Kategori: Headline

  • ALASKA Minta Kejati Usut Dugaan KKN Proyek Rp22 Miliar di Dinas BMBK Lampung

    ALASKA Minta Kejati Usut Dugaan KKN Proyek Rp22 Miliar di Dinas BMBK Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi Lampung diminta menyelidiki lelang proses proyek  peningkatan jalan Mayor Jendral Ryacudu Bandar Lampung (Ling. 012.11.K) di Kota Bandar Lampung senilai Rp22 Milyar pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, yang dibiayai APBD tahun 2020. Pasalnya lelang tersebut diduga sarat dengan Korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Baca: Lapor KPK, Lelang Proyek Rp22 Milyar Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Syarat KKN?

    Baca: KPPU: Dugaan KKN Proyek Rp22 Miliar Jalan Ryacudu di BMBK Bisa Pidana Persaingan Usaha Tidak Sehat

    Hal itu disampaikan Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), yang menyebut modus dugaan KKNnya adalah proyek dijual dengan ‘dil-dilan’ fee uang setoran dengan nominal persentase disesuaikan dengan nilai pagu proyek.

    “Persengkokolan ini kami menduga sudah terjadi bertahun-tahun dan merugikan keuangan negara. Seharusanya proses lelang dapat dilakukan harus dapat lebih efisien mungkin, “ kata Koordinator ALASKA. Adri Zulpianto,.

    Menurut dia, proses kongkalingkong sangat menimbulkan pemborosan anggaran, dan merugikan pemerintah itu sendiri. Apalagi terjadi persaingan usaha tidak sehat. “Sudah benar juga Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU sudah action dan sudah memantau dan menindaklanjuti laporan itu,” kata dia.

    Apalagi, KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan KPPU bertanggungjawab kepada Presiden.

    “Kita minta kejati untuk proaktif menyelidiki kasus dugaan korupsi dan kolusi dalam proses lelang peningkatan jalan ini. Bukan saja lagi bagaimana proses lelangnya, mulai dari jasa konsultasi perencanaan serta pembangunan fisik. Biasanya disana sering awal kolusinya terjadi,” ujar dia.

    Jangan sampai pengondisian barang ditengah wabah corona ini anggaran yang dikeluarkan tidak baik dinilai masyarakat luas. “Untuk itu Kejaksaan Agung dibawah kepimpinan  S. T. Burhanuddin untuk dapat melakukan atensi di jarjaran intasninya, termasuk di Kejaksaan Tinggi Lampung,” tegas Ardi.

    Apalagi, jika dugaan adanya monopoli di setiap pengadaan belanja pemerintah, maka itu sudah melanggar aturan hukum yang berlaku. Maka, harus di usut dan dijelaskan agar tidak menjadi masalah uang lebih besar. “Adanya monopoli dalam pengadaan pemerintah besar kemungkinan terjadi, dimanapun itu, dan perilaku monopoli tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang bisa terancam Undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor),” kata dia.

    Maka, para pihak berwenang harus memeriksa dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, dan menjelaskan bagaimana bisa terjadi monopoli dalam setiap pengadaan, yang selalu dimenangkan oleh perusahaan tersebut.

    Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Lampung telah menindaklanjuti pengondisian lelang proyek senilai Rp22 Milyar pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung diduga sarat dengan Korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN). proses lelang proyek Peningkatan Jalan Mayor Jendral Ryacudu Bandar Lampung (Ling. 012.11.K) di Kota Bandar Lampung, yang dibiayai APBD tahun 2020 senilai RP22 milyar. Sikap Diam-diam KPPU ini patut diapersiasi yang memantau dugaan pengondisian proyek yang ada di BMBK Provinsi Lampung.

    “Kita sudah terima laporan soal pengondisian itu (proses lelang proyek Peningkatan Jalan Mayor Jendral Ryacudu) terkait dengan pelelangan yang disebutkan tadi memang sudah ada laporan yang masuk dan laporan itu langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur penanganan pelaporan di KPPU dan sudah diproses berdasarkan prosedur,” kata Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro.

