Kategori: Headline

  • Tergiur “Otong” Jumbo Tukang Sampah Ibu Guru Hamil 8 Bulan Kepergok Indehoi Malam Takbiran

    Tergiur “Otong” Jumbo Tukang Sampah Ibu Guru Hamil 8 Bulan Kepergok Indehoi Malam Takbiran

    Temanggung (SL)-Ibu guru hamil 8 bulan, Nik (38) kepergok suaminya sedang asik berhubungan intim dalam kamar rumahnya, bersama Riko (41), seorang pemulung, yang biasa tukang ambil sampah keliling saat malam takbiran. Bu guru cantik itu mengaku tergiur dengan ukuran kemaluan Riko yang terlihat jumbo, di wilayah Candiroto, Tumanggung, Jawa Tengah, Sabtu 23 Mei 2020.

    Aksi mesum malam takbiran itu dipergoki Bahrodin (39) suaminya bersama warga dan Bhabimkamtibmas. Nkn sempat dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan perselingkuhan. Kabar itu juga sempat mengegerkan jagad media sosial di Temanggung, yang viral tentang oknum guru hamil selingkuh dengan pemulung.

    Awalnya, saat malam takbiran itu warga curiga melihat gerak gerik Riko, yang mendatangi rumah guru tersebut Sabtu malam pukul 18.30 WIB. Karena tak kunjung pergi, warga mencurigai pemulung itu berniat jahat. Warga yang curiga pada pukul 19.45 WIB nekat memanjat atap rumah Nkn dan membuka genteng.

    Dan mereka justru terkejut melihat Nkn dan Rko sedang telanjang dan berhubungan badan saat gema takbir berkumandang dari masjid-masjid sekitar. Warga lantas menghubungi Bahrodin yang memang dalam perjalanan pulang. Oleh warga, kedua pelaku digiring ke rumah pak RT.

    Nkn mengakui jika dia menjalin hubungan gelap dengan Riko, sejak tiga bulan terakhir. Alasan Nkn, di kerap melihat kemaluan Riko yang berukuran besar. Riko kerap memamerkan kemaluannya saat mengangkut sampah dibelakang rumah. Malam itu Nkn tau suaminya akan pulang, tapi dia sudah janjian lebih dulu dengan Rko untuk bercinta di rumah.

    “Awalnya dia sering memamerkan “anunya” Sejak itulah saya tergoda untuk berselingkuh. Hubungan saya sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir. Ya memang saya yang salah. Ini risiko, saya gelap mata karena dia sering pamer ‘burung’ di belakang rumah, saya jadi tergiur lihat ukurannya. Iya, entah mengapa, saya tergiur karena ‘anu’ dia besar. Tapi saya menyesal sekarang, saya minta maaf,” kata Nkn.

    Bahrudin mengaku selama ini dia bekerja dari Temanggung Kota, Sabtu malam di akan pulang. Bahrodin juga murka setelah berhasil masuk ke rumah dan membuka kamar melihat mereka sang istri tengah berhubungan intim dengan si pemulung. “Saya sudah mengabarkan ke dia, bakal pulang malam takbiran,” kata Bahrodin murka.

    Sementara Polres Teamanggung mengaku belum mendapatkan laporan terkat kasus tersebut. “Kami sampai saat ini belum mendapatkan informasi atau laporan kasus perselingkuhan itu. Jadi ya belum bisa memberi keterangan. Belum ada informasi mengenai hal itu,” ujar Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti kepada wartawan, Rabu 27 Mei 2020. (Red)

  • Diduga Mabuk dan Bawa Mobil Ngebut, Kapolsek Tabrak Rumah Warga Tewaskan Nenek dan Cucu Balitanya

    Diduga Mabuk dan Bawa Mobil Ngebut, Kapolsek Tabrak Rumah Warga Tewaskan Nenek dan Cucu Balitanya

    Rembang (SL)-Sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi L-1476-GK yang dikemudikan Iptu YS, Kapolsek Gunem, Polres Rembang menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin 25 Mei 2020 sekitar pukul pukul 20.30 WIB malam. Mobil dengan kecepatan tinggi itu menabrak rumah hingga hancur dan menewaskan nenek dan cucunya berusia tiga tahun.

