Kategori: Headline

  • Data Anggota Polri Error Puluhan Tahun Proses Tak Kunjung Rampung?

    Data Anggota Polri Error Puluhan Tahun Proses Tak Kunjung Rampung?

    Bandar Lampung (SL)-Pekerjaan rumah (PR) Kapolri Jenderal Idham Azis, yang belum rampung oleh Kapolri sebelum-sebelumnya adalah memperbaiki sistem data anggota Polri di tanah air. Pasalnya hingga kini masih banyak terjadi kesalahan data anggota Polri. Kesalahan data itu terutama soal NRP yang berpengaruh terhadap masa tugas anggota Polri hingga soal pembayaran gaji, dan tunjangan lainnya.

    Hal itu bersadarkan temuan sinarlampung.co, tentang ada keslahan data Nomor Regiter Polri (NRP), hingga adanya double NRP, yang sudah mengurus di Biro SDM rata-rata puluhan tahun, hingga ada yang jelang pensiun belum juga rampung di Polda Lampung. Kesalahan data anggota Polisi bertumpuk hingga berpengaruh terhadap pendataan ulang Polri yang saat ini di lakukan, banyak data sulit di entri ke Sistim Informasi Personil Polri (SIPP).

    Anggota Polda Lampung yang bernama Aiptu Hi. Yose Rizal, dengan Akte Kelahiran, Ijazah SD. SMP. SMA. KTP dan KK lahir pada 17 Juni 1964 namun dalam NRP 62060249. Padahal data di Biro Personalia Polda Lampung Aiptu Yose Rizal cukup berprestasi dalam dinas dan banyak mendapatkan Piagam Penghargaan. Karena dalam dunia kepolisian nama Aiptu Yose Rizal, dikenal Polisi the legend, karena kiprahnya memberantas kejahatan. Termasuk disegani di kalangan penjahat hingga pejabat.

    Yose Rizal juga peraih pengharagaan dari Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Lampung Komjen (Pur) Drs. Sjahroedin ZP, Kapolda Lampung Brigjen Pol Sugiri, Kapolda Lampung Brigjen Rasyid Ridho, MD Primanto. Kapoltabes Bung Jono, Kapolresta Lekol Sjachroedin, Granat Lampung, KBPPP, Telkom, teranyar penghargaaan dari Walikota Bandar Lampung, dan BNM RI, dan lain lain.

    “Ini bisa menjadi kenang kenangan bagi Kapolri Jenderal Idham Azis, yang enam bulan lagi pensiun. Selama ini kasus kasus seperti itu berlarut larut dan tidak pernah rampung. Masih banyak terjadi erorr data, misalnya SK NRP berbeda tahunya aslinya. Ada temuan di Lampung tiga, jika se indonesia? banyak. Ini bisa jadi terobosan peninggalan Kapolri, ada entri data best anggota Polri yang baik,” kata Ketua BNM RI, Fauzi Malanda, kepada sinarlampung.co, Senin 22 Juni 2020.

    Temuan sinarlampung.co, ternyata tidak hanya Yose Rizal, yang kini bingung untuk menentukan sikap, terkait kesalahan NRP yang tidak sesuai antara data identitas. Tapi ada juga anggota lainnya Aipda Agoes, NRP 80080689, yang ternyata NRPnya juga di gunakan aleh anggota Polda lain, hingga berpengaruh terhadap gaji, tunjangan dan yang lain. Sudah sejak 18 Tahun lalu mengajukan perbaikan, belum juga ada kejelasan.

    “Akte, KTP hingga ijajah SD, SMP, SMA, dan termasuk KK terlahir pada 17 Juni 1964, tapi dalam NRP saya ditulis 62-06-02-49. Ya saya menyerahkan semua proses kepada pimpinan, mungkin saya bisa jadi sampel, banyak juga ternyata yang lain. Saya kira ini bukan aib, tapi untuk perbaikan,” kata Aiptu Hi. Yose Rizal, yang bulan ini bisa pensiun dini, padahal dia harusnya masih dua tahun lagi bertugas.

    Menurut Yoses Rizal, dengan Akte Kelahiran 1964, namun dalam NRP 62060249. NRP itu menjadi sandi dan ada maknanya. “Jika saya menggunakan sesuai NRP itu, maka saya pensiun, per Juli 2020. Aslinya adalah saya lahir 1964. Angka pertama bagian dari tahun lahir, dua monor kedua bulan lahir, empat angka selanjutnya itu nomor urut. Kalo 62 berarti, Juli 2020 saya pensiun dini, jika 64 sesuai akte ya masih dua tahun lagi dinas,” katanya.

