Kategori: Headline

  • Forum Wartawan Online Lampung Salurkan Bantuan Beras Untuk Wartawan

    Forum Wartawan Online Lampung Salurkan Bantuan Beras Untuk Wartawan

    Bandar Lampung (SL)-Forum Wartawan Online (Fortaline) Lampung membagikan 100 paket beras berisi 5 kg kepada wartawan online, dalam rangka peduli Covid-19. Rangkain Jum’at Berkah Fortaline peduli, di Kantor Redaksi sinarlampung.co, Telukbetung Bandar Lampung, Jum’at 17 Juli 2020 sore.

    Penyerahan bantuan beras kepada wartawan Media Online, oleh Ketua Fortaline Lampung, Juniardi. “Bantuan ini titipan dari hamba allah untuk rekan rekan wartawan. Yang peduli kepada nasib wartawan, dan menitipkan kepada forum wartawan online Lampung,” kata Juniardi.

    Menurut Juniardi, bantuan yang diterima Fortaline 100 karung beras berisi 5 kg atau setara dengan 5 kwintal beras. Dan bantuan beras langsung disalurkan ke para wartawan yang tergabung di Fortaline Lampung. “Alhamdulillah, bantuan yang masuk dari hamba allah ini langsung kita salurkan kepada wartawan, yang sejak pandemi covid-19 merasakan langsung dampaknya, dan kadang luput dari perhatian,” katanya.

    Berdasarkan data Forum Wartawan Online, terdata ada 122 anggota. “Sebagian ada diluar daerah. Yang jauh tak terjangkau Ke Bandar Lampung, mereka menghibahkan untuk teman teman yang ada di Bandar Lampung,” kata Pimred Sinarlampung.co ini.

    Juniardi mengatakan pandemi global yang terjadi ini hampir melumpuhkan ekonomi di Indonesia termasuk di Lampung. Dan masyarakat kelas bawah paling merasakan dampak tersebut karena tidak bergeraknya semua sektor.

    “Selama ini kita lihat temen temen wartawan luput dari perhatian. Padahal mereka setiap hari meliput orang memberikan bantuan covid-19, tapi terlupakan besit dihati mereka, kapan mereka mendapatkan bantuan. Donasi kepada wartawan ini hanya titipan dari orang menyebut dirinya hamba allah, yang peduli terhadap wartawan,” katanya.

    Juniardi menambahkan para pekerja di sektor informasi ini juga merasakan dampak tersebut mereka melaporkan dan memantau perkembangan Cpovid-19, bahkan meliput mereka yang menahan lapar karena tidak adanya kebutuhan pokok seperti beras untuk dikonsumsi selama pandemi. “Mudah mudah dengan bantuan yang tidak seberapa ini bermanfaat. Kita hanya menyalurkan bantuan. Tetap semangat, jaga jarak, patuhi protokol kesehata,” katanya.

    Yusmu, wartawan Skalanews.com mengaku berterimkasih, dan senang mendapatkan bantuan sembako dari Fortaline. Dia mengaku sangat terbantu dengan pemberian sembako tersebut. “Alhamdulillah dan terimakasih atas bantuan ini dan. Masih ada yang peduli dengan wartawan. Bener juga tiap hari liputan tumpukan bantuan di Pemerintah Provinsi Lampung tapi cuma lihat. Ya mudah yang disana juga sampai seperti yang disini.” ucapnya. (Red)

  • PDIP Dikabarkan Rekom Loekman-Ilyas di Lamteng dan Pieter-Fahrurrozi Untuk Pesisir Barat

    PDIP Dikabarkan Rekom Loekman-Ilyas di Lamteng dan Pieter-Fahrurrozi Untuk Pesisir Barat

    Bandar Lampung (SL)-Beredar PDIP mengeluarkan rekomendasi partai untuk Pilkada di dua daerah di Lampung, bersamaan dengan 48 daerah se-Indonesia. Dua daerah di Lampung itu jatuh kepada pasangan Pertahana Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyo Sumitro dan Ilyas Hayani Muda.

