Kategori: Headline

  • Prostitusi Online Melibatkan Vernita Syabilla Memasuki Babak Baru Bos Mucikari Ditangkap

    Prostitusi Online Melibatkan Vernita Syabilla Memasuki Babak Baru Bos Mucikari Ditangkap

    Bandar Lampung (SL)-Kasus dugaan prostitusi online melibatkan artis ibukota Vernita Syabilla terus berlanjut. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dan menetapkan satu tersangka baru, pria berinisial BS, yang berperan sebagai bos atau pelaku utama penyedia jasa, dalam perkara prostitusi dan perdagangan manusia (human traficking).

    Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen mengatakan, penangkapan ini merupakan lanjutan penyidikan berdasarkan keterangan dari dua tersangka mucikari berawal dari keterangan mucikari MNA dan MK, yang sudah menjadi tersangka. Dari keterangan keduanya, polisi menangkap BS saat berada dikediamannya Bekasi, Jawa Barat.

    “Tersangka baru ini, kami amankan pada 10 Agustus 2020 kemarin. Dia ini perannya sebagai bos dan penyedia jasa, terhadap dua mucikari yang ditangkap bersama Vernita Syabilla. BS mendapatkan sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa,” kata Liafani Karen Sabtu 15 Agustus 2020.

    Kemudian BS ini, menerima order dari calon pengguna jasa. Setelah dapat orderan, BS menghubungi MNA dan MK untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa. Saat pemeriksaan, BS mengaku baru satu kali ini menyediakan jasa dari Bandar Lampung.

    “Kemudian BS juga mengaku kedua mucikari yang tertangkap sebelumnya adalah temannya. Atas perbuatannya ini, BS dipersangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

    Sebelumnya Tim Unit V PPA Polresta Bandar Lampung menangkap dua mucikari MNA dan MK, serta artis Vernita Syabilla yang terlibat prostitusi online di salah satu hotel Novotel Bandar Lampung.

    Hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp30 juta, satu kotak alat kontrasepsi, dan barang bukti lainnya. Polisi juga mengamankan pria pemesan berinisial S di hotel tersebut. Namun S dan Vernita kemudian hanya diperiksa sebagai saksi. (Red)

  • Sepekan di Rawat Covid-19 Wakil Bupati Way Kanan Wafat

    Sepekan di Rawat Covid-19 Wakil Bupati Way Kanan Wafat

    Bandar Lampung (SL)-Lebih sepekan dirawat di RSUD Abdoel Moeleok, menjadi pasien Covid-19 Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony, berpulang diruang isolasi, Minggu 16 Agustus 2020 sekitar pukul 04.49 WIB.

    “Innalillahiwainalillahirojiun, kabar duka dari RSUDAM Tanjungkarang. Seorang pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi meninggal dunia. Pasien bernama Edward Antony, merupakan Wakil Bupati Way Kanan, meninggal sekitar pukul 04.49 WIB,” begitu kabar duka ditetrima sinarlampung.co, ba’da sholat subuh, sekitar pukul 5.30.

    Pihak RSUDAM Lampung membenarkan kabar duka wakil Bupati Way Kanan yang akan maju lagi sebagai calon wabup bersama Bupati Raden Adipati Surya dipilkada serentak Desember 2020 mendatang.

    Kabar duka Wabup Way Kanan itu juga dengan cepat tersebar melalui pesan berantai di media sosial. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana membenarkan kabar duka tersebut. “Betul, pasien Covid-19 kode 310 meninggal,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

    Wabup Way Kanan, Edward Antony, menjadi pasien yang terkonfirmasi Covid-19 ke 310 di Provinsi Lampung dan sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek dengan keluhan sesak nafas dan batuk sejak 10 Agustus 2020.

    Jenazah Wakil Bupati Waykanan Edward Anthoni dimakamkan di tempat pemakaman keluarga, Kampung Ramsay, Kecamatan Waytuba kabupaten setempat, Minggu 16 Agustus 2020.

