Kategori: Headline

  • Pasien Terakhir di Nyatakan Sembuh, Way Kanan Bebas Covid-19?

    Pasien Terakhir di Nyatakan Sembuh, Way Kanan Bebas Covid-19?

    Way Kanan (SL)-Satu Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, Mz (20) warga Kecamatan Rebang Tangkas dinyatakan sembuh. Rabu 24 Juni 2020. Dengan demikian tidak ada lagi pasien terkomfirmasi Positif Covid-19 di Way Kanan.

    Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto mengatakan pasien sembuh tersebut yakni Mz (20) yang merupakan santri dari Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur. “Informasi dinyatakan sembuhnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah benar, yakni Mz (20) warga kecamatan Rebang Tangkas yang sebelumnya di rawat di RZUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA),” Ungkap Anang Risgiyanto.

    Anang Risgiyanto juga menjelaskan MZ merupakan santri dari Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur. Berdasarkan informasi bahwa di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur banyak santri yang terkonfirmasi Covid-19, maka sebagai bentuk kewaspadaan semua santri yang berasal dari Temboro dilakukan pemeriksaan dengan RDT sebanyak 2 kali pemeriksaan.

    Selanjutnya pada tanggal 28 April 2020, MZ dilakukan pemeriksaan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif. Tanggal 05 Mei 2020, MZ dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif.

    Tanggal 6 dan 7 Mei 2020, MZ diambil sampel swab/sputum yang pertama dan kedua, oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.

    Sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel kembali disampaikan dengan An. MZ untuk isolasi mandiri di rumahnya, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing. Pada tanggal 18 dan 19 Mei 2020, kembali dilakukan pengambilan sampel swab/sputum ke 3 dan 4 selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan Propinsi Lampung.

    Tanggal 21 Mei 2020, hari Rabu mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum An. MZ pertama dan kedua yang dikirim ke BBLK Palembang dengan hasil konfirmasi positif covid 19.

    “Berdasarkan SOP penanganan konfirmasi covid-19 tanpa gejala diisolasi di rumah, namun untuk mengurangi kontak dengan orang/warga dan supaya lebih terpantau kesehatannya, maka MZ diantar ke ruang isolasi RS ZAPA Way Kanan” kata Anang Risgiyanto

    Lanjut Anang selama menjalankan isolasi di RS ZAPA Way Kanan terpantau selalu dalam kondisi sehat tidak ada keluhan. Tatalaksana selanjutnya MZ akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan PCR swab dan sputum, di Laboratorium pemeriksa yang mampu melakukan pemeriksaan RT PCR.

    Hari ini Rabu 24 Juni 2020, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksanaan sampel swab/sputum MZ ke 13 dan ke 14 yang dikirim ke BLK Propinsi Lampung dengan hasil negatif covid-19, dan rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pasien dari Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam kondisi MZ terpantu sehat dan tidak ada keluhan dinyatakan sembuh dan bisa pulang.

    “Tatalaksana selanjutnya adalah tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan PHBS, memakai masker dan physical distancing,” Pungkas Anang Risgiyanto. (Dadang).

  • Thomas Ameriko Warning Pejabat Disdik dan Sekolah Yang Masih Melakukan Pungli

    Thomas Ameriko Warning Pejabat Disdik dan Sekolah Yang Masih Melakukan Pungli

    Lampung Selatan (SL)-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan Thomas Americo mengingatkan kepada para pejabat dilingungan Dinas Pendidikan, dan para kepala sekolah SD, SMP, yang ada di Lampung Selatan, untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli), termasuk jelang kelulusan dan penerimaan siswa baru (PSB).

    Jika masih terjadi, dan ada laporan soal pungli, maka pihaknya tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas dan sangsi bagi oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli). “Jangan lagi ada pungli termasuk dalam memproses kelulusan sekolah atau penerimaan siswa baru (PSB) dilingkungan sekolah diwilayah Kabupaten Lampung Selatan ini,” kata Thomas Ameriko, kepada sinarlampung.co, Rabu 24 Juni 2020.