    Menurut Yose Rizal, sejak pertama menerima SK Polisi, dia sudah melakukan proses agar segera di perbaiki. Hampir setiap tahun selalu melakukan entri data, kirim berkas berkas baru. Tapi belum juga selesai hingga saat ini. “Saya kira saya sendiri. Ternyata banyak yang seperti saya ini. Rata rata mereka hingga puluhan tahun baru beres, dan saya ini hingga jelang pensiun. Jika data ini tidak singkron, maka juga berpengaruh saat proses pengurusan pensiun di ASABRI,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan segala bentuk pendataan dan terkait data anggota Polri itu ada di Biro Sumber Daya Manusia (SDM), jika anggota Polda Lampung, yang di biro SDM Polda Lampung. “Karena disana ada SIPP, dan Informasi Personil Polri. Terkait adanya kesalahan data hingga dobel NRP itu kita akan kordinasikan dulu ke Biro SDM,” kata Pandra, sapaan akbrabnya, Senin 22 Juni 2020.

    Sementara Kabiro SDM Polda Lampung Kombes Pol Novian Pranata, saat dikonfirmasi hal yang sama menyarankan sinarlampung.co ke Kabag Binkar AKBP Budiman. Namun, terkait salah NRP atas nama Aiptu Yose Rizal, Novian menyatakan bahwa untuk itu sedang di tindak lanjuti di Mabes Polri. “Untuk kesalah NRP atas nama Pak Yose Rizal, itu sedang ditindak lanjuti ke Mabes Polri,” katanya singkat.

    Novian menyatakan Biro SDM terus melakukan koordinasi dan pendataan personil Polri agar menjadi lebih baik. “Setip saat akan dikoordinasikan dan diperbaikin, sehingga semakin berkurang kesalahan entri dan semakin baik,” katanya.

    Data Polri Diretas?

    Pembenahan pendataan anggota Polri, juga mencuat dengan munculnya kabar data anggota Polri di SIPP yang diretas, dan di perjual belikan untuk kepentingan lain. Namun, hal itu di bantah Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan bahwa tidak ada pembobolan data Sistem Informasi Personel Polri (SIPP).

    Pasalnya hasil tangkapan layar data yang beredar di media sosial dengan data SIPP yang digunakan oleh Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, tidak sama. “Terkait screenshoot database anggota Polri yang tersebar di media sosial merupakan hoaks yang tidak terbukti,” kata Brigjen Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pekan lalu Selasa 16 Juni 2020.

    Saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami dan menyelidiki pelaku penyebar hoaks database SIPP anggota Polri dan motifnya. “Siber Bareskrim masih menyelidiki,” kata Awi.

    Sebelumnya, pemilik akun Twitter @secgron mencuit meminta Polri untuk melakukan perbaikan dan pembenahan, karena ada seseorang yang mengklaim berhasil membobol data seluruh anggota Polri, bahkan mengganti data anggota Polri tersebut.

    @secgron juga mengatakan bahwa pembobolan data tersebut untuk dijual. Terkait kasus pembobolan data di Indonesia, jutaan pengguna situs marketplace Tokopedia pernah mengalaminya. Pencurian data yang dilakukan pihak ketiga itu diduga dijual di dark web. (Juniardi)

  • Satgas 411 Kostrad Membangun Mushola di Pandawa

    Satgas 411 Kostrad Membangun Mushola di Pandawa

    Merauke (SL)-Berakhirnya tugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Selatan Kabupeten Merauke. Membuat prajurit Yonif MR 411/PDW Kostrad harus berpisah dengan masyarakat binaan diperbatasan yang telah bersama-samanya ± 11 bulan.

    Dari perpisahan dan pamitan yang dilakukan oleh anggota Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad, tak sedikit banyak kisah haru masyarakat perbatasan yang merasa berat hati melepas pasukan untuk kembali ke markasnya di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

    Salah satunya adalah Natsir Lallo (42) warga Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai, yang menangis haru saat dipamiti oleh personel yang bertugas di Pos Kuler, dipimpin Danki D Satgas (Danpos Kuler) Lettu Inf Aprianto Trianggoro Putro, dan 21 anggotanya, Kamis(18/6/2020) siang.

