Kategori: Headline

  • Eva Dwiana Terancam Ditinggalkan Partai Politik?

    Eva Dwiana Terancam Ditinggalkan Partai Politik?

    Bandar Lampung (SL)-Pertemuan delapan tokoh partai Kota bandar Lampung mengarah kepada perubahan kuat konstelasi politik kota Bandar Lampung menjelang pilkada serentak Desember 2020. Sinyal sejumlah parpol yang dikabarkan akan mendukung Eva Dwiana, bisa jadi berpaling meninggalkan istri walikota Herman HN itu.

    Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya merebak kabar partai berlambang matahari terbit yang awalnya mendukung Eva Dwiana menggeser dukungannya ke Rycko Menoza. Menurut sumber di di DPP PAN, pergeseran dukungan itu bukan tanpa alasan. Dikatakannya, hal itu merupakan hasil komunikasi antar parpol yang ada di Kota Tapis Berseri untuk mendukung Rycko Menoza.

    Selain itu, Rycko juga telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan belum lama ini. Dari pertemuan itu, diketahui PAN memberi sinyal bakal mendukung Rycko Menoza. “Ini juga karena Ketum, Bang Zulhas (sapaan akrab Zulkifli Hasan) yang melihat pergerakan Rycko Menoza yang sering turun ke masyarakat. Ini yang membuat Ketum empati dan memutuskan untuk mendukung Rycko,” ujar sumber itu.

    Selain PAN, Partai Gerindra juga sepertinya bakal mengalihkan dukungannya Rycko Menoza. Setelah ssebelumnya beredar kabar partai besutan Prabowo Subianto ini mendukung Eva Dwiana yang juga Politisi PDI Perjuangan ini.

    Hal itu terlihat pertemuan delapan pimpinan parpol di Bandar Lampung yang dikabarkan bakal membentuk koalisi besar untuk mengusung Rycko Menoza, kemarin. Delapannya adalah Ketua PDIP Wiyadi, Ketua Golkar Yuhadi, Ketua PKS Aep Saripudin, Ketua PAN Wahyu Lesmono, Ketua Demokrat Budiman AS, Ketua Gerindra Andika Wibawa, Ketua PPP Busyairi, dan ketua PKB yang diwakili sekretarisnya.

    Hanya dua parpol yang tidak menghadiri pertemuan. Yakni Nasdem dan Perindo. Diketahui, Nasdem telah memberikan surat tugas kepada Eva Dwiana untuk maju sebagai calon wali kota dalam pilkada Desember mendatang.

    Ketua DPC Gerindra Bandarlampung, Andika Wibawa mengatakan Bandar Lampung membutuhkan sosok pemimpin yang mengayomi dan berkerjasama yang baik dengan partai politik. Dari Gerindra pun, kata dia, saat ini masih belum menerima surat tugas dari DPP untuk salah satu bakal calon di Bandarlampung.

    Dia menuturkan, bahwa bakal calon dipersilahkan melobi ke DPP, dan pihaknya akan menerima selama berkomunikasi dengan DPC Gerindra Bandarlampung dan merangkul elemen-elemen partai karena yang lebih tahu kondisi masyarakat. “Jangan hanya mau mendapat rekomendasi tetapi tidak ada komunikasi,” kata dia.

    Ketua DPD II Golkar Kota Bandarlampung,  Yuhadi, secara mengatakan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi yang masih dalam suasana Idul Fitri sekaligus menyamakan pandangan terkait pemimpin Kota Bandarlampung ke depan.

    Selain itu, untuk menyamakan persepsi bersama untuk menciptakan iklim politik yang sejuk dan menjalin komunikasi untuk mendapatkan pemimpin yang bisa membawa kemajuan Bandar Lampung. “Dengan ada atau tidak kita bersatu mudah-mudahan bisa bersama, tetapi harapannya dapat bersatu dan bersama,” ujar Yuhadi.

    Pertemuan ini, kata dia, diinisiasi oleh  Ketua DPD PDI Perjuangan, Wiyadi, menindaklanjuti pertemuan pertemuan sebelumnya lalu mengundang semua pimpinan partai politik di Bandar Lampung. “Jika ada partai politik yang tidak hadir mungkin lupa diundang,” kata Yuhadi.

    Ketua DPC PDI-Perjuangan Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan, pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dengan harapan dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai harapan masyarakat. “Intinya silaturahmi, jika ada partai politik yang tidak hadir karena sulit dihubungi,” kata Wiyadi.

    Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS, mengatakan pertemuan ini selain silaturahmi politik juga untuk menyamakan persepsi guna mencari pemimpin yang bisa membawa Bandarlampung lebih baik lagi. “Bandar Lampung butuh pemimpin yang kuat visi misinya untuk membawa Bandarlampung lebih baik,” tambahnya.

    Sementara itu,  pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 hingga 17.00 WIB itu para pimpinan partai politik sepakat bahwa bahwa pertemuan tersebut selain silaturahmi politik  untuk menyamakan persepsi terkait pemimpin Bandar Lampung ke depan.

