Kategori: Headline

  • Mobil Dinas Sekertaris Angkut Material Semen Proyek APBD Paving Blok Kantor BPBD

    Mobil Dinas Sekertaris Angkut Material Semen Proyek APBD Paving Blok Kantor BPBD

    Mesuji (SL)-Mobil Dinas milik Sekertaris BPBD menjadi armada angkutan matrial semen untuk pembangunan proyek paving blok yang berada di halaman kantor Dinas BPBD Kabupaten Mesuji. Mobil yang seharusnya untuk kendaraan dinas, malah menjadi seperti mobil angkutan umum pengakut semen layaknya mobil toko material.

    Sekertaris BPBD Ngadiman membenarkan mobil plat merah yang digunakan untuk angkut material semen proyek pemasangan vaving kantor BPBD adalah mobil dinas miliknya, “Iya memang mobil tersebut kendaraan dinas saya. Pas waktu saya tiba di kantor, tiba – tiba kepala tukang meminjam mobil untuk membeli matial semen 3 sak,” kataanya, Selasa 12 Mei 2020.

    Ngadiman mengakui jika mobil dinas jabatan tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai aarmaadaa aangkutan baarang. “Kalau menurut aturan emang salah mobil dinas buat angkut matrial apalagi bahan matrial proyek APBD, tapi gimana lagi sudah terlanjur.” katanya.

    Ironisnya pernyataan Ngadiman berbeda dengan keterangan tukang pekerja paving, yang justru tidak tahu siapa yang menggunakan mobil dinas dan siapa yang mengangkut material itu.  “Saya gak tau mas yang pakek mobil ini siapa yang bawa matrial semen.” katanya. (AAN.S)

  • Akun Facebook Dargho Windhu Dilaporkan Sebarkan Hoax

    Akun Facebook Dargho Windhu Dilaporkan Sebarkan Hoax

    Mesuji (SL)-Kepala Biro Media Sinarlampung.co Aan Setiawan resmi melaporkan akun Facebook Dargho Windhu atas tindakan pencemaran nama baik media dan penyebaran kabar bohong alis hoax melalui media sosial, yang diatur dalam UU ITE, ke Polres Mesuji.

    Dalam Laporan polisi nomor LP/10/V/2020/Polda Lampung, Polres Mesuji KSPK Tanggal 12 Mei 2020, pelapor atas nama Nama Aan Setiawan, jabatan Kepala Biro media siber sinarlampung.co melaporkan penyebaran berita bohong sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 a ayat 1 undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

    Menurut Aan Setiawan, pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 dirinya atas nama kepala biru sinarlampung.co melaporkan tentang adanya seseorang yang penyebaran dimedia sosial denga menyebutkan bahwa berita media sinarlampung.co adalah bohong. “Benar saya mendatangi polres Mesuji untuk melaporkan Akun Fecebook Yang Bernama Dargho Windhu yang menyebarkan berita hoax dan pencemaran nama media sinarlampung.co,” kata Aan

    “Saya selaku kepala biro sinarlampung.co kabupaten Mesuji tidak terima tentang adanya pemberitaan yang di bilang wanita gila di pasar Simpang Pematang ditemukan tewas petugas evakuasi jenazah dengan Covid-19 langsung dikubur bungkus terpal itu terindikasi Covid 19. Sedangkan di berita itu jelas tidak ada yang mengatakan bahwa wanita gila di temukan tewas pada tanggal 08 Mai 2020 kemarin terjangkit Covid-19,” lanjut Aan.

    Selain membuat bingung masyarakat, juga menimbulkan keresahan. “Media memberitakan tentang kebenaran dan fakta, setelah melalui proses cek n ricek, dan konfirmasi pejabat berwenang, berdasarkan sumber sumber informasi yang dapat dipertangung jawabkan. Padahal di laman facebook itu juga banyak yang menginngatkan akun itu, tetapi tetap ngeyel, dan menyebut media sinarlampung.co yang salah ini aneh,” kata Aan.

    Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas nama Aan Setiawan, atas dugaan perbuatan pencemaran nama baik, dan kabar bohong alis hoax di media sosial oleh salah satu akun facebook.

