Kategori: Headline

  • Oknum Tentara Bersama Gang Pacar Gelapnya Mutilasi Istri Potongan Tubuh Dibuang Kejurang Satu Bulan Ditemukan Tulang Belulang

    Oknum Tentara Bersama Gang Pacar Gelapnya Mutilasi Istri Potongan Tubuh Dibuang Kejurang Satu Bulan Ditemukan Tulang Belulang

    Tapanuli Tengah (SL)-Oknum anggota TNI Korem 023/KS Sibolga, Praka Martin Priyadi Nata Candra Chaniago, membunuh dan memutilasi istrinya Ayu Lestari (26). Potongan tubuhnya kemudian dibuang ke jurang. Aksinya dilakukan bersama wanita selingkuhannya, Samaria Magdalena Simatupang (30) dan Winda Novianti Simanjuntak (28) yang saat ini tengah diperiksa intensif di Polres Tapanuli Tengah.

    Pelaku Baju Kuning, dan korban

    Dilansir Gridhot dari ulasan akun Twitter @litinaar, menyebutkan peristiwa itu terjadi medio April 2020, dan baru terungkap setelah polisi menemukan tulang belulang manusia di semak-semak di Jalan Baru Lungkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, 20 Mei 2020.

    Dan sebelumnya warga sudah mulai melakukan pencarian terhadap korban yang menghilang dari lingkungan Asrama Aek Habil Sibolga. Bahkan mertua korban yang juga anggota TNI tugas di Lombok, sempat menghubungi korban dan menanyakan keberadaan putri kesayangannya yang dikabarkan hilang. “Ayu mana?,” tanya ayah Ayu.  Namun, Martin lagi-lagi menjawab dengan santai. “Ilang, Pak,” kata Martin.

    Informasi yang dilangsir Gridhot menyebutkan, hubungan suami istri Martin dan Ayu sedang tidak harmonis. Bahkan Ayu berniat menggugat cerai, karena kerap menjadi korban KDRT. Namun belakangan Ayu bersikap berbalik dan ingin menjaga hubungan rumah tangga.

    Tetapi rupanya, diam diam Martin telah memiliki selingkuhan wanita lain, yang juga turut membantu Martin dalam upaya membunuh istrinya sendiri. Malam kejadian, Martin membonceng istrinya dengan mengendarai motor tanpa helm, dan berjalan jalan keliling kota. Sempat menitipkan anak semata wayangnya kepada tetangga.

    Saat melintas ditempat sepi, dua motor yang dikendarai masing masing satu pria, dan satu lagi dua wanita mengikuti dari belakang. Seorang wanita yang diketahui selingkuhan Martin, tiba tiba menghantam kepala korban dengan menggunakan linggis, dan langsung terjatuh.

    Martin menghentikan motor, lalu justru ikut menghabisi korban dengan memukul kepalanya berulang ulang, hingga tak bergerak. Para pelaku kemudian menelanjangi korban, lalu memutilasi korban, dan potonganya di buang ke jurang, semak semak, tempat lokasi ditemukan tulang belulang korban.

    Usai melakukan aksinya, Martin pulang keasrama mengendarai motor seorang diri. Tetangga yang tempat menitipkan anaknya sempat bertanya, kemana istri pelaku, dan dijawab korban pergi pamit sebentar lalu menghilang, maka pulang sendiri. Tetangga yang merasa curiga, kemudian melapor ke komandanya.

    Komandan Denpom 1/2 Sibolga, Letkol Cpm Hasanuddin Siagian lantas mengerahkan jajaran anggotanya untuk mencari keberadaan Ayu, istri Praka Martin. Sejak itu Martin juga di periksa di Denpom. Sejak 12 April 2020, kerabat dekat Ayu juga mulai mencari keadaannya lantaran Ayu dilaporkan menghilang oleh tetangganya di Asrama Aek Habil Sibolga.

    Rabu 20 Mei 2020 pagi, warag geger dengan penemuan tulang belulang manusia. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan tengkorak kepala yang sudah rusak, tulang betis, tulang rusuk, jilbab berwarna kuning, sepasang sepatu warna hitam, baju warna putih bergaris warna biru, dan celana jeans warna biru, yang dikenakan korban saat kejadian.

    Praka Martin Priyadi Nata Candra Chaniago, anggota Kima Korem 023/KS itu kemudian diamankan di Denpom 1/2 Sibolga sebagai tersangka. Dihadapan Denpom, Martin mengakui semua perbuatannya. Dari memiliki selingkuhan yang juga turut membantu Martin dalam upaya membunuh istrinya sendiri.

