Kategori: Headline

  • Persatuan Jaksa Berbagi Datangi Rumah Ramah Anak Santuni Balita Kelainan Jantung

    Persatuan Jaksa Berbagi Datangi Rumah Ramah Anak Santuni Balita Kelainan Jantung

    Bandar Lampung (SL)-Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kejari Bandar Lampung kembali menggelar bakti sosial dengan mengunjungi Rumah Ramah Anak, di
    Jalan Untung Suropati No.86, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jumat 19 Juni 2020

    donasi untuk pengobatan adinda Azzahra Santia Fatira yang sedang menderita kelainan jantung yang akan dilakukan operasi pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020

    Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Yusna Adia SH MH, beserta ketua PJI Kejari Bandar Lampung Farid Al Fasha.

    “Penyerahan bantuan ini berupa donasi untuk pengobatan adinda Azzahra Santia Fatira yang sedang menderita kelainan jantung yang akan dilakukan operasi pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 di rumah sakit harapan Kita Jakarta,” kata Farid Al Fasha.

    Selain itu,  tali kasih PJI juga memberikan berupa bantuan sembako, peralatan mandi, susu formula beserta Pampers dan berbagai makanan lainnya kepada anak anak di rumah ramah anak tersebut.

    “PJI adalah wadah silahturahmi para jaksa, dan betktifitas pada kegiatan sosil.  Selain bantuan sembako juga kita memberikan master kepada anak-anak dan Keluarga besar Kejari Bandar Lampung bantuan tersebut dapat bermanfaat,” katanya (Effi/red)

  • KPK Buka Pendaftaran Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020

    KPK Buka Pendaftaran Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020

    Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi resmi membuka pendaftaran untuk program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020. Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi adalah program beasiswa pelatihan intensif selama lima hari yang akan diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi. Rabu 17 Juni 2020.

    KPK membuka pendaftaran Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 selama satu bulan, yakni sejak tanggal 15 Juni hingga 15 Juli 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas publik terkait dengan isu korupsi. Tujuan selanjutnya adalah agar publik bisa semakin berperan serta dalam pemberantasan korupsi bersama KPK dengan mempublikasikan isu-isu pemberantasan korupsi.

    Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi akan diikuti oleh 30 peserta terpilih dari berbagai latar belakang, yakni jurnalis, jurnalis warga, komunitas, dan akademisi, yang berasal dari seluruh Indonesia. Salah satu syarat untuk menjadi peserta adalah pernah mempublikasikan artikel/karya terkait dengan isu pemberantasan korupsi di media massa, media sosial, atau platform digital lainnya.

    KPK membuka program ini dengan menggelar Webinar bertajuk “Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan, Ekonomi dan Politik Pemberantasan Korupsi”.

    Diskusi yang digerar secara daring ini menghadirkan Pimpinan KPK Alexander Marwata, Former Chair of the Departement of Political Science North Western University Jeffrey Winters, Jurnalis dan Founder Narasi TV Najwa Shihab, Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar dan ekonom Faisal Basri. “Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi dan cara mengawasinya bersama-sama,” kata Alexander Marwata dalam pembukaan AJLK 2020.

    Ia mengatakan masyarakat harus diajak untuk memahami sebab serta dampak dari korupsi dilihat dari berbagai sisi seperti politik, hukum dan ekonomi. Masyarakat juga perlu tahu pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.

    Dalam program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi, KPK akan memberikan beasiswa pelatihan berupa uang tunai senilai Rp3.500.000 untuk 30 peserta terpilih. Selain itu KPK juga akan menanggung seluruh biaya akomodasi peserta selama pelatihan berlangsung, termasuk biaya transportasi pulang pergi para peserta. Setelah pelatihan, peserta diwajibkan menyelesaikan tugas akhir. Tiga peserta dengan tugas akhir terbaik, akan mendapatkan apresiasi berupa uang tunai.