    Iptu Ys kini di periksa Propam Polda Jawa Tengah, dan kasusnya diselidiki Polres Rembang. Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian. Saat kejadian, SY mengaku jika ia melihat seseorang menyeberang di depan, hingga membuatnya membanting stir dan menabrak rumah warga.

    Mahfudz, ayah balita itu menduga jika SY mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Bahkan, SY sempat tak mengakui kalau dirinya pengemudi mobil panther yang telah menabrak rumah mertuanya itu. “Mulutnya bau alkohol, ngomongnya nggak jelas seperti orang mabuk. Semula dia tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari,” kata Mahfudz.

    Kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto mengatakan saat itu mobil yang dikendarai YS berseragam Polri lengkap melaju kencang dari arah barat menuju timur. Karena tak dapat mengendalikan kemudinya. tiba-tiba mobil oleng ke kiri hingga menabrak rumah orang tuanya yang berada di pinggir jalan. “Saat itu, pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian,” kata Kusminanto kepada wartawan,

    Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan jika Iptu SY yang menarbak rumah warga adalah Kapolsek di jajaran Polres Rembang. “Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang,” kata Dolly, Selasa 26 Mei 2020.

    Dolly mengatakan, saat peritiwa itu terjadi, SY yang mengenakan seragam dinas kepolisian itu hendak berangkat kerja.  Saat ini kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng. “Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek. Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng, dan masih dilakukan pemeriksaan. Apakah pengemudi mabuk saat mengendarai kendaraan masih dugaan,” kata Dolly.

    Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kata Dolly, kecelakaan terjadi lantaran menghindari seseorang yang menyeberang di depannya. “Pengemudi sepertinya terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga,” ujar Dolly.

    Menurut Dolly, di sekitar lokasi kejadian memang sering terjadi kecelakaan dengan pengakuan serupa, mengindari orang menyeberang. Meski demikian, Dolly menegaskan, kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. “Sudah lima kali kecelakaan dengan pengakuan yang sama. Namun, tetap kami periksa sesuai prosedur,” ungkap Dolly. (red)

  • Disambut Bupati dan Dua Kapolres Helikopter Ny Purwati Lee Mendarat di Tulang Bawang Barat

    Disambut Bupati dan Dua Kapolres Helikopter Ny Purwati Lee Mendarat di Tulang Bawang Barat

    Bandar Lampung (SL)-Vice President PT Sugar Group Companies, Purwanti Lee, alias Nyonya Lee, mengunjungi lokasi Kota Budaya Uluan Nughik di Panaraganjaya, Tulang Bawang Barat. Kedatangan pengusaha gula yang punya andil besar dalam Politik Lampung itu dalam rangka meninjau lahan untuk kompleks Akademik Teknik Mesin Indonesia (ATMI) yang akan dibangun di dekat Mapolres Tulang Bawang Barat, Selasa siang, 26 Mei 2020.

    Kunjungan Nyonya Lee yang didampingi sejumlah petinggi Sugar Group menggunakan helikopter pribadi, dan disambut Bupati Tubaba Umar Ahmad, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, dan Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro.

    Kehadiran Nyonya Lee di Bumi Ragem Sai Manggi Wawai itu menjadi tontonan warga. Helikopter mendarat di lapangan Pasar Panaraganjaya. Sebelum melakukan kunjungan ke lokasi kompleks ATMI, rombongan Ny Lee melakukan silaturahmi di rumah dinas Bupati.

    Bupati Umar Ahmad mengatakan kunjungan rombongan Sugar Group dalam rangka meninjau lokasi lahan untuk pembangunan kompleks ATMI. “Sugar Group berencana membangun perguruan tinggi di kabupaten ini. Rencana pembangunan ATMI ini kami sambut dengan tangan terbuka,” kata Umar Ahmad.

    Menurut Umar, pembangunan ATMI tersebut sepenuhnya dibiayai Yayasan Pendidikan Sugar Group, termasuk lahan dan pembangunan rumah dosen. “Lahan sudah disiapkan, sekarang proses pembangunan diawali dari pembangunan rumah dosen dengan desain rumah panggung,” kata Umar. (rls/red)

  • Pengelola Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar Paksa Korban Kecelakaan Bayar Ganti Rugi Kerusakan Guardrail Tol?