    “Benar kami sudah menerima laporan dari salah satu Kepala Biro sinarlampung.co atas nama Aan Setiawan tentang adanya pencemaran nama baik media sinarlampung.co dan penyebaran berita Hoax atas terlapor pemilik Akun Fecebook bernama Dargho Windhu,” kata Riki.

    Saat ini, lanjut Riki, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan melakykan penyelidikan atas nama akun tersebut, “Bila mana terbukti akan kita kenai pasal 28 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan hukuman 9 bulan penjara,” kata Riki. (Tim/red)

  • Provinsi Beri Jatah 3.750 Paket Sembako Operasi Pasar Bersubsidi Untuk Pringsewu

    Provinsi Beri Jatah 3.750 Paket Sembako Operasi Pasar Bersubsidi Untuk Pringsewu

    Pringsewu (SL)-Sebanyak 3.750 paket sembako bersubsidi didistribusikan kepada masyarakat di sembilan kecamatan se Kabupaten Pringsewu. Sembako tersebut merupakan bagian dari 90 ribu paket yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk kegiatan Operasi Pasar Bersubsidi Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan Ekonomi se Provinsi Lampung.

    Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim alis Nunik dihadapan Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Dr.H.Fauzi beserta Wakil Ketua DPRD Pringsewu Hj.Mastuah dan jajaran Pemkab Pringsewu, para camat serta perwakilan warga, sekaligus melepas pendistribusian di depan Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (12 Mei 2020), mengatakan Operasi Pasar Bersubsidi tersebut digelar dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

    Menurut Nunik, meskipun di Provinsi Lampung orang yang terpapar virus Corona atau Covid-19 berjumlah 66 orang, namun yang merasakan dampaknya banyak sekali, terutama dampak di bidang ekonomi. Nunik berharap kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan pandemi Covid-19 ini segera berlalu.

    Bupati Pringsewu H.Sujadi atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Pringsewu mengucapkan terima kasih atas digelarnya kegiatan Operasi Pasar Bersubsidi ini, yang tentunya sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan sembilan bahan pokok dengan harga di bawah pasar, terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dan ia berharap apa yang dilaksanakan tersebut menjadi amalan ibadah Ramadhan.

    Sementara itu, Kadis Koperindag Provinsi Lampung Satria Alam selaku pelaksana Operasi Pasar Murah Bersubsidi mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk membantu masyarakat rentan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

    Kegiatan tersebut digelar sebanyak 24 kali di kabupaten dan kota se Provinsi Lampung dan dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan. Paket sembako yang dijual seharga Rp 45 ribu ini terdiri dari beras kemasan 5 kg, 2 kg gula pasir, 1 kg tepung terigu dan 1 liter minyak goreng, dan pendistribusiannya dikirimkan langsung ke rumah-rumah melalui aparat desa setempat. (wagiman)

  • Surat Terbuka Samsul Arifin Untuk Gubernur Lampung

    Surat Terbuka Samsul Arifin Untuk Gubernur Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Mendapat keluhan dari banyak seniman di akar rumput, akibat pandemi Covid-19, membuat Ketua Dewan Kesenian Lampung Timur, Syamsul Arifin prihatin. Paslan mereka justru tidak tersentuh oleh pemerintah baik Provinsi hingga Kabupaten. Agar suara mereka juga terdengar, Syamsul menuliskan surat terbuka untuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

    Berikuti isi surat terbukanya yang dikirim ke redaksi sinarlampung.co, Selasa 12 Mei 2020 pagi.

    Pandemi Covid 19 mengguncang pertahanan ekonomi keluarga hampir semua strata sosial masyarakat. Banyak warga yang semula tidak terkategori sebagai kaum miskin dan bukan penerima pelbagai program kesejahteraan, mendadak kolap karena serta merta kehilangan mata pencaharian.

    Saya selaku ketua Dewan Kesenian Lampung Timur banyak mendapat curhat kaum seniman di level akar rumput, yang notabene menjadi pesakitan kehilangan mata pencarian sejak diterapkan kebijakan social distancing dan phisikal distancing. Chas flow pendapatan mereka yang semula dapat terukur, seketika berubah 180 derajat, lantaran para seniman tidak lagi dapat mengelola pendapatan merka akibat down job pentas, dalam waktu yang tidak terbatas (tidak dapat ditentukan) sampai kapan keadaan kembali normal.