    Sementara Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang di konfirmasi masalah tersebut tidak memberikan tanggapan. (red)

  • Polwan Satlantas Polresta Bandar Lampung Sapa Pengunjung Mall Ajak Patuhi Protokol Kesehatan

    Polwan Satlantas Polresta Bandar Lampung Sapa Pengunjung Mall Ajak Patuhi Protokol Kesehatan

    Bandar Lampung (SL)-Polwan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penertiban pengamanan pendisiplinan protokoler kesehatan di Mall Bumi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, Sabtu 17 Juli 2020 malam.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Ganda Saragih, Kabag Ops Kompol Arif Hakim Rambe dan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini, secara langsung memberikan imbauan kepada para karyawan di sejumlah Outlet dan pengunjung MBK agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau handsaniteser.

    Selain memberikan imbauan langsung, Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, meluncurkan atau melauncing patroli polwan hoverboard serta membagikan face sheild dan masker.

    Yan budi menerangkan, pihaknya akan selalu memantau untuk memberikan imbauan kepada para pengunjung mall terlebih yang berada di mall bumi kedaton saat ini agar selalu mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

    Dikatakan Alumnus Akpol 1996 ini, tujuan yang dicapai dalam kegiatan ini adalah agar terciptanya Kamtibmas di tengah wabah Covid 19 yang berada dalam Kota Bandar Lampung dan giat humanis guna selalu mendekatkan Polri dengan masyarakat. (Red)

  • Jelang Pelantikan Pengurus Bravo Lima Lampung Gelar Silaturahmi

    Jelang Pelantikan Pengurus Bravo Lima Lampung Gelar Silaturahmi

    Bandar Lampung (SL)-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo Lima (PBL) Provinsi Lampung menggelar silaturahmi DPD dan DPC Kabupaten/kota. Dalam acara ini juga dilakukan pemantapan persiapan pelantikan DPD secara vitual yang akan dilakukan oleh Ketua Umum Bravo Lima Jenderal (Purn) Fahrurazi yang juga Menteri Agama RI.

    Hadir dalam acara ini dari unsur dewan penaseta diantaranya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis, Rektor IBI Darmajaya Firmansyah Yunialfian, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan. Kemudian dari unsur DPP Bravo Lima Bidang Ekonomi DR. Andi Desfiandi.

    Dalam sambutannya, Ketua DPD PBL Lampung, Ary Meizari Alfian, mengatakan, PBL saat ini sudah bertransformasi dari Tim Relawan Pemenangan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019 menjadi sebuah organisasi masyarakat (ormas), sehingga kedepan harus memiliki peran nyata ditengah-tengah masyarakat, termasuk mengawal seluruh program pembangunan Jokowi-Ma’ruf Amin.

    “Berkat kekompokan seluruh pengurus, alhamdulillah selama ini PBL Lampung sudah menggelar banyak kegiatan yang besentuhan langsung dengan masyarakat. Termasuk saat pandemi Covid 19 melanda, Bravo Lima Lampung hampir setiap hari mendistribusikan berbagai bantuan mulai dari makanan, sembako bahkan hingga alat rapid test. Dan kedepan peran PBL harus ditingkatkan,” ungkapnya.

    Untuk meningkatkan peran itu, lanjutnya, maka diperlukan pengurusan yang lebih solid dan lebih rapi. Karena itu diperlukan pengukuhan jajaran pengurus DPD PBL Lampung oleh DPP Bravo Lima,”Acara ini merupakan upayakan kita untuk memperkuat soliditas pengurus menjelang pelantikan. Sehingga setelah pelantikan seluruh pengurus bisa langsung menjalalan program masing-masing,” terangnya.