    Pengelola Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar Paksa Korban Kecelakaan Bayar Ganti Rugi Kerusakan Guardrail Tol?

    Bandar Lampung (SL)-Mobil Kijang Inova, dikemudikan Haryanto (44), warga Menggala, Tulangbawang, kecelakaan akibat pecah ban di Jalan Tol, Km 124+400 Jalur A ruas JTTS Bakauheni-Terbanggibesar, Senin 25 Maret 2020, siang. kondisi mobil Inova BE-1865-KX kap depan ringsek, bemper, dan body penyok penyok.

    Beruntung Haryanto selamat. Belum selesai trahuma akibat kecelakaan tunggal itu, Haryanto dipaksa harus membayar ganti rugi oleh pengelola jalan tol. Jika tidak mobilnya tidak bisa keluar. “Iya, Bang, kejadian kemarin, kalau ditaksir kerusakan mobil bisa mencapai 50 juta. Dan saya dipaksa harus bayar ganti rugi, kerusakan guard rail Rp3,9 juta,” kata Haryanto, Selasa, 26 Mei 2020.

    Menurut Haryanto, dia harus mengganti kerusakan guard rail tol selebar 4 meter akibat mobilnya oleng dan menabrak benda tersebut, dengan diminta mengganti uang Rp3,9 juta oleh pengelola tol ruas Bakauheni-Terbanggibesar. “Saya diminta ganti, padahal saya tanya ke divisi operasionalnya, kenapa mereka enggak minta ke asuransi, jawaban mereka lama. Jadi saya diminta ganti, baru hari ini saya bayar, kalau enggak mobil saya tertahan di exit tol,” katanya dilangsir lampost.co

    Haryanto sempat mempertanyakan dasar hukum ganti rugi yang ditanggung pengguna tol. Pengelola tol memaparkan soal payung hukum, yakni Pasal 86 Ayat (3) PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam pasal tersebut disebutkan, bahwa pengguna jalan tol mengganti kerugian badan usaha yang diakibatkan kesalahannya sebesar nilai kerusakan yang ditimbulkan atas kerusakan pada Bagian jalan tol, Perlengkapan jalan tol, Bangunan perlengkapan jalan tol, dan sarana penunjang jalan tol.

    Haryanto mempertanyakan frase kesalahannya pada pasal tersebut. “Pertama kita kan korban di sini sebagai pengguna, kedua sebelum saya berangkat saya cek kondisi mesin, tekanan ban, dan kondisi mobil, saya mengemudi juga dalam keadaan sehat dan sadar,” katanya.

    “Jadi saya masih bingung kesalahannya itu apa. Seharusnya ada penafsiran yang jelas, misal dari ahli hukum, kalau begini kasihan pengguna tol lainnya terkena musibah malah tambah beban pula, kan seharusnya sudah di-cover sama asuransi. Kenapa mereka jawabnya pengurusannya lama dan minta ganti ke kita,” katanya.

    Haryanto juga sempat ingin menemui atasan pengelola tol tersebut untuk mengkaji masalah ini untuk menanyakan besaran ganti rugi, atau keringanan. Tapi pimpinan pengelolal Tol tidak mau ditemui.

    Haryanto pun kemudian sudah membayar Rp3,9 juta kas, yang langsung diambil pengelola tol yang ditemui. Karena itu Haryanto juga mempertanyakan transparansi pembayaran tersebut dan besaran nominal sebenarya yang harus digantikan. “Ini kan era e-commerce, tilang saja langsung ke bank, ini saya bayar kas. Kenapa enggak bayar ke rekening tol atau apa, supaya transparan uangnya masuk ke pengelola secara jelas,” ujarnya.

    Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Bakauheni Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengklaim ganti rugi tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku. “Iya untuk mengganti kerusakan akibat kelalaian. Penyebab pecah ban banyak, Pak. Over-speed juga bisa. Tinggal kronologi lakanya seperti apa,” katanya, Selasa, 26 Mei 2020.

