Kategori: Headline

  • Pertama Dalam Sejarah Orang Gila Masuk Pesawat di Bandara International Raden Intan II Dan Masuk Katagori High Risk Level

    Pertama Dalam Sejarah Orang Gila Masuk Pesawat di Bandara International Raden Intan II Dan Masuk Katagori High Risk Level

    Bandar Lampung (SL)-Masuknya orang dengan gangguan jiwa kedalam pesawat, di Bandara International Raden Inten II Lampung tergolong kasus high risk levelatau berisiko tinggi. Dan baru kali pertama terjadi di Indonesia. Hal itu dikatakan Tim penyidik penerbangan Kementerian Perhubungan RI yang turun ke Lampung menyelidiki kasus tersebut, Kamis 13 Agutus 2020.

    Penyidik Penerbangan Kemenhub, Asep Kosasih Samapta, mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Otoritas Bandara Wilayah I Cengkareng, menyelidiki kasus masuknya orang gila ke pesawat Citilink ATR 72-600 nomor registrasi PK-GJS, Rabu 12 Agustus 2020 yang menghebohkan masyarakat).

    Tim investigasi Kemenhub turun ke Bandara Radin Inten II pasca insinden tersebut. “Tim khusus investigasi berada di Radin Inten II sejak siang kemarin dan langsung melaksanakan investigasi,” kata  Asep yang juga mantan Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Bandara Radin Inten II Lampung itu.

    Asep menyebutkan, tim investigasi terdiri dari unsur Inspektur Penerbangan dan Penyidik Penerbangan. “Tim juga disupport staf Otorita Bandara 1 Wilker Provinsi Lampung untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan investigasi agar cepat, efektif, dan detil,” kata Asep.

    Terkait hasil penyidikan, Asep, menyatakan bahwa Tim masih bekerja mendalami kasus tersebut. “Kasus ini tergolong high risk level atau berisiko tinggi. Ini high risk level, kejadian ini memprihatinkan dan belum pernah terjadi,” kata Asep, yang pernah menjabat Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Perhubungan Udara, Kemenhub itu.

    Namun Asep belum dapat menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan kepada PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Radin Inten II terkait kasus itu. “Kasusnya akan didalami secara detil baik kronologis maupun kejadiannya. Baru bisa disimpulkan agar tepat dalam mengambil keputusan lanjutan,” kata Asep.

    Sementara Executive General Manager Bandara Radin Inten II, M. Hendra Irawan, mengatakan pihaknya akan memperketat pengamanan di area bandara pasca diringkusnya seorang penumpang gelap diduga menderita gangguan jiwa itu.

    “Kita telah dilakukan pengamanan terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa yang sempat memasuki pesawat baling-baling Citilink ATR 72-600 nomor registrasi PK-GJS pada pukul 07.20 WIB dan diserahkan kepada pihak berwajib,” ujar kata Hendra Irawan.

    Menurutnya, pria dengan gangguan jiwa tersebut ditemukan oleh personel Aviation Security (Avsec) Bandar Udara (Bandara) Internasional Radin Inten II, TNI AU, dan pihak maskapai penerbangan Citilink Indonesia pada pukul 07.20 WIB. Kemudian, petugas melakukan penanganan terhadap orang yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut dan sudah diserahkan kepada pihak berwajib.

    “Saat ini kami tengah melakukan investigasi mengenai hal ini. Yang jelas, tentunya keamanan akan terus dipantau selama 24 jam. Agar kejadian tak terulang, pihak Angkasa Pura II juga akan meningkatkan aspek prosedur pengawasan dan keamanan di bandara. Pesawat Citilink yang sempat dimasuki oleh orang tak dikenal tersebut,” kata Hendra Iriawan dalam keterangan tertulis Angkasa Pura II. .

    Orang yang diduga mengalami gangguan jiwa menyelinap ke area parkir pesawat di Bandara Radin Inten II, Lampung dan kemudian masuk ke pesawat milik Citilink menggemparkan jagat Indonesia, dan media sosial. Bahkan vidio peristiwa tersebut viral, dalam vidio tampak petugas menangani dengan cara melempar dan menyeret paksa keluar orang tersebut.

    Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra, membenarkan peristiwa masuknya orang dengan gangguan jiwa ke dalam pesawat ATR maskapai Citilink Indonesia di Bandara Radin Inten II, Lampung. “Nanti kita tunggu resminya dari pihak otoritas bandara TKG (Radin Inten) ya dan itu bukan penumpang Citilink. Pihak security bandara yang menemukan,” kata Juliandra Rabu 12 Agustus 2020.

    Dalam video yang diterima sinarlampung.co orang dengan gangguan jiwa tersebut tampak dilempar dan diseret keluar dari badan pesawat. Netizen ramai ramai mempertanyakan keamanan bandara yang berada di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) itu. Bahkan banyak yang miris dan memprotes cara petugas memperlakukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa itu.

    “Kalau lihat videonya petugasnya yang gila, enggak manusiawi sekali. Biarpun itu orang gila ya jangan dilempar dan ditendang dong, coba kalian di pihak orang gila mau enggak dilempar dan ditendang,” tulis komentar pembaca dilangsir kumparan bernama Keri Rahayu, Rabu 12 Agustus 2020.

    Dalam vidioa tampak Petugas Keamanan Bandara Radin Inten II, Lampung dari AVSEC PT Angkasa Pura II, dan pihak Citilink dengan dibantu anggota TNI mengeluarkan paksa dengan melempar keluar badan Pesawat seorang Pria, yang diduga penyusup dan diduga mengalami Gangguan Jiwa. Penyusup tersebut masuk secara ilegal kedalam kabin pesawat ATR milik Maskapai Penerbangan Citilink Indonesia. (Red)

  • BPD Lamsel Tuntut Kenaikan Insentif Yang Hanya Rp300 Ribu

    BPD Lamsel Tuntut Kenaikan Insentif Yang Hanya Rp300 Ribu

    Lampung Selatan (SL)-Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa terkait tuntutan kenaikan insentif dan Operasional BPD selama ini yang dirasa minim dan sangat tidak layak untuk mereka, Kamis 13 Agustus 2020. BPD hanya menerima insentif Rp300 ribu, sementara prangkat Desa dengan angka jutaan.

    Massa BPD datang dari 17 Kecamatan se Lampung Selatan menggelar aksi didepan Kantor Bupati Lampung Selatan sambil membawa spanduk dan atribut lainnya demi memperjuangkan aspirasi mereka agar mendapat respon dari Bupati. “Kesenjangan ini dirasa sangat tidak adil dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar bisa menaikan insentif tersebut,” kata massa.

    Kabar aksi massa bertepatan pada saat hari sidang paripurna DPRD. Bahkan ada undangan dari Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (FKBPD) yang dibuat pada Tanggal 10 Agustus 2020, perihal “pengawalan sidang paripurna DPRD, terkait pembahasan insentif BPD” NO:140/003/fK-BPD/KLD/VIII/2020,yang bertempat dilapangan Cipta Karya .

    “Kita harus perjuangkan, selama ini insentif Ketua BPD sebesar Rp300 ribu sedangkan untuk anggota hanya Rp100 ribu. Sementara Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta 3 Kaur, 3 Kasi ditambah 2 orang tenaga operator, honornya mencapai diatas jutaan rupiah, terkecuali dua tenaga operator desa,” kata Ketua BPD Desa Negri Padan Kecamatan Kalianda Nasoha.

    Hal sama dikatakan Ketua BPD Desa Palas Jaya, Dedi Ependi yang menyebutkan bahwa insentif untuk Ketua Rp300 ribu, Wakil Ketua Rp200 ribu, Sekretaris Rp150 ribu, lalu anggota hanya Rp100 ribu. “Saya sangat setuju kalau insentif BPD dinaikan, karena untuk meningkatkan kinerja, sebab selama ini dirasa sangat tidak sesuai dengan pertanggung jawaban BPD Jadi bila dinaikan kenerjanya akan lebih baik lagi,” kata Dedi. (Indah/Red)

  • Oknum Perwira Polisi Direktorat Narkoba Dan Bintara Polres Terlibat Peredaran Narkoba Ditangkap BNN Lampung

    Oknum Perwira Polisi Direktorat Narkoba Dan Bintara Polres Terlibat Peredaran Narkoba Ditangkap BNN Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Dua oknum anggota kepolisian dan Kepala Kampung di Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.036,42 gram (1 kg,red) kemasan teh Cina merek Guan Yin. Mereka ditangkap Minggu 8 Agustu 2020.