    Sementara, Ketua DPP Bravo Lima Bidang Ekonomi, DR. Andi Desfiandi, mengapresiasi PBL Lampung yang begitu aktif menggelar kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.”Kami di DPP sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan PBL Lampung. Kegiatan-kegiatan PBL Lampung menjadi pemecut semangat PBL di daerah lain. Semoga PBL Lampung kedepan bisa mempertahakan bahkan meningkatkan kegiatan-kegiatan yang menyentuh masyarakat,” tuturnya.

    PBL, lanjutnya, juga harus ambil peran dalam mengawal berbagai program pembangunan Presiden dan Wakil Presiden agar benar-benar telar laksanakan sesuai aturan dan sampai ke masyarakat.”Tanggungjawab moral Bravo Lima sebagai relawan Jokowi di Pilpres untuk mengawal program pembangunan, jangan sampai program-program Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin yang sangat prorakyat justru tidak dinikmati rakyat,” tandasnya.

    Dewan Penasehat PBL Lampung, Dendi Ramadhona Kaligis, menyampaikan akan mendukung segala kegiatan PBL Lampung sepanjang untuk kepentingan rakyat.”Saya salut dengan Bravo Lima, ormas yang baru terbentuk tapi perannya sudah sangat banyak dan nyata. Kedepan ini harus ditingkatkan, agar PBL bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak,” ujarnya.

    Hadir juga dalam acara ini Sekretaris dan Bendahara PBL Lampung Reza Berawi dan Miswan Rodi, para ketua bidang dan pengurus DPC Kabupaten/kota. (rls/*)

  • Wartawan Muda Sumbar Minta Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo

    Wartawan Muda Sumbar Minta Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo

    Padang (SL)-Wartawan Muda Yuliadi Chandra S.Pd, pihaknya meminta Polda Metro Jaya diminta mengusut tuntas pembunuhan editor video stasiun televisi Metro TV, Yodi Prabowo yang ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan Tol Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020 lalu.

    “Saya selaku wartawan Muda meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif pembunuhan terhadap Yodi Prabowo,” ujar Yuliadi Chandra di Padang, Minggu, 12 Juli 2020.

    Menurut Yuliadi Chandra, Ini sangat penting agar peristiwa ini menjadi terang benderang, sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan lain, terutama yang terkait dengan profesinya sebagai wartawan televisi.

    “Kita prihatin dengan peristiwa tragis yang dialami Yodi Prabowo sekaligus menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum, keluarga besar Metro TV yang kehilangan salah satu editor andalannya,” ujarnya.

    Dikatakan Chandra yang merupakan alumni UNP ini, semoga polisi bisa secepatnya mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan pers ini. “Kita mengutuk keras pembunuhan ini, apapun alasan dan latar belakangnya,” ujarnya. (rlis)

  • Tim Sosialisasi Rycko Menoza Kerap Mendapat Intimidasi dan Larang Oleh Aparatur Kelurahan?

    Tim Sosialisasi Rycko Menoza Kerap Mendapat Intimidasi dan Larang Oleh Aparatur Kelurahan?

    Bandar Lampung (SL)-Gencarnya gerakan sosialisasi Covid-19 yang dilakukan oleh Rycko Menoza SZP dan Partai Golkar Bandar Lampung sepertinya membuat sejumlah aparatur kelurahan gerah, sehingga acapkali tanpa alasan dan berupaya keras menghalang-halangi kegiatan tersebut.

    Tim sosialisasi, Rykco mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus memberikan bantuan sembako kepada masyarakat memasuki normal baru pandemi Covid-19 saat ini. Mashudi mengatakan, tindakan aparatur pemerintah terlalu berlebihan dengan melarang melakukan sosialisasi di beberapa wilayah di Bandar Lampung.

    Dia mengatakan, saat ini Rycko Menoza SZP belum ditetapkan sebagai kandidat calon walikota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jadi saat bersilaturahmi dengan warga masih sebagai warga Bandar Lampung yang perduli kepada masyarakat.

