Kategori: Headline

  • 524 Bantuan Rumah Korban Tsunami Lampung Selatan Mulai Dibangun

    524 Bantuan Rumah Korban Tsunami Lampung Selatan Mulai Dibangun

    Kalianda (SL)-Bantuan rumah korban bencana tsunami di Kabupaten Lampung Selatan mulai dibangun.Tola 524 rumah program Hunian Tetap (Huntap) untuk warga yang rumahnya hancur akibat tsunami, mulai dibangun, Rabu 22 Juli 2020. Peletakan batu pertama oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto bersama Dandim 0421/LS Letkol Kav Robinson Oktovianus Bessie, Sekretaris Daerah Kabupaten, Tahmrin beserta sejumlah pejabat Pemkab Lampung Selatan.

    Lokasi pembangunan dimulai di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa, diawali dengan pembangunan tujuh Huntap sebagai rumah percontohan. Selain itu, Huntap juga akan dibangun di desa lain yang tersebar di Kecamatan Kalianda, Sidomulyo, dan Katibung.

    Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembangunan rumah Huntap tersebut. Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat lainnya yang telah bekerja sama bergotong-royong mulai dari penanganan musibah tsunami hingga pembangunan Huntap bagi korban tsunami.

    “Alhamdulilah peletakan batu pertama pembangunan 524 Huntap kita mulai hari ini. Tanpa kebersamaan, persatuan dan kesatuan tidak mungkin bisa secepat ini. Huntap ini diperuntukan bagi saudara kita yang menjadi korban bencana tsunami,” ujar Nanang dalam sambutannya.

    Lebih lanjut Nanang mengatakan, pembangunan Huntap itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya. “Ini menandakan bahwa pemerintah selalu ada untuk masyarakat. Dan pemerintah akan terus memantau perkembangan pembangunan Huntap ini sampai pembangunannya selesai dan dapat dihuni oleh masyarakat yang berhak menempatinya,” kata Nanang.

    Untuk itu, dirinya berharap kepada masyarakat yang akan menerima bantuan Huntap tersebut, agar dapat benar-benar memanfaatkan penggunaannya. Sebab katanya, tidak semua masyarakat terdampak tsunami dapat memiliki rumah Huntap tersebut.

    “Masyarakat harus menyadari bahwa rumah yang layak itu merupakan salah satu kebutuhan pokok. Oleh karea itu saya meminta kepada aparatur desa dan pihak terkait lainnya untuk terus memantau pelaksanaan pembangunan Huntap ini hingga selesai dan siap huni,” tandasnya.

    Disamping itu, Nanang juga menyampaikan, setelah pembangunan Huntap fasilitas lain juga diharapakan dapat segera dibangun. Seperti pembangunan rumah ibadah, listrik, air bersih dan MCK, dan sarana fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan bagi masyarakat penghuni Huntap.

    “Nanti di pinggir pantai juga akan kita tanami pohon untuk pengembangan wisata. Sehingga anak-anak juga merasa nyaman dengan tinggal tidak jauh dari bibir pantai. Setelah itu ada juga bantuan lain sebagai stimulus ekonomi sosial bagi masyarakat,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan hibah untuk membangun 524 unit Huntap yang akan dibangun di lahan seluas 76.609 meter persegi.

    Rinciannya, untuk Kecamatan Rajabasa meliputi, Desa Kunjir sebanyak 138 unit, Desa Way Muli Timur 129 unit, Desa Way Muli 58 unit, Desa Sukaraja 20 unit, Desa Rajabasa 34 unit, dan Desa Banding sebanyak 13 unit.

    Lalu di Kecamatan Kalianda yakni, Kelurahan Kalianda dan Way Urang sebanyak 35 unit dan Desa Maja 89 unit. Kemudian di Kecamatan Sidomulyo, akan dibangun 2 unit di Desa Suak serta Kecamatan Katibung di Desa Tarahan sebanyak 6 unit.

    “Pembangunan Huntap ini nantinya dilaksanakan dengan metode swakelola oleh kelompok masyarakat penerima bantuan. Jadi tidak ditenderkan, tapi dikelola oleh kelompok masyarakat yang sudah dibentuk oleh desa dan tim fasilitator,” terang Darmawan dalam laporanya.