    Hal tersebut dijelaskan oleh Lettu Inf Aprianto saat ditemui di Marseling Area (MA) Kolakops Korem 174/ATW, Jumat (19/6/2020), dia menyatakan, bahwa saat pamitan dengan masyarakat binaan, salah satunya yakni Bapak Lallo menangis haru ketika melepas anggota pulang ke Jawa. “Siang itu Pak Lallo dan keluarga yang rumahnya tepat didepan Pos Kuler, beliau menangis haru dan memeluk erat kami, lantaran semua personel sudah dianggapnya seperti keluarga sendiri,” tutur Danki.

    Lanjutnya, alasan yang membuat Pak Lallo berat hati, selain kedekatan dan ikatan tali silaturrahmi yang telah terjalin, adalah rasa bangga dan ucapan terimakasihnya atas dibangunnya tempat ibadah “Mushola Pandawa” serta pembuatan sumur bor yang dilaksanakan oleh personel Pos Kuler.

    “Bapak Lallo menyampaikan, bahwa dirinya sangat berkesan dengan apa yang telah dilakukan anggota Pos Kuler selama bertugas, membangun tempat ibadah secara swadaya dan membuat sumur bor agar tersedia air bersih,” pungkas.

    Menurutnya, selama dirinya bersama-sama dengan Satgas Pamtas yang bertugas di Pos Kuler, diakuinya bahwa Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad mampu membuat dirinya dan keluarga berkesan, dengan hal-hal positif yang dilakukan oleh Satgas kali ini.

    Salah satunya di bangunnya Mushola Pandawa didepan pos yang memudahkan dirinya dan warga sekitar untuk beribadah. Mushola Pandawa sendiri diresmikan oleh Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, pada saat melaksanakan Wasdalops Satgas Pamtas Yonif MR 411/PDW Kostrad di Kabupaten Merauke, 4 Desember 2019 lalu.

    Mudah-mudahan apa yang telah kami lakukan selama bertugas di Kampung Kuler akan bermanfaat bagi masyarakat, meningkatkan pengetahuan keagamaan dan sekaligus meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi personel Satgas di Pos Kuler dan warga sekitarnya.

    “Sebelum purna tugas, yakni Mei 2020 kami juga membuat sumur bor yang dibantu oleh Pemerintah Distrik Naukenjerai, agar nantinya tersedia air bersih di Pos Kuler untuk Satgas Yonif 125/Si’mbisa, karena selama ini air di pos berwarna kecoklatan,” ucap Alumni Akmil tahun 2013 itu.

    “Terimakasih banyak masyarakat Kuler. Sumbangkan ide, tenaga dan pikiran yang kami curahkan semata-mata demi kemajuan masyarakat perbatasan, sebagai wujud nyata kemanungggalan TNI-Rakyat,” katanya.

    Tangis haru dari Pak Lallo dan warga Kuler Ini menjadikan kebanggaan bagi kami semua dan akan terus memotivasi kami untuk terus memberikan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara. (red)

  • Terkait Kasus Dugaan Pemerasan di Pesawaran, YLHBR Meminta Aparat Hukum Proses Kedua Pihak

    Terkait Kasus Dugaan Pemerasan di Pesawaran, YLHBR Meminta Aparat Hukum Proses Kedua Pihak

    Pesawaran (SL)-Terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran terhadap tiga Oknum LSM dan Oknum yang mengaku Wartawan atas dugaan tindak pidana pemerasan kepada salah satu kepala desa di Kecamatan Way Khilau, kabupaten Pesawaran, pada Kamis (18/6/2020), mendapat sorotan dari beberapa elemen masyarakat atau lembaga.

    Baca: Naik Mobil Teranno Dua Oknum Ketua LSM dan Satu Wartawan Peras Kepala Desa Ditangkap Polisi BB Rp10 Juta

    Baca: Wartawan Mediasembilan Biro Pesawaran Terjaring OTT Sudah di Stop Press Sejak 2019

    Sorotan itu kali ini hadir dari Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR). Pasalnya, dugaan pemerasan terhadap kepala desa sangat marak terjadi beberapa waktu belakangan ini di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. Namun anehnya, dalam kasus tersebut, sangat jelas bermula atas dasar oknum kepala desa yang diduga mempunyai masalah dalam mengelola atau menggunakan anggaran dana desa yang dalam bahasa trennya saat ini adalah dugaan KORUPSI Dana Desa.