    Menurut dia, harga untuk satu guard rail yang rusak sudah sesuai aturan yang berlaku. “Kalau dari kami, mengikuti aturan yang ada sesuai PP 15 Tahun 2005 tersebut. Harga yang harus kami lakukan untuk memperbaiki guard rail yang rusak,” katanya.

    Terkait metode pembayaran cash, dan adanya asuransi tol yang di-cover asuransi, Hanung meminta agar korban jika merasa keberatan silakan mengunjungi kembali kantor HK. Selain itu, guard rail yang ditabrak pengguna jalan, tidak bisa diurus ke asuransi.

    Sebab, yang dapat diklaim ke asuransi adalah guard rail yang ditabrak lari pengguna jalan. “Sekarang begini, kewajibannya adalah ganti rugi kerusakan akibat kelalaian. Kalau tidak dipercaya dan tidak yakin silakan besok yang mengalami laka tersebut datang ke kantor Kota Baru. Kami BUMN, berarti yang di lapangan adalah aset negara yg harus kami jaga. Sudah banyak kami mengalami hal ini. Selain itu banyak juga pengguna yang tidak mengganti rugi,” ujarnya. (lp/red)

  • Minyak Kayu Putih Eucalyptus Ampuh Mengatasi Covid-19

    Minyak Kayu Putih Eucalyptus Ampuh Mengatasi Covid-19

    Bandar Lampung (SL)-Mantan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Idrus Paturusi yang sudah sembuh dari virus Corona membagikan tips bagaimana bisa sembuh atau menghindarinya. Menurut Idrus salah satu obat yang ampuh untuk mengatasi covid-19 adalah menggunakan minyak kayu putih.

    “Selain suplemen yang ampuh untuk mengatasi virus Corona, resep dari leluhur zaman dahulu menggunakan minyak kayu putih khususnya pada saat sedang terkena flu,” ujar Idrus dalam perbincangan dengan Ustad Das’ad Latif, Selasa, 26 Mei 2020.

    Saat dua hari masuk di ruang opname, tiba-tiba saya ditelepon oleh seorang kolega untuk menggunakan minyak kayu putih. Kolega menyebut bahwa penggunaan minyak kayu putih bisa digunakan untuk mengatasi virus Corona didapat dari seorang kolega.

    Ditambah lagi pada saat dahulu oleh orang tua dikampung selalu menggunakan minyak kayu putih. “Saat dua hari masuk di ruang opname, tiba-tiba saya ditelepon oleh seorang kolega untuk menggunakan minyak kayu putih. Apalagi saat kecil juga terbiasa menggunakan minyak kayu putih,” ujarnya.

    Idrus menambahkan, dalam penggunaan minyak kayu putih cukup mudah yakni ditetes di tisu sebanyak lima tetes lebih. Setelah itu, tisu bisa dimasukkan ke dalam masker kemudian dihirup agar bisa mengjalau virus Corona. “Karena diketahui, virus Corona itu tempatnya masuk melalui saluran pernafasan hingga masuk ke paru-paru. Jadi dengan adanya penggunaan minyak kayu putih bisa ampuh menghalau Corona,” kata Idrus. (Red)

  • Langgar Protokol Covid-19 Walikota Serang H Syafrudin Diminta Tegas Tindak KFC Mall Ramayana

    Langgar Protokol Covid-19 Walikota Serang H Syafrudin Diminta Tegas Tindak KFC Mall Ramayana

    Serang (SL) –Hampir seluruh pedagang di Kota Serang terlihat tidak menghiraukan adanya wabah virus covid 19,hal ini terlihat masih banyaknya pedagang yang berjualan tanpa menghiraukan protocol covid 19,hal ini sangatlah berbahaya bagi Kota Serang yang kini sudah memasuki zona merah covid 19.

    Ketua Perkumpulan Pedagang Alun-Alun Kota Serang Maliudin berharap walikota Serang H Syafrudin bersikap tegas. Sebab hal ini semua untuk masyarakat kota Serang. ”Kami saja para pedagang Alun-Alun yang berdagang cukup untuk makan hari ke hari saja bisa mengikuti aturan serta tidak ada satupun yang berdagang di alun-alun, Kata Maliudin.

