Kategori: Headline

  • Nunik Buka Operasi Pasar Bersubsidi Ketiga di Tulang Bawang Barat

    Nunik Buka Operasi Pasar Bersubsidi Ketiga di Tulang Bawang Barat

    Tulang Bawang Barat (SL)-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik membuka Operasi Pasar (OP) Bersubsidi Ketiga untuk Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19, di Islamic Center Tulang Bawang Barat, Kamis 14 Mei 2020.

    OP ini merupakan upaya pemerintah dalam menangani dampak ekonomi karena adanya kenaikan harga kebutuhan pokok dan turunnya daya beli akibat pandemi wabah Covid-19. “Kegiatan OP bersubsidi yang dilaksanakan hari ini merupakan yang ketiga kalinya. Dan sebanyak 3.750 paket sembako disalurkan kepada Pemkab Tulang Bawang Barat,” kata Nunik.

    Wagub menambahkan bahwa Pandemi Covid-19 memilliki efek domino yang sangat banyak, tidak hanya menyerang kesehatan, namun juga menyerang bidang perekonomian dan lainnya. “Semoga OP bersubsidi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Tulang Bawang Barat,” ujar Nunik yang mengapresiasi Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad dan jajaran Pemkab Tulang Bawang Barat yang telah menyediakan 700 ton beras untuk membantu 70 persen KK di Tulang Bawang Barat.

    Sementara itu, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam menjelaskan bahwa OP bersubsidi ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Lampung untuk membantu masyarakat rentan ekonomi yang terdampak Covid-19. “Dalam operasi pasar ini, dengan Rp45.000, warga kabupaten Tulang Bawang Barat sudah dapat memperoleh beras kemasan 5 kg, gula pasir kemasan 2 kg, tepung terigu kemasan 1 Kg, dan minyak goreng kemasan 1 kg,” ujar Satria.

    Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Lampung atas terselenggaranya OP Bersubsidi tersebut. Pada waktu yang bersamaan, Bupati Umar, menuturkan bahwa Pemkab Tubaba telah menyediakan 700 ton beras untuk 70 persen KK di Tubaba. “Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya selama Covid-19,” ujar Bupati Umar. (rls/red)

  • Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK Provinsi Lampung Masuk Tujuh Besar Nasional

    Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK Provinsi Lampung Masuk Tujuh Besar Nasional

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK RI Koordinator Wilayah IV Nana Mulyana menyebutkan secara umum upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Lampung telah cukup baik mencapai 57–90 persen. Kedepan sinergi terus dilakukan untuk menuntaskan rencana aksi pencegahan korupsi di wilayah.

    “Tahun 2019 tercatat progres Renaksi di Provinsi Lampung di atas rata-rata capaian Nasional yaitu menduduki peringkat 7 Nasional. Tercatat di peringkat 3 besar yaitu Bandar Lampung (90%), Tulang Bawang (87%) dan Pringsewu (84%). Untuk Bandar Lampung progres maksimal di Perencanaan dan Penganggaran APBD,” kata Nanan, dalam virtual meeeting Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Lampung oleh KPK, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu 13 Mei 2020.

    Kedepan, kata Nana diperlukan mengingat dengan adanya Revisi UU KPK, maka diperlukan mitigasi dan perubahan organisasi, SOP serta pembagian wilayah, termasuk adanya perubahan indikator dan sub indikator korupsi. Selain itu koordinasi mutlak diperlukan di masa pandemi saat ini. “Diharapkan pada tahun 2020 KPK dapat berkoordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah guna menuntaskan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di wilayahnya,” ujar Nana Mulyana.

    Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong optimalisasi tugas dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan pencegahan dan pengawasan korupsi di daerah. Gubernur mengharapkan agar pengawasan dan pecegahan yang telah dilakukan KPK sepanjang tahun 2019 yang lalu tidak terjadi lagi penyimpangan.

    “Virtual Meeting hari ini diharapkan mampu memberikan peran yang penting bagi seluruh kepala daerah yaitu bupati/walikota untuk memperkuat koordinasi yang ada di Provinsi Lampung, serta KPK dapat memberikan bimbingan, pembinaan dan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2020,” kata Gubernur.