    Pada malam sebelum sang istri dikabarkan menghilang, Martin menitipkan anak semata wayangnya. Martin pun berboncengan mengitari daerah sepi bersama istrinya. Martin hendak mencari tempat yang pas untuk membunuh istrinya.

    Korban yang tak mengenakan helm pun lantas terjatuh. Semua berenti dipinggir jalan tepi jurang semak semak itu. Setelah dipukul, rupanya korban masih sadar, namun justru kemabli dipukuli oleh suaminya. Korban masih sadar dan memegang erat motor.  Martin kemudian mearik kerudung korban hingga lepas, lalu diseret rambut hingga 10 meteran.

    Korban sempet mengucapkan “Abang kok tega sama adek,”, tapi justru dibalas tinju berkali kali kewajah korban hingga tak bergerak. Lalu Martin bersama dua wanita dan satu pria tadi, ikut membantu memutilasi korban.

    Kabar pembunuhan yang dilakukan oleh Oknum TNI itu dibenarkan oleh Kasdim 0211/TT Mayor Inf Horas Sitorus. “Informasinya seperti itu. Tapi bagaimana kronologisnya kita kurang tau. Biarlah hukum yang menentukan nanti kita salah informasi jadi masalah,” kata Kasdim, kepada wartawan, Rabu 20 Mei 2020.

    Kasdim juga menjelaskan, bahwa saat ini dugaan kejadian pembunuhan tersebut sudah ditangani pihak Denpom. Menurut informasi, kasus pembunuhan ini terjadi sekitar sebulan lalu. Diduga, istri korban dibunuh dekat lokasi pembuangan sampah. “Kabarnya sudah ditangani Denpom, silahkan konfirmasi langsung ke Denpom,” katanya. (red)

  • Balita Covid-19 Kota Metro Sembuh, Ada Penambahan Satu Pasien Anggota Polri Kode P04

    Balita Covid-19 Kota Metro Sembuh, Ada Penambahan Satu Pasien Anggota Polri Kode P04

    Kota Metro (SL)-Kondisi balita anak pegawai bank yang menjadi pasien Positif Covid-19 kosi P02 Kota Metro, kini dalam kondisi sehat, dan dalam persiapan di perbolehkan pulang. Hasil swab warga Kecamatan Metro Timur itu hingga kedua kali, dinyatakan negatif covid-19.

    Sementara data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 25 Mei 2020, ada penambahan satu pasien positif covid-19 di Metro. Dengan penambahan tersebut, jumlah pasien positif covid-19 di Metro menjadi empat orang.

    Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Metro Nasir AT mengatakan, satu pasien positif covid-19 yang teracatat dengan nomor urut 04 itu adalah seorang anggota kepolisian. Usianya 36 tahun, terdata sebagai warga Kecamatan Metro Pusat.

    “Hasil rapid tesnya reaktif. Lada 12 Mei 2020 dilakukan swab dan pada 24 Mei hasilnya positif. Pasien merupakan anggota kepolisian yang baru saja selesai pendidikan  di Pulau Jawa,” kata Nasir pada Harianmomentum.com, Senin (26-5-2020).

    Saat ini,  pasien tersebut menjalani isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara. “Pasien, saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Kondisinya sehat,” jelasnya.

    Nasir AT menjelaskan untuk pasein seorang bayi laki-laki usia 2,4 tahun. Tercatat sebagai warga Kecamatan Metro Timur itu mulai sehat. “Sudah dua kali dilakukan swab pada pasien nomor 02 yang dirawat di RSUD Ahmad Yani. Hasilnya negatif. Saat ini kondisi pasien sudah sehat,” kata Nasir, kepada media, Selasa 26 Mei 2020.

    Menurut Nasir,  jika kondisi pasien 02 terus mengalami peningkatan dan sehat, bisa dinyatakan sembuh dan bisa pulang  berkumpul dengan keluarganya. “Pasien sudah sehat, jika ke depan pasien pulang, saya berharap warga Metro Timur menerima kepulangan ananda ini,” harapnya.

    Hal sama kepada pasien positif covid-19 kode P01, S (51) warga Metro Timur, yang saat ini kondisinya juga makin membaik. Sedangkan, pasien kode P03, wanita berinisial A (34) warga Kecamatan Metro Selatan, saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi dan akan dilakukan uji swab selanjutnya.