    Penangkapan AKP Andri Yanto oknum Kanit Direktorat Narkoba Polda Lampung, dan Aiptu Adi Kurniawan alias Daing (39) anggota Polres Lampung Tengah. Sementara oknum kepala Kampung yakni H, masih menjadi saksi. Mereka ditangkap berawal dari Kantor Ekspedisi Indah Cargo Bandar Jaya yang mendapati paket mencurigakan dari Pekanbaru berupa speaker.

    Setelah sampai di Bandar Jaya pada Sabtu 7 Agustus 2020, paket tersebut tiba-tiba ditinggal oleh seseorang yang sebelumnya akan mengambilnya. Dan ada informasi ke Tim BNNP Lampung, yang kemudian bergerak ke Lampung Tengah.

    “Tim BNNP mendatangi Ekspedisi Indah Cargo, untuk melakukan pengecekan terhadap paket tersebut. Setelah dicek, paket ditujukan bernama Steven dengan pengirim bernama Sapri berisi narkotika jenis sabu. Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah, untuk penyelidikan bersama,” kata Kepala BNNP Lampung Brigjen I Wayan Sukawinaya saat ekspos di Kantor BNN Lampung, Kamis 13 Agustus 2020.

    Sehari kemudian, Kata Wayan, di lokasi kedua, tanggal 9 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB tepatnya di pelataran Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, Lampung Tengah, tim mengamankan menangkap Adi Kurniawan saat hendak mengambil paket tersebut. Adi mengakui, dirinya hanya menerima perintah untuk mengambil barang tersebut dari oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung Andri Yanto di Metro.

    “Selanjutnya kami mengamankan Andri Yanto dirumahnya, di daerah Banjar Agung, Metro Barat, Kota Metro. Kemudian pelaku langsung kami bawa ke Kantor BNN Lampung untuk pengembangan. Oknum polisi ini perannya sebagai penghubung (broker) dan bukan jaringan. Sabu tersebut dibungkus dalam plastik teh cina warna kuning,” kata Wayan Sukawinaya.

    Hingga kini, kata Wayan, BNN Lampung masih dalam proses pengembangan terhadap satu pelaku lainnya, yang berperan sebagai sopir saat pengantaran paket tersebut. Selain sabu, tim turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu lembar resi paket, lima unit telepon seluler berbagai merk, satu paspor, tiga ATM bank berbeda, uang tunai Rp7,3 juta, dan dua SIM pelaku.

    Ada juga barang bukti berupa dompet warna hitam, dua KTP pelaku, dan satu unit mobil Suzuki Baleno warna merah beserta STNK bernomor polisi BE-1418-RE. Keduanya oknum Polisi itu diancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2019, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Oknum polisi terancam hukuman dipecat tidak terhormat

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan oknum polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu telah menjalani proses hukuman kode etik. “Untuk sanksi apakah yang bersangkutan akan dipecat atau tidak, itu nanti setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan,” katanya kepada wartawan. (Red)

  • Program Pengadaan Pupuk Tai Sapi Rp4 Miliar Petani Penerima Diminta Bayar Rp50 Ribu Pertruk

    Program Pengadaan Pupuk Tai Sapi Rp4 Miliar Petani Penerima Diminta Bayar Rp50 Ribu Pertruk

    Tulang Bawang Barat (SL)-Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengadakan program pupuk organik berupa pupuk kandang yang berasal dari kotoran Sapi dengan Rp4 Milliar lebih. Pupuk kotoran sapi itu di berikan kepada kelompok tani kemudian di bagikan kepada para petani yang ada Tulang Bawang Barat, Rabu 12 Agustus 2020.

    Namun, para petani penerima pupuk, diwajibakn membayar Rp50 ribu pertrip, atau setiap satu truk yang diterima petani. Pembagian pupuk organik kotoran sapi itu telah berjalan kepada kelompok tani di Tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kotoran sapi itu untuk digunakan pupuk pada tanaman jagung.

    “Ya pupuk kotoran sapi itu untuk memupuk padi bahkan jagung. Tapi kami harus bayar 50 ribu rupiah per Rit atau mobil. Ini memberatkan kami, apalagi keadaan sekarang ini sangat sulit. Kami sangat keberatan apalagi keadaan sekarang ini semenjak corona atau Covid-19,” kata seorang petani, diamini temaan temannya, di areal perkebunan.