    Gubernur Arinal juga berharap, KPK dapat memberikan masukan dan bimbingan serta pembinaan terkait temuan yang telah didapat, agar tidak terulang kembali pada tahun berikutnya, sehingga dapat mewujudkan good dan clean government di Provinsi Lampung.

    “Untuk mewujudkan good dan clean government diperlukan peran aktif semua pihak dalam rangka pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi. Berdasarkan data Indeks Monitoring Center of Preventation (MCP) Provinsi Lampung mencapai 82%. Diharapkan pada tahun 2020 upaya ini dapat dimaksimalkan menuju Lampung Berjaya,” ujar Arinal.

    Adapun fokus Koordinasi Pencegahan Tahun 2020 antara lain meliputi Pertama, Perubahan Tata Kelola Pemerintah dalam bentuk Indeks Monitoring Center of Preventation (MCP). Fokus Area MCP meliputi Tata Kelola Dana Desa, Manajemen Aset, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen ASN, Perencanaan dan Penganggaran APBD.

    Termasuk Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peningkatan Kapabilitas APIP. “Pemprov Lampung akan terus mendorong kepatuhan Bupati/walikta untuk melaporkan LHKPN, mendorong implementasi laporan gratifikasi dan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi,” kata Gubernur Arinal. (rls/Red)

  • Melawan Saat Ditangkap TEKAB 308 Kaki Buron Begal Motor Ditebus Tiga Peluru

    Melawan Saat Ditangkap TEKAB 308 Kaki Buron Begal Motor Ditebus Tiga Peluru

    Lampung Utara (SL)-Badrun (28), warga Desa Cabangempat, Kecamatan Abung Selatan, yang lama buron  kasus pencurian ditangkap Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polres setempat bersama Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2020, sekitar pukul 17.30 WIB. Badrun terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan, karena melakukan perlawanan.

    “Tersangka melakukan perlawanan aktif, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Alhasil, tiga timah panas dilesakkan di kedua kaki tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. M. Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP. Bambang Yudho Martono.

    Kata Menjelaskan penangkapan terhadap tersangka Badrun merupakan tindak lanjut dari penangkapan dua orang tersangka sebelumnya, Risal dan Sahrial, yang saat ini sedang menjalani hukuman. “Aksi tindak pidana curas yang dilakukan komplotan Badrun terjadi di jalan umum Dusun Sidokerto. Tepatnya di belakang rumah makan Taruko II, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, pada Senin silam, 10 September 2018, sekitar pukul 11.30 WIB,” terang Hendrik Apriliyanto, kepada sinarlampung.co, Kamis, 14 Mei 2020, melalui siaran persnya.

    Dijelaskannya, saat kejadian, korban Widia Dwi Palupi, (17), warga Desa Ratuabung sedang melintasi di tkp dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 bernomor polisi BE 3847 KK. “Secara tiba tiba, korban dihadang komplotan Badrun dengan menggunakan senjata tajam jenis arit dan sepotong kayu. Korban sempat membuang kunci motornya. Namun, tersangka tetap mangambil paksa dengan menggunakan kunci letter T sehingga motor korban berhasil dibawa kabur,” ujar M. Hendrik Apriliyanto.

    Disampaikan lebih lanjut, tersangka Badrun ditangkap setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi tentang keberadaannya. “Mendapati informasi itu, TEKAB 308 Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Abung Selatan langsung menuju lokasi,” kata Hendrik.

    Keberadaan tersangka diketahui berada di Desa Cabangempat, Kecamatan Abung Selatan, Lampura. “Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Abung Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (ardi)

  • Polres Mesuji Usut Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 dan Pengadaan APD

    Polres Mesuji Usut Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 dan Pengadaan APD

    Mesuji (SL)-Polres Mesuji selidiki dugaan penyimpangan anggaran percepatan penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji. Bahkan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 kepala puskesmas.