    Menurut Thomas untuk mengantispasi hal itu, Disdik Lampung Selatan telah melayangkan surat imbauan ke semua Sekolah Dasar (SD) dan SMP yang ada di Lampung Selatan. Thomas mengakui bahwa hingga saat ini masih ada kabar-kabar tentang tindakan pungli baik kepada orang tua siswa ataupun siswa itu sendiri, saat akan memproses dokumen kelulusan dan juga saat penerimaan siswa baru (PSB).

    “Itulah yang menjadi dasar kami untuk melayangkan surat imbauan ke sekolah-sekolah, agar aksi yang melawan hukum tersebut tidak sampai terjadi disemua lingkungan sekolah diwilayah Lampung Selatan,” ujar Thomas.

    Thomas menegaskan, dinas pendidikan Lampung Selatan tidak akan tebang pilih dalam menindak tegas terhadap pihak-pihak ataupun oknum nakal yang diketahui melakukan pungli di dunia pendidikan dikabupaten ini. Sebab hal itu bisa mencoreng nama baik dunia pendidikan dikabupaten ini.

    “Sudah jelas itu akan mencoreng dunia pendidikan kita (Lamsel, red). Untuk itu, kami akan tindak tegas oknum-oknum yang berani bermain-main dengan melakukan pungli di sekolah, ini khususnya bagi pihak sekolah sendiri,” tegasnya.

    Thomas tidak pernah bosan menyampaikan dalam setiap pertemuan dengan para guru, agar selalu berhati-hati dalam setiap mengambil tindakan, dan jangan pernah untuk coba-coba berurusan dengan hukum, khususnya menyangkut soal pungli di sekolah atau lain sebagainya. “Kita semua tentunya menginginkan dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan ini bersih dari pungli, serta bisa lebih maju dan berkembang lagi dengan segudang prestasinya,” kata Thomas Americo.

    Dalam Hal itu, Dinas Pendidikan Lampung Selatan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan

    Kepada Yth:

    I. Sdr. Korwil

    2. Sdr. Kepala SD Negeri dan SWasta

    3. Sdr. Kepala SMP Negeri dan Swasta Se- Kabupaten Lampung Selatan

    SURAT EDARAN NOMOR: 421/ 693 IV.02/2020 TENTANG LARANGAN PUNGUTAN

    Sehubungan dengan berakhirnya Tahun Pelajaran 2019/2020 dan akan dimulainya Awal Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Satuan Pendidikan serta Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), agar Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

    1. Dilarang/tidak diperkenankan memungut dana/uang dalam dalih/bentuk apapun dalam kegiatan di sekolah yang Saudara pimpin antara lain

    a. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    b. Perpisahan siswa/siswi Kls 6 (Jenjang Sekolah Dasar).

    c. Perpisahan siswa/siswi Kelas IX (Jenjang Sekolah Menengah Pertama).

    d. Sumbangan.

    e. Kenang-kenangan.

    2. Dalam kepengurusan Administrasi bagi Tenaga Pendidik antara lain Sertifikasi, Kenaikan Gaji Berkala, NCR gaji, Insentif Guru Honor, Berkas Pajak maupun administrasi lainnya tidak dipungut biaya dalam dalih/bentuk apapun.

    3. Dalam kegiatan di sekolah agar Saudara mengacu kepada protocol kesehatan.

    Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.

    Pungli Sertifikasi

    Sebelumnya dugaan pungutan liar sertifikasi guru masih terjadi di Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Pejabat di lingkungan Dinas menarik upeti setiap pencairan dana sertifikasi guru dengan nilai variatif, rata rata Rp250 ribu pertermin, dengan total Rp1 juta pertahun. Uang itu diserahkan para kepala sekolah melalui Bagian Keuangan dan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Lampung Selatan.

