Kategori: Headline

  • Bank Mandiri Lampung Silahturahmi Dengan Pimpinan Media

    Bank Mandiri Lampung Silahturahmi Dengan Pimpinan Media

    Bandar Lampung (SL)-Bank Mandiri Area Lampung menggelar malam ramah tamah bersama pimpinan media di Provinsi Lampung. Kegiatan silahturahmi dengan insan pers itu dikemas dengan makam malam bersama, Jumat 5 Juni 2020.

    Dalam sambutannya, Vice President Bank Mandiri Area Lampung Yunus Mulia mengucapkan banyak terima kasih kepada insan pers yang sudah mendukung semua kegiatan Bank Mandiri selama ini. “Tanpa adanya insan pers, Bank Mandiri bukan apa apa. Keberadaan Bank Mandiri tidak terlepas dari insan pers”,” katanya.

    Terlebih lagi, tambah Yunus, dalam kondisi pademi Covid 19, setiap kegiatan Bank Mandiri selalu diberitakan oleh media. Hubungan dengan pers itu harus baik. Sehingga penyampaian ke masyarakat juga baik.

    Terkait dengan pademi covid, untuk tahap pertama Bank Mandiri tahap telah menyalurkan 500 paket sembako untuk masyarakat terdampak covid.  Selain itu, Bank Mandiri juga telah memberikan bantuan 200 APD kepada Tim Gugus Tugas dan membagikan paket sembako setiap minggunya.

    “Dalam setiap kegiatan ini, Bank Mandiri sangat membutuhkan peran pers. Terima kasih atas kerjasama selama ini yang telah berjalan dengan baik,” kata Yunus.

    Khusus di Lampung, Bank Mandiri memiliki 38 cabang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota yang siap melayani nasabah.

    Sekretaris PWI Lampung Nizwar, menyambut baik kerjasama dengan pihak Bank Mandiri. Semoga jalinan kerjasama ini bisa terua ditingkatkan, dengan melakasanakan kegiatan berkerjasama dengan PWI Lampung.

    PWI juga memberikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang sudah secara nyata memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak covid. “Semoga para insan pers di Lampung selalu dalam keadaan sehat dan terjauh dari wabah covid. Dengan terua memberlakukan protokol kesehatan dalam setiap liputan,” tegasnya. (septi/red)

  • Eksepsi Oknum Pendeta Cabuli Jamaat Ditolak Majelis Hakim PN Surabaya

    Eksepsi Oknum Pendeta Cabuli Jamaat Ditolak Majelis Hakim PN Surabaya

    Surabaya (SL)-Nota Keberatan (Eksepsi) oknum Pendeta Hanny Layantara (50), terdakwa dalam kasus dugaan pencabulan terhadap jemaatnya IW (26), ditolak majelis hakim dalam putusan sela yang dibacakan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 4 Juni 2020.

    Baca: Pendeta Cabuli Jemaat Ditangkap Saat Hendak Kabur Keluar Negeri

    Baca: Pendeta Cabul Akui Setubuhi Korban Sejak Usia 12 tahun, Selalu Berdoa Usai Berbuat Agar Bisa Terulang

    Baca: Kasus Oknum Pendeta 17 Tahun Diduga Cabuli Jamaat di Proses Polda Surabaya

    “Dalam putusan sela dinyatakan perkara akan diperiksa dalam pokok perkaranya. Artinya eksepsi kami tidak dapat diterima,” kata Jeffry Simatupang, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hanny Layantara,

    Menurut Jeffry, sebagai penasehat hukum terdakwa Henry J Gunawan pihaknya akan mempersiapan pembuktian kebenaran materiil terkait apakah kliennya melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan dan Rista Erna dari Kejaksaan Tinggi Jatim. “Minggu depan tentu akan hadir saksi dari kejaksaan dari berkas (berita acara pemeriksaan). Hal yang pakem saksi yang pertama dihadirkan harus saksi korban,” katanya.