    Darmawan menambahkan, untuk teknis di lapangan, kelompok masyarakat tetap akan didampingi fasilitator. Sehingga proses pembangunan, mulai dari rencana kerja, kebutuhan material, hingga penyelesaian bangunan dapat terkontrol dengan baik dan berjalan lancar.

    “Bahan material kita ambil dari lokal. Sehingga akan menggerakan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih disaat pandemi COVID-19. Tapi kita juga mengimbau supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” tutur Plt Asisten Bidang Adum ini. (Kmf/rls)

  • Kajati Riau Klarifikasi Guru Mudur Massal Karena di Peras Jaksa dan Curigai Motif Alihkan Isu Prosek Korupsi di Pemda

    Kajati Riau Klarifikasi Guru Mudur Massal Karena di Peras Jaksa dan Curigai Motif Alihkan Isu Prosek Korupsi di Pemda

    Riau (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil puluhan kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang mengundurkan diri massal. Para kepala sekolah dimintai klarifikasi terkait dugaan akibat diperas oknum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Kejati juga mencurigai motif lain kasus tersebut, karena Jaksa sedang memeriksa dugaan korupsi di Pemda Inhu.

    Kejaksaan Tinggi Riau menduga ada pengalihan isu dalam kasus pengunduran massal puluhan kepala sekolah menengah pertama negeri di Indragiri Hulu dengan perkara korupsi di pemerintah kabupaten tersebut, yang tengah ditangani oleh korps Adhyaksa.

    “Menurut kacamata kami dari segi intelijen ada pengalihan isu karena sedang ada pemeriksaan terhadap kepala bagian protokol pada sekretariat daerah Indragiri Hulu terkait penyalahgunaan anggaran di Indragiri Hulu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau DR Mia Amiati, SH MH didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, dalam keterangan pers di Pekanbaru, Senin 20 Juli 2020.

    Dugaan itu disampaikan wanita berhijab tersebut karena Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sejatinya tengah menyelidiki korupsi dengan kerugian negara nyaris setengah miliar. Dugaan korupsi tersebut kata dia terjadi di Bagian Inspektorat Sekretaris Daerah Indragiri Hulu.

    Selama penyelidikan berlangsung, dia mengatakan Kejaksaan beberapa kali ditawari “upeti” dari pihak tertentu. “Ada beberapa pihak yang mencoba mendekati, mereka bargaining. Artinya, menawarkan sesuatu untuk menghentikan perkara ini. Karena tim tidak tergoda, maka tiba-tiba muncul lah berita seperti ini,” ujarnya.

    “Yang jelas beberapa pihak dari pemerintah daerah Inhu mencoba mendekati tim, bahkan ada yang menawarkan proyek. Untung teman-teman komit tidak mau tahu urusan proyek-proyek itu, tapi mereka tetap melaksanakan kegiatan (penyidikan). Saya yakin dengan anggota saya,” lanjut wanita bergelar doktoral itu.

    “Saya masih percaya dengan anggota saya. Manusia tidak ada yang sempurna namun Alhamdulillah mereka masih bekerja sesuai sumpah Adhyaksa,” tambahnya.

    Belakangan, kata dia, ketika beragam “bargaining” itu tidak digubris, muncul isu mundur massal kepala SMP Negeri Indragiri Hulu. Bahkan, dia mengatakan sempat mendengar pengakuan dari Dinas Pendidikan bahwa pemerasan yang disebut menjadi alasan mundurnya kepala sekolah itu terjadi sejak 2016. “Ini juga menjadi pertanyaan saya, kenapa sejak 2016 tidak dibuka. Kenapa baru sekarang,” tuturnya lagi.

    Mia sangat menyesalkan jika para kepala sekolah itu diperalat dan dijadikan subjek pengalihan isu sehingga kasus korupsi yang ditangani dan telah masuk dalam tahap penetapan tersangka dihilangkan. Menurut Mia berdasarkan keterangan yang diperoleh dari anggotanya bahwa Kepala Kejari Inhu tidak pernah memanggil para kepala sekolah tersebut.