    Selayaknya pemerintah provinsi Lampung dapat menilik kembali efektivitas dan ketepatan sasaran program BLT Dana Desa terdampak covid 19, khususnya terkait kategori penerima manfaat point 3: “Keluarga Kehilangan Mata Pencaharian”, mengingat (berdasarkan) pengakuan para seniman di Lampung Timur mereka tidak tersentuh atau tertolak oleh Relawan pendata keluarga miskin yang hanya memedomani minimal 9 dari 14 kriteria pemanfaat BLT Dana Desa yang termaktub dalam form Pedoman Relawan Pencatat Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa sebagaimana dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten (khususnya) yang dikeluarkan dan ditandatangani Bupati Lampung Timur.

    Demikian Surat Terbuka ini disampaikan sebagai ungkapan jeritan hati Seniman Kabupaten Lampung Timur untuk menjadi maklum dan tindak lanjut Gubernur Lampung.

    Sukadana 12 Mei 2020
    Ketua Dewan Kesenian Lampung Timur

    Samsul Arifin

  • Bantuan Dharma Wanita Salurkan Bantuan Lebaran Untuk ASN Golongan I II dan PTHL

    Bantuan Dharma Wanita Salurkan Bantuan Lebaran Untuk ASN Golongan I II dan PTHL

    Pringsewu (SL)-Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Dharma Wanita Persatuan bersama Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pringsewu memberikan bantuan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara Golongan I dan II, serta PTHL.

    Ada sebanyak 800 paket sembako yang dibagikan, masing-masing terdiri dari 500 paket dari Dharma Wanita Persatuan, dan 300 paket dari Dewan Pengurus Korpri. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada masa pandemi Covid-19 ini, seluruh yang hadir mengenakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, serta pendistribusian yang terjadual dan sistem perwakilan.

    Sementara penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Ny.Hj.Nur Rohmah Sujadi, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Pringsewu Ny.Nurhayati Budiman, serta Sekretaris Korpri Kabupaten Pringsewu Rudito, kepada perwakilan ASN di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Pringsewu di Jalan Satria, Kuncup, Pringsewu Barat, Senin (11 Mei 2020)

    Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu Ny.Nurhayati Budiman berharap bantuan tersebut dapat membantu ASN, terutama Golongan I dan II serta PTHL di lingkungan Pemkab Pringsewu, dalam memenuhi kebutuhan hidup semasa pandemi Covid-19, sekaligus menyambut Lebaran.

    Ia juga meminta bantuan tersebut tidak dilihat dari nilainya, tetapi lebih merupakan bentuk kepedulian Dharma Wanita Persatuan dan Pengurus Korpri Kabupaten Pringsewu kepada para ASN, khususnya Golongan I dan II maupun PTHL. (wagiman)

  • Kesal Ditagih Hutang “Preman” Kampung Habisi Wanita Pemilik Warung, Kurang 24 Jam Pelaku Ditangkap Tim Polsek Seputih Banyak

    Kesal Ditagih Hutang “Preman” Kampung Habisi Wanita Pemilik Warung, Kurang 24 Jam Pelaku Ditangkap Tim Polsek Seputih Banyak

    Seputih Banyak (SL)-Hitungan kurang dari 24 jam Tim Reskrim Polsek Seputih Banyak dipimpin Kapolsek AKP Eko menangkap Ribut alias Kemin (27) pelaku utama kasus pembunuhan Susrini, yang ditemukan tewas dalam kamar warungnya, dengan luka berat di kepala, dan wajah ditutup boneka, Minggu 10 Mei 2020. Pelaku ditangkap Senin 11 Mei 2020 sekitar pukul 3.00 pagi,

    Ribut warga Dusun 3 Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menghabisi Susrini (50), warga Kampung Sido Bunangun. Peristiwa itu terjadi saat pelaku Ribut mendatangi warung korban sekitar pukul 19.00 WIB, untuk membeli minuman keras namun hutang.