    Untuk itu, pihak kepolisian atau aparat penegak hukum harus dapat menyikapi dan melihat kasus tersebut secara luas dan objektif. Jangan sampai, dosa yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa tertutupi dengan adanya OTT yang di lakukan oleh Oknum-oknum LSM ataupun oknum yang mengaku wartawan.

    Menurut Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) atau yang dikenal sebagai Advokat Bela Rakyat (ABR), harusnya pihak aparat kepolisian setempat atau penegak hukum dapat lebih mudah membongkar kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan Oknum-oknum kepala desa tersebut, karena sudah sangat jelas dan terang benderang mendapatkan petunjuk dari adanya indikasi kasus pemerasan itu sendiri.

    “Tidak mungkin oknum LSM atau oknum yang mengaku wartawan sampai berani meminta uang terhadap oknum kepala desa kalau oknum kepala desa itu sendiri tidak memiliki dosa yang dalam hal ini adalah dosa tentang dugaan tindak pidana korupsi dana desa,” katanya, Ferdian Utama, koordinator tim advokasi Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakat (YLHBR) atau Advokat Bela Rakyat (ABR) kepada media, Jumat 19 Juni 2020.

    “Apalagi sudah sampai tahap negosiasi nominal yang akan diberikan oleh oknum kepala desa tersebut kepada para oknum LSM dan oknum yang mengaku wartawan itu, bahkan ada yang sudah sampai serah terima uang bedasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” terangnya,

    Sambung Ferdian, dalam kasus OTT si pemberi dan si penerima harusnya sama-sama di proses. Meskipun si pemberi telah lebih dahulu melaporkan prihal adanya pemerasan itu. “Intinyi kami YLHBR meminta Aparat penegak hukum harus melihat kasus ini dengan terang,” katanya.

    “Bahwa harus di selidiki pula oleh pihak kepolisian tentang dugaan kasus korupsi oknum kepala desa tersebut. Ada sebab dan akibat, tidak mungkin terjadi pemerasan jika tidak ada alasan yang jelas dan data akurat yang dimiliki oleh oknum LSM dan oknum yang mengaku wartawan itu.” Pungkas Ferdian. (rls/Red)

  • Yorrys Raweyai Salurkan Tali Asih untuk Mahasiswa Papua di Provinsi Aceh

    Yorrys Raweyai Salurkan Tali Asih untuk Mahasiswa Papua di Provinsi Aceh

    Lhokseumawe (SL)-Pimpinan Komite II DPD-RI, Yorrys Raweyai, salurkan bantuan sembako dan biaya Hidup untuk Mahasiswa Papua yang sedang melanjutkan studi perkuliahan di Provinsi Aceh, Sabtu kemarin, 20 Juni 2020. Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan biaya hidup kepada mahasiswa asal Papua yang tidak bisa mudik karena dampak dari pandemi Covid-19.

    Tercatat, ada sekitar 20 mahasiswa asal Papua yang tersebar di wilayah Desa Batuphat Barat dan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Sejak masa pandemi Covid-19 mereka memilih bertahan hidup di Aceh karena tidak dapat kembali ke kampung halamannya Papua.

    Ketua Himpunan Mahasiswa Papua Lhokseumawe, Ronald Orayauta, saat dimintai keterangan oleh media mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Yorrys Raweyai yang telah membantu mahasiswa asal Papua di Aceh berupa sembako dan biaya hidup.

    “Kami adik-adik mahasiswa Papua di Aceh sangat mengapresiasi bantuan dari Senator DPD-RI Asal Papua bapak Yorrys Raweyai, bantuan ini sangat berguna bagi kami untuk bertahan di Aceh selama masa pandemi Covid-19,” ujar Ronald.