    Kepala Kampung Ramsay Rasidal mengaku sudah dihubungi Sekretaris Kabupaten Waykanan Saipul untuk menyiapkan pemakaman Edward.

    Menurut dia, Edward Anthoni berkeinginan jika tutup usia ingin dimakamkan di tempat pemakaman keluarga. “Alasan beliau, karena letaknya tidak terlalu jauh dari Bandara Gatot Subroto. Sehingga jika anak dan keluarga ingin ziarah bisa menempuh jalur udara,” jelasnya.

    Rasidal mengatakan pihak kepolisian dan tenaga kesehatan sudah berada di lokasi. Sementara masyarakat masih berada dirumah masing-masing hanya orang-orang tertentu yang berada dirumah duka. “Yang pasti pemakaman beliau akan dilaksanakan dengan menaati SOP (standar operasional prosedur) penanganan jenazah covid-19,” katanya. (Dadang/red)

  • Gubernur Lampung Hadiri Pawai Komunitas Automotive Jelajah Lampung Peduli 

    Gubernur Lampung Hadiri Pawai Komunitas Automotive Jelajah Lampung Peduli 

    Pringsewu (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri kefiatan Bakti Sosial dan pawai yang digelar oleh Komunitas Automotive Jelajah Lampung Peduli dalam rangka HUT RI ke- 75, di Halaman Menara Pandang Bendungan Way Sekampung, Kabupaten Pringsewu, Sabtu 15 Agustus 2020.

    Komunitas Automotive Jelajah Lampung Peduli ini juga melakukan pawai sekaligus memberikan bantuan di sejumlah titik, dimulai dari Lapangan Korem 043/Gatam Enggal Bandar Lampung – Brigif 4 Marinir Piabung Pesawaran – Bendungan Way Sekampung Pringsewu.

    Menurut Gubernur, acara inisiasi Polda Lampung ini merupakan wujud kepedulian untuk membantu masyarakat akibat pandemi Covid-19 dan membangkitkan kembali pariwisata Lampung. APolda Lampung ini, menggandeng berbagai para komunitas roda empat yang diberi nama Komunitas Automotive Jelajah Lampung Peduli.

    Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Wujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Menuju Indonesia Maju”. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengapresiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan yang digagas oleh Bapak Kapolda,” ujar Gubernur

    Arinal mengatakan selain dalam rangka memperingati HUT RI ke- 75 dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, sekaligus mempromosikan kepariwisataan yang ada di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. “Rute yang kita Iewati bersama memiliki keindahan alam yang tentunya merupakan kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat Lampung,” katanya.

    Gubernur Arinal berharap semua pihak bisa merawat dan mempromosikan sektor kepariwisataan di Provinsi Lampung. “Karena ini merupakan salah satu program unggulan dari Provinsi Lampung. Melalui bakti sosial tersebut, Arinal meminta agar dijadikan momentum bersama dalam membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

    Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan kegiatan tersebut mengedepankan bakti sosial untuk membantu masyarakat. “Kita mengajak komunitas khususnya komunitas otomotif untuk peduli kepada Lampung. Saat ini kita menghadapi Covid-19, tetapi Presiden mengatakan kita harus bangkit, Indonesia harus maju,” ujar Purwadi.

    Purwadi menjelaskan kegiatan ini juga sekaligus mempromosikan pariwisata di Provinsi Lampung. “Sehingga dapat segera mengangkat nilai-nilai pariwisata yang ada di tempat-tempat yang kita lewati. Jadi di Lampung ini dari pantai, darat sampai gunung itu bisa dilakukan wisata. Saya berharap kegiatan ini dapat menginspirasi dan manfaat yang maksimal kepada masyarakat,” katanya. (red)

  • Lapor Pak Dendi, Selain Main Afirmasi Oknum Kabid Disdik Pesawaran Juga Paksa Sekolah Beli Termo Gun

    Lapor Pak Dendi, Selain Main Afirmasi Oknum Kabid Disdik Pesawaran Juga Paksa Sekolah Beli Termo Gun

    Pesawaran (SL)-Visi dan Misi Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona dalam memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan kini tercoreng oleh ulah oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Setempat.

