Bandar Lampung (SL)-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bandarlampung H. Yuhadi, mulai melaukan penetrasi mesin partai menjelang pemilihan walikota (Pilwakot) pada 9 Desember 2020. Yuhadi mengumpulkan semua ketua Pimpinan Kelurahan (PL) dan Pimpinan Kecamatan (PK) se-Bandar Lampung, di Jalan Kaca Piring Rawalaut Enggal, Minggu 14 Juni 2020.
Konsolidasi Ketua PK Golkar dan PL Golkar se-Bandar Lampung dihadiri langsung bakal caon walikota Rycko Menoza SZP, Ketua DPD Golkar Bandar Lampung H. Yuhadi, SHI, Anggota Fraksi Golkar DPRD Bandarlampung Ali Wardana, Indrawan, Isfansa Mahani dan Heti Friskatati serta sejumlah pengurus DPD Golkar Bandarlampung.
Dalam konsolidasi ini, Yuhadi kembali menegaskan bahwa calon walikota dari Golkar adalah Rycko Menoza. Karena perahu Golkar belum mencukupi, maka akan berkoalisi dengan beberapa partai politik lainnya untuk mengusung Rycko dalam Pilwakot nanti. “Karena Pak Rycko kader Partai Golkar dan diusung Golkar dan Insya Allah partai lain, maka wajib hukumnya bagi semua kader Golkar untuk memenangkan Rycko. Jangan takut, kader Golkar tidak boleh takut. Kalau ada yang melakukan intimidasi laporkan,” ujar Yuhadi.
Lebih lanjut Yuhadi menyakinkan kepada kader Golkar, bahwa calon yang diusung Golkar sosok jelas, bibit, bobot dan kemampuannya. Rycko merupakan putran Konjen Pol (pur) Sjachroedin ZP, mantan Gubernur Lampung dua periode dan saat ini masih menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kroasia. Soal pengalaman di pemerintahan tidak diragukan lagi karena Rycko mantan Bupati Lampung Selatan
“Karena itu, calon yang paling siap mengikuti Pilwakot Bandarlampung Pak Rycko. Karena itu, kader Golkar tidak perlu khawatir. Soal koalisi partai juga tidak perlu khawatir. Insya Allah kita akan membangun koalisi besar yang dinamis untuk Bandarlampung Baru,” ujar Yuhadi.
Sementara itu, Bakal Calon Walikota Rycko Menoza mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kekompakan Partai Golkar sampai tingkat kelurahan. Rycko berharap kepada kader Golkar untuk bersama-sama berjuang memenangkan Pilwakot Bandarlampung dan cara konsolidasi dan sosialisasi ke masyarakat.
Menurut Rycko,Ketua Golkar Lampung Arinal Djunaidi kini sudah menjadi Gubernur Lampung. Kalau Walikotanya nanti yang terpilih kader Golkar maka akan terjadi komunikasi dan kerjasama yang baik untuk membangun Bandarlampung. Oleh karena itu, kader Golkar jangan takut menyampaikan beberapa persoalan yang dialami masyarakat saat ini.
Bandar Lampung masyarakatnya perkotaan tentunya pengguna sosial media sangat banyak. Oleh karena itu, kalau ada program-program yang bagus dari calon walikota harus disampaikan ke masyarakat. Sebaliknya, kalau ada persoalan dan program pemerintah yang tidak pro ke rakyat juga harus disampaikan.
“Bandarlampung butuh pembangunan yang merata, butuh kebersihan, butuh penataan kota, perlu mengatasi masalah banjir. Soal pendidikan gratis, kesehatan gratis memang dari pusat. Dan semua itu jangan khawatir program berobat gratis dan sekolah gratis akan tetap berjalan,” kata Rycko.
Putra sulung mantan Gubernur Lampung dua periode Sjachroedin ZP ini menyakinkan kepada kader Golkar dan masyarakat bahwa ia merupakan Bakal Calon Walikota yang paling siap menghadapi Pilkada Desember 2020. Rycko menyampaikan bahwa dirinya bukan tipe orang yang nekat. Tapi segala yang akan dilakukan sudah penuh pertimbangan dan perencanaan yang matang. (red/*)
Banten (SL)-Penggugat soal Bank Banten ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Moch. Ojat Sudrajat memastikan tetap melanjutkan gugatan kepada Pemprov Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).