    Selanjutnya, Ronald juga berterimakasih kepada Tim Senator DPD-RI asal Aceh H. Fachrul Razi MIP yang telah menjadi jembatan penghubung komunikasi antara Mahasiswa asal Papua dengan bapak Yorrys Raweyai sehingga bantuan tersebut dapat tersalurkan. (MI/ardi)

  • Dua Kali Kerampokan Pecah Kaca Nasabah Bank Minta Polisi Tangkap Pelakunya

    Dua Kali Kerampokan Pecah Kaca Nasabah Bank Minta Polisi Tangkap Pelakunya

    Banten (SL)-Maraknya perampokan dengan modus pecah kaca di Kabupaten Serang dan Citeras Kabupaten Lebak, sudah sangat meresahkan warga. Salah satunya salah seorang pengusaha di kawasan Cikande, Epa E. Epa, yang berharap, agar kepolisian dapat menangkap pelaku spesialis perampok nasabah bank yang kerap beraksi di kawasan Ciknade, Kabupaten Serang dan Citeras Kabupaten Lebak.

    Epa Dan Suaminya, Sobar mengalami dua kali di rampok dengan cara pecah kaca. Yang pertama,  kejadiannya saat mereka akan makan. Dijelaskan Sobar, saat itu belum lima menit dirinya dan istri parkir kemudian masuk ke rumah makan pak Endut di KP. Kukun Cikande Kabupten Serang pada tanggal 06 Maret 2020. Sedangkan kejadian yang kedua kalinya di toko toserba di Citeras, Kabupaten Lebak.

    Akibat aksi para perampok nasabah bank itu, Epa dan Sobar mengalami kerugian hingga ratusan juta. ”Saya kaget tiba-tiba ada suara teriakan, dan ketika liat ke arah mobil saya, kaca sebelah kiri sudah pecah, padahal di sana cukup ramai,” ujar Sobar.

    Sobar sangat berharap agar para kawanan perampok nasabah bank di kawasan tersebut, segera dapat ditangkap oleh aparat kepolisian. Sebab, aksi mereka sangat meresahkan dan dan merugikan. ”Saya liat di CCTV, mereka itu tidak sendiri. Waktu kejadian dengan kasus saya, mereka ada 5-6 orang dan menggunakan 3 motor. Ada yang pura-pura beli, sambil deketin mobil,”ujar Sobar.

    Berdasarkan data yang ada di Sinarlampung.co, aksi para kawanan perampokan nasabah bank telah terjadi di Kabupaten Serang pada tanggal 06 Maret 2020 di Kawasan Cikande. Kejadian kedua, pada tanggal 09 Juni 2020 di Kabupaten Lebak dan pada tanggal 14 Januari 2020 kejadian serupa di Kota Cilegon. (suryadi)

  • Kesal Tidak Diajak Bekerja Manen Singkong Jasri Tusuk Dada Temannya Hingga Tewas

    Kesal Tidak Diajak Bekerja Manen Singkong Jasri Tusuk Dada Temannya Hingga Tewas

    Lampung Utara (SL)-Seorang kuli cabut singkong, Jasri tega tusuk temanya Pemtoni, dengan senjata tajam jenis pisau garpu tepat di bagian dada kiri hingga meninggal dunia, Jumat malam 19 Juni 2020, di rumah korban  di Dusun Lewok, Desa Kotabumi Tengah Barat, Lampung Utara.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan peristiwa itu dipicu, Jasri kecewa karena korban tidak mengajak pelaku yang mendapat orderan memanen singkong dari warga. “Kabarnya gara gara ada warga yang hendak memanen singkong, kemudian korban tidak mengajak pelaku untuk ikut bekerja,” kara warga.

    Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat, Mirwan Aidi, mengatakan pelaku penusukan tersebut bernama Jasri dan korban nya bernama Pemtoni, keduanya diketahui berprofesi sebagai kuli cabut singkong. “Korban tidak mengajak pelaku untuk mencabut singkong, kemudian pelaku tersebut marah karena tidak diajak kerja, dan tiba-tiba pelaku mendatangi kediaman korban dan langsung menusuk korban pada bagian dada kiri,” ungkap Mirwan.

    Peristiw itu terjadi Jumat malam sekira pukul 19.00 WIB. tempat kejadian di rumah korban Pemtoni di Dusun Lewok, Desa Kotabumi Tengah Barat. “Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri. Selain itu, belum sempat dibawa berobat, korban sudah menghembuskan nafas terakhirnya,” jelasnya.

