Kategori: Headline

  • Pasien Covid-19 Nomor 01 Way Kanan Sembuh

    Pasien Covid-19 Nomor 01 Way Kanan Sembuh

    Way Kanan (SL)-Pasien positif Covid-19 kasus 01 PS (42) yang merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Way Kanan, yang menjalani isolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada di Kota Baru, dinyatakan sembuh. Informasi kesembuhan PS benarkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto, saat di konfirmasi Sinar Lampung.co Jumat 8 Mei 2020

    “Ya pasien 01 sudah dinyatakan sembuh. Selanjutnya adalah tetap melakukan protokol kesehatan, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing selama 14 hari kedepan. Setelah itu baru bisa beraktifitas seperti biasa,” Ucap Anang

    Anang Resgiyanto yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan juga menjelaskan rician Penanganan PS pasien 01 yang dinyatakan sembuh itu, bahwa pada Tanggal 26 April 2020, hari minggu setelah diketahui TPS terkonfirmasi covid-19. Berdasarkan SOP Penanganan Pasien Konfirmasi Covid-19 dan tanpa gejala diisolasi di rumah.

    Namun supaya lebih terpantau keadaan umum kesehatan Tn. PS, pada pukul 21.30 WIB diantar ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Bandar Lampung. Tanggal 27 April 2020, hari senin Pemantauan kesehatan Tn. PS dilakukan melalui telephone dan whatsapp pada petugas surveilans RSBNH setiap harinya.

    Dan Tn. PS dilakukan pemeriksaan Rontgen dan pengambilan Darah Lengkap dengan hasil pemeriksaan dalam batas normal tidak ada kelainan. Pada Tanggal 28 April 2020, hari selasa pantauan kesehatan Tn. PS dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan, dan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 126/89 mmhg, pernafasan; 20 kali/menit, nadi; 80 kali/menit, suhu; 36,8ºC.

    Pada Tanggal 29 April 2020 Pantauan kesehatan PS dalam kondisi stabil dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 120/85 mmhg, Pernafasan; 20 kali/menit, Nadi; 82 kali/menit, Suhu; 36,7ºC. Tanggal 30 April 2020 Pantauan kesehatan PS dalam kondisi stabil tidak ada keluhan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 138/84 mmhg, Pernafasan; 20 kali/menit, Nadi; 80 kali/menit, Suhu; 36,4ºC.

    Dan dilakukan pengambilan PCR Swab/sputum ke-3, dan dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung selanjutnya akan dikirim ke BBLK Palembang. Tanggal 01 Mei 2020 Pantauan kesehatan PS dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 128/89 mmhg, Pernafasan; 20 kali/menit, Nadi; 80 kali/menit, Suhu; 36,7ºC. Dan dilakukan pengambilan PCR Swab/sputum ke-4, dan dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung selanjutnya dikirim ke BBLK Palembang.

    Tanggal 02 Mei 2020, Pantauan kesehatan PS dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 137/92 mmhg, Pernafasan; 22 kali/menit, Nadi; 82 kali/menit, Suhu; 36,5ºC. Tanggal 03 Mei 2020, Pantauan kesehatan PS dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 125/86 mmhg, Pernafasan; 22 kali/menit, Nadi; 82 kali/menit, Suhu; 36,6ºC.

    Tanggal 04 Mei 2020 Pantauan kesehatan PS dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 120/80 mmhg, Pernafasan; 22 kali/menit, Nadi; 80 kali/menit, Suhu; 36,9ºC. Tanggal 05 Mei 2020, pantauan kesehatan Tn. PS dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 116/70 mmhg, Pernafasan; 20 kali/menit, Nadi; 80 kali/menit, Suhu; 36,6ºC.

    Tanggal 06 Mei 2020, Pantauan kesehatan PS dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 126/80 mmhg, Pernafasan; 20 kali/menit, Nadi; 80 kali/menit, Suhu; 36,8ºC. Tanggal 07 Mei 2020, Pantauan kesehatan PS dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 120/80 mmhg, Pernafasan; 20 kali/menit, Nadi; 80 kali/menit, Suhu; 36,6ºC.

