Lampung Selatan (SL)-Bus Permata Hati BE-2694-GG membawa 19 orang rombongan anak SMA asal Kota Metro terperosok ke jurang, di Jalan Desa Kelawi Turunan menuju Pantai Minang Rua, Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu 1 Juli 2020 sekitar pukul 17.00.
para korban luka luka
Satu pelajar atas nama Eldani Bintang Alisia (16), dikabarkan tewas, sementar 14 orang korban luka- luka dibawa ke puskesmas bakauheni, dua orang dibawa ke rumah warga didusun minang rua berobat urut, satu orang dibawa ke Balai Desa berikut semua barang yang ada dimobil.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, bus berisi pelajar SMAN 1 Metro 11 org, SMA Fransiskus Balam 1 org, SMAN 3 Metro 3 org, SMK Solo Jateng 1 org, SMAN 5 Metro 1 org, ditambah kernet dan sopir bernama Nurkholis.
Rombongan bus dari Kota Metro dengan tujuan Pantai Minang Rua, Bakauheni, di Desa Kelawi. Saat tiba dipertigaan Minang Rua, sopir sudah menyarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan mobil ke pantai. Namun sebagian rombongan memaksa untuk tetap melanjutkan perjalanan ke pantai sekitar berjarak 500 meter.
Namun, saat melaju dari pertigaan jalan turunan cor beton mobil oleng dan terbalik, terguling menabrak tiang listrik dan pohon sengon dan masuk jarang jarak 10 meter dari jalan, Bahakan mobil bus terguling berkali kali dijalan cor beton sepanjang turunan hingga terperosok masuk kedalam jurang.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan petugas melakukan olah TKP dan memeriksa sopir termasuk saksi. Para korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk pengobatan. “Petugas melakukan evakuasi para korban, dan melakukan olah TKP. Kita akan selidiki penyebab kecelakaan,” kata Edi Purnomo. (Red)
Mesuji (SL)-Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Suhaimi memaksa Ketua Kelompok Kube untuk berdamai terkait permasalahan dugaan pungutan liar yang di lakukan Misran Pendamping TKSK Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang. Jika tidak mau, Suhaimi mengancam Desa Mulya Agung terancam tidak dapat bantuan di tahun tahun berikutnya, Rabu 1 Juli 2020.
Selain memaksa Ketua kelompok penerima bantuan dana kube untuk melakukan perdamaian, Sekretaris Dinas sosial Kabupaten Mesuji Suhaimi seperti kebakaran jenggot untuk mencari upaya agar supaya permasalahan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pendamping TKSK KUBE di desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji cepat selesai.
Ketua Kelompok penerima bantuan Kube Mulyati mengatakan bahwa Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Suhaemi dan Misran mendatangi rumahnya untuk mengajak berdamai dan menhembalikan dana bantuan yang di pungut oleh pendamping TKSK Kecamatan Simpang Pematang sebesar Rp13 juta.
“Saya nggak mau karena kalau sudah ditangani oleh pihak kepolisian kalau mau di kembalikan dana tersebut harus di depan Kapolres kepala desa, lalu sekretaris sosial Kabupaten Mesuji mengatakan kalau memang tidak mau menerima dana Rp13 juta ini, kalian harus mengembalikan uang bantuan tersebut ke dinas sosial karena uang itu akan kami kembalikan ke pusat,” terang Mulyati.
“Ya nggak apa-apa kalau memang mau dikembalikan sudah ada kok dana yang 7 jutanya yang sudah diberikan oleh Misran,” ungkap Mulyati.
Sementara Kepala desa Mulya Agung Sony lmawan mengatakan dirinya juga sempat didatangi oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mesuji untuk meminta berdamai dan mengembalikan dana kepada Ketua Kelompok agar permasalahan ini selesai. “Tetapi saya belum bisa dikarenakan permasalahan ini sudah ditangani pihak yang berwajib,” katanya.
“Apalagi saya mendengar bahasa dari sekretaris dinas sosial Kabupaten Mesuji mengatakan bila sudah berdamai dan sudah dikembalikan dana bantuan kepada ketua kelompok penerima maka permasalahan ini selesai dan pendamping TKSK KUBE sdr Misran tidak akan dipenjara,” katanya.
Menurut Sony, yang dia tahu jika ada pungli berapapun, dimanapun yang ditangkap polisi. “Setahu saya bila ada pungutan liar yang di lakukan pihak manapun baik itu seratus ribu, satu juta, bahkan puluhan juta akan terkena penjara apalagi ini jelas dana bantuan dari pemerintah pusat dan dan uang negara.” kata Sony.