    KPK berharap melalui program ini, publik bisa lebih memahami terkait dengan isu korupsi dan pemberantasan korupsi. Tak hanya memahami, publik juga bisa berperan serta dalam pemberantasan korupsi dengan cara membuat karya dan mempublikasikannya. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan mendaftar Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020, publik bisa mengakses link https://bit.ly/AJLK2020 . (Red)

    Biro Hubungan Masyarakat

    Komisi Pemberantasan Korupsi
    Jl. Kuningan Persada Kav.4
    Jakarta Selatan
    (021) 2557-8300 Call Center 198
    www.kpk.go.id

  • Gubernur Arinal Kunjungi Pertamina Geothermal Ulubelu Tanggamus

    Gubernur Arinal Kunjungi Pertamina Geothermal Ulubelu Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Ulubelu sekaligus memberi motivasi petani kopi binaan perusahaan tersebut di Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Kamis 18 Juni 2020.

    Petani kopi ini akan dijadikan proyek percontohan (pilot project) implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB) di Sektor Perkebunan menyusul dijadikannya Kabupaten Tanggamus sebagai pilot project pengembangan komoditas kopi, lada dan peternakan.

    Pada kunjungan di lokasi pertama, Gubernur Arinal mengunjungi Rumah Belajar Uji Mutu Kualitas Biji Kopi di Pekon Sukamaju, Kecamatan Ulubelu sekaligus berinteraksi dengan para petani. Lokasi ini merupakan CSR Binaan PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Ulubelu. Kunjungan Gubernur Arinal tersebut turut didampingi Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan General Manager PT. PGE Area Ulubelu Mawardi Agani.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal memberi motivasi sekaligus membangkitkan semangat para petani kopi dan bersama-sama melakukan perubahan. Hal ini juga untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.  “Karena saya Gubernur nya orang pertanian, jadi harus ada perubahan, saya menuntut kalian para petani untuk melakukan perubahan bersama,” ujar Gubernur Arinal.

    Arinal juga mendorong agar petani di Kabupaten Tanggamus tidak hanya fokus terhadap komoditas kopi, tetapi juga komoditas lainnya seperti lada serta sektor peternakan. Hal ini juga yang memicu Gubernur Arinal ingin menjadikan Kabupaten Tanggamus sebagai pilot project di Sektor Perkebunan.

    “Wilayah ini cukup potensial di mana menurut saya bisa dikembangkan dan mempunyai daya dukung. Maka akan kita kembangkan agar pendapatan petani lebih meningkat, PAD meningkat dan pengusahanya untung,” katanya.

    Apalagi disampaikan Arinal, ditambah dengan adanya program Kartu Petani Berjaya (KPB) nanti akan memberikan kesempatan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani.

    Program KPB ini nantinya juga akan membantu para petani di antaranya meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan, mengatasi kebutuhan sarana produksi dan pemasaran hasil. “Ulubelu sudah saya putuskan menjadi pilot project di dalam pengembangan KPB di sektor perkebunan,” ujar Arinal.

    Untuk itu, Arinal meminta dibangun sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan PT PGE Area Ulubelu serta pihak terkait lainnya untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. “Saya ingin membangun Lampung, untuk itu saya berharap ada partisipasi dalam mengembangkan Ulubelu untuk masa depan menuju Rakyat Lampung Berjaya,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Arinal juga menyebutkan Kabupaten Tanggamus juga akan melakukan sinergitas bersama Kabupaten Lampung Barat dengan membuka akses jalan Tanggamus-Lampung Barat. “Kita ingin membuka akses jalan Tanggamus-Lampung Barat, mereka agar saling mengisi akan kelebihan kekurangan terhadap potensi yang dimiliki. Inilah konektivitas wilayah yang bisa menumbuhkan ekonomi,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan kedatangan Gubenur Arinal akan membuat banyak program-program yang akan diberikan kepada Kabupaten Tanggamus. “Terimakasih selama ini program-program kami sudah didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan mudah-mudahan dengan kehadiran Bapak Gubernur hari ini akan lebih banyak lagi Insyallah program-program yang akan diberikan,” ujar Bupati Dewi.

    Dewi melanjutkan akan berkontribusi penuh dan mendukung dijadikannya Kabupaten Tanggamus sebagai pilot project dari pengembangan komoditas kopi, lada dan juga sektor peternakan. “Semoga program ini dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus dan mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” katanya.