    Korban menolak melayani pelaku karena belum melunasi hutanya, dan korban akan memberikan hutangan lagi, jika hutang sebelumnya di lunasi. Korban juga mengusir korban dari warungnya. “Saya kesal dia justru menyuruh saya melunasi utang. Saya langsung naik pitam, kesal dia (malah minta saya lunasi hutang dulu, baru boleh beli minuman,” kata Ribut di hadaapaan polisi, di Mapolsek Seputih Banyak.

    Karena kesal, kata Ribut, langsung masuk ke dalam warung dengan membawa balok kayu. Setelah itu, balok dipukulkan ke kepala korban. “Saya pukul kepala di bagian depan dua kali, dan bagian belakang satu kali,” kata Pelaku.

    Melihat korban terkapar, pelaku kemudian menyeret tubuh Susrini ke dalam kamar di dalam warung. Setelah itu Ribut meninggalkan warung tersebut. Jasad korban kemudian ditemukan tetangganya yang curiga melihat warung korban terbuka, tapi tidak melihat aktivitas korban. Dan saat didatangi melihat korban tergetak tak bergerak dan berlumuran darah.

    “Saya melihat pintu warung terbuka, tetapi tidak ada aktivitas mbok Susrini di warung. Pintu warungnya terbuka, tapi lampunya mati. Itu saya lihatnya sekitar pukul 20.00 WIB. Korban juga tidak terlihat aktivitasnya di dalam warung,” kata Siti.

    Awalnya Siti tidak terlalu cemas dengan kondisi tersebut dan mengira korban memang ada di dalam warung, karena menurutnya Susrini memang biasa seorang diri menjaga warung. “Saya perhatikan lagi suasananya kok tidak ada aktivitas apa-apa, sehingga saya penasaran pingin tahu apa korban ada di dalam warung. Saya sempat mendekat ke arah warung, tapi saya ragu. Pasa ada Suroto, saya minta dia sama-sama masuk ke dalam warung untuk mengecek apakah Buk Susrini ada di dalam warung atau tidak,” katanya.

    Kapolsek Seputih Banyak AKP Eko Heri Susanto, mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, pelaku RBT ditangkap berdasarkan laporan korban dengan nomor: LP/120-B/V/2020/LPG/Res LT/Sek Seba, Tanggal 10 Mei 2020.

    “Sebelumnya pelaku datang untuk minun-minuman di warung korban Susrini yang beralamatkan di Kampung Tandus, Kecamatan Seputih Mataram. Sementara lokasi TKP nya di Kampung Sido Binangun. Pelaku diduga tidak terima ditagih utang. Pelaku datang sendiri ke warung korban. Namun, pelaku diusir oleh korban lantaran memiliki hutang. Meskipun diusir oleh korban, tapi pelaku tetap saja tidak mau pergi,” kata Kapolsek Senin 11 Mei 2020.

    Tidak ada warga yang melihat kejadian itu, tapi banyak warga lain yang sempat melihat korban datang dan pergi daari warung korban. Tetangga warung korban juga curiga melihat warung terlihat tanpa aktivitas. “Ada dua orang warga memeriksa rumah korban. Namun pintu tertutup bahkan terkunci. Warga memeriksa warung korban dan melihat kamar korban juga terkunci,” jelas Kapolsek.

    Lalu, kata Kapolsek, warga mencoba mengintip kamar korban melalui lubang kecil, dan kaget melihat korban dalam keadaan tidur terlentang dengan wajah tertutup boneka. Warga kemudian melapor ke Polsek, yang kemudian datang melakukan nolah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang-bukti.