    Kejaksaan awalnya sempat mengeluarkan surat perintah tugas dan mengundang beberapa kepala sekolah, namun, kata dia tidak ada yang hadir. Hal itu dikarenakan dugaan pemerasan yang dialami oleh kepala sekolah atas ulah LSM dan diduga melibatkan oknum jaksa ditangani oleh Inspektorat Pemkab Inhu. “Alasannya karena Inspektorat menyampaikan pada tim dari Inhu akan menangani sendiri. Jadi tidak benar mereka diundang datang dan atau menyerahkan sesuatu kepada tim kami,” jelasnya.

    Diperas Jaksa

    Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) Riau, Taufik Tanjung yang mendampingi kepala sekolah tersebut mengatakan para Kepala Sekolah mengakui diperas oknum kejaksaan. Jumlah dana yang diminta bervariasi. “Ada tujuh orang kepala sekolah yang dimintai klarifikasi oleh Kejati Riau. Sudah diungkapkan kalau mereka diperas oknum kejaksaan,” kata Taufik di Kejati Riau, Senin 20 Juli 2020.

    Taufik mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi kepala sekolah, ada dua orang oknum dari Kejari Inhu yang bertugas dibagian Pidana Khusus (Pidsus). Jumlah uang yang diminta oknum kejaksaan tersebut bervariasi. “Ada yang diminta Rp210 juta untuk enam orang kepala sekolah. Ada yang diminta Rp 60 juta. Bervariasi. Hampir semua kepala sekolah kena (peras)” sebut Taufik.

    Taufik mengungkapkan, uang “damai” tersebut diminta oleh dua orang oknum kejaksaan, supaya pengelolaan dana BOS tidak diganggu. “Jadi dua orang oknum dari kejaksaan itulah dari awal yang memanggil kepala sekolah tanpa prosedur. Mereka (kepala sekolah) digertak-gertak. Setelah itu oknum meminta uang kepada kepala sekolah. Dan aksi itu dilakukan bekerja sama dengan LSM Tipikor Nusantara,” ujar Taufik.

    Taufik berharap kasus ini harus diusut tuntas oleh Kejati Riau, agar terungkap oknum kejaksaan yang diduga melakukan pemerasan. “Kalau soal sanksinya kita serahkan kepada pihak Kejati Riau. Sanksi apa yang patut diberikan kepada oknum tersebut. Jadi kita harap Kejati Riau bertindak tegas, karena ini sangat mencederai Korps Adhyaksa,” kata Taufik.

    Priksa Jaksa Indragiri Hulu

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati memastiikan akan memecat oknum jaksa jika terbukti terlibat dalam kasus pemerasan puluhan Kepala SMP Negeri Indragiri Hulu hingga membuat mereka ketakutan dan mundur dari jabatannya. “Kalau ada oknum yang terlibat kita tindak. Bisa hukuman berat, dipecat atau cabut jabatan fungsional,” kata Mia dalam keterangan pers di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Senin.

    Meski begitu, Mia mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada oknum Korps Adhyaksa yang terlibat dalam perkara tersebut. Saat ini, dia mengatakan bagian intelijen dan juga bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau tengah menyelidiki perkara tersebut. Sedikitnya, lima jaksa dari Kejaksaan Indragiri Hulu yang telah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis malam 16 Juli 2020 hingga Jumat dinihari keesokan harinya.

    Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto yang langsung mengawasi pemeriksaan tersebut. “Kami harus dalami dulu. Belum selesai. Kalau sebut orangnya kan itu kami gegabah. Pada intinya mereka sudah diperiksa. Bahkan tim kami sampai menginap di kantor,” ujarnya.

    Usai pemeriksaan internal, kata Mia pemeriksaan masih dilanjutkan pada hari ini dengan memanggil belasan orang di antaranya Kepala SMP Negeri Indragiri Hulu, bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga Inspektorat Pemkab Indragiri Hulu. “Pemeriksaan masih akan terus berlanjut mengingat pimpinan pusat juga tengah menunggu laporan akibat isu-isu,” katanya.

    Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto juga mengatakan pemeriksaan perkara itu masih terus berlangsung. “Dari sisi staf Kejaksaan bahwa mereka tidak pernah menerima. Tapi akan kami dalami terlebih dahulu. Termasuk siapa yang mengumpulkan uang atau ada pihak yang mengatasnamakan kejaksaan kita dalami juga,” ujarnya.

    Dia juga menjelaskan jika Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau pada hari ini telah mendatangi kejaksaan. Inti pertemuan itu adalah bahwa bendahara sekolah menginginkan agar adanya pendampingan dari kejaksaan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk dana BOS.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri. Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah. Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS dan diperas penegak hukum. (kmp/red)

  • Raden Adipati Surya Terbitkan Edaran Protokol Kesehatan Shalat Idul Adha Dan Pemotongan Qurban

    Raden Adipati Surya Terbitkan Edaran Protokol Kesehatan Shalat Idul Adha Dan Pemotongan Qurban

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya keluarkan Surat Edaran protokol kesehatan dalam rangka optimalisasi penyelenggaran Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M,  menuju masyarakat Way Kanan produktif dan aman Covid-19.

    Surat Edaran Bupati Way Kanan tersebut bernomor : 470/673 IV.09 /WK/2020 tertanggal 21 Juli 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha penyembelihan hewan kurban 1441 H /2020 M Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19

    Dalam Surat Edaran (SE) tersebut disebutkan pelaksanaan salat Idul Adha dapat dilaksanakan baik di dalam masjid maupun di lapangan dengan berbagai ketentuan jamaah dalam kondisi sehat, dan penyelenggara tempat ibadah melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.

    Kemudian membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar. Selain itu juga panitia menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk.

    Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat. Kemudian mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idu1 Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

    Patinia juga tidak mewadahi sumbangan/ sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit, Membawa sajadah/alas shalat masing-masing.

    Penyelenggara tempat ibadah juga diminta untuk menghimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

    Adapun tempat pembelian hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah Kabupaten Way Kanan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid- 19 oleh Oemerintah Daerah/Gugus Tugas Daerah. (Romy)

  • Palak Orang Tak Dikenal di Kampungnya Aan Tewas Dengan Lima Tusukan

    Palak Orang Tak Dikenal di Kampungnya Aan Tewas Dengan Lima Tusukan

    Tulang Bawang (SL)-Kematian seorang petani, Aan Dwi Darmadi (34), warga SK 8, Kampung Karya Jitu Mukti, akibat ditikam Ys (25) warga Kampung Teladas Baru, Kecamatan Dente Teladas. Pelaku dan korban tidak saling kenal. Saat jadian pelaku sedang menyantroni rumah Hartoyo als Paryo untuk menagih hutang. Saat itu datang korban yang justru ingin memalak pelaku. Peristiwa itu terjadi Jum’at 17 Juli 2020 lalu.

    Ys datang ke lokasi kejadian bersama ayahnya, dan rekannya Dian als Cakrek menuju rumah Hartoyo als Paryo di Kampung Karya Jitu Mukti. Mereka datang  untuk menagih hasil dari penjualan paneh gabah dari Hartoyo als Paryo. Sekitar 10 menit menunggu, ayah pelaku pergi sebentar untuk mengantarkan penumpang dengan menggunakan perahu kelotok.

    Sementara YS menunggu di rumah Hartoyo bersama rekannya Dian als Cakrek. Saat itu tiba-tiba datang korban Aan Dwi Darmadi, yang menggedor rumah warga pas di sebelah rumahnya Hartoyo untuk meminta uang. Lalu korban juga mendatangi rumah Hartoyo yang saat itu sedang ada YS bersama Dian als Cakrek.

    Korban sempat marah-marah dan berkata kepada pelaku, “Mana Hartoyo nanti saya bom rumah ini,” umpatnya didepan YS. YS menjawab bahwa Hartoyo als Paryo sedang tidak ada di rumah. Mendengar jawaban Ys, korban yang tidak kenal dengan Ys lalu meminta uang. Ys menjawab bahwa dirinyaa tidak punya uang.