    Untuk dipahami bersama, lanjutnya, setelah mendaftar dan ditetapkan sebagai calon nanti, maka segala kegiatan kandidat akan diatur sesuai peraturan dari penyelengara pemilihan umum. “Dalam acara tersebut Panwascam dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) juga hadir, jadi aparatur tidak perlu khawatir dengan kegiatan sosialisasi tersebut, jika dirasa ada pelanggaran silahkan adukan ke bawaslu,” tegasnya.

    Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan lurah tidak berhak melarang aksi sosial semacam itu. “Tidak ada yang salah dengan orang yang memberikan bantuan dalam masa pandemi ini,” kata dia.

    Ia meminta jangan dikaitkan dengan pencalonan, baik mengajak memilih atau menghalangi orang untuk memilih ketika pilwakot (pemilihan walikota) ketika memberikan bantuan. “Secara etika berpolitik tidak boleh menghalangi orang memperkenalkan diri, apalagi yang niatnya membantu warga,” jelasnya.

    Tim advokasi di lapangan, Mahdalena, mengatakan, ini perlu dipertanyakan, kenapa aparatur pemerintah seperti lurah bersama RT menghalang-halangi sosialisasi ini. Pantauan di lapangan, lanjutnya, tidak hanya Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Lingkungan (KL), para lurah pun turun memantau setiap kegiatan sosialisasi itu.

    Para lurah turun memerintahkan Ketua RT dan Kepala Lingkungan mencoba menghentikan aktivitas tersebut dengan alasan harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu. “Alasannya, kegiatan tersebut harus mendapatkan izin secara tertulis dari Ketua RT atau Kepala Lingkungan setempat, saya minta seperti apa izinnya meraka tidak dapat menunjukan,” katanya.

    Kejadian beberapa hari lalu terjadi di Kelurahan Bumi Raya. Lurah, kepala lingkungan dan RT mendatangi lokasi sosialisasi tersebut. “Mereka ngotot dengan alasan harus ada izin secara tertulis dari RT,” kata Mahdalena.

    Hal serupa terjadi di Kelurahan Kangkung. Lurah dan Ketua RT datang dan meminta harus izin dulu kepada aparatur kelurahan. “Kami hanya menjalankan perintah dari atasan,” kata salah satu Ketua RT di Kelurahan Kangkung.

    Sebelumnya juga terjadi perseteruan antara Lurah dengan Ketua Golkar Kota Bandarlampung, Yuhadi, di RT 03, Lingkungan (LK) II, Kelurahan Tanjungagung, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, Rabu (8-7).

    Lurah merampas bingkisan yang berisi Masker, sembako, yang akan diberikan kepada warga, diminta kembali oleh Ketua Golkar Kota Bandar Lampung. Saat itu Golkar sedang mengadakan kegiatan edukasi Covid-19, membagikan bingkisan sembako untuk warga terdampak covid-19. Namun Lurah Marhedi menghalangi kegiatan sosial tersebut. (rls/*)

  • Komisi III DPRD Tanggamus Akan Sidak Empat Perusahaan Tambak di Cukuh Balak Tanggamus Yang Diduga Melanggar

    Komisi III DPRD Tanggamus Akan Sidak Empat Perusahaan Tambak di Cukuh Balak Tanggamus Yang Diduga Melanggar

    Cukuh Balak (SL)-Komisi III DPRD Tanggamus akan meninjau kondisi empat perusahaan Tambak Udang di tiga Pekon Desa, dk Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, yang diduga melanggar. Hal itu diketahui Komisi III, atas banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan Tambak, di Pekon Waykhilau, Tengor, dan Pekondoh itu.

    Masyarakat sekitar menanyakan aktifitas perusahaan tambak udang di Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, terkait izin, dan pengolahan limbah tambak yang diduga tidak memiliki instalasi limbah. “Ya mas ada empat perusahaan tambak udang yang terletak di Pekon Waykhilau, Tengor, dan Pekondoh,” kata warga tak jauh dari Lokasi tambak kepada wartawan Minggu 13 Juli 2020.

