Kategori: Banten

  • PT Gandasari Energi dan KSOP Banten Diduga Main Mata Soal Reklamasi Ilegal 

    PT Gandasari Energi dan KSOP Banten Diduga Main Mata Soal Reklamasi Ilegal 

    Banten, sinarlampung.co – PT Gandasari energy yang beralamat di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, saat ini melakukan reklamasi guna peruntukan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang diduga belum memiliki perijinan.

     

    Kegiatan reklamasi PT Gandasari Energy yang tidak mengenal waktu tersebut sempat di demo warga Bojonegara dan sekitar hingga membuat ruas jalan macet total.

     

    Kegiatan reklamasi PT. Gandasari Energy menjadi pertanyaan. Sebab reklamasi di Kawasan laut sekitar Desa Marga Giri, Bojonegara itu, diduga menutup jalur laut atau lalu lintas perkapalan lainnya.

     

    Tersiar kabar, jika Kepala Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyuahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I (KSOP) Banten telah melayangkan surat teguran kepada PT. Gandasari Energi pada, 8 November 2021. Surat teguran bernomor UM.006/3/9/KSOP.Btn-01 itu prihal penghentian kegiatan reklamasi yang belum memperoleh izin TUKS maupun perjanjian Konsesi dengan KSOP 1 Banten.

     

    Pihak KSOP Kelas 1 Banten saat media menyambangi namun tidak bersedia menemui awak media dengan berbagai alasan (Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan) Kelas 1 Banten, awak media melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Laut (LALA) berharap ada jawaban perihal informasi yang menyebutkan PT. Gandasari Energi belum memiliki izin.

     

    Sangat disayangkan awak media hanya dihadapkan dengan petugas pengamanan dalam Kantor KSOP Banten serta langsung disambut dengan tanggapan, “Mau bertemu dengan siapa?,” tanyanya.

     

    Saat awak media utarakan ingin bertemu dengan Kabid LALA, petugas menjawab, “Kabid LALA sedang ada tamu dari Utama Karya, silakan menunggu namun tidak begitu lama, petugas security menyampaikan Kabid LALA sedang zoom meeting dengan pusat. “Saya mau rapat zoom meeting dulu,” kata petugas keamanan berinisial ‘I’ menirukan atasannya tersebut, Rabu 12 Juni 2024.

     

    Sementara itu, Humas Dirjen Hubungan Laut Mifdal saat di konfirmasi terkait perijinan reklamasi PT. Gandasari Energy di Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang Banten mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Saya coba tanyakan dahulu ya mas,” terang Humas Perhubungan Laut via pesan singkat Whatsapp pada wartawan.

     

    Dedi salah satu pengurus KUB Margagiri saat di konfirmasi terkait adanya kegiatan reklamasi PT. Gandasari Energy mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui titik koordinat yang sebenarnya. ”Kami belum tahu titik koordinat reklamasinya,” kata Dedi via telpon pada wartawan. (Suryadi)

  • Hotel All & Day Alam Sutra Terbakar Tiga Karyawan Tewas, Proteksi Pencegahan Kebakaran Tidak Standar

    Hotel All & Day Alam Sutra Terbakar Tiga Karyawan Tewas, Proteksi Pencegahan Kebakaran Tidak Standar

    Banten, sinarlampung.co-Hotel All Nite & Day di Jalan Alam Utama, Town Center, Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Banten, terbakar. Tiga orang tewas terjebak di lif, dan tiga orang lainnya luka bakar, Sabtu 8 Juni 2024 sekitar pukul 15.40 WIB sore.

    Enam karyawan sempat terjebak di dalam lift berhasil dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Serpong Utara. Namun tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Api diketahui berasal dari lantai 6 hotel. Sebanyak empat unit mobil damkar diterjunkan ke lokasi kejadian dan langsung berupaya untuk memadamkan api. Petugas damkar mengaku sempat kesulitan karena lokasinya yang berada di atas.

    Menurut Komandan Peleton Grup B Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, Nurudin, api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang panel lantai 5 hotel. Percikan api kemudian merambat ke barang-barang di sekitar dan menjalar ke lorong lift. “Ketiga korban tewas tersebut merupakan pegawai hotel. Mereka yang tewas adalah Security, Maintenance dan office boy,” kata Nurudin, kepada media, dikutip Minggu 9 Juni 2024.