    Tanggal 08 Mei 2020, Pantauan kesehatan PS dalam kondisi stabil dan tidak ada keluhan dengan tanda-tanda vital; Tekanan Darah; 120/80 mmhg, Pernafasan; 20 kali/menit, Nadi; 80 kali/menit, Suhu; 36,6ºC. Pada hari ini didapatkan informasi hasil pemeriksaan PCR Swab dan sputum Tn. PS yang ke 3 dan ke 4 dinyatakan negatif covid-19 dan rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pasien dari Rumah Sakit Bandar Negara Husada Bandar Lampung sudah dinyatakan sembuh dan bisa pulang,” pungkas Anang. (Dadang)

  • Para Terdakwa Kasus Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila di Tuntut Jaksa Bersalah

    Para Terdakwa Kasus Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila di Tuntut Jaksa Bersalah

    Bandar Lampung (SL)-Para panitia Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung (Unila) yang berujung maut peserta masuk dituntut 18 bulan penjara, dalam agenda sidang pembacaan tuntutan secara virtual terhadap ke-17 terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan, Rabu, 6 Mei 2020.

    Jaksa menuntut hukuman penjara satu tahun dan enam bulan kepada tujuh dari 14 terdakwa yang masuk dalam perkara Nomor: 13/Pie.B/2020/PN Gdt. Mereka MKP, EFOS , SA, MRA, ZR, BY, dan FDV. Ketujuh orang tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja melakukan tindak pidana menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, serta turut serta melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

    Oleh karena itu, Jaksa meminta Majelis Hakim supaya menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa. “Masing-masing satu tahun dan enam bulan, dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan dengan perintah para terdakwa tetap ditahan serta denda masing-masing Rp20 juta subsider satu bulan kurungan,” kata jaksa.

    Tuntutan yang sama juga ditujukan kepada tujuh terdakwa lainnya, yaitu ARY, HU, SC, AP, HM, ZBJ, dan FA yang masuk dalam perkara Nomor 11/Pid.B/2020/PN Gdt. Sementara untuk KDA dan MKS, selaku Ketua dan Wakil Ketua panitia, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan kesempatan atau upaya melakukan kejahatan atau melakukan penganiayaan yang mengakibatkan suatu luka.

    Selain itu, sengaja memberikan kesempatan atau upaya untuk melakukan kejahatan kekerasan terhadap anak. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara kepada masing-masing terdakwa 2 tahun dikurangi selama dalam tahanan,” ujarnya.

    Sementara untuk MBR alias Bintang, Jaksa berkeyakinan terdakwa terbukti bersalah. Hal itu berdasarkan fakta persidangan dan pernyataan saksi-saksi yang dihadirkan. Jaksa mengatakan terdakwa terbukti bersalah karena telah melakukan perbuatan dengan sengaja yang menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan suatu luka yang mengakibatkan kematian.

    Serta melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak sehingga Jaksa meminta Majelis Hakim memutuskan MBR terbukti bersalah melakukan tindak pidana karena dengan sengaja telah menimbulkan rasa sakit atau suatu luka yang mengakibatkan kematian seseorang. Sedangkan hal yang dipertimbangkan meringankan terdakwa karena sudah ada perdamaian dengan keluarga korban. Selain itu, terdakwa telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    “Kami minta majelis menjatuhkan pidana penjara tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan. Selain itu, meminta supaya terdakwa tetap ditahan dan menjatuhi denda Rp20 juta, subsider satu bulan kurungan,” katanya. (Red)

  • Bocengan Motor Obet Dan Lastri Tewas Digilas Kereta Babaranjang di Bawah Flyover Natar

    Bocengan Motor Obet Dan Lastri Tewas Digilas Kereta Babaranjang di Bawah Flyover Natar

    Lampung Selatan (SL)-Jalur Kereta Api bawah Fly Over, Natar Lampung Selatan makan korban. Dua orang pria dan wanita pengendara motor tewas tergilas kereta babaranjang bermuatan batu bara PT Bukit Asam, Jum’at 8 Mei 2020. Pria bernama Albertus Aktiviana Laksana (54), alias Obet bujang tua, warga Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gedongmeneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, sekitar pukul 10.00 pagi.