    Kemudian rekomendasi untuk Pilkada Pesisir Barat untuk Pieter, kakak kandung Ketua PDIP Lampung Sudin yang berpasangan dengan Fahrurrozi. Fahrurrozi pernah menjadi Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Lampung dan sempat ini digadang-gadang sebagai bakal calon wakil bupati.

    Hal itu tertuang dalam Surat rekomn dari DPP PDI Perjuangan berikut nama-nama calon dari beberapa daerah yang akan diusung oleh partai berlambang banteng maju dalam kontestasi pilkada serentar 9 Desember mendatang.

    Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Wakil Ketua Bidang Kehormatan, Kol. TNI. Purn Marzuki mengaku belum tahu soal rekomendasi tersebut. “Besok saja ke DPD. Saya tidak begitu paham soal itu. Yang jelas besok saja biar jelas dan tuntas,” kata dia.

    Pasca keluarnya Rekomendasi PDIP untuk Lampung Tengah dan Pesisir Barat, ditambah Kota Metro, dan Lampung Selatan, berarti tinggal untuk Way Kanan, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, dan Lampung Timur.

    Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, medio 18 Februari 2020 lalu menyatakan terkait rekomendasi untuk calon kepala daerah di Lampung diutamakan untuk daerah yang dijabat kader petahana. Untuk pilkada Kabupaten Way Kanan bisa saja PDIP memberikan rekomendasi kepada petahana yakni Raden Adipati Surya, asalkan menggandeng kader PDIP sebagai wakilnya. Untuk Lampung Timur, PDIP dengan raihan sembilan kursi di DPRD hampir pasti mendudukan, Joko Pramono sebagai bakal calon bupati. (Red)

  • Dana Parpol Perindo Kota Bandar Lampung Disoal Pengambilan dan Laporan Tak Libatkan Pengurus

    Dana Parpol Perindo Kota Bandar Lampung Disoal Pengambilan dan Laporan Tak Libatkan Pengurus

    Bandar Lampung (SL)-Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 8 kabupaten-kota di Provinsi Lampung, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bandar Lampung, diterpa isu miring terkait penggelapan dana pembinaan partai politik (parpol).

    Pasalnya, diduga pengambilan dana partai Perindo di Kota Bandarlampung tahun anggaran (TA) 2019 tidak prosedural. Padahal, sesuai Permendagri No 36 tahun 2018 mulai dari permohonan sampai dengan pelaporan, harus ada tandatangan bendahara dan sekratris partai. Dan hal ini pula baik Bendahara dan Sekretaris partai dari awal usulan sampai pengambilan dana pembinaan tidak, diikutsertakan dan tidak tahu menahu sama sekali.

    Demikain, diungkapkan mantan Bendahara DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung, Rudi Darmawan, Kamis 16 Juli 2020. “Saya tidak tau sama sekali dana partai tersebut, karena dari awal pengajuan saya tidak diikutsertakan, seharusnya kalau prosedurnya ada tekenan Sekretaris dan Bendahara, tapi faktanya kami tidak tau sama sekali,” ujarnya.

    Bahkan, kata dia, dana pembinaan dari pemkot Bandarlampung tersebut sudah ada laporan pertanggungjawabannya. “Saya denger sudah ada Laporan pertanggungjawaban (Lpj) dana tersebut, untuk anggaran semester kedua 2019. Dan disini saya sampaikan kepada kawan-kawan bahwa saya tidak tahu menau, bukan saya yang terima dan bukan saya yang membuat Lpj, karena saya takutnya bukan dana partai saja, karena ini menyangkut dana APBD yang ada pemeriksaan dari BPK RI,” ungkapnya.

    Soal Lpj dana partai tersebut, imbuhnya, ia tidak sama sekali mengetahui siapa yang membuat dan menandatanganinya. Karena dana itu diperoleh dari besaran suara partai, ini dana APBD Kota Bandarlampung. “Ini dana kan punya rakyat pemilih partai Perindo, dari APBD. Makanya saya jelaskan disini saya gak terlibat sama sekali, karena cakupanya luas ke BPK segala macem, makanya saya tekankan bukan yang teken,” terangnya, saat dihubungi.