Hal itu menanggapi adanya isu yang berkembang bahwa gugatan yang dilayangkan akan dicabut olehnya. “Ngga ada niat untuk mencabut. Ini akan kita perjuangkan sesuai apa yang kita cita-citakan,” kata Ojat usai diskusi terbatas ‘warga Banten menggugat persoalan Bank Banten’ di salah satu rumah makan di Kota Serang, Minggu 14 Juni 2020.
Ojat mengaku, pihaknya juga mendapatkan suport dari beberapa tokoh Banten. Oleh karena itu, dirinya optimis akan memenangkan gugatan. “Saya sih jujur terharu karena ada suport dari orangtua, kasepuhan. Artinya ini bagian dari dorongan moral yang harus kita garis bawahi. Dan kans kami 70 persen,” katanya.
Menurut Ojat, tujuan gugatan yang dilayangkan yaitu bagaiman Pemprov Banten mengembalikan RKUD ke Bank Banten dan melakukan upaya penyehatan bank tersebut. “Dan tujuan akhirnya kan untuk kemaslahatan masyarakat Banten. Cita-cita pendiri Banten itu kan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, salah satunya melalui pendirian Bank Banten,” ujarnya.
Pakar hukum tata negara, Yhanu Setiawan menilai langkah gugatan yang dilakukan Moch. Ojat Sudrajat sudah tepat. “Sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat Banten, (gugatan) itu sudah tepat. Gugatan ini kan model bertanya kenapa dibuat seperti itu,” kata Yhanu.
Yhanu menjelaskan, dalam sebuah pemerintahan sduah diatur secara detil terkait kewenangan yang dilakukan tahap demi tahap dan tidak bisa tiba-tiba. “Yang buat orang terkaget-kaget tindakan pemerintah yang tidak direncanakan. Kan rumusannya sederhana, seluruh aktivitas pemerintah itu sudah direncanakan kecuali dalam keadaan bahaya atau bencana, kedaruratan. Ini (pemindahan RKUD) ngga ada, apa yang darurat,” jelasnya.
Dirinya juga menanggap tidak relevan pemerintah daerah memindahkan RKUD dengan alasan kondisi luar biasa (KLB) Covid-19. “Bicara konteks Bank Banten itu kan desainnya sudah lama. Kalau tujuannya menjalankan upaya memastikan masyarakat tidak terpapar Covid-19 bukan begitu caranya. Makanya ada argumen unyuk menanyakan, muncul gugatan,” ujar aktivis 98 itu.
Sementara, tokoh masyarakat yang juga mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menilai, Bank Banten harus tetap dipertahankan. “Ini kan bank kita, kebanggaan kita. Makanya harus dipertahankan,” katanya. (suryadi)
Jakarta (SL)-Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang sedang melakukan proses persidangan kasus megaskandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kebanjiran karang bunga yang isinya mendukung para koruptor,
sidang korupsi Jiwa sraya
Pegiat Anti Korupsi Boyamin Saiman mensinyalir maraknya kiriman karangan bunga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah bentuk mobilisasi dukungan dari para pengacara terdakwa dan koleganya kepada para koruptor.
Menurutnya, mobilisasi dukungan kepada pelaku tindak pidana korupsi, berupa karangan bunga berisi seruan-seruan dan ucapan-ucapan dukungan kepada para terdakwa kasus yang terjadi di perusahaan pelat merah itu, juga sebagai upaya merusak kinerja penyidik Kejaksaan Agung dan institusi Hakim yang menyidangkan perkara yang ditaksir sudah merugikan keuangan Negara mencapai Rp 16,8 Triliun itu.
“Baliho karangan bunga tersebut kami pahami sebagai bentuk dukungan kepada terdakwa. Dan berpotensi mempengaruhi hakim dalam persidangan. Kami yakin, pembuat baliho karangan bunga itu dimaksudkan untuk upaya membebaskan para Terdakwa dugaan korupsi Jiwasraya dengan cara-cara di luar persidangan,” tutur Boyamin Saiman, Sabtu 13 Juni 2020.
Boyamin Saiman, sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan, dalam dua kali persidangan megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sudah digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, terdapat penempatan baliho karangan bunga yang berisi dukungan terhadap Terdakwa Benny Tjokrosaputro alias Bentjok. “Penempatan baliho karangan bunga tersebut tidak etis. Dan tidak pada tempatnya,” tandas Boyamin Saiman.