    Sementara sang wanita adalah tetangga rumahnya Lastri Aminatun (48) ibu rumah tangga satu anak, warga Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura. Keduanya tewas mengenaskan hingga bagian tubuh berceceran. Keduanya mengendarai motor merk Vega R tahun 2010/2011 BE-6873-YQ melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Pasar Natar. Sementara kereta api melaju dari Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, menuju Tarahan.

    Saat motor menyeberang diperlintasan liar, bersamaan dengan kedatangan kereta Babaranjang melintas. Kedua korban tertabrak dan masuk ke kolong kereta. Kondisi motorpun rusah parah. Kecelakaan itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas di Jalan Lintas Sumatera itu, bahkan jalur bawah play over macet akibat Kereta berhenti yang menghalang di palang pintu.

    Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo mengatakan oleh aparat kepolisian kedua jasat korbann dimembawa ke RSUDAM. “Kecelakaan terjadi di perlintasan tidak resmi. Kereta api meluncur dari Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, menuju Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung,” katanya.

    Menurut Sapto, dari identitas yang ditemukan di lokasi, korban tewas pria bernama Albertus Aktiviana Laksana, warga Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gedongmeneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung. Sementara untuk identitas wanita belum diketahui. “Identitas korban lainnya yang berjenis kelamin wanita masih diselidiki petugas,” katanya.

    Tukang Ojek Tewas di Samber Kereta

    Pada 25 Januari 2020 lalu, seorang pengendara sepeda motor Honda Revo BE-3298-ER tewas tertabrak kereta api Limex dari Palembang tujuan Bandar Lampung. Korban yang merupakan tukang ojek menerobos palang pintu perlintasan. Peristiwa yang merenggut nyawa korban itu berlangsung di Dusun Branti 1, Desa Brantiraya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Saat itu, korban bernama Slamet (55), melaju dari Desa Branti menuju arah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Sesampainya di lokasi kejadian, korban berupaya menerobos perlintasan kereta api melalui celah palang pintu. Pada waktu bersamaan melaju kereta api malam dengan kecepatan tinggi. Karena jarak sudah dekat, korban tertabrak dan sepeda motornya terpental ke parit.

    Korban merupakan warga Desa Branti tewas di lokasi kejadian karena mengalami patah kaki dan tangan serta kepala remuk. Sedangkan sepeda motor korban yang ringsek akibat tertabrak kereta sudah dievakuasi warga bersama anggota kepolisian setempat. (Red)

  • Dugaan Pungli PTSL di Desa Sidang Anom Lampung Timur Rp1,5-Rp3,3 Juta Persertifikat?

    Dugaan Pungli PTSL di Desa Sidang Anom Lampung Timur Rp1,5-Rp3,3 Juta Persertifikat?

    Lampung Timur (SL)-Dugaan pungutan liar (Pungli) Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terjadi di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Kepala Desa tidak mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Dalam surat keputusan bersama SKB 3 menteri yang terdiri dari Mendagri, Menteri Tata Ruang/Kepala BPN dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no 25/SKB/V/2017, sudah ditetapkan biaya persiapan pelaksanaan (kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, kegiatan operasional petugas kelurahan/desa) PTSL untuk kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung Bengkulu dan Kalimantan Selatan ) biayanya Rp 200 ribu.