    Saat kejadian, enam orang karyawan hotel yang bertugas sebagai petugas keamanan, maintenance, dan office boy, berusaha menuju lantai 5 dengan menggunakan lift untuk memeriksa situasi. Namun, lift tersebut macet dan mereka terjebak di dalamnya, menghirup asap tebal. Tiga orang karyawan meninggal dunia akibat keracunan asap. Tiga lainnya masih menjalani perawatan medis.

    Nurudin menjelaskan bahwa identitas ketiga korban yang meninggal masih dirahasiakan. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah menerima laporan, berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.18 WIB. “Yang jelas, korban itu adalah pekerja atau karyawan hotel,” ungkapnya.

    Tidak Memenuhi Standar Proteksi Pencegahan Kebakaran

    Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menduga hotel di Alam Sutera tidak memenuhi standar proteksi pencegahan kebakaran berujung tiga staf tewas. Dia menduga manajemen hotel tidak melakukan pelatihan penanganan kebakaran kepada karyawannya.

    “Laporan yang saya terima, diduga manajemen tidak melakukan pelatihan penanganan kebakaran kepada karyawannya. Serta ditemukan tidak memilik proteksi alat keamanan kebakaran,” ucap Benyamin kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.

    Dia mengatakan Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel sudah melakukan pemeriksaan di hotel tersebut. Hasilnya, hotel di kawasan Alam Sutera itu tidak menerapkan standar pencegahan kebencanaan. Dia menduga hal itu menyebabkan pihak hotel tak bisa mengantisipasi kebakaran pada Sabtu 8 Juni 2024.

    Benyamin mengatakan pihaknya akan mengecek ada tidaknya unsur kesengajaan terkait hal itu. “Kita akan lihat seperti apa jenis pelanggarannya. Kalau umpamanya ketidaksengajaan, mungkin kita minta untuk mereka membangun komitmen. Tapi, karena kesengajaan, tidak mustahil kita berikan surat peringatan,” ujarnya.

    Benyamin Davnie, juga meminta agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan standar keselamatan di hotel dan gedung-gedung lainnya. Pihaknya juga masih menunggu penyelidikan oleh pihak kepolisian dan hasil evaluasi untuk memastikan kejadian ini tidak terulang kembali. Kasus kebakaran ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti dan melakukan tindakan selanjutnya.

    Hidran, Alarm dan Sprinkler Tidak Ada

    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel, Ahmad Dohiri, mengatakan hotel tidak memenuhi standar proteksi kebakaran. Dia menyebut tidak ada hidran di hotel itu. “Hasil pengecekan memang tidak ada hidran, alarm, dan sprinkler. Mestinya setiap bangunan gedung empat lantai ke atas minimal punya hidran. Harusnya ada sprinkler di ruangan-ruangan itu yang tersambung ke hidran. Kemudian, ada api, tinggal dipencet, maka bunyi alarm terdengar,” Kata Ahmad.

    Ahmad mengaku sudah tiga kali melayangkan surat kepada pengelola hotel untuk memenuhi proteksi kebakaran. Menurutnya, pihak hotel selalu beralasan sedang melakukan renovasi. “Kita mau periksa sistem proteksinya sesuai standar atau tidak, tapi ditolak lagi. Dengan alasan masih renovasi. Masih tidak welcome,” kata dia. (Red)

  • Karyawan Indomart Digerebek Selingkuh di Kamar Hotel

    Karyawan Indomart Digerebek Selingkuh di Kamar Hotel

    Banten, sinarlampung.co-Dua karyawan Indomart, Ani Susanti dan Wahyu Maulana digerebek saat asik indehoi di kamar penginapan 24 AC Anyer, Jumat 7 Juni 2024, sekira pukul 1.47 dini hari. Penggerebekan dilakukan oleh GP, Suami Ani Susaati bersama aparat kepolisian Polsek Anyer, Polres Cilegon.

    GP mengatakan datang bersama anggota Kepolisian Polsek Anyer, dan mendapati istrinya yang bekerja sebagai karyawan indomart tengah bersama pria yang juga karyawan Indomart berlainan toko. Dari dalam satu kamar di penginapan 24 Jam AC Anyer. “keduanya beda toko. Tapi mereka saling kenal. Sesama karyawan Indomart,” kata GP.

    Menurut GP, dirinya mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Lalu pada hari Juma’at 7 Juni 2024 GP sengaja membuntuti kemana istrinya dan pasangan selingkuhnya pergi. Saat mereka sampai dilokasi Penginapan 24 AC Anyer, GP langsung melapor ke Polsek Anyer.

