Kategori: Headline

  • Viral, Foto Syur Oknum Perwira Ditkrimum Dengan Polwan Anak Buahnya Beredar di Medsos?

    Viral, Foto Syur Oknum Perwira Ditkrimum Dengan Polwan Anak Buahnya Beredar di Medsos?

    Sulawesi Utara (SL)-Warga Sulawesi Utara (Sulut) digegerkan dengan beredarnya foto syur mirip salah satu oknum Perwira Polisi dan Polwan yang bertugas di Polda Sulawesi Utara (Sulut). Foto syur yang memperagakan hubungan intim seperti suami istri dengan pemeran AKP RM alias Riv, dengan perempuan berinisial Bripka V, itu jadi perbincangan di dunia maya dan beredar di media sosial, padahal masing-masing sudah berkeluarga. .

    Informasi media di wilaya Sulawesi Utara menyebutakn dalam foto tersebut, keduanya terlihat asyik bermesraan dalam kondisi bugil, yang kemudian membongkar hubungan asmara terlarang yang dijalin dua oknum tersebut. Bripka V merupakan bawahan AKP RM, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut.

    Informasi di Polda Sulut menyebutkan awalnya kasus itu terungkap saat ketika suami V yang juga anggota Polri berpangkat Bripka Rin, menemukan memory card milik istrinya yang tercecer dirumah. Begitu diperiksa, dalam memory card tersebut tersimpan sejumlah foto panas dengan seorang pria yang dia juga mirip dengan yang dia kenal AKP RM.

    Dengan melihat foto dan bukti bukti lainya maka Bripka Rin melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sulut dan ke SPKT Polda Sulut dengan melampirkan seluruh bukti digital foto telanjang istrinya dengan seseorang yang mirip wajahnya dengan AKP RM.  Tak hanya foto pasas, di dalam memory juga terdapat obrolan mesra kedua pasangan selingkuh.

    Aas kasu itu, Rin meminta agar AKP RM yang sudah menodai kesucian istrinya diproses hukum. “Bukti foto dan lainya juga sudah saya lampirkan bersama dengan aduan saya,” kata Bripka R dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan.

    Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Royke Lumowa ketika dikonfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK mengatakan masih akan mengecek laporan tersebut.  Menurutanya sekalipun itu oknum perwira jika sudah terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai dengan perbuatan

    Aktivis Sulut, Hendra Jacoob menyikakapi perbuatan tak senonoh antara dua polisi tersebut. Aktivis itu getol mengkritisi kejanggalan para pemangku jabatan di Sulut mendesak Polda menindak tegas oknum tersebut. “Saya mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M., memberikan sanksi pemecatan kepada anggota yang terlibat selingkuh,” kata Hendra Jacob, Senin 4 Mei 2020.

    Desakan pemecatan itu pun didasari Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, pasal 6 dan pasal 16. “Wajib hukumnya oknum Polri yang terlibat perselingkuhan untuk diberikan sanksi pemecatan,” kata Hendra.

    Sesuai TR Kapolri, lanjut Hendra, bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melakukan perbuatan asusila terhadap anggota Polri, dengan Polwan, Bhayangkari, PNS Polri memenuhi persyaratan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dengan mengacu dan mempedomani Perkap 14 tahun 2011  pasal 6-16.  “Itu dasarnya. Tindakan tegas yang akan diberikan Kapolda nantinya akan memberikan efek jerah kepada personil yang coba-coba melakukan tindakan tak terpuji itu,” katanya.

    Polwan di Makasar Terlibat Selingkuh Dengan Dua Perwira

    Kasus Beredar Foto Syur Polwan Brigpol Dewi yang sempat ramai karena menjadi korban penipuan Napi di Lampung terkuak, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan selain kasus foto asusila, Brigpol Dewi juga pernah tersandung kasus perselingkuhan dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.

    Kombes Pol Hotman Sirait tak mengungkap identitas dua oknum perwira Polda Sulsel selingkuhan Brigpol Dewi. Hotman Sirait juga bercerita perselingkuhan dua oknum perwira Polda Sulsel dengan Brigpol Dewi sudah tersebar di internal Polisi Sulsel. “Teman selingkuhannya 2 orang perwira polisi dan satu lagi yang narapidana,” kata Kombes Hotman.

    Dalam penyelidikan lanjut Kombes Hotman mengakui secara sadar mengirimkan video porno kepada kekasihnya. “Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung,” ujar Hotman.

    Hotman menambahkan, dua perwira yang menjadi teman selingkuh Dewi ini bertugas di Polrestabes dan Polda Sulsel. Dia menjelaskan, Dewi sempat terpergok langsung berselingkuh oleh suaminya. Saat ini keduanya telah dalam proses cerai.

    Sebelumnya, berdasarkan cerita yang didapatkan dari kepolisian, Dewi berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Dia berkenalan dengan seorang pria yang mengaku berpangkat Kompol dan bertugas di daerah Lampung. Dari perkenalan di medsos itu, keduanya pun bertukar nomor telepon dan kemudian menjadi dekat. Karena semakin dekat, keduanya sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi milik Dewi.

    Namun ternyata, swafoto seksi itu malah tersebar ke media sosial. Tidak hanya itu, pria yang mengaku-aku berpangkat kompol tersebut pun ternyata fiktif.

    Suami Pergoki Selingkuh

    Suami Dewi lanjut Hotman juga sempat memergoki istrinya berselingkuh di dalam sebuah mobil. “Dia (Dewi) dan anggota oknum polisi didapati di dalam mobil yang parkir di halaman di minimarket. Untung tidak terjadi apa-apa di sana, tidak ada aksi pemukulan dan kemudian suaminya melapor ke Propam,” kata Hotman.