“Kalau ada permasalahan penyimpangan dana bantuan dari pemerintah atau ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum manapun yang telah dilaporkan ke pihak yang berwajib bisa memulangkan dan tidak diproses hukum maka kami juga mau melakukan itu,” ujar Sony.
Saat di kompirmasi melalui via telepon, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Suhaimi belum memberikan keterangan. Dia beralasan sedang berada di jaalan. “Saya lagi di jalan nanti saya telepon lagi,” katanya. (AAN.S)
Tanggamus (SL)-Enam mobil berbagai tipe termasuk satu mobil plat merah, dan satu motor terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kotadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu 1 Juli 2020 pukul 09.30 Wib. Kecelakaan diduga akibat rem blong truck fuso bermuatan karnel biji sawit diperkirakan 25 ton dari arah Kota Agung menuju Talang Padang, dengan posisi jalanan turunan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sembilan orang mengalami luka-luka, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun meliputi Dump Truck Fuso B-9555-UYX, Mitsubishi L300 BE-9806-VC, Daihatsu Xenia BE-2273-VB, Sepeda Motor Honda Scopy, Daihatsu Grandmax BE-1626-YA, Toyota Rush BE-1076-VZ dan Toyota Inova B-2687-RL.
Akibat kecelakaan itu juga arus lalulintas mengalami kemacetan panjang, Banyak warga berkrumun menyaksikan, dan pengguna jalan perlahan sambil melihat peristiwa ini. Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, TNI dibantu warga membantu mengevakusi para korban serta melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.
Sementara pantauan di lokasi, kerusakan terparah pada Toyota Avanza yang berwarna biru. Bagian depan dan belakang hancur dan ringsek serta bagian body mobil hampir seluruhnya terkelupas. Lalu Toyota Innova yang berwarna abu-abu yang bagian depannya hancur, termasuk roda-roda depan lepas. Dan Mitsubishi L300 yang bagian depan dan samping peyot.
Sedangkan kendaraan lainnya hampir mengalami kerusakan yang sama dari mulai kaca-kaca yang pecah, peyot pada body kendaraan dan roda-roda yang patah as. Di antara semua kendaraan ada satu kendaraan dinas Pemkab Tanggamus yakni Toyota Rush yang berwarna putih. Dari kerusakan memang tidak terlalu parah tapi nyaris tertimpa truk.
Menurut Marwan, saksi mata peristiwa tersebut, kecelakaan diduga dari truk yang datang dari arah Pasar Gisting blong rem. Sedangkan permukaan jalan menurun maka laju truk jadi tidak terkendali. Selanjutnya truk tersebut menyerempet mobil pikap Mitsubishi L300 dari lawan arah.
Selanjutnya truk tidak terkendali lalu menabrak beberapa kendaraan lainnya dari arah berlawanan. Dan terhenti setelah menghantam Toyota Innova. “Pertamanya truk itu kayak blong rem terus nyerempet mobil L300 dari arah lawan, terus ke arah kanan menabrak mobil-mobil lain yang dari arah kanan,” kata Marwan.
Akibat kecelakaan itu Toyota Innova dan Toyota Rush sampai naik di atas trotoar dan keluar dari jalan atau di halaman rumah warga. “Kalau orang-orang dalam mobil kayaknya tidak ada yang korban, hanya luka-luka ringan. Malah orang-orang di sini khususnya ibu-ibu yang pada pingsan karena ketakutan,” kata Marwan.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH mengatakan pihaknya telah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. “Kecelakaan terjadi di Jalinbar Gisting, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya mengalami luka ringan” ungkap Iptu Rudi di Mapolres Tanggamus.
Lanjutnya, sebelum kecelakaan kendaraan truck fuso berjalan dari arah Kota Agung menuju Talang Padang, diduga mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang berada didepannya. Berdasarkan keterangan saksi di TKP, bermula Dump Fuso B-9555-UYX berjalan dari arah Kota Agung menuju Talang Padang.