    “Adapun kalau ada yang masih berdagang, kami dalm perkumpulan pedagang Alun-alun tidak ada yang berkumpul atau berjubel seperti KFC Mall Ramayana. dan seharusnya sekelas KFC itu sudah memberlakukan protocol Covid 19,yaitu menjaga jarak atau disediakan tempat untuk mencuci tangan, jangan berjubel seperti pasar pagi yang ngantri di depan kasirnya,”ujar Maliudin pada sinarlampung.co.

    Maliudin meminta kepada Walikota Serang H.Syafrudin agar memberikan teguran terhadap KFC Mall Ramayana setidaknya KFC Mall Ramayana menggunakan aturan Covid 19,yaitu dengan memberikan jarak satu meter terhadap pembeli serta menyiapkan pencuci tangan di pintu masuk,”kata Maliudin.

    Ramai diberitakan bahwa H+ 2 Idul Fitri 1441 Hijriah, warga Kota Serang berjubel antri di KFC Mall Ramayana Kota Serang tanpa memperdulikan pandemi Covid 19. Antrian berbaris hingga tiga jalur tersebut terlihat tidak berjarak sesuai dengan anjuran pemerintah Kota Serang.

    “Iya mas, ngeri juga lihatnya. Para pengunjung KFC di pelataran Mall Ramayana tidak mengindahkan jaga jarak, sosial distanting nya tidak ada. Berbaris berdekatan, padahal katanya harus jarak satu meter. Banyak juga tanpa masker, dan anak anak,” kata seorang ibu yang memilih balik kanan dari lokasi itu.

    Pantauan sinarlampung di lokasi antrian, berbaur warga dan para pengemudi ojol, yang membelikan orderan, di KFC Mall Ramayana Serang. Mereka terlihat santai antri menunggu giliran di depan kasir KFC Mall Ramayana Serang. (suryadi)

  • Fortaline Banten Minta Gubernur Evaluasi Kadiskominfo Hj Eneng Nurcahyati

    Fortaline Banten Minta Gubernur Evaluasi Kadiskominfo Hj Eneng Nurcahyati

    Banten (SL)-Ramai pemberitaan Kadiskominfo Banten Hj. Eneng Nurcahyati yang dinilai telah mengabaikan surat edaran gubernur Banten tentang aturan wabah pandemi covid 19 di Propinsi Banten, kembali mendapat sorotan dari berbagai kalangan, dan mendesak Gubernur Banten melakukan evaluasi terhadap Kadiskominfo tersebut.

    “Gubernur harus melakukan evaluasai dan memberikan sangsi atas dugaan pelanggaran surat edaran Gubernur Banten terkait adanya wabah virus covid 19 yang kini sedang melanda dunia. Kasis sayangkan kejadian itu Seharusnya sebagai corong Pemprov Banten dapat menjadi contoh,” kata Ahmad, pengurus Forum Wartawan Online Banten (Fortaline Banten).

    Fortaline Banten menyayangkan atas apa yang terjadi itu seharusnya Diskominfo Banten sebagai wadah informasi Propinsi dapat lebih aktif melakukan sosialisasi terkait wabah virus covid 19 serta menghimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak, cuci tangan serta tidak untuk berkumupul. ”Tapi jikalau Kadiskominfo Banten saja berkumpul,tidak menggunakan masker,ya kita juga bingung,” ujar Ahmad.

    Menurut Ahmad, mereka saja saat melakukan aktivitas selalu menggunakan masker, dan mengikuti protokol kesehatan sesuai edaran gubernur. ,”Kami saja kalo hendak hunting berita selalu menggunakan masker, baik itu dalam komfirmasi atau bertemu teman di sesuatu tempat. Itupun tidak berkumpul, karena kami sebagai Jurnalis harus dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” katanya.

    Ahmad menilai Jurnalis memberitakan tentang bahayanya virus covid 19, tetapi kita tidak menggunakan masker atau jaga jarak itu menjadi lucu. ”Apalagi sekelas kadis Kominfo yang nota bene pejabat publik, setidaknya dia Hj .Eneng Nurcahyati lebih tahu dan lebih mengerti dari pada kita sebagai jurnalis atau masyarakat ini. Jadi biarlah gubernur Wahidin Halim yang menilai bawahannya,” katanya.