    Dari pemeriksaan penyidik lanjut Hotman juga ditemukan bill hotel tempat Dewi berselingkuh di Makassar, Sulsel. “Didapati bukti petunjuk bill hotel di mana mereka melakukan pertemuan, termasuk hotel dekat rumah asrama Dewi,” ucapnya.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Hotman, penyidik kemudian mendapati bukti lain bahwa Dewi berselingkuh. Dalam sidang etik yang dilakukan, Dewi pun mengakui perbuatannya. “Tidak ada dibantahkan sama Dewi dan sehingga pimpinan sidang memerintahkan untuk merekomendasikan PTDH,” kata Hotman.

    Napi yang Perdaya Brigpol Dewi Penghuni Lapas Kota Agung

    Napi Lampung yang disebut-sebut sebagai pria yang memperdaya oknum Polwan Makassar hingga bersedia mengirim foto dan video syur perlahan-lahan terkuak. Polda Lampung dan Kalapas Rajabasa menjelaskan Napi Lampung yang terlibat kasus perselingkuhan dan viralnya gambar syur oknum Polwan Makassar hingga menghebohkan masyarakat dan institusi Polri.

    Polda Lampung pernah mendampingi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengecek seorang narapidana di Lampung yang diduga terlibat dalam chat video porno dengan Brigpol Dewi, oknum polwan Polrestabes Makassar.

    Hal itu dikatakan Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana. “Itu kasus sudah lama. Kalau tidak salah, tiga sampai empat bulan lalu. Memang kita pernah mendampingi anggota dari Makassar untuk cek ke lapas. Cuma saya lupa di lapas mana,” kata Ketut.

    Ketut menambahkan, Polda Lampung saat itu hanya mendampingi personel Polrestabes Makassar. “Kita saat itu hanya backup. Kita bantu dua personel dengan mobil saja. Kalau saya berikan keterangan, saya takut salah. Karena kami hanya backup. Soal kasusnya, silakan cek ke sana (Polrestabes Makassar),” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur ini. (Net/Red)

  • Ormas GMPK Pertanyakan Komitmen 100 Hari Kerja Kejari Lampura Tangani Kasus Korupsi

    Ormas GMPK Pertanyakan Komitmen 100 Hari Kerja Kejari Lampura Tangani Kasus Korupsi

    Lampung Utara (SL)-Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, beberapa waktu lalu, menyampaikan di hadapan publik saat sosialisasi UU Organisasi, bahwasamya dalam seratus hari kerjanya di Bumi Ragem Tunas Lampung akan memberikan ‘kejutan’ terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang belum dituntaskan semasa pimpinan Kajari Lampura, Yuliana Sagala.

    Terkait hal itu, Koordinator Humas Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura, Adi Rasyid, mendatangi kantor Adhyaksa dimaksud, Senin, 11 Mei 2020, guna mempertanyakan “mangkraknya’ penanganan dugaan korupsi BOK, DOP dan JKN di Dinas Kesehatan Lampung Utara yang telah menyita waktu tak kurang dari satu tahun lebih belakangan belum ada penyelesaian.

    “Beberapa waktu lalu, kami sempat mempertanyakan komitmen Kajari untuk menangani beberapa dugaan kasus korupsi yang telah menjadi konsumsi publik, yakni dugaan kasus tindak pidana korupsi DOP, BOK, dan JKN di Dinkes Lampura,” kata Adi Rasyid, kepada Kasi Pidsus, Aditya, didampingi Kasi Intel, Hafidz, Senin, 11 Mei 2020, di kantor Kejari Lampura.

    Dirinya juga mengatakan, ketika itu, Kajari Lampura sempat mengatakan akan memberikan kejutan dalam 100 hari kerjanya.

    Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus, Aditya, mewakili Kajari Lampura, Atik Rusmiaty Ambarsari, menyampaikan progress pengusutan kasus DOP, BOK, dan JKN berupa dokumen bukti keterangan hasil pemeriksaan saksi kasus dimaksud telah disampaikan dan saat ini pihak kejaksaan sedang menunggu hasil analisa dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Untuk penanganan dugaan kasus penyimpangan anggaran DOP, BOK, dan JKN di Dinas Kesehatan terkait tetap berjalan sesuai prosedur,” kata Aditya, Senin, 11 Mei 2020, di kantornya.

    Namun, yang menjadi kendala saat ini, ujar Aditya, memasuki 100 hari Kajari Lampura, yakni adanya pembatasan dan penerapan protap kesehatan dalam upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19.

    “Keadaan ini membuat proses penanganannya menjadi sedikit terhambat,” terangnya.

    Meski demikian, pihaknya memastikan komitmen Kejari Lampura untuk menuntaskan persoalan tersebut usai Hari Raya Idul Fitri 1441 H mendatang. “Kami tetap komitmen. Penanganan persoalan ini tetap berjalan. Semoga usai lebaran nanti akan ada titik terang yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkas Aditya. (ardi)

  • Oknum PNS Digrebek Warga Jelang Saur Saat Asik Keloni Istri Narapidana

    Oknum PNS Digrebek Warga Jelang Saur Saat Asik Keloni Istri Narapidana

    Pariaman (SL)-Oknum PNS YD (45) digerebek warga sedang asyik berduaan dalam kamar bersama perempuan MR (40), istri Narapidana. Mereka digrebek warga di rumah sang wanita di Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat. Kedua dipepergoki warga sedang ngamar bareng menjelang Saur, Kamis 7 Mei 2020 Sekira pukul 20:30 WIB

    “YD (45) sebagai ASN, dan pasangan perempuannya MR (40) seorang ibu rumah tangga kedua pasangan itu bukan suami istri,” kata Kasi Penyidik PPNS Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldo kepada wartawan.