    Menanggapi hal itu, Selamet, Ketua kelompok Tani Usaha Pembangunan mengatakan bahwa kegunaan dana Rp50 ribu per rit atau mobil tersebut adalah, untuk uang makan-minum para pekerja. “Uang itu untuk makan minum pekerja pengangkutan kotoran hewan ke lokasi perkebunan petani, dan itu telah di putuskan melalui musyawarah antar pihak kelompok tani bersama Gapoktan,” katanya. (Red)

  • Kajagung Burhanuddin Catat Progres Penangkapan Buron Satono

    Kajagung Burhanuddin Catat Progres Penangkapan Buron Satono

    Bandar Lampung (SL)-Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia Dr H Sanitiar Burhanuddin, SH, MM memastikan bahwa kasus buron kasus korupsi mantan Bupati Lampung Timur Satono terpidana kasus korupsi Rp119 miliar yang kabur saat hendak dieksekusi menjadi catatan progres kasus yang ada di Lampung yang belum rampung hingga saat ini.

    Jaksa Agung menyebutkan akan berkomitmen memburu DPO Satono yang keberadaanya masih di Indonesia. “Kita catat, untuk memfokuskan mencari dan menangkap Satono. Karena Indonesia kan luas, jadi butuh waktu. Saya sudah sampaikan kepada jaksa untuk fokus mencarinya. Dan Kita sudah catat. Tim sedang mendata semuanya. Kalau saya yakin Satono masih di Indonesia,” kata ST Burhanuddin saat berkunjung ke Kejari Bandar Lampung, Rabu 12 Agustus 2020.

    Terkait kunjungan ke Kejari Bandar Lampung, Burhanuddin mengatakan hanya ingin melihat bagaimana keadaan anggotanya di Lampung. “Saya ingin melihat bagaimana teman-teman disini bekerja. Paling tidak saya mengenal anggota, saya. Baik kehidupannya. Pola kerjanya. Saya sebagai orang tua wajib disini dan tahu. Itu saja,” kata Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) tahun 2011 ini.

    Soal kinerja penanganan perkara, Burhanuddin menyatakan bahwa kini untuk perkara pidana umum yang perlu diselesaikan itu sekitar 80 dalam satu bulan, dan meminta jaksaa tidak sentris pada satu perkara. ”Jaksanya pun terbatas. Hanya 50 jaksa. Kami juga coba bagi-bagi jangan terlalu sentris. ke salah satu kasus itu saja,” katanya.

    Sola penyelidikan dana Covid-19 di Lampung, Burhanuddin mengaku memantau kasusnya dan telah memberikan intruksi intrusi terkait penegakan hukum oleh korp adiyaksa di Indonesia. Kajagung juga akan menggelar coffe morning di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (Red)

  • FPI dan Pondok Pesantren Lampung Tengah Tolak Operasi Karaoke Diamond di Kota Gajah

    FPI dan Pondok Pesantren Lampung Tengah Tolak Operasi Karaoke Diamond di Kota Gajah

    Lampung Tengah (SL)-Front Pembela Islam (FPI) Lampung Tengah menolak keberadaan Karaoke Diamond di Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah. Pasalnya FPI menilai bahwa keberadaannya karaaoke itu seperti menjadi fasilitas yang rawan disalahgunakan untuk perzinahan, prostitusi, khamar atau miras, dan segala bentuk kemaksiatan terselubung, apalagi banyak Pondok Pesantren di Kota Gajah.

    Penolakan FPI itu disampaikan dalam pernyataan tertulis FPI Lampung Tengah yang ditandatangani Bendahara DPW FPI Lamteng Mahfud Saputra. FPI menilai secara umum fasilitas-fasilitas karaoke night, night club, diskotik, dan semacamnya rawan penyalahgunaan untuk kemaksiatan atau amoral. Yakni zina/prostitusi, khamar/miras, narkoba, dan kejahatan lainnya.

    “Karaoke night pintu awal terbukanya kemaksiatan dan kejahatan lainnya. Hal ini bisa merusak generasi bangsa, terutama generasi muda. Karaoke night adalah tempat hiburan yang mayoritas tidak lagi mengindahkan adat, budaya, agama, dan hukum negara. dan penolakan FPI ini didukung sejumlah pondok pesantren-pondok pesantren di Kecamatan Kotagajah,” kata Mahfud Saputra.