    Namun, yang terjadi di Desa Sindang Anom, perangkat Desa menetapkan biaya Rp1,5 juta, yang sepertinya sudah menjadi rahasia umum yang dikeluhkan masyarakat setempat. Salah satu warga, N, mengeluhkan hal tersebut, pasalnya pada tahun 2019 lalu dimintai biaya sebesar Rp1,5 juta untuk pembuatan surat tanah. ”Kami dimintai Rp1,9 juta jika bangunan sudah di tempati, kemudian Rp1,5 juta jika di lunasi dan yang bersangkutan tidak tinggal di sini. Dan Rp3,3 juta jika tanahnya luas,” kata N.

    Kepala Desa Sindang Anom Aminudin, yang dikonfirmasi Senin 4 Mei 2020 lalu, sedang tidak ada ditempta, Dan didatangi dikediamannya Aminudin juga sedang tidak aada dirumah. Atas dugaan pungli itu, masyarakat Sindang Anom, meminta kepada aparat penegak hukum mengusut dugaan pungli tersebut. (Transumatra.id)

  • Buaya Muara Way Semaka Serang Nelayan Pencari Udang di Pantai Somil

    Buaya Muara Way Semaka Serang Nelayan Pencari Udang di Pantai Somil

    Tanggamus (SL)-Buaya muara mulai serang warga di pesisir Pantai  Somil, Pekon Karang Amyar, Kecamatan Wonosobo. Seorang nelayan pencari udang Iwan (40) diterkam buaya muara saat menjaring udang di pantai laut somil, Jumat 8 Mei 2020, usai makan saur. Iwan berhasil meloloskan dori, dan kakinya luka luka alibat gigitan buaya.

    Buaya Muara Way Semaka di Pantai Somil

    Iwan mengatakan seperti biasanya setelah makan saur dia melakukan aktivitasnya sebagai nelayan menjaring ikan dan udang di laut Somil, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tanpa di sadari, rupanya Iwan dalam pengawasan sang buaya muara. Beruntung saat menarik jaring badannya bersentuhan dengan benda yang dalam fikirannya adalah buaya.

    Tanpa fikir panjang Iwan segera berlahan dan berusaha naik ketepian hingga 7 meter dari tempat senggolan dengan tubuh buaya itu. Rupanya diam diam sang Biaya mengikuti Iwan, dan sempat menyambar kaki kirinya jelang mendekati pantai. Iwan bertahan dian sambil menahan sakit hingga buaya itu akhirnya melepaskan sendiri dan gigitan.

    “Seperti biasanya, setelah makan saur saya terjun kelaut untuk menjaring ikan dan udang. Tapi tanpa sengaja badan saya benturan dengan benda dalam fikiran saya ini buaya,” Kata Iwan, di kediamannya Jumat 8 Mei 2020.

    “Perasaan saya langsung gak enak, lalu saya dengan berlahan menuju ketepian sampai jarak 7 meter, gak taunya buaya itu ngejar dan gigit kaki saya. Sambil menahan sakit saya diam aja, dan buaya melepas gigitannya,” imbuhnya .

    Buaya muara dengan ukuran 3 meter memang kerap kali wira wiri di wilayaj laut somil, kadang mereka bergrombol hingga 6 ekor berenang bersamaan bersamaan. Dan hal iti kerap menjadi tontonan warga sekitar Pantai Somil.

    Ponirin (62) salah satu warga Somil yang mengaku sering melihat buaya Muara di Pantai Somil. “Buaya Muara di sini banyak mas, sering wira wiri di pantai dan mayoritas berukuran 3 meter. Dulu buaya di sini nyaman ada salah satu hutan bakau yang menjadi sarang buaya. Ya tapi semenjak ada tambang pasir, sekarang hutan bakau itu habis sudah di tebang dan beberapa sungai kecilnya termasuk rawa sudah mati terkubur sisa-sisa sedotan pasir “kata Ponirin di Pantai Somil, Jumat(8/5/20).

    Data sinarlampung kasus aerangan buaya yerhadap warga yang terjadi di Kecamatan Wonosobo dan Semaka dari tahun 2019 hingga 2020 sudah lebih dari 10 warga yang menjadi korban diterkam buaya, meski belum sampai jatuh korban jiwa.