Saat melintasi TKP, kondisi jalan menurun diduga pengemudi Ran R10 Dump Fuso tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga berjalan di ruas jalan sebelah kanan. “Saat itu juga menabrak kendaraan yang berjalan dari arah berlawanan, yakni Suzuki Angkot tidak diketahui indetitasnya, L300 BE 9806 VC, Daihatsu Xenia BE 2273 VB, Sepeda Motor Honda Scopy, Daihatsu Grandmax BE 1626 YA, Toyota Inova B 2687 RL hingga berhenti menabrak pagar dan pembatas jalan,” jelasnya. (hardi/Nn)
Jakarta (SL)-Musyawarah Nasional I Jaringan Media Siber Indonesia (Munas JMSI) secara aklamasi memilih Teguh Santosa sebagai ketua JMSI periode 2020-2025, Senin 29 Juni 2020, pukul 17.00 WIB. Ketua JMSI Jakarta itu dipilih 21 JMSI Provinsi pada Munas I JMSI yang digelar secara virtual. Munas yang dipusatkan di Riau ini merupakan munas virtual pertama di Indonesia.
Plt Ketum JMSI Mahmud Marhaba yang memimpin pelaksanaan Munas sejak dideklarasikan 8 Februari lalu terpilih pula secara aklamasi sebagai sekretaris jenderal JMSI. JMSI Lampung yang diwakili Plt Ketua Herman Batin Mangku, Barusman dari DivaTv, dan Isbedi Stiawan dari Inilampung.com juga mendukung terpilihnya Teguh-Mahmud.
Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepercayaan yang diberikan para pengurus JMSI provinsi. CEO RMOLNetwork itu mengungkapkan sebetulnya malu menerima kepercayaan. “Amanah saya terima karena kita punya pandangan dan niat baik yang sama. Tapi, demi niat baik bersama, Inya-Alloh, saya terima dan jalankan amanah,” katanya.
“Aktor utama sebenarnya bang Mahmud Marhaba. Sementara saya hanya berkewajiban membantu niat baik dia dan rekan-rekan,” kata mantan Ketua Umum SMSI ini.
Dalam enam bulan ini, dikatakannya, akan berusaha mengejar pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Untuk program lainnya, Teguh dan kepengurusan yang akan disusunnya akan berusaha membantu perusahaan media daerah untuk maju bersama-sama demi Indonesia.
Sementara Sekjend JMSI terpilih, Mahmud Marhabah menjelaskan, ada 21 provinsi yang memberikan pandangan umumnya. Hasil inilah, kata dia, yang akan menentukan JMSI ke depan. “Kita semua berharap kepemimpinan ke depan jadi solid dan jadi harapan kita semua. Terima kasih atas dukungan,” ujar wartawan dari Gorontalo itu.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Teguh Santosa yang telah mensupport terlaksanannya Munas I JMSI. “Kita sepakat mendukung kepemimpinan Teguh Santosa,” tegasnya.
Keputusan ini sendiri langsung tercatat di SK No 07 JMSI yakni dengan menetapkan Teguh Santosa sebagai Ketua Umum JMSI sebagai calon tunggal. Untuk selanjutnya akan dibuat kepengurusan JMSI Pusat yang nantinya disusun tim formatur. Tim formatur sendiri terdiri dari Teguh Santosa sebagai ketua tim, Mahmud Marhabah, Rahiman Dani, Dhenie Kurnia serta Zacky Mubarok. (red)
Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang juga istri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Herman HN, tersangdung dugaan kasus pidana, dan sedang di tangani Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung. Eva diduga telah melakukan penghinaan dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ketua Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi.
Cuplikan vidio ujaran Eva di acara perkawinan warga
Kepolisian daerah (Polda) Lampung melalui penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda telah memanggil sejumlah saksi. “Kalau tidak salah, sudah empat saksi dipanggil dalam kasus Eva Dwiana yang dilaporkan Yuhadi,” kata seorang Perwira di lingkungan Polda Lampung.
Kuasa Hukum Yuhadi Gindha Ansori mengatakan laporan kliennya Yuhadi, itu tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B-221/II/2020/LPG/SPKT tertanggal 5 Februari 2020. “Laporan kliennya diterima oleh Kompol Ujang Saad, Kepala Siaga 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung waktu itu,” kata Gindha, Rabu 1 Juli 2020. Bahkan, menurut Gindha Ansori, Polda Lampung juga telah meminta pendapat hukum dari pakar hukum pidana, Eddy Rifai, dosen hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). “Sepengetahuan saya, sudah empat saksi dipanggil atas kasus yang kami laporkan ke Polda. Satu diantaranya Eddy Rifai, pakar hukum pidana dari Unila,” kata Gindha.