    Pemanggilan ke-10 kepala puskesmas itu terkait dugaan penyimpangan anggaran dana percepatan penanganan Covid-19. “Ya bena r, pemeriksaan dijadwalkan besok (Jumat, 15 Mei 2020. Surat panggilannya sudah dikirimkan kepada kepala puskesmas,” kata sumber wartawan Kamis 14 Mei 2020, dilangsir lampung.rilis.id

    Selain penggunaan dana Covid-19, pemeriksaan kepala puskesmas juga terkait pengadaan sejumlah alat kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD). Namun, sumber tersebut enggan membeberkan secara detail terkait kasus yang menyeret kepala puskesmas di Mesuji. “Yang pasti mulai besok jadwal pemanggilan itu,” tutupnya.

    Kepala Puskesmas Hadimulyo Hendrik membenarkan pemanggilan penyidik Satreskrim tersebut. “Ya, kita dipanggil Polres,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.

    Pemanggilan itu tersebut dibenarkan salah satu kepala puskesmas di Mesuji. “Ya, kita semua kepala puskesmas dapat surat Polres,” ucapnya sembari mewanti-wanti identitasnya tidak disebutkan.

    Menurutnya, surat panggilan itu tertulis mengenai penggunaan dana penanganan Covid-19. “Sepertinya penting. Karena harus menyertakan bendahara masing-masing puskesmas. Terakhir di jadwal itu, pada Rabu depan, Dinas Kesehatan yang dipanggil,” pungkasnya. (lampungrilis/red)

  • Oknum Pejabat Sat Pol PP Mesuji Diduga Sunat Honor Petugas Piket Posko Covid-19

    Oknum Pejabat Sat Pol PP Mesuji Diduga Sunat Honor Petugas Piket Posko Covid-19

    Mesuji (SL)-Oknum pejabat Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga sunat uang honor pengganti transportasi anggota Satpol PP yang ditugaskan Piket pengamanan Posko Covid-19 Kabupaten Mesuji. Rata rata petugas Sat Pol PP di potong Rp100 ribu, dari Rp300 ribu yang harus diterima. Oknum pejabat setingkat Kasi itu berdalih untuk loyalitas kepada Pimpinan.

    Hal itu diungkapkan beberapa anggota Satpol PP, yang menyebutkan bahwa mereka ditugaskan untuk piket di Posko Covid Kabupaten yang tersebar di 6 titik se-Mesuji. Dimana setiap posko covid Kabupaten dijaga oleh tujuh anggota terdiri dari unsur TNI, Polri, Pol PP, Dishub, Dinkes, BPBD, dan Unsur Masyarakat.

    “Ya betul bang, kami yang piket jaga di posko covid kabupaten setiap hari dua orang selama 3 sif selama 1 kali 24. Tetapi uang pengganti transport kami nominalnya berbeda dengan yang lain seperti anggota Dishub, BPBD, TNI, Polri. Dimana mereka uang pengganti transport mereka Rp300 ribu, tapi kami hanya diberikan Rp200 ribu, kemana sisanya?,“ ucap salah satu anggota Pol PP yang minta dirahasiakan namanya, Rabu 13 Mei 2020.

    Hal itu juga dibenarkan anggota lainnya, Menurutnya, hal itu sudah berlangsung lama sejak adanya Posko Covid-19, awal bulan April 2020 lalu.  “Kox tega sekali, salah satu Kasi di dinas Pol PP itu bang memangkas uang pengganti transport kami dengan alasan loyalitas untuk pimpinan. Padahal mereka itu PNS, sementara kami ini kan hanya TKS. Dan kami piket di posko itu selama 24 jam, makan saja tidak dikasih artinya uang itu memang sangat berarti buat kami bang,” kata anggota lainya, dilangsir lintaslampung.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Dinas Satpol PP terkait dugaan pemotongan honor piket tersebut. Kepala Dinas Sat Pol PP Mesuji sedang tiak ditempat. “Pimpinan sedang tidak ada di kantor pak,” kata Staf Dinas Pol PP.