    Sebelumnya, Bakal calon walikota Bandar Lampung Rycko Menoza SZP menyambangi untuk bersilaturahmi dengan mantan bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, di Lapas Kelas I Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (19/06).

    Rycko Menoza mengatakan, kunjungannya sekaligus halal-bihalal memanfaatkan momentum hari raya Idul Fitri, karena selama ini ada pembatasan aktifitas masyarakat dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda negeri. “Niatnya ibadah menjaga silaturahmi, kebetulan hari Jumat yang membawa keberkahan,” kata dia.

    Ia menjelaskan, meskipun pernah bersaing secara politik pada pilkada 2015 lalu, namun dirinya tetap ingin menjaga tali silaturahmi dengan semua pihak termasuk dengan Zainudin Hasan.

    Pada pilkada 2010, lanjut Rycko, dirinya juga bersaing secara politik dengan mantan Bupati Lamsel Wendy Melfa, namun hal tersebut juga tidak pernah menjadi pemutus tali silaturahmi, bahkan bersahabat baik sampai saat ini. “Selalu menjaga tali silaturahmi merupakan salah satu hal penting yang sudah ditanamkan oleh orang tua kami, karena silaturahmi memperpanjang usia dan menambah rezeki” ujar Rycko.

    Dalam pertemuan itu, sebagai orang yang lebih muda, Rycko juga meminta doa restu dan dukungannya untuk mewujudkan ‘Bandar Lampung Baru’ demi kesejahteraan masyarakat.

    Sementara itu, Zainudin Hasan menyambut baik kunjungan Rycko Menoza, dan ikut mendoakan dan mendukung terwujudnya ‘Bandar Lampung Baru’ serta akan menghubungi jaringan-jaringan yang ada selama ini. Selain mengunjungi Zainudin Hasan, pada, Senin (15/06/20) Rycko Menoza juga sudah silaturahmi juga dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kakak kandung Zainudin Hasan) di Jakarta. Zulkifli menyambut baik dirinya dan berbincang-bincang penuh kekeluargaan. (red)

  • Menko Perekonomian Dijadwalkan Orasi dan Membuka Munas I JMSI

    Menko Perekonomian Dijadwalkan Orasi dan Membuka Munas I JMSI

    Jakarta (SL)-Rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Selasa 23 Juni 2020. Menko Perekonomian Airlangga juga akan menyampaikan orasi di hadapan pengurus JMSI dari 27 provinsi dengan tema “Cetak Biru Ekonomi Nasional dalam Kerangka New Normal”.

    Plt. Ketua Umum JMSI Mahmud Marhaba mengatakan, tema orasi dipilih karena faktanya Indonesia seperti negara-negara lain di seluruh dunia sedang menghadapi situsi yang sangat menantang terkait penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

    “Dalam situasi sulit seperti ini, kami rasa sudah seharusnya kita memiliki pemahaman yang utuh mengenai tantangan yang ada di hadapan kita, juga strategi menghadapinya. Kita semua tentu berharap dapat melalui masa-masa sulit ini dengan baik,” ujarnya.

    Sebelum Munas I JMSI dibuka, sambung Mahmud Marhaba, pihaknya telah menggelar tiga diskusi dengan tema yang kurang lebih sama bersama tiga Dutabesar RI di tiga negara sahabat, yakni di Republik Rakyat China, Republik Korea atau Korea Selatan, dan Republik Vietnam. Dalam diskusi virtual itu telah menjelaskan kebijakan masing-masing negara dalam menghadapi pandemi Covid-19, juga strategi yang dipilih untuk memulihkan ekonomi di tengah ancaman virus Corona.

    “Ini adalah kesempatan yang sangat berharga. Kami berharap pengelola media massa siber di seluruh Indonesia yang bergabung dalam JMSI dapat memetik berbagai pelajaran penting dalam hal penangan Covid-19,” ujar Mahmud Marhaba lagi.

    JMSI adalah organisasi perusahaan media massa berbasis internet atau media siber (cyber media) yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada tanggal 8 Februari 2020. Sejauh ini JMSI sudah memiliki pengurus di 27 provinsi di Indonesia. Adapun pengurus di tujuh provinsi lain sedang dalam fase persiapan.

    JMSI bertujuan membantu perusahaan media siber yang tumbuh dan berkembang di daerah menjadi perusahaan yang sehat dan profesional sesuai amanat UU 40/1999 tentang Pers dan Dewan Pers. “Juga menjadi tanggung jawab kami untuk mengawal dan menjaga kualitas kemerdekaan pers kita,” ujar Mahmud Marhaba yang dalam kepengurusan JMSI didampingi Plt. Sekjen Rahiman Dani.