    Fakta terungkap, selain dugaan pengondisian pengadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan kinerja 2019, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Romzan juga diduga memanfaatkan adanya wabah Corona untuk mengondisikan pembelian Termo gun (alat pengukur suhu tubuh) kepada sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran melalui Korcam di Kecamatan masing-masing.

    “Tau-tau pengawas kasih kami Termogun dengan alasan Covid-19, luar biasa mahal harganya, kami beli seharga Rp1,4 juta per buah, kalau jumlah murid lebih dari 100 di haruskan beli 2 per sekolah,” ungkap salah seorang Kepala Sekolah yang mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan, Jumat 14 Agustus 2020.

    Dirinya menambahkan, harga Termogun yang dijual pihak Dinas sangat mahal jauh dari harga pasaran. “Yang kami permasalahkan bukan barangnya, karena di masa Pandemi memang kami harus punya Termogun, tapi harganya kelewat parah, kami Kepala Sekolah sudah seperti sapi perah, berapa ngambil untungnya? Saya dengar ada seribuan Termogun yang tersebar SD/SMP yang ada di Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.

    “Yang sudah ada uang langsung bayar, tapi yang belum menunggu pencairan dana BOS triwulan ke tiga, kami sebenarnya keberatan dengan harganya namun tidak berani protes,” timpalnya.

    Hasil penelusuran media ini, pengondisian pembelian termogun memakai dana BOS ini memiliki margin ratusan juta rupiah yang diduga menguntungkan oknum guna memperkaya diri sendiri.

    Fee Afirmasi 2019

    Sebelumnya, ada dugaan pengondisian pengadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja TA 2019 senilai lebih dari Rp 7 Milyar yang dilakukan Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Pesawaran Romzan dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Andan Jejama.

    Diduga ada fee yang diberikan perusahaan penyalur kepada Romzan setelah pengadaan selesai untuk melancarkan pengadaan bantuan berjumlah fantastis tersebut.

    Dugaan pengondisian pembelian bantuan BOS Afirmasi ini bermula saat adanya keluhan dewan guru di Kecamatan Way Lima yang menyatakan bahwa tablet bantuan yang dibeli banyak mengalami kerusakan dan diragukan keasliannya. “Katanya sih baru, tapi kok pas dibuka sudah ada Polanya, tablet yang dipakai kawan ngajar saya juga ada yang sedang diservis karena rusak, padahal belum dipakai,” ujarnya Selasa (4/8).

    Sedangkan salah satu Kepala sekolah menyebutkan, saat dana BOS masuk ke rekening dirinya bersama rekan kepala sekolah lain digiring untuk mentransfer dana ke rekening yang sudah tetapkan Dinas.

    “Kami tidak tau apa apa pak, kami digiring dari Bank Lampung untuk transfer sejumlah uang guna pembayaran tab maupun laptop itu, katanya kirim langsung ke pusat, ya kami kirim, saya transfer Rp.50 juta lebih,” ujar salah seorang Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan namanya.

    Ditambahkan, dirinya hanya mendapatkan sisa dana 1 juta dari apa yang dianggarkan. “Kami tidak dapat apa apa, semua ditransfer, kalaupun ada sisa saya sudah lupa berapa, mungkin 1 juta atau berapa saya lupa. Kami juga takut pak, namanya bantuan, jadi sesuai perintah saja disuruh beli dimana suruh ditransfer dimana ya kami ikut saja, katanya sudah izin dinas,” katanya.

    Investigasi Sinarlampung.co di lapangan, ternyata kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan lain dengan kendala yang tidak jauh berbeda. “Banyak yang rusak, padahal itu belinya mahal, katanya sih Rp.1.900.000,- tablet itu, tapi kok ringkih tidak sesuai harganya,” tutur salah seorang guru di Kecamatan Way Lima.