    Tapi, lanjut Ahmad. semua kebijakan ada di Gubernur, bagaimana menilai, dan melakukan evaluasi. “Apakah itu benar atau itu salah semuanya ada di tangan gubernur sebagai pucuk pimpinannya. Karena seorang Kadis merupakan bawahan gubernur dan akan mengikuti perintah gubernur,” kata Ahmad.

    Sekda Banten Al Mutabhar saat dikonfirmasi sinarlampung.co melalui telpon selulernya di nomor 08778165xxxx walaupun aktif tetapi tidak dijawab. Saat sinarlampung.co Sabtu 23 Mei 2020 akan mengkomfirmasi ke kepala BKD Propinsi Banten Komaruddin tetapi Kepala BKD tidak ada dikantor, ”Bapak lagi tidak ada di kantor pak,” ujar salah satu staf di BKD Propinsi Banten.

    Diberitakan sebelumnya Ketua LSM GASAK Banten, yang akrab disapa Bang ijul menyayangkan Kadis Kominfo Propinsi Banten Eneng Nurcahyati, yang mengabaikan Surat edaran Gubernur Banten, dengan menggelar kegiatan mengumpulkan banyak orang, di tengah pandemi Corona. Karena kegiatan itu bertentangan dengan yang digaungkan Gugus Tugas, dengan prediket Zona Merah di Provinsi Banten.

    Kritikan itu disampaikan Ijul, terkait kegiatan Kominfo Banten Dan Pokja Wartawan Harian Dan Elektronik mengadakan acara ngaji dan buka bersama di Plaza Aspirasi KP3B Propinsi Banten, “Saya menyayangkan kinerja kadis kominfo, yang seharusnya kadis kominfo itu membantu kinerja gugus tugas percepatan penanganan covid 19. Memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat dibantu dengan temen-temen media tentang wabah covid 19,” kata Ijul.

    “Kadis kominfo lebih tahu, ada edaran dari Gubernur Banten soal Covid-19, Ini kok malah ikut-ikutan buat acara ngumpulin orang, apapun itu bentuk acaranya itu sudah tidak benar. Kita sudah di himbau oleh gubernur Banten bapak Wahidin Halim agar tidak berkumpul dan social distancing,lah kenapa ini pejabatnya malah mensponsori acara berkumpul,” tegas bang ijul.

    Ditengah pandemi Covid 19, Kadis Kominfo Banten Dan Pokja Wartawan Harian Dan Elektronik mengadakan acara ngaji dan buka bersama di plaza aspirasi KP3B Propinsi Banten, Jumat 15 Mei 2020 pukul 16.30 wib hingga 19.30 wib dihadiri sekitar 50 orang tamu undangan. Hadir dalam acara itu Kadis Kominfo Propinsi Banten Eneng Nurcahyati dan jajaran Kominfo Banten.

    Acara ngaji dan buka bersama yang bertajuk, “Jurnalis melawan Covid 19” sangatlah bertolak belakang dengan tajuk tersebut. Sebab para tamu undangan serta Kadis Kominfo Propinsi Banten Eneng Nurcahyati terlihat tidak menggunakan masker serta duduknyapun tidak menjaga jarak dimana seharusnya berdasarkan himbauan gugus tugas penanganan covid 19 harus menggunakan masker serta jagak jarak 1 meter. (suryadi)

  • Pasien Covid-19 Asal Baradatu Way Kanan Sembuh

    Pasien Covid-19 Asal Baradatu Way Kanan Sembuh

    Way Kanan (SL)-Satu warga terkonfirmasi positif Covid-19, SS (17) warga Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan dinyatakan sembuh. Dia sempat di rawat di Rumah Sakit Abdoel Moeloek (RSAM) Bandar Lampung. dan dinyatakan sembuh, Selasa 26 Mei 2020. Hingga total pasien sembuh di Way Kanan menjadi 3 orang dari total 6 terkonfirmasi Positif Covid-19.