    Menurut Dewi, ini dilakukan agar produksi para petani bisa meningkat dan Kabupaten Tanggamus tidak hanya dikenal dengan komoditi kopi saja. “Tetapi juga dikenal dengan varian komoditi lainnya termasuk sektor peternakan,” ujarnya. (rls/red)

  • Cegah Penyebaran Covid-19 di Kawasan Pasar, Pemprov Lampung Minta Pedagang Tetap Gunakan Masker

    Cegah Penyebaran Covid-19 di Kawasan Pasar, Pemprov Lampung Minta Pedagang Tetap Gunakan Masker

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung meminta para pedagang terus menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19) di kawasan pasar. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli di Pasir Gintung, Kamis 18 Juni 2020.

    “Pemprov Lampung meminta kepada para pedagang yang menerima bantuan masker agar terus digunakan untuk pencegahan Covid-19, sehingga tidak menularkan kepada pembeli ataupun pedagang lainnya,” ujar Wagub Nunik.

    Nunik mengatakan virus corona tidak akan menyebar tanpa disebarkan oleh orang yang terlebih dahulu positif terjangkit . Oleh sebab itu, Wagub minta masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah karena hal itu merupakan kebutuhan vital untuk mencegah penularan virus.

    Apalagi, pasar tradisional yang setiap hari dikunjungi pembeli dari berbagai daerah sehingga pedagang wajib menggunakan masker. “Kami yakin penggunaan masker dapat mencegah penyebaran Covid-19,” kata Nunik.

    Menurut Nunik, Pemerintah Daerah juga memasang wastafel portabel di setiap sudut pasar untuk digunakan masyarakat mencuci tangan dan memakai sabun dengan air mengalir. “Pemasangan wastafel portabel oleh pemerintah di sudut-sudut pasar, untuk memudahkan pengunjung mencuci tangan setelah berbelanja,” katanya.

    Kepada para pemilik toko di Pasar Gintung, Nunik minta menyediakan tempat mencuci tangan guna mencegah penyebaran virus corona. “Kami berharap semua pemilik toko dapat menaati kesepakatan hasil rapat guna mempercepat penanganan Covid-19, agar Indonesia terbebas dari penyebaran virus corona,” katanya. (rls/red)

  • Kasus Oknum Anggota Dewan Pukul Anak Buahnya di Limpahkan Ke Polres Lampung Utara

    Kasus Oknum Anggota Dewan Pukul Anak Buahnya di Limpahkan Ke Polres Lampung Utara

    Lampung Utara (SL)-Kasus penganiayaan kuli panglongkayu, oleh majikannya oknum anggota DPRD Lampung Utara Abadi, dari Farksi PDIP, yang sempat di laporkan di Polsek Bukit Kemuning sebulan lalu, dilimpahkan ke Polres Lampung Utara. Senin, 15 Juni 2020.

    Baca: PDIP Ancam PAW Anggota Dewan Aniaya Kulinya

    Baca: Anggota Dewan Lampung Utara Asal PDIP Aniaya Kulinya dan Ancam Warga Yang Melawan

    Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana membenarkan pelimpahan perkara yang melibatkan oknum anggota dewan tersebut ke Polres Lampung Utara. “Iya sudah dilimpahkan ke Polres,” kata Tatang, Selasa, 16 Juni 2020.

    Korban Sandi (27), warga Kecamatan Abungtinggi, dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan di Polres Lampung Utara. Korban berharap dengan dilimpahkannya kasus itu ke Polres Lampung Utara, pihak penyidik benar-benar memperhatikan dan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu. “Ya hari ini, saya di panggil Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan sekaligus membawa tiga saksi yang melihat jelas saat kejadian tersebut,” ujarnya.

    Kuasa hukum Sandi, Bram Fikma, mengatakan kliennya adalah korban pemukulan oleh salah satu anggota DPRD Lampung Utara, dan dia mendampingi korban di Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan sekaligus membawa saksi. “Saya berharap semoga dengan dilimpahkannya berkas pekara penganiayaan ini untuk segera ditindaklanjuti dan diproses hukum seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

    Sebelumnya oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Utara, Abadi di laporkan ke Polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap warga. Korban seorang kuli panglong kayu yang mengaku ditampar dan dicekik Korban melapor ke Polsek Bukit Kemuning, Sabtu 2 Mei 2020.

    Akibat penganiaya tersebut, korban Sandi (27), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, mengalami luka memar pada bagian rahang dan bagian leher. Bahkan setelah aksi pemukulan itu dirinya mengalami kesulitan mengunyah makanan dan minum.