    Sayangnya saat dikonfirmasi, Romzan tidak mengangkat meskipun handphonenya dalam keadaan aktif dan saat hendak ditemui sedang tidak berada di kantor. Ironisnya justru sempat melakukan klarifikasi dengan media lain.

    Untuk diketahui, penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Kabupaten Pesawaran TA 2019 sesuai data yang masuk ke redaksi Sinarlampung.co ada 102 sekolah yang terdiri dari 89 SD, 9 SMP dan 4 SMA Dengan total dana Rp. 7.424.000.000,- kepada 2.488 siswa yang memiliki sasaran prioritas. (Red)

  • Herman HN Tidak Melarang Camat dan Lurah Halangi Tim Lain Sosialisasi dan Bagi Bagi Sembako

    Herman HN Tidak Melarang Camat dan Lurah Halangi Tim Lain Sosialisasi dan Bagi Bagi Sembako

    Bandar Lampung (SL)-Walikota Bandar Lampung dua priode Herman HN, yang saat ini mengadang gadang isterinya Eva Dwiana menjadi Calon Walikota Bandar Lampung pada Pilkada Desember 2020 mendatang, mengakui dirinya yang memerintah aparatur Kecamatan dan Kelurahan untuk melarang adanya kegiatan membagi-bagikan sembako dengan dalih bantuan covid-19.

    “Kalo mau bagi bagi kenapa tidak dari dulu, kenap sekarang. Jika bantuan covid-19 ada poskonya, jangan macam-macam lah, kalo ada yang ga suka atau tidak puas silah hubungi saya,” kata Herman HN, usai mengikuti pidato Kenegaraan Presiden, Jumat 14 Agustus 2020,

    Herman mengatakan dirinya tidak menyalahkan penghadangan sosialisasi yang dilakukan RT, Lurah, dan Camat kepada calon atau partai pendukung karena saat ini sedang pandemi covid-19. Soal bantuan covid-19, yang juga dicegah dan diwarnai intimidasi oleh RT, lurah, dan camat kepada warga, Herman mengatakan harus seizin Tim Gugus Covid-19 Kota, atau setidaknya izin dari pihak Kecamatan.

    Mengenai calon wali kota lain tidak boleh memasang stiker, sementara spanduk isterinya Eva ada di mana-mana, Herman mengatakan materialnya sudah dipasang sejak lama. Herman menyalahkan para calon tidak memasang jauh hari sebelumnya.
    Sebelumnya pelarangan sosialisasi yang memicu keributan antara tim sukses calon dan partai dengan RT, Lurah, dan Camat membuat anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi prihatin. Apalagi sempat bentrok pada hari terakhir Golkar menyebar bantuan covid-19, Kamis 13 Agustus 2020. “Undang-Undang memperbolehkan siapa pun memberikan bantuan dan sosialisasi kepada warga sebelum calon wali kota ditentukan KPU pada 23 September mendatang,” katanya.
    Sementara tidak hanya penghadangan aparat Pemerintah Kota Bandar Lampung atas sosialisasi Pilkada 2020. Camat, Lurah, dan RT mulai berani mengintimidasi warga mengembalikan bantuan yang diberikan, sementara warga tidak keberatan. Bahkan kini ada Peraturan Wali Kota Herman HN, tentang covid-19. (Red)
  • PAN Serahkan Rekomendasi Agus Istiqlal-Zulquini Syarif Untuk Pilkada Pesisir Barat

    PAN Serahkan Rekomendasi Agus Istiqlal-Zulquini Syarif Untuk Pilkada Pesisir Barat

    Bandar Lampung (SL)-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memutuskan Istiqlal-Zulquainy di Pesisir Barat (Pesbar) untuk Pilkada mendatang. Rekomendasi pasangan calon di Pesbar diserahkan hari ini oleh Ketua PAN Lampung, Irham Dja’far Lan Putra didampingi fungsionaris DPW PAN, Asy’ari Ilyas di rumah aspirasi PAN Provinsi Lampung, Jumat 14 Agustus 2020.