Ginda menjabarkan bahwa seluruh persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) dan Perkap Kapolri sudah dilaksanakan. Namun Ginda mengaku tidak mengetahui materi dan hasil pemeriksaan saksi, karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
“Saksi-saksi sudah dipanggil dan diperiksa, termasuk pelapor juga sudah. Materi pemeriksaannya apa saja dan bagaimana hasilnya, saya kurang tau. Silahkan tanya ke penyidik dan saksi ahli tersebut,” katanya.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin yang baru menjabat belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. “Saya cek dulu ya,” katanya.
Lapor Ke Polda
Laporan Ketua Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi dilakukan karena Yuhadi sebagai simbol partai telah dilecehkan. Sehingga sebagai kader, Ginda merasa terusik dengan perkataan yang diduga menyudutkan ketua partainya. Ginda berharap, polisi melakukan gelar perkara. “Kalaupun dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidananya, kami berharap dinaikkan statusnya ke penyidikan,” ungkap Ginda
Ginda mengatakan, peristiwa pelaporan terhadap Eva Dwiana bermula saat terlapor dan pelapor sama- sama menghadiri pesta pernikahan di Kelurahan Pinangjaya, Kecamatan Kemiling, pada 9 September 2018. Saat acara tersebut, Yuhadi memberikan sambutan sekaligus ceramah dan doa singkat di hadapan para undangan.
Kemudian, giliran Eva Dwiana yang berkesempatan memberi sambutan. Saat itu, Eva dinilai telah mengeluarkan ucapan yang dinilai sangat menghina dan mencemarkan nama baik Yuhadi. Eva menyebut Yuhadi cuma bisa bagi- bagi duit seperti saat pemilihan gubernur (Pilgub) 2018.
Bahkan dia juga meminta masyarakat tidak memilih Yuhadi saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Ucapan Eva terekam dalam vidio berdurasi sekitar 2 menit 45 detik yang sempat viral di media sosial. Dalam rekamanan itu, Eva mengaku kaget karena Yuhadi bisa tausiah dan berdoa. “Dan saya kaget disini pak Yuhadi tadi bisa ceramah dan bisa baca doa. Biasanya cuma bagi- bagi duit, waktu kampanye (Pilgub, Red) kemarin,” kata Eva dalam detik ke 12 hingga 19.
Eva juga menyebut Yuhadi kabur naik haji untuk menghindari tanggung jawabnya saat dicari DPRD Lampung, ketika kisruh hasil pilgub. “Terutama bapak yang baju kuning ini, nanti kalau pileg jangan dipilih. Pasti bagi- bagi duit. Kerjanya mah nggak ada. Nggak, bunda doain menang. Tenang,” kata Eva seperti bercanda.
Diketahui rekaman video Eva itu sempat viral di kalangan masyarakat Lampung pada Februari 2019 lalu. Eva Dwiana belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan terhadap dirinya. Meski nomornya aktif, sambungan telepon tidak dijawab. Begitupun pesan singkat yang dikirim wartawan belum dibalas.
Vidio Lontaran Eva Dwiana Viral
Sebuah video berdurasi 2,50 menit, dimana Anggota DPRD Provinsi Lampung Eva Dwiana Herman HN tengah melontarkan kritik keras pada Ketua DPD II Golkar Bandar Lampung Yuhadi. Dalam video yang mulai viral di media sosial Whats App itu, Eva Dwiana Herman HN melontarkan kata-kata yang kurang etis dan terkesan menyerang personal Yuhadi.
Bunda Eva sapaan akrabnya mengatakan bahwa dirinya terkejut jika Yuhadi bisa memimpin doa dan memberikan tausiah. “Saya kaget disini Pak Yuhadi bisa ceramah sama bisa baca doa, biasanya bisa bagi-bagi duit waktu kampanye kemarin. Saya cari di Mekah, kebetulan saya haji juga, saya cari di Mekah gak dapet, gak tau nyumput kemana takut kali ketemu saya. Karena Masjidil Haram kan, disitu tempat diijabah doa. Saya doakan di situ semoga dibukakan pintu hidayah pak Yuhadi,” urai Bunda Eva.
Pada bagian lain Isteri Walikota Bandar Lampung ini kembali melanjutkan ucapannya tentang Yuhadi. “Kalo bunda tidak bisa bertausiyah, karena bunda bukan yang terbaik, tapi saya berusaha yang terbaik. Insyaallah apa yang bunda lakukan, yang terbaik untuk bapa ibu semua. Apalagi pak Herman sudah melakukan yang terbaik. Terutama bapak yang baju kuning ini (Yuhadi), nanti kalo Pileg jangan dipilih. Karena pasti bagi-bagi duit, kerjanya mah gak ada. Gak, Bunda doain menang tenang,” ujarnya sambil tertawa.