    Peristiwa itu dipicu saat Sabtu 2 Mei 2020, sekitar pukul 13.00 Wib seperti biasa korban bersama rekannya Anta bekerja di soumil milik terlapor. Karena sesuatu hal, Sandi dan Anta terlibat adu mulut. Lalu AD datang menemui mereka, dan menanyakan siapa yang ribut.  Sandi menjawab dirinya. ”Ditanya siapa yang ribut, saya bilang kami. Saat itulah AD memukul rahang dan mencekik leher saya,” kata Sandi. di Mapolsek Bukit Kemuning.

    Merasa tidak terima dirinya dianiaya, korban pulang ke rumah dan mengadu kepada keluarganya. ” Saya minta keadilan jangan karena saya orang tak punya dan kuli kayu jadi semau-mau sama orang miskin,” ujarnya, Minggu 3 Mei 2020 sore .

    Korban berharap, oknum anggota DPRD PDI Perjuangan itu harus di proses hukum seadil-adilnya. Dirinya sudah melaporkan tersangka AD di mapolsek Bukit Kemuning dengan laporan No:STPL/101/B-1/IV/2020/PLD.LPG/RES.LAMUT/SEK.BUKIT.  Selain melapor ke Mapolsek, Sandi sudah melakukan visum di Puskesmas Bukit Kemuning. Hal itu untuk memperkuat bukti bahwa korban benar telah di aniyaya oleh tersangka.

    Yuli Eriawan, saksi  mengatakan, pelaku AD setelah mencekik rahang dan memukul Sandi, dengan sombong langsung mengancam ingin membacok siapa saja warga desa yang berani dengan dirinya. “Saya mendengar benar setelah menampar dan mencekik, dia mengancam siapa orang Dusun Sukarame yang berani akan dibacoknya,” katanya. (Red)

  • Sekda Lamtim Tegaskan Teknik Penyaluran BPNT di Dinas Sosial

    Sekda Lamtim Tegaskan Teknik Penyaluran BPNT di Dinas Sosial

    Lampung Timur (SL)-Ketua Tim Koordinasi (TIKOR) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Syahrudin Putera akan berkordinasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Sosial untuk menanyakan teknis dalam pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan suplayer CV Nayah Guno, yang diduga tidak layak konsumsi, dan nominal dibawah Rp200 ribu, Rabu 17 Juni 2020.

    Baca: CV. Nayah Guno Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai Tak Layak Konsumsi dan Harga Tidak Sesuai

    Menurut Syahrudin dalam Penyaluran BPNT dirinya tidak terlibat dalam tim, namun dirinya akan mencoba melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial. “Dalam kegiatan ini saya tidak masuk didalam tim teknis, semua itu ledingnya Dinas Sosial. Akan tetapi, coba nanti saya menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, untuk menyikapi keluhan masyarakat,” katanya.

    “Saya selaku Ketua TIKOR tidak masuk didalam teknis penyaluran BPNT tersebut, akan tetapi saya menghubungi Kadis Sosial bagaimana untuk menyikapi persoalan ini. Karena dalam penerapan untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat, masuk di ranah Dinas Sosial,” katanya.

    Sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Adi Jaya Kecamatan Pekalongan di suplay melalui CV. Nayah Guno, dengan nominal hanya Rp150 Ribu, dan tidak layak konsumsi. “Kami anggota KPM, meminta agar sembako yang sudah di kemas oleh pihak suplayer CV. Nayah Guno, Red bentuk paket, agar bisa sesuai dengan jumlah nominal, minimal menginjak di angka Rp180 Ribu,” kata KPM yang memulangkan bantuan tersebut. (red)

  • Rycko Menoza Akan Libatkan Milenial Untuk Membangun Kota Bandar Lampung

    Rycko Menoza Akan Libatkan Milenial Untuk Membangun Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Bakal calon walikota, Rycko Menoza SZP mengatakan akan melibatkan kaum milenial untuk memajukan pembangunan di kota tersebut apabila diberikan amanah oleh masyarakat. Salah satu programnya adalah menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya dan memfasilitasi kaum muda untuk menyalurkan minat dan bakat, berinovasi serta berkreatifitas agar lebih produktif.

    Hal tersebut disampaikan Rycko saat bincang-bincang dan tukar pendapat dengan kaum milenial di Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu 16 Juni 2020. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi, dan Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung Hetti Priskatati serta mantan Ketua KPU Bandar Lampung Budi Harjo.