    Sekda mengimbau warga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan covid-19. “Tetap waspada, patuhi protokol kesehatan di mana saja. Mudah-mudaham tidak ada lagi penambaham kasus positif covid-19 di Kota Metro,” harapnya. (Robi/Tama)

  • Wanita Berkaos Setengah Bugil Ditemukan Tewas Membusuk di Rawa Belakang Kantor Imigrasi

    Wanita Berkaos Setengah Bugil Ditemukan Tewas Membusuk di Rawa Belakang Kantor Imigrasi

    Lampung Utara (SL)-Warga Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Lampung Utara (Lampura), digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan mengambang telungkup di rawa belakang kantor Imigrasi, Lampung Utara. Selasa 26 Mei 2020, sekitar pukul 13.30 WIB.

    Mayat yang diperkirakan sudah tewas sejak 2-3 hari lalu itu mengenakan kaos belang berwarna merah, bergaris hitam, dan hanya mengenakan celana dalam. Ditemukan oleh Hamdi, warga yang sedang mencri rumput pakan ternak. “Saya sedang cari rumput, liat ada mayat ngambang, saya lapor pak lurah.” kata Hamdi, dilokasi kejadian.

    Polisi yang tiba dilokais langsung membawa ke Rumah Sakit guna dilakuakan identifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mayat diperkirakan masih remaja dan meninggal dunia sekitar 3 hari lalu. Untuk memastikan penyebab kematiannya, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik Rumah Sakit.

    “Mayat diperkirakan meninggal sejak 3 hari lalu. Untuk memastikan apakah ada luka atau tidak serta penyebab kematiannya, masih menunggu pemeriksaan dokter forensik,” ujar petugas Identifikasi Sat Reskrim Polres Lampura.

    Lurah kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Suahmad mengatakan, mayat diperkirakan sudah 2 atau 3 hari mengenakan kaos belang berwarna merah, bergaris hitam. “Ya pertama kali ditemukan Hamdi, warga sekitar saat sedang mencari rumput hewan ternak. Belum ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga hingga saat ini.  Saya sedang istirahat di rumah, kita ditelpon oleh warga. Katanya, ada mayat ditemukan di belakang kantor Imigrasi Kotabumi,” jelas Lurah.

    Atas informasi yang didapatnya, kemudian dirinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan langsung mendatangi lokasi penemuan mayat anonim berjenis perempuan tersebut. “Kita langsung menghubungi polisi. Bersama warga lalu kita mengevakuasi korban tersebut,” kata Suhamad.

    Kasus tersebut, lanjutnya, masih diselidiki aparat kepolisian Polres Lampura. Dikarenakan suasana masih dalam keadaan antisipasi Covid-19, maka menghubungi tim covid-19 Kabupaten Lampura. “Tadi juga ada tim Covid-19. Untuk antisipasi saja, maka proses evakuasinya dilakukan dengan sistem Covid-19,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala sekretariat Posko terpadu Covid-19 Lampura Sany Lumi, di lokasi ditemukan mayat tersebut menyatakan, menerima laporan warga mengenai penemuan mayat tersebut. “Kami tim gugus tugas langsung turun ke lokasi untuk mengecek dan antisipasi kalau-kalau mayat tersebut meninggal mendadak, dan demi kewaspadaan saja,” terang Sanny Lumi.

    Mayat itu kemudian dibawa rumah sakit Kotabumi RSUD Ryacudu Kotabumi. Polres Lampura yang masih menyelidiki penyebab kematian mayat anonim tersebut. Sementara Tim Gugus Tugas juga memeriksa swab jasad. “Kita masih melakukan uji Lab yang akan dikirimkan ke Palembang Sumsel,” katanya. (Ardi/red)

  • Warga Pulau Tegal Pesawaran Lebaran Dengan Banjir Rob

    Warga Pulau Tegal Pesawaran Lebaran Dengan Banjir Rob

    Bandar Lampung (SL)-Warga di Pulau Tegal, Pesawaran, gagal rayakan lebaran, sejak hari pertama idul fitri. Pasalnya pemukiman mereka tergenangi air laut hingga selutut akibat banjir Rob yang terjadi sejak Minggu, 24 Mei 2020. Akibatnya, warga tidak bisa merayakan Lebaran Idul Fitri, karena mereka harus siaga dan berbnah rumah mereka.

    Genangan banjir direkam warga di Pulau Tegal, memperlihatkan air menggenangi halaman hingga masuk ke rumah-rumah warga. “Lebaran bukannya rumahnya bersih, malah kebanjiran, duh gimana nih, ” ujar remaja yang merekam banjir tersebut.