    Kasus itu kini ditangani Polres Lampung Utara, Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara. (edwardo)

  • Rycko Menoza SZP Besuk Mantan Rivalnya Zainudin Hasan di Lapas Kelas I Rajabasa

    Rycko Menoza SZP Besuk Mantan Rivalnya Zainudin Hasan di Lapas Kelas I Rajabasa

    Bandar Lampung (SL)-Bakal calon wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza SZP menyambangi mantan bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, di Lapas Kelas I Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat 19 Juni 2020. Kunjungan Rycko dalam rangka bersilaturahmi dan halal bihala.

    Rycko Menoza mengatakan, kunjungannya sekaligus halal-bihalal memanfaatkan momentum hari raya Idul Fitri, karena selama ini ada pembatasan aktivitas masyarakat dampak dari pandemi COVID-19 yang melanda negeri. “Niatnya ibadah menjaga silaturahmi, kebetulan hari Jumat yang membawa keberkahan,” kata Ryco.

    Menurut RyckoIa meskipun pernah bersaing secara politik pada pilkada 2015 lalu, namun dirinya tetap ingin menjaga tali silaturahmi dengan semua pihak termasuk dengan Zainudin Hasan. Pada pilkada 2010, lanjut Rycko, dirinya juga bersaing secara politik dengan mantan Bupati Lamsel Wendy Melfa.

    Namun hal tersebut juga tidak pernah menjadi pemutus tali silaturahmi, bahkan bersahabat baik sampai saat ini. “Selalu menjaga tali silaturahmi merupakan salah satu hal penting yang sudah ditanamkan oleh orang tua kami, karena silaturahmi memperpanjang usia dan menambah rezeki” ujar Rycko.

    Dalam pertemuan itu, sebagai orang yang lebih muda, Rycko juga meminta doa restu dan dukungannya untuk mewujudkan ‘Bandar Lampung Baru’ demi kesejahteraan masyarakat.

    Sementara itu, Zainudin Hasan menyambut baik kunjungan Rycko Menoza. Ia ikut mendoakan dan mendukung terwujudnya ‘Bandar Lampung Baru’ serta akan menghubungi jaringan-jaringan yang ada selama ini.

    Selain mengunjungi Zainudin Hasan, pada, Senin (15/6) Rycko Menoza juga bersilaturahmi juga dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kakak kandung Zainudin Hasan) di Jakarta. Zulkifli menyambut baik dirinya dan berbincang-bincang penuh kekeluargaan. (red)

  • Persatuan Jaksa Indonesia Doakan Anisa Jadi Jaksa

    Persatuan Jaksa Indonesia Doakan Anisa Jadi Jaksa

    Bandar Lampung (SL)-“Besarnya jadi jaksa ya nak,” bisik Bendahara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kota Bandar Lampung, Eka Umi, yang gemas melihat Anisa, saat berpamitan, dari kegiatan PJI berbagai, di Rumah Ramah Anak, Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, Jum’at 19 Juni 2020.

    Anisa, adalah bayi mungil cantik penghuni Rumah Ramah Anak (RRA). Dia sempat terlihat nyaman berada dalam gendongan Ketua PJI Kejari Bandar Lampung, Farid Al Fasha. Senyuman Anisa yang menggemaskan membuat Bendahara PJI Eka Uni langsung mencoba untuk menimang-nimang Anisa.

    “Anisa, adalah bayi mungil yang terlahir dengan sangat memprihatinkan. Karena kehadirannya seperti tidak di inginkan dari orang tuanya yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi,” cerita kata Budi Hidayat pengurus Rumah Ramah Anak kepada Tim Persatuan Jaksa Indonesia Bandar Lampung.

    “Dua hari setelah lahirkan Anisa di serahkan ke rumah ramah anak dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dengan tubuh yang membiru karena dilahirkan prematur. “Alhamdulillah dia kini tumbuh sehat,” katanya

    Ketua dan Bendahara PJI Kejari Bandar Lampung, yang sedang asik menimang nimang Anissa, berharap Anissa dapat tubuh tetap sehat seperti bocah bocah lainnya, sehingga bisa berprestasi seperti anak anak lainnya.  “Kita semua berharap Anisa dapat tumbuh dewasa dengan prestasi yang membanggakan bagi agama dan nusa bangsa,” kata Eka Umi. (Effi/Red)

  • Pencuri Gondol Rp376 Juta Dari ATM BCA Alfamart Jalan Ratu Dibalau

    Pencuri Gondol Rp376 Juta Dari ATM BCA Alfamart Jalan Ratu Dibalau

    Bandar Lampung (SL)-Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di toko Alfamart Jalan Ratudibalau, Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung dibobol pencuri. Sekitar Rp376 juta uang dalam mesin raib digondol maling. ATM Alfarmart Ratu di Balau, adalah ATM ke empat, yang di bobol sejak sebulan terakhir di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