    Adanya pemberian setoran kepada oknum pegawai di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan (Lamsel) itu diakui Kepala SDN 2 Krawang Sari, Kecamatan Natar, Mega Suriyanti, S.Pd, yang selalu memberi upeti kepada pegawai Disdik Lamsel. Uang yang diserahkan ke pegawai Disdik Lamsel berasal dari penarikan dana sertifikasi para dewan guru.

    Setiap guru ditarik dana sertifikasi sebesar Rp250 ribu per orang per termin. Dalam setahun, terdiri dari empat kali pencairan. Jadi, setiap tahun, guru ditarik Rp1 juta. “Uang tersebut untuk setor ke Disdik Lampung Selatan melalui dua pintu. Pintu pertama melalui bagian keuangan dan pintu kedua Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pak Arif,” kata Mega Suriyanti di kantornya, Sabtu 20 Juni 2020.

    Hal tersebut dilakukan semenjak dirinya menjadi guru kelas di SD Banjar Negeri, Natar. Ini dilakukan sejak saya masih menjadi guru kelas di SDN Banjar Negeri. Berdasarkan pengalaman di SDN Banjar Negeri, Natar saya terapkan di SDN 2 Krawang Sari,” ujarnya.

    Ketua LSM Aliansi Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan Mistorani meminta Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan menindak tegas oknum oknum yang masih melakukan pungutan liar itu, karena mencoreng nama pendidikan Lampung Selatan.

    “Ratus guru SD dan SMP di Lampung Selatan yang telah tersertifikasi. Apabila seluruh guru yang telah tersertifikasi dipungut Rp1 juta per guru per tahun. Berarti oknum pegawai Diknas Lamsel mampu meraup uang yang nilainya cukup fantastis tradisi upeti kepada oknum Disdik Lamsel harus ditindak,” katanya.

    Dugaan pemotongan dana sertifikasai sebesar Rp250 ribu per guru per termin dilakukan dengan alasan untuk setor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan. Dewan guru mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana sertifikasi sebesar Rp250 ribu per guru per termin itu.

    “Dalam satu tahun empat kali pencairan, berarti dana sertifikasi guru yang dipotong Rp1 juta. Itu juga tidak jelas peruntukannya. Sebenarnya kami merasa keberatan, tapi apa boleh buat,” kata salah seorang guru. (Red)

  • Aktivitas Desi Ekawati Saat Covid-19 Produk Roti Rumahan Bolensi Untuk Warga Bandar Lampung

    Aktivitas Desi Ekawati Saat Covid-19 Produk Roti Rumahan Bolensi Untuk Warga Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Covid-19 bukan halangan untuk meningkat ekonomi. Kreatifitas Desi Ekawati ibu rumah tangga yang memproduksi makanan rumahan menjadi alternatif atas kondisi ekonomi selama masa pandemi. Dia menyebut roti makannya dengan nama Bolensi.

    Pelaku produksi roti rumahan, Desi Ekawati mengatakan, dia memulai aktivitasnya membuka Bolensi dengan modal pengetahuan mengolah bahan dasar tepung yang ia pelajari secara otodidak. “Sementara ini, roti Bolen jadi produk utama Bolensi untuk dikenalkan kepada masyarakat Bandar Lampung,” jelasnya antusias, Rabu 23 Juni 2020.

    Selain Bolen, ragam jenis roti juga dia sediakan untuk dicicipi penikmat roti di kota tapis berseri: Pizza, Roti Pizza, Donat dan Pisang Nugget. Semua jenis roti yang ia jual dalam kondisi segar dan diproses sebelum pemesanan. “Tujuannya untuk menjamin rasa dan kualitas produk kami terjaga, sehingga pemesan merasa puas. Menang kami belum bisa produksi dalam jumlah banyak,” terangnya.

    Ia berharap, pembeli juga tak sungkan untuk memberikan masukan dan saran, agar roti yang ia produksi dapat berkembang mengikuti selera masyarakat. Meski baru dijual melalui daring di berbagai platform media sosial, dia optimis usaha barunya tersebut mampu dirasakan masyarakat luas. Untuk pemesanan bisa melalui akun Instagram Bolensi_lampung dan Whatsapp 0821-8107-2966.