    “Informasi 1 warga yg dinyatakan sembuh dari terkonfirmasi covid-19 pada tanggal 26 Mei 2020, adalah benar, yakni, SS (17) berasal dari Kecamatan Baradatu,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto.

    Menurut Anang Risgiyanto Pada tanggal 04 Mei 2020, pada hari Senin SS merupakan pasien yang pulang ke Way Kanan dari Jakarta dengan diagnosa Gagal ginjal akut yang kemudian dirujuk ke RSAM. Selanjutnya pada tanggal 05 Mei 2020, Di RSAM dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan diagnosa: Hepatitis akut + cedera ginjal akut + Leptospirosis + cholelithiasis (batu empedu).

    Kemudian di RS Abdoel Moeloek, pasien dilakukan pengambilan sampel Swab dan sampel dikirim ke BBLK Palembang. Pemantauan kesehatan SS terus dilakukan pada petugas ruang isolasi covid-19 RSAM setiap harinya. Pada tanggal 11 dan 14 mei 2020, kembali dilakukan pengambilan sampel swab/sputum dan dikirim ke BLK Propinsi Lampung.

    Selanjutnya pada tanggal 19 Mei 2020 mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum SS yang dikirim ke BBLK Palembang dengan hasil konfirmasi positif covid-19.

    Pada tanggal 25 Mei 2020, hari Senin mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksanaan sampel swab/sputum SS kedua dan ketiga yang dikirim ke BLK Propinsi Lampung dengan hasil negatif covid-19.”rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan dari Rumah Sakit Abdoel Moeloek kondisi An. SS terpantau sehat dan dinyatakan sembuh dan bisa pulang,”.

    Lanjut Anang RisgiyantoTatalaksana selanjutnya adalah pasien tersebut diminta tetap melakukan protokol kesehatan, menerapkan physical dan social distancing (jaga jarak), menggunakan masker, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) “Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja,” pungkasnya. (Dadang)

  • Modus Beri Obat Kuat Diisi Racun Hama, Ibu Rumah Tangga Bunuh Selingkuhannya di Hari Lebaran

    Modus Beri Obat Kuat Diisi Racun Hama, Ibu Rumah Tangga Bunuh Selingkuhannya di Hari Lebaran

    Jambi (SL)-Diduga kesal kerap dimarahi pria selingkuhannya, sementara hidup senang senang dengan istrinya, seorang ibu rumah tangga, AM (45) warga Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, nekad menghabisi pacar gelapnya, Zulkarnaini, di perkebunan teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. Modusnya diberi kapsul obat kuat yang diisi racun hama kentang.

    AM (45) kemudian ditangkap Tim Resmob Polres Kerinci 24 jam kemudian, dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan motor beat warna hitam dengan nomor polisi BH-3848-ZK, tak jauh dari tubuh korban, di perkebununan teh Kayu Aro tepatnya di belakang objek wisata Aroma Peco.

    Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, menuturkan kasus itu terungkap awalnya ditemukan mayat laki-laki di Kebun Teh Kayu Aro Kerinci, yang ternyata merupakan korban pembunuhan oleh wanita selingkuhannya sendiri. Mayat itu merupakan Zulkarnaini.

    “Setelah mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan autopsi jasad korban. Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam,” kata Kasat kepada wartawan, Senin 25 Mei 2020.

    Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan, seorang ibu rumah tangga  inisial AM berusia 45 tahun, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci. Tersangka telah mengakui perbuatannya. “Tersangka membunuh korban dengan cara memberikan obat hama ataua fungisida tanaman kentang,” kata Kasat.

    Bubuk racun hama itu, lanjut Kasat, dimasukkan dalam kapsul obat, dengan mengelabui korban menyebut sebagai obat kuat berhubungan badan. “Setelah itu korban muntah dan pingsan. dan pelaku membakar pakaian tubuh korban dengan menggunakan bensin,” katanya.

    Tersangka juga mengakui, bahwa dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang atau selingkuhan, dan mereka kerap melakukan hubungan layaknya suami istri. “Motifnya sementara pelaku kesal. Korban dianggap hidup bersenang-senang dengan istri, sedangkan dirinya sebagai selingkuhan sering dimarah-dimarahi.” jelas Kasat.