    Dia juga merekam kondisi rumahnya yang tergenang air semata kaki. Tampak air mengalir membawa sampah-sampah masuk dari pintu. “Siap-siap aja deh, habis ini kita beres-beres, bukan jalan-jalan, ” tuturnya.

    Video juga menyorot banjir yang hampir memasuki rumah baca Pulau Tegal yang kerap digunakan untuk belajar siswa di Pulau Tegal. Banjir Rob di Pulau Tegal itu juga direkam oleh salah satu siswa binaan PKBM Pesona Pulau Tegal,  Meliana.

    Ketua PKBM Pesona Pulau Tegal, Uniroh Utami mengatakan, banjir akibat air laut pasang cukup tinggi di Pulau Tegal. “Ada 4 rumah warga yang kena banjir. Jadi mereka nggak bisa merayakan lebaran Idul Fitri,” ujar Uniroh, Senin 25 Mei 2020.

    Uniroh mendoakan warga Pulau Tegal sabar dalam menghadapi musibah banjir tersebut. “Ya Allah, semoga pada sabar ya, kita semua merayakan Iedul Fitri dengan penuh keprihatinan. Berita lagi dari warga binanaan, pas hari raya pasang naik, sehingga merendam rumah baca dan rumah warga binaan. Semoga kita semua diberi kesabaran,” ujar Uniroh. (red)

  • Lapor Pak Gubernur Masyarakat Rawajitu Masih Hidup Berdampingan Dengan Jalan Rusak

    Lapor Pak Gubernur Masyarakat Rawajitu Masih Hidup Berdampingan Dengan Jalan Rusak

    Bandar Lampung (SL)-Jalan Poros Rawajitu menuju Simpang Penawar, termasuk arah Mesuji, masih rusak parah. Jalan rusak itu menjadi pemandangan setiap hari sejak puluhan tahu lalu. Bagi warga Rawajitu, seperti hidup berdapingan dan berdamai dengan jalan rusak. Apalagi musim penghujan. Padahal, dalam UU No. 22 tahun 2009 masyarakat bisa menggugat penanggung jawabnya.

    “Memang aspal paling rentan oleh air. Maka jika air hujan tidak bisa langsung mengalir ke saluran air di sisi jalan raya dan tergenang untuk beberapa lama, aspal jalan akan terkelupas dan berlubang. Tapi sepertinya, pembangunan dan perawatan jalan sarat korupsi,” kata Rojali, warga Rawajitu, di lokasi jalan rusak, saat dalam perjalanan menuju Tulang Bawang, Selasa 26 Mei 2020.

    Jadi, kata Dia, kualitas aspalnya buruk dan kadang tidak ada saluran airnya. Sehingga sudah dapat dipastikan jalan-jalan di Lampung akan cepat hancur kala musim hujan datang. “Ya jadi istilah sekarang kami hidup berdampingi dengan jalan rusak, berdamailah, dan sudah bertahun tahun. Ganti gubernur, bupati, juga sama. Janji janji seribu janji, dan tinggal janji,” kata Rozali,

    Menurut Rojali, ruas jalan melintasi Kabupaten Mesuji di Kecamatan Rawajitu Utara dan wilayah Tulang Bawang, termasuk Provinsi rusak parah hingga kini. “Lihat saja mas, sudah lambat. Sekarang tambah lambat, kalo ada kendaraan amblas, atau patas as. Biasa begini, jadi Rawajitu Tulang Bawang bisa empat jam. Pernah 8 Jam, jadi 12 jam baru sampe Bandar Lampung,” kata Rojali.

    Selain berlumpur, jalan yang sebagian baru dihampar batu memiliki banyak lubang yang cukup dalam. Kodisi tersebut sangat menyulitkan masyarakat untuk melintas. Kondisi jalan terparah ada di ruas setelah Jembatan Ratu Timur. “Sangat sulit jika kami akan keluar dari Kecamatan Rawajitu Utara karena jalan tersebut merupakan akses utama, selain melalui jalur Tulangbawang yang sama parahnya,” ujarnya.

    Padahal, kata dia, Kecamatan Rawajitu Utara yang genap berusia 19 tahun itu adalah salah satu lumbung padi terbesar di Mesuji dengan luas lahan sawah sekitar 10.498,77 hektare. “Kondisi jalan yang baik adalah kebutuhan penting bagi masyarakat untuk mengeluarkan hasil bumi mereka,” ujarnya.

    Rojali bercerita, jika jalan berlubang atau rusak, idealnya segera dilakukan perbaikan oleh Pemerintah setempat. Sayangnya persoalan kewenangan memperbaiki jalan seperti terkotak-kotak. Dalam satu wilayah atau kota, tanggung jawab perawatan dan perbaikan jalan berbeda-beda. Ada yang harus dilakukan oleh Pemda setempat namun ada juga yang harus pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, hingga Desa. “Bagi saya ini sangat membingungkan,” katanya.

    Karena, katanya dari hasil kuliah dulu, bahwa warga bisa melakukan gugatan hukum kepada pemerintah daerah lantaran kerusakan jalan yang berdampak kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, pemerintah daerah merupakan salah satu penyelenggara jalan yang memiliki tanggung jawab memperbaiki kerusakan.

    Dalam pasal 57 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34/2006, wewenang penyelenggaraan jalan ada pada pemerintah dan pemerintah daerah. Turunan pasal tersebut pada ayat 3 juga menjelaskan cakupan wewenang penyelenggaraan jalan daerah yang meliputi jalan provinsi, jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

    Selain itu, dalam kewenangan dan tanggung jawab penyelenggara jalan telah diatur pada Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 tahun 2009, yaitu : “Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas”. Sedangkan Pasal 24 ayat (2) menyatakan :

    “Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat(1), penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.”

    Perintah Pasal 273 ayat (1) jelas, yaitu: “Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”.

    Selanjutnya ayat (2) menyatakan:”Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)”. Ayat (3) menyatakan : “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah)”.

    Selain itu menurut ayat (4): “Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)”.

    Jadi jelas jika penyelenggara jalan, apakah Dinas PU Pemerintah Daerah setempat maupun Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PU lalai menjalankan perintah Pasal 24 UU No. 22 tahun 2009, maka pengguna jalan dapat menuntut secara pidana sesuai dengan Pasal 273 ayat (1), (2), (3) dan (4) tersebut. “Kita belum ada yang bernai dalam menggunakan haknya sebagai pengguna jalan,” katanya.

    Dua Wanita Protes Dengan Mandi di Jalan Berlumpur

    Protes jalan rusak dua gadis di Rawajitu bermain lumpur

    Sebelumnya, dua perempuan warga Kampung Bumidipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulangbawang, berfoto di jalan berlumpur sebagai protes kepada pemerintah. Dua perempuan berhijab itu kesal lantaran jalan di kampungnya tidak kunjung diperbaiki.

    Mereka tampak bergaya seperti model fotografer profesional yang tengah melakukan sesi pengambilan gambar di sebuah kolam renang, dengan santainya mereka bermain air bercampur lumpur yang menggenangi jalan poros Rawajitu.

    Sherly Hermaweni salah satu perempuan yang berada di dalam foto tersebut, mengaku aksinya tersebut dilakukan karena terdorong dengan rasa prihatin kondisi jalan di kampungnya yang tidak kunjung di perbaiki pemerintah. “Itu keluh kesah kami disini. Setiap hujan jalan seperti itu. Sedangkan itu jalan setiap hari dilewatin orang untuk pergi ke sekolah, ke pasar, dan ke puskesmas selalu lewat jalan itu,” kata Sherly, dilangsir lampost.co, Kamis, 27 Februari 2020 lalu.

    Vickyko Romana P, pria yang mengambil foto aksi kedua perempuan berhijab tengah bermain air berlumpur di tengah jalan itu mengaku, aksi tersebut sebagai sebuah bentuk protes terhadap pemerintah. Foto tersebut, diambil pada Rabu 26 Februari 2020 sekitar pukuk 16.00 WIB, seusai wilayah kampung setempat diguyur hujan.

    “Idenya ya datang gitu aja. Kami pemuda dari Kampung Bumidipasena Jaya mau bersuara dengan karya yang santun. Tanpa menjelekkan pemerintah, hanya sedikit menyindir dan tidak menyudutkan pihak tertentu. Intinya mencari perhatian, bahwa kami di pelosok harus melewati jalan yang jelek ini setiap harinya,” kata dia.

    Vickyko yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Prana Jaya, Bumidipasena Jaya menyatakan, jalan tersebut merupakan akses utama warga sekitar. “Itu jalan yang sehari kami lewatin untuk keluar masuk ke kampung. Memang ada jalan lain tapi lewat kebun dan juga bukan jalan umum itu jalan perusahaan,” ujarnya.

    Saat ini kata dia, kondisi jalan sangat memprihatinkan, karena berlubang dan berlumpur ketika musim penghujan tiba. “Kondisi jalannya berlubang, kalau pas hujan kan tergenang air berlumpur dan tanah liat kan jadi licin, pengendara yang lewat rawan tergelincir. Beberapa titik juga ada yang berupa tanah liat yang amblas jika dilewati kendaraan berat. Kalau musim panas, bebatuan mencuat dan jalanan berdebu,” katanya. (jun/red)

  • Incar Proyek Afirmasi Dana BOS SMA Pesawaran Suplayer Kelabui Kepala Sekolah dan Jual Nama Dinas Pendidikan Provinsi?

    Incar Proyek Afirmasi Dana BOS SMA Pesawaran Suplayer Kelabui Kepala Sekolah dan Jual Nama Dinas Pendidikan Provinsi?

    Bandar Lampung (SL)-Mengincar proyek Afirmasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA dan SMK di Provinsi Lampung, oknum suplayer coba kelabui kepala sekolah dengan mengklaim sebagai pemenang tender, sehingga Kepala Sekolah diminta menjalin kontrak dengan janji diberi fee 5% dari total anggaran.

    Padahal, anggaran Afirmasi kinerjakan atau belanjakan melalui Sistem Informasi Pengadaan di sekolah (SIPLAH) dan bukan tender. Informasi di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terdapat 19 SMAN, dan 18 SMK Negeri yang mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi maupun Afirmasi Kinerja Tahun Anggaran 2019, se Lampung termasuk di Pesawaran, dengan total anggaran Rp24 miliar lebih.

    “Ya, kami didatangi seorang mengaku suplayer, namanya Nanang, dan menyatakan sebagai pemenang tender anggaran afirmasi menggunakan dana bos tersebut. Katanya dia mitra Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Dan diminta untuk pengkondisian serta memberikan janji sebesar 5% kepada sekolah serta pengamanan,” kata salah satu kepala Sekolah di Pesawaran.

    .”Kami sudah di arahkan oleh dinas untuk mengambil kepada Nanang yang sudah komunikasi jauh hari. Karena dia yang menang tender mas, jadi kami ikut teman teman yang lainnya juga seperti SMKN 1 Gedong Tataan,” lanjutnya.

    Sementara Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang pedoman pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan Pasal 11 PBJ Satuan Pendidikan dilakukan melalui tahap: a. persiapan pengadaan, b. penetapan Penyedia dan c. pelaksanaan kesepakatan pengadaan.

    Sedangkan Pasal 12 antara lain

    (1) Persiapan pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a merupakan kegiatan untuk menetapkan dokumen perencanaan PBJ Satuan Pendidikan.

    (2) Dokumen perencanaan PBJ Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 paling sedikit berisi: a. jumlah barang/jasa, b. spesifikasi/ruang lingkup barang/jasa, c. waktu dan lokasi serah terima, d. alokasi anggaran dan e. persyaratan penyedia.

    (3) Persiapan pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan terhadap pengadaan barang/jasa yang bernilai paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

    Lalu, pasal 13 Persiapan dokumen perencanaan PBJ Satuan Pendidikan sebagaimana dalam Pasal 12 ayat (2) dilakukan oleh Pelaksana berdasarkan: a. kebutuhan barang/jasa Satuan Pendidikan dan b. rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan.

    Pasal 14 yaitu (1) Penetapan Penyedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b meliputi: a. pemilihan dan penetapan calon Penyedia; dan b. pembuatan kesepakatan pengadaan. (2) Penetapan Penyedia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pelaksana berdasarkan dokumen perencanaan PBJ Satuan Pendidikan.

    Pasal 15 antara lain (1) Penetapan Penyedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dilakukan melalui SIPLah. (2) SIPLah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian.

    Pasal 16 antara lain (1) Penetapan Penyedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dapat dilakukan secara luring jika: a. terdapat gangguan teknis penyelenggaraan SIPLah; dan/atau ,b. Satuan Pendidikan tidak memiliki koneksi internet untuk mengakses SIPLah. (2) Penetapan Penyedia secara luring sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara terbuka dan transparan.

    Pasal 17 antara lain (1) Pemilihan dan penetapan calon Penyedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a dilakukan berdasarkan perbandingan harga dan kualitas barang/jasa. (2) Calon Penyedia dapat menawarkan harga yang berbeda untuk pembelian barang dengan jumlah satuan (eceran) atau borongan (grosir).

    (3) Perbandingan harga dan kualitas barang/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan: a. paling sedikit dari 2 (dua) calon Penyedia untuk pengadaan barang/jasa yang bernilai di atas Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);

    dan b. paling sedikit dari 3 (tiga) calon Penyedia untuk pengadaan barang jasa bernilai di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). (4) Untuk pengadaan barang/jasa yang bernilai sampai dengan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak wajib dilakukan perbandingan harga dan kualitas barang/jasa.

    (5) Dalam hal pelaksanaan PBJ Satuan Pendidikan tidak dapat memenuhi jumlah paling sedikit calon Penyedia sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan alasan keterbatasan calon Penyedia, perbandingan harga dan kualitas barang/jasa dapat dilakukan dengan jumlah calon Penyedia yang tersedia. Artinya anggaran dana Afirmasi dan Kinerja Tahun 2019 swakelolah masing-masing sekolah. (Gandi)

  • ATM BNI di Indomaret Jalan Darusalam Langkapura Digondol Maling

    ATM BNI di Indomaret Jalan Darusalam Langkapura Digondol Maling

    Bandar Lampung (SL)-Kawanan pencuri berhasil menggondol uang dari mesin ATM BNI di dalam Indomaret, Jalan Darusalam, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Senin 25 Mei 2020, dini hari. Diperkirakan uang ratusan juta raib. Pelaku lebih dari satu orang hanya mengincar mesin ATM.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan para pelaku masuk minimarket dengan menjebol plafon bagian belakang toko. Pelaku yang membawa perlengkapan mesin las untuk membobol ATM. Aksi pelaku diketahui saat karyawan membuka toko.

    Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung dan Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat masih menyelidiki peristiwa tersebut.

    Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan Tim. Inafis Polresta sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV minimarket. (red)

  • Warga Berjubel Antri Tanpa Hiraukan Covid-19 di KFC Mall Ramayana Kota Serang

    Warga Berjubel Antri Tanpa Hiraukan Covid-19 di KFC Mall Ramayana Kota Serang

    Serang (SL)-H+ 2 Idul Fitri 1441 Hijriah, warga Kota Serang berjubel antri di KFC Mall Ramayana Kota Serang tanpa memperdulikan pandemi Covid 19. Antrian berbaris hingga tiga jalur tersebut terlihat tidak berjarak sesuai dengan anjuran pemerintah Kota Serang.

    “Iya mas, ngeri juga lihatnya. Para pengunjung KFC di pelataran Mall Ramayana tidak mengindahkan jaga jarak, sosial distanting nya tidak ada. Berbaris berdekatan, padahal katanya harus jarak satu meter. Banyak juga tanpa masker, dan anak anak,” kata seorang ibu yang memilih balik kanan dari lokasi itu.

    Pantauan sinarlampung di lokasi antrian, berbaur warga dan para pengemudi ojol, yang membelikan orderan, di KFC Mall Ramayana Serang. Mereka terlihat santai antri menunggu giliran di depan kasir KFC Mall Ramayana Serang. (Suryadi/red)

  • Masih Pake Baju Lebaran Warna Pink, Dua Kakak Beradik Tewas Tenggelam Lokasi Wisata Tangga Raja Sungai Way Tulang Bawang

    Masih Pake Baju Lebaran Warna Pink, Dua Kakak Beradik Tewas Tenggelam Lokasi Wisata Tangga Raja Sungai Way Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Dua bocah kakak beradik, Fingkan Nadia (9) dan Nurfita Sari Putri (12), tewas setelah tenggelam saat bermain lokasi wisata Tangga Raja, Sungai Tulang Bawang, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Senin 25 Mei 2020, sekitar pukul 15.30.

    Sekelompok pemuda yang juga pengunjung spontan ceburkan diri mencari dan kedua bocah itu.

    Kedua bocah perempuan masih sekolah dasar  itu diketahui putri dari Basri Ismail,  warga Menggala, Tulang Bawang. Keduanya sedang bermain di anak tangga yang menjorok ke sungai, mirip dermaga sungai. Jasad kedua bocah itu di selamatkan para pemuda yang sedang nongkrong di lokasi tersebut. Mereka sempat melihat tangan mereka di permukaan air.

    “Yang menolong pemuda-pemuda yang lagi nongkrong di tangga raja, Mereka sempat melihat ada tangan yang ke angkat sempat mengepak di atas air namun tidak lama hilang. Melihat itu reflek sekitar tujuh anak muda berenang untuk menolong bocah-bocah itu” kata warga di lokasi kejadian.

    Para pemuda itu mencari cari lokasi terakhir melihat tanya bocah itu. Pertama berhasil di angkat Fingkan Nadia, lalu beberapa menit kemudian ditemukan Nurfita Sari, dari mulut kedua bocah itu sudah mengeluarkan busa. Mereka berdua masih mengenakan pakaian lebaran, warna pink. Keduanya sempat dilarikan ke klinik Zr. Vera Agusela, Amd.Kep, di jalan 1 UGU, namun tak tertolong.

    Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, mengatakan kedua bocah perempuan, NS (12) dan PN (9), pelajar sekolah dasar (SD) yang berdomisi di Kampung Baru, Kelurahan Ujung Gunung. Keduanya pamit dengan keluarganya ingin jalan-jalan merayakan Idul Fitri 1441 di lokasi wisata tersebut.

    Mereka berangkat bersama adik kandung keduanya, A (5), pukul 13.00 WIB. NS dan PM mandi dan sekitar pukul 15.30 WIB, adiknya melihat kedua kakaknya tenggelam di aliran sungai tersebut. A kemudianberteriak minta tolong warga. “Warga langsung mengevakuasi keduanya dari sungai dan dibawa ke Klinik Mandiri, Start I, Lingkungan Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung,” kata Kapolsek mendampingi Kapolres.

    Namun, nyawa kedua bocah tak dapat diselamatkan lagi dan kedua kedua jenazah sudah di pulangkan ke rumah duka di jalan Rafais 1 Kampung Baru, Menggala, “Rencananya kedua korban akan dimakamkan besok sekitar pukul 9-10 wib,” katanya. (mardi/red)

  • Lebaran Kedua Pasien Covid-19 Kembali Bertambah Tujuh Orang, Zona Merah Bandar Lampung Masih Tertingi 45 Orang

    Lebaran Kedua Pasien Covid-19 Kembali Bertambah Tujuh Orang, Zona Merah Bandar Lampung Masih Tertingi 45 Orang

    Bandar Lampung (SL)-Lebaran Idul Fitri 1441 kedua, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung terus bertambah. Tambahan 7 orang, tersebar di Bandar Lampung, Kota Metro, Pesawaran dan Pesisir Barat, Senin 25 Mei 2020. Total pasien positif corona di Lampung sampai hari ini menjadi 116 orang 8 orang meninggal.

    Data Dinas Kesehatan, menyebutkan Kota Metro bertambah satu pasien. Sehingga total kasus positif covid-19 di Metro ada empat orang. Sedangkan di Bandar Lampung, Pesisir Barat (Pesibar) dan Pesawaran masing-masing bertambah dua pasien. Kota Bandar Lampung masih menjadi daerah tertinggi se-Lampung dengan 45 kasus dengan status zona merah.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr dr Hj Reihana

    Kepala Dinas Kesehatan dr. Reihana mengatakan tujuh pasien positif virus corona terbaru berasal dari Bandarlampung 2 orang, pasien nomor 112 dan 114 berusia 36 dan 33 tahun. Pesisir Barat 2 orang, pasien nomor 115 dan 116 berusia 18 tahun, untuk Pesawaran 2 orang wanita nomor 110 dan 111. Kota Metro 1 orang, pasien nomor 114 berusia 33 tahun.

    “Hingga Senin, 25 Mei 2020, jumlah positif corona di Lampung bertambah 7 dari 109 menjadi 116 orang, dengan catatan 8 meninggal atau bertambah 1, 68 orang dirawat atau isolasi, dan 40 sembuh atau bertambah 2 orang dari sehari sebelumnya,” kata Reihana.

    Menurut Reihana, dalam sehari, warga berstatus PDP bertambah 1 dari 98 menjadi 99, dengan catatan 18 meninggal, 13 masih dirawat, dan 68 negatif. Warga dalam status orang dalam pemantauan, ODP, dalam sehari, bertambah 6 dari 3.146 menjadi 3.152, dengan catatan 7 meninggal atau bertambah 1, 73 dipantau, 3.072 selesai pemantauan 14 hari.

    Dr Reihana mengingatkan pasar dapat menjadi kluster baru penularan, karena itu Reihana meminta pasar terus melakukan protokol kesejatan. Untuk rumah sakit umum tidak menjadi rujukan positif OTG, kecuali RSBNH Kotabaru, Islamic Centre Kotabumi, dan SPN Kemiling.

    Sementara Bas, pasien laki-laki, kode P85, sopir truk BBM, warga Panjang, Bandar Lampung yang meninggal di hari lebaran pertama, sudah di makamkan di Pemakaman umum Panjang Utara, oleh petugas dengan protokol covid-19. (joe/red)