    Soal harga, pembeli tak perlu khawatir karena produk Bolensi mematok harga cukup ekonomis, mulai dari Pisang Nugget Rp25 ribu per kotak isi enam potong, Bolen Rp30 ribu per kotak isi sepuluh potong dan Pizza Medium Rp40 Ribu. “Soal rasa, pembeli harus mencoba sendiri,” ujarnya. (Septi)

  • Tidak Ada Penambahan Positif Covid-19 Dua PDP Meninggal Negatif

    Tidak Ada Penambahan Positif Covid-19 Dua PDP Meninggal Negatif

    Bandar Lampung (SL)-Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung kembali merilis data terkini kasus Covid-19, periode 18 Maret – 22 Juni 2020, di Instagram resmi dinas tersebut, Senin 23 Juni 2020. Dari info grafis yang dipantau oleh sinarlampung, terjadi penambahan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 1 orang dan 2 meninggal.

    Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) bertambah sebanyak 19 orang yang berasal dari BandarLampung 18 orang, Lampung Timur 1 orang dan kasus positif Corona baru tidak berubah. Sama seperti satu hari sebelumnya.
    Dengan bertambah satu, jumlah total PDP menjadi 155 pasien, pulang/sembuh/negatif 118 orang, 8 masih dirawat/isolasi dan 28 meninggal.

    Untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung tetap 181 orang, 41 pasien masih dirawat/isolasi, semnuh 128 orang dan 12 pasien meninggal. Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.391 orang tertidur dari 84 orang yang sedang dipantau sedangkan selesai dipantau 3.299 orang dan meninggal 8 orang. (septi)

  • Terkait Berita Korupsi Bupati Lampung Timur di Serikatnews.com Kabag Umum Pemda Lamtim Tri Wahyu Handoyo Lapor ke Polda Lampung

    Terkait Berita Korupsi Bupati Lampung Timur di Serikatnews.com Kabag Umum Pemda Lamtim Tri Wahyu Handoyo Lapor ke Polda Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Tri Wahyu Handoyo telah melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tentang pemalsuan atasnama dirinya, Selasa 23 Juni 2020, seperti yang dilangsir berita serikatnews.com, soal dugaan Korupsi Bupati Lampung Timur, dengan narasumber dirinya.

    Baca: Berita Dugaan Skandal Korupsi Bupati Lampung Timur Hoax? Kabag Umum Lapor Polisi

    Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Selasa 23 Juni 2020 dengan nomor yakni STT/LP/B-933/VI/2020/LPG/SPKT yang ditandatangani oleh atasnama kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung Kepala Siaga Satu AKP Darsyadi MS,SH.

    Tri Wahyu Handoyo mengatakan, Bahwa dirinya pada pukul 14.51 WIB telah datang ke SPKT Polda Lampung telah melaporkan tentang peristiwa pidana Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 263.

    “Tadi yang ke cyber crime Polda lampung juga sudah saya laporkan dan tetap akan diproses, untuk STTLP kata mereka cukup dari Reskrim umum. Di bagian cyber crime laporan terkait email palsu, lalu saya sertakan Barang Bukti tandatangan Scan asli saya, KTP dan Karpeg,” katanya.

    “Untuk Reskrim umum, barang bukti 1 bendel surat yang dikirim ke BPK RI dan dikembalikan ke saya via pos, karena salah nulis yang dituju, seharusnya ketua BPK RI disitu ditulis kepala. Tanda tangan di berkas itu tandatangan saya yang dipalsukan,” ujar Tri.

    Sebelumnya Lampung digegerkan beredar link media serikatnews.com terkait adanya laporan atas nama Tri Wahyu Handoyo selaku Kabag umum dan rumah tangga pemkab Lamtim yang melaporkan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari telah melakukan tindak pidana korupsi dan kolusi terkait Dana Percepatan Penanganan COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020.