    Terkait tindak pidana kliennya, kata Jeffry yang sudah kadaluarsa. Karena kasus dugaan pencabulan ini terjadi sudah 14 tahun yang lalu, sedangkan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. “Kami tetap pada eksepsi kami bahwa tindak pidana kadaluarsa. Karena ancaman 15 tahun, masa kadaluarsanya 12 tahun, ini sudah 14 tahun,” katanya.

    Jeffry berharap agar kejaksaan dapat menghadirkan saksi-saksi yang sudah di sumpah. “Jangan nanti beralasan saksi tidak dapat hadir lalu dibacakan. Jelas nanti kami akan keberatan,” tandasnya.

    Informasi di persidangan menyebutkan korban sebelumnya memang sengaja dititipkan oleh kedua orang tuanya kepada pelaku dengan harapan agar dapat dibina tumbuh menjadi orang yang beriman. Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban melalui juru bicara keluarga melakukan pelaporan ke SPKT Polda Jatim dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT, pada Rabu 20 Februari 2020.

    Berdasarkan keterangan, korban mengaku telah dicabuli selama 17 tahun. Terhitung sejak usianya 9 tahun hingga saat ini 26 tahun. Namun, dari hasil pengembangan terakhir pencabulan terjadi dalam rentang waktu 6 tahun, ketika usia korban masih 12 tahun hingga 18 tahun.

    Setelah pelaporan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan Hanny Layantara sebagai tersangka karena dalam hasil gelar perkara ada kesesuaian antara keterangan saksi, korban, tersangka dan barang bukti yang ditemukan.

    Akhirnya, oknum pendeta itu ditangkap oleh penyidik pada 7 Maret 2020 karena ada upaya kabur ke luar negeri dengan alasan ada undangan untuk memberikan ceramah. Penyidik menjerat tersangka dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 7-9 tahun. (red/**)

  • Kordinasi Pemberantasan Narkoba Jalur Laut BNNP Lampung Kunjungi Brigif 4 Marinir

    Kordinasi Pemberantasan Narkoba Jalur Laut BNNP Lampung Kunjungi Brigif 4 Marinir

    Bandar Lampung(SL)-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si beserta rombongan mengunjungi Sarang Petarung Brigade Infanteri 4 Marinir/BS Piabung, Padang Cermin Pesawaran Lampung. Kamis (04/06/2020).

    Pada kunjungan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung diterima Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Nawawi S.E., M.M didampingi oleh Wadan Brigif 4 Mar/BS, para Perwira Staf dan Dansatlak Brigif 4 Mar/BS wilayah Lampung.

    Acara kunjungan kerja BNNP Lampung di Brigif 4 Mar/BS di awali dengan sesi foto bersama dan di lanjutkan dengan paparan Danbrigif 4 Mar/BS mengenai situasi Brigif 4 Mar/BS.

    Kunjungan kerja Kepala BNNP Lampung ke Brigif 4 Mar/BS merupakan sarana untuk mempererat jalinan tali silaturahmi antara BNNP Lampung dengan Brigif 4 Mar/BS yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan bekerjasama dalam keamanan dan penanganan penyalahgunaan Narkotika.

    Terutama untuk pencegahan karena Lampung merupakan salah satu jalur masuknya penyelundupan Narkotika. Salah satu akses penyelundupan tersebut adalah dengan menggunakan jalur laut dengan menggunakan speed boat, sedangkan jalur darat dengan menggunakan mobil-mobil mewah.

    Hadir dalam acara tersebut Wadan Brigif 4 Mar/BS, para Perwira Staf dan Dansatlak jajaran Brigif 4 Mar/BS wilayah Lampung. Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Komandan Brigif 4 Mar/BS Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si (Red)

  • Perkantoran PT BNIL Disabu Angin Puting Beliung, Gudan dan Mes Brantakan

    Perkantoran PT BNIL Disabu Angin Puting Beliung, Gudan dan Mes Brantakan

    Tulang Bawang (SL)-Angin puting beliung memprok-porandakan perkantoran PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, saat hujan lebat, Kamis 04 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, kerugian material rusak hingga ratusan juta.

