Kategori: Headline

  • Tim Yayasan KSPL Bedah Rumah Dua warga di Desa Beraja Yekti Lampung Timur

    Tim Yayasan KSPL Bedah Rumah Dua warga di Desa Beraja Yekti Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Dua warga miskin dengan rumah tidak tidak layak huni, di Desa Braja Yekti, Kecamatan Beraja Selebah, disambangi Tim Yayasan KSPL, Komunitas Sosial Media Peduli Lampung, yang melakukan kegiatan bedah rumah di rumah milik Suandi dan Tarik.

    Tim KSPL disambut Camat Braja Selebah, dan melakukan kegiatan bedah rumah disaksikan warga. “Kami perihatin, dan karena dua warga itu selama ini tidak tersentuh pemerintah,” kata Pembina Yayasan KSPL, Zepwan Ismail alias Asep.

    Menurut Asep kegiatan ini menunjukkan bahwa KSPL Peduli konsisten membantu sesama dalam program baksi sosial. Pada kegiatan operasi ini, bedah rumah berasal dari iuran anggota. “Komitmen ini terlaksana berkat kerja sama dengan para anggota dan yayasan,” kata Asep

    Asep berharap warga dan keluarga yang dibantu dapat memnfaatkan bantuan ini secara baik. “Semoga keluarga yang dibantu, dapat menerima manfaat. Kegiatan ini menjadi suatu harapan bagi kami agar KSPL Peduli ini semakin maju dan semakin bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang ada di seluruh Lampung,” katanya.

    Suandi penerima bantuan bedah rumah mengatakan sangat terharu dan berterimaksih sekali dengan adanya program KSPL ini. Sementara selama ini tidak diperhatikan pemerintah. “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada KSP atas bantuannya,” katanya. (red)

  • 37 Pasangan Anak SMP Mesum di Hotel Ada 1 Kamar 1 Cewek Dengan 6 Pria

    37 Pasangan Anak SMP Mesum di Hotel Ada 1 Kamar 1 Cewek Dengan 6 Pria

    Jambi (SL)-Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur diduga menggelar pesta seks di sejumlah kamar hotel di Kota Jambi. Para pelajar siswa-siwi setingkat SMP itu terjaring razia di sejumlah hotel dan hiburan malam. Modusnya ada yang sedang rayakan ulang tahun, ada juga modus lainnya dengan pesta minuman keras. Aparat gabungan menemukan kondom bekas pakai dan obat kuat.

    Penangkapan puluhan ABG itu dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi. Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif. “Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur,” Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam 9 Juli 2020 lalu.

    Petugas menyisir  hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, hingga Mayang Sari, hingga V-shop Pub. “Mereka menyewa kamar hotel, Kami sangat miris,  ada laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Bahka kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” ujarnya.

    Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah Kamar Hotel. Kegiatan enertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun. “Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan Obat Kuat,” jelas Mursida.

    Musida mengaku dari banyak razia yang dilakukan, malam ini begitu menyedihkan. Malam ini memecahkan rekor, anak di bawah umur semua yang terjaring dalam penertiban. “Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan,” kata Mursida.

    Karena itu juga, kata Mursida pihaknya memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya. Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub. “Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum Alkohol,” kata Mursida lagi.

    Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak di bawah umur. Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.

    Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam. Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. “Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu,” ujar Zubaida. (Red)

  • Gadis Remaja Asal Way Kanan Kena Rajia Saat Mesum di Kamar Kos di Pringsewu

    Gadis Remaja Asal Way Kanan Kena Rajia Saat Mesum di Kamar Kos di Pringsewu

    Pringsewu (SL)-Pasangan remaja LP asal Waykanan dan pasangannya prianya Dr asal Sukoharjo, Pringsewu, terjaring Tim Gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri, Pringsewu saat tengah keasyikan berhubungan intim dalam kamar kos, dan pesta minuman keras. Mereka mengaku sebagai pasangan kekasih. Selasa 14 Juli 2020 dini hari.

    Kegiatan Tim gabungan itu merazia rumah kos, pengedar miras, dan panti pijat di Pringsewu, Petugas menggerebeg pasagan remaja asyik mesum dalam kamar kos serta mengamankan puluhan pemuda pesta minuman keras.