    “Saya tidak pernah melaporkan pak bupati Zaiful sebagaimana berita Fitnah yang beredar itu, dan saya tidak pernah dikonfirmasi media serikatnews.com. Saya sudah difitnah dan pemalsuan atasnama diri saya dalam hal ini sudah saya bawa keranah hukum,” papar Tri Wahyu Handoyo. (Red)

  • Demo Berujung Aksi Sweeping TKA di Kendari, 3 WNA China Disandera Massa

    Demo Berujung Aksi Sweeping TKA di Kendari, 3 WNA China Disandera Massa

    Kendari (SL)-Demo penolakan kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China berujung aksi sweeping yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa gabungan di persimpangan jalan menuju arah Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 22 Juni 2020.

    Dalam aksi sweeping itu, mahasiswa mencegat sebuah mobil double kabin yang berisi tiga orang Warga Negara Asing (WNA). Ketiganya langsung disandera oleh massa dan dilakukan interogasi. Ketiga WNA itu nyaris menjadi sasaran amukan massa yang tengah berkerumun di perempatan Bandara Haluolo. Aparat dari Polsek Ranomeeto langsung mengevakusi ketiganya untuk diamankan.

    Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Kota Kendari, Sulkarnain mengatakan, awalnya mereka unjuk rasa di gerbang perbatasan Ranomeeto kemudian lanjut melakukan sweeping TKA di persimpangan jalan menuju Bandara Haluoleo. ”Teman-teman menahan sebuah mobil hilux hitam dan terdapat WNA. Mahasiswa memblokir jalan masuknya TKA China di Kendari,” katanya. (Red)

  • Mancing Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Campang Raya

    Mancing Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Campang Raya

    Bandar Lampung (SL)-Tiga bocah laki-laki ditemukan tewas tenggelam waduk bekas galian Tambang Kardoyo di Jalan Pangeran Tirtayasa, Campangraya, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa 23 Juni 2020 sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka Iman (12), Putra (10) dan Nopan (10), warga Kampung Kecapi Tegah, Kelurahan Campangraya, Kecamatan Sukabumi.

    Saksi dilokasi kejadian, Slamet seorang sopir truk, mengatakan, saat peristiwa itu terjadi sedang mencuci mobil bersama rekannya Yanto di waduk bekas galian tersebut. Slamet sempat melihat ada tujuh orang anak bermain di sekitar bekas galian, ada yang memancing dan berenang.

    “Ada tujuh anak, yang empat itu kayaknya mancing, yang tiga berenang. Itu sudah sempat dimarahin juga sama teman saya Yanto, dimaki-maki juga karena bahaya,” ujar Slamet di lokasi kejadian.

    Benar saja, berselang kemudian kedua saksi mendengar suara tangisan dari rombongan anak-anak tersebut. Keduanya lantas berlari ke arah suara untuk mengecek. Setelah dilihat ternyata salah satu bocah menangis meminta tolong, karena rekannya yang berenang tenggelam. “Saya sama Yanto mau nolong gak berani, karena enggak bisa berenang, jadi saya panggil warga sekitar, sama kontak polsek juga,” katanya.

    Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan membenarkan kabar tersebut. Pihaknya mendapatkan informasi adanya korban tenggelam. Atas informasi tersebut kemudian dia dan anggota langsung menuju ke TKP dan melakukan pencarian sekitar 30 menit hingga akhirnya menemukan tiga orang anak sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    Adapun kronologi kejadian, menurut Lagan ketujuh anak tersebut sedang memancing ikan di waduk Kardoyo. Lantaran tidak dapat ikan, kemudian ketujuh anak itu pindah tempat ke lokasi lebih dalam dengan cara menyebrangi waduk sambil mandi. “Jadi karena ga bisa berenang, dari 7 orang anak anak sepermainan tersebut tiga orang tenggelam,” kata Lagan.