Boyamin pun meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menertibkan dan melarang penempatan baliho karangan bunga tersebut di semua area. Termasuk di trotoar yang ada di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.
Alasan Boyamin meminta penertiban karangan-karangan bunga yang diduga dibiayai oleh para terdakwa lewat para pengacaranya itu, dikarenakan membuat wajah Pengadilan menjadi sarat dengan aroma keberpihakan kepada para koruptor. “Pengadilan adalah lembaga netral yang tidak berpihak kepada siapapun. Pengadilan hanya berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tegas Boyamin Saiman.
Karena itu, Boyamin Saiman mengingatkan, Hakim harus bersikap adil dan tidak berpihak kepada para koruptor dan para pengacaranya. Hal itu sudah menjadi Kode Etik bagi hakim sebagaimana tertuang pada Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan No 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Dan juga pada Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim. “Jika hendak membela Terdakwa, sudah terdapat saluran melalui Penasehat Hukum masing-masing dari Terdakwa. Dan pembelaan tersebut telah diberi ruang dalam bentuk pembacaan eksepsi, pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 kemarin itu,” tutur Boyamin.
Boyamin Saiman juga menduga, pemasangan baliho karangan bunga itu tidak mendapat ijin dari Kepolisian. Sehingga harus ditertibkan dan atau dilarang. “Pemasangan baliho karangan bunga seperti itu adalah bentuk penyaluran aspirasi sebagaimana ketentuan Undang Undang No 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat Di Muka Umum. Sehingga harus terdapat ijin dari Kepolisian setempat. Dan jika tidak ada ijin, ya harus dilarang,” ujarnya.
Boyamin menyampaikan, dirinya melihat ada berbagai cara yang dilakukan para pengacara terdakwa itu untuk mempengaruhi proses penegakan keadilan. Bahkan, tanpa rasa malu sudah menyerang Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (JPU). Yang mana, katanya, hal itu juga sama dengan sedang menyerang Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai sebuah kesatuan Adhyaksa. Demikian pula dengan penyerangan terhadap institusi Peradilan dan Hakim.
“Atas hal-hal tersebut , MAKI akan melayangkan surat berisi permintaan penertiban baliho karangan bunga kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan tembusan kepada Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung,” tandas Boyamin Saiman. (red)
Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan laporan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019.
Penyerahan dokumen WTP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Hari Wiwoho kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD dan laporan kinerja pada Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/6/2020).
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mempertahankan opini WTP untuk keenam kalinya. Acara paripurna ini juga dihadiri secara virtual oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar.
Gubernur Arinal mengatakan perolehan opini WTP merupakan hasil prestasi Pemerintah Provinsi Lampung bersama DRPD Provinsi Lampung. “Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggungjawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif,” ujar Gubernur Arinal.
Arinal memberikan apresiasi semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. “Harapan kami, di masa yang akan datang, kualitas Laporan Keuangan juga dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Arinal menyebutkan Paripurna ini merupakan momentum yang penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas. “Saya mengucapkan terima kasih, atas segala kerjasama yang telah terjalin,” katanya.
Arinal mengatakan setelah penyampaian LHP BPK, dalam waktu dekat akan dilakukan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019. “Yang kemudian kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang mempertahankan opini WTP ke enam kalinya. “Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan dengan baik,” katanya. (red)
Pesawaran (SL)-Novriyanto (40), warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran tewas kehabisan darah, akibat ditusuk oleh tetangganya sendiri, SR (44) alias Sarjum, di gardu Dusun Kutoarjo, Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Senin dini hari 15 Juni 2020.
Peritiwa itu dipicu suara ketongan Pos Ronda, yang dibunyikan oleh Novriyanto, untuk memanggil rekan rekannya yang belum datang untuk tugas Ronda. Tiba tiba, SR (45), tetangganya datang dan memarahi Novriyanto, karena merasa bising dengan suara kentongan itu. Rumah SR sekitar 50 meter dari gardu.
Ditegur oleh SR, Novriyanto menyatakan bahwa dia memukul kentongan untuk memanggil warga lain yang belum datang untuk Ronda. Tidak puas dengan jawaban korban, Pelaku langsung mencabut pisau badik di pinggangnya, dan menikam perut korban. Korban langsung terjatuh, lalu pelaku kabur.