    Kabid Perundang-Undangan Daerah Pol PP Pringsewu Anshori Maulidin mengatakan razia gabungan melibatkan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, Diskoperindag serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pringsewu. “Razia ini sebagai cipta kondisi menjelang adaptasi kebiasaan baru new normal,” kata Anshori.

    Razia dinihari menyasar rumah kos di kawasan Pringsewu Timur. Penghuni salah satu kamar gelagapan saat kamar digedor petugas. Remaja putri Lp (19) asal Waykanan dan pasangannya Dr asal Sukoharjo, Pringsewu, tengah keasyikan berhubungan intim sambil menenggak minuman keras.

    Petugas kemudian menyisir warung lapo tuak serta miras seputar Kecamatan Pagelaran, Ambarawa, dan Pardasuka. Puluhan pemuda dan remaja asyik begadang sambil pesta minuman keras. Para peminum diamankan ke Kantor Pol PP Pringsewu.

    Petugas menyelidiki kebenaran remaja mesum sebagai pasangan kekasih atau prostitusi memanfaatkan kamar kos. Orangtua remaja 19 tahun tersebut bakal dipanggil sebagai bagian pembinaan. Pemilik kos juga diperingatkan atas penyalahgunaan kamar sewa.

    Anshori Maulidin menyatakan agenda razia berikutnya perlu diperluas seluruh kecamatan mengingat temuan pelanggaran peredaran miras dan pengguna kalangan remaja. Kasus asusila dan penyalahgunaan rumah kos juga perlu diwaspadai. (Red)

  • Puluhan Pegawai Honor Baru Masuk DPRD Kota Bandar Lampung Titipan Pejabat di SK-kan Walikota Sebagai Cleaning Servis

    Puluhan Pegawai Honor Baru Masuk DPRD Kota Bandar Lampung Titipan Pejabat di SK-kan Walikota Sebagai Cleaning Servis

    Bandar Lampung (SL)-DPRD Kota Bandar Lampung ketambahan 50-an pegawai honor baru dengan SK Walikota Bandar Lampung dengan jenis pekerjaan Ceaning Servis dengan ijajah S1. Para pegawai itu digaji Rp1,2 juta. Meski tidak jelas pekerjaannya dengan kondisi keuangan defisit, kabar menyebutkan mereka mayoritas adalah titipan para mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya.

    Informasi wartawan di DPRD Kota Bandar Lampung menyebutkan para tenaga honorer atau kontrak yang diterima itu mencapai lebih dari 50 orang. Mereka diterima mulai bekerja dalam dua gelombang, yakni pada Mei dan Juni 2020. SEbagai cleaning service mereka terima honor Rp1,2 juta perbulan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 60 juta rupiah perbulan.

    Para tenaga SK cleaning service itu bekerja bukanlah cleaning service sebenarnya, karena pekerjaan mereka rata rata sebagai staf. dan sebagian tidak memiliki pekerjaan, atau hanya datang duduk diam dan pulang. Kepada wartawan para pegawai SK cleaning service itu terkesan tertutup. “Ya kita Cuma kerja aja kok disini,” ucap salah seorang pegawai baru itu kepada wartawan.

    Infromasi lain menyebutkan para tenaga cleaning serice tersebut mayoritas titipan pejabat dan para anggota DPRD Kota Bandar Lampung termasuk anggota DPRD periode lalu. Bahkan ada beberapa diantaranya mereka diterima bekerja di DPRD dengan mengeluarkan sejumlah uang dengan nilai puluhan juta rupiah.

    “Kalau pakai uang sudah pasti mas, mana ada yang gratis, mereka setor sama anggota dewan yang bawa, yang baru juga ada anak anggota dewan yang dulu, ada saudaranya, disini sudah turun temurun, kadang suami istri kerja disini, semua pakai uang gak ada yang gratis,” kata salah satu pegawai honor yang sudah tahunan kerja di DPRD Kota Bandar Lampung, dan minta tidak ditulis namanya,

    Sebagian Pegawai honor yang sudah tahunan mengabdi di DPRD ini mengaku, kebanyakan pegawai yang baru masuk itu merupakan bawaan anggota DPRD. “Rata-rata itu punya anggota dewan, kita juga kadang bingung, disini kan gak banyak kerjaaan, tapi pegawainya malah yang kebanyakan, liat aja kadang kerjanya kita cuma absen terus pulang datang sore absen lagi, ada juga yang gak pernah masuk kadang sebulan sekali aja, kalau gak percaya cek aja sendiri mas,” katanya.