    Menurutnya, warga juga mempertanyakan izin usaha tambak udang tersebut, apakah sudah memenuhi sarat Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau tidak. Karena menurut hingga kini limbah tambak tersebut menimbulkan bau busuk yang sangat mengangu warga sekitar.

    Angota Komisi III DPRD Tanggamus, Johny Wahyudi mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi tambak, untuk memastikan kebenaran laporan warga. Yang menyebutkan ada dugaan bermasalah. Misalnya AMDAL. jarak bibir pantai ke lokasi tambak kurang dari 300 meter.

    “Ada laporan tambak udang yang ada di Pekon Waykhilau jarak dari bibir pantainya hanya 18 meter, tambak di Pekon Tengor sekitar 31 meter, Pekon Tengor atau Karang Bebai 9 meter, begitu juga tambak yang ada di Pekondoh atau Waybangik hanya berjarak sekitar 25 meter dari bibir pantai,” katanya.

    Jika itu benar, Kata Johny, itu tidak sesuai ketentuan Direktorat Jendral Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, batas dari bibir pantai mulai dari 300 sampai 1000 meter. “Jika itu benar maka melanggar, maka kita akan pastikan. Komisi III sebagai wakil rakyat, akan memastikan aspirasi masyarakat, dan melihat kondisi realnya,” kata Jhony.

    Menurutnya, Jhony, keberadaan perusahaan termasuk tambak tersebut harus juga mengutamakan lingkungan sesuai dengan amanah UU Budidaya dan Permen KKP No 28 tahun 2004. Yang salah satunya mengatur daerah penyanga kawasan vegetasi mangrove dengan rasio minimal 20%.

    “Sebagai anggota legislatif mereka akan melakukan fungsi pengawasan dan kontrol, dengan melakukan investigasi. Kalau nanti ditemukan perusahaan tambak itu benar tidak mematuhi UU Budidaya dan Permen KKP, maka kami akan meminta Dinas Perizinan dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan tindakan,” katanya. (Erwin/red)

  • Ketua PWI Lampung Ingatkan Wartawan Way Kanan Harus Bangkit Jelang New Normal

    Ketua PWI Lampung Ingatkan Wartawan Way Kanan Harus Bangkit Jelang New Normal

    Way Kanan (SL)- Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, mengajak wartawan PWI Way Kanan untuk kembali bangkit di era New Normal pasca Covid-19, dan tetap menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan liputan dan kerja ketja jurnalistik di daerah.

    “New normal tetap dengan menjaga protokol kesehatan. Karena dengan komimet itulah kita harus ikut bangkit. Hingga sekarang belum ada wartawan anggota PWI di Lampung yang terkena covid-19.” kata Supriyadi Alfian,  saat Safari Jurnalistik PWI Lampung, di Kantor PWI Way Kanan, Senin 13 Juli 2019.

    Supriyadi Alfian yang didampingi Wakil Ketua Bidang Perlindungan Wartawan Juniardi,  dam Wakil Ketua Bidang Pendidikan juga mengapresiasi kekompakan PWI Way Kanan, yang menjadi satu satunya Srikandi PWI di Indonesia. “Setelah DKI,  kini Lampung ada Ketua PWI Perwakilan yang wanita, yang didukung para senior PWI di Way Kanan,” katanya.

    Supriyadi berharap pasca Covid-19 anggota PWI Way Kanan harus bangkit, dan kembali berkarya, menuju new normal. “Tetap melakukan tugas wajib sebagai wakil masyarakat dalm penyampaian informasi, demo dan kontrol sosial,” katanya.

    Ketua PWI Way Kanan Novita Sari didampinvi pengurus dan 32 anggota PWI Way Kanan, mengatakan sebagai ketua PWI pergantian antar waktu saat ini, PWI Way Kanan melanjutkan program program PWI Way Kanan, yang sudah ada. “Benerapa kegiatan terus berjalan. Sebagian tertunda karena covid-19, dan aktivitas kegiatan selama covid PWI Way Kanan juga berpartisifasi dalam PWI peduli Covid-19,” katanya.