Dalam tempo 12 jam, aparat Polres Pesawaran berhasil membekuk pelaku yang ternyata bersembunyi di rumah warga sekitar tempat kejadian, Senin 15 Juni 2020, berikut barang bukti senjata yang digunakan pelaku.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin 15 Juni 2020, mengatakan Tim Hiu Pahawang Satreskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap SR sekitar pukul 12.00 WIB. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gedongtataan yang dipimpin Kapolsek Gedongtataan Kompol Amirudin terlibat membantu penangkapan tersebut.
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan satu bilah sajam jenis pisau badik bergagang kayu warna hitam panjang 30 cm, satu buah sarung pisau terbuat dari bahan kayu dan satu stel pakaian bernoda darah milik korban,” Kata AKBP Vero.
Menurut keterangan pelaku, lanjut Kapolres, saat hendak tidur, pelaku merasa tergganggu dengan suara kentongan yang dipukul korban yang baru datang ke pos ronda dekat rumah pelaku. SR menegur AT. “Kebetulan jarak rumah pelaku ini dengan pos ronda kurang lebih 50 meter,” kata Kapolres.
Dijawab korban, dia memukul keras kentongan untuk membangunkan petugas yang belum datang jaga ronda. “Mendengar jawaban korban, pelaku S merasa tidak puas sehingga terjadilah cekcok diantara keduanya,” katanya.
Pelaku lalu menusukan badik yang diselipkan di pinggang menusuk perut sebelah kiri korban. Melihat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri. Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan subsider penganiyaan mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Saat ini pihak kami masih melakukan pra rekonstruksi berdasarkan petunjuk pelaku, dan pelaku telah di bawa oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (red)
Jakarta (SL)-Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo (alm) pada Sabtu, 13 Juni 2020. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Inspektur upacara pada pemakaman jenazah di TMP Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu 14 Juni 2020.
Kasad Jenderal TNI Andik Perkasa Irup Pemakaman
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu 14 Juni 2020. mengatakan sebelum upacara pemakaman di TMP Kalibata, jenazah almarhum yang merupakan pejabat Kasad ke-27 ini, dilepas dari Rumah duka di Puri Cikeas Indah oleh Wakasad Letjen TNI Moch Fachrudin.
Kasad sebagai Inspektur upacara didampingi oleh mantan Kepala Staf Angkatan Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo, Jenderal TNI (Purn) Budiman, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Jenderal TNI (Purn) Mulyono sebagai bentuk penghormatan khusus kepada almarhum dari para mantan Kasad tersebut.
Dalam upacara yang berjalan khidmat, selain sejumlah pejabat teras TNI AD diantaranya, tampak hadir pula Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Mantan Ketua MPR RI Akbar Tanjung, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Waketum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan.
Hadir juga Wakil Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Laksmana, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, termasuk kehadiran Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudho Margono, dan pejabat lainnya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum.
Sambutan pihak keluarga yang diwakili oleh Letjen TNI (Purn) Erwin Sujono. Komentar sejumlah pelayat lainnya, merasakan kehilangan sosok pemimpin alm Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie yang dikenal sederhana, tegas, dan berwibawa.
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa yang didampingi oleh istri Ny. Hetty Andika Perkasa memimpin upacara pemakaman salah seorang senior yang sangat dihormatinya dan menjadi tokoh teladannya sejak meniti karier di Kopassus, Kostrad dan Mabes Angkatan Darat. “Setelah penimbunan dan peletakan karangan bunga, Kasad menyerahkan bendera Merah Putih kepada istri alm Ibu Kiki Pramono Edhie Wibowo,” ujar Nefra.
Karir Militer
Dilangsir tirto, Mantan Kasat Pramono Edhie Wibowo wafat pada Sabtu, 13 Juni 2020. Karier militernya melampaui ayah (Sarwo Edhie Wibowo) dan semua kakak iparnya, termasuk SBY. Sebagai anak tentara, Pramono Edhie Wibowo mesti berpindah-pindah sekolah mengikuti penugasan ayahnya.
Hidupnya tak jauh dari dunia tangsi, bahkan dia pun lahir di kota tangsi Magelang. Setelah menamatkan jenjang SMA, dia mengikuti jejak ayahnya masuk pendidikan militer dan kelak masuk Korps Baret Merah. “Pramono Edhie Wibowo lahir pada tanggal yang unik, 5 Mei 1955,” kata Kristina Herawati alias Ani Yudhoyono dalam Kepak Sayap Putri Prajurit (2013:46).