Tak berhenti disitu saja, Bunda Eva kembali mengeluarkan pernyataan yang isinya “Maaf ini main-main supaya ceritanya gak beda, karena pak Yuhadi kemarin dicariin sama DPR, kebetulan bunda DPR, rupanya dia (Yuhadi) kabur naik haji,” uajar Eva.
“Supaya ilang tanggungjawabnya. Udah itu satu lagi saksi ilang, kalo saksi kemarin kita dapet Herman HN telak menang. Maaf bukan berarti bunda saat ini menceramahin pak Yuhadi, tapi saya dengarkan tausiahnya, tadi sampai tercengang saya,” ujar Eva Dwiana.
Sementara saat dikonfirmasi ihwal kebenaran video tersebut, Yuhadi membenarkan bila hal itu terjadi padanya saat memenuhi undangan pernikahan kerabatnya di Kemiling, Bandar Lampung. Menurut Yuhadi, penggalan kalimat kabur ke Mekah berangkat haji itu melukai hati dirinya dan keluarga besarnya.
“Haji itu panggilan Allah dan saya menabung dari gajih saya dan istri saya selama 6 tahun. Jadi kalau ada yang bilang berangkat haji karena kabur ini sangat melukai umat islam. Wajar kalau saya santri dan diminta sambutan. Kalau ada orang yang menyangsikan keislaman saya sah-sah saja. Kadar keimanan tidak diukur dengan prilaku, ittakullah hakkotukotih itu hablumminallah,” kata Yuhadi.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bandar Lampung itu menyesalkan pernyataan yang dilontarkan Bunda Eva sebagai isteri calon gubernur yang kalah pada Pilgub 2018 lalu. “Tidak etis seorang isteri pejabat negara bicara di depan umum sampai menghardik,” katanya.
Saat disinggung apakah dirinya akan mengambil langkah hukum dalam merespon pernyataan Eva Dwiana Herman HN, dia menegaskan tengah mengkaji bersama tim IT nya. “Apakah saya menuntut atau tidak, saya sedang kaji itu bersama tim IT. Jika memenuhi syarat materil dan formil akan kita laporkan ke Polda,” kata Yuhadi di DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa 29 Januari 2019 lalu. (red)
Bandar Lampung (SL)-PT Semen Batu Raja, di Jalan Yos Sudarso Km. 7, Way Lunik, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, dinilai cuek dengan persoalan lingkungan dan kehidupan warga sekitar pabrik. Padahal BUMN yang bergerak di bidang industri semen itu bersemboyan mengedepankan wawasan lingkungan, dengan visi Green Cement Based Building Material Company.
Namun hal itu bertolak belakang dengan kondisi yang sebenarnya. Warga sekitar menyatakan perusahaan plat merah tersebut, tidak pernah mau tau akan keluhan masyarakat, yang setiap hari kebagian debu dan bising. “Kami yang berada di ring 1 hanya kebagian debu dan suara bising,” kata Ketua RT 032 LK II, Agusman, Selasa 30 Juni 2020.
Menurut Agusman, sejak dua tahun ini, tidak pernah ada kepedulian pabrik terhadap keluhan warga. Selasa 30 Juni 2020, Agusman bersama warga mewakili warga lainnya mendatangi pabrik, dan ditemui Kepala Pabrik Kristan Teguh. “Siang tadi saya bersama empat warga mewakili ratusan warga Kampung Sawah menemui Kepala Pabrik, Kristan Teguh,” katanya.
Dalam pertemuan itu Agustan menyampaikan beberapa pesoalan yang dikeluhkan warga, diantaranya, kondisi drainase yang melewati lingkungan pabrik terjadi pendangkalan, sehingga jika hujan tiba terjadi banjir. Dan bila sedang ber-produksi, debu semen banyak masuk ke rumah warga.
Atas kondisi itu, kata Agusman, warga minta kepada pihak perusahaan untuk melakukan normalisasi drainase, dan berharap ada semacam kompensasi dari Perusahaan kepada warga yang ada di ring satu berupa aliran Corporate Social Responsibility (CSR), “Jujur selama ini, terlebih dua tahun terakhir ini, pihak perusahaan sedikitpun tidak menunjukan rasa peduli lingkungannya,” kata Agusman yang diamini rekan rekannya.