    Alrinaldo menjelaskan, aksi penggerebekan itu bermula saat warga mencurigai mobil YD di rumah wanita tersebut. “YD itu merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang, sedangkan yang wanitanya warga Kota Pariaman. Bebernya

    Mereka itu diamankan, karena kecurigaan warga yang sering melihat mobil YD itu sering terparkir di rumah perempuan itu,” tambahnya “Warga Kemudian melakukan pengintaian di rumah itu, sehingga Kamis dini hari kecurigaan warga terbukti YD dan MR ketangkap Basah sedang satu kamar. Pengakuan pasangan itu, jika mereka sudah sering melakukan hubungan haram. Meski keduanya itu masih memiliki pasangan yang sah,” katanya

    Alrinaldo menambahkan, wanita itu masih memilik pasangan sah, Suaminya sedang menjalani hukuman sebagai narapida. Cetusnya. “Atas perbuatan itu keduannya dikenakan Pasal 6 ayat 1, Junto Pasal 29 ayat 2 yaitu melakukan perbuatan perzinaan atau perbuatan yang mengarah pada perzinaan

    Pasal itu merujuk petunjuk Perda no. 10 tahun 2013 dengan pidana kurungan paling Lama 3 bulan atau denda lima juta rupiah. “Keduanya akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Pariaman pada Jumat 8 Mei 2020,” kata Alrinando. (Red)

  • Himbauan Wakapolda Yang Minta Pasien Positif Covid-19 Karantina di Rumah Sakit Belum Terealisasi

    Himbauan Wakapolda Yang Minta Pasien Positif Covid-19 Karantina di Rumah Sakit Belum Terealisasi

    Bandar Lampung (SL)-Himbauan Wakil Kepala Polda Lampung Brigjen Pol Sudarsono yang juga anggota tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung agar para pasien positif Covid-19 di Lampung yang selama ini masih melakukan isolasi mandiri di rumahnya untuk segera dipindah ke ruang isolasi khusus di Rumah Sakit Bandar Negara Husada, di Lampung Selatan, belum terealisasi.

    Hingga saat ini, belum ada kejelasan berapa pasien positif Covid-19 yang benar-benar sudah dipindahkan ke RSBNH. Bahkan, dalam penyataannya pada Rabu dan Kamis (6 Mei dan 7 Mei 2020), Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, mengatakan dari delapan pasien baru Covid-19 tujuh di antaranya melakukan isolasi mandiri di rumahnya. “Tujuh pasien baru Covid-19 adalah orang tanpa gejala. Mereka melakukan isolasi mandiri di rumah,” kata Reihana, Rabu petang 6 Mei 2020.

    Masih banyaknya pasien positif corona yang hanya diisolasi di rumah menyebabkan warga di sekitar rumah pasien positif tersebut khawatir. Apalagi pasien positif corona yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) maupun yang pasien dalam pengawasan (PDP) seharusnya berada di ruang isolasi khusus.

    “Sebab akan beda penanganan antara di rumah dengan di rumah sakit. Apa lagi kalau yang positif corona itu secara fisik terlihat sehat. Siapa yang bisa menjamin bahwa OTG yang positif corona itu tidak keluar rumah?” kata Rohandi, warga Bandar Lampung.

    Sebelumnya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada Selasa (3/5/2020) berencana membawa para pengidap virus corona atau atau Covid-19 yang termasuk kategori OTG untuk diisolasi di RSBNH. Brigjen Sudarsono, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung merespon kegelisahan masyarakat terkait hanya isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) positif Covid-19.

    “Kami membantu Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam rangka mengevakuasi para OTG agar di isolasi di Rumah Sakit yang telah ditetapkan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” kata Brigjen Pol. Sudarsono, dilangsir teraslampung.com, Sabtu 2 Mei 2020 lalu. (Teraslampung)

  • Dari 66 Pasien Positif Covid-19 Gugus Tugas Lampung Hanya Catat Tiga Cluster Bandar Lampung 30 Orang

    Dari 66 Pasien Positif Covid-19 Gugus Tugas Lampung Hanya Catat Tiga Cluster Bandar Lampung 30 Orang

    Bandar Lampung (SL)-Pasca penambahan Pasien positif terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah tiga orang dari sebelumnya 63 orang, kini menjadi 66 orang. Penambahan tersebut tersebar di Kota Bandar Lampung 1 orang, dan Kabupaten Lampung Tengah 2 orang. Bandar Lampung terbanyak.

    Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, mendata terbanyak terdapat di Kota Bandar Lampung dengan jumlah pasien 30 orang, Kabupaten lampung Selatan 10 orang, Lampung Tengah 6 orang, Tulang Bawang Barat 4 orang, Lampung Barat 4 orang, Lampung Utara 4 orang, Waykanan 3 orang, Pesawaran 3 orang, dan Pringsewu 1 orang.

    Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, masih tersisa lima kabupaten yang belum terpapar penyebaran virus corona atau Covid-19. Terakhir, Kota Metro yang tadinya minus pasien positif, pada Rabu 6 Mei 2020, sudah terdapat satu orang pasien positif Covid-19.