Kota pertama yang dia singgahi ketika ayahnya dipindahkan adalah Cimahi. Saat kelas lima sekolah dasar di Cijantung, dia dan kakaknya naik pesawat ke Medan, menyusul ayahnya, Brigadir Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang ditugaskan menjadi Panglima Kodam Bukit Barisan.
Pramono Edhie Wibowo sempat merasakan SMP di Jayapura ketika ayahnya menjadi Panglima Kodam Cendrawasih. Dan sebelum lulus dari SMP, dai harus ikut pindah lagi ke Magelang. Jenjang SMA dia habiskan di SMA Negeri Jakarta hingga lulus pada tahun 1974.
Saat ayahnya ditugaskan sebagai Duta Besar Korea Selatan, Pramono ikut serta. Selama di sana, oleh ayahnya dia digembleng latihan fisik. Dia rupanya dipersiapkan untuk masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). Dan saat kembali ke tanah air, dia langsung menjadi pendaftar kedua di hari pertama pendaftaran Akabri. Tak lama kemudian dia pun diterima dan lagi-lagi harus tinggal di Magelang.
Karier Militer & Terimpit Konflik SBY-Mega
Sebelum lulus dari Akabri pada 1979, seperti dicatat Rajab Ritonga dalam Pramono Edhie Wibowo dan Cetak Biru Indonesia Kedepan (2014:25), Pramono sempat magang di Batalion Infanteri 744 di Dili, Timor-Timur, yang tengah bergolak. Dulu, Pramono pernah SMP di Jayapura yang banyak OPM, kini di Timor-Timur banyak Fretilin. Bedanya, sebagai taruna berseragam ABRI, nyawanya lebih berpeluang untuk melayang.
Kala itu Batalion 744 dipimpin perwira Baret Merah, Mayor Yunus Yosfiah (Akademi Militer Nasional 1965). Ketika magang, pangkat Pramono Sersan Mayor Satu Taruna. Setelah lulus dari Akabri dan dilantik sebagai Letnan Dua Infanteri pada 1 Maret 1980, dia masuk Korps Baret Merah. Pada 1980 korps itu bernama Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), belakangan diubah menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Warsa 1981, Pramono kembali ke Timor-Timur.
Sarwo Edhie Wibowo bisa jadi bangga padanya, sebab dialah yang berhasil menjadi penerusnya di Korps Baret Merat. Para menantunya, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meski sama-sama di Angkatan Darat, tapi tak masuk kesatuan elite tersebut.
Ketika Prabowo Subianto menjadi Danjen Kopassus antara akhir 1995 hingga Maret 1998, Pramono dipercaya menjadi komandan grup 1 (1997) dan komandan grup 5 (1998). Pangkatnya kala itu sudah Kolonel.
Saat menjadi Komandan Grup 5 Kopassus di Cijantung, dia menjelaskan kepada Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang didampingi KSAD Jenderal Tyasno Sudarto, Menteri Perindustrian Jenderal Luhut Binsar Panjaitan, dan Menkopolkam Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tentang keahlian anggota Grup 5 Kopassus sebagai prajurit komando dengan kemampuan antiteror. “Tidak berselang lama dari kunjungan itu, Kolonel Edhie diangkat menjadi ajudan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri,” tulis Rajab Ritonga.
Di tahun-tahun terakhir Megawati menjadi presiden dan dia masih menjadi ajudannya, Pramono terjepit dalam perseteruan antara Megawati dengan SBY, kakak iparnya. “Posisi Edhie Wibowo sebagai ajudan ‘terjepit’ di antara Megawati dengan Yudhoyono (SBY), namun dia tetap berusaha humble dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai ajudan Megawati,” tulis Rajab Ritonga.
Perseteruan itu akhirnya mengantarkan SBY menjadi Presiden RI ke-6. Menurut Rajab Ritonga, meski kakak iparnya telah menjadi orang nomor satu di republik ini, tapi karier Pramono tak langsung bersinar. Dia sempat ditugaskan di Sesko TNI sebagai perwira staf ahli bidang ekonomi politik. Lima bulan kemudian, barulah dia menjadi Wakil Danjen Kopassus dengan pangkat Brigadir Jenderal. Dua setengah tahun kemudian dia menjadi Kepala Staf Kodam Diponegoro.