    “Langsung ditindak lanjuti oleh pihak Polsek Anyer. Kami sama-sama menggerebek mereka. Saat itu keduanya dalam satu kamar dan masih berpakaian lengkap,” katanya.

    Kepada keduanya tidak dilakukan penahanan. “Mereka akan melakukan mediasi dirumah sang suami atau GP di Merak,” kata petugas. (Red)

  • BPK Temukan 211 Kendaraam Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25,570 Miliar Hilang

    BPK Temukan 211 Kendaraam Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25,570 Miliar Hilang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya alias hilang. Ke-211 kendaraan dinas tersebut seluruhnya berplat merah, dan bila dikonversi senilai Rp25,570 miliar.

    Plh. Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, pihaknya masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut. Ratusan mobil dinas tersebut dibeli sejak tahun 2001 sampai dengan 2019. “Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, red) proses bertahap. Saat ini belum dilihat ada di mana kendaraannya,” ujar Virgojanti, Senin 27 Mei 2024.

    Menurut Virgojanti, pihaknya saat ini sedang menunggu laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut. “Nah, nanti ada Bidang Aset. Itu yang nanti akan kita pantau prosesnya,” kata Virgojanti.

    Diketahui, hilangnya mobil dinas ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten Tahun 2023. BPK mencatat sedikitnya ada 211 unit kendaraan dinas senilai Rp25,570 miliar yang hilang.

    Kendaraan dinas yang hilang itu berada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 186 unit. Kemudian, Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit dan Bapenda Banten 18 unit. Dari laporan BPK, disebutkan ratusan kendaraan dinas yang hilang itu merupakan hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019. Seluruhnya masih tercatat pada KIB B dengan kondisi baik.

    Penjelasn BPKAD Banten

    Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa hasil identifikasi menunjukkan adanya kendaraan yang dipinjamkan kepada instansi vertikal namun belum diperbarui dalam catatan resmi. Beberapa kendaraan juga masih dalam penguasaan pihak ketiga. “Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga,” kata Rina, Selasa 28 Mei 2024.

    Selain itu, kendaraan yang telah ditetapkan untuk dihapus dari catatan belum diperbaharui dalam catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin. Sejumlah kendaraan juga masih tercatat dalam kondisi Rusak Berat (RB). “Beberapa kendaraan dalam keadaan Rusak Berat (RB) masih tercatat dalam KIB,” ujar dia.

    Meskipun demikian, BPKAD telah melakukan langkah-langkah untuk memperbarui catatan dan melakukan penarikan kendaraan yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. “Melakukan inventarisasi, penulusuran dan penarikan atas kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga,” ungkapnya.

    Saat ini, sebanyak 34 unit kendaraan telah berhasil ditarik, namun sisanya masih dalam proses inventarisasi dan penelusuran. Total nilai aset kendaraan yang hilang mencapai Rp25,570 miliar, dengan sebagian besar kendaraan berada di Sekretariat Daerah.

    Proses penyelesaian pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) ditargetkan dalam 60 hari kerja, dengan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan jika kendaraan tersebut benar-benar hilang.

    “Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja.. Dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nanti bertahap dilakukan penelusuran dari internal perangkat daerah dahulu,” katanya. Red)

  • ASDP Merak Diduga Fitnah Tujuh Karyawan Dilaporkan ke Polda Banten?

    ASDP Merak Diduga Fitnah Tujuh Karyawan Dilaporkan ke Polda Banten?

    Banten, sinarlampung.co-PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, dilaporkan tujuh orang karyawannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Paslanya ketujuh karyawan itu dipecat sepihak dengan tuduhan melakukan korupsi. Namun tidak dijelaskan dimana dan apa saja yang dikorupsi tujuh karyawan itu.

    Ketujuh karyawan itu melapor ke Polda Banten didampingi kuasa hukumnya. “Jadi klien kami dipecat lantaran dituduh korupsi. Namun, perusahaan tidak menjelaskan bukti-bukti korupsi yang dilakukan,” kata Kuasa Hukum eks karyawan PT ASDP Merak, Banten, Adelien Harjono, kepada media, Selasa 21 Mei 2024.

    Menurut Adelien Harjono, selain harus menerima tuduhan pahit tersebut, para karyawan itu tidak menerima PHK se-pihak yang dikeluarkan pihak yang dilaporkan. “Klien kami korban PHK ini, mereka tidak menerima di-PHK secara sepihak karena dasar surat PHK itu mereka diduga melakukan korupsi,” ungkapnya.