Menurut Agusman, dalam pertemuan tersebut kepala pabrik mengakui bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Pabrik, dua tahun berjalan memang tidak pernah mengeluarkan bantuan apa pun kepada warga yang ada dilingkungan pabrik. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari managemen PT. Semen Baturaja terkait keluhan warga itu. (Red)
Tulang Bawang (SL)-Hitungan hari, dua mayat tanpa identitas ditemukan tewas di wilayah Denteteladas, Kabupaten Tulang Bawang. Satu mayat tanpa kepala ditemukan mengapung di Perairan laut Kualateladas, Sabtu 27 Juni 2020, lalu mayat kedua pria tanpa busana ditemukan di Pantai Mangrove, Tanjungparit 4, Dusun Kali Baru, Kampung Mahabang, Kecamatan Denteteladas, Tulang Bawang, Selasa 30 Juni 2020.
Mayat tanpa kepala di Dente Teladas
Kedua jasad yang belum diketahui identitasnya itu kini di semayamkan di RSUD Menggala. Polres Tulang Bawang masih menyelidiki kasus penemuan dua mayat janggal, dan mengarah kepada korban pembunuhan itu. Kedua mayat itu diperkiran sudah lebih dari tiga hari, satu tanpa kepala dan satu tanpa busana.
Kapolsek Denteteladas AKP Rohmadi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, mayat pria anonim tanpa busana ditemukan sekira pukul 10.00 WIB oleh warga sekitar pantai mangrouve bernama Bisri Fatoni (25), “Saat ditemukan posisi mayat dalam keadaan tertelungkup tanpa busana. Saksi lalu memberitahukan peristiwa tersebut kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua RT menghubungi pihak kepolisian,” kata Rohmadi, Selasa 30 Juni 2020.
Petugas yang mendapatkan informasi tentang peristiwa ini, langsung menghubungi petugas Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polres Tulang Bawang dan berangkat menuju ke TKP. Sekira pukul 14.00 WIB, mayat anonim tersebut berhasil di evakuasi dan langsung dibawa menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala untuk dilakukan autopsi.
“Hasil identifikasi tinggi badan 160 cm, mayat dalam keadaan utuh dan tanpa busana, tangan kiri memakai gelang warna hitam dan terdapat tulisan KENT pada gelang tersebut. Tubuh mayat sudah dalam keadaan membusuk, kepala dan bagian muka dalam keadaan terkelupas, kulit mulai mengelupas, tulang jari-jari tangan kiri dalam keadaan membusuk,” terangnya.
Rohmadi berharap kepada masyarakat yang kehilangan keluarga dengan ciri ciri tersebut untuk menghubungi Polsek Dente Teladas. “Kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan tadi, mohon kiranya untuk dapat segera datang ke RSUD Menggala guna proses penyelidikan lebih lanjut.” katanya.
Mayat Tanpa Kepala
Dua hari sebelumnya, Sabtu 27 Juni 2020, warga Dente Teladas juga digegerkan dengan penemuan sosok mayat lelaki tanpa kepala, ditemukan nelayan mengapung di Perairan Kualateladas, Tulangbawang. Kondisi mayat anonim itu sudah mulai membengkak.
Kapolsek Denteteladas AKP Rohmadi mengatakan, mayat anonim laki laki tersebut ditemukan Agus seorang nelayan, pada Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar pukul 09.05 WIB, di perairan Kualateladas, Kabupaten Tulangbawang. “Mayat ini ditemukan pada koordinat S-4°18’58” E 105°56’18” dengan posisi mengapung di sebelah selatan bagan Kualateladas,” kata Rohmadi, Minggu, 28 Juni 2020.
Mendapatkan informasi adanya penemuan mayat, itu pihaknya bersama Personel Dit Polairud Polda Lampung, Basarnas Tulangbawang kemudian berangkat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. “Sekitar pukul 14.18 WIB, mayat anonim tersebut berhasil dievakuasi petugas dengan dibantu warga menuju ke Dermaga Kualateladas,” katanya.
Setibanya di dermaga, lanjut Rohmadi, langsung dilakukan visum et repertum (VER) oleh petugas medis dari puskesmas. Hasil identifikasi yang dilakukan petugas diperoleh data mayat anonim tersebut berjenis kelamin laki-laki, sudah dalam kondisi membengkak dan tidak ada kepalanya.
“Tinggi badan dari bahu 152 cm, memakai jaket merek Top One dengan mengenakan celana warna cokelat dan terdapat karet pinggang, memakai kaos kaki warna cokelat serta terdapat gelang sebanyak delapan buah,” katanya.