    Meski sekarang ini belum beroperasi karena adanya pandemi Covid-19, Resto dan Karaoke Diamond ini telah memiliki izin dari Pemkab Lamteng. Baik itu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (PO).

    Terkait hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Tengah A. Helmi menyatakan izin yang diberikan sudah sesuai rekomendasi. “Izin yang diberikan sudah sesuai rekomendasi. Tidak menjual miras dan narkoba; tidak melakukan kegiatan prostitusi; serta menjamin ketertiban dan keamanan di wilayah sekitarnya,” katanya.

    A Helmi meyakinkan jika Karaoke menyimpang dari rekomendasi yang diberikan, maka izin Karaoke akan dicabut. “Kalau menyimpang dari rekomendasi yang diberikan, kami siap mencabut izinnya,” katanya. (Ersyan/Red)

  • Tim Covid-19 Way Kanan Tes Swab 362 Orang Traching Wakil Bupati Edward Anthony

    Tim Covid-19 Way Kanan Tes Swab 362 Orang Traching Wakil Bupati Edward Anthony

    Way Kanan (SL)-Pasca Wabup Waykanan Edward Anthony Positif Covid-19, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Waykanan Hi. Raden Adipati Surya, memerintahkan Timnya melakukan tracing besar-besaran sekaligus melakukan rapid diagnostic test (RDT) pada orang-orang yang yang pernah bersinggungan langsung dengan Anthony di Waykanan maupun di Bandarlampung.

    “Sesuai dengan perintah Bupati, kita tidak mau berlaku ayal dan langsung melakukan tracing kepada orang-orang yang pernah berhubungan dengan beliau Wabup, Total hingga hari ini kami telah melakukan rapid test bagi 282 orang di Waykanan dan 80 orang di Bandarlampung semua hasilnya non reaktif, Begitu juga dengan 8 orang yang berada di rumah dinas pak wakil yang kita lakukan tes Swab semuanya negatif,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Waykanan Anang Risgianto.

    Menurut Anang, jumlah tersebut akan terus bertambah karena saat ini pihaknya masih melakukan tracing dan pelaksanaan RDT di sejumlah tempat yang pernah dikunjungi atau diketahui orang-orangnya pernah bersinggungan fisik dengan yang bersangkutan. “Laporannya pun sore ini belum sampai kepada Tim Gugus Tugas,” imbuh Anang.

    Anang menyakini bahwa Waykanan sebenarnya tetap aman dari covid-19 karena diduga Wakil Bupati terjangkit saat berada di Jakarta. “Saya yakin Waykanan aman buktinya semua yang sempat bersinggungan dengan beliau semua non reaktif, akan tetapi kita terus melakukan pemantauan demikian juga harapan kami kepada masyarakat untuk terus melakukan dan melaksanakan protokoler kesehatan memakai masker dan menjaga jarak. Itulah ah yang dapat menghindarkan kita dari covid-19,” katanya.

    Menurut Anang pelaksanaan RDT bagi masyarakat Waykanan yang pernah kontak fisik dengan 7 orang positif terkonfirmasi Corona tersebut masih terus dilakukan dan diharapkan masyarakat secara aktif melaporkan dirinya untuk dilakukan tes bagi yang pernah bersinggungan langsung dengan ke ke 7 orang tersebut.

    Terkait kondisi kesehatan wakil bupati Waykanan yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit Bandar Husada Negara Kotabaru Bandarlampung, Anang yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan, menytakan kondisi orang nomor dua di Waykanan itu masih dalam perawatan secara intensif khususnya di bidang pernapasan.

    “Namanya dalam perawatan itu tidak seorang pun boleh masuk menengok maupun berkomunikasi dengan beliau, kecuali orang-orang yang memang diperintahkan untuk itu dan kami pun meski berada di Bandar Lampung tetap tidak bisa melihat kondisi beliau, untuk itu Mari kita berdoa bersama semoga pimpinan kita itu dapat segera disembuhkan kembali dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga harga dan masyarakat Waykanan,” tegas Anang.

    Sementara Hi. Sunarto Kepala Puskesmas Kecamatan Waytuba saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan rapid test bagi masyarakat setempat yang pernah melakukan kontak fisik atau berinteraksi dan wakil bupati Waykanan menyatakan dalam satu hari dia hanya mampu melakukan rapid test terhadap 20 orang.