    “Dari hasil olah TKP polisi mengendus identitas pelaku yang menghabisi korban. Ciri cirinya mengarak kepada pelaku Ribut alias Kemin. Dan pelaku berhasl ditangkap dirumahnya, Senin sekira pukul 03.00 WIB. Dari rumah tersangka kita amanakan sejumlah barang-bukti yang ditanam dibawah pohon pisang di areal pekarangan belakang rumah pelaku. Tersangka kita jerat Pasal 338 KUHPidana atau 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kapolsek. (Red)

  • Pencuri Sapi Dipotongan di Jalan Hebohkan Warga Tanjung Qencono Way Bungur

    Pencuri Sapi Dipotongan di Jalan Hebohkan Warga Tanjung Qencono Way Bungur

    Lampung Timur (SL)-Warga dusun IV Desa Tanjung Qencono, Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, digegerkan penemuan dua ekor sapi betina yang sudah terpotong di tengah jalan persawahan desa, Senin 11 Mei 2020 sekitar pukul 04.30. Kondisi sapi tersisa dibagian separuh punggung hingga kepala.

    Penemuan sisa potongan ternak sapi warga tersebut menejutkan warga sekitar, yang kali pertama di temukan Rotama, warga dusun 3 desa Tanjung Qencono, saat hendak berangkat bekerja ke PT Humas Lampung Tengah. dan ditengah perjalanan terhenti karena potongan dua ekor sapi betina itu menutup jalan. “Kami hendak berangkat kerja, namun di tengah perjalanan, saya kaget ada bagian potongan dua ekor sapi sudah menutupi badan jalan, dan sudah terbujur kaku dan kondisi sapi yang tidak utuh lagi,” katanya.

    Rotama kemudian melaporkan kepada warga, yang memang sebagian siap siap untuk sholat subuh usai sahur. warga kemudian melapor ke Polsek Punggur, yang kemudian mendatangi lokasi.

    Kanit Reskrim Polsek Punggur Bripka Nurkholis membenarkan kabar tersebut. “Peristiwa itu pada subuh kemarin dan kita sudah melakukan keterangan terhadap saksi-saksi dan Anggota sudah mengecek pada tempat kejadian perkara (TKP) di jalan persawahan di desa Tanjung Qencono. Mendengar informasi tersebut, anggota langsung terjun ke lokasi dan memastikan kebenaran nya, dan ternyata bener di temukan dua ekor sapi betina yang kondisinya sudah tidak utuh lagi,” kata Nurkholis.

    Menurutya, dugaan sementaara adalaah kasus pencurian, dengan modus pelaku mengambil 2 Ekor Sapi Betina dengan ciri ciri satu sapi betina jenis Limosin, warna bulu merah tanpa tanduk, Dan satu satu ekor lagi sapi betina warna bulu hitam kemerahan panjang Tanduk 20 cm jenis simetal.

    “Kedua sapi itu diambil dari kandang korban dengan cara melepas ikatan tali tambang kemudian membawa ke arah jembatan Perbatasan Lampung Timur dan Lampunga Tengah di jalan Pesawahan Dsn V Desa Tanjung Qencono, kemudian memotong sapi tersebut dan mengambil setengah dari badan sapi,” katanya. (Wahyudi)

  • OTG Kabid Humas dan Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19

    OTG Kabid Humas dan Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19

    Jakarta (SL)-Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bengkulu Komisaris Besar Sudarno dan mantan Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Supratman dinyatakan positif tertular Covid-19. Keduanya dalam kondisi orang tanpa gejala, dan kini menjalani masa isolasi.

    Ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Sudarno mengatakan bahwa kondisinya  makin membaik. Ia juga memohon doa agar bisa segera sembuh. “Iya, saya orang tanpa gejala (OTG). Sekarang menjalani isolasi,” kata Sudarno seperti dikutip Antara, Senin, 11 Mei 2020. Sudarno dinyatakan positif dari hasil tes swab. “Berdasarkan uji swab, saya positif.”

    Selain Sudarno, mantan Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Supratman juga dinyatakan positif Covid-19. Informasi ini sudah dibenarkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah‎. “Beliau dalam kondisi baik dan sehat. Kita berdoa saja keduanya cepat pulih kembali,” ujar Rohidin Mersyah.