    Korban semakin marah dan mencoba memeriksa kantong pakaian pelaku, tetapi pelaku menolak sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Saat korban hendak mengambil kayu yang berada di halaman rumah Hartoyo. Pelaku langsung mencabut senjata tajam yang selalu ada di pinggangnya lalu menikam korban berkali kali.

    Kapolsek Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, senjata yang digunakan pelaku memang selalu dibawa untuk membersihkan rumput atau kotoran yang menyangkut di mesin perahu klotok miliknya. Pelaku YS lalu menusukkan sajam tersebut ke tubuh korban, setelah itu korban dan pelaku sama-sama melarikan diri.

    “Pelaku tidak tahu jika korban itu meninggal dunia (MD) usia di tusuk beberapa kali oleh dirinya. Hasil pemeriksaan medis, penyebab korban MD karena kehabisan darah yang disebabkan luka tusuk sajam pada perut sebelah kanan sekira 2 cm, perut sebelah kiri sekira 0,5 cm, dada sebelah kiri sekira 2 cm, dada sebelah kanan sekira 2 cm, siku kanan sekira 3 cm dan punggung sebelah kanan sekira 5 cm,” kata Wagimin, Rabu 22 Juli 2020.

    Menurut Wagimin, YS (25), warga Kampung Teladas Baru, Kecamatan Dente Teladas sudah diamankan hari Minggu 19 Juli 2020, sekira pukul 02.15 WIB, saat sedang berada di Kuala Mahabang, Kecamatan Dente Teladas. “Peristiwa pembunuhan ini terjadi hari Jum’at 17 Juli 2020, sekira pukul 22.30 WIB, di Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang dan korbannya adalah Aan Dwi Darmadi (34), berprofesi tani, warga SK 8, Kampung Karya Jitu Mukti,” jelas Wagimin.

    Menurut Wagimin, benar pelaku dan korban tidak saling kenal. Karena saat kejadian YS sedang menunggu di rumah Hartoyo bersama Dian als Cakrek. Saat menunggu itulah tiba-tiba datang Aan Dwi Darmadi. Korban tiba tiab marah kepada Hartoyo yang tidak ada dirumah. “YS ini menjawab bahwa Hartoyo sedang tidak ada di rumah. Tapi korban justru minta uang kepada pelaku dan pelaku menjawab bahwa dia tidak punya uang,” urainya.

    Mendengar jawaban Ys, korban semakin marah dan mencoba memeriksa kantong pakaian Ys. Ys menolak sehingga terjadi adu mulut. Saat korban hendak mengambil kayu yang berada di halaman rumah Hartoyo. “Melihat itu Ys langsung mencabut senjata tajam dan menusuk korban berkali kali, lalu keduanya sama sama melarikan diri. Dan korban meninggal,” katanya

    YS kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban MD, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Mardi)

  • Dendi Akan Dapat Lawan Pilkada Pesawaran Nasir-Naldi Terima Dua Dukungan PAN Dan NASDEM

    Dendi Akan Dapat Lawan Pilkada Pesawaran Nasir-Naldi Terima Dua Dukungan PAN Dan NASDEM

    Pesawaran (SL)-Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Irfan Nuranda Jafar dan Febio Marta mewakili Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lampung menyerahkan dukungan untuk pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran: M Nasir dan Naldi Rinara, di Aula Gedung Komite Olahraga Nasional (KONI) Pesawaran, Minggu 19 Juli 2020.

    Surat rekomendasi PAN untuk Nasir-Naldi bernomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/160/ VII/ 2020 tertanggal 8 Juli 2020. Sedangkan Surat Rekomendasi Nasdem benomor: 023- Kpts/ DPP- Nasdem/ VI/ 2020 tertanggal 15 Juni 2020. “Sudah final (rekomendasi PAN), hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dan prokontra yang selama ini terjadi di tingkat bawah masyarakat Pesawaran,” kata Ketua DPW PAN Lampung Irfan Jafar.

    Irham berharap, PAN dapat lebih aktif membangun iklim demokrasi di kabupaten berslogan andan jejama itu. Bacalonbup Pesawaran M Nasir mengatakan, rekomendasi tersebut bukti  keseriusan maju dalam pilkada setempat. “Sudah clear ya? Gak ada lagi perdebatan dan polemik soal rekomendasi, sudah final,” katanya.