    Musyawarah Nasional (Munas) I sedianya akan diselenggarakan di Pakanbaru, Riau. Namun karena pandemi Covid-19 akhirnya disepakati untuk diselenggarakan secara virtual dengan tetap menjadikan Riau sebagai tuan rumah pada kegiatan puncak Munas I JMSI. Puncak Munas I sendiri akan diselenggarakan pada hari Senin, 29 Juni 2020 dengan agenda antara lain menetapkan Anggaran Dasar dan menggelar pemilihan Ketua Umum. (rls/red)

  • Walikota Bandar Lampung Segel 43 Lapo Tuak, Cafe Musik, dan Warung Remang-Remang Tak Berijizin dan Tanpa Protokol Kesehatan di Panjang

    Walikota Bandar Lampung Segel 43 Lapo Tuak, Cafe Musik, dan Warung Remang-Remang Tak Berijizin dan Tanpa Protokol Kesehatan di Panjang

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah kota Bandar Lampung melakukan penutupan sementara 43 tempat hiburan cafe remang remang, dan lapo tuak, di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung. Penutupan itu lantaran tak menerapkan protokol kesehatan dan sebagian tak berizin.

    Operasi penutupan itu dilakukan oleh tim gabungan Gugus Tugas Penanggulang Covid-19 Kota Bandar Lampung, setempat selama dua malam, Sabtu-Minggu 21-22 Juni 2020.

    Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan, penutupan ini dilakukan karena adanya warga yang terinfeksi covid-19 dari tempat hiburan malam seperti di lapo tuak, Kecamatan Panjang. “Lapo tuak ini kan banyak orang-orang kita yang terinfeksi covid-19, coba liat di Panjang. Makanya sementara kita tutup,” ujar Herman HN kepada wartawan Senin 22 Juni 2020.

    Selain tak menerapkan saol protokol kesehatan, tempat-tempat hiburan remang remang dan lapo tuak itu tidak menerapkan protokol kesehatan, dan dari 43 tempat itu juga tak satupun memiliki izin usaha. “Mereka semua itu tak satupun punya izin usaha dan juga tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Satpol-PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi.

    Maka lanjutnya, untuk sementara tempat hiburan seperti halnya kafe, lapo tuak dan warung musik yang tempat anak-anak muda berkumpul, pihaknya tutup sampai pemberitahuan berikutnya. “Karena ini sudah masuk new normal, artinya masyarakat tetap produktif tetapi tetap melakukan protokol kesehatan. Ya kalau mereka sudah menerapkan protokol kesehatan kita juga nggak punya alasan untuk menutupnya,” katanya. (Red)

  • Kesal Dengar Ledekan Dua Anak Tirinya Yang Tak Dibelikan Es Krim, Rahmad Bunuh Iksan dan Rafa dan Jasadnya Dibuang Keparit Dekat Sekolahan

    Kesal Dengar Ledekan Dua Anak Tirinya Yang Tak Dibelikan Es Krim, Rahmad Bunuh Iksan dan Rafa dan Jasadnya Dibuang Keparit Dekat Sekolahan

    Medan (SL)-Kesal diledeki dua anak tirinya karena tidak diberi es krim, Rahmadsyah (30) kalap dan menghabisi Iksan Fatilah (10) dan Rafa Anggara (5), dan jasadnya di buang di got Sekolah, Global Prima, Minggu 21 Juni 2020) pagi. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyian, Kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang saat hendak melarikan diri keluar kota, Senin 22 Juni 2020.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, Warga seputaran Jalan Brigjen katamso, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, mendadak geger setelah ditemukannya dua jasad bocah berumur 10 dan 5 tahun di dalam Parit, di areal sekolah. Kedua bocah tersebut bernama Iksan Fatilah dan Rafa Anggara, anak dari Fathulzanah, yang tidak pulang sejak Sabtu 20 Juni 2020,

    Penemuan kedua mayat tersebut berawal dari pesan WhatsApp yang diterima Fathulzanah dari suaminya Rahmadsyah.  Dalam isi pesan WhatsApp tersebut, sang suami mengaku telah membunuh kedua anak tirinya. Pelaku mengakui, membunuh Iksan dan Rafa dengan cara membenturkan kepala kedua anaknya ke dinding samping sekolah Global Prima.

    Fathulzanah kemudian mendatangi sekolah Global Prima, dan di sana dia menjumpai kedua buah hatinya telah meninggal dunia. Kedua bocah itu meninggal dunia akibat luka dibagian kepala yang diduga akibat benturan keras.

    Sontak membuat Fathulzanah menjerit histeris hingga membuat satpam sekolah Global Prima berhamburan ke arah suara teriakan Fathulzanah. Satpam sekolah langsung menghubungi Polsek Medan Kota. “Aku dengar ibu itu menjerit,” kata salah satu satpam sekolah Global Prima.

    Dia sempat melihat di parit ada dua sosok mayat anak-anak, dan menurut pengakuan dari Fathulzanah keduanya adalah anak kandungnya. ”Kemudian kami menelepon Polsek Medan Kota dan tidak berapa lama datang diloakasi bersama tim INAFIS Polrestabes Medan dan membawa kedua mayat bayi tersebut ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk di autopsi,” katanya.

    Polsek Medan Kota kemudian berhasil meringkus pelaku pembunuhan dua bocah di samping gedung sekolah Global Prima Indonesia, Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan itu. Pelaku yang bernama Rahmadsyah merupakan ayah tiri dari kedua bocah yang tewas itu. Mereka dibunuh ayah tiri karena kedua bocah sering minta es krim kepada pelaku.

    Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan melalui Kanit Resktim, Iptu Inul Yaqin mengatakan, pelaku pembunuhan bocah berhasil ditangkap oleh Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. “Benar sudah ditangkap semalam bersama tim gabungan,” ujar Iptu Inul Yaqin, Senin 22 Juni 2020.

    Keduanya merupakan korban pembunuhan dengan pelaku diduga kuat ayah tirinya yakni Rahmadsyah yang ditangkap di lokasi persembunyian, yakni kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang saat hendak melarikan diri keluar kota, Senin 22 Juni 2020.

    Sebelum penangkapan, ada fakta mengejutkan yang diungkap keluarga korban saat penemuan mayat kakak adik itu. Kedua korban diketahui tidak pulang sejak Sabtu 20 Juni 2020, hingga ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di areal sekolah, Minggu 21 Juni 2020.

    Mayat mereka ditemukan ibu kandungnya setelah memaksa suaminya untuk menunjukkan lokasi kedua anaknya dalam chat di media sosial. Rahmadsyah memberi petunjuk tempat dia menyembunyikan kedua anak tersebut. “Jadi dari pesan itu secara tak langsung sudah mengakui perbuatannya. Ini ada buktinya di chat Dia juga chat jika minta maaf karena merasa dihantui kedua anaknya,” kata Dian, bibi korban.

    Menurutnya, pengakuan pelaku, saat itu kedua korban mendatanginya. Mereka meminta uang untuk membeli es krim. Namun, Rahmadsyah menjawab dia tidak memiliki uang. Kedua korban terus meminta dan memaksa sehingga membuatnya kesal. Karena tak diberi uang, kedua korban pergi dan marah sambil mengatakan jika akan meminta ibunya untuk mencari ayah lain.

    Mendengar hal itu, diduga Rahmadsyah gelap mata. Dia kemudian membawa kedua korban ke samping gedung bangunan sekolah dan membenturkan kepala mereka. “Selanjutnya menyembunyikan tubuh kedua bocah di dalam parit. Salah satu korban ditutupi triplek dan seng. Terduga pelaku bahkan menyampaikan lokasi keberadaanya yang menginap di rumah kenalan,” katanya. (red)

  • BNN Tangkap Oknum Anggota Dewan Pesta Sabu dengan Wanita di Kamar Hotel

    BNN Tangkap Oknum Anggota Dewan Pesta Sabu dengan Wanita di Kamar Hotel

    Kupang (SL)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, berinisial IFT alias Dedi (40), Fraksi Hanura ditangkap diduga menggelar pesta narkoba bersama seorang wanita dan sopir dalam salah satu hotel ternama di Kota Kupang.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang Lino Do R Pereira membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kasusnya sedang dalam pengembangan. Mohon bersabar (Untuk kronologi kejadian penangkapan),” kata Lino Do R Pereira, Sabtu 20 Juni 2020.

    Informasi wartawan di Kupang, menyebutkan peristiwa Pembekukan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), terjadi pada, Selasa, 16 Juni 2020, di sebuah hotel ternama di Kota Kupang ketika anggota DPRD berinisial IFT (40) alias Deddy dari Fraksi Hanura, sedang asyik berpesta dengan seorang wanita.

    Penangkapan Deddy yang dirahasiakan ini ternyata baru di dengar ditelinga awak media, Jumat 19 Juni 2020 malam, meskipun demikian berita penangkapan tersebut sudah mulai heboh di media sosial. Sumber terpercaya membenarkan penangkapan tersebut. “Iya betul terjadinya penangkapan itu, tetapi ingat Bos jangan dulu di ramaikan,” ungkap salah seorang sumber terpercaya kepada wartawan.

    IFT alias Deddy adalah anggota DPRD periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil III), TTU, yang meliputi kecamatan Biboki Selatan, Biboki Utara, Biboki Moenleu, Biboki Feotleu, Biboki Tanpah dan Aenleu. Dari Dapil TTU III itu, Deddy meraih perolehan suara sebanyak 1.911 suara murni dan 4.437 suara partai Hanura.

    Dia pun menduduki peringkat pertama perolehan suara di dapil III, mengalahkan teman karibnya, Brando Sanbiko dari partai Nasdem, diperingkat kedua dengan perolehan sebanyak 1.020 suara murni dan 3.767 suara partai Nasdem. Sementara, Ketua DPD Hanura Provinsi NTT Refafi Gah mengaku belum menerima informasi secara resmi soal kasus tersebut. (Red)

  • Camat Karya Penggawa Diduga Minta Fee Dana Desa Rp4 Juta per Pekon?

    Camat Karya Penggawa Diduga Minta Fee Dana Desa Rp4 Juta per Pekon?