    Dalam surat pemecatan yang dikeluarkan PT ASDP, lanjut Adelien, hanya menyertakan keterangan bahwa ketujuh orang itu melakukan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Dalam surat itu, tidak dijelaskan perbuatan KKN seperti apa yang dilakukan tujuh mantan karyawan tersebut,” ujarnya.

    Setelah diberikan surat pemecatan, ke tujuh eks karyawan itu juga disebut tidak diberi peringatan sebelumnya. “Mereka dimutasi secara bergantian ke sejumlah daerah. Mutasi 6 bulan, baru 4 hari mutase surat pemecatan keluar,” ucapnya.

    Menanggapi hal itu PT ASDP Indonesia Ferry menyatakan, keputusan PHK ketujuh orang itu sudah sesuai dengan perjanjian kerja bersama perusahaan. “Ketujuh orang itu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh internal Perusahaan,” kata Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, kepada media.

    Dia menyatakan, untuk hal itu pihaknya mengaku telah melakukan tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. (Red)

  • Warga Stop Paksa Aktivitas Truk Material PT Gandasari Energy 

    Warga Stop Paksa Aktivitas Truk Material PT Gandasari Energy 

    Serang, sinarlampung.co Warga Kampung Sumur Gading, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, memprotes aktivitas truk angkutan A tiga Sarana Daya yang mengangkut material proyek reklamasi PT Gandasari Energy yang lalu lalang melintas di wilayahnya.

    Protes tersebut disampaikan masyarakat lantaran merasa terganggu dengan aktivitas truk yang beroperasi 24 jam tanpa nonstop. Dampaknya, kondisi udara di lingkungan setempat mulai tercemar akibat debu yang ditimbulkan aktivitas truk yang kian padat, sehingga membuat warga terutama pengguna jalan merasa tidak nyaman.

    Salah tokoh pemuda Kampung Sumur Gading, Eka mengatakan, aksi protes tersebut dilakukan dengan menyetop armada truk yang keluar masuk lokasi proyek. Hal itu lantaran warga terganggu dengan dampak polusi berupa debu yang masuk ke pemukiman warga. Dan SOP angkutan lalu lintas yang dinilai tidak sejalan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

    “Ini Pemuda di Kampung Sumur Gading yang protes, karena terganggu debu akibat banyaknya truk yang mondar mandir. Apalagi kita lihat muatan truk banyak yang melebih bak dan tidak ditutup, setahu saya aturannya tidak seperti itu. Jadi wajar kalau pemuda kami marah,” ujarnya, Kamis, 2 Mei 2024.

    “Harusnya pihak pemerintah hadir dalam persoalan ini. Tidak diam saja ada perusahaan bisa aktivitas seenaknya mengganggu masyarakat dan menyalahi aturan negara, aktivitas mereka siang malam,” sambungnya.

    Eka menjelaskan aksi penyetopan ini agar pihak perusahaan datang menemui warga, agar warga bisa menyampaikan langsung keluhannya. Sementara ini, kata Eka, baru perwakilan perusahaan yang menemui pemuda di sana.

    “Ini baru pengurusnya yang datang, kami ingin pengusahanya langsung yang datang menemui warga, kami ingin menyampaikan keluh kesah warga,” jelasnya.

    Akibat penyetopan tersebut, kemacetan panjang hingga beberapa kilometer terjadi di jalan nasional tersebut. Tepatnya di sisi Kiri atau dari arah Kecamatan Puloampel menuju Bojonegara dititik keluar masuk proyek reklamasi.

    Diketahui aksi protes warga terhadap aktivitas proyek reklamasi di wilayah perbatasan Desa Margagiri-Desa Bojonegara itu sudah pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Namun pihak manajemen perusahaan PT Gandasari hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. (Red/*)

  • Mahasiswa Desak Kejati Banten Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede 

    Mahasiswa Desak Kejati Banten Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede 

    Serang, sinarlampung.co Puluhan mahasiswa mendemo kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin, 29 April 2024. Massa gabungan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya itu menuntut Kejati Banten segera menuntaskan kasus Situ Ranca Gede Jakung.

    Pantauan di lapangan, para mahasiswa membawa pamflet sebagai bentuk kecaman terhadap Kejati Banten yang tak kunjung menetapkan tersangka, meski dugaan korupsi Situ Ranca Gede itu telah naik penyidikan sejak Desember 2023 lalu.

