan Kerjasama Kunal Gobindram dengan TS;
    – 10 bundel Berita Acara Perubahan Kontrak dan Kerja Kunal Gobindram dengan TS;
    – 12 belas bundel Perubahan Jumlah Pesanan Jas Almamater;
    – 1 bundel print out mutasi rekening Bank BCA atas nama PT. Golden Piping Indonesia.
    – 1 bundel print out mutasi rekening Bank BCA atas nama Astri Damayanti
    – 1 bundel print out mutasi rekening Bank BCA atas nama Indah Permatasari
    – 1 Bundel Print Out Rekening Koran Bank An. Galery Tika Jaya CV BCA Periode September 2023 sampai dengan Desember 2023;
    – 1 bundel Slip setor pemindahbukuan yang didapat dari Astri Damayanti
    – 1 bundel Slip setor pemindahbukuan yang didapat dari Indah Permatasari
    – 5 buah Kartu ATM milik TS;
    – 1 buah kartu ATM milik Astri Damayanti.

    Tersangka diancam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara. (Red/suryadi)

  • 14 Tersangka Tahanan Polres Serang Kabur Delapan Sudah Ditangkap

    14 Tersangka Tahanan Polres Serang Kabur Delapan Sudah Ditangkap

    Serang, sinarlampung.co-Sebanyak 14 orang tahanan yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang, Polda Banten, melarikan melarikan diri. Mereka secara berombongan keluar dari ruang tahanan melalui jendela teralis besi di ketinggian kurang lebih dari tiga meter, pada Minggu dini hari, tanggal 15 September 2024.

    Informasi di Polres Serang menyebutkan kaburnya rombongan tahanan dari Rutan Mako Polres Serang, dengan cara memotong jari-jari jendela teralis besi. Para tahanan yang melarikan diri tersebut umumnya merupakan tersangka kasus narkoba dan kasus pidana umum.

    Berdasarkan informasi yang beredar, ke-14 orang tahanan yang kabur adalah Yoko, Suprani, Ade, Dadan, Opik, Dani, Fikri, Rifaldi, Aspuri, Andi, Rifki, Najat, Muslim, dan Sobari. Mereka masih dalam tahap proses penyidikan oleh petugas polisi setempat.

    Secara singkat diketahui bahwa pada pukul 04:00 WIB, petugas piket tahanan Polres Serang mendapat informasi dari tahanan lain bahwa penghuni kamar 03 Rutan Polres Serang sudah tidak ada di tempat sebanyak 14 orang. Setelah dicek, ternyata 14 orang tahanan itu melarikan diri melalui jendela atau ventilasi belakang ruang tahanan yang dibobol menggunakan besi.

    Pada pukul 18:00 WIB, dua orang tahanan berhasil diamankan. Hingga saat ini tahanan yang berhasil ditemukan sebanyak delapan orang dan sudah dibawa ke Polres Serang. Sementara enam orang tersangka lainnya masih dalam pencarian.

    Belum ada penjelasan resmi terkait dugaan tahanan yang kabur dari Rutan Mako Polres Serang itu. Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dan Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, masih bungkam dan tidak merespon pertanyaan wartawan.

    Empat Petugas Diperiksa Propam

    Namu pasca kaburnya para tahanan, dua orang perwira dan empat brigadir yang bertugas diperiksa Propam Polda Banten. Mereka yakni perwira pengawas Ipda Fuad (meninggalkan tempat saat menjadi pawas), Kasat Tahti Ipda Bambang Wirawan (membiarkan praktik tidak sesuai SOP tahanan), Briptu Jeqin W. Pardede (menerima pembagian uang), Briptu Imam Khatami (menerima uang dari tahanan dan memberikan kunci), dan Briptu Teguh (menerima sejumlah rokok).

    Kasat Tahti Polres Serang Ipda Bambang Wirawan ditemui wartawa di Polres Serang enggan berkomentar terkait kaburnya tahanan tersebut. “Jangan saya,” ujarnya singkat.

    Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady juga tidak memberikan komentar terkait kaburnya tahanan tersebut. Pesan WhatsApp Radar Banten tidak direspons.

    Sementara itu, warga di sekitar Polres Serang mengaku telah mendengar kabar tahanan yang kabur tersebut. “Informasinya ada yang kabur, cuma saya enggak tahu ceritanya, cuma dengar-dengar saja,” katanya.

    Dia mengatakan, pasca kejadian kabur tahanan tersebut, anggota Provos Polres Serang tampak ramai di gerbang Polres Serang. “Biasanya sepi hari minggu itu, tapi waktu itu rame provosnya,” ungkapnya.

    Berikut nama tahanan kabur:

    1.Yoko alias Rasman (Narkoba)

    2.Suprani (Narkoba)

    3.Ade Mulyana (Narkoba)

    4.Dadan (Pencurian)

    5.Opik (Pencurian)

    6.Dani (Keluar Duluan/pencurian)

    7.Fikri (Narkoba).

    8.Rifaldi (Narkoba).