    Pesisir Barat (SL)-Camat Kecamatan Karya Punggawa, Pesisir Barat, Cahyadi Mueis, diduga memanfaatkan jabatanya, untuk mewajibkan kepada para Peratin (kepala Desa,red), untuk menyerahkan setoran uang kepadanya sebesar Rp4 juta per Pekon setiap tahapan pencariran. Uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadinya.

    Padahal, alokasi Dana Desa (ADD), merupakan salah satu program unggulan dari Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menurunkan angka pengangguran dan untuk mempersempit ketimpangan pambangunan masyarakat pedesaan.

    Informasi dari pengakuan beberapa Peratin (kepala desa), yang ada di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, mengatakan bahwa, dalam pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama pada bulan Mei 2020 lalu, Cahyadi Mueis, selaku camat, diduga meminta kepada para peratin untuk setor kepadanya sebesar Rp4 000.000/pekon, untuk kepentingan pribadi.

    “Diminta empat ribu per Pekon, dan dari 12 pekon yang ada di kecamatan Karya Penggawa ini, semuanya sudah diberikan kepada pak camat sebelum lebaran kemaren. Ya kalau perterminnya Rp4 juta, berarti dalam satu tahunnya bisa mencapai Rp10 juta, karena itu sifatnya pertermin,” ungkap salah satu peratin melalui sambungan telpon yang meminta agar namanya dirahasiakan.

    Oleh karenanya, pihaknya sangat berharap kepada Bupati Pesisir Barat, agar camat yang sedang menjabat saat ini bisa segera diganti oleh camat sebelumnya. Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu Peratin lainya, saat ditemui wartawan di kediamannya, pada minggu 21 Juni 2020.

    “Kalau masalah siapa yang menyerahkan kue (duit) nya ke pak camat, itu saya lupa siapa. tapi memang benar waktu itu ada dua pekon yang belum cair. Namun dananya kita talangin agar kue yang kita berikan dari dua belas pekon ini bisa diserahkan kepada pak camat dalam waktu yang sama,” ujarnya sambil mewanti wanti agar namanya benar-benar di rahasiakan.

    Dijelaskannya, dugaan setoran DD yang diberikan untuk camat tersebut, bukan hanya baru tahun 2020 ini saja, Namun sudah sejak tahun 2019 yang lalu. “Tahun 2019 dulu, nilainya ngak seperti sekarang, kalau saya ngak salah ingat, tahun 2019 itu nilainya dibawah Rp3 juta,” paparnya.

    Terpisah, Camat Karya Penggawa, Cahyadi Moeis, ketika dikonfirmasi wartawan membantah hal tersebut. “Peratin mana, makanya saya tidak mau nerima telpon-telpon kamu. ini kami lagi sakit di Penengahan. Bukan saya tidak mau, karena kamu kadang-kadang telpon lansung jadi berita,” katanya.

    “Kalau betul siapa, berita dari siapa, siapa Peratinnya, begitu. yang cara-cara tidak beretika ini saya tidak suka, begitukan. Ya tidak ada kata saya, silahkan siapa peratinnya, gitu aja kan,” ujarnya, menggunakan bahasa Lampung, bernada kurang bersahabat, saat dihubungi melalui sambungan telpon. (Andi)

  • Mentan Apresiasi Gubsu Jadikan Agraris Prioritas di Masa Pandemi Covid-19 Kabupaten Humbahas Jadi Sentra Bawang Putih dan Merah

    Mentan Apresiasi Gubsu Jadikan Agraris Prioritas di Masa Pandemi Covid-19 Kabupaten Humbahas Jadi Sentra Bawang Putih dan Merah

    Humbahas  (SL)-Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo mengapresiasi Gubsu H Edy Rahmayadi menjadikan agraris prioritas stimulus perekonomian di masa pandemi Covid-19. Hal itu diisyaratkan Mentan saat menghadiri panen bawang putih di Desa Parulohan Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbahas, Sabtu 20 Juni 2020.

    Mentan juga menyambut baik bahwa Kabupaten Humbahas menjadi sentra bawang putih dan bawang merah yang akan menjadi salah satu lumbung komoditas ini untuk kebutuhan Sumut bahkan nasional. Mentan menyatakan pihaknya terbuka dan siap memberikan dukungan yang diperlukan untuk hal itu. “Sumut punya potensi besar, termasuk Humbahas harus jadi lokomotif, harus jalan, tidak boleh ada lahan tersisa, semua harus ditanami,” kata Mentan.

    Sekdaprov Sumut R Sabrina mewakili Gubsu H Edy Rahmayadi, dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dan para pejabat terkait diantaranya Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut H Dahler Lubis. mengemukakan Gubsu berulang menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan sektor agraris sebagai salah satu prioritas utama pembangunan ke depan.

    “Ini perlu dukungan pemerintah pusat,” ujarnya seraya gembira atas penyataan Mentan setelah melihat kondisi lapangan optimis Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bisa menjadi salah satu sentra pertanian di Sumut, khususnya bawang putih dan bawang merah. Lahan pertanian tersedia dan kondisi alamnya sangat mendukung.