    Sesuai dengan surat rekomendasi yang dibacakan oleh ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra, berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/028/III/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesisir Barat diberikan kepada Agus Istiqlal dan Zulquini Syarif.

    Irham Jafar Lan Putra mengatakan, alasan PAN dalam mengusung bakal calon Agus-Zulquini sudah sangat dipertimbangkan sehingga sangat yakin dan memungkinkan calon tersebut bakal menang. “Pertimbangan sudah sedemikian rupa dari A sampai Z sehingga keputusan DPP mengusung calon ini bakal menang,” paparnya.

    Atas keputusan rekomendasi ini Irham Jafar menghimbau kepada para kader di Pesisir Barat untuk kompak mendukung dan memenangkan calon bupati dan wakil bupati Agus-Zulquini. Dengan mengantongi rekomendasi dari DPP PAN, makin mantaplah pasangan ini untuk bertempur melawan pesaingnya di Pesbar. Sebelumnya, Agus Istiqlal bersayam Zulquainu Syarif telah mengantongi rekomendasi dari partai besutan Surya Paloh, Nasdem. (andi)

  • Pandemi Covid-19 MTs Negeri 1 dan 2 Pringsewu Tarik Iuran Murid Dengan Judul Infak Rp300-400 Ribu Persiswa Atas Izin Kemenag

    Pandemi Covid-19 MTs Negeri 1 dan 2 Pringsewu Tarik Iuran Murid Dengan Judul Infak Rp300-400 Ribu Persiswa Atas Izin Kemenag

    Pringsewu (SL)-MTs Negeri 2 Kabupaten Pringsewu melakukan penarikan kepada setap wali murid Rp400 ribu persiswa dari 570 murid yang ada dengan sebutan uang infak. Pihak sekolah menyebutkan penarikan dengan total Rp228 juta zitu berdasarkan keputusan Komite Sekolah dan izin Kemenag Pringsewu.

    Sementara di Mts Negeri Satu penarikan awal sudah Rp500 persiswa untuk Infak Masjid, kini kembali ditarik Rp300-Rp400 ribu persiswa dengan peruntukan yang sama. Sementera Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012.sekolah dilarang melakukan pungutan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

    Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan masyarakat (Humas) MTs Negeri Banyumas, Mustangin mengatakan pungutan dengan sebutan infak yang dilakukan pihak sekolah adalah berdasarkan hasil musyawarah Komite dan pihak wali murid. Dengan nilai Rp400 ribu per murid dari 570 murid.

    Uang tersebut untuk merehab gedung berlantai dua yang sudah rusak, dan demi keselamatan murid dan proses belajar mengajar. “Itu merupakan keputusan komite dan wali murid. Karena sudah ada keputusan dari pihak komite, kami sebagai pihak sekolah ya manggo (silahkan red, bahasa jawa) kalau memang sudah menjadi keputusan,” kata Mustaqin.

    Dan masalah ini, kata Mustangin sudah mendapatkan persetujuan dari kemenag Pringsewu. “Dan sudah ada ada persetujuan Kemenag Pringsewu. karena apapun yang dilakukan pihak komite itu demi keselamatan para murid dalam melaksanakan belajar mengajar karena situasinya sudah memprihatinkan,” jelas Mustaqin.

    Menurut Mustangin, Kepala Seolah Waljenah hanya menyetujui apa yang sudah diputuskan oleh pihak komite. “Kalau beliau menyetujui saja karena semua sudah melalui komite dan juga sudah mendapat restu dari Kemenag Pringsewu,” katanya.