Warsa 2008, Pramono diangkat menjadi Danjen Kopassus. Setelah itu pangkatnya menjadi Mayor Jenderal. Setahun kemudian dia menjadi Panglima Kodam Siliwangi. Dari tahun 2010 hingga 2011, dia menjadi Panglima Kostrad. Pangkatnya pun naik jadi Letnan Jenderal. Kariernya terus menanjak dan berakhir sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Dalam Sarwo Edhie dan Peristiwa 1965 (2013:96) disebutkan bahwa posisinya sebagai KSAD membuatnya makin dikenal khalayak ramai. Namun untuk menjadi presiden, menurut Burhanudin Muhtadi, “popularitasnya masih belum cukup. Masih perlu kerja keras.”
Demokrat sampai Akhir Hayat
Setelah pensiun, Pramono Edhie Wibowo bergabung dengan Partai Demokrat yang menjadi kendaraan politi SBY untuk menjadi Presiden RI selama dua periode. Die pernah mengikuti Konvensi Capres Partai Demokrat. Hasilnya, dia berada di urutan kedua setelah Dahlan Iskan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara. Meski demikian, namanya tenggelam dalam ingar bingar persaingan calon presiden 2019-2024
Pramono adalah suami Kiki Gayatri Soepono, putri dari Soepono yang menjadi wakil ketua Proyek Jatiluhur. “Saya sendiri baru kenal Kiki dua tahun lalu, sewaktu mengantar Ibu ke rumahnya,” ujar Pramono kepada Tempo (14/07/1984).
Ketika menikahi Kiki Gayatri Soepono, pangkatnya baru Letnan Satu dan ayahnya masih bisa menyaksikan acara itu. Kemarin, Sabtu, 13 Juni 2020, Pramono Edhie Wibowo mengembuskan napasnya yang terakhir. Dia menyusul ayah dan kakaknya. (red)
Tanggamus (SL)-Pengelola e-Warung Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan ketua Program Keluarga Harapan (PKH) Pekon Kuto Dalom di Dusun Tegal Sari, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus mengakui telah menarik uang dari warga terkait BNPT berdasarkan kesepakatan warga.
Ketua PKH Pekon Kuto Dalom, Eni menjelaskan bahwa, uang yang ditarik dari warga tersebut untuk biaya transportasi. “Memang betul saya meminta uang Rp10 ribu itu, Rp5 ribu buat bayar ojek, dan yang Rp5 ribu saya serahkan kepada pengelola e-Warung,” katanya.
Sementara, pengelola E warung Desmala, ketika dijumpai di kediamannya juga membenarkan bahwa benar dirinya menarik uang dari warga sebesar Rp5 ribu, “Benar itu, tapi itu sudah kesepakatan bersama,” ujarnya dengan nada marah, di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Minggu 14 Juni 2020.
Kepada wartawan Desmala juga sempat mengumpat kerja birokrasi, dan wartawan. “Saya tidak mau birokrasi semakin gila, tapi saya bisa lebih gila lagi dari wartawan dan birokrasi, saya gak mau diam gitu aja, siapa namanya warga yang protes biar saya laporkan sama bu ning!,” katanya.
Entah siap nama ning, Desmala kembali meluapkan emosinya. “Anda sudah bermain-main dengan kami mau merusak reputasi, gak usah diberitakan kalau mau gila-gilaan, anda penerima bukan, kenapa harus anda yang mengorek ngorek saya!. Birokrasi yang sudah gila-gilaan. Anda ini wartawan hanya ingin mencari cari permasalahan karena anda ingin naik,” ucapnya kesal sambil mengusir wartawan.
Sebelumnya, Terkait BNPT yang diberikan tiap bulan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS), warga Dusun Tegal Sari merasa keberatan ketika pengambilan sembako harus membayar uang sebesar Rp10 ribu. “Sebelum datang sembako kami sudah dimintai uang Rp10 ribu, katanya buat bayar ongkos sama beli plastik, kita dikasih sembako isinya 10 kg beras, salak 10 biji, labuh siam 2 biji, telurnya 10 butir tambah kacang hijau setengah kilo, katanya bantuannya senilai uang 200 ribu,” kata Ln salah satu warga. (Red)
Jakarta (SL)-Kabar Elizabeth Koesno, istri ajudan Bung Karno jatuh sakit terdengar sampai ke telinga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Tim Kementerian Pertahanan (Kemenhan) langsung menjembut Elizabeth dengan ambulans RI 1. Proses evakuasi Elizabeth Koesno dari rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat ke rumah sakit dilakukan pada Kamis 11 Juni 2020.