    Saat ditemukan, lanjutnya, petugas sempat memberikan pertolongan pertama. Namun kondisi mulut dan hidung sudah mengeluarkan darah dan tubuh sudah dingin. Selanjutnya korban langsung dievakuasi menuju Rumah sakit Immanuel dan puskesmas terdekat. Hasilnya, keterangan pihak rumah sakit menyatakan ketiga korban sudah meninggal dunia. (red)

  • Kejati Lampung Akan Proses Dugaan Korupsi Bansos Biro Kesra?

    Kejati Lampung Akan Proses Dugaan Korupsi Bansos Biro Kesra?

    Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai melirik dugaan Mark-up dan indikasi korupsi pengadaan bantuan bencana covid-19 tahun 2020 yang dianggarkan mencapai Rp9,8 miliar di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

    “Ya kita pelajari dulu, Tim akan melakukan Pulbuket. Kita juga pantau perkembangan kasus itu. Apalagi jika dibarengi dengan adanya laporan. Karena anggaran covid-19 menjadi atensi Kajagung, sesui intrukis presiden,” kata pejabat di Kejati Lampung, Selasa 23 Juni 2020.

    Menurutnya Kejaksaan melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengawasi penggunaan dana kemanusiaan negara yang dialokasikan untuk percepatan penanganan penyebaran virus Covid-19. Termasuk hasil hibah pemerintah pusat ke daerah, donasi dari pihak swasta ke pemerintah, hingga realokasi dana.

    “Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pemerintah pada dasarnya telah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan,” katanya.

    Dia menjelaskan dalam perkembangannya, dikenal mekanisme hibah, donasi, dan realokasi. Namun ketiga hal ini tidak sepenuhnya diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Selain mengandung niat baik pemerintah, celah dari Perppu tersebut mengundang pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan menggunakan kebijakan itu.

    “Oleh karenanya pelaksanaan Perppu ini harus dilakukan secara profesional dan hati-hati. Karena itu dipandang perlu menggandeng institusi penegak hukum, yang salah satunya Kejaksaan, dalam mengawasi, mendampingi, dan mengamankan kebijakan yang diambil,” jelas dia.

    Intruksi Kajagung jelas, katanya, Jaksa hingga daerah siap diawasi dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Masyarakat dapat melaporkan ke website proadhyaksa.kejaksaan.go.id jika menemukan dugaan tindak pidana dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jaksa dalam pelaksanaan tugasnya.

    Sebelumnya diberitakan pejabat di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung diduga melakukan mark-up harga pembelian barang sembako bantuan bencana covid-19 tahun 2020 yang dianggarkan mencapai Rp9,8 miliar. Modusnya menggelembungkan harga pembelian sembako mencapi Rp9.250 rupiah setiap satu platik kresek.

    Untuk diketahui Biro Kesra Pemrov Lampung mendapat dana proyek pengadaan bantuan sembako covid-19 tahun 2020 senilai Rp9.8 miliar, untuk bantuan sembako kepada sekitar 98 ribu warga yang tersebar di 14 kabupaten/kota se Lampung.

    Dari anggaran Rp 9,8 Miliar Biro Kesra sudah mencairkan dana sekitar Rp4,9 miliar, dengan peruntukan sembako kepada 49 ribu warga yang sudah disalurkan sejak Bulan Mei-Juni 2020. Anggaran bantuan sembako tahap kedua sampai saat ini masih proses.

    Hasil penyusuran wartawan, penyalahgunaan dana bansos yang patut diduga melibatkan kepala biro Kesra Drs. Ratna Dewi, MM, modusnya menggelembungkan harga atau mark-up harga barang-barang sembako dibeli. Barang-barang yang dibeli tersebut ada enam item yakni; beras, minyak goreng, gula, kecap, teh kotak, minyak goreng dan plasitk kemasaan untuk membungkus sembako. Dan patut diduga semua harga barang yang dibeli harganya diatas harga standar pasaran.