    Sementara itu Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut H Dahler Lubis kepada media menambahkan bawang putih dan bawang merah merupakan komoditas yang harus ditingkatkan produktivitasnya. “Bapak Gubsu juga tanggal 3 Juni lalu melakukan panen bawang putih di Desa Hutasoit 2,” jelasnya seraya merincikan produksi bawang putih di Sumut baru hanya mencukupi 3,7 persen dari kebutuhan 26.299,96 ton, sedangkan bawang merah baru mencukupi 41,3 persen dari kebutuhan 43.758 ton setiap tahunnya.

    Panen Bawang Putih dan Bawang Merah

    Lebih lanjut pada kesempatan ini Mentan menegaskan program Pemprov Sumut bahwa pertanian di masa pandemi Covid-19 adalah strategis karena pertanian adalah salah satu sektor yang tidak melemah. Hal tersebut disebabkan pangan adalah sektor yang tidak akan pudar. “Apalagi sekarang Covid-19 itu membuat ekonomi melemah. Yang tidak lemah itu pertanian. Kalau gitu perbaiki tanaman mu disini,” pesan Mentan kepada masyarakat yang hadir.

    Pada kesempatan itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo bersama Sekdaprov Sumut R Sabrina dan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor secara simbolis melakukan panen bawang putih di atas lahan panen satu hektar. Dari lahan panen tersebut dihasilkan bawang putih sekitar 14 ton (basah) dan 7 ton (kering).

    Pada kunjungan kerjanya ke Humbahas, Mentan dan rombongan juga menghadiri kegiatan tanam bawang merah dan jagung di areal 6 hektare, di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, serta mengunjungi lahan pembibitan kentang PT Indofood di Desa Paranginan, Humbahas.

    Gubernur Edy Rahmayadi melalui Sekdaprov R. Sabrina mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendukung dan mendorong Kabupaten Humbahas menjadi daerah sentra penghasil bawang merah dan putih di Sumut. “Kita berharap kalau ini bisa dijadikan sentra khusus bawang merah dan putih, maka komoditas yang kurang di Sumatera Utara yaitu bawang merah dan putih bisa kita penuhi secara swasembada,” kata Sabrina.

    Sabrina mengharapkan tidak hanya luas lahan pertanian yang bertambah, melainkan juga intensitas panen. “Kalau bisa beberapa kali dalam setahun. Setelah itu kita bisa menyuplai komoditas kita ke provinsi lain,” ujar Sabrina.

    Kata Sabrina, harapan tersebut bukan hanya angan semata. Harapan tersebut bisa diwujudkan di Humbahas lantaran kondisi alamnya yang cocok. “Bukan hanya angan-angan, tapi ini harapan yang bisa diwujudkan karena kondisi alam yang cocok, luas lahan yang mencukupi,” ujar Sabrina.

    Sementara itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan saat ini memang ada komoditas yang menyebabkan inflasi seperti bawang merah karena impor berhenti. Dosmar pun optimis Humbahas bisa menjadi sentra komoditas pertanian.

    “Bawang merah sangat mahal. Kebetulan impor terhenti, ini membawa inflasi yang begitu kuat, namun Humbahas didukung alamnya. Apalagi Pak Gubenur sangat mendukung menjadikan Humbahas sebagai sentra pertanian, juga kami mempunyai jiwa bertani yang serius,” kata Dosmar.

    Pada kesempatan itu, Mentan juga memberikan bantuan alsintan berupa traktor roda 4, cultivator, traktor roda 2, bantuan benih jagung dan padi, KUR dari Bank BNI, Mandiri dan BRI, 2 paket unit pengolahan hasil kopi serta Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi-Kerbau dari Jasindo. Secara simbolis bantuan diserahkan kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. (rls/red)

  • Dua Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Perbuatan Ibu Sri Bukan Pidana

    Dua Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Perbuatan Ibu Sri Bukan Pidana

    Bandar Lampung (SL)-Dua tahun perjuangan Ibu Sri Sukaisih mencari keadilan atas tuduhan dirinya melakukan perbuataan pidana, karena menyewakan ruko miliknya yang disengketakan berbuah hasil, Mahkamah Agung menyatakan dirinya tidak melakukan perbuatan pidana atas tuduhan kepada dirinya.

    Putusan itu tertuang dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung, yang diserahkan Tim pendampingnya, dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Dewan Pimpinan Cabang Peradi Bandar Lampung, di kediaman Ibu Sri Sukaisih di Jalan Endro Suratmin Way Dadi Bandar Lampung tanggal 20 Juni 2020.

    Ketua tim perkara Rustamaji, S.H.,M.H, didampingi Anggota Tim Perkara Nurddin, S.H., Muhammad Iqbal, S.H., dan Wahyu,S.H, mengatakan perkara ini berawal laporan Korban Edwar Horison atas tindakan ibu Sri Sukaisih yang menyewakan ruko kepada Ahmad Budiman pada tanggal 26 September 2017.