    Honor Tertunda

    Kepala BPBD Mesuji Syahril belum mencairkan uang pengganti transportasi sebagian petugas piket Posko Gugus Tugas Covid-19 Mesuji. Padahal sudah ditegur Bupati Mesuji Saply TH di depan forum rapat beberapa waktu lalu, Para petugas piket baru menerima pembayaran untuk tanggal 2-20 April 2020. “Kami tidak tahu apa masalahnya, Bang. Kok lambat sekali. Padahal semua administrasinya sudah dipenuhi,” kata petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Mesuji, Kamis 14 Mei 2020.

    Padahal sebelumnya, Bupati Mesuji sudah memerintahkan Kepala BPBD Syahril untuk segera mencairkan hak petugas posko tersebut. “Saya ingatkan Pak Syahril (Kepala BPBD) agar segera cairkan uang transport petugas posko itu. Jangan tahan-tahan. Segera!,” tegas Saply.

    Bupati juga mengatakan uang itu seharusnya sudah diterima sebab para petugas itu adalah penjaga garda terdepan dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mesuji. “Mereka sudah capek. Jangan saya dengar lagi keterlambatan transport itu!,” kata Saply.  (red)

  • Antrean Penumpang Membludak di Bandara, Ombudsman Sebut Larangan Mudik Hanya Dagelan

    Antrean Penumpang Membludak di Bandara, Ombudsman Sebut Larangan Mudik Hanya Dagelan

    Jakarta (SL)-Kepadatan antrean penumpang pesawat terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 14 Mei 2020, tidak terlihat adanya pemberlakuan pendemi Covid-19. Dari foto yang diterima wartawan pada pagi hari, tak terlihat adanya physical distancing dalam antrean tersebut.

    Anggota Ombudmans RI Alvin Lie menilai kondisi itu sangat mengerikan di tengah pandemi virus corona, dan menilai larangan mudik oleh pemerintah kini seakan tak ada fungsinya karena banyak yang memanfaatkan celah dari setiap aturan yang ada.

    “Jadi larangan mudik itu sudahlah, itu buang ke laut saja, abaikan saja, anggap tidak ada. Jumlah penumpang yang keluar hari ini luar biasa, memanfaatkan celah dari Permenhub 25 dan Surat Edaran 4 dari Gugus Tugas, dan Surat Edaran 31/32 dari Dirjen Udara. Itu hanya dagelan saja,” ungkap Alvin dilangsir kumparan, Kamis 14 Mei 2020.

    Alvin khawatir kondisi tersebut merupakan awal dari meluasnya penyebaran COVID-19 ke sejumlah daerah. Alvin menilai jika itu terjadi maka harapan Presiden Jokowi curva penyebaran corona turun di Mei akan menjadi harapan hampa.

    Kepadatan yang terjadi di Terminal 2 Bandara Soetta, kata Alvin, juga menunjukkan pengelola bandara tidak siap mengantisipasi lonjakan penumpang. Sebab, dalam kepadatan itu protokol kesehatan seakan diabaikan. “Saya selaku anggota Ombudsman sangat-sangat kecewa terhadap komitmen pemerintah mencegah penyebaran COVID ini, kecewa dengan komitmen penyelenggaran transportasi udara, dan ketidaksiapan pengelola bandara dalam mengatasi situasi ini,” ucapnya.

    Antrean yang padat dan mengabaikan protokol itu menurutnya terjadi karena tidak ada koordinasi yang baik antara pengelola bandara dan maskapai. Seharusnya pengelola sudah bisa memperkirakan jumlah penumpang dari data yang dimiliki oleh maskapai.

    “Mereka (pengelola bandara) punya hak dan bahkan wajib untuk memantau pergerakan pesawat, pergerakan penumpang setiap hari. Nah kalau sampai mereka enggak punya data, itu yang perlu diungkap. Apa kerja mereka selama ini,” tegas Alvin.