    Lima kabupaten yang masih minus terpapar Covid-19 di Lampung yakni Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Timur, Tulangbawang, dan Mesuji. Sedangkan Kota Metro, yang tadinya minus terdapat seorang pasien positif Covid-19 pada Rabu 6 Mei 2020.

    Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lampung, menyatakan, Kota Bandar Lampung telah masuk dalam zona merah, meskipun belum terdapat penularan pasien melalui transmisi lokal. Gugus Tugas Covid-19 memfokuskan ada 14 kecamatan yang menjadi prioritas dalam penanganan penyebaran virus corona tersebut.

    Reihana mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru tiga kluster tersebut yang telah terlacak dari total 66 pasien positif di Lampung. “Baru ada tiga, kluster Gowa, kluster Bengkulu, dan kluster Temboro,” kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Sabtu 9 Mei 2020 petang.

    Rincian ketiga kluster itu yakni, kluster Ijtima Ulama se Asia di Gowa sebanyak tujuh orang pasien dengan rincian lima masih dirawat, satu orang meninggal dunia, dan satu orang sembuh. Kemudian kluster Pesantren Temboro, enam orang pasien yang masih menjalani isolasi mandiri di rumah.

    Sedangkan kluster Bengkulu berjumlah 11 orang pasien dengan rincian 10 orang sembuh dan satu orang masih dirawat. Sementara itu, dua orang pasien yakni pasien 050 dan pasien 055 masih belum terdeteksi terjangkit virus corona dari mana.

    Pria Lampung Pasien nomor 050 berasal dari Lampung Selatan. Pasien laki-laki berusia 63 tahun itu diketahui tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Sedangkan pasien 055 adalah bayi berusia 11 bulan yang berasal dari Natar, Lampung Selatan. “Sampai saat ini belum ditemukan klusternya. Petugas di lapangan masih melakukan tracing,” kata Reihana.

    Total kasus Covid-19 di Lampung jumlah ODP 3.023 orang, masih dipantau 14 hari 173 orang, selesai dipantau 2.849 orang, dan ODP meninggal dunia 1 orang. Jumlah PDP 85 orang, masih dirawat 15 orang, sembuh, pulang, negatif 57 orang, dan PDP meninggal dunia 13 orang. Masih dirawat/diisolasi 43 orang, sudah sembuh dan sebagian sudah pulang 18 orang, dan meninggal dunia 5 orang. (red)

  • Selamat Jalan Jenderal TNI (Pur) Joko Santoso

    Selamat Jalan Jenderal TNI (Pur) Joko Santoso

    Jakarta (SL)-Mantan Panglima TNI Djoko Santoso meninggal dunia pada hari Minggu 10 Mei 2020 Pukul 06. 30 Wib. Sang Jenderal meninggal di RSPAD Gatot Subroto karena sakit. Purnawirawan TNI dengan NRP 29911 ini yang pernah bertugas di Mabes TNI ini lahir di Solo tanggal 18 April 1952 dan meninggal dunia 68 tahun.

    Selama hidupnya, beliau pernah menerima anugerah Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma dan Bintang Kartika Eka Paksi Utama. Saat ini Mantan Panglima TNI Djoko Santoso di Jalan Bambu Apus Raya No 100 Kel. Setu Cipayung Jakarta Timur.

    Almarhum dimakamkan Minggu tanggal 10 Mei 2020, diberangkatkan dari Rumah Duka ke Pemakaman Sandiego Hills Karawang dengan upacara secara militer. Semoga diterima Allah SWT segala pahala amal ibadahnya, dihapuskan dosa-dosanya dan seluruh keluarga sabar, ikhlas dan tabah menerima ketentuan-Nya. Amin ya Rabbal alamin.

    Profil Djoko Santoso

    Djoko menempuh pendidikan sekolah tinggi menengah di SMAN 1 Surakarta. Kemudian, pria yang lahir pada 8 September 1952 ini mendaftar ke Akademi Militer dan lulus di tahun 1975. Selepas itu, ia aktif menjadi seorang TNI dan berdinas di Kostrad. Ada banyak posisi yang ia pegang sebelum menjadi panglima TNI.

    Nama Djoko Santoso semakin bersinar saat ia menjabat sebagai Komandan Yonif Linud 330/Kostrad di tahun 1990. Setelah itu ia juga pernah menjadi Assospoldam Jaya di tahun 1995 hingga Panglima Kodam Jaya pada tahun 2003.

    Di tahun 2005, ia naik jabatan menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Setelah itu, di tahun 2007 dipercaya menjadi Panglima TNI di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga tahun 2010.

    Selepas pensiun dari dunia militer, Djoko diketahui bergabung dengan Partai Gerindra di tahun 2015. Bahkan, ia masuk ke dalam struktur dewan pembina partai. Pada pemilu 2019 kemarin, ia juga dipercaya menjadi Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

    Selain aktif dalam dunia militer dan politik, ia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Umum PBSI. Kala itu ia menjabat selama 4 tahun dari 2008 hingga 2012. Djoko meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto pasca-operasi pendarahan di otak. Dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan persnya mengatakan untuk mengenang kepergian Djoko, TNI mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh jajaran TNI Angkatan Darat.

    “Sebagai bentuk penghormatan dan rasa dukacita yang mendalam atas kepergian almarhum Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, seluruh satuan jajaran TNI/TNI Angkatan Darat mulai hari ini mengibarkan bendera setengah tiang,” jelasnya.