    Sementara Ketua Komite yang sedang berada dilakosi pembangunan rehab sekolah mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal anggaran rehab gedung berlantai dua tersebut. “Kalau ditanya  anggaran saya tidak tahu sama sekali. Apalagi Rencana Anggaran Biaya (RAB) saya hanya mengawasi saja disini selain itu saya tidak tahu menahu” kata Ketua Komite KY.

    Soal siapa yang bertanggung Jawab terkait anggaran rehab gedung berlantai dua tersebut, KY juga menyatakan tidak tahu. “Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab justru mungkin tukang lebih tahu,” kata KY.

    Wali Murid Mts Negeri 1 Pringsewu Mengeluh

    Sementara di MTs Negeri Kecamatan Banyumas Pringsewu, Wali Murid MTS Negeri 1 Pringsewu mengeluhkan adanya pungutan sumbangan berkedok infak pembangunan Masjid yang berada di lokasi Sekolah Rp300-Rp400 ribu persiswa.

    Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan pungutan sumbangan pembangunan masjid tanpa ada rapat komite yang dihadiri oleh para wali murid. “Saat awal masuk sekolah sudah ada biaya iuran untuk pembangunan masjid yang nilainya sekitar Rp500 dan dulu ada bahasa bahwa infak untuk masjid satu kali bayar. Namun sekarang siswa yang naik kelas masih di pungut lagi dengan beberapa pilihan nominal Rp 300,Rp350 dan Rp 400,” katanya.

    Dikatakannya, Surat edaran sumbangan pembangunan masjid tiba tiba dilayangkan ke wali murid tanpa ada musyawarah. “Tiba tiba dapat surat edaran untuk membayar infak hanya di berikan surat pemberitahuan terkait hasil rapat komite,sedangkan saat ini masih dalam masa Covid19 yang jelas jelas tidak dibolehkan melakukan pungutan dan sebagainya,” ucapnya.

    Waka humas Mts negeri 1 pringsewu Rahmat Yuniandi, menjelaskan pada hari senin kemarin ada rapat komite dan kepala sekolah dan munculah surat edaran himbauan untuk sumbangan pembangunan masjid. ”Pada surat edaran tersebut tertuliskan himbauan tidak ada unsur pemaksaan dan yang di sampaikan tidak harus langsung dibayar bisa dibayar selama satu tahun berjalan,” jelasnya.

    Lanjutnya, Pembangunan masjid diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,5 milyar dengan sumber dana dari internal dan eksternal, mulai dari siswa, guru dan donatur. “Sekali lagi tidak ada pemaksaan untuk sumbangan pembangunan masjid, tapi ketika ada kesepakatan bersama antara komite dan sekolah untuk pembangunan masjid kenapa tidak namun tidak di paksakan, dari total jumlah 600 murid sudah ada separuhnya yang membayar sumbangan,” katanya. (Red)

  • SP4N Dilounching Lembaga Publik Wajib Layani Pengaduan Masyarakat Dengan Cepat

    SP4N Dilounching Lembaga Publik Wajib Layani Pengaduan Masyarakat Dengan Cepat

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti launching dan Sosialisasi Kompetisi Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tahun 2020 virtual, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Jumat 14 Agustus 2020. Acara dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Plt. Karo Organisasi, Sekretaris pada Inspektorat dan tamu undangan.

    Dalam rangka percepatan pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 47 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB akan menyelenggarakan kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik Tahun 2020.

    Kompetisi tersebut ditujukan kepada penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Unit Pelaksana yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

    SP4N dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

    SP4N bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (rls)

  • Kebocoran Bansos Covid-19 Lampung Barat Rp1,112 Miliar CV Aneka Sarana Diminta Kembalikan

    Kebocoran Bansos Covid-19 Lampung Barat Rp1,112 Miliar CV Aneka Sarana Diminta Kembalikan

    Lampung Barat (SL)-Pengadaan program bantuan sosial (Bansos) dalam penanganan dampak Covid-19 Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2020 berupa 350 ton beras dan 140 ribu ikan kaleng kemasan, anggaran Rp8,1 miliar terbukti bermasalah. Hasil audit kerugian negara ada temuan Rp1,112. REkomendasi Inspektorat CV Aneka Sarana selaku pihak ketiga mengembalikan uang tersebut.