    Disinggung, berapa besaran dana pembinaan partai politik yang dinaungi Kesbangpol? “Total dana berapanya saya gak tau, yang jelas itu dana partai yang sekarang priode 2019 semester kedua dan 2020 semester pertama, karena saya gak kontak lagi sama ketua, saya gak pernah kontak sama sekali, termasuk pergantian saya pun saya gak tau sejauh yang saya ketahui tidak ada kesalahan fatal yang saya lakukan, tapi jika prosedur, kalau bawahan salah itu kan ditegur lah, klarifikasi,” bebernya.

    Semua, lanjut Rudi, apa yang dia hendel semasa Pemilu, rekapan laporan terakhir semua saya kerjakan dan clear. “Baiknya dikasih tau dong apa kesalahan saya, tapi ini nggak, main ganti ganti saja, bahkan saya dikasih tau temen dari Group kalau saya sudah diganti, tapi ini sudah keputusan dan SK yang teken Ketua Umum Perindo mau diapakan lagi,” kata Rudi.

    “Sekarang yang menjabat Sekretaris DPD Perindo Eka Tiara dan Bendahara Nisfu Apriana. Kalau saya lihat sih gara-gara yang begini yang agak bahaya, karena ini tahun politik 2020 ini, agak bahaya karena Dana APBD ada hal datail yang dipertanggubgjawabkan, dan ini bukan saya yang teken,” tandasnya.

    Sementara, senada dengan yang diungkapkan, mantan Sekretaris Perindo Kota Bandar Lampung, Yusi Antari, jika dirinya pun tidak dilibatkan sama sekali, bahkan pemberhentiannya sebagai sekretaris partai pun tidak prosedural dan tanpa ada alasan yang jelas.

    “Saya nggak tau sama sekali soal pengambilan dana parpol tersebut, dari awal pengajuan sampai pengambilan dana, makanya saya nggak tau berapa totalnya, karena saya dan bendahara tidak dilibatkan sama sekali, mungkin karena masalah kami pertanyakan ini, makanya saya diganti,” kata dia

    Termasuk pemberhentian pihaknya pun dinilai tidak prosedural mekanisme partai. “Tau-tau saya sudah diganti, kalau dikasih tau alasan pemecatan saya ini kita bisa jelaskan, saya diberhentikan sekitar bulan Juni, ini partai mau dibawa kemana kalau semua yang dilakukan ketua partai tidak transparan,” katanya.

    “Jika ketua partai keluar uang itu wajar, ini partai politik, semua orang politik juga mengetahuinya. Ini gak, pengambilan dana partai dilakukan Ketua Susanti sendiri, tadinya saya sekteraris, mungkin karena ada kasus ini makanya saya diberhentikan,” paparnya.

    Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung, Susanti hingga saat ini tidak bisa dihubungi, untuk di konfirmasi meski telpon genggamnya dalam keadaan aktif, namun tidak dijawab, pesan WhatsApp yang dikirim untuk konformasi masalah pengambilan dana tersebut pun tidak dijawab olehnya. (red)

  • Pungli E-Warung, Polres Tahan Pendamping TKSK Kube Desa Mulya Agung

    Pungli E-Warung, Polres Tahan Pendamping TKSK Kube Desa Mulya Agung

    Mesuji (SL)-Misran, Pendamping TKSK KUBE yang di duga melakukan pungutan liar (Pungli) bantuan E-Warung, di desa Mulya Agung sudah di amankan oleh pihak kepolisian. Misran kini ditahan di Polres Mesuji, Jum’at 17 Juli 2020.

    Kepala Desa Mulya Agung, Sony Imawan membenarkan kabar tersebut. Bahwa MIsran, Pendamping TKSK KUBE yang di duga melakukan pungli di desa Mulya Agung sudah di amankan oleh pihak kepolisian. “Kami menerima kabar sepuluh hari yang lalu bahwa oknum pendamping TKSK saudara Misrah sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan saya beberapa hari lalu menjenguk ke tahanan Polres Mesuji,” kata Sony.