    Dalam pledoi, Tim Penasihat Hukum PBH DPC Peradi Bandar Lampung tanggal 26 September 2018 telah menyampaikan bukti Bahwa sebelumnya ada perkara sengketa kepemilikan antara Korban sebagai Penggugat dengan Sri Sukaisih sebagai Tergugat sebagaiamana dalam putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 167/PDT.G/20/2015/PN.Tjk tanggal 16 Maret 2016 yang menyatakan sah kwitansi jual beli antara ibu Sri Sukaisih dengan Hi. Sahrowardi bahwa gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.

    Namun, Pada tanggal 4 Oktober 2018 Pengadilan Negeri Tanjung Karang telah menjatuhkan putusan dengan nomor 728/Pid.B/2018/PN.Tjk yang amar lengkapnya menyatakan terdakwa Sri Sukaisih Binti Muhammad Shar terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana “Penyerobotan tanah”;

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    menyatakan berupa barang bukti berupa: 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi (leges) sebagai bukti sewa dari Sri Sukaisih ke Ahmad Budiman tanggal 25 September 2017 sampai dengan 25 September 2018 dengan sewa Rp.24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah);

    Termasuk satu exemplar fotocopy (leges) SHM Nomor 9025/Sukarame atas nama Edwar Harison yang dikeluarkan di Teluk Betung Bandar Lampung tanggal 8 Desember 1986 dengan nomor surat ukur nomor 3076/1986 dengan luas 1080 M²; dan satu bundel fotocopy surat yang diajukan Penasihat Hukum Terdakwa; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.7500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah);

    Atas putusaan itu, Timnya, Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Bandar Lampung tanggal 22 Oktober 2018 Mengajukan Banding atas putusan nomor 728/Pid.B/2018/PN.Tjk dan Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor 107/PID/2018/PT.TJK, tanggal 15 November 2018.

    “Kami banding dan memita MA menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa (Penasihat Hukum Terdakwa); Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung karang tanggal 4 Oktober 2018 nomor 728/Pid.B/2018/PN.Tjk yang dimintakan banding tersebut,” kata Rustam Aji, kepada sinarlampung.co, Minggu 21 Juni 2020, melalu keterangan tertulisnya.

    Pihaknya meminta MA menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana; dan minta MA melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (Onstlag Van Rechtvervolging); memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

    “Dan dalam putusan banding, ibu Sri Sukaisih dinyatakan bahwa perbuatan sewa ruko yang dilakukannya bukanlah perbuatan pidana sebagaimana yang didakwakan dan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum tanggal 19 September dengan Pasal 385 ke-4 KUHP,” katanya.

    Rustam menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan Permohonan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor 107/PID/2018/PT.TJK, tanggal 15 November 2018b dan Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 233 K/Pid/2019 : mengadili Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tersebut; dan membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradila dan pada tingkat kasasi dibebankan kepada negara,

    Mahkamah Agung berpendapat bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karena putusan Judex Facte yang menyatakan perbuatan Terdakwa pada dakwaan tungaal telah terbukti, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan oleh karena itu melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum, tidak salah dan telah menerapkan peraturan hukum sebagaimana mesrtinya serta mengadili telah dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang.

    Berdasarkan fakta hukum yang relevan yang terungkap dimuka sidang, terdakwa menyatakan bahwa tanah yang terletak di jala Endro Suratmin Kelurahan Way Dadi-Bandar Lampung dikuasai karena diperoleh dengan cara membeli dari saksi Syahrowardi seharga Rp123.000.000,00 (seratus dua puluh empat juta rupiah) pada tanggal 29 September 2000.

    Sedangkan saksi Syahrowardi menyatakan tidak pernah menjual tanahnya yang telah SHM nya tersebut kepada Terdakwa, saksi hanya menjual tanahnya tersebut kepada Saksi Hendra Muyawan yang kemudian SHMnya dibalik nama menjadi atas nama anaknya yaitu Edwar Horison.

    Pertimbangan dan fakta hukum yang diambil oleh Mahkamah Agung yang relevan bahwa telah terjadi sengketa kepemilikan atas sebidang tanah antara Terdakwa Ibu Sri Sukaisih dengan Saksi Korban Edwar Horison Permasalahan kepemilikan tanah sedemikian rupa itu adalah merupakan dan masuk ranah hukum perdata yang secara yuridis harus diselesaikan dihadapan hakim perdata.

    Berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung Putusan Banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dengan Nomor 107/PID/2018/PT.TJK tidak bertentangan dengan hukum dan atau/undang-undang, maka permohonan kasasi Penuntut Umum tersebut dinyatakan di tolak.

    “Dengan Demikian Putusan perkara tersebut telah inkrah, sehingga klien kami Ibu Sri Sukaisih telah sangat jelas dan nyata tidak melakukan tindakan pidana seperti yang didakwakan dan di tuntut Jaksa Penuntut Umum.” kata Rustamaji. (Red)

  • Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari di Pecat, Puluhan Pengurus Demokrat Lampung Timur Mengundurkan Diri

    Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari di Pecat, Puluhan Pengurus Demokrat Lampung Timur Mengundurkan Diri

    Lampung Timur (SL)-Puluhan pengurus DPC dan DPAC Partai Demokrat Lampung Timur menyatakan mengundurkan diri dari Partai Demokrat, pasca pencopotan Bupati Zaiful Bokhari sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur, Sabtu, 20 Juni 2020.