    Berdasarkan data daftar harga paket bantuan sembako Covid-19 Biro Kesra rinciannya, beras sebayak 5, kg dengan harga Rp9.775 per Kg, minyak goreng 1 liter seharga Rp11.000, Gula pasir 1 kg seharga Rp17.975, Teh 1 kotak Rp5.800, kecap 1 botol Rp7.100, dan plastik/packing 1 buah seharga Rp9.250.

    Kepala Bagian Syaril selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), enggan melakukan tanda tangan bantuan tersebut. Pasalnya, Syaril mengaku mengetahui harga dan barang yang diperuntungkan, tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

    “Harusnya kegiataan ini bidang pak Syaril, tetapi dialihkan ke Kabag Agama, pak Anhar Parinduri. Dulu sempat diperiksa dugaan kasus korupsi proyek TA 2013 senilai Rp 2 miliar di Dinaskertrans Lampung. Tapi karena tahu harganya tak masuk akal, maka dia mundur, dan digantikan pak Anhar,” Kata sumber ini. Selasa (16/7).

    Dari anggaran Rp 9,8 Miliar Biro Kesra sudah mencairkan dana sekitar Rp4,9 miliar, dengan peruntukan sembako kepada 49 ribu warga yang sudah disalurkan sejak Bulan Mei-Juni 2020. Anggaran bantuan sembako tahap kedua sampai saat ini masih proses.

    Dari anggaran tersebut ditemukan fakta, untuk Beras medium 5 kg dibelanjakan beras merk kepala cap Kembang Ramos Setra dengan harga Rp48.875 ribu untuk 5 kg, padahal harga beras medium dengan merek sejenis pasarannya hanya sekitar Rp9.000/kg. Dan jika membeli dalam partai besar masih ada potongan harga.

    Dari item barang beras saja Biro Kesra sudah ada selisih harga dan keuntungan dari diskon yang diperoleh. Lebih mengagetkan lagi mark-up pada pembelian packing plastik pembungkus paket sembako bantuan covid, yang ianggarkan Rp9.250 hanya untuk satu plastik. Sementara plastik yang dibeli kualitasnya buruk dan hargnya pun jauh dari harga di pasaran.

    Dari hasil temuan wartawan, plastik/packing yang dibeli tak ubahanya seperti plastik kresek, perbedanya hanya dilabeli tulisan paket bantuan sembako covid 19 ditambah logo Pemprov Lampung. Padahal hasil penelusuran wartawan dipasaran packing /plastik sejenis harganya berkisar Rp6.500-Rp10 ribu per /pack dengan isi 100 unit.

    Artinya ada selisih yang cukup mencolok dari item pembelian packing tersebut. Belum lagi markup pada pembelian gula dan minyak goreng, kesemuanya jauh dari harga di pasaran. “Kalau saya lihat harganya sih jauh di atas harga pasaran. Apalagi kalau beli banyak pasti dapat diskon. Kita sama-sama tahu ajalah,” ujar Indra pedagang sembako di daerah Pasir Gintung, Rabu 10 Juni 2020.

    Paket bantuan sembako covid 19 yang dibeli biro Kesra lainnya yakni Minyak Goreng 1 liter merek fortune, Gula pasir 1 kg merek PSMI, Teh 1 kotak Merek sari wangi, dan Kecap 1 botol.

    Informasi lain menyebutakn selain dikondisikan dan melibatkan orang penting di Pemprov Lampung, hingga dugaan menggunakan perusahaan fiktif beralamat di Kabupaten Tanggamus. Kepala Biro Kesra Dra. Ratna Dewi sempat mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah tanggung jawab dirinya sendiri, melainkan semua terlibat dan memiliki tupoksi masing-masing. (Red)

  • Wanita Tunawisma Disabilitas di Kota Agung Dua Kali Melahirkan Tanpa Jelas Lelakinya

    Wanita Tunawisma Disabilitas di Kota Agung Dua Kali Melahirkan Tanpa Jelas Lelakinya

    Tanggamus (SL)-Seorang wanita penyandang disabilitas dan tinggal sebatang kara di gubuk milik orang lain. Jumairah alias Suprihatin (29) warga Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat sudah dua kali melahirkan tanpa kejelasan siapa bapak dari anaknya itu. Jumairah tinggal bersama Sarkomah (42) kakak kandungnya yang seorang janda dan Yartinem alias Nenek Gambreng (70) bibiknya.