    Sebelumnya warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat laki-laki di perkebununan teh Kayu Aro tepatnya di belakang objek wisata Aroma Peco, Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. Mayat ditemukan dalam posisi telungkup. Selain itu, tak jauh dari mayat ditemukan sepeda motor beat warna hitam dengan nomor polisi BH-3848-ZK. “Informasinya Selasa sore kemarin korban pamit pergi beli pabukoan (makanan buka puasa,red),” kata warga. (Okta/red)

  • TNI dan Polri Siap Siaga di 1800 Titik Untuk Penegakan Disipilin Standar Normal Baru Covid-19, Lampung Tidak Termasuk

    TNI dan Polri Siap Siaga di 1800 Titik Untuk Penegakan Disipilin Standar Normal Baru Covid-19, Lampung Tidak Termasuk

    Jakarta (SL)-Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan pasukan TNI dan Polri akan diturunkan di 1800 lokasi di empat provinsi dan 25 kabupaten-kota di Indonesia, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai rencana penerapan prosedur standar normal baru oleh Presiden Jokowi.

    “Rencana pendisplinan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota, objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar-pasar rakyat, tempat pariwisata dan dari data yang ada di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota ada 1800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut,” kata Hadi Tjahjanto di stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Selasa 26 Mei 2020.

    Hadi menyampaikan hal tersebut seusai mendampingi Presiden Joko Widodo untuk meninjau kesiapan penerapan prosedur standar normal baru di sarana publik yaitu di stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

    Hadir pula dalam peninjauan tersebut Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta para pejabat terkait lainnya. “Dalam tahap pertama ini akan kita laksanakan di 4 tempat yaitu di DKI Jakarta khususnya di bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, di provinsi Jawa Barat, di Sumatera Barat dan di Gorontalo,” tambah Hadi.

    Pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu menurut Hadi akan dilaksanakan bertahap. “Seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya ‘food hall’ di Bekasi dan tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat seperti apotik, penjualan obat terus kita awasi,” ungkap Hadi.

    Pelaksanaan pendisiplinan tersebut misalnya adalah memastikan agar seluruh masyarakat yang datang ke tempat-tempat tersebut memakai masker. “Yang kita laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau ‘hand sanitizer’, mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik,” tambah Hadi.

    Sasaran Pasilitas Umum

    Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung. “Tahap pertama akan kita atur mal kapasitasnya 1.000 (orang) mungkin kita akan izinkan untuk 500 (orang) saja dan kita awasi, kemudian tempat makan harusnya 500 (orang) hanya 200 (orang) saja,” ungkap Hadi.

    Nantinya, pasukan TNI dan Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah termasuk berkoordinasi dengan gugus tugas di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota. “Mudah-mudahan apa yang kita inginkan semua masyarakat tetap beraktivitas tapi tetap aman dari COVID-19, oleh sebab itu saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisplinan protokol kesehatan tersebut. Mudah-mudahan 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut R0 bisa turun sampai 0,7 sampai bawah lagi yang lebih bagus,” kata hadi.

    R0 atau “reproduction number” yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.

    Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.

    Daerah yang dapat melakukan aktivitas dalam skema “normal baru” atau new normal bila R0-nya kurang dari 1. “Tambahan, anggota polri yang akan dilibatkan kurang lebih 30.300-40.000 (personil) karena kita harus mengamankan di 1800 titik tersebut, nanti siang di sini juga aktivitas di atas akan, setelah di bawah di atas stasiun MRT HI kita laksanakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut,” tegas Hadi.

    Hingga Senin (25/5) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 22.750 orang dengan 5.642 orang dinyatakan sembuh dan 1.391 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.342 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 49.361 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 256.946

    Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.709), Jawa Timur (3.886), Jawa Barat (2.113), Sulawesi Selatan (1.319), Jawa Tengah (1.311), Sumatera Selatan (812), Banten (789), Kalimantan Selatan (602), Papua (567), Sumatera Barat (478), Bali (396), Sumatera Utara (315), Kalimantan Tengah (310), Kalimantan Timur (276). (puspen tni)