    Selamat jalan Jenderal Purn Djoko Santoso. (Red)

  • Pandemi Covid-19 Pengusaha Elpiji 3kg di Banten Kirim Langsung ke Kios, Bawa Surat Hiswana Migas dan Jenderla Doni Munardi

    Pandemi Covid-19 Pengusaha Elpiji 3kg di Banten Kirim Langsung ke Kios, Bawa Surat Hiswana Migas dan Jenderla Doni Munardi

    Banten (SL)-Para penjual gas elpiji 3kg memanfaatkan dua surat sakti dari DPP Hiswana Migas dan Ketua Pusat Penanggulangan Covid-19 untuk menjual gas elpiji subsidi langsung ke warung atau toko-toko kecil, tanpa melalui tinggkat agen atau panggkalan gas.

    Surat pertanima

    Kedua surat itu di tanda tangani oleh ketua Rahmad Muhamadiyah dan serta sekretaris Jenderal Nina Hikmah, dan Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di tanda tangani Letjen TNI Doni Monardo lengkap dengan stempel Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid 19.

    Hal itu ditemui sinarlampung di berapa tempat di Provinsi Banten. Misal di wilayah Sukabumi dan Pelabuhan Ratu, yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak tepatnya di daerah pasar Cileles dan Bayah Kabupaten Lebak, Para pengusaha Gas Elpiji subsidi menggunakan dua surat itu dalam perjalanan menuju warung atau toko-toko langganannya,para penjual gas elpiji 3 kg.

    Namun ditemukan banyak kejanggalan terkait kedua surat sakti tersebut, sebab surat sakti tersebut di bawa oleh para penjual gas elpiji 3kg kelas eceran yaitu mereka menjual gas elpiji 3kg bersubsidi ke warung atau toko-toko kecil bukan menjual pada tinggkat agen atau panggkalan gas.

    Hal ini terlihat dengan masih ditemukan di Kecamatan Cileles, mobil bermuatan tabung gas elpigi 3kg bersubsidi dari luar daerah yaitu dari daerah Serang yang bermuatan lebih kurang 300 tabung gas 3 kg.

    Saat awak media mencoba mengkonfirmasi si pemilik tabung gas elpiji 3 kg tersebut, dan menanyakan dari mana asalnya. Pemilik tabung gas 3kg itu mengakui bahwa mereka membawanya dari Kabupaten Serang tanpa menyebutkan nama agennya,

    “Saya punya Izin dari HISWANA MIGAS dan PERTAMINA pak,” kata si pemilik tabung gas kepada wartawa sambil memperlihatkan surat-surat yang berlogokan HISWANA MIGAS dan penjualan ratusan tabung gas 3 kg yang berasal dari Serang tersebut di jual di daerah pasar Cileles Kabupaten Lebak.

    Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Bayah kabupaten Lebak, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan sebuah mobil truk bermuatan penuh tabung gas elpigi 3kg bersubsidi berpelat putih yang nyelonong dari perbatasan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat sedang melakukan bongkar muat di salah satu warung material di daerah Kecamatan Bayah kabupaten Lebak Banten.

    Menurut keterangan pemilik warung material itu mengatakan bahwa dirinya membeli tabung gas 3 kg dari Sukabumi. “Saya membeli gas elpigi 3 kg dari agen di Sukabumi,karena pasokan di kabupaten Lebak kurang dan langka,” kata pemilik warung.

    Alasan para pengecer mengambil jalan pintas menerima tawaran dari agen-agen luar Propinsi Banten dengan dalih pasokan dari wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, mengalami kelangkaan. Hal yang sama diungkapkan salah seorang pemilik material, yang identitasnya keberatan disebutkan.

    Sebut saja Z, untuk memenuhi permintaan kebutuhan gas elpiji 3 kg di wilayah Sawarna Kecamatan Bayah, ia terpaksa mengambil dari Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi, karena suplay dari wilayah Banten (Kabupaten Lebak, red) mengalami kelangkaan.

    Berdasarkan pengakuan seorang Supir pengangkut Elpiji 3 Kg dari Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi, bahwa dirinya hanya bekerja pada seseorang pemilik tabung elpiji 3 kg yang ada di Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

    Menurutnya gas elpiji 3 kg yang dibawanya merupakan milik salah satu oknum anggota, yang bertugas disalah satu Koramil di wilayah Kabupaten Lebak. ”Ini bukan punya saya kang, Saya mah cuma kuli angkut,” ujarnya kepada saat sedang melakukan bongkar muat elpiji 3 Kg, di salah satu warung di Kecamatan Bayah

    Hal tersebut diduga menjadi bisnis pengusaha gas di masa pandemi corona. Dimana seharusnya gas 3kg bersubsidi untuk masyarakat miskin, tetapi malah di perjual belikan dengan harga di luar harga subsidi pemerintah.

    “Yang sangat mengherankan bahwa tabung gas 3 kg itu diangkut menyeberangi Propinsi, yaitu dari Propinisi Jawa Barat dan di jual ke Propinsi Banten menggunakan truk engkel dengan nomor polisi F-8286-VC yang membawa 150 tabung elpiji untuk dijual ke warung-warung yang ada di Kecamatan Bayah dan Cilograng,” katanya.

    Diketahui Kabuapten Lebak mendapat pasokan tabung gas sebanyak 30.000 tabung gas 3 kg dari Pertamina Sub wilayah Lebak. Tabung gas sebanyak 30.000 tersebut merupakan gas 3 kg bersubsidi untuk masyarakat miskin yang berada di kabupaten Lebak.