    Sementara Pantai Somil merupakan tempat wisata pantai yang di gandrungi warga Tanggamus untuk berwisata dan mandi laut. Sehingga keberadaan Buaya Muara Way Semaka yang eksodus ke pesisir Pantai Somil menjadi ancaman serius warga jika Pemerintah Tanggamus dan Propinsi Lampung abai dalam menertibkan tambang pasir di sepanjang sungai Semaka.

    Termasuk menghentikan kegiatan warga yang menebang pohon yang seharusnya menjadi hutan bakau yang menjadi pemeran utama dalam mengatasi abrasi pantai dan pelebaran bibir sungai dan juga habitat asli reptil besar tersebut.

    Karena peran pemerintah terutama Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) wilayah Lampung dan Bengkulu serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kabupaten Tanggamus dalam menata, menertibkan dan melestarikan hutan magrof di Pantai Somil dan Muara Sungai Semaka sesuai dengan fungsinya. (HARDI)

  • Wanita Gila di Pasar Simpang Pematang Ditemukan Tewas, Petugas Evakuasi Jenazah Dengan SOP Covi-19 Langsung di Kubur Bungkus Terpal

    Wanita Gila di Pasar Simpang Pematang Ditemukan Tewas, Petugas Evakuasi Jenazah Dengan SOP Covi-19 Langsung di Kubur Bungkus Terpal

    Mesuji (SL)-Warga Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji digegerkan dengan penemuan mayat orang gila yang tergeletak di sebuah pondok belakang rumah warga, Jum’at 08 Mei 2020. Petugas yang datang ke lokasi menggunakan APD Protap Covid-19, dan jasad disemprot disinfektan.

    Belum diketahui penyebab kamatian wanita itu. Dinas kesehatan hanya menyiapkan sebuah mobil ambulans dan dengan mengandalkan tim penyelamat Satgas dari Polres Mesuji yang memakaikan pakaian lengkap alat pelindung diri untuk mengevakuasi mayat agar tidak terindikasi virus Corona.

    Menurut keterangan saksi mata yang penemuan mayat seorang wanita tersebut Sudir mengatakan bahwa mayat wanita itu adalah mayat orang gila yang memang selama ini berada di lingkungan pasar Simpang Pematang. “Untuk penyebab kematiannya kami pun tak tahu apa motif kematian orang gila tersebut, yang kami ketahui mayat sudah tergeletak di di belakang rumah warga,” kata Sudir .

    Setelah tahu bahwa mayat seorang wanita itu orang gila, tim dari kepolisian yang disaksikan masyarakat Simpang Pematang langsung dibawa ke tempat pemakaman umum di desa Simpang Pematang tanpa dibungkus kain kafan dan dimandikan.

    Kepala Desa Simpang Pematang Abu Sali mengatakan benar ada mayat wanita, yang selama ini wanita itu berada di Pasar Desa Simpang Pematang. “Ya untuk mengaktivasi penyebaran virus yang Sedang marak saat ini sengaja kami tidak memandikan jenazah atau membungkusnya langsung pakai kain kafan karena kami takutkan dan kami juga harus waspada dengan adanya penularan virus Corona.” ujar Abu. (AAN.S)

  • Kepala Desa Munca: Tidak Benar Ada Realisasi APBdes di Desanya Mar-Up

    Kepala Desa Munca: Tidak Benar Ada Realisasi APBdes di Desanya Mar-Up

    Pesawaran (SL)-Realisasi APBDes tahun 2019 Desa Munca,  Kecamatan Teluk Pandan,  Pesawaran, telah rampung sesuai program dan berbagai kegiatan pebangunan termasuk pebangunan sarana MCK Desa, hingga penguatan BUMdes. Sementara untuk kegiatan pemancar adalah kegiatan program tahun 2018.