    Dengan dua rekomendasi tersebut, hingga sat ini pasangan Nasir-Naldi telah mendapat dukungan sembilan kursi legislatif di DPRD setempat: PAN lima kursi dan Nasdem empat kursi. Dilokasi acara, ratusan kader partai berseragam merah berlogo banteng moncong putih menyaksikan penyerahan rekomendasi tersebut. (mmt/red)

  • Herman HN Izinkan Warga Bandar Lampung Adakan Pesta Pernikahan Tapi Harus Terapkan Protokol Kesehatan

    Herman HN Izinkan Warga Bandar Lampung Adakan Pesta Pernikahan Tapi Harus Terapkan Protokol Kesehatan

    Bandar Lampung (SL)-Meski Covid-19 terus bertambah di Kota Bandar Lampung, dan menjadi daerah terbanyak Covid-19, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memberikan izin kepada masyarakat, yang hendak melaksanakan pesta pernikahan di wilayah Kota Bandar Lampung. Namun pesta pernikahan tetap menggunakan syarat dan wajib melaksanakan protokol kesehatan.

    “Kita beri izin kepada mereka, untuk melaksanakan pesta pernikahan di Kota Bandar Lampung. Namun yang perlu diingat, dalam pesta tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang harus di kedepankan,” kata Herman HN, Selasa 21 Juli 2020.

    Masyarakat yang akan melaksanakan pesta pernikahan, kata Herman, juga harus ada surat izin dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, maupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

    Herman HN juga meminta kepada masyarakat, untuk membatasi jumlah undangan dan tamu yang hadir saat pesta berlangsung. “Tamu undangan harus dibatasi, atau bisa juga dibuatkan jadwal kedatangan tamu diatur. Ini dilakukan, sebagai bentuk kehati-hatian kita agar tidak ada penyebaran Covid-19 dalam acara tersebut. Lokasi pesta juga harus ada tempat cuci tangan, tempat duduk disusun berjarak, dan tidak bersalaman,” ujar Herman.

    Kemudian, kata Walikota, aturan penting yang tidak terlupakan adalah, semua tamu undangan dan panitia acara harus memakai masker. “Panitia acara pesta, kalau bisa juga menyediakan masker cadangan dan lainnya. Masyarakat yang akan melaksanakan pesta pernikahan, juga harus ada izin dari pihak kepolisian setempat,” katanya. (Red)

  • Mantan Sekda Era Sjachroedin ZP Irham Jafar Lan Putra Pimpin PAN Lampung

    Mantan Sekda Era Sjachroedin ZP Irham Jafar Lan Putra Pimpin PAN Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Mantan Sekda Provinsi Lampung era Gubernur Sjacroedin ZP, Irham Jafar Lan Putra terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung periode 2020-2025. Irham terpilih aklamasi dukungan dari 15 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten-Kota, dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) V yang digelar di Kantor DPW PAN Provinsi Lampung, Selasa 21 Juli 2020.

    Proses Muswil V Virtual DPW PAN Lampung

    Pemilihan Ketua DPW PAN Provinsi Lampung periode 2020-2025 ini, berlangsung secara virtual dimasing-masing kantor DPD, DPW hingga DPP PAN, dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, yang juga menyepakati penunjukkan Irham Jafar Lan Putra untuk menahkodai PAN Lampung.

    “Kita semua sudah berunding dan sepakat, ketua wilayah kita periode mendatang Irham. Beliau juga sekaligus formatur tunggal. Tadi sudah saya tanya ke 15 DPD maupun DPW, hasilnya mereka berdua mendukung saudara Irham sebagai formatur tunggal sekaligus ketua wilayah,” ucap Zulkifli.

    Zulkifli Hasan meminta beberapa kader untuk membantunya dalam penyusunan kepengurusan, meskipun Irham ditunjuk sebagai formatur tunggal. Terutama dalam penyusunan pengurus dan program kerja kedepan. “Ini bagian proses demokrasi, sebab partai ini lahir dari rahim demokrasi. Kita harus merebut suara di pemilihan umum,” ujar Zulkifli.