Dilansir hops.id — jaringan Suara.com, cucu Elizabeth, Roland Anziano atau Aldy Revaldy menjelaskan bantuan dari Kemenhan dan TNI AD datang beriringan. Tim evakuasi TNI AD datang duluan disusul tim Kemenhan. Proses evakuasi berlangsung lancar dan Kamis siang Elizabeth sudah ditangani tim medis RSPAD Gatot Subroto.
Elizabeth Koesno merupakan janda dari Serma Cpn R. Koesno, ajudan Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno. R Koesno tergabung dalam Pasukan Pengawal Presiden (PPP) pada zaman revolusi. PPP dikomandani oleh Kombes Polisi Mangil Martowidjoyo dan di bawah pimpinan Raden Said Soekanto. Pasukan ini mengawal Bung Karno sebab di masa itu beberapa kali Bung Karno mengalami percobaan pembunuhan.
Elizabeth mengalami retak tulang belakang akibat terjatuh saat berada di rumah. Kabar Elizabeth sakit disebarkan oleh sang cucu, Roland. Lalu diketahui oleh Prabowo Subianto dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Roland tampak takjub dengan upaya penjemputan neneknya.
RoIand mengungkapkan evakuasi omanya menggunakan fasilitas kelas wahid. Tim yang datang mengevakuasi membawa ambulans VVIP yang dipakai oleh RI 1 Mercy 1 Presidential Hospital. Menurut Roland dari keterangan sopir, mobil ambulans RI 1 Mercy 1 biasanya dipakai untuk pasien VVIP.
“Ambulans RI 1 buat jemput oma. Kata driver-nya yang juga anggota TNI bilang, ambulans ini khusus RI 1 dan VVIP khusus bukan buat umum,” ujar Roland saat dihubungi media, Kamis (11/6/2020) malam.
Roland juga membagikan foto-foto ambulans yang membawa Elizabeth ke rumah sakit. Tampak, ambulans itu berukuran lebih besar dari pada umumnya. Bagian interior ambulans khusus VVIP ini juga lebih luas dan lega.
Kekinian, Elizabeth Koesno telah berada di ruang bedah tulang RSPAD Gatot Subroto. Ia dan keluarganya juga sempat menjalani tes swab dan rapid tes dengan hasil negatif Covid-19. Dhani Wirianata, ajudan Prabowo Subianto, ikut mengabarkan evakuasi Elizabeth Koesno. Ia mewakili Prabowo menyampaikan terima kasih kepada tim Kemenhan yang telah menjemput istri ajudan Bung Karno.
Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @dhaniwirianata, pada Kamis (11/2/2020). “Mewakili Menhan RI Prabowo saya mengucapkan terima kasih kepada tim Roum Kemhan khususnya kepada dr. Lucas yang telah memberikan bantuan kerumah Ibu Elizabeth Kusno, selain itu atas perintah KASAD Jend. TNI Andika Perkasa, ibu Elizabeth Kusno bisa dievakuasi ke RSPAD pada pagi hari ini,” tulis Dhani. (red)
Bandar Lampung (SL)-Usai dapat pujian sebagai peringkat ke 2 terbaik dari 34 Provinsi se- Indonesia dalam menekan angka kasus Covid-19. Kini kasus Covid-19 di Lampung terus bertambah menjadi 166 orang. Setelah Sabtu bertamah 12 orang, kini bertambah 1 orang asal Kota Bandar Lampung.
Informasi Dinkeslampung, Sabtu 13 Juni 2020, terjadi penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 12 orang, disusul Minggu 14 Juni 2020, yang bertambah 1 orang. Pasien Covid-19 di Bandar Lampung kembali bertambah 1 orang.
Saat ini diketahui di ibu kota provinsi Lampung itu terdapat 75 pasien terkonfirmasi positif, pasien nomor 166 itu merupakan laki-laki berusia 56 tahun. “Pasien merupakan orang tanpa gejala dan saat ini menjalani isolasi secara mandiri,” kata Reihana.