    Albin mengaku Ombudsman telah menyurati Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub dan Angkasa Pura II terkait kondisi yang terjadi di Terminal II Bandara Soetta. Ia berharap ada pengaturan antrean penumpang yang mengedepankan protokol pencegah penyebaran corona. (kumparan)

  • Dampak Covid-19, 2803 Tenaga Kerja dan Mahasiswa Pulang ke Lambar

    Dampak Covid-19, 2803 Tenaga Kerja dan Mahasiswa Pulang ke Lambar

    Lampung Barat (SL)-Sebanyak 2.803 tenaga kerja dan mahasiswa pulang ke Lampung Barat. Rinciannya, sebanyak 17 orang tenaga kerja pulang dari luar negeri dan sebanyak 2.786 tenaga kerja dari dalam negeri. Kepulangan tenaga kerja dari luar dan dalam negeri dan mahasiswa tersebut sebagai dampak dari wabah coronavirus disease (covid-19

    Kabid Ketenagakerjaan Dewi Yanti mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Lambar Sugeng Raharjo mengungkapkan, kepulangan tenaga kerja dari luar dan dalam negeri dan mahasiswa tersebut sebagai dampak dari wabah coronavirus disease (covid-19).

    “Ini dampak dari adanya wabah Covid-29, untuk tenaga kerja dari dalam negeri itu sebagian besar karena terkena dampak PHK (Putus Hubungan Kerja, Red) di tempat mereka bekerja sehingga memutuskan pulang ke Lambar, selain itu untuk mahasiswa itu pulang dikarenakan sedang diliburkan,” ungkap Dewi.

    Dijelaskan, untuk data kepulangan tenaga kerja luar negeri itu berasal dari Pos Sumberjaya 13 orang, kemudian Pos Way Empulau Ulu, laporan dari Masyarakat Waymengaku dan data dari BP2MI masing-masing satu orang.

    “Sementara itu untuk data kepulangan tenaga kerja dalam negeri sebanyak 296 orang data berasal dari Bandar Negeri Suoh, 432 orang dari Kebun Tebu, 364 orang Belalau, 549 orang Lumbok Seminung, 100 orang Sumberjaya, 465 orang Suoh dan 380 orang Sukau,” ujarnya.

    Sementara itu, saat ini data warga Lambar yang berada di luar negeri sebanyak 125 orang, rinciannya keberangkatan tahun 2017 sebanyak 15 orang, tahun 2018 sebanyak 21 orang, tahun 2019 sebanyak 75 orang, kemudian tahun 2020 sebanyak 14 orang. (Ade Irawan)

  • Diduga Stres Larangan Mudik Nenek Khotijah Hilang di Sungai Way Semaka

    Diduga Stres Larangan Mudik Nenek Khotijah Hilang di Sungai Way Semaka

    Tanggamus (SL)-Diduga stres karena tak bisa kumpul dengan anak cucu karena pandemi Covid-19, nenek Khotijah (65), warga Dusun Umbul Kalong (Soumil), Kecamatan Wonosobo, Kbupaten Tanggamus, melamun dan terperosok di Sungai Semaka. Khotijah frustasi dan depresi karena tidak bisa kumpul dengan anak-anaknya dan cucunya yang bekerja di pulau Jawa, Rabu 13 Mei 2020.

    Khotijah (65) dikabarkan hilang sekitar pukul 13.00 wib oleh anaknya kholidun (30). Pasalnya saat dicari ketempat pamannya dan ke tetangga kanan-kiri Khotijah tidak di temukan keberadaannya. Setelah di cari di bantaran sungai Semaka di temukan tongkat dan jejak orang terpeleset.

    “Biasanya mamak kalau siang main tempat bibi tapi saat saya tanya mamak gak ada saya cari ke tetangga juga gak ada. Lalu di bantu warga saya mencari di bantaran sungai di sana hanya di temukan tongkat yang biasa di pakai mamak dan bekas orang terperosok kesungai,” ” kata Kholidun.

    Berdasarkan keterangan keluarga, sejak mendengar berita larangan mudik, korban cenderung tertutup, dan selalu menanyakan keberadaan anaknya yang di jawa. “Piye yo bik bocah-bocah ra iso bali lebaran engko goro-gori Corona (gimana ya bik anak-anak gak bisa pulang lebaran nanti gara-gara Corona, bahsa jawa red),” kata Ratmi menirukan ucapan Khotijah.