    Hal ini dikatakan oleh Dani seorang Brand Manager Pertamina, yang menyebutakn bahwa pasokan gas elpigi 3kg diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakant disaat covid-19 ini,  “Dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain di Provinsi Banten, kabupaten Lebak mendapatkan tambahan kuota terbesar, yaitu sebanyak 30.000 tabung gas elpiji 3 kg, diharapkan tambahan kuota ini bisa mencukupi kebutuhan gas elpigi 3 kg untuk masyarakat miskin” kata Dani

    Namun,pasokan tambahan kuota sebanyak 30.000 tabung gas elpiji 3 kg dari Pertamina sepertinya masih saja kurang. Menanggapi praktek penjualan gas 3kg yang dijual diluar zonasi yang sudah ditentukan, Yudistira salah seorang aktivis pemerhati MIGAS mengatakan bahwa penjualan elpigi 3kg bersubsidi melewati zonasi yang telah di tentukan itu merupakan sebuah pelanggaran. ”Apapun alasannya, praktek tersebut bertentangan dengan tata niaga elpiji subsidi, sebagai diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.” terang yudistira

    Dijelaskannya lagi bahwa Dalam aturan,dalam hal ini sudah jelas melanggar Pasal 53 huruf b dan Huruf d Jo.” Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Serta Junto Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana,” Kata yudistira.

    Ketua Hiswana Migas DPC Banten H. Efu Saefullah,yang Anggota DPRD Provinsi Banten saat dikomfirmasi terkait maraknya penjualan gas LPG 3 kg bersubsidi yang diduga melanggara aturan zonasi mengatakan bahwa, hal itu banyak terjadi di daerah perbatasan.

    “Mengenai adanya rembesan lpg 3 kg di daerah perbatasan,memang sering terjadi di daerah-daerah perbatasan dimana pun itu,dan itu sudah menjadi kewenangan pihak Pertamina untuk menjawabnya karena kesalahan ada di pihak agen / kirim,” terang H.Efu Saefullah via pesan singkat whastaapnya.

    H Efu Saefullah juga menerangkan hal itu terjadi karena setiap agen mempunyai kontrak kerja dengan pertamina dan itu harus dikonfirmasi kepada pihak pertamina di wilayah Sukabumi. Saat awak media menanyakan apakah di perbolehkan para penjual melewati batas zonasi,

    Ketua Hiswana Migas DPC Banten H. Efu Saefullah, S.Com. MSi mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya itu tidak boleh, ”Setahu saya dalam kontrak agen dengan pertamina tidak boleh,” katanya.

    Ketika disinggung terkait sangsi terhadap para agen atau penjual yang melanggara aturan zonasi,Anggota DPRD Propinsi Banten yang juga Ketua Hiswana Migas DPC Banten H. Efu Saefullah, menyatakan bahwa itu ranahnya Pertamina yang dapat menjawab dan menjelaskannya, ”Ini Pertamina yang dapat menjawabnya,” Kata H. Efu Saefullah . (suryadi)

  • Pohon Anti Corona Eucalyptus Jenis Globulus Itu Ada di Lampung, Eko Akan Sumbang 50 Pic Untuk Gugus Tugas Lampung

    Pohon Anti Corona Eucalyptus Jenis Globulus Itu Ada di Lampung, Eko Akan Sumbang 50 Pic Untuk Gugus Tugas Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Pohon anti virus corona Eucalyptus jenis Globulus, sepertinya hanya satu satunya di Indonesia yang ditanam petani di Lampung. Bibit pohon itu awalnya di pesannya dari Australia, kemudian dikebangkan sendiri.

    Baca: Dilunching Kementan Inovasi Anti Virus Corona, Ternyata di Lampung Ada Petani Home Industri Minyak EUCALYPTUS

    Eko bersama pohon Eucalyptus Globulus miliknya, yang diproduksi menjadi minyak Eucalyptus Globulus di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

    “Ya sepertinya cuma kita di Indonesia yang tanam pohon Eucalyptusjenis jenis Globulus, yang saya tahu ada petani Eucalyptus jenis Deglupta, dan Eucalyptus jenis Pellita. Jenis Deglupta dan Pellita umumnya untuk olaha kayu, hiasan, atau bangunan,” kara Eko petani minyak Eucalyptus jenis Globulus, di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

    Menurut Eko, dari keterangan lounching kementan itu, jenis yang digunakan untuk bahan antivitus Corona itu Eucalyptus jenis Globulus. “Ya kebetulan punya kita. Selama ini untuk usaha rumahanya. Jadikan minyak angin istilah kita mah. Mudah mudahan itu benar, sehingga kaya manfaat, dan bisa bermanfaat,” katanya.

    Eko mengaku motivasi selama ini menanam pohon itu ya untuk usaha. “Ya untuk usaha industri kecil kecilan mas. Sepertinya itu yang belum ada, jadi saya baca baca di internet. Dulu beli bibitnya sedikit, saya kembangkan pembibitan dari bijinya. ya cuma sedikit, demi sedikit,” ujarnya.

    Sebelumnya pohon penghasil Eucalyptus yang dilaunching Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai inovasi antivirus Covid-19 berbasis eucalyptus, ternyata sudah lama di taman dan diproduksi industri rumahan oleh petani minyak Eucalyptus Globulus di Lampung.

    Hasil Home Industri Minyak Eucalyptus Globulus itu milik Eko, petani minyak Eucalyptus Globulus di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Kepada sinarlampung, Eko mengaku setengah tidak percaya saat menyaksikan siaran lounching oleh Kementan itu, Dia sampai membaca berulang ulang, untuk memastikan yang disebut itu adalah benar tanaman yang di tanam, dan dia produksi selama ini. “Itu benarkan mas,” tanya Eko kepada sinarlampung, Jum’at 8 Mei 2020.