    Menurutnya, semangat kaum muda adalah bagian penting dalam membangun suatu daerah dan sebagai generasi penerus para pemimpin masa depan. Selain itu, kaum muda agar akan diberikan lapangan kerja seluas-luasnya karena seiring banyaknya kaum milenial yang memasuki usia kerja selalu bertambah namun lapangan pekerjaan justeru masih terbatas. “Perlu menciptakan lapangan kerja dan tempat berkratifitas seluas-luasnya bagi para kaum milenial di Bandar Lampung,” kata dia.

    Sejumlah mahasiswa yang ikut dalam bincang bincang itu menyampaikan aspirasi dan harapannya kepada Rycko Menoza. Beberapa yang disampaikan seperti mengatasi masalah kemacetan, diwadahi oleh pemerintah untuk berkreatifitas, serta penyediaan lapangan kerja.

    Salah satu mahasiswa peserta acara tersebut, Haniya, mengatakan saat ini sering terjadi kemacetan dan pemerintah sekarang lebih senang membangun fly over ke depannya pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif untuk mengatasi kemacetan tersebut.

    Selain itu, dia berharap adanya program pemerintah yang menyentuh kaum milenial agar dapat berkreatifitas sesuai dengan keahliannya masing-masing. “Selama ini kaum milenial tidak diperhatikan dan tidak diberikan ruang untuk berkreatifitas,” ujarnya.

    Mahasiswa lainnya, Iga, mengutarakan, saat ini kaum milenial kesulitan mendapatkan akses lapangan kerja karena jumlah usia kerja lebih banyak dibandingkan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan di kota tersebut. “Di Bandar Lampung jumlah pencari kerja terus bertambah, namun tidak dibarengi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan,” kata dia. (red)

  • Sita dan Lelang Jaminan Tanpa Sepengetahuan BRI Cabang Kalianda Didugat Debiter

    Sita dan Lelang Jaminan Tanpa Sepengetahuan BRI Cabang Kalianda Didugat Debiter

    Lampung Selatan (SL)-Melakukan sita eksekusi jaminan dengan melelang aset berupa rumah tempat tinggal tanpa prosedur ketentuan yang berlaku, BRI Cabang Kalianda, di gugat perbuatan melawan hukum oleh Nasaabah, bernama Denny Prayogi, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

    “Adanya ketidakpuasan klien kami atas nama Denny Prayogi, terhadap pelayanan BRI Cabang Kalianda, dimana sebagai debitur dalam proses sita eksekusi jaminan tidak mendapatkan sejumlah hak-hak sebagai debitur, seperti proses surat peringatan hingga yang ketiga,” kata kuasa hukum penggugat Abdul Kholil Bakeri, di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis 18 Juni 2020.

    Menurut Abdul Kaholil, selain itu, hak debitur yang diabaikan adalah restrukturisasi kredit dengan memperpanjang tenor dengan bunga rendah dalam upaya bank untuk memperbaiki kegiatan perkreditan terhadap nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran.

    “Prosedurnya kan, bank melakukan Pengumuman Lelang. Jika barang yang dilelang adalah barang tidak bergerak atau barang tidak bergerak yang dijual bersama-sama dengan barang bergerak, maka pengumuman dilakukan sebanyak 2 kali, berselang 15 hari,” katanya.

    Pengumuman pertama dapat dilakukan melalui pengumuman tempelan yang dapat dibaca oleh umum atau melalui surat kabar harian. “Tetapi pengumuman kedua harus dilakukan melalui surat kabar harian dan dilakukan 14 hari sebelum pelaksanaan lelang,” ujarnya.

    Pengacara dari Kantor Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Syariah Indonesia ini mengungkapkan tertutupnya pihak BRI Cabang Kalianda terhadap pihak pemenang lelang sita eksekusi kliennya. “Sampai detik ini, pihak BRI belum dapat menunjukkan pihak pemenang lelang. Padahal, harga pemenang lelang dengan nilai dibawah standar senilai kurang lebih Rp300juta. Padahal, harga pasaran untuk rumah tinggal tersebut bisa ditawarkan dengan harga Rp1 miliar.