    Menurut Sony, bahwa mereka sudah ada perdamaian antara kepada kelompok penerima bantuan E-Warung dan Misran mengembalikan dana. “Tinggal proses hukum yang berjalan,” ucapnya.

    Keluarganya Misran juga membenarkan jika Misran sudah ditahan Polisi. “Iya mas, mas misrah sudah di polres. Kalau mau jelas bener sampean tanya ke istri mas Misran aja,” katanya singkat. (AAN.)

  • Ayah Bupati Lampung Selatan, Wagiman Tutup Usia

    Ayah Bupati Lampung Selatan, Wagiman Tutup Usia

    Tanjung Bintang (SL)-Berita duka menyelimuti keluarga Bupati Lampung Selatan,  Nanang Ermanto. Ayahanda, Wagiman Bin Umar Karto Suito tutup usia pada hari Kamis, 16 Juli 2020, di usia 90 tahun. Kabar duka itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian.

    ”Innalillahi wainnailaihi rajiun. Telah berpulang ke Rahmatullah, Wagiman Bin Umar Karto Suito, ayahanda dari Nanang Ermanto – Bupati Lampung Selatan, pada hari Kamis 16 Juli 2020 sekitar pukul 20.30 WIB. Semoga almarhum husnul khatimah,” demikian tulis Sefri Masdian, melalui pesan WhatsApp.

    Sefri menambahkan, bahwa acara prosesi pemakaman jenazah Inshaa Allah dilaksanakan hari ini, Jumat 17 Juli 2020. “Jenazah almarhum akan dikebumikan TPU II B di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Sefri, Jumat (17/07/20). (red)

  • Pengembangan Kasus Zainudin Hasan Bupati Nanang Ermanto Diperiksa KPK Untuk Tersangka Hermansyah Hamidi

    Pengembangan Kasus Zainudin Hasan Bupati Nanang Ermanto Diperiksa KPK Untuk Tersangka Hermansyah Hamidi

    Bandar Lampung (SL)-Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pengembangan kasus suap fee proyek infrastruktur dengan terpidana mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Selain Nanang, juga diperiksa Kepala Dinas PUPR Syahroni, dan beberapa ASN, dengan tersangka Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Hermansyah Hamidi, Kamis 16 Juli 2020.

    Baca: Lanjutan Kasus Zainuddin Hasan KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan Bawa Dua Koper Berkas, Ada Pejabat Termasuk Kadis PUPR Diangkut?

    Nanang Ermanto dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Lampung Selatan itu diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan meminjam Mako Brimob Polda Lampung di Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Rawa Laut, sejak Kamis pagi hingga sore.

    Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri,  membenarkan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK terkait dengan ditetapkannya Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi, sebagai tersangka. “Ya benar, tim penyidik KPK masih memeriksa beberapa pihak dari unsur ASN terkait penyidikan pengembangan perkara suap fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan,” kata Ali Fikri.

    Ali Fikri membenarkan, bahwa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kadis PUPR Lamsel Syahroni ikut menjalani pemeriksaan terkait pengembangan peyidikan perkara fee proyek infrastruktur tersebut. “Yang diperiksa beberapa ASN dilingkungan Pemkab Lampung Selatan termasuk Bupati Lampung Selatan,” kata .

    Kasus suap fee proyek Infrastruktur seblumnya dengan terpidana mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan yang divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp66 miliar.

    Pemeriksaan Nanang, adalah pemeriksaan kedua oleh KPK terkait kasus suap di Dinas PUPR Lampung Selatan yang melibatkan mantan  Bupati Zainudin Hasan. Saat menjadi wakil Bupati, 30 Juli 2018 lalu. Saat itu Nanang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (mantan) Bupati Zainudin Hasan. Selain memeriksa Nanang, pada 29 Juli 2018 KPK juga menggeledah rumah dinas Nanang Ermanto.

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati dan Dinas PUPR Lampung Selatan pada Senin (13/7/2020) siang lalu, KPK kemudian menetapkan Hermansyah Hamidi, sebagai tersangka, dengan penetapan tersangka berdasarkan SPDP Nomor B/176/DIK00/230/07/2020 KPK pada tanggal 30 Juni 2020.