    Baca: ATM BNI di Indomaret Jalan Darusalam Langkapura Digondol Maling

    Baca: Jebol Tralis Lantai II Komplotan Pencuri Nyaris Gondol Mesin ATM Indomaret Jalan Pulau Legundi

    Baca: H-1 Lebaran Indomaret Kedamaian di Bobol Maling

    Modus operasi para pelaku nyaris sama menggunakn alat las, dan masuk dengan membobol atap gedung. Kapolsek Kedaton Kompol M Daud mengatakan kejadian tersebut diketahui saat dua penjaga Alfamart sekira pukul 06.30 Wib, akan membuka toko. “Dua karyawan itu melihat kepulan asap di mesin ATM, mereka juga mencium bau gas dalam toko dan boxks ATM dalam keadaan rusak,” jelas Kapolsek.

    Setelah melihat ATM rusak, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Waykandis. Bhabinkamtibmas bersama Kapolsek beserta personel Polsek Kedaton dan anggota Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Hasil penyidikan sementara, pelaku ada dua orang melancarkan aksi pencurian dengan cara membuka kawat berduri dan melompat dari bagian belakang toko,” tambahnya.

    Menurut dia, pencuri merusak pintu belakang rumah toko Alfamart dengan cara menjebol menggunakan las oksigen kemudian merusak kotak ATM BCA dan mengambil isinya. Atas kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa: satu tabung gas ukuran tiga kilogram.

    “Kemudian empat buah boks ATM, dua tabung gas oksigen, satu unit selang las warna merah hijau serta satu buah plat pintu berbahan logam. Uang tunai ada sekitar Rp376 juta yang dibawa kabur pelaku,” katanya. (red)

  • Jual Solar Subsidi ke Tambak Rohaimi Disidang, Kuasa Hukum Persoalkan Asal Usul Solar Yang tak Diusut

    Jual Solar Subsidi ke Tambak Rohaimi Disidang, Kuasa Hukum Persoalkan Asal Usul Solar Yang tak Diusut

    Bandar Lampung (SL)-Angkut solar bersubsidi tanpa surat izin, Rohaimi (27) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur harus duduk di Kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang Dalam persidangan teleconference, pada Jumat 19 Juni 2020.

    Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilham Wahyu di mendakwa Rohaimi telah melakukan penyalagunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah. Adapun perbuatan terdakwa, bermula pada Selasa (25/2) lalu.

    “Saat  terdakwa dihubungi oleh saksi Supri yang meminta solar 30 dirigen atau 960 liter untuk digunakan di Tambak Udang. Terdakwa menyanggupinya dengan menyiapkan kendaraan mobil Toyota Kijang dengan Nomor Polisi A-1427-RL warna hijau dan dirigen sebanyak 30 buah,” kata jaksa.

    Terdakwa kemudian pergi kerumah Karsono (DPO) di Desa Sidodadi Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan untuk membeli solar. Untuk biaya pembelian solar setelah solar tersebut laku dijual oleh terdakwa, ”Setelah mengantarkan terdakwa serta 30 dirigen solar diamankan oleh polisi,” ujar JPU.

    Penasihat Hukum terdakwa, Nurul Hidayah mengatakan pihaknya menghadirkan saksi ahli Edu Rifai untuk menanggapi hukum acara pidana penyidikan. “Karena ketika dilakukan penyidikan oleh Polisi tidak didampingi Penasihat Hukum, sementara dalam pasal 56 KUHP ada kata kata harus didampingi ph, meskipun terdakwa membuat pernyataan menolak penyidik wajib mendatangkan PH untuk mendampingi, faktanya tidak ada,” jelasnya.

    Nurul pun mengatakan kliennya tak layak diajukan ke persidangan lantaran pemilik tempat penjualan solar yang dibeli terdakwa tidak dihadirkan. “Tapi ini tidak dihadirkan supaya jelas duduk perkaranya. Seharusnya dikupas solar ini dalam proses penyelidikan katanya milik bernama K harusnya K ini dari mana ini kan bbm bersubsidi harus jelas,” kata Nurul. (Red)