    Pihak Bank BRI yang hadir dalam persidangan gugatan, enggan memberikan tanggapan kepada wartawan. “No Coment, bukan kapasitas saya yang bisa menjawab,” kata pihak Bank BRI Kalianda bernama Rendy. (red)

  • AHY Pecat Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Dari Ketua DPC Demokrat

    AHY Pecat Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Dari Ketua DPC Demokrat

    Bandar Lampung (SL)-Partai Demokrat pimpinan Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) memberhentikan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari sebagai ketua DPC Lampung Timur (Lamtim). Jabatan Zaiful digantikan Bendahara Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung Yandri Nazir. Pergantian pertahana jelang Pilkada itu berdasarkan surat bernomor: 04/SK/DPP.PD/DPC/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020.

    Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Toni Mahasan membenarkan kabar tersebut. DPP menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan Yandri Nazir sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Ketua DPC Partai Demokrat Lamtim, Kamis 18 Juni 2020. .”Benar, kami sudah menerima salinan SK Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur hari ini,” katanya Kamis 18 Juni 2020.

    Menurut Toni bahwa Ketua DPD Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo berpesan kepada Plt. Ketua DPC Lampung Timur untuk dapat bersungguh-sungguh menjalankan amanat DPP, terutama terkait konsolidasi internal partai dan agenda Pilkada 9 Desember.

    Terpisah, Plt. Ketua DPC Demokrat Lamtim Yandri Nazir menyatakan kesiapannya dalam mengemban amanah yang diberikan oleh DPP Partai Demokrat kepada dirinya. “Saya selaku kader siap mengemban amanah yang diberikan DPP kepada saya,” katanya.

    Dalam waktu dekat Yandri akan melaksanakn konsolidasi partai. “Saya akan melaksanakan konsolidasi dengan seluruh pengurus DPC dan PAC Partai Demokrat Lampung Timur dan berkomunikasi dengan Partai Sahabat serta balonkada yang telah mendaftar di DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Timur sesuai amanah DPP dan Ketua DPD Partai Demokrat,” ujarnya. (red)

  • Perkuat Jaringan Organisasi BNM-RI Ajak Masyarakat Ikut Hambat Laju Peredaran Narkoba

    Perkuat Jaringan Organisasi BNM-RI Ajak Masyarakat Ikut Hambat Laju Peredaran Narkoba

    Bandar Lampung (SL)-Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) sebagai organisasi yang konsen terhadap pemberantasan narkoba dan maksiat mengimbau masyarakat untuk ikut serta menghambat peredaran narkoba yang semakin marak, bahkan kini jumlah korbannya semakin hari semakin melonjak drastis

    “Saat ini, BNM RI terus melakukan konsolidasi organisasi dimulai tingkat DPD, DPC Dan DPAC segera kami bentuk dan efektipkan,” kata Ketua 2 DPP BNM RI, Oka Prasmadhitama, di sekretariat BNM RI di japan Malahayati Nomor 88, Teluk Betung, Bandar Lampung, Rabu 17 Juni 2020.

    Hal ini kata dia, sangat diperlukan mengingat garda depan untuk pemberantasan dan menyentuh langsung ke masyarakat adalah tingkat DPAC. “Agar nantinya DPAC bisa melakukan penyuluhan dan melihat secara langsung jika ada peredaran narkoba dan maksiat yang makin meningkat ini,” ucapnya.

    Oka, panggilan akrabnya juga mengharap agar institusi yang berwenang dalam penindakan yaitu BNN dan kepolisian bertindak profesional dan jangan bermain dalam memberantas narkoba dan maksiat. “Oknum selalu mencari kesempatan untuk mencari keuntungan dalam menangani kasus narkoba. Kami sebagai lembaga penggiat menyampaikan ini bukan berdasarkan asal jeplak. Tapi kami punya bukti, karena apa adanya pengaduan masyarakat kepada BNM RI yang saya pimpin ini,” paparnya.

    Oleh karena itu BNM mengajak semua kalangan untuk membrantas narkoba menyelamatkan anak bangsa serta para aparat agar profesional dalam penanganan perkaranya. “Agar para bandar dan pengedar jera. Dan juga harapan kami libatkan pengawasan eksternal di Direktorat Reserse Narkoba agar terciptanya prinsip bersih transparan dan akuntable serta humanis, sesuai dengan harapan,” katanya. (Red)