    Sebagai luapan kekecewaannya, mahasiswa membakar ban dan memberikan kartu merah sebagai simbol lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Situ Ranca Gede.

    “Kami beri kartu merah, memberi pesan ke Kejati hari ini tidak berintegritas dari pada kinerja, menangani kasus yang ada di Banten,” kata Korlap aksi, Dedi Setiawan.

    Ia menuntut Kejati Banten untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut mengingat dugaan dalam kerugian dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun.

    “Kami minta kepada penyidik kejati seminimal mungkin ungkap satu atau dua orang tersangka kasus korupsi ini,” katanya.

    Di sisi lain, mahasiswa menuding ada dua politisi di wilayah Banten yang menjadi aktor intelektual dalam perkara tersebut yang harus diungkap. Menurutnya, aksi dilakukan bagian dari langkah kedua setelah audiensi dengan pihak Kejati Banten tidak menemukan kejelasan. “Maka langkah kedua, kami turun ke jalan,” katanya.

    Di tempat yang sama, Kasidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten Imawan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. Penyidik, kata dia, masih fokus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan saksi-saksi terhadap ratusan masyarakat yang mengklaim memiliki kepemilikan sah atas lahan tersebut.

    Namun, kendalanya masyarakat yang mengklaim memiliki lahan itu masih banyak yang tak hadir dalam setiap panggilan kejai. Dari 250 warga baru sekitar 29 orang yang telah memenuhi panggilan.

    “Kami sedang telusuri apakah mereka pemilik, lalu dari mana dokumen pemilikannya? Kami mau mengungkap alasan yang mereka miliki,” katanya.

    Diketahui, lahan Situ Ranca Gede Jakung merupakan aset Pemprov Banten dengan luas 25 hektare. (Red/*)

  • H-1 Pemotor Mudik Masih Padat di Pelabuhan Ciwanda Puncak Terjadi H-3

    H-1 Pemotor Mudik Masih Padat di Pelabuhan Ciwanda Puncak Terjadi H-3

    Banten, sinarlampung.co-Jumlah pemudik sepeda motor yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera via Pelabuhan Ciwandan, Banten, masih sangat ramai pada H-1 Idul Fitri, Selasa, 9 April 2024. Sejak pukul 06.30 WIB, pemudik motor masih tertahan di beberapa titik Pelabuhan Ciwandan. Mereka tertahan di kantong parkir, di loket pemindaian tiket, di pos pertama kali masuk, hingga di luar gerbang.

    Meski antrean terjadi hingga luar gerbang, perkiraan jumlah pemudik ini tidak lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya, terutama pada H-3 dan H-2 Lebaran. Jika dilihat tren dari H-7 hingga H-1 Lebaran, para pemudik sepeda motor ini jumlahnya cukup banyak jika memasuki waktu malam hingga menuju pagi.

    Para pemudik ini kerap melakukan perjalanan dari kota asalnya menuju Pelabuhan Ciwandan sekitar sore dan malam hari. Pemudik motor mengungkapkan, perjalanan malam hari dipilihnya lantaran tingkat kepadatan lalulintas menuju pelabuhan cenderung lebih lancar, alias tak macet.

    Selain itu, pemudik memilih perjalanan malam untuk menghindari terik matahari pada siang. Yang disebut membuat para pemudik lebih cepat lelah. Petugas di kawasan Pelabuhan juga menuturkan, intensitas kendaraan atau pemudik pada siang hari biasanya akan melandai.

    Puncak Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan di H-3 Lebaran

    Berdasarkan data yang dirilis PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Ciwandan, jumlah kendaraan motor yang hendak menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan, Banten, telah menembus angka 46.110 kendaraan.

    Jika dilihat secara detail, tren peningkatan terjadi sejak H-7 Lebaran. Pada H-7 Lebaran jumlah motor yang melintas sebanyak 1.432 unit, kemudian pad H-6 sebanyak 2.258 unit, H-5 sebanyak 4.710 unit, H-4 sebanyak 16.831 unit, dan H-3 sebesar 20.879 unit. Dengan demikian, puncak arus mudik di Pelabuhan Ciwandan sejauh ini terjadi pada Minggu, 7 April 2024. (Ahmad Suryadi/Red)

  • H-3 Lebaran Pemudik Motor Terjebat Antrian di Pelabuhan Ciwandan

    H-3 Lebaran Pemudik Motor Terjebat Antrian di Pelabuhan Ciwandan

    Banten, sinarlampung.co-Pemudik kendaraan roda dua yang menggunakan jasa penyeberangan via Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Bakauheni, mengelurkan lambannya proses antrian menuju kapal pada H-3 Minggu 7 April 2024 dini hari.