    Pada kasus “jilid pertama”, Zainudin Hasan telah terbukti menerima Rp72.742.792.145 melalui Hermansyah Hamidi, Anjar Asmara, Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni. Hermansyah Hamidi yang berdomisili di Jl. Cut Nyak Dien No.122, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, menurut kerabatnya, sudah berada di Jakarta, Senin 13 Juli 2020. Sebelum jadi kepala Dinas PUPR, Hermansyah Hamidi menjabat kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Kabupaten Lampung Selatan.

    Sarjana S-2 Teknik tersebut diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan menggantikan Anjar Asmara yang ditangkap KPK sejak Senin 6 Agustus. Di zaman kepemimpinan Bupati  Lamsel Wendy Melfa dan Bupati Lamsel Rycko Menoza Hamidi juga pernah menduduki  posisi  jabatan sebagai kepala Dinas PU Lampung Selatan.

    Dalam SPDP yang ditandatangani penyidik KPK Brigjen Seto Budiyanto tanggal 1 Juli 2020, Hermansyah Hamidi disangka Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi karena telah menerima fee pengerjaan proyek infrastruktur Pemkab Lampung Selatan bersama terpidana mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Red)

  • DPRD Kesulitan Dapat Salinan LHP BPK Pembahasan APBDP Tulang Bawang Barat Terhambat

    DPRD Kesulitan Dapat Salinan LHP BPK Pembahasan APBDP Tulang Bawang Barat Terhambat

    Tulang Bawang Barat (SL)-Hingga kini, Pemerintah dan DPRD Tulang Bawang belum membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2020 Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Padahal dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 90 ayat (1) seharusnya rancangan KUA-PPAS APBD sudah disampaikan ekskutif ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama paling lambat minggu kedua di bulan Juli 2020.

    DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyatakan tidak pernah menghambat pembahasan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2019 itu. Penyebabnya adalah eksekutif belum menyarahkan lampiran dan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Berkas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sampai hari ini bukan tidak kita tindaklanjuti, tetapi masih ada berkas yang kurang seperti tidak adanya lampiran. Bahkan mereka tidak mau memberikan dokumen LHP BPK. Padahal itu juga bagian dari bahan kami untuk pembahasan di DPRD. Hari ini sudah kita panggil BPKAD agar menyampaikan kekurangan tersebut termasuk LHPnya,” kata anggota DPRD Tubaba Yantoni, usai mengikuti hearing dengan BPKAD di ruang Komisi C DPRD, Kamis 16 Juli 2020.

    Yantoni mengatakan setelah DPRD mendapat berkas kekurangan tersebut, selanjutnya DPRD akan mempelajari, mengkaji dan mendalami berkas tersebut apakah sudah cukup sesuai dengan LKPj yang telah disampaikan ekskutif dengan laporan yang disajikan dalam Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, serta apakah pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

    “Semua ini akan kita kaji, keputusan apakah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 akan dilanjutkan untuk diparipurnakan atau tidak tergantung hasil rapat pimpinan nanti, karena ini sangat penting, jangan sampai dewan salah dalam mengesahkan,” ujarnya.

    Sementara Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, mengatakan DPRD memanggil BPKAD melakukan hearing terkait dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, karena masih banyak beberapa hal yang harus diperbaiki oleh BPKAD selaku leading sektornya.

    “Hari ini berkas yang kita minta sudah komplit, nanti akan kita godok di internal soal PPA itu karena kita sudah mendapatkan baik rancangan, lampiran, kemudian LHP dari BPK. Tugas kita semua setelah ekskutif memberikan dokumen itu, kita godok kita pelajari, nanti baru bisa kita paripurnakan,” kata Ponco.

    Pihaknya juga menargetkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 dapat disahkan pada akhir Juli ini sehingga maksimal pada bulan Agustus sudah membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sesuai dengan amanah PP 12 tahun 2019.