    Kepala Desa Munca, Zainudin mengatakan aparatur Desa Munca telah selesai melaksanaan kegiatan sesuai APBDes tahun anggaran 2019. Dan untuk merealisasikan APBDes  disesuaikan pada Standar operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan pusat, mulai dari verifikasi APBDes Desa hingga evaluasi realisasi APBDes setiap tahapnya oleh tim evaluasi yang di bentuk oleh kecamatan.

    “Tim verifikasi hingga evaluasi itu langsung di ketuai oleh bapak camat. Sementara anggota di dalamnya tim ada Kasi PMD, PD, PDTI, PLD di dampingi langsung oleh TA kabupaten Pesawaran. Jadi jika ada bagunan fisik yang tidak di realisasikan atau tidak sesuai, ya tidak bakal cair anggaran tahap berikutnya,” kata Zainudin, kepada wartawan didampingi tokoh masyarakat, agama, tokoh pemuda dan pihak Kecamatan Teluk Pandan.

    Zainudin juga membantah jika ada yang menyebutkan bahwa ada kegiatan fisik di desanya tidak direalisasi, atau disebut ada dugaan bangunan fisik yang di realisasikan 2019 terjadi mark-up. “Kita sudah melakukan sesuai SOP yang di dalamnya ada TPK dan kader teknik yang paham di bidang itu serta di dampingi oleh PDTI dari kecamatan setiap bangunan fisik yang ada di desa,” katanya membantah adanya pemberitaan salah satu media yang menyebut pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2019 di desa Munca Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran tidak sesuai

    Zainudin mencontohkan ada orang yang menyebut bangunan MCK didesanya  formalitan. “Hemmm, MCK Desa Munca alhamdulillah sesuai dengan yang di rabkan, terkait tidak ada sumber air itu memang benar. Tapi itu saat musim kemarau sampe akhir tahun kemarin. Dan alhamdulillah kalau sekarang sudah melimpah airnya,” katanya.

    Kepala Desa Munca juga menyindir soal kritikan pemancar yang ada di Munca,  bahwa itu anggaran 2018 bukan anggaran 2019. “Soal pemancar itu pentingnya kita baca, padahal banner realisasi APBDes udah gede banget. Dan keberadaan pemancar atau repeater atau penguat sinyal itu sangat membantu masyarakat.  Di tambah sekarang serba online mulai dari prodeskel, SIKS-NG, SID dan Siskeudes,” kata Zainudin.

    Selain itu,  kemudian ada usaha Bumdes, yang menjadi kekayaan Desa yang terpisahkan. “Mereka sudah ada yang kontrol-nya yaitu langsung dikontrol oleh TA Kabupaten dan Dinas PMD, dan Bumdes Desa Munca. Alhamduliah sudah menghasilkan PAD walau pun belum maximal. Dan masih banyak malah Bumdes di desa lain yang belum berkontribusi kepada desa, ya kita satu langkah lebih di depan lah, nanti dimaximalkan lagi. Untuk yang lainnya kita tunggu TIM yang sudah di legalkan oleh pemerintah yaitu Inspektorat Kabupaten karena memang saat ini kita belum adanya pemeriksaan reguler,” ujar Kepala Desa Munca,  Zainudin, (Red)

  • Gugus Tugas Kota Metro Harus Kerja Ekstra Pasien Positif Covid-19 Pasien Positif Banyak Contak Dengan Masyarakat Sopir Ojol Ikut Dicari

    Gugus Tugas Kota Metro Harus Kerja Ekstra Pasien Positif Covid-19 Pasien Positif Banyak Contak Dengan Masyarakat Sopir Ojol Ikut Dicari

    Kota Metro (SL)-Tim Gugus Tugas Kota Metro mulai kelimpungan pasca satu warganya yang ternyata petugas medis, bidan di Puskesmas, yang dinyatakan positif covid-19. Pasalnya, sejak Senin, sambil menunggu hasil tes swab, pasien wanita (43) itu justru sudah pulang dan berinteraksi dengan teman, kerabat dan warga sekitar. Sopir ojol juga ikut dicari.