    Baca: AHY Pecat Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Dari Ketua DPC Demokrat

    Baca: Berita Dugaan Skandal Korupsi Bupati Lampung Timur Hoax? Kabag Umum Lapor Polisi

    Pernyataan pengunduran diri puluhan pengurus dan kader tersebut ditandai dengan pelepasan dan penyerahan atribut Partai Demokrat di eks Gedung Sekretariat DPC Partai Demokrat Lampung Timur di Sukadana. Selanjutnya surat pernyataan pengunduran diri akan diserahkan ke DPD Partai Demokrat Lampung.

    Sekretaris DPC Partai Demokrat Lampung Timur periode kepemimpinan Zaiful Bokhari, Edi Sudanto, mengatakan sekitar 30 pengurus DPC dan delapan pengurus  DPAC Partai Demokrat Lamtim menyatakan mengundurkan diri. Selain menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri, para pengurus dan kader tersebut juga menyerahkan KTA serta atribut partai.

    Menurutnya, jumlah pengurus dan kader partai yang akan mengundurkan diri dari Partai Demokrat Lamtim diperkirakan akan terus bertambah. “Pengurus dan kader partai yang akan mengundurkan diri kami perkirakan akan terus bertambah,” kata Edi Sudanto.

    Diakui Edi Sudanto, para pengurus dan kader banyak yang kecewa atas pencopotan Zaiful Bokhari dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Lamtim, padahal di masa kepemimpinan Zaiful Bokhari, Partai Demokrat Lamtim banyak mengalami peningkatan. “Pada pemilu 2014, hanya lima kader yang duduk di DPRD Lamtim, kemudian pada pemilu 2019 meningkat menjadi enam kader yang duduk di DPRD,” katanya.

    Sentot Budiyono, Ketua DPAC Sukadana dan Yoyok dari Kecamatan Batangahri Nuban, yang juga mundur dari pengurus dan kader, menyatakan mereka mundur murni karena keinginan mereka sendiri karena dilandasi rasa kecewa atas diberhentikannya Zaiful Bokhari. “Kami mundur ini murni dari diri kami sendiri karena kecewa dengan DPP Partai Demokrat,” kata Sentot Budiyono.

    Menyikapi pengunduran diri puluhan pengurus dan kader Partai Demokrat Lamtim tersebut, Zaiful Bokhari, saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan, tidak tahu menahu dengan pengunduran diri para pengurus dan kader tersebut. “Sebab hal itu atas kemauan mereka sendiri dan mereka juga memiki hak untuk menentukan pilihan,” ujarnya. (wahyudi/red)

  • Berangkat Mancing ke Pulau Aer, Perahu Nelayan Terbalik di Pulau Bidadari Satu Hilang Tak Kebagian Pegangan Boks Styrofoam

    Berangkat Mancing ke Pulau Aer, Perahu Nelayan Terbalik di Pulau Bidadari Satu Hilang Tak Kebagian Pegangan Boks Styrofoam

    Jakarta (SL)-Sebuah perahu sampan nelayan pancing muatan lima orang tenggelam di perairan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Sabtu 20 Juni 2020 malam. Perahu sampan bocor diterjang ombak, lalu tenggelam. Satu nelayan yang tidak kebagian boks styrofoam hilang dan masih dalam pencarian.

    Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Sjamsul Badhar mengatakan sampan berangkat dari Kali Cagak, Kapuk Muara sekira pukul 19.00 WIB. “Mereka hendak memancing dengan tujuan ke Pulau Aer, Kepulauan Seribu, Jakarta,” kata Badhar, Minggu 21 Juni 2020.

    Setibanya di perairan Pulau Bidadari, perahu sampan yang ditumpangi para nelayan mengalami kebocoran pada bagian bawah perahu akibat diterjang ombak besar hingga tenggelam. “Kebocoran di bagian bawah mesin yang disebabkan oleh ombak. Selanjutnya perahu tersebut tenggelam,” kata Badhar.

    Setelah kejadian tersebut, empat orang nelayan berhasil menyelamatkan diri dan mengapung di atas permukaan laut dengan berpegangan pada boks styrofoam. “Satu orang tenggelam karena tidak mendapat boks styrofoam untuk mengapung,” kata Badhar.

    Adapun satu orang nelayan, Riyanto (42) berhasil diselamatkan oleh kapal patroli KP VII-1019 pada Minggu 21 Juni 2020 sekira pukul 01.00 WIB. Sementara tiga nelayan lainnya, Alex (34), Hendra Saputra (33) dan Edom Simanjuntak (58) berhasil diselamatkan kapal pancing KM. Surya. Sementara Darsun hilang.

    “Korban yang selamat dibawa ke Ditpolairud Polda Metro Jaya. Satu orang atas nama Darsun belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian. Polisi juga terus berkoordinasi dengan nelayan, apabila menemukan korban agar segera melapor,” katanya. (Red)