    “Target kita Agustus sudah membahas APBD Perubahan, karena memang dalam aturan pertengahan Juli ini seharunya sudah membahas APBD Perubahan tersebut, sehingga pada bulan September SKPD sudah bisa menjalankan program dan kegiatan yang telah mereka susun dan rencanakan,” ujarnya.

    Dalam hearing tersebut langsung dihadiri Ketua DPRD, Ponco Nugroho, Ketua Komisi III, Paisol, Ketua Komisi I, Yantoni, Wawan Irawan, Ansori, Sobri, Gunawan AK, Kepala BPKAD, Mirza Irawan dan didampingi beberapa kabid dan stafnya. (angga)

  • Kantor Kecamatan Pulau Pisang Jadi Sarang Monyet, Pelayanan Adiminstrasi Sewa Rumah Warga

    Kantor Kecamatan Pulau Pisang Jadi Sarang Monyet, Pelayanan Adiminstrasi Sewa Rumah Warga

    Pesisir Barat (SL)-Masyarakat enam Pekon yang ada di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, menyanyangkan pembangunan Kantor Camat Kecamatan yang terkesan mubazir. Kantor yang dibangun sejak tahun 2015 itu tak berpenghuni. Kondisi bangunan kini rusak dan dipenuhi semak belukar, dan jadi tempat bermain hingga bermalam rombongan monyet.

    Kantor kecamatan yang dibangun diarea perkebunan yang sangat sulit dijangkau oleh masyarakat setempat itu hingga kini tidak bisa di gunakan sebagai mana mestinya. Ada indikasi proyek bangunan Kantor Kecamatan itu hanya dijadikan lahan korupsi.

    Kondisi gedung kantor camat dengan anggaran APBD Pesisir Barat Tahun Anggaran 2015, dikerjakan CV. Indo Makmur dengan nilai penawaran Rp1.851. 990. 000 rupiah itu, saat ini terlihat hancur dan tampak seperti hutan belantara karena tidak terawat. “Masa kantor Camat dibangun ditengah kebun, akhirnya ngak berfungsi, kan sayang uang rakyat terbuang percuma. buktinya sekarang kantor itu jadi perumahan kera atau monyet,” ujar So, warga Pulau Pisang, Rabu 15 Juli 2020.

    Camat Pulau Pisang, Lukmatul Hakim, saat ditemui wartawan diruang kerjanya membenarkan bahwa kantor kecamatan yang dibangun lima tahun lalu itu memang tidak bisa ditempati. “Tentunya sangat disayangkan, sebab bagaimanapun juga membangun kantor atau gedung itukan dananya tidak sedikit,” jelas Lukman.

    Ditambahkannya, akibat tidak bisa ditempatinya kantor kecamatan yang baru dibangun tersebut, pihaknya saat ini terpaksa menyewa rumah warga untuk digunakan sebagai kantor kecamatan sementara sebagai pusat pelayanan administrasi masyarakat.

    “Pada saat musrenbang kemarin, kami sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membangun kantor camat kecamatan pulau pisang ditempat yang mudah dijangkau masyarakat. Mudah-mudahan usulan kami itu bisa direalisasikan pada tahun 2021 mendatang,” tandas Lukman. (Andi)

  • Cekcok Soal Ekonomi dan Biaya Sekolah Dikebun Kopi Ayah Habisi Istri dan Anaknya Dengan Golok

    Cekcok Soal Ekonomi dan Biaya Sekolah Dikebun Kopi Ayah Habisi Istri dan Anaknya Dengan Golok

    Bandar Lampung (SL)-Diduga emosi karena masalah keluarga dan biaya anak sekolah, seorang ayah Khoirul (29), tiba tiba kalap dan tega menebas leher istrinya Dewi Sundari (26) dan anaknya Aji Ahmad Eja (6), dengan golong hingga tewas, saat berada di Tengah Perkebunan Kopi Talang Sere Pekon Sumber Alam, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat, Kamis 16 Juli 2020 sekitar pukul 12.15

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan warga Pekon Padangtambak, Kecamatan  Waytenong itu terjadi saat korban berangkat bersama-sama menuju kebun kopi untuk melaksanakan panen kopi. Setibanya di kebun korban dan pelaku terjadi cekcok masalah keluarga dan anak sekolah.