    “Mulanya terjadi hujan lebat yang disertai petir nyambar dan awan putih, tidak lama kemudian terjadi angin puting beliung yang melanda komplek perkantoran PT BNIL.  Saat terjadinya peristiwa tersebut para karyawan sedang sibuk bekerja dan langsung menyelamatkan diri,” kata Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro.

    Hasil identifikasi Polsek Banjar Agung dan evakuasi korban terdampak angin puting beliung, kata Kapolsek terjadi kerusakan berat di Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM), Workshop (bengkel) dan Gudang Spare Part (onderdil) dan Gudang penyimpanan pupuk mengalami rusak sedang, termasuk tiga unit mess karyawan (mess mawar no 4,5 dan 6) mengalami rusak sedang.

    “Tidak ada korban jiwa dan peristiwa ini, namun kerugian materi yang dialami oleh pihak perusahaan PT. BNIL diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” kata Rahmin. (Rls/Aan/Mardi)

  • Gaji ke 13 Pesiunan, PNS, TNI, Polri Batal Cair Tahun Ajaran Baru

    Gaji ke 13 Pesiunan, PNS, TNI, Polri Batal Cair Tahun Ajaran Baru

    Jakarta (SL)-Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dipastikan tidak akan cair saat tahun ajaran baru di pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa saat ini dana pemerintah saat ini banyak tersedot untuk penanganan virus corona atau COVID-19.

    Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, menyebutkan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020. Termasuk waktu pencairan dan besaran gaji ke-13 yang belum dapat dipastikan, karena memang belum dibahas.

    “Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020. Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19,” kata Yustinus.

    Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur dari jadwal biasanya. Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

    Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.Terbaru, Yustinus memastikan gaji ke-13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan. “Untuk besaran dan lain-lain mohon ditunggu, belum diputuskan ya. Semoga yang terbaik buat para ASN,” ujarnya, kemarin.

    Rincian gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Hal ini membuat Gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.Pencairan Gaji ke-13 bisanya dilakukan pada pertengahan tahun.

    Kebijakan mengenai Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019. Besaran THR PNS tahun ini Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.

    Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun. Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau COVID-19.

    Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan eselon I, II serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR. Menurutnya, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

    Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). (Red)

  • Bertambah 4 Orang, Pasien Covid-19 Lampung Jadi 140 Orang

    Bertambah 4 Orang, Pasien Covid-19 Lampung Jadi 140 Orang

    Bandar Lampung (SL)-Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 4 orang menjadi 140 orang. Sementara data pasien sembuh bertambah 3 orang, menjadi 83 orang, medio Kamis 4 Juni 2020. Empat tambahan berasal dari 1 Bandar Lampung, dua Pesisir Barat dan 1 Lampung Utara.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan bahwa per tanggal 4 Juni 2020 jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 140 kasus, terdapat tambahan 4 kasus dari jumlah sebelumnya 136 kasus. 43 orang di antaranya masih dirawat, 11 orang meninggal, dan pasien sembuh bertambah 3 orang menjadi 86 orang.

    Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini sebanyak 117 orang, di mana ada penambahan 3 orang dari jumlah sebelumnya 114 orang. 17 orang masih dalam perawatan, 78 orang dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19, dan 22 orang meninggal dalam status PDP.

    Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini ada 3185 orang. Di mana 40 orang masih dalam pemantauan, 3137 orang sudah selesai pemantauan 14 hari, dan ODP meninggal sebanyak 8 orang.

    Dengan demikian, Kota Bandar Lampung menjadi semakin yang terbanyak yakni 57 orang. Kemudian disusul Lampung Tengah (27), Lampung Selatan (16), Pesawaran (6), Way Kanan (6), Lampung Utara (6), Tulangbawang Barat (4), Lampung Barat (4), Metro (5), Pesisir Barat (5), Pringsewu (1), Tanggamus (2), dan Tulangbawang (1). (Red)

  • Kota Metro Terima 1750 Paket Sembako Pasar Murah Provinsi Lampung

    Kota Metro Terima 1750 Paket Sembako Pasar Murah Provinsi Lampung

    Metro (SL)-Asisten II Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, bersama Walikota Metro Achmad Pairin melounching 1750 paket sembako untuk operasi Pasar Murah Covid-19, untuk Kota Metro, di Aula Kelurahan Ganjar Agung, Kamis 4 Juni 2020.