    PWI Way Kanan mengaku bangga dan berterimakasih telah dikunjungi Ketua PWI Provinsi Lampung, dan para pengurus. “Suatu yang istimewa bagi PWI Way Kanan, mendapat kehadiran ketua PWI Provinsi, demo dan rombongan. Saat ini ada 32 anggota PWI Way Kanan, demo dengan 18 anggota yang sudah UKW dan lulus predikat kompetensi, ” katanya. (Romy/dadang)

  • Pelatih Sepakbola Agus alias Gepeng Tewas Dibunuh Dua Sahabatnya, Pelaku di Tangkap di Hutan Siak Riau

    Pelatih Sepakbola Agus alias Gepeng Tewas Dibunuh Dua Sahabatnya, Pelaku di Tangkap di Hutan Siak Riau

    Lampung Timur (SL)-Pelatih sekolah sepak bola (SSB), Lampung Timur, Agus Sutrisno (35) alias Gepeng, warga Desa Cempaka Nuban, Dusun I RT 03, Kecamatan Batanghari Nuban, yang ditemukan tewas dalam sumur Perumahan PU, Waisata Dam Raman, Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, adalah korban pembunuhan dua temannya.

    Baca: Mayat Pria Anonim Pake Jins Tanpa Baju Ditemukan Membusuk Dalam Sumur Objek Wisata Damraman

    Dia dibunuh setelah sempat diajak mabuk-mabukan di Kota Metro. Motif para pelaku ingin menguasai harta benda milik korban, motor HP dan sejumlah uang milik korban. Kedua pelaku ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tim Resmob Polres Siak, Riau, Sabtu 11 Juli 2020 dinihari sekira Pukul 02.00 Wib di dalam hutan di daerah Siak.

    Kedua pelaku Sigro Sasmito (40) warga Sukaraja Nuban dan  Mukmin (45) warga Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, “Saat ditangkap, pelaku sedang tidur bersama tiga orang rekannya. Polisi harus menempuh sejauh 3 kilometer berjalan kaki ke tempat persembunyian pelaku,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan.

    Menurut Kapolres, Sigro Sasmito dan Mukmin menghabisi Agus alias Gepeng, pelatih sepakbola, yang mayatnya ditemukan dalam sumur tua Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, beberapa waktu lalu, “Keduanya ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur, di backup Resmob Polres Siak, Riau di dalam hutan di daerah Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu 11 Juli 2020 dinihari sekira Pukul 02.00 Wib,” kata Kapolres.

    Menurut pelaku, kata Kapolres, pada hari itu, Sabtu 04 Juli 2020, pelaku mengajak korban minum minuman keras di rumah kosan rekan pelaku di wilayah Metro, Lampung. Dalam kondisi mabuk dan korban beserta pelaku hendak pulang ke rumah masing-masing menggunakan motor korban dan berboncengan 3. Posisi korban berada di tengah-tengah para pelaku.

    Di jalan perbatasan jembatan antara Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan dengan Desa Gedungdalam Baru, Kecamatan Batanghari Nuban, pelaku Sigro memberhentikan kendaraannya yang dia kemudikan. Sektika itu juga pelaku Wahyu (DPO) mencekik leher korban dari belakang. “Pelaku tega menghabisi nyawa rekannya itu guna memiliki harta benda milik korban,” jelas Kapolres.

    Pelaku Sigro memukuli  korban hingga tewas dan mayat korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Gondangrejo. Setelah itu pelaku membawa kabur barang-barang milik korban tersebut. Mayat korban kmeudian ditemukan warga di dalam sumur sekitar Perumahan PU Dam Swadaya, Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

    Dari hasil olah TKP, mayat tersebut ternyata Agus Sutrisno (35) alias Gepeng, warga Desa Cempaka Nuban, Dusun I RT 03, Kecamatan Batanghari Nuban, yang dikenal aktif sebagai pelatih di Sekolah Sepak Bola (SSB). Salah seorang pelayat yang merupakan rekan korban, Nuh mengatakan sudah hampir empat hari terakhir, ia tak pernah bertemu dengan korban.