    “Untuk di Kecamatan Waytuba telah ada 80 orang yang yang melaporkan diri serta untuk dimintai tes kesehatan hari ini hanya mampu dilakukan tes bagi 16 dari 20 orang yang di rencanakan, sisanya akan dilakukan tes pada hari berikutnya dan bisa jadi jumlah ini juga akan bertambah karena memang Pak wakil berdomisili atau memiliki rumah di sini,” terang Hi. Sunarto. (dadang/Romy)

  • Universitas Saburai Seminar Nasional Manajemen Strategi di Era New Normal dari Berbagai Aspek

    Universitas Saburai Seminar Nasional Manajemen Strategi di Era New Normal dari Berbagai Aspek

    Bandar Lampung (SL)-Seminar Nasional Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai di Era New Normal menghadirkan pembicara Wakil Gubernur Lampung Nunik. Seminar yang digelar Magister Manajemen dan Fakultas Ekonomi Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Universitas Saburai), secara virtual Kamis 13 Agustus 2020 itu membahas Manajemen Strategi di Era New Normal dari Berbagai Aspek.

    “Sosial dan physical distancing ibarat pisau bermata dua. Pada satu sisi efektif mencegah makin merebaknya Corona Virus Disease (Covid-19). Namun di bagian lain melumpuhkan sektor ekonomi. Pariwisata adalah satu sektor yang terkena dampak luar biasa pandemi Covid-19,” kata Nunik.

    Menurut Nunik data tenaga kerja sektor pariwisata di Lampung sampai 15 Mei 2020, terdapat 5.670 orang yang dirumahkan (unpaid  leave). Jumlah ini diyakini terus bertambah hingga saat ini. “Upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata kini gencar dilakukan dengan  menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru. Hal ini wajib dipatuhi oleh wisatawan dan pelaku usaha  bidang pariwisata,” katanya.

    Lalu, salah satunya adalah membuat standar akomodasi untuk pariwisata. Seperti penggunaan double bed dengan kapasitas tamu maksimum dua orang; pengurangan penggunaan kamar hotel dengan hanya mempertahankan 50 persen okupansi; dan pengurangan kapasitas tempat tidur di  asrama.

    ”Termasuk mengurangi kegiatan makan di restoran. Bila over kapasitas,  para tamu akan diarahkan membawa sarapan atau makan malam ke kamarnya,” papar Nunik.

    Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto membenarkan penjelasan Nunik. Menurut dia, pandemi ini telah menyebabkan gelombang PHK besar-besaran, kurangnya likuiditas perusahaan, dan melambatnya ekonomi dunia.

    ”Sebab itu, kami berupaya mengadaptasi bisnis dengan protokol new normal. Ini semua untuk menjaga eksistensi usaha dan menjaga kepercayaan publik. Kebijakan pemerintah, juga amat penting demi mempercepat pemulihan ekonomi,” ungkapnya.

    Lain halnya dengan Sekjen Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Anwar Sanusi. Ia menyoroti pembangunan desa di era new normal. Paling tidak pemerintah pusat telah melakukan tiga langkah: menangani kesehatan warga, membuat jaring pengaman warga miskin, dan upaya membangkitkan ekonomi desa.

    Upaya menangani kesehatan warga dilakukan dengan membangun Desa Tanggap Covid-19. Sementara, jaring pengaman dengan mengucurkan BLT dari dana Desa dan membangkitkan ekonomi lewat kebijakan padat karya.

    Narasumber terakhir, dosen pascasarjana Universitas Saburai, Trisnowati Josiah, fokus pada nilai strategis budaya pada manajemen strategi di era new normal. Dia berpendapat pendekatan budaya dapat menyelesaikan masalah di masyarakat.

    Termasuk dalam menghadapi pandemi. Bahkan memegang peranan sentral dalam mencegah penularan virus. ”Nilai-nilai seperti tanggungjawab, disiplin, tertib, sabar, dan lainnya, tentu mendasari sikap dan prilaku yang berperan penting untuk suksesnya  membangun budaya di era new normal,” pungkasnya. (Red)

  • Dua Dokter Kandungan RS Abdoel Moeloek Posititif Covid-19 Trakcing 150 Orang Ada Babysiter Yang Positif

    Dua Dokter Kandungan RS Abdoel Moeloek Posititif Covid-19 Trakcing 150 Orang Ada Babysiter Yang Positif

    Bandar Lampung (SL)-Dua dokter kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19). Kedua dokter pasangan suami istri itu hampir tiap harinya bertugas di RSUDAM Lampung, dalam kondisi tanpa gejala, dan riwayat menghadiri acara di Palembang.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUDAM Lampung, Reihana, yang juga juru bicara penanggulangan Covid-19 Lampung membenarkan gal tersebut. “Iya benar, ada dua dokter di RSUDAM Lampung yang positif Covid-19. Riwayat pernah menghadiri acara dari Palembang. Kami semua sudah melakukan tracing, terhadap semua yang pernah kontak dengan mereka,” kata Reihana, Rabu 12 Agustus 2020.