Mayat anonim tersebut, imbuhnya, kemudian dibawa petugas menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala. “Sudah dibawa ke RSUD Menggala sambil menunggu informasi lebih lanjut hasil koordinasi antara Basarnas Tulangbawang dengan Basarnas Bandung,” katanya. (Red)
Kota Agung (SL)-Para pedagang asongan makanan ringan dan jajanan, keluhkan penutupan portal Dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, setiap pukul 16.00-18.00. Para pedagang tidak bisa masuk untuk berjualan di area dermaga, padahal mainan odong 0dong Taman Wisata Muara Indah sudah beroperasi.
para pedagang tidak bisa masuk untuk berjualan
“Kami mohon dan minta tolong instansi terkait perhatikan nasib kami, para pedagang kecil yang mengais rejeki tiap sore di areal pelabuhan Dermaga 2 Kota Agung. Sampai sekarang setiap pukul 16 sampai pukul 18.00 tetap ditututup, Sedangkan odong odong taman wisata muara indah sudah beroprasi lagi,” kata seorang pedagang, melalui laman facebook, di group orang tanggamus.
Menurutnya, Dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung itu menjadi tempat mereka selalu ini mengais rejeki dengan berjualan. “Disitulah tempat kami mengais rejeki buat nafkahi anak istri belum setiap bulan harus ada yang kami bayar,” katanya.
Menurutnya, para pedagang kecil juga paham aturan yang saat ini musim covid-19. “Kan yang penting penjual dan pembeli masih memenuhi protokol kesehatan. Tolong bu pak kami sebagai pedagang cuma minta dibuka kembali Portal dermaga 2. Tolong nasib kami para pedagang kecil, kamipun dagang tidak sampai 24 Jam. Kami dagang cuma dari jam 16.00 sampai pukul 21.00 malam saja,” katanya. (Red)
Bandar Lampung (SL)-Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung melaporkan kasus dugaan penyimpangan anggaran Bantuan Sosial Covid-19 Rp9.8 miliar di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemda Provinsi Lampung. Laporan disampaikan ke Kejaksaan Tinggi, dan diterima petugas pelayanan Terpadu satu pintu (PTSP). Selasa 30 Juni 2020.
“Laporan tertulis sudah kami terima, dan prosedurnya Kejaksaan Tinggi Lampung akan menindak lanjuti perkara laporan tersebut selama 7 sampai 10 hari sejak surat laporan diterima,” kata petugas layanan satu pintu Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa 30 Juni 2020.
Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung Ashari Hermansyah, mendesak Kajati segera melakukan pemeriksaan kepada KPA, PPK, PPTK dan Penyedia Jasa (Rekanan) pendistribusian paket sembako Covid 19. “Ya kami laporkan dugaan korupsi alokasi pendistribusian paket sembako penanganan covid-19 Provinsi Lampung yang dikelola Biro Kesra Pemprov Lampung, yang bersumber dari anggaran tak terduga APBD 2020, dengan nilai 9,8 Milyar,” kata Ashari, kepada sinarlampung.co.
Menurut Ashari Hermansyah, dari anggaran tersebut baru terealisasi sebesar 50 % atau dengan anggaran sebesar Rp4,9 Milyar dan atau sejumlah paket sembako sebanyak 49.000 paket sembako. Terdapat Rincian sataun paket sembako sebesar 100.000 per paket sembako yang terdiri dari ; Beras bermerk kepala cap kembang Ramos Setra sebanyak 5 kg dengan kisaran harga Rp.9.775 / kg, total Rp.48.875.
Sementara harga beras tersebut dengan jenis yang sama kisaran 9.000 /kg terdapat selisih dana kisaran sebesar Rp.3.875. Minyak Goreng 1 liter merk fortune senilai Rp.11.000 , Gula Pasir 1 Kg merk PSMI senilai Rp.17.975, Teh kotak Merk sari wangi senilai Rp.5.800, Kecap botol senilai Rp.7.100 dan Packing plastik senilai Rp.9.250, sementara kisaran harga dipasaran nilainya bisa mencapai 6 ribu sampai 10 ribu.
Ashari mengatakan benar secara administratif Kepala Biro Kesra sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran telah menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memilih secara langsung Rekanan penyedia jasa yaitu CV BINTANG TEKNIK Dan CV PASKAL, sebagai pendistribusian Paket sembako. “Namun berdasarkan analisa kami, telah menemukan Dugaan Perbuatan manipulasi harga persatuan item-item sembako tersebut (Mark Up) harga,” katanya.