    Umumnya mereka antri sejak pukul 02.00 baru bisa naik kapal setelah pukul 06.30. Hingga pukul 09.00 antrian masih mengular. Ribuan pemudik motor lain masih tertahan antrean. Sekitar pukul 07.00 WIB, antrean masih meluber hingga keluar gerbang titik pemeriksaan tiket.

    Terik sinar matahari pun memperparah keadaan lautan pemudik yang masih menunggu giliran naik ke kapal. Banyak pemudik yang dibonceng memilih untuk meninggalkan motor sementara agar terhindar dari panas matahari yang menyengat.

    “Kapol saya mas, mendik tahun depan naik bus. Tahun ini terparah, tahun-tahun sebelumnya, antri tapi tidak lama. Tahun ini busyet, dari jam 2.00, baru jam 6 bisa naik. Gimana belakang gak semakin numpuk,” kata .Eka (22) pemudik asal Banten Tujuan Lampung Utara.

    Eka mengaku kondisi arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tahun ini lebih parah dibandingkan arus mudik tahun lalu. “Parah tahu) ini lah jauh kalau kemarin cuma macet di depan pas masuk sini udah langsung blsa kapal semua. Sekarang mah aduh,” katanya yang lima jam di Pelabuhan. (Ahmad Suryadi/Red)

  • Pastikan Pengawalan Pemudik di daerah Rawan Kapolri Ajak Masyarakat Segera Lapor Pos PAM Siaga 24 Jam

    Pastikan Pengawalan Pemudik di daerah Rawan Kapolri Ajak Masyarakat Segera Lapor Pos PAM Siaga 24 Jam

    Banten, sinarlampung.co-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan adanya pengawalan kepada pemudik di daerah rawan kejahatan maupun kecelakaan. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada anggota di tiap pos yang ada.

    “Untuk pengamanan yang disampaikan pak Menko Polhukam terkait dengan kekhawatiran, apabila masyarakat merasa di dalam perjalanannya khawatir di wilayah tertentu rawan kejahatan silahkan melapor ke pos terdekat,” kata Kapolri saat meninjau ASDP Merak, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan peninjauan kesiapan mudik di penyeberangan Merak, Banten, Senin 1 April 2024.

    Menurut Sigit, personel kepolisian akan siap 24 jam melakukan pengawalan kepada seluruh masyarakat saat melakukan perjalanan mudik di wilayah kategori rawan. Dengan begitu, masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik. “Kita akan siapkan pengawalan termasuk di jalur yang banyak kecelakaan lantas di jalur lintas Sumatera. Karena kita juga mempersiapkan selain tol, tentunya ada jalur arteri,” ujar Kapolri.

    Sigit menyebutkan sejumlah jalan yang memang berdasarkan pemetaan kerap terjadi kecelakaan terus diupayakan dilakukan perbaikan, termasuk penerangan jalan. Diakui Kapolri, pihaknya telah meminta ada takbahan rambu-rambu lalu lintas, serta papan informasi dan sosialisasi. “Sehingga masyarakat betul-betul merasakan perjalanan mudik lancar, aman, dan selamat sampai tujuan masing-masing,” ujar Sigit.

    Kapolri bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Panglima TNI melakukan peninjauan kesiapan mudik di penyeberangan Merak, Banten, guna memastikan tidak ada kendala di jalur mudik Lebaran 2024. “Kami ingin mengecek kesiapan personel, serta sarana dan prasarana, guna melayani masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” jelas Sigit kepada wartawan.

    Kapolri juga meninjau Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan PT BBJ, dan Pelabuhan PT Indah Kiat. Selain itu, rombongan memastikan strategi jajaran Polda Banten bersama seluruh stakeholder terkait dalam mengatasi kepadatan arus lalu lintas.

    Seluruh pelabuhan di wilayah Banten setiap tahunnya berperan vital dalam momen mudik lebaran, khususnya bagi pemudik yang hendak menuju wilayah Sumatera. Diketahui, personel pengamanan mudik Lebaran 2024 baru akan digelar pada 3 April 2024. Terdapat sekitar 193 pemudik yang diperkirakan akan melakukan perjalanan. (Ahmad Suryadi/Red)