    Dalam membentuk kepengurusan di DPW, nantinya Irham dibantu oleh Ahmad Fitoni Hasan, Suprapto, Joko Santoso, Teri Kurniawan. “Kepada teman-teman PAN Lampung, secara musyawarah dan kesepakatan bersama,” kata Zulkifli Hasan.

    Ketua DPW PAN Provinsi Lampung terpilih Irham Jafar Lan Putra mengatakan kedepan Irham berharap pengurus lainnya agar terakomodir, dan berharap tidak ada lagi gesekan dan sebagainya. Termasuk dalam menyusun program satu bulan selesai

    “Untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), kita akan dukung kader PAN yang maju Pilkada. Untuk target belum ada, saat ini kita sedang fokus terhadap elektabilitas dan membaca peta politik di masing-masing daerah. Kalau elektabilitasnya kuat, akan kita naikkan terus dan dipertahankan,” Irhan.

    Dukungan Pesawaran

    Sekretaris DPW Partai Amanah Nasional (PAN) Lampung Iswan H Caya menanggapi turunnya dua surat rekomendasi Pasangan calon di Pilkada Pesawaran yang masing-masing jatuh kepada Dendi-Marzuki dan Nasir-Naldi. Iswan, menyatakan turunnya surat rekomendasi berupa Form B1KWK untuk pasangan Nasir-Naldi sudah sah menurut hukum.

    “Dan surat tersebut merupakan pembaruan dari SK sebelumnya yang merekomendasikan Dendi-Marzuki sebagai pasang calon yang diusung PAN untuk bertarung di Pilkada Pesawaran Desember mendatang. Secara hukum, yang sah yang terbaru dan ini bukan merupakan kewenangan DPW, melainkan DPP. Kita sifatnya menjalankan instruksi saja. Dan sampai hari ini PAN bakal berlayar untuk Nasir-Naldi.,” kata Anggota DPRD Lampung ini.

    Sebelumnya DPP PAN mengeluarkan surat rekomendasi untuk Dendi-Marzuki pada tanggal 15 Juni lalu di Jakarta yang ditandatangani langsung Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno. Namun, surat yang sama juga turun pada tanggal 8 Juli 2020 yang juga ditandatangani langsung Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno. (Red)

  • Bakti Kesehatan Polda Lampung Operasi 12 Bayi dan Balita Bibir Sumbing 

    Bakti Kesehatan Polda Lampung Operasi 12 Bayi dan Balita Bibir Sumbing 

    Bandar Lampung (SL)-Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar bakti kesehatan Polri yakni operasi bibir sumbing dan celah langit-langit gratis untuk masyarakat yang membutuhkan. Polda Lampung telah menerima sebanyak 12 orang yang akan dioperasi bibir sumbing, yang sebagian besar pesertanya anak bayi dan balita, dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74, Selasa 21 Juli 2020.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, sesuai dengan program kerja Kapolri agar lebih dekat dengan masyarakat. Untuk itu Dokter Kesehatan (Dokes) membuat program Operasi bibir sumbing.

    “Program ini untuk masyarakat yang cacat bibir sumbing, juga untuk masyarakat yang kurang mampu juga. Total ada 12 orang, untuk yang usia 5 Tahun ke bawah ada 5 orang, kemudian di usia 5 Tahun ke atas ada 6 orang dan usia 20 Tahun keatas 1 orang,” kata Purwadi Arianto kepada wartawan, di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.

    Menurut Purwadi kegiatan ini setidaknya bisa dirasakan masyarakat yang membutuhkan, meskipun ini kegiatan kecil tapi bagi masyarakat yang membutuhkan ini sangat berarti. Kegiatan ini masih akan berlangsung beberapa hari ke depan.