    Taufik Hidayat mengatakan bahwa, dampak dari virus ini sangat mempengaruhi pada sektor ekonomi. “Covid-19 ini menyerang sektor ekonomi, tak terkecuali Provinsi Lampung, perkembangan ekonomi global berkaitan satu sama lain. Terjadi penurunan ekonomi seperti hotel, wisatawan dan supermarket yang mengakibatkan banyak para pekerja dirumahkan dan menurunnya nilai beli masyarakat,” kata Taufik.

    Menurut Taufik bahwa, pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Lampung memberikan sebanyak 1750 paket sembako. Dimana satu paket sembako berisikan beras sebanyak 5 kg, gula pasir 2 kg, tepung terigu 1 kg dan minyak goreng 1 liter, dengan harga jual Rp. 45.000,-. “Pemberian sembako ini berdasarkan ketentuan, khusus daerah Bandar Lampung dikirim melalui Gojek, untuk kabupaten/kota dikirim oleh perangkat desa secara door to door /drive thru,” jelasnya.

    Sementara Walikota Metro mengatakan dengan adanya pasar murah yang ditujukan untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini, bisa membantu masyarakat Kota Metro, “Atas nama Pemerintah Daerah”saya mendoakan mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bermanfaat, terutama untuk masyarakat yang terkena dampak musibah ini,” ujarnya.

    Acara di akhiri dengan penyerahan sembako secara simbolis dan pelepasan mobil angkutan sembako yang akan di sebar ke 5 kecamatan di Kota Metro. (Rob).

  • Polri Terbitkan Surat Telegram Kapolri Dukung Program Padat Karya Pemerintah

    Polri Terbitkan Surat Telegram Kapolri Dukung Program Padat Karya Pemerintah

    Jakarta (SL)-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1576/VI/Ops.2/2020 yang memerintahkan seluruh pejabat Operasi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 mendukung Program Padat Karya yang telah dicanangkan Pemerintah.

    Surat Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kaopspus Aman Nusa II 2020, pada tanggal 3 Juni 2020. “Program Padat Karya itu ditujukan untuk membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat khususnya mereka yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi COVID-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

    Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II 2020, Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II 2020, Kasatgas Opsda Aman Nusa II 2020, dan Kasubsatgas Opsda Aman Nusa II 2020. Para pejabat Ops Aman Nusa II tersebut mendapat perintah untuk mendukung, membantu, dan memfasilitasi semua pelaksanaan Program Padat Karya mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya.

    “Juga berkoordinasi, berkomunikasi, dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga, Pemda sampai tingkat desa, dan stakeholder lainnya terkait program apa saja yang akan dikerjakan sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.

    Selain itu, para pejabat Ops Aman Nusa II tersebut juga diperintahkan untuk melakukan kerja sama dengan TNI dan Pemda untuk melaksanakan pengawasan terhadap Program Padat Karya agar dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran sehingga bisa menjangkau semua masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

    Dan terakhir, para pejabat Ops Aman Nusa II tersebut juga mendapat perintah bekerja sama dengan TNI, Pemda, dan stakeholder lainnya untuk mendisiplinkan serta memastikan penerapan protokol kesehatan di Program-progran Padat Karya demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. “Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Agus Andrianto. (red)

  • Surati Gubernur SMSI Sumatera Selatan Siap Menjadi Bagian Penanganan Covid-19

    Surati Gubernur SMSI Sumatera Selatan Siap Menjadi Bagian Penanganan Covid-19

    Palembang (SL)-Serikat Media Siber Indonesia Sumatera Selatan (SMSI Sumsel) melayangkan surat kepada Gubernur H Herman Deru. Surat dengan nomor 001/B/SPN/PP-SMSI/VI/2020 berisi pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri SSos itu sudah diterima Bagian Protokol Setda Pemprov Sumsel untuk diproses lebih lanjut.