    Hal tersebut di benarkan oleh keluarganya, Suprihatin sudah dua kali melahirkan anak tanpa ada kejelasan siapa bapaknya. “12 tahun yang lalu Supri dateng kesini dari Gisting sudah dalam keadaan hamil dan melahirkan seorang anak perempuan dan diasuh oleh pamannya,” ujar Nenek Gambreng, kepada sinarlampung.co, Selasa 23 Juni 2020.

    Lalu, yang kedua, sekitar empat bulan yang lalu, Supri kembali pulang dan sudah dalam keadaan hamil lagi, dan melahirkan seorang anak perempuan lagi dan saat ini diasuh sama kerabat lain lagi. “Kemarin 4 bulan lalu melahirkan lagi, anaknya perempuan lagi, dan diasuh saudar yang lain,” katanya.

    Menurutnya, Suprihatin kerap pergi dari rumah, dan itu sudah sering terjadi dan bukan kali pertamanya. “Ya maklumlah pak si Supri orangnya mah kayak gitu kalau lagi ngambek pergi gitu aja orang nya susah di kasih tau tau pulang hamil aja,” Tambahnya

    Keluarga berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten Tanggamus. “Saya mah maunya Suprihatin dapat diurus sama pemerintah karena dari kecil dia ada kelainan secara fisik maupun mental dan supaya segera di tangkap pelaku pemerkosaannya,” kata Nenek Gambreng berharap.

    Sekdes Pekon Tanjung Agung Burgandi (50) membenarkan hal tersebut dan mempunyai harapan yang sama dengan keluarga. Dinas P3A ( Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) dan Dinas Sosial Tanggamus, mendatangi gubuk tempat tinggal Supri.

    Mereka akan segera menindak lanjuti peristiwa ini. “Kami dari P2TP2A Tanggamus berkoordinasi dengan dinas sosial sudah mempelajari peritiwa yang dialami Supri untuk pemulihan mental dan tepat tinggal Supri. Selanjutnya akan ditangani dinas sosial dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian supaya dapat menangkap pelaku pemerkosaannya,” kata Ratnawiyah, pelaksana harian P2TP2A Tanggamus.

    “Kasus ini juga akan laporkan kepada pimpinan dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemprov untuk menitipkan korban di panti karena yang punya kewenangan adalah provinsi,” kata Indra Mahyudin, Perwakilan dari Dinas Sosial. (Hardi/ Wisnu)

  • Anggaran Bansos Covid-19 Tahap kedua II Rp4,9 Miliar di Stop?

    Anggaran Bansos Covid-19 Tahap kedua II Rp4,9 Miliar di Stop?

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung menghentikan kelanjutan anggaran bantuan sosial (Bansos) di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung dengan nilai anggaran Covid-19 sebesar Rp 9,8 miliar untuk pengadaan sebanyak 98.000 paket sembako, bantuan untuk warga yang terdampak virus Corona itu tersia tahap kedua Rp4,9 milliar.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Minhairin membenarkan sisa dana bansos untuk Biro Kesra Lampung diberhentikan alias disetop. Sebelumnya anggaran tersebut baru dikucurkan setengahnya, dengan paket sembako yang sudah dibagikan pada Mei hingga Juni 2020 sebanyak 49 ribu paket. “Jadi hanya dana tahap pertama yang digunakan, ” kata Minhairin, Selasa 23 Juni 2020 kepada wartawan.

    Namun Minhairin membantah jika penyetopan dana tersebut terkait dugaan mark up bansos sembako. Menurutnya pemberhentian itu karena kondisi Provinsi Lampung saat ini sudah memasuki new normal. “Ya, virus Corona sudah mulai mereda, sedikit-sedikit pasien berkurang,” kilahnya. (red)