    Menurur Reihana keduanya dokter itu dalam kondisi sehat, tanpa gejala, dan isolasi mandiri di rumahnya. Pihak rumah sakit bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sudah mentracing kurang lebih 150 orang. Ada pun hasilnya didapat satu orang yang positif Covid-19.

    “Ada hasil positif satu orang, yakni baby sitter. Namun bayinya hasilnya nonreaktif. Mereka isolasi mandiri karena tanpa gejala dan tidak ada keluhan. Tracing kepada pasien yang pernah operasi dan lainnya, semuanya juga sudah dilakukan. “Alhamdulillah semuanya non reaktif ada sekitar 150 lebih yang dilakukan tracing,” ujar Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

    Pulang Kondangan di Lampung Timur

    Sehari sebelumnya, kasus pasien Konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah dua orang sehingga total 318 pasien, Selasa 11 Agustus 2020. Satu pasien dari Bandar Lampung satu dari Tanggamus

    Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, mengungkapkan dua penambahan pasien baru tersebut satu dari Bandar Lampung dan satu lainnya dari kabupaten Tanggamus. “Selain bertambah, ada juga penambahan satu pasien positif Covid-19 yang sembuh atau orang selesai di isolasi dari Kota Bandar Lampung,” terangnya di posko satgas terpadu Covid-19 Provinsi Lampung

    Menurut Reihana pasien konfirmasi positif Covid-19 nomor 317, seorang perempuan, usia 31 tahun, asal Bandar Lampung dengan kronologis pada 2 Agustus 2020 mempunyai riwayat mengahdiri pernikahan di kabupaten Lampung Timur “Sudah dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, kemudian terkonfirmasi positif Covid-19 pada 10 Agustus 2020. Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah,” ujar Reihana.

    Selanjutnya pasien konfirmasi positif Covid-19 nomor 317, seorang laki-laki, usia 53 tahun, asal kabupaten Tanggamus, dengan riwayat pada 27 Juli 2020, yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Jakarta, yang merupakan daerah terjangkit Covid-19 “Kondisi saat ini sehat, tidak bergejala dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.

    Selain itu, Reihana juga menjelaskan satu orang pasien baru yang selesai diisolasi atau pasien sembuh. Pasien tersebut nomor 252, usia 68 tahun, berasal dari Kota Bandar Lampung. “Dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab negatif Covid-19 dan telah selesai menjalani isolasi selama 10 hari,” ungkap Reihana. (red)

  • Lapor Pak Kajati Laporan Masyarakat Pesawaran Soal Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah Melibatkan Subhan Wijaya Mandeg di Kejari

    Lapor Pak Kajati Laporan Masyarakat Pesawaran Soal Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah Melibatkan Subhan Wijaya Mandeg di Kejari

    Pesawaran (SL)-Masyarakat Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran yang terkesan tak berdaya menangani laporan masyarakat terkait dugaan kasus Dana Desa bernilai Milyaran rupiah yang dilakukan Subhan Wijaya yang saat ini duduk menjadi anggota DPRD Pesawaran. Masyakat berencana melaporkan hal itu ke Kajati Lampung,

    “Ini ada apa dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran, kami melaporkan dugaan korupsi, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, dan kami menduga Kejari Pesawaran tumpul tak punya nyali untuk memproses laporan kami terkait dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan Subhan Wijaya,” kata salah satu masyarakat Desa Pekondoh HM, yang di dampingi, EW, AH dan ED, kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2020.

    Menurut HM pada bulan Juni lalu, dirinya bersama masyarakat Pekondoh telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa, namun sampai dengan hari ini belum ada tindak lanjut. “Kami sudah menanyakan langsung di Kejaksaan Negeri dan kemarin bertemu dengan Kasi intel nya bapak A Dice, namum jawaban tidak sesuai dengan harapan kami,” katanya.