    Menanggapi berita itu, Kepala Bagian Humas DPRD Kota Bandar Lampung Aprozi membenarkan jika memang ada pegawai cleaning service yang berkerja di DPRD Kota. “SK mereka dari Walikota Bandar Lampung dan ditempatkan di DPRD Kota, mereka kerjanya bersihin kantor dan halaman rumput,” kata Aprozi.

    Aprozi membantah jika cleaning serivece yang berkerja juga sebagai staf. “Tidak ada. Mereka hanya membantu saja. Bukan sebagai administrasi. Ya, tapi dimanfaatkan tenaganya, misalnya diperbantukan seperti memfotocopi,” ujar Aprozi.

    Saat didesak adanya titipan wakil rakyat, Aprozi mengaku tak memahami hal itu, sebab SK tersebut dikeluarkan oleh Walikota langsung. “Permohonan dari Walikota, cuma penempatanya di dewan, kita juga tidak tahu proses recruitment. Yang jelas semua penambahan bukan kita itu dari Bagian Umum,” kata Aprozi.  (red)

  • Raden Adipati Surya: Give blood and make the world a healthier place, Pedonor Darah Adalah Pejuang Kemanusiaan

    Raden Adipati Surya: Give blood and make the world a healthier place, Pedonor Darah Adalah Pejuang Kemanusiaan

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya mengatakan slogan “Give blood and make the world a healthier place” (Berikan darah dan jadikan dunia tempat yang lebih sehat,red). adalah bagian dari ide untuk fokus pada kontribusi yang dapat diberikan oleh seorang individu untuk meningkatkan kesehatan bagi orang lain di masyarakat.

    “Donasi darah diperlukan di seluruh dunia untuk memastikan individu dan masyarakat memiliki akses ke produk darah dan darah yang aman dan berkualitas baik dalam situasi normal maupun darurat.  Melalui kampanye ini, WHO meminta lebih banyak orang di seluruh dunia untuk menjadi penyelamat dengan sukarela menyumbangkan darah secara teratur. Para Pendonor darah dengan sebutan sebagai pejuang kemanusiaan,” kata Adipati, saat memperingati peringatan Hari Darah se-Dunia tahun ini, di way Kanan,

    Acara itu juga dilangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Jejaring Donor Darah Kabupaten Way Kanan antara UPT RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan, PMI, Polres, Kodim 0427 dan Sakdron 12/Serbu Kabupaten Way Kanan sebagai jejaring donor darah, di aula RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Selasa 14 Juli 2020.

    Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0427 Way Kanan, Dan Lanudad Gatot Subroto, perfect anandhi yang diwakili Wakapolres Kompol Fahmi Indrawan, Sekdakab Saipul, para Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya menyatakan, setiap tahunnya, tanggal 14 Juni selalu diperingati sebagai Hari Donor Darah Sedunia. Negara-negara di seluruh dunia merayakannya dengan berbagai cara. Dilansir WHO, peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan kebutuhan darah dan produk darah yang aman.

    Adipati juga berharap gerakan nasional donor darah yang telah dicetuskan pada acara peringataan Hari  Kesetiakawanan Nasional tahun 2007 di Kota Medan harus terus-menerus digulirkan, dikampanyekan kepada masyarakat luas, sehingga mendorong munculnya aksi-aksi kemanusiaan yang bergerak hingga ke kampung-kampung.

    Raden Adipati Surya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada para pendonor darah selama ini atas hadiah darah yang menyelamatkan banyak jiwa. Tema Hari Donor Darah Sedunia 2020 adalah “Save blood saves lives” (Darah yang aman menyelamatkan nyawa). (Romy)

  • Owner Media Online Kota Metro Gagas Pengurus SMSI Metro

    Owner Media Online Kota Metro Gagas Pengurus SMSI Metro

    Bandar Lampung (SL)-Pemilik media online terbitan Kota Metro membentuk kepegurusan SMSI Kota Metro. Mereka menyambangi keseketariatan SMSI Lampung, untuk berkordinasi, Senin 13 Juli 2020. Mereka yang datang diantaranya adalah Ali Imron M (Siwonews.co.id), Ade Gunawan (Sebatin.com), dan Husni Alholik (Inspirasirakyat.com), sambil menyerahan berkas pembentukan pengurus SMSI Kota Metro.