    Dari total  Rp1,12 miliar itu terdisi dari kelebihan pembayaran atas kemahalan harga beras Rp342 juta. dari pagu anggaran untuk Bansos beras Rp14 ribu per kilogram dengan alokasi 350 ton. Sehingga kewajiban pengembalian oleh pihak rekanan hanya sekitar Rp978 per kilogram. Artinya beras yang dibagikan kepada masyarakat yang ditemukan tidak layak konsumsi tersebut seharga Rp13 ribu- per kilogram.

    Inspektorat Lambar Drs. Hi. Nukman mengatakan proses audit dilakukan secara objektif, dalam proses audit tersebut pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk membentuk tim khusus untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.

    ”Untuk hasil audit kerugian negara sebesar Rp1,112 miliar lebih itu rinciannya PPN kegiatan pengadaan bantuan pangan untuk masyarakat kurang mampu dalam penanganan penyebaran Covid-19 sebesar Rp741 juta lebih. Denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan Rp16,8 juta. Kemudian selisih total rincian harga dengan harga penawaran sebesar Rp10 juta, serta kelebihan pembayaran atas kemahalan harga beras sebesar Rp342 juta,” kaya Nukman.

    Terkait soal Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dalam setiap proses pengadaan, Nukman menyatakan bahwa PPh tersebut memang tidak ada. Sehingga  tidak ada kewajiban pengembalian oleh pihak rekanan.

    Terkait ikan kaleng kemasan 425 Mg, yang tidak sesuai dengan pagu yang disiapkan dan yang dibagikan oleh pihak rekanan hanya terjadi selisih sedikit. ”Kalau untuk PPh itu memang tidak ada, kemudian untuk ikan kaleng kemasannya ada selisih harga namun sangat sedikit, jadi tidak kami rekomendasikan untuk pengembalian,”  kata Nukman.

    Menanggapi laporan salah satu pihak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Nukman, menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyerahkan hasil audit kepada Kejari Lampung Barat , dan sebelumnya pihaknya juga telah menyerahkan hasil audit ke Polres Lampung Barat.

    ”Yang jelas kami sudah melakukan audit, dan sudah kami rekomendasikan kepada OPD terkait untuk  selanjutnya ditindaklanjuti bersama rekanan. Hasil audit juga sudah kami sampaikan ke Polres dan minggu depan akan kami sampaikan ke Kejari Liwa, terkait ada yang melapor ke Kejati tentu kami tidak bisa melarang,” ujarnya.

    Sementara Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Eddy Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan bantuan pangan untuk masyarakat kurang mampu dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Dinsos, dengan menyetorkan kerugian negara sebesar Rp1,112 miliar lebih ke kas  negara.

    “Jadi kerugian negara sebesar Rp1,112 miliar lebih itu telah dikembalikan ke kas negara pada 28 Juli 2020 dan kita juga telah melaporkan kepada  bapak bupati melalui Sekretaris Daerah,” kata  Eddy Yusuf. (Ade Irawan/Red)

  • Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan Positif Covid-19 Traching 50 Orang Tujuh Positif

    Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan Positif Covid-19 Traching 50 Orang Tujuh Positif

    Bandar Lampung (SL)-Mantan Bupati Tanggamus, H Bambang Kurniawan, dinyatakan positif covid-19  sejak Selasa 11 Agustus 2020 lalu. Saat ini Bambang melakukan isolasi mandiri karena terangkit covid-19 atau konfirmasi asimtomatis atau tanpa gejala.

    Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana, mengatakan Bambang menjadi pasien nomor 318 dengan inisial berinisial BK (Bambang Kurniawan), laki-laki 53 tahun terkonfirmasi Covid-19. Pasien saat ini sedang menjalani isolasi mandiri karena konfirmasi asimtomatis atau tanpa gejala.

