Way Kanan (SL)-Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan mengumumkan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Sabtu 23 Mei 2020. Pasien sembuh itu yakni, Ft (52) berasal dari Kecamatan Baradatu.
Satu pasien sembuh ini menambah daftar pasien sembuh di Kabupaten Way Kanan menjadi 2 orang dari total 6 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Informasi adanya 1 warga yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 adalah benar, yakni, FT (52) berasal dari Kecamatan Baradatu,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto.
Anang Risgiyanto Menjelaskan FT merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari AS yang merupakan kasus konfirmasi covid-19 (03).Kegiatan sehari-hari Ft hanya berada dirumahnya dan rumah AS. “Pada tanggal 4 sampai 6 Mei 2020 berada di RSUD ZAPA menemani istri dari AS operasi SC,” kata Anang
Selanjut pada hari kamis Ft dilakukan rapid test terkait kontak erat dengan kasus konfirmasi positif covid 19 AS, dari Hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif, sehingga tatalaksana selanjutnya akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa.
Pada Tanggal 7 dan 8 Mei 2020, Ft diambil sampel swab/sputum yang pertama dan kedua, oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel. Sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel kembali disampaikan dengan Ny. Ft untuk isolasi mandiri di rumahnya, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.
Tanggal 18 dan 19 Mei 2020, kembali dilakukan pengambilan sampel swab/sputum ke 3 dan 4 selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan Propinsi Lampung.
Tanggal 21 Mei 2020, hari Rabu mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum Ny. Ft pertama dan kedua yang dikirim ke BBLK Palembang dengan hasil konfirmasi positif covid 19.
“Berdasarkan SOP penanganan konfirmasi covid-19 tanpa gejala diisolasi di rumah, namun untuk mengurangi kontak dengan orang/warga dan supaya lebih terpantau kesehatannya, maka Ny. Ft diantar ke ruang isolasi RS ZAPA Way Kanan,” ungkap Anang
Pada tanggal 22 Mei 2020, hari Jum’at mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksanaan sampel swab/sputum Ny. Ft ketiga dan keempat yang dikirim ke BLK Propinsi Lampung dengan hasil negatif covid-19. “Rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pasien dari Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam kondisi FT terpantau sehat tidak ada keluhan, dinyatakan sembuh dan bisa pulang,” lanjut Anang
Tatalaksana selanjutnya adalah tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan PHBS, memakai masker dan physical distancing “kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja,” kata Anang. (Dadang)