    Wes Ojo kuatir yu bocah-bocah wes dipikirke pemerintah awakmu sing tenang nang kene (Sudah jangan kuatir yuk anak-anak dah dipikirin pemerintah kamu tenang disini,Red)” jawab Ratmi kepada kakaknya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek setempat. Sampai saat berita ini diterbitkan jasad korban belum ditemukan. Saat ini warga dan Basarnas Tanggamus masih mencari di Muara Soumil. (Hardi/Wisnu)

  • Kepala Dinas Kesehatan Tegaskan Belum Ada Pasien Positif Covid-19 di Mesuji

    Kepala Dinas Kesehatan Tegaskan Belum Ada Pasien Positif Covid-19 di Mesuji

    Mesuji (SL)-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian mengatakan satu pasien yang masuk rumah sakit umum Ragam Begawe Caram Mesuji yang sempat di hebohkan terkena Covid-19 adalah bukan pasien covid-19. Hebot di masyarakat itu hanyalah isu, Rabu 13 Mei 2020.

    Menurut Yanuar, Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memastikan tidak akan main-main dalam penanggulangan Covid-19 di wilayah Mesuji. “Berbagai tindakan dan upaya dilakukan oleh tim seperti Upaya mempercepat penyedian ruang isolasi bagi mereka yang terdampak corona covid-19,” katanya.

    Isolasi disiapkan dengan memanfaatkan ruangan penyakit anak yang sudah dimodifikasi untuk digunakan sebagai ruang isolasi. “Ada 4 ranjang tempat tidur sementara ini. Terhitung sejak Januari 2020, ruang isolasi di RS RBC sudah tersedia. Kita sangat serius dalam menangani covid-19 virus corona berbagai upaya sudah kita lakukan dengan cara mempercepat penyedian ruang isolasi pada Rumah Sakit Ragab Begawi Caram (RBC).” Ungkap Yanuar.

    Yanuar menegaskan agar masyarakat Mesuji tidak perlu khawatir, karena RS. Ragab Begawi Caram (RBC) saat ini sudah memiliki ruang isolasi. “Jangan khawatir, bagi mereka yang terdampak virus corona. Selain itu tim gugus tugas bersama dinas kesehatan juga terus melakukan yang terbaik bagi masarakat dan terbukti sampai saat ini mesuji di nyatakan zona hijau dan tidak akan menjadi zona merah,” tegas Yanuar. (AAN.S)

  • Kowad Subkoor IX Banten dan RS DKT Giat Dapur Umum Penanganan Wabah Covid-19

    Kowad Subkoor IX Banten dan RS DKT Giat Dapur Umum Penanganan Wabah Covid-19

    Banten (SL)-Kowad Subkoor IX Banten medukung kegiatan Penanganan wabah Covid 19 baik di dapur umum dan Rumah sakit DKT, berperan serta dengan Satuan Denbekang III-44-04 Dam III/Slw memasak dan menyediakan bantuan nasi bungkus 1000 bungkus untuk masyarakat Se Kota Serang.

    Pembagian nasi bungkus tersebut melalui Koramil-Koramil yang tersebar di Kota Serang. Dapur Umum Kowad Subkoor IV Banten terlibat di dapur umum dimulai dari tanggal 29 April 2020 hingga malam takbiran, hal ini untuk membantu meringankan beban masyarakat kota serang yang terdampak wabah Covid 19.

    Lettu Caj (K) Susanti M. Selaku Wapasubkoor IX Kowad Banten mengatakan bahwa aktivitas dapur umum melibatkan Kowad-Kowad Subkoor IX Banten berserta Polwan ikut menjadi Relawan dalam membantu Dapur Umun Peduli Covid 19.

    “Ada yg membungkus nasi dan kerupuk serta mendistribusikan melalui Babinsa ke beberapa wilayah di Kota Serang tak lupa juga Beberapa Kowad di Bidang Kesehatan juga ikut berperan di Penangan Covid 19 di RS DKT Serang. Kita berharaf wabah ini cepat berlalu dan kami bisa kembali berdinas lagi seperti semula,” kata terang Perwira ahli di bidang olah raga ini pada sinarlmpung.co. (suryadi)