    “Kronologinya, pada 27 Juli 2020, yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, yang merupakan daerah terjangkit Covid-19. Alhamdulillah beliau dalam keadaan stabil sampai saat ini,” kata Reihana, Jumat 14 Agustus 2020.

    Menurut Reihana, Gugus Tugas telah melakukan traching kepada semua orang yang berhubungan dengan pasien bernomor 318. Hingga saat ini ada sekitar 50 orang dilakukan traching, dan dua orang diantaranya positif Covid-19, ketiganya warga Bandar Lampung. “Sudah semua ditracking kira-kira adalah 50 orang tetapi tidak semuanya positif. Hanya ada tiga yang positif dan sedang disiolasi di rumah,” jelasnya.

    Namun berdasarkan akumulasi data hasil tracking dari pasien 318 yang positif  sampai saat ini ada 7 orang. “Iya jika diakumulasikan ada 7 orang. Pertama melakukan tracking ada 3 orang kemudian kemarin ada 4 orang jadi tujuh ya,” katanya Reihana.

    Ketua Nasdem Lampung Covid-19

    Sebelumnya, Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung Taufik Basari alias Tobas yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini dinyatakan terkofirmasi positif Covid-19. Konfirmasi positif itu didapat setelah melakukan test swab menjelang sidang tahunan MPR yang akan digelar, Jumat 14 Agustus 2020. Dia positif setelah hasil tes swab PCR pada Selasa 11 Agustus 2020 lalu keluar.

    “Tanggal 11 kemarin saya tes swab sebagai syarat untuk menghadiri pidato kenegaraan tanggal 14 besok. Pada tanggal 12 kemarin keluar hasilnya menyatakan positif. Langsung melakukan pemeriksaan CT Scan Thorax dan tes swap kembali pada hari ini, Kamis 13 Agustus 2020, dan langsung melakukan isolasi di rumah sakit saat ini,” kata Tobas.

    Menurut Tobas bahwa dirinya rutin menjalani rapid test dan tes swap selama ini. Bahkan, dia mengaku sudah menjalani tes usap hingga lima kali. “Sebelumnya sudah lima kali jalani swab, baru yang terakhir ini hasilnya positif. Sebelumnya di 3 Agustus hasilnya negatif. Fraksi juga rutin melakukan rapid test. Saat ini saya masih menunggu hasil swab kedua. Hasil Thorax, kata dokter bagus tidak ada tanda-tanda, saya juga tidak ada gejala. Mohon doanya,” ujar Tobas.

    Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengaku mengetahuinya dari Tobas secara langsung. “Pak Tobas sendiri yang menyampaikan di grup hasil PCR-nya,” kata Awiek kepada wartawan pada Kamis 13 Agustus 2020

    Menyikapi itu, Ruang Rapat Baleg DPR yang berlokasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta langsung disemprot disinfektan pada hari ini. Pasalnya, menurut Awiek, Tobas sempat menghadiri acara Rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) secara fisik di Ruang Rapat Baleg DPR pada Rabu 12 Agustus 2020

    Selain itu, lanjutnya, seluruh anggota dewan dan pihak terkait yang hadir secara fisik dalam Rapat Panja RUU Omnibus Law Ciptaker juga langsung menjalani tes swab alias PCR kemarin. Awiek sendiri mengaku bahwa hasil tes swabnya menunjukkan negatif Covid-19. “Pengakuan dari Pak Tobas layak kita apresiasi, sehingga pihak-pihak yang berinteraksi bisa antisipasi lebih dini,” tutur Awiek.

    Baleg DPR masih terus menggelar rapat yang mengombinasikan pertemuan fisik serta virtual selama masa reses sejak 17 Juli hingga 13 Agustus 2020. Rapat itu digelar untuk membahas RUU Omnibus Law Ciptaker. (Red)