    Informasi sinarlampung menyebutkan Bidan di Puskesmas Metro Timur itu sempat rapid test pertama dengan hasil negatif. Lalu dilakukan tes swab kedua dengan hasil uji lab Palembang dinyatakan Positif Covid-19. Pasien juga memiliki riwayat kerap berpergian keluar Kota Metro.

    Saat dinyatakan negatif bidan itu sempat pergi ke pasar, bahkan berkantor ke Puskesmas. Sempat mengadakan buka puasa diluar bersama teman teman serta bercengkrama dengan tetangganya. Selama berpergian dia pernah diantar sopir Ojek online.

    Tim Gugus Tugas Kota Matro mendata ada sekitar 107 orang yang harus dilakukan rapidtes termasuk keluarga, seluruh pegawai Puskesmas, dan para tetangganya. Termasuk satu keluarga bengkelsawah yang seluruhnya melakukan kontak denganya.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Metro juga menutup pelayanan Puskesmas tempat tenaga medis yang dinyatakan positif Covid-19 bekerja untuk dan mengisolasi seluruh pegawai Puskesmasnya. Rapidtes sedang di jadwalkan.

    Sekretaris Daerah Kota Metro A Nasir AT, mengatakan pihaknya tengah melakukan tracking terhadap seluruh orang dan menutup sementara tempat kerja tenaga medis tersebut. “Sementara selain kita melakukan pelacakan, Puskesmas kami tutup, serta seluruh pegawai sudah kita minta isolasi di rumah masing-masing,” kata Nasir, Rabu 6 Mei 2020.

    Selain para pegawai, Gugus tugas juga telah meminta keluarga tenaga medis tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. “Namun jika terdapat gejala sakit, keluarga dapat langsung menghubungi petugas,” tuturnya.

    Sementara, mengenai riwayat penularan, tim gugus tugas akan melakukan tracking lebih lanjut, apakah yang bersangkutan tertular dari suaminya yang bekerja di perusahaan udang atau lainnya. “Pasien tersebut tidak kemana-mana, dia hanya bergaul sama suami, anak dan teman-teman kerjanya,” katanya.

    Mengenai puskesmas mana tempat tenaga medis tersebut kerja, Nasir hanya mengatakan lokasinya berada di Kecamatan Metro Timur. Sebelumnya dalam keterangan Press, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengkonfirmasi ada satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Metro Timur positif Covid-19. Hal tersebut setelah keluar hasil tes swab yang menyatakan positif Covid-19.

    Menurut Nasir, pasien positif Covid-19 tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 50 tahun, ”Pasien ini merupakan PDP yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD A Yani,” ucapnya, Rabu 6Mei 2020, yang kemudian ternyata salah karena pasien tidak dirawat. “Saat ini petugas sedang melakukan tracking kepada warga yang melakukan kontak dengan pasien. Ada sekitar 107 orang yang akan kita rapid test terkait orang yang berhubungan dengan pasien,” katanya. (tama/red)

  • Herman HN “Mangkir” Rapat Tim Gugus Tugas dan Forkopimda Provinsi Lampung Walikota Metro “Ngilang”

    Herman HN “Mangkir” Rapat Tim Gugus Tugas dan Forkopimda Provinsi Lampung Walikota Metro “Ngilang”

    Bandar Lampung (SL)-Dua Walikota di Provinsi Lampung bersikap aneh saat penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayahnya. Walikota Bandar Lampung Herman HN selalu absen saat diundang rapat oleh Tim Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Lampung. Sementara Walikota Kota Metro justru menunjuk Sekda Kota Metro sebagai ketua Gugus Tugas Penanggullang Covid-19 di wilayahnya, dan tidak pernah terlihat beraktifitas.