    “Namun, saat ini tidak bisa ditampung terlalu banyak, karena ini tidak bisa dikerjakan dengan terburu-buru. Kita tampung dulu yang sudah ada, tidak bisa banyak-banyak, karena tim medisnya juga terbatas, sehingga hasilnya juga maksimal,” ujarnya. (Red)

  • Istri Petani Ajak Pria Lain Curi Motor Suami Sendiri di Tulang Bawang

    Istri Petani Ajak Pria Lain Curi Motor Suami Sendiri di Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Tim Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap dua orang pelaku pencuri motor milik petani asal Mesuji, di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Agung.. Satu pelaku ternyata istri korban sendiri, Selasa 21 Juli 2020.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, awalnya Syahrul Sidin (55), berprofesi tani, warga Kampung Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, mengalami tindak pidana curanmor saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bujuk Agung, Senin 20 Juli 2020 sekitar pukul 21.30.

    Malam itu, korban baru pulang dari indomaret, dan memasukkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih miliknya ke dalam rumah. Lalu di parkirkan di bagian dapur, korban kemudian masuk ke ruang tengah dan ngobrol saantai dengan istrinya.

    Tidak lama kemudian istri korban ke belakang dengan alasan hendak buang air kecil. Setelah itu istrinya masuk kembali ke dalam rumah. Sekira pukul 01.10 WIB, korban pergi ke belakang dan melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di dapur sudah hilang. Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung.

    Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Selasa 21 Juli 2020), sekira pukul 01.10 WIB, di rumah korban yang ada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Semalam, korban Syahrul Sidin warga Kampung Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, mengalami tindak pidana curanmor saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bujuk Agung,” kata Rahmin.

    Menurut Rahmin mendapatkan laporan tersebut, petugas berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. “Berkat ketelitian petugas di lapangan, berselang sekira 20 menit, tepatnya sekira pukul 01.30 WIB, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di depan mushola yang ada di Kampung Bujuk Agung,” katanya.

    Identitas pelaku berinisial SI (40), berprofesi tani, warga Kampung Tandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Hasil interogasi yang dilakukan petugas kepada pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor tersebut dan yang menjadi otak serta merencanakan aksi kejahatan ini adalah istri korban sendiri. “Petugas lalu menangkapan istri korban yang saat itu masih berada di rumahnya,” kata Rahmin.

    Istri korban LW (39), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Kombara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. “Dari tangan para pelaku ini, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang merupakan milik pelaku dan korban,” katanya.

    Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Mardi)

  • Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf Kohir Terima Penghargaan BKKBN Provinsi Lampung

    Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf Kohir Terima Penghargaan BKKBN Provinsi Lampung

    Tulang Bawang (SL)-Komandan Kodim (Dandim) 0426/Tulang Bawang Letkol Inf Kohir menerima piagam penghargaan dari BKKBN Provinsi Lampung, sebagai Kodim dengan Pelayanan KB Sejuta Akseptor terbaik, pada moment perayaan Hari Keluarga Nasional ke-27,  di Ruang Minister Lantai 2 Hotel Novotel, Kel. Sukaraja Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Senin 20 Juli 2020.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Lampung Uliantina Meiti, Kasiter Korem 043/Gatam Letkol Inf Sahnun, Dandim 0426/TB Letkol Inf Kohir, Ketua Pengurus Daerah IBI Lampung Meri Destiati, dan Para Pejabat Administrator & Pengawas di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung.

    Dandim 0426/TB Letkol Inf Kohir mengatakan, sangat berterimakasih atas pemberian penghargaan itu kepada Kodim 0426/Tulang Bawang khususnya Penghargaan itu diberikan berdasarkan perayaan Hari Keluarga Nasional ke-27. Terkait kegiatan ‘Pelayanan KB Sejuta Akseptor.

    “Program pelayanan KB yang dilakukan oleh kami ini tidak lepas upaya dari kami bersama BKKBN. Yang selama ini sudah berjalan secara baik sekali. Kami mempunyai program dari atas itu perencana kesehatan TNI. Ini kami laksanakan melalui tahap rencana yang baik,” kata dia.

    Kegiatan itu pihaknya lakukan dengan cara meminta data ke BKKBN. “Ini merupakan momentum bagi kami, Bagaimana kita berupaya agar target bisa tercapai. Kita mengharapkan mulai dari tingkat kecamatan sampai desa (Kampung) masing-masing bisa berkoordinasi dengan baik. Langkah kami kedepan terus berkoodinasi dengan BKKBN untuk melakukan kegiatan,” katanya. (Mardi)