    “Benar. Kami telah mengirim surat kepada Gubernur. Perihal pernyataan sikap SMSI Sumsel untuk membantu Pemerintah Provinsi serta menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan New Normal di Sumatera Selatan,” ungkap Jon Heri, dalam siaran persnya, Rabu (3/6).

    Dijelaskan Jon Heri melalui suratnya, pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Kerugian di seluruh sektor sudah tidak terbilang. Terpenting adalah soal keselamatan nyawa, penanganannya membutuhkan energi yang besar. Seluruh elemen, harap Jon Heri, hendaknya terlibat dalam percepatan penangananya agar pandemi Covid-19 ini cepat teratasi, berlalu dan menuju kehidupan baru (New Normal).

    “Kami menyadari sepenuhnya mesti ikut bergerak lebih cepat berpartisipasi secara masif membantu kerja berat Pemerintah Provinsi  Sumatera Selatan dalam hal tersebut,” serunya.

    Untuk itu, lanjut dia, SMSI Sumsel siap menjadi bagian dari garda terdepan sosialisasi informasi ke publik, menyampaikan informasi penting secara akurat, cepat, dan masif. “Kami meyakini dengan bersama kita menjadi kuat dan bisa menyelesaikannya,” terangnya.

    Diketahui, SMSI Sumsel menggunakan teknologi terkini dalam publikasi informasi. Selain itu, SMSI Sumsel adalah bagian dari SMSI Indonesia yang terdiri dari 800 lebih perusahaan media siber. SMSI juga telah meraih rekor MURI dalam kecepatan blasting/penyebaran berita ke seluruh Indonesia dalam waktu 1 x 24 jam. “SMSI Sumsel adalah organisasi pemilik media siber, siap bersinergi dengan Pemprov Sumsel,” tandasnya.

    Demikian diungkap Winandar Rizada, salah satu pengurus SMSI Sumsel, surat tersebut telah dikirim ke staf Bagian Protokol. Tidak ada pejabat yang setingkat kepala biro (karo) dan kepala bagian (kabag) yang bisa ditemui di ruangan. “Jadi hanya diterima staf Protokol Pemprov Sumsel. Belum bisa minta penjelasan lebih lanjut tentang surat itu,” ungkap Winandar.

    Menurut dia, biarlah surat tersebut diproses terlebih dahulu. “Nanti bisa ditanyakan lagi atau bagian protokol yang menghubungi sesuai nomor narahubung yang ada dalam surat tersebut,” imbaunya. (red/*)

  • Mobil Komisioner KPU Lampung Tengah Terjungkal

    Mobil Komisioner KPU Lampung Tengah Terjungkal

    Kota Metro (SL)-Mobil Dinas plat Merah KPU Lampung Tengah, jenis Nissan Grand Livina yang dikemudikan Komisioner KPU Lampung Tengah M. Fajrien Mega Putra terbalik di Jalan Patimura, Kelurahan Banjarsari, Metro Utara, Kamis 4 Juni 2020, pukul 13.30 WIB.

    M. Fajrien Mega Putra mengalami kecelakaan tunggal akibat kesulitan mengendalikan mobil dinasnya, Nissan Grand Livina, bernomor polisi BE-29-G. Dugaan sementara pengemudi nyetir sambil menggunakan handphone. Mobil terbalik melintang di jalan dan sempat jadi tontonan warga. Korabn kemudian dilarikan kerumah sakit.

    Kanit Lakalantas Satlantas Polres Metro Ipda Suwarno didampingi Anggota Satlantas Polres Kota Metro, yang datang ke lokasi mengendalikan lalulintas, menduga kecelakaan akibat pengemudinya menggunakan telepon genggam ketika sedang mengemudikan mobilnya. “Sepertinya, saat berbicara ditelepon genggam tersebut, mobil diduga menabrak pembatas jalan sehingga hilang kendali dan akhirnya terbalik dengan keempat roda di atas,” katanya.

    Kasus itu kini ditangani Sat Lantas Polres Kota Metro. “Ya benar, ada lakalantas di perbatasan Lampung Tengah dan Kota Metro, melibatkan kendaraan plat merah kita sedang selidiki,” katanya. (Rob/tama)