    Sikap Walikota Bandar Lampung Herman HN mendapat tanggapan Guru Besar Universitas Lampung (Unila) Profesor Sunarto yang melihat ada kejanggalan atas sikap sikap walikota tersebut. Padahal yang ageda Rapat Pemprov Lampung untuk membahas penanganan Covid-19) di daerah yang dia pimpin. “Menjadi tanda tanya besar dalam hal ini, kenapa walikota sampai absen. Bahkan dua kali tidak hadir dalam rapat penting bersama Forkopimda Lampung itu,” jelasnya.

    Menurut Sunarto, seharusnya di tengah kondisi pandemi covid-19 yang sudah menjadi bencana nasional ini, sudah seharusnya walikota hadir karena menjadi Ketua Gugus Tugas di Bandar Lampung. “Kalaupun mengirim perwakilan, belum tentu delegasi itu dapat mengambil keputusan saat itu juga,” kata Sunarto.

    Sunarto berpendapat, ada banyak faktor yang menyebabkan Herman tidak hadir dalam pertemuan yang penting. Apakah ada kegiatan lainnya, hingga agenda itu dianggap tidak penting atau merasa dapat diwakilkan. “Atau bisa jadi ngambek, enggan ketemu karena merasa bersalah atau yang lebih ekstrim adalah merasa dirinya paling hebat. Sehingga pertemuan semacam itu dianggap tidak ada manfaatnya. Terserah dari sisi mana yang benar dan silahkan kita menilainya sendiri,” jelasnya.

    Selain itu, menurut Sunarto, penetapan Bandar Lampung sebagai zona merah menjadi perigatan agar lebih berhati-hati. Pemerintah pusat memiliki penilaian, mungkin penananganan covid-19 terkesan santai. Padahal Bandar Lampung merupakan Ibukota Provinsi Lampung yang diapid dua zona merah: DKI Jakarta dan Sumatrera Selatan (Sumsel).

    “Sebagaimana kita lihat banyak kendaraan plat nopol B maupun BG berseliweran di Bandar Lampung. Pada saat menjelang dan minggu pertama Ramadhan banyak pekerja Migran yang pulang ke Bandar Lampung,” ujarnya.

    Seharusnya, kata Prof Sunarto, Pemerintah Kota Bandar Lampung harus lebih cepat mengambil langkah tepat untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 pasca Bandar Lampung telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 sejak 28 April 2020.

    Sejak saat itu, Pemprov Lampung sudah dua kali mengundang Pihak Pemda Kota Bandar Lampung untuk rapat pembahasan penanganan bencana nasional non alam. Namun Walikota Herman HN tidak pernah hadir untuk membahas keselamatan satu juta rakyat ibu kota Lampung itu.

    Rapat pertama digelar pada 29 April 2020. Saat itu yang hadir  hanya Sekretaris Kota Badri Tamam dan Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Rusli. Selanjutnya, Pemprov kembali mengundang Pemkot untuk mengadakan rapat kedua terkait zona merah, Selasa (5-5-2020), dan Herman juga tak hadir.

    Apakabar Walikota Metro?

    Sementara Walikota Metro justru mengabaikan instruksi Menteri Dalam Negeri, bahwa Walikota/kepala Daerah langsung menjadi komando ketua Gugus Tugas di wilayahnya. Kota Metro justru menujuk Sekda Kota Metro menjadi ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Bahkan saat kunjungan Ketua Gugus Tugas Provinsi Lampung Gubernur Arinal Djunaidi, hanya di sambut dan ditemani Sekda Selaku Ketua Gugus Tugas, dan Wakil Walikota Metro Djohan.

    “Ya memang kota metro ini agak aneh, tidak terlihat peran aktif pemerintah Kota Metro dalam penanganan Covid-19. Ramainya di media saja, bilang jaga pintu keluar masuk Kota Metro, tapi hoax. sampe sampe kemarin pasien positif di bilang isolasi, ternyata di rumah,” kata Reni, warga Hadimulyo.

    Terkait bantuan, hingga kini belum ada bantuan pemerintah Kota Metro yang diterima masyarakat Kota Metro. Dinas Sosial Kota Metro hanya menyatakan hendaknya masyarakat