    “Ini ada apa, padahal data-data pendukung untuk memulai penyelidikan sudah kami serahkan saat kami melapor, kami juga siap mendampingi jika dari pihak kejaksaan akan turun kelapangan. Karena ini tidak jelas kami akan laporkan ke Kajati jika perlu ke Kajagung,” sebutnya.

    Wartawan mencoba melakukan konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Tinamawati BR Saragih, S.H., M.H, melalui Kasi Intel A Dice, melalui telpon seluler beberapa kali tidak mengangkat meski dalam keadaan aktif, begitu juga ketika dikirim melalui Short Message Service (SMS), tidak membalas, kemudian media juga berusaha konfirmasi melalui chatt Whatsapp, hanya di baca saja namun tidak membalas.

    Dan inilah kalimat yang dikirimkan media ini kepada Kasi Intel Kejari Pesawaran…

    Assalamu’alaikum Pak Kasi Intel, izin konfirmasi, terkait dengan proses laporan masyarakat Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima, adanya Dugaan Korupsi dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Subhan Wijaya saat menjabat Kepala desa setempat.

    Pertanyaan nya, sudah sejauh mana proses maupun tindak lanjut dalam penanganan nya yang dilakukan oleh Kejari Pesawaran…?

    Kemudian, masyarakat desa setempat menilai kinerja Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran, terkesan tidak berjalan, dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Pesawaran, dan ini mereka menduga Kejaksaan Negeri Pesawaran Mandul.

    Nah, seperti apa tanggapan Pak Kasi Intel…?

    Terima kasih Pak Kasi Intel, andai pun konfirmasi saya ini tidak di balas, silakan saja, namun saya sebagai seorang Journalist, saya sudah berusaha untuk konfirmasi, baik melalui Telpon seluler dan Short Message Service (SMS) serta melaui chatt WhatsApp.

    Apa yang sudah saya lakukan untuk konfirmasi akan saya tuangkan dalam tulisan. Trims

    Sebelumnya, masyarakat melaporkan dugaan Penyimpangan Dana Desa Senilai Milyaran rupiah di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Masyarakat melaporkan secara resmi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, yang melibatkan mantan kepala desa Subhan Wijaya, penjabat (PJ) kepala desa, hingga kepala desa saat ini.

    “Ya kami berikan laporan secara resmi kepada Kejari Pesawaran atas dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di desa kami,” ungkap pelapor warga Desa Pekondoh ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kecamatan Gedongtataan, Rabu 17 Juni 2020 lalu.

    Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga nama yang dilaporkan atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut, masing-masing adalah, mantan kepala desa Subhan Wijaya yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD Pesawaran, mantan PJ Dedi Marta, dan juga kepala desa yang sekarang, Firlizani.

    Menurutnya, ketiga nama tersebut diduga melakukan penyimpangan dana desa dalam periode 2016 sampai dengan 2019 dengan cara Mark Up anggaran hingga kegiatan-kegiatan yang dianggap fiktif. “Ada tiga orang yang kami laporkan, tiga orang itu terindikasi melakukan penyimpangan, untuk itu kami minta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dugaan tersebut,” jelas dia.

    “Yang pertama ada mantan kepala desa, Subhan Wijaya yang diduga melakukan penyimpangan pada periode 2016 sampai dengan 2018 tahap pertama, dan juga nama yang kedua mantan PJ Dedi Marta pada periode 2018 hingga 2019 tahap pertama. Dan terakhir kepala desa yang sekarang, Firlizani yang diduga melakukan penyimpangan untuk periode dana desa tahun 2019 tahap kedua dan ketiga,” katanya.

    Dirinya juga mengatakan, selain melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Pesawaran, ia bersama dengan beberapa masyarakat juga melapor kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Ia berharap agar nantinya dalam setiap proses penyelidikan, pihak masyarakat dapat diikut sertakan. “Jadi kami ngak cuma lapor ke Kejari, tapi sebelum kesini, tadi pagi kami sudah laporan juga ke BPK provinsi,” katanya.

    “Yang pasti kami berharap, agar nantinya disetiap proses penyelidikannya, saat auditnya kami dapat dilibatkan, karena memang kami masyarakat asli desa itu, maka secara otomatis kami tau seperti apa kejadian yang ada di sana,” tutupnya. (red/*)