Selanjutnya Pihak PPK yang telah menunjuk pihak penyedia jasa atau rekanan, diduga mengatur permainan harga yang terindikasi di mark up harga, “Apakah kewajaran harga yang ditawarkan oleh penyedia jasa yang sudah terlaksana sesuai?,” katanya.
Pihaknya mensinyalir dan menduga bahwa penunjukan penyedia jasa pendistribusian paket sembako covid 19 yang telah mengajukan kewajaran harga tidak melalui mekanisme yang benar, seperti apakah referensi penunjukan penyedia Jasa tersebut. “Apakah pihak penyedia jasa (rekanan) memiliki pengalaman dan kemampuan pada penyediaan paket tersebut,” katanya.
Ashari menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran LKPP nomor 3 tahun 2020, tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid 19), huruf E , pasal 3 ayat (B) butir 1 PPK menerbitkan surat pesanan yang disetujui oleh penyedia, butir 2 meminta penyedia menyiapkan bukti kewajaran harga barang.
Lalu butir 3 melakukan pembayaran berdasarkan barang yang diterima, pembayaran dapat dilakukan dengan uang muka atau setelah barang diterima. “Dengan demikian antara Pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama-sama pihak penyedia jasa (Rekanan) telah mengikat rangkaian Hukum dalam bentuk Perjanjian,” Jelas Ashari.
Dia menambahkan sebelumnya MTM Lampung sempat dua kali menyampaikan surat melalui surat bernomor : DIR.040 /MTM-BDL/ VI /2020 tertanggal 20 Juni 2020 dan nomor surat DIR.042 /MTM-BDL/ VI /2020, tertanggal 26 Juni 2020, perihal permintaan klarifikasi dugaan mark-up pengadaan paket sembako. Namun Biro Kesra Provinsi Lampung mengabaikan.
“Karena itu, MTM Lampung mendesak kepada Kajati Lampung untuk melakukan Pemeriksaan kepada Kepala Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Provinsi lampung, PPK, PPTK dan Pihak Penyedia jasa terhadap Dugaan Manipulasi dan Mark Up harga yang merugikan Keuangan Negara dalam hal ini keuangan Daerah provinsi lampung,” katanya.
Jika akhirnya berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut terdapat dugaan kerugian Negara, maka pihaknya menekankan, supaya permasalahan ini dibawa ke pengadilan dan diberikan tuntutan serta hukuman yang setimpal, “Meskipun nantinya hasil audit BPKP dan APIP ditemukan unsur-unsur kerugian Negara yang notabenenya mengembalikan kelebihan harga. Namun pihaknya menginginkan persoalan tersebut tetap diproses secara hukum, demi kewibawaan supremasi Hukum di provinsi Lampung,” katanya. (red)
Jakarta (SL)-Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, spesialis pelapor banyak tokoh saat masa Pilpres dan Pileg dan seorang rekannya, Titi Sumawijaya Empel, ditetapakan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Penetapan tersebut didasarkan atas laporan polisi nomor LP/B/097/XI/2019/Bareskrim tertanggal 13 November 2019 dengan pelapor Andrew Darwis.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020, di Mabes Polri. “Dari hasil gelar perkara tersebut diputuskan bahwa saudara JBL dan saudari TSE statusnya dinaikan dari saksi menjadi tersangka,” kata Awi.
Awi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Dua saksi di antaranya adalah saksi ahli bahasa dan pidana. Dalam kasus ini, Jack Boyd Lapian dijerat Pasal 45 (3) juncto Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Sementara Titi dijerat Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. “Rencana para tersangka akan dilakukan pemeriksaan pada Kamis, 2 Juli 2020, dan surat panggilan sudah dikirimkan sejak tanggal 29 Juni 2020,” pungkas Awi.
Untuk diketahui, Jack Boyd Lapian dikenal sebagai Sekjen Cyber Indonesia. Namanya kerap kali muncul sebagai pelapor terhadap sederet nama tokoh dari barisan oposisi pada pilpres lalu. Di antaranya Rocky Gerung yang dipolisikan dalam kasus dugaan penodaan agama terkait pernyataan “kitab suci adalah fiksi”.
Selain Rocky, Jack juga tercatat pernah mempolisikan Fadli Zon, Ahmad Dhani, Ferdinand Hutahaean hingga Anies Baswedan. (Red)