    Jika itu benar, kata Eko, dirinya sudah menyiapkan sampel produksinya, untuk disumbangkan atau menyumbangkan minyak eucalyptus hasil perkebunan miliknya ke Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung. “Meski baru produksi terbatas, jika benar saya ingin membantu nyumbang untuk diuji cobakan ke Gugus Tugas di Provinsi Lampung. Kita utamakan daerah kita dulu,” kata Eko yang ingin berbuat untuk Lampung. (Juniardi)

  • Dilaunching Kementan Inovasi Anti Virus Corona, Ternyata di Lampung Ada Petani Home Industri Minyak EUCALYPTUS

    Dilaunching Kementan Inovasi Anti Virus Corona, Ternyata di Lampung Ada Petani Home Industri Minyak EUCALYPTUS

    Bandar Lampung (SL)-Pohon penghasil Eucalyptus yang dilaunching Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai inovasi antivirus Covid-19 berbasis eucalyptus, ternyata sudah lama di taman dan diproduksi industri rumahan oleh petani minyak Eucalyptus Globulus di Lampung.

    Hasil Home Industri Minyak Eucalyptus Globulus milik Eko, petani minyak Eucalyptus Globulus di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

    Kepada sinarlampung,petani home industri Minyak eucalyptus Eko warga Bandar Jaya, Lampung Tengah, mengaku setengah tidak percaya saat menyaksikan siaran lounching oleh Kementan itu, Dia sampai membaca berulang ulang, untuk memastikan yang disebut itu adalah benar tanaman yang di tanam, dan dia produksi selama ini. “Itu benarkan mas,” tanya Eko kepada sinarlampung, Jum’at 8 Mei 2020,

    Jika itu benar, kata Eko, dirinya sudah menyiapkan sampel produksinya, untuk disumbangkan atau menyumbangkan minyak eucalyptus hasil perkebunan miliknya ke Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung. “Meski baru produksi terbatas, jika benar saya ingin membantu nyumbang untuk diuji cobakan ke Gugus Tugas di Provinsi Lampung. Kita utamakan daerah kita dulu,” kata Eko yang ingin berbuat untuk Lampung.

    Menurut Eko selama ini dirinya baru memulai bertani Eucalyptus Globulus, sejak 2017 lalu, dan hanya beberapa hektar. Selama diproduksi secara home industri. Setelah membaca kabar Kementerian Pertanian melaunching inovasi antivirus berbasis Eucalyptus. ”Saya sebagai petani Eucalyptus Globulus ingin turut membantu saudara-saudara kita dalam menghadapi covid 19 dan saya berharap penelitian yang di lakukan kementerian pertanian tersebut bisa di terapkan kepada pasien covid 19,” kata Eko.

    Menurut Eko, selama ini dia suka mencoba sendiri beberapa penyakit mengunakan minyak Eucalyptus Globulus miliknya,  misalnya sesak nafas, jerawat, herves, di oleskan minyak Eucalyptus Globulus cepat sembuh. “Saya coba jerawat, ada teman herves, sesak napas, dioles minyak Eucalyptus Globulus penyakitnya sembuh,” katanya.

    Kebun pohon Eucalyptus Globulus milik Eko, petani minyak Eucalyptus Globulus di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

    Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melaunching inovasi antivirus berbasis eucalyptus di Ruang Utama Agriculture War Room (AWR), Jakarta, Jumat 8 Mei 2020. Produk inovasi ini merupakan hasil uji lab para peneliti pertanian yang dinilai mampu menangkal penyebaran virus.

    Dilangsir mediaindonesia.com Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang didampingi Kepala Balitbangtan Fajry Jufri dan Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono mengatakan, bahwa terobosan ini memiliki hasil pengujian eucalyptus terhadap virus influenza, virus Beta, dan Gamma Corona yang menunjukkan kemampuan membunuh virus sebesar 80%-100%.

    Bahkan Balitbangtan membuat beberapa prototipe eucalyptus dengan nano teknologi dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem, dan defuser. Kami akan terus kembangkan dengan target utamanya korban terpapar virus Covid-19,” kata Mentan.

    Sebagai informasi, saat ini ada sekitar 700 jenis eucalyptus di dunia dengan kandungan bahan aktif yang beragam. Namun bahan aktif utamanya terdapat pada cineol-1,8 yang memiliki manfaat sebagai antimikroba dan antivirus. “Insyaallah ini akan berhasil. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk takut terhadap virus ini, tetapi kita juga harus terus waspada. Saya berharap inovasi ini bisa cepat dibagikan kepada masyarakat luas,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Balitbang Fajry Jufri menjelaskan bahwa penelitian ini sebenarnya adalah hasil identifikasi melalui beberapa tanaman herbal dari jamu-jamuan seperti temulawak, jahe, jambu biji, dan minyak Atsiri.

    Kemudian setelah dilakukan uji efektivitas bahan aktif yang terkandung didalamnya, maka langkah selanjutnya adalah membawa hasil penelitian ke laboratorium. Baru setelahnya inovasi ini bisa dikatakan sebagai produk kekebalan tubuh dan tahan terhadap paparan virus. “Kami sudah mencobanya kepada yang terpapar virus covid-19 dan hasilnya sangat baik. Namun untuk itu kita masih harus menunggu dari pihak terkait untuk dapat didistribusikan,” katanya,” katanya.