    9.Aspuri (Narkoba)

    10.Andi (Narkoba)

    11.Rifki (Narkoba)

    12.Najat (Narkoba)

    13.Muslim (Narkoba)

    14.Sobari (Narkoba)

    Tahanan Sudah Ditangkap

    1.Yoko als Rasman

    2.Muslim

    3.Sobari

    4.Fikri

    5.Rifaldi

    6.Suprani

    7.Andi

    8.Rifki Narkoba

    9.Ade Mulyana

    Ventilasi Ditutup

    Kaburnya para tahanan tersebut disebutkan melalui ventilasi udara. Berdasarkan pantauan di lokasi Selasa 17 September 2024, ventilasi udara di Rutan Polres Serang sudah tertutup hampir seluruhnya. Ventilasi tersebut berjumlah lebih dari empat. Semuanya juga telah ditutup. Sebelum ditutup, ventilasi tersebut berukuran sekitar 60 cm x 60 cm. Di ventilasi tersebut terdapat tulang besi dan jaring kawat.

    Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi telah dikonfirmasi terkait kabar kaburnya tahanan tersebut. Namun, dia enggan memberikan tanggapan. (Red)

  • PARAS Dukung Penuh Airin-Ade Maju Pilgub Banten

    PARAS Dukung Penuh Airin-Ade Maju Pilgub Banten

    Banten, sinarlampung.co – Pasukan Airin-Ade Sumardi (PARAS) telah melakukan sosialisasi di setiap pelosok desa di Propinsi Banten. Gerakan ini diklaim murni gerakan moral demi kemajuan Banten.

    Ketua PARAS Banten, Suryadi mengatakan, jajaran ini adalah murni sukarelawan yang bekerja untuk kepentingan Banten. “Makanya kami sepakat mendukung penuh ibu Airin dan Ade Sumardi, karena mereka berdua adalah orang-orang yang bijak dan pintar,” ujarnya.

    Saat disinggung kedekatan antara PARAS Banten dengan yang didukung, Suryadi menegaskan pihaknya tidak pernah bertemu baik dengan Airin ataupun Ade Sumardi. “Kenapa kami siap mendukung mereka berdua, kami sudah memantau dan melihat selama mereka menjabat di pemerintahan itu selalu sukses dan aman dan damai. Tidak ada drama-drama yang dipertontonkan ke masyarakat mengenai hal-hal yang buruk. Jadi kami akan berjuang hingga Airin-Ade menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Suryadi.

    Terkait anggaran, Paras Banten secara sukarela mengumpulkan dana untuk penggunaan membuat pamflet dan kaos. “Itu murni hasil kami sendiri dan tidak ada bantuan dari pihak manapun,” tegas Suryadi kepada wartawan.

    Suryadi menjelaskan, PARAS Banten merupakan sukarelawan yang sedari dulu aktif melihat kinerja beberapa Gubernur Banten. “Kami ini yang merasakan saat Gubernur pertama sampai sekarang Pj Gubernur Al Muktabar, bagaimana kami melihat dan memantau setiap kebijakan-kebijakan itu. Kami tidak akan menjelekan satu sama lain pada intinya insya allah Airin Ade sumardi akan membawa Banten lebih hebat dan maju dan masyarakat Banten akan sejahtera,” pungkasnya. (*)

  • Bolonemase Banten Tunggu Instruksi Kornas untuk Tentukan Dukungan di Pilkada 2024

    Bolonemase Banten Tunggu Instruksi Kornas untuk Tentukan Dukungan di Pilkada 2024

    Serang, sinarlampung.co – Pendukung Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Provinsi Banten yang tergabung dalam organisasi Bolonemase, mengapresiasi sejumlah tokoh muda lantaran berani maju dalam Pilkada serentak tahun ini.

    Seperti diketahui, beberapa tokoh muda mencalonkan diri baik di pemilihan bupati/walikota maupun gubernur.

    Kendati secara spesifik Bolonemase Korwil Banten belum mengeluarkan sikap resmi akan mendukung pasangan siapa, namun gagasan dan ide para relawan termaktub di dalam diri anak muda yang maju di Pilkada serentak.

    “Anak muda saat ini masih fresh pikirannya dan cenderung memiliki ide ide cemerlang. Mereka masih terbebas dari kepentingan kepentingan,” terang Koordinator Wilayah (Korwil) Bolonemase Banten MS Aditya, di kediamannya, Rabu, 31 Juli 2024.

    Menurut pria yang kerap disapa Sigit ini, Bolonemase Banten masih menunggu instruksi resmi dari Koordinator Nasional (Kornas) Kuat Hermawan Santoso dalam menghadapi gelaran pilkada serentak. Namun demikian, lanjut Sigit, Bolonemase cenderung mendukung anak muda yang maju di Pilkada serentak.

    Sigit kemudian memberikan contoh momen Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bersama bakal calon wali kota Tangerang, Faldo Maldini yang blusukan ke Kota Tangerang, Selasa (30/7/2024). Mereka membagikan susu dan buku kepada warga. “Silakan saja diinterpetasikan. Bukankah itu sebagai sebuah bentuk dukungan?,” tukas Sigit meyakinkan.

    Seperti diberitakan, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka didampingi bakal calon wakil walikota Tangerang Faldo Maldini, membagikan buku dan susu kepada masyarakat di Cipondoh, Selasa (30/07/2024). Gibran yang menjadi ikon Bolonemase menjadi magnet bagi kaum muda dan milenial dan contoh terbaik bahwa anak muda bisa menjadi pemimpin. (***)