Pasien Covid-19 di Bandar Lampung saat ini tersisa 24 pasien. Sedangkan 44 pasien lainnya telah berhasil sembuh dan 7 orang meninggal dunia. Sementara, pasien Covid-19 di Lampung saat ini telah menyentuh angka 166. Pasien yang masih dirawat saat ini tersisa 40 pasien. Sedangkan pasien yang telah dinyatakan sembuh ada sebanyak 114 pasien. Sementara jumlah pasien meninggal juga bertambah 1 menjadi 12 orang.
Untuk jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) saat ini tetap berjumlah 140 pasien. Dari total itu, sebanyak 6 pasien diantaranya masih dalam pengawasan. Sementara sebanyak 108 pasien telah dinyatakan negatif dan 26 lainnya telah meninggal dunia.
Sejak awal masa pandemi berlangsung, Tim Gugus Tugas mencatat ada 3.304 orang bertatus Orang dalam Pemantauan (ODP), sebanyak 3.209 telah melewati masa pemantauan. Sedangkan 87 orang saat ini masih dalam status ODP dan 8 orang telah meninggal.
Sebelumnya per Sabtu 13 Juni 2020 di Provinsi Lampung mengalami penambahan cukup signifikan. Terkonfirmasi positif berjumlah 165 pasien dari sebelumnya 153 pasien. Dengan rincian, 43 masih diisolasi, 11 meninggal dan 111 dinyatakan sembuh.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 juga bertambah dua, dari 138 menjadi 140 orang dengan rincian, 16 masih diisolasi di sejumlah rumah sakit di Lampung, 25 meninggal dan 99 orang setelah dilakukan swab dinyatakan negatif. Sementara jumlah ODP 3.299 orang, 84 orang dalam pemantauan, 3.207 selesasi dipantau dan 8 orang meninggal dunia. (red)
Lampung Tengah (SL)-Diduga dicekoki minuman keras (miras), SA (16), warga Desa Cabang IV, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, dicabuli pacarnya, Andriyan alias Rian (19), warga Kampung Karangjawa, Kecamatan Anakratu Aji, Lampung Tengah. Pelaku kini ditahan di Polres Lampung Tengah.
Kapolsek Padangratu AKP Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan tersangka Rian ditangkap di rumahnya, Kamis (11/6) sekitar pukul 23.30 WIB. “Tersangka ditangkap di rumahnya atas laporan orang tua korban. LP Nomor: LP/90-B/VI/2020/Polda Lpg/Res Lamteng/Sek Patu, tgl. 10 Juni 2020,” katanya.
Kronologis kejadian, kata Muslikh, bermula ketika korban dihubungi tersangka. Kemudian dijemput teman tersangka, Selasa 9 Juni 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. “Korban dihubungi tersangka dan dijemput. Korban bertemu dengan tersangka dan teman-temannya kurang lebih sepuluh orang,” katanya.
Lalu, lanjut Kapolsek, korban pun berbincang-bincang. kemudian pada pukul 15.00 WIB, korban diajak tersangka ke rumah temannya di Kampung Karangjawa, Kecamatan Anakratu Aji, “Uuntuk minum miras. Korban dicekoki miras hingga mabuk,” ujarnya.
Dalam kondisi mabuk, kata Muslikh, korban minta diantar pulang oleh tersangka. “Korban minta diantar pulang. Tersangka mengantar korban naik motor. Di tengah jalan, korban dipindahkan ke mobil dan dibawa ke rumah teman tersangka di Kampung Karangjawa. Korban ditidurkan di kamar. Pada pukul 00.00 WIB, korban disetubuhi oleh tersangka,” ungkapnya.
Pada keesokan harinya, kata Muslikh, korban pulang ke rumah. “Esok harinya korban pulang ke rumah. Korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tua. Tidak terima, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Padangratu,” katanya.
Menindaklanjuti laporan ini, kata Muslikh, pihaknya melakukan penyelidikan. “Kita lakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Kita mencari informasi keberadaan tersangka. Mendapat informasi tersangka ada di rumah, kita langsung bergerak melakukan penangkapan.,” katanya.
“Tersangka berhasil ditangkap. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2 Jo 76D dan pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 17/2016 tentang Penetapan Pengganti UU No.1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolsek. (ersyan/red)