    Di samping itu, manfaat dari eucalyptus ini adalah melegakan saluran pernapasan, kemudian menghilangkan lendir, pengusir serangga, disinfektan luka, penghilang nyeri mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut. “Dalam waktu dekat kita akan kembangkan secara luas sesuai arahan dan Presiden dan Menteri Pertanian,” tutupnya. (Juniardi/Suryadi)

  • Pendampingi PKH Pekon Sridadi Persulit Penerima Bantuan Ada Dugaan Pungli Setiap Pencairan?

    Pendampingi PKH Pekon Sridadi Persulit Penerima Bantuan Ada Dugaan Pungli Setiap Pencairan?

    Tanggamus (SL)-Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus tidak dapat mencairkan dana tersebut dengan berbagai dalih. Ada dugaan pungutan Rp20 ribu, dan tebang pilih perlakuan oleh pendamping. Padahal mereka sangat membutuhkan di tengah pandemi Corona saat ini.

    Hal itu dikaui KPM PKH atas nama Hartati dan Neti Herawati, yang sudah beberapa bulan tidak dapat mencairkan dana tersebut dengan alasan saldo nol dan harus mengurus ke Bank Mandiri. Anehnya, kasus yang dialami dirinya terjadi sejak pendamping baru inisal R.

    “Sudah lima bulan berjalan  dana PKH saya gak cair dengan alasan gak keluar dananya dan saya di haruskan mengurus ke Gisting ke Bank Mandiri, karena jarak saya belum sempat mengurus,” kata Trionggo, suami Hartati, kepada sinarlampung.co Jumat 8 Mei 2020.

    “Semenjak pendamping ini di pegang oleh inilai R, dana PKH dan beras gak penah cair. Buat apa rumah saya di pasang stiker keluarga Penerima bantuan,  kalok (jika,red) selama 5 bulan ini bantuan gak bisa di cairkan,” katanya kesal.

    Hal yang sama dialami Neti, yang mengaku sejak empat bulan lalu, bantuan untuknya juga tidak cair. “PKH saya sudah hampir empat bulan gak cair. Tapi BPNT saya cair, dana gak cair dengan alasan saya tidak pernah mengikuti kumpulan sehingga saldo nol karena saya sudah di anggap mampu padahal liat kondisi saya,” kata Neti.

    Hartati dan Neti Herawati, masing masing berbeda kelompok. “Benar memang pidana PKH punya Hartati saldo nol saya suruh ngrurus ke Bank dia tidak mau. Mengenai kenapa rumah nya masih di pasang stiker konfirmasi lebih lanjut kepada ibu pendamping,” kata Ida ketua kelompok Hartati.

    Sementer Ketua Kelompok Neti juga mengakui jika saldonya kosong. “Punya Neti memang saldo nol karena dia gak pernah kumpulan” kata Eli.

    Berbeda dengan KPM atas nama Marsiah dan Misyanti, dana bulan April milik mereka agak terlambat cairnya dengan alasan saldo gantung. “PKH  saya memang agak telat cairnya dan saya harus mengurus ke bank dengan bantuan pendamping PKH pekon Soponyono,” kata Marsiah.

    Menurut Marsiah, dia bertanya ke R, dan R mengatakan bahwa saldo nol, “Saya terus mengurus ke Bank melalui rekening koran saldo ibu sudah dicairkan. Saya tanya lagi ke  R, dan di suruh sabar karena masih di urus oleh adik kandungnya A yang menjadi pemilik link Bank,” katanya.

    “Karena saya butuh ya tak tagih terus beberapa hari kemudian dana tersebut saya dapatkan. Saya tidak terima struk dan harus menandatangani surat bahwa dana tersebut sudah saya ambil bahkan R menyuruh saya ikut jadi anggota KPM Soponyono karena saya dianggap reseh,” Terang Marsiah.

    Hal serupa dialami oleh Misyanti atau Rohman. Dia emosi dan marah kemudian mendatangi rumah R. Dan akhirnya dicairkan. “Karena alasan Corona ATM milik kami di kumpul k,” ketua masing-masing karena yang lain pada cair punya saya kok tidak dengan alasan saldo nol,” katanya.

    “Saya langsung datangi rumah R sambil marah saya gak mau tau pokonya punya saya harus cair males saya ngurus ke Bank beberapa hari kemudian dana saya di cairkan,” kata Rohman.

    Terkait pengumpulan ATM penerima PKH dibenaarkan oleh Ida. “Memang karena Corona ini kami Ketua meminta ATM untuk di kumpulkan. Karena ada dua pencairan dalam satu bulan dan kita masih dilarang kumpul-kumpul,” kata Ida..

    Tapi keterangan Ida berbeda dengan yang disampaikan oleh Eli. Menurut Eli, ATM itu di kumpulkan atas kemauan KPM bukan kemauan ketua. “Itu kemauan KPM bukan maunya ketua kelompok,” kata Eli.

    Salah satu KPM yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwaa dulu setiap pencairan ada pemotongan berkisar 50 sampai 70 ribu tergantung penerimaannya, “Tapi sekarang ini tidak lagi di target hanya sukarela dan Rp20 ribu untuk setiap kali gesek ATM. Anggota KPM di wajibkan menarik dana di link Bank  di tempat adiknya jika tidak apabila ada permasalahan maka R tidak mau membantu,” katanya.

    Sedangkan untuk KPM BPNT untuk Pekon Sridadi ada 12 orang dengan saldo nol dengan alasan ATM belum dapat di combo. Sementara pendamping PKH Sridadi inisial R sulit di temui untuk dimitai konfirmasi menhenai masalah tersebut.  (Hardi/Wisnu)