    “Sudah hampir empat hari kami tidak pernah melihat almarhum. Biasanya dia suka berkumpul dengan kawan-kawan,” kata Nuh, Minggu 5 Juki 2020, saat takjiah di kediaman korban dan menunggu kedatangan jenazah dari Rumah Sakit Bhayangkara.

    “Begitu kemarin kami melihat berita tentang penemuan mayat dan melihat dari ciri dan pakaiannya mirip Agus. Setelah kami pastikan memang benar kalau itu adalah Agus alias Gepeng teman kami,” lanjutnya.

    Rekan lainnya yang juga tetangga korban, Tedi mengatakan bahwa Agus alias Gepeng adalah seorang yang aktif di dunia olahraga sepak bola. Korban juga sebagai pelatih di salah satu Sekolah Sepak Bola (SSB). “Dia aktif di kegiatan sepak bola. Anaknya memang agak gaul,” kata Tedi. (red)

  • Penikam Kanit Reskrim Polsek Utan Tewas Ditembak Saat Penangkapan

    Penikam Kanit Reskrim Polsek Utan Tewas Ditembak Saat Penangkapan

    Sumbawa Timur (SL)-Syamsul Hidayat alias Bim, residivis penikam hingga tewas Kanit Reskrim Polsek Utan, Polres Sumbawa, Ipda Uji Siswanto, akhirnya roboh di tembak Tim Kepolisian Resort Sumbawa, Minggu 12 Juli 2020 pagi. Polisi menyebut tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap.

    Baca: Kanitreskrim Ipda Uji Siswanto Tewas Ditikam Residivis

    Syamsul  yang tinggal di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini diringkus polisi di daerah Alas saat akan menyeberang ke Pulau Lombok. Namun, saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam.

    “Tersangka saat itu dilengkapi senjata tajam, terpaksa tim melepas beberapa tembakan hingga Bim ambruk,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra saat jumpa pers di Sumbawa, Minggu pagi, dilangsir Antara.

    Widy mengatakan, selama ini tersangka selalu berpindah-pindah tempat ke beberapa lokasi persembunyian, hingga akhirnya dibekuk di daerah Alas.

    Adapun rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka antara lain pencurian toko emas di alas tahun 2015, perampokan gaji guru tahun 2007 dan penganiayaan Kades Utan pada 2016 lalu. Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Utan Polres Sumbawa Ipda Uji Siswanto tewas setelah dianaiya dengan senjata tajam oleh Syamsul Hidayat alias Bim. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sumbawa. Namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan meninggal saat mendapatkan perawatan. (ant/red)

  • Pasangan Toni Eka Chandra dan Raden Adipati Surya Dapat Restu Partai Golkar

    Pasangan Toni Eka Chandra dan Raden Adipati Surya Dapat Restu Partai Golkar

    Bandar Lampung (SL)-Dua Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah, Toni Eka Candra-Antoni Imam untuk Lampung Selatan dan Raden Adipati Surya-Edward Anthony untuk Kabupaten Way Kanan, resmi mendapatkan rekomendasi Partai Golkar. Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato,

    Penyerahan, Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ketua Umum dismapingi Ismet Roni. Kedua Bapaslon itu sehari sebelumnya dipanggil DPP Partai Golkar untuk menandatangani pakta integritas.

    Ismet belum mau memberikan keterangan secara gamblang terkait hal ini. Dia beralasan, pemberian rekomendasi baik kepada TEC-Antony dan Adipati-Edward bakal disampaikan terlebih dahulu ke Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi. “Ya, nanti saja keterangannya. Karena mau lapor ke Ketua DPD dulu. Nanti akan ada penyampaian keterangan resmi, ” ucapnya, Minggu 12 Juli 2020. (Red)