    Diduga karena emosi, pelaku gelap mata mencabut golok dan langsung menebaskannya kepada istri dan anaknya berulang kali hingga kedua korban meninggal. Lokasi kejadian sendiri hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah kontrakan mereka.

    Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, mendampingi kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi membenarkan kejadian tersebut. Usai menerima laporan pihaknya langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara  (TKP). ”Iya ini kami sudah sampai di TKP untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban,” kata Made.

    Menurutnya berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, peristiwa pembunuhan oleh suami terhadap istri dan anaknya itu bermula saat keluarga itu berangkat bersama-sama menuju kebun untuk memanen kop tempatnya bekerja itu. Pelaku cekcok dengan istrinya karena permasalahan keluarga dan anak sekolah. “Saat cekcok itu lah, pelaku lalu emosi dan secara bersamaan langsung mencabut golok. Kemudian menebaskan goloknya itu kepada istrinya secara berulang dan anaknya pun ikut dibacok hingga menyebabkan kedua korban meninggal ditempat,” kata AKP Made Silpa.

    Menurut Kasat, Istrinya mengalami 9 luka bacokan yang terdapat di leher, perut, punggung, muka dan lainnya. Sementara anaknya mengalami luka bacok di bagian leher belakang. “Sampai pukul 16:45 ini, kami bersama petugas lainya masih di lokasi kejadian. Kami bersama tim Puskesmas masih fokus melakukan evakuasi dan penanganan terhadap korban dulu,” katanya.

    Made Silpa menerangkan pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah golok tetapi belum dilakukan pemeriksaan. Pihaknya masih fokus menangani korban dulu untuk melakukan olah TKP bersama petugas kesehatan. Kemudian untuk kedua korban juga masih ditangani luka-lukanya. “Setelah semua selesai kemudian dievakuasi lalu diserahkan kepada keluarganya,” katanya. (Red)

  • Protokol Kesehatan Jelang New Normal Dirlantas Polda Lampung Akan Operasi Patuh Krakatau 2020

    Protokol Kesehatan Jelang New Normal Dirlantas Polda Lampung Akan Operasi Patuh Krakatau 2020

    Bandar Lampung (SL)-Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam berkendara dan persiapan New Normal di Lampung, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan, kegiatan operasi akan menerapkan tiga pendekatan yakni preemtif (edukasi) 40 persen, preventif (pencegahan) 40 persen, dan represif (penindakan) 20 persen.

    “Kami juga akan melakukan kegiatan pemantauan di angkutan umum, pakai masker atau tidak. Penumpang tidak lebih dari 50 persen dan tetap jaga jarak,” kata Dirlantas, saat silahturahmi dengan media di Direktorat Lantas Polda Lampung.

    Menurut Donny, Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang masuk Sumatera berpotensi menimbulkan permasalahan. “Banyak masalah dipintu masuk gerbang Sumatera khususnya lalu lintas. Ditambah lagi kurang disiplinnya masyarakat terhadap kepatuhan berkendara,” katanya, Rabu 15 Juli 2020.

    Dengan adanya operasi Patuh Krakatau yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 nanti, Donny berharap ada kepatuhan masyarakat terhadap tertib lalu lintas yang dibarengi dengan adaptasi kebiasaan baru yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.

    “Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 14 hari ini akan berbeda dengan kegiatan operasi patuh sebelumnya. Karena saat ini situasi pandemi, jadi operasi ini juga bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Meski Lampung bukan wilayah PSBB tapi kita harus waspada,” ucapnya.

    Pelanggaran yang akan ditindak adalah pelanggaran yang dilihat dari evaluasi angka pelanggaran yang sering terjadi. Karena itu, Donny mengingatkan kepada masyarakat yang memanfaatkan jalan untuk kegiatan agar bisa melakukan koordinasi. “Pelanggaran yang kerap terjadi diantaranya surat menyurat SIM dan STNK, helm dan lawan arus,” katanya. (Red)