Kategori: Headline

  • Gubernur Lampung Imbau Masyarakat Tidak Adakan Sholat Idul Fitri Berjamaah

    Gubernur Lampung Imbau Masyarakat Tidak Adakan Sholat Idul Fitri Berjamaah

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau pelaksanaan salat idul fitri berjemaah di masjid-masjid dan lapangan ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Imbauan itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat berdialog bersama komponen Masyarakat dan pimpinan media, di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Lampung, Senin 18 Meis 2020.

    Menurut Gubernur saat ini Indonesia sedang dalam darurat kesehatan, akibat merebaknya covid-19 termasuk di Provinsi Lampung. “Karena berkumpul itu kan sudah tidak diperkenankan. Jadi, Menteri Agama mengeluarkan kebijakan pelaksanaan salat idul fitri berjemaah dilarang,” kata Arinal.

    Karena itu, Arinal meminta masyarakat untuk melaksanakan idul fitri bisa dilakukan di rumah masing-masing. “Salat idul fitri hanya sunnah dilaksanakan dapat pahala, tidak dilaksanakan tak masalah. Yang wajib saja sudah tidak boleh berjemaah. Apalagi kalau hanya sunah, maka kalau bisa dilaksanakan di rumah,” Ujar Arinal.

    Sementara, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyebut pemerintah sudah membahas secara konferehensif dan dilihat kondisi daerah masing-masing terkait dengan salat idul fitri. Meski demikian, bagi yang tetap melaksanakannya harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan instrulsi Kapolri. “Kalau memang ada yang melakukannya kita tetap melaksanakan pengamanan. Tapi tetap imbauan besarnya tidak boleh salat idul fitri,” kata Kapolda.

    Selain itu, Arinal Djunaidi juga ingin mensinergikan langkah-langkah penanganan Covid-19 degan komponen masyarakat dan pimpinan media. Acara juga dihadiri Unsur Forkopimda, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan sejumlah pemimpin redaksi, tokoh agama, perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat Nasirsyah serta pejabat eselon II.

    “Dialog ini juga untuk merumuskan berbagai langkah untuk penanganan covid-19 di Lampung. Diharapkan melalui dialog ini bisa mendapatkan berbagai masukan dari tokoh. Baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pers,” katanya. (Red)

  • Oknum Kasi BPN Kota Bandar Lampung Terapkan Pungli Pengurusan Sertifikat?

    Oknum Kasi BPN Kota Bandar Lampung Terapkan Pungli Pengurusan Sertifikat?

    Bandar Lampung (SL)-Oknum Kepala Seksi Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, Zai diduga melakukan pungutan liar (Pungli). terkait pengurusan penerbitan sertifikat, perubahan alih fungsi lahan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).  Pemohon di patok membayar Rp1,5 juta.

    Dilangsir bongkarpost, sumber wartawan menyebutkan dalam melancarkan aksi pungli Kepala seksi Pertanahan BPN Bandar Lampung, Zai, mematok Rp1,5 juta kepada akte notaries yang mengurus penerbitan sertifikat, perubahan alih fungsi lahan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). “Zai tidak pernah ragu-ragu dalam melancarkan aksinya meski dia tau itu telah melanggar aturan presiden dan perundang-undangan dinegara Refublik Indonesia,” katanya sumber yang tidak mau disebut identitasnya.

    Masih kata sumber, jika masing- masing pihak ketiga (Notaris/ PPAT) dipungut tarif biaya Rp1,5 juta per sertifikat dari setiap Notaris yang ada di wilayah kota Bandar Lampung. Dengan begitu setiap seharinya pungli yang terjadi dikantor tersebut, bisa mencapai Rp100 Jutaan/hari.

    “Berdasarkan PP No. 128/2015, tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dalam peraturan tersebut diatasi, ditetapkan bahwa untuk perbidangnya, dikenakan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50 ribu/bidang”, paparnya.

    Dalam menjalankan aksinya Zainal dibantu oleh kroninya, dimana kejadian pungli dan penggelapan pajak sudah berlangsung lama. “Tahun 2017-2018 pungli dan penggelapan pajak sangat parah, bahkan pungli disana dalam 1 bulan menghasilkan uang Rp100 juta lebih,” jelasnya.