    Saat ini Supratman menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka memasuki masa pensiun. Posisi Kapolda Bengkulu  dijabat oleh Brigadir Jenderal Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku. (tempo)

  • Wahrul Fauzi Silalahi dan Syarif Hidayat Minta Proyek Pengadaan Pakaian Dewan Rp1,99 Miliar Ditunda

    Wahrul Fauzi Silalahi dan Syarif Hidayat Minta Proyek Pengadaan Pakaian Dewan Rp1,99 Miliar Ditunda

    Bandar Lampung (SL)-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi dan Syarif Hidayat, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta proyek Pengadaan baju dinas DPRD Provinsi Lampung dengan anggaran Rp1,99 miliar lebih pada APBD Pemprov Lampung ditunda. Pasalnya anggaran itu tidak mendesak dengan kondisi pandemi Covid-19,

    Wahrul Fauzi menyatakan dirinya meminta pengadaan baju dinas tersebut ditunda. Sebab, menurutnya momentumnya tidak pas untuk kegiatan tersebut di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.

    “Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung yang baru menjabat saya memang belum memiliki baju dinas. Kendati begitu, tidak pas sepertinya dengan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang kesusahan akibat pandemi Corona ini, DPRD malah mendapatkan baju dinas baru, saya minta ditunda saja, dan dananya dialihkan ke masyarakat,” kata Wahrul, legislator asal Partai NasDem.

    Senada dengan Wahrul, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syarif Hidayat menyatakan dengan tegas meminta untuk menunda pengadaan baju dinas bagi DPRD Provinsi Lampung. ”Kami dari Fraksi PKS meminta pengadaan baju dinas itu ditunda sampai ada pembahasan recofusing dan rekomposisi APBD Pemprov Lampung 2020 antara Banang (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung,” katanya.

    Menurutnya, Senin 11 Mei 2020, Banang DPRD dan TAPD Pemprov Lampung akan membahas mengenai recofusing dan rekomposisi APBD Pemprov Lampung 2020. Syarif Hidayat juga mengaku, hingga Minggu 10 Mei 2020, belum mengetahui, penggunaan anggaran sebesar Rp246 miliar oleh Pemprov Lampung yang diperuntukkan bagi penanganan percepatan penanggulangan wabah Covid-19.

    ”Ini yang harus kita clear-kan lebih dahulu. Saya juga malah tidak tahu kalau pengadaan baju dinas DPRD Provinsi Lampung sudah ditender. Lebih baik ditunda dulu dan anggarannya dialihkan ke program lain yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat di tengah pandemi ini,” katanya. (rilisid/red)

  • Provinsi Lampung Miliki Alat Tes Swab Mandiri, PCR Segera Beroperasi

    Provinsi Lampung Miliki Alat Tes Swab Mandiri, PCR Segera Beroperasi

    Bandar Lampung (SL)-Alat PCR di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung siap dioperasikan. Proses penginstalan alat tersebut telah selesai dilakukan. Saat sedang melakukan pemantapan sumber daya manusia (SDM), setelah itu Dinas Kesehatan siap melakukan penggunaan alat PCR untuk swab test, dan Senin 11 Mei 2020 dilakukan uji coba.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes, yang juga selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengatakan alat PCR telah siap digunakan. Proses penginstalan alat tersebut telah selesai dilakukan. “Saat ini tengah melakukan pemantapan sumber daya manusia (SDM). Setelah pemantapan, pihaknya siap melakukan penggunaan alat PCR untuk swab test. ‘Insya Allah Senin, 11 Mei 2020 akan diuji coba,” kata Bunda Reihana, sapaan akrabnya.

    Menurut Bunda, sebanyak 13 orang sebagai SDM dipersiapkan untuk operasional alat tersebut antara lain 1 dokter spesialis patologi klinik, 1 dokter umum, 9 sarjana kesehatan masyarakat, 1 sarjana biologi, serta 1 sarjana biomedis. Diharapkan dengan alat tersebut hasil swab test bisa diketahui lebih cepat. Sehingga penanganan pasien bisa dilakukan lebih cepat.

    Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung telah menerima alat test Polymerase Chain Reaction (PCR) bantuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Alat ini digunakan untuk melakukan tes swab bagi masyarakat Lampung sehingga masyarakat tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui apakah seseorang tersebut dinyatakan negatif atau positif Covid-19. Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal Darminto telah mengecek PCR di Labkesda Provinsi Lampung. (Red)