    “Ya kedatangan kami siang ini adalah penyerahan berkas permohonan pembentukan pengurus SMSI di Kota Metro, dan alhamdulillah di sambut baik oleh Pak Ketua yang juga didampingi pak sekertaris,” kata Ali.

    Donny Irawan, S.E selaku Ketua SMSI Lampung menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik atas rencana kawan-kawan media dari Kota Metro. “Dengan rencana terbentuknya SMSI Kota Metro, maka jaringan SMSI di Provinsi Lampung semakin luas. Dan diharapkan kepada pengurus agar tetap menjaga komunikasi dan koordinasi”, kata donny.

    Di akhir Pertemuan, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E yang di dampingi oleh H. Senen, S.I.Kom selaku sekertaris SMSI Lampung meminta agar rekan-rekan calon pengurus dari Kota Metro segera melengkapi berita acara dan absensi sebagai kelengkapan dasar pembentukan pengurus di Kota Metro. (rls/Roby/Tama)

  • Viral Vidio Siswa SMPN2 Rangkasbitung Joged Tiktok Dimasa Pandemi Covid Ternyata Vidio Lama Menang Lomba

    Viral Vidio Siswa SMPN2 Rangkasbitung Joged Tiktok Dimasa Pandemi Covid Ternyata Vidio Lama Menang Lomba

    Lebak (SL)-Sebuah video amatir yang melibatkan Puluhan siswa SMPN 2 Rangkasbitung menjadi Viral sepekan belakangan ini. Pasalnya, video Tiktok yang berdurasi 29 detik tersebut menampilkan Joged Tiktok yang dilakukan oleh puluhan siswa. Tak jelas kapan Joged Titktok puluhan siswa tersebut. Namun, diduga, aksi joged puluhan siswa tersebut dilakukan saat awal memasuki pandemi Covid 19.

    Pada Video tersebut, puluhan siswa SMPN2 Rangksbitung asyik berjoged Tiktok ditengj lapangan olah raga yang ada dikomplek sekolah. “Video itu nampaknya dilakukan dilapangan sekolah. Kita cuma menyayangkan Video terebut beredar dan Viral disaat Pandemi Covid 19. Meski kita tidak tahu persis kapan Video itu dibuat, ” Kata salah seorang warga, Yudistira kepada wartawan, Senin(13/7).

    “Pihak sekolah harus menjelaskan kapan terjadinya Video Joged Tiktok tersebut, apa terjadi sebelum Pandemi Covid atau belum” Tambah Yudistira lagi.

    Pihak SMPN 2 Rangkasbitung melalui Mahpudin, Bidang Kesiswaan membantah jika Video tersebut dibuat saat Pandemi Covid 19. Lantaran kata Mahpudin, Video itu dibuat sekitar bulan Agustus tahun 2019. Dimana saat itu, siswa siswa SMPN 2 Rangkasbitung sedang merayakan kemenangan pada Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) tingkat Provinsi.

    Saat itu kata Mahpudin, SMPN 2 Rangkasbitung berhasil keluar sebagai juara 3. Sehingga siswa peserta lomba merasa kegirangan dan merayakannya ditengah lapangan basket. “Tidak pak, video itu memang beredar sekarang. Tapi, pembuatannya jauh jauh hari sebelum Pandemi Covid 19. Saat itu bulan Agustus 2019, dimana para siswa merayakan kemenangan pada ajang Lomba Tata Upacara Bendera tingkat Provinsi Banten, ” Kata Mahpudin, ketika ditemui wartawan disekolah, Senin(13/7).

    Lomba tersebut menurut Mahpudin, dilakukan dilapangan sekolah. Mengingat, para dewan juri yang mendatanti masing masing sekolah peserta. Secara kebetulan pada saat itu, SMPN 2 Rangkasbitung ditunjuk oleh Dispora Lebak menjadi peserta.

    “Saat itu, kita ditunjuk sebagai peserta mewakili Lebak. Dan jurinya datang langsung, secara kebetulan kita juara 3, otomatis siswa peserta merayarakannya. Jadi, tidla benar jiga Video tersebut dilakukan saat Pandemi Covid 19,” Kata Mahpudin lagi. (Kew)…. Video Tiktok yang melibatkan puluhan siswa SMPN2 Rangkasbitung. (Suryadi/red)

  • Tiga Pemegang Saham Bisnis RS Mitra Kosasi Kupang Teba Polisikan Rekan Bisnisnya

    Tiga Pemegang Saham Bisnis RS Mitra Kosasi Kupang Teba Polisikan Rekan Bisnisnya

    Bandar Lampung (SL)-Tiga pemegang Saham Kerjasama pembangunan Rumah Sakit Mitra Kosasi, di jalan Salim Batubara, No 70, Kelurahan Kupang Teba, Bandar Lampung, Dr Tri Herlianto, dr Tito Sunarto dan Prof Nurdiono, melalui Kuasa Hukumnya, Angga Refananda dan Adi Gunawan melaporkan Diana Amisani, ke Polesta Bandar Lampung, pada Minggu 12 Juli 2020.

    Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat dan atau memasukan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penipuan. “Kami telah melaporkan balik Diana Amisani ke Polresta Bandar Lampung, dengan nomor laporan Polisi TBL/B1/1466/VII/2020/SPKT/RESTA BALAM, tertanggal 10 Tahun 2020,” kata Adi Gunawan kepada media .

    Menurutnya, Laporan kliennya berisikan tentang dugaan adanya tindak pidana pemalsuan surat dan atau memasukan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penipuan, sebagaimana rumusan Pasal 263 dan atau 266 dan atau 378 KUHPidana, sudah melalui kajian mendalam karena menimbulkan kerugian bagi kliennya akibat tindakan hukum yang dilakukan oleh Diana Amisani selama ini.

    lanjutnya, bahwa pembangunan RS Mitra Kosasi merupakan keputusan bersama yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk sumber dana pembiayaan dan alokasi biaya pembangunan RS Mitra Kosasi.

    Setelah itu, dalam prosesnya terjadi perbedaan pendapat atau pun konflik di internal para pemegang saham yang seharusnya penyelesaianya melalui mekanisme yang diatur dalam AD-ART perseroan dan UU PT 40/2007.

    Sementara Diana Amisani yang juga merupakan salah seorang pemegang saham menuding ketiga rekannya (klien) yakni, Dr. Tri Herlianto, dr. Tito Sunarto, dan Prof. Nurdiono, melakukan dugaan penggelapan dalam jabatan ditengah proses pembangunan RS Mitra Kosasi, kemudian melaporkan ketiganya ke Polda Lampung.

    “Tiga tahun berselang tepatnya pada 6 Mei 2020, Penyidik Polda Lampung setelah melakukan gelar perkara, memutuskan bahwa laporan Diana Amisani tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pidana. Hal itu tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembanga Hasil Penyelidikan (SP2HP)No:B/265/RES.1.11./V/2020/Ditreskrimum Polda Lampung,” terangnya. (red)

  • Lanjutan Kasus Zainuddin Hasan KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan Bawa Dua Koper Berkas, Ada Pejabat Termasuk Kadis PUPR Diangkut?

    Lanjutan Kasus Zainuddin Hasan KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan Bawa Dua Koper Berkas, Ada Pejabat Termasuk Kadis PUPR Diangkut?

    Lampung Selatan (SL)-Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ke Pemda Lampung Selatan mengaget masyakarat Lampung. Terutama para pejabat yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, yang kedatangan tujuh penyidik KPK dan melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR Lampung Selatan, Senin 13 Juli 2020 sekitar [ukul 14.00.

    Tujuh penyidik KPK mengendarai tiga unit mobil, di kawal anggota Polres Lampung Selatan bersenjata lengkap. Lebih dari satu jam melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan sekretariatan Pemda Lampung Selatan, lalu menuju Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan. Dari dua lokasi itu petugas membawa sekitar dua koper berkas.

    Sekitar pukul 17.00, KPK dikabarkan langsung mengamankan dua pejabat Lampung Selatan. Keduanya H mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sekarang menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan, sedangkan yang berinisial S kini menjabat Kepala Dinas PUPR.

    Informasi yang berkembang sempat simpang siur. Hingga malam, tidak diketahui di mana keberadaan Bupati Lampung Selatan Nanang. Sekitar pukul 10.00 pagi Bupati Nanang masih mengikuti sebuah acara di Lampung Selatan.

    Sekretaris Daerah Lampung Selatan Tambrin menyatakan pihaknya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh KPK. “KPK hanya masuk di ruangan Ekobang, setelah itu pihak kami tahu apa yang dilakukan, karena dalam perkara lain tidak ada yang baru. Kalau pihak KPK melakukan pengembangan perkara yang lama perihal fee proyek insprastruktur mungkin saja,” kata Thamrin di hadapan wartawan.

    Sementara Plt Jubir KPK Ali Fikri Senin sore 13 Juli 2020, di Jakarta mengatakan KPK akan mengumumkan setelah dilakukan penangkapan. Menurut Fikri ketujuh penyidik KPK dengan tiga kendaraan Inova warna hitam di Lampung Selatan mengumpulkan bukti ke Kantor Bupati dan Dinas PUPR, Lampung Selatan.

    “Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan dkk,” kata Ali Fikri.

    Menurut Ali Fikri, bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan, diantaranya kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan.

    “Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari dewan pengawas KPK,” jelasnya.

    “Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” lanjutnya.

    Ali Fikri pun meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu perkembangan berikutnya. Dia belum mengungkapkan para tersangka karena hal itu  ranahnya pimpinan KPK, dan berjanji akan segera menyampaikan kelanjutannya. “Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media,” katanya.

    Seperti diketahui mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandar Lampung pada Kamis, 6 Februari 2020 lalu. Zainuddin merupakan terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.

    Ekseskusi terhadap adik dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini dilakukan usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Zainuddin. Zainuddin pun akan menjalani pidana 12 tahun sama seperti putusan pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang pada 25 April 2019 lalu. (Amir/Red)

  • Pengusaha Tambak Cukuh Balak Bantah Tuduhan Melanggar Aturan

    Pengusaha Tambak Cukuh Balak Bantah Tuduhan Melanggar Aturan

    Bandar Lampung (SL)-Pengusaha tambak di empat Pekon di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus membantah tudingan usaha tambak mereka bermasalah. Pasalnya perusahaan telah beropersai di sana sejak daerah itu masih menyatu dengn Kabupaten Lampung Selatan. Pihak perusahaan mempersilahkan jika DPRD Tanggamu akan datang dan melihat langsung usaha mereka.

    Baca: Komisi III DPRD Tanggamus Akan Sidak Empat Perusahaan Tambak di Cukuh Balak Tanggamus Yang Diduga Melanggar

    Hal itu disampaikan Nasrullah, atas nama pemilik perusahaan tersebut, Senin 13 Juli 2020. “Kami sangat patuh pada aturan, ijin semua lengkap. Kami ada jauh sebelum menjadi Kabupaten Tanggamus. Jadi tidak benar semua tudingan itu. Ini ada indikasi lain,” kata Nasrullah, yang juga mantan anggota DPRD itu.

    Menurut Nasrullah, empat perusahaan tambak itu adalah satu group dengan managemen dan kegiatan yang berbeda beda, mulai dari lokasi pembibitan, peternakan, hingga pengolahan, dan gudang. “kami satu group. Ijin setiap tahun ijin diperpanjang, Amdal tiap bulan di lakukan uji lab, semua lengkap,” katanya.

    Nasrullah menegaskan bahwa perusahaan pengelolaan tambak udang yang ada di lokasi itu adalah milik seorang insiyur, luluan Amerika, jadi tidak akan main main apalagi melanggar aturan. “Perusahaan ini nasional, jika sinarlampung.co ingin lihat ijin ijin silahkan lengkap. Saya yang mengurus semua proses ijin itu. Saya rekan dekatnya,” kata dia.

    Nasrulla menambahkan, bahwa dia curiga banyaknya hal hal aneh yang muncul dan memprotes keberadaan usaha tambak itu akibat ulah oknum oknum yang tidak suka dengan keberadaan usaha di pekon itu. “Silahkan tanyakan Bupati, tanyakan Dinas terkait.Luasnya dulu memang 10 hektar dan kini ada perluasan menjadi 25 hektar. Jika kami melanggar silahkan buktikan, gugat hukum tim kami juga ada dan siap. Jadi sekali lagi itu tidak benar dinda,” katanya.

    “Selama ini kami tidak pernah merusak. Kami patuh aturan selalu komunikasi dengan warga. Semuanya diurus tertib sesuai aturan. Apalagi yang dikelola perusahaan.Jika dewan ingin datang silahkan datang,” katanya. (Erwin/Juniardi)