    Bahkan menurut pegawai Honor yang telah diberhentikan sepihak oleh Zai, menjelaskan, aksi pungutan yang dilakukan oleh Zai sudah tak terhitung. “Banyak sekali pak, bahkan diluar kantor pun yang bersangkutan masih bisa melakukannya. Saya kerja udah bagus -bagus tapi saya diberhentikan karena tidak mau ikut apa kata beliau,” kata dia.

    Saat akan dikonfirmasi Kepala BPN Bandar Lampung sedang tidak ditempat. Termasuk oknum Kasis, Zai, juga tidak ada diruangannya. “Mau ketemu pimpinan harus janji dulu pak. Dan memang pimpinan sedang tidak ada di kantor,” kata seorang staf di kantor BPN Bandar Lampung. (bongkarpost/Red)

  • Lapas Gunung Sugih Usulkan 397 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

    Lapas Gunung Sugih Usulkan 397 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

    Lampung Tengah (SL)-Lapas Klas II B Gunungsugih, Lampung Tengah, mengusulkan 397 narapidana (napi) untuk mendapat remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriah. Rinciannya remisi 15 hari untuk 180 orang; remisi 1 bulan untuk 196 orang; remisi 1 bulan 15 hari untuk 20 orang; dan remisi 2 bulan untuk 1 orang.

    “Kita usulkan 397 napi untuk mendapat remisi. Besarannya bervariasi. Ada yang 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan. Napi yang mendapat program asimilasi 200 lebih. Jadi sekarang total ada 568 warga binaan di dalam,” kata Sohiburrachman.

    Terkait adakah napi yang mendapat remisi bebas, Sohiburrachman menyatakan belum tahu. “Belum tahu. Kita sebatas mengusulkan 397. Jika SK dari Kanwil Kemenkumham turun harus bebas, kita langsung bebaskan. Biasanya deadline satu hari sebelum diumumkan,” ujarnya.

    Syarat utama mendapat remisi, kata Sohiburrachman, harus berkelakuan baik. “Utama adalah berkelakuan baik. Minimal telah enam bulan lebih menjalani pembinaan. Perkara kasus narkoba bisa dapat remisi asal tidak masuk PP 99. Misalnya pengguna narkoba,” ungkapnya.

    Sohiburrachman menambahkan, program asimilasi sangat menghemat anggaran pengeluaran negara. “Tentu signifikan sangat mengurangi pengeluaran negara. Contohnya untuk biaya makan-minum warga binaan. Per orang Rp17.000 untuk tiga kali makan,” katanya.

    Terkait keluhan dampak program asimilasi, Sohiburrachman mengatakan ada tiga orang yang berulah lagi. “Khusus lapas ini ada tiga orang yang berulah lagi. Tugas kami mendata dan berkoordinasi dengan Baps. Nanti Bapas yang membuat surat pencabutan sementara. Kami akan membuat SK pencabutan asimilasi yang telah dibuat,” katanya.

    Rangkaiannya, nanti setelah selesai menjalani proses pidananya akan ditarik kembali untuk menjalani proses pidana keduannya. “Ini terhitung ketika yang bersangkutan telah menjalani proses pelanggaran,” ujarnya. (red)

  • Jelang Indulfitri Kanwil Hukum Ham Tetap Tingkatkan Pengawasan UPT dan TPI Imigrasi

    Jelang Indulfitri Kanwil Hukum Ham Tetap Tingkatkan Pengawasan UPT dan TPI Imigrasi

    Bandar Lampung (SL)-Meski Work From Home (WFH) Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam Sariwanto mengingatkan jajaran Kanwil Hukum dan Ham untuk terus meningkatkan pengawasan kantor wilayah terhadap UPT Pemasyarakatan dan TPI Imigrasi, terutama dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Tetap Stay at home, patuhi social dan physical distancing, gunakan masker dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan.

    Evaluasi Sekjen secara virtual dengan Kanwil Kemehumham Lampung, Senin 18 Mei 2020

    Hal itu ditegaskan Bambang Rantam Sariwanto, saat melakukan evaluasi kinerja Kantor Wilayah, secara virtual, Senin 18 Mei 2020, kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, di di Ruang Rapat Divisi Administrasi.

    Dihadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Nofli di dampingi Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fatmawati Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi dan Kepala Divisi Keimigrasian, Hasanudin,  Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto, mengingatkan kondisi WFH.

    “WFH harus dilaksanakan dengan baik dengan tetap produktif dalam berkinerja, Pelayanan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi harus memperhatikan protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19, Tingkatkan pengawasan kantor wilayah terhadap UPT Pemasyarakatan dan TPI Imigrasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

    “Tingkatkan pengawasan kantor wilayah terhadap UPT Pemasyarakatan dan TPI Imigrasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, dan Tetap Stay at home, patuhi social dan physical distancing, gunakan masker dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan,” tambahnya.

    Terkait langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran Bambang Rantam menghimbau untuk dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan, merevisi anggaran dan Rencana Penarikan Dana, melakukan evaluasi setiap bulannya, mengevaluasi pencapaian volume output yang telah ditetapkan dalam DIPA, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan.

    Menutup kegiatan evaluasi hari ini, Bambang Rantam mengingatkan bahwa disaat WFH harus tetap produktif berkinerja, pelayanan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi harus memperhatikan protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19. “Seluruh Kepala Divisi di Kantor Wilayah harus menghilangkan ego sektoral dan mengutamakan kemajuan organisasi sehingga Kantor Wilayah tetap mampu melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik,” katanya. (Juniardi/rls)

  • Ada di Lampung, Kementan Patenkan Produk Antivirus Corona Berbasis Tanaman Eucalyptus

    Ada di Lampung, Kementan Patenkan Produk Antivirus Corona Berbasis Tanaman Eucalyptus

    Jakarta (SL)-Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) mematenkan Produk antivirus Corona berbasis tanaman atsiri (eucalyptus), yang juga ada di Lampung. Produk ini akan dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) untuk segera dipasarkan ke masyarakat luas.

    Selain itu, berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) ada juga satu produk antivirus lain yang masih dalam proses pematenan yakni Minyak Sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus. Produk ini dianggap ampuh menangkal Virus Avian Influenza, Influenza subtype H5N1 dan Gammacoronavirus 1.

    “Saya berterima kasih PT Eagle Indo Pharma bisa membantu kita sama-sama tentunya supaya ini tersedia di masyarakat,” ujar Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin 18 Mei 2020.

    Menurut Fadjry sejak proses uji coba saja, produk ini sudah mendapat respons positif dari berbagai pihak. Fadjry mengaku sudah banyak mendapat permintaan dari masyarakat atas produk-produk tersebut. “Permintaannya cukup banyak ini seluruh gubernur telpon saya ini, seluruh menteri-menteri sudah juga menelpon, minta semua ini, tapi belum tersedia barangnya ini, kita masih membuat manual,” katanya.

    Untuk itu, kerja sama bersama Cap Lang ini diharap mampu mempercepat produksi massal ketiga produk antivirus itu demi memenuhi permintaan masyarakat luas. “Harapan saya memang nanti kita coba bantu nanti bagaimana mendorong ini bisa teregistrasi cepat sehingga teman-teman PT Eagle Indo Pharma bisa memproduksi cepat juga. Sehingga paling tidak kita bisa berkontribusi juga terhadap penekanan penyebaran COVID-19,” tutupnya

    Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan dan siap diproduksi massal di antaranya terdiri dari Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578, lalu ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574, dan ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580. (Red)

  • Kapolda Lampung Beri Penghargaan 173 Polisi, Ada AKP Anis Hingga AKBP Budi man Sulaksono

    Kapolda Lampung Beri Penghargaan 173 Polisi, Ada AKP Anis Hingga AKBP Budi man Sulaksono

    Bandar Lampung (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto memberikan penghargaan kepada 173 personil Polda Lampung yang berprestasi dalam perkembangan Update data New Sipp tahun 2020 serta anggota Polri yang berprestasi di bidang Pembinaan dan Operasional, diantaranya ada AKP Anies hingga mantan Kapolres Lampung Utara AKBP Budi Sulaksono.

    Penghargaan Kapolda Lampung diberikan saat apel di Mako Polda Lampung, kepada personel atas Prestasi, dedikasi, oyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

    Dalam sambutannya Kapolda Lampung mengatakan penghargaan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2020 yaitu “Meningkatkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dan Berdaya saing”, TNI-POLRI sebagai garda terdepan dalam percepatan penangan Covid-19 dipercaya sebagai jembatan penyalur bantuan sosial kepada masyarakat dan harus distribusikan tepat sasaran.

    “Mari kita  bersama-sama  memutus  mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunkan masker, cuci tangan, jaga diri dan jaga keluarga, semoga wabah ini segera berakhir,” katanya.

    Diantara penerima penghargaan diantaranya Akbp Henry Julius Pardomuan Siaahan,S. IK NRP 76070942 jabatan Wadansat Brimob Polda Lampung. Atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas baik operasional maupun pembinaan.

    Kompol Syukur Kersana, S. Sos., M.M NRP 68100070 jabatan Pamen Ditpamobvit Polda Lampung (Pelaksana tugas kepala dinas perhubungan kabupaten Lampung tengah). Atas prestasi penggunaan Smart Rider Terintegrasi dengan Kementrian Perhubungan untuk pertama di sumatera dan ke -13 Se indonesia .

    Akp M Anis NRP 62090742 jabatan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung. Atas prestasi telah menangkap kepemilikan Narkotika jenis sabu pada saat razia/operasi zebra krakatau 2019. Dan Brigpol Rahmad Perdiansyah NRP 87100797 jabatan Bintara Satlantas Polresta Bandar Lampung. Atas prestasi telah menggagalkan pelaku curanmor di Jalan  Tamin Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

    AKBP Budiman Sulaksono, S. IK NRP 75110783 jabatan Kabagbinkar Ro Sdm Polda Lampung beserta 137 pers Polda Lampung atas prestsi ,Dedikasi dan loyalitas sebagai pengawas dalam update data New-Sipp  terbaik dan dapat dipertanggung jawabkan.

    Lalu Ipda Agus Jatmiko NRP 69080107 jabatan Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Bandar Lampung beserta 3 pers Polda Lampung . Atas prestasi telah menangkap pelaku jambret di Jalan Thamrin Kelurahan Gotong Royong.

    Akp Agustinus Rinto SE. M.H. NRP 74080634 jabatan Kasatlantas Polres Lampung Selatan beserta 11 pers Polda Lampung . Atas prestasi telah menangkap pelaku curat saat melaksanakan operasi zebra krakatau 2019. Dan Kompol Heru Adrian, S. IK M.M NRP 82070988 jabatan Kasubbag Sisinfalap beserta 18 pers Polda Lampung. Atas prestasi pelaporan giat Quick Wins secara tepat,cepat dan akurat sehingga meraih ranking 4 dari 33 Polda. (juniardi/rls)

  • Pasien Covid-19 Naik Tajam, Kota Bandar Lampung Semakin Ramai Jelang Lebaran

    Pasien Covid-19 Naik Tajam, Kota Bandar Lampung Semakin Ramai Jelang Lebaran

    Bandar Lampung (SL)-Update kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali melonjak tajam menjadi 83 kasus, Senin 18 Mei 2020. Terjadi penambahan 16 orang, satu diantaranya yang telah meninggal dunia. Data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dari 83 kasus, rinciannya 51 orang masih dirawat, 26 orang sembuh, dan meninggal menjadi 6 orang.

    Penambahan 16 kasus tersebar di beberapa wilayah yakni, Metro 1 orang, Bandar Lampung 6 orang, Lampung Tengah 8 orang, dan Lampung Utara 1 orang. Dengan total pasien positif Covid-19, Kota Bandar Lampung yang terbanyak dengan jumlah 37 orang. Disusul Lampung Tengah (14), Lampung Selatan (10), Lampung Utara (5), Tulang Bawang Barat (4), Lampung Barat (4), Pringsewu (1), Pesawaran (3), Way Kanan (3), dan Metro (2) pasien.

    Sementara untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) justru berkurang, dari 99 orang menjadi 94 orang. Rinciannya, 13 orang masih dirawat, 63 orang dinyatakan sembuh, dan PDP meninggal 18 orang. Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini sebanyak 3114 orang, rinciannya 98 orang masih dalam pemantauan, 3010 telah selesai pemantauan 14 hari, dan 4 ODP meninggal.

    Meski jumlah pasien positif Covid-19 di Lampung terbanyak berada di Kota Bandar Lampung, sebagai ibukota provinsi, dengan zona merah pemantauan wartawan, Senin siang pada H-5 Idul Fitri 1441 H, makin ramai masyarakat di jalan-jalan, pasar, mal, dan pusat perbelanjaan moderen lainnya.

    Warga memadati mal-mal untuk berbelanja kebutuhan lebaran baik pangan maupun sandang. Meski demikian, warga tetap memakai masker, namun terjadi desak-desakan dan kerumunan warga yang memasuki mal atau pasar. Sedangkan di jalan raya, arus lalu lintas kendaraan makin pada dari biasanya. Kemacetan mulai terjadi seperti sebelum masa Covid-19. Warga seakan tidak peduli dengan bahaya Covid-19 lagi.

    Ifan warga Kota Bandar Lampung menyaksikan ramainya warga kota di pasar-pasar dan jalanan. Aktivitas warga yang berbelanja menjelang Idul Fitri semakin meningkat menjelang lima hari lagi Lebaran. “Jalan-jalan mulai macet, pasar banjir manusia. Tidak semua pakai masker,” kata Ifan. (red)

  • Dosen Universitas Saburai Diskusi Kuliah Online di Masa Pandemi Covid-19 Nasional

    Dosen Universitas Saburai Diskusi Kuliah Online di Masa Pandemi Covid-19 Nasional

    Bandar Lampung (SL)-Diskusi Nusantara yang dimoderatori Seriyanti dari STISIP Veteran Palopo dengan tema ’Keresahan Kaum Milenial dalam Menyikapi Pembelajaran Online’ menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah Muliadi Anangkota dari Universitas Cenderawasih Jayapura; M Fikri Akbar (Universitas Saburai); dan Khairil Fauzan (STIKes Bustanul Ulum Langsa Aceh).

    Muliadi mengangkat materi tentang ’Kuliah Online di Masa Pandemi Covid-19 (antara harapan dan kenyataan)’. Menurutnya, harapan kuliah online adalah terpenuhinya kebutuhan belajar mahasiswa. Sementara, dosen tetap menjalankan tugas pokok dalam pengajaran (selain penelitian dan pengabdian).

    Namun kenyataan berdasarkan studi kasus Fisip Universitas Cenderawasih, pembelajaran tetap dilaksanakan meski ada pro-kontra.  Sedangkan, mahasiswa masih berupaya menyesuaikan dengan metode online. ”Selain itu, masih ada oknum mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah online karena berbagai alasan,” tuturnya.

    Dosen FISIP Universitas Saburai M Fikri mengangkat tema menarik, yakni ’Menyikapi Pembelajaran Online dengan Senyuman’. Dia memberikan beberapa tips untuk menciptakan suasana belajar menyenangkan. Mulai tempat yang nyaman, memastikan koneksi internet yang baik, sampai menyediakan cemilan.

    Terakhir, Khairil mengangkat masalah ’Psikologi Ketidakpastian: Menjaga Kesehatan Mental dan Kelola Stres di Masa Pandemi’. Dia menerangkan Covid-19 telah memunculkan teori baru tentang psikovirologi dan ketidakpastian.

    Hal ini berdampak pada minimnya kepatuhan, ambiguitas sikap, sampai munculnya rasa frustrasi pada masyarakat. Untuk itu dia memberikan beberapa solusi. Antara lain mengembangkan sikap yang proporsional, meningkatkan kepatuhan, menumbuhkan altruisme, dan membangun sense of community. (rls/red)

  • MUI Kecewa Pemerintah Larang Warga Kumpul di Masjid, Tapi di Mall Tidak

    MUI Kecewa Pemerintah Larang Warga Kumpul di Masjid, Tapi di Mall Tidak

    Jakarta (SL)-Majelis Ulama Indoensia atau MUI mengaku kecewa dengan pemerintah, pasca mengeluarkan fatwa agar umat Islam di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, melaksanakan ibadah di rumah saja. Mulai dari salat Jumat, salat berjamaah lima waktu serta salat tarawih, semua diimbau dilakukan di rumah saja.

    Dan fatwa MUI ini oleh pihak pemerintah tampak sangat diperhatikan dan dipegang kuat sebagai dasar untuk mencegah orang untuk berkumpul ke masjid, baik untuk melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah. “Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abas di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2020.

    Namun, MUI sangat menyangkan terhadap pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tidak tegas melarang orang berkumpul di pusat perbelanjaan maupun yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

    “Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi  tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal,  di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya,” tegasnya dilangsir viva.com.

    Bahkan, kata dia, di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid untuk melaksanakan salat jumat  dan salat jamaah serta tarawih di masjid karena dianggap berbahaya.

    Tetapi, di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara mengimbau masyarakat di pasar,  di mal, di jalan, di bandara, di kantor dan di pabrik dan lainnya untuk mengingatkan mereka  supaya menjauhi berkumpul karena berbahaya.

    Hal demikian, menurut Anwar Abbas tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat  apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI.

    Padahal, dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali, umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada. “Tetapi, pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada sehingga terjadilah adu mulut di antara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut,” katanya.

    Sebenarnya, lanjut dia, umat dan masyarakat saya yakin akan bisa menerima apa yang disampaikan dan diinginkan  oleh pemerintah dan petugas di mana mereka tidak boleh berkumpul untuk melakukan salat jumat dan berjamaah di masjid karena berbahaya asal pemerintah dan petugas benar-benar konsisten dalam menegakkan aturan yang  melarang semua orang untuk berkumpul di mana saja  tanpa kecuali.

    “Jadi penegakan latang itu tidak hanya untuk berkumpul di masjid saja tapi juga di pasar, di mal, di jalan di terminal,  di bandara, di kantor, pabrik, industri dan lainnya yang tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat,” katanya. (viva/red)

  • Istri Buat Status Semoga Rezim Segera Tumbang Anggota TNI-AD di Tahan 14 Hari

    Istri Buat Status Semoga Rezim Segera Tumbang Anggota TNI-AD di Tahan 14 Hari

    Jakarta (SL)-Anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari. T dihukum lantaran istrinya, SD melakukan penghinaan terhadap pemerintah.

    “Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel Inf. Nefra Firdaus dalam keteragannya, Minggu 17 Mei 2020, dalam keterangan persnya..

    Hukuman disiplin terhadap Sersan Mayor T berdasarkan hasil sidang putusan yang dilaksanakan di Markas Besar TNI AD, pada Minggu 17 Mei 2020. Sidang tersebut dipimpin langsung KSAD Jenderal Andhika Perkasa dan dihadiri oleh Wakil KSAD Mayjen TNI Moch Fachruddin beserta jajaran.

    Nefra menyebut T ditahan lantaran tidak bisa menjalankan perintah kedinasan terkait penggunaan sosial media. Dalam hal ini, T tidak dianggap tidak dapat membina istrinya terkait penggunaan sosial media, di mana ada aturan soal ini di instansi TNI.

    SD yang postingannya di Facebook itu menjadi viral, terbukti telah menyalahgunakan sosial media. “Karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” ucap Nefra.

    Sementara itu, Nefra menyebut TNI AD mendorong agar SD, yang tergabung dalam Persatuan Istri TNI AD atau Persit, diproses secara hukum pidana. SD diduga melakukan penghinaan terhadap pemerintah. “Komentar negatif tentang pemerintah,” ucapnya.

    SD sebutnya diduga melanggar pasal UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. “Mendorong proses hukum terhadap saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD,” ujar Nefra

    Adapun SD membuat postingan di akun Facebooknya, Suswati DIY. Dalam komentar dia menuliskan kata-kata dalam bahasa Jawa ‘mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020’ yang artinya ‘semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020’.

    Seorang teman SD mengingatkan lewat kolom komentar terkait pekerjaan sang suami yang mendapat gaji dari pemerintah. SD balas mengomentari dengan kalimat ‘sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat, duite seko rakyat’ yang artinya ‘yang menggaji TNI bukan negara tapi rakyat, uangnya dari rakyat’. Saat ini akun SD di Facebook sudah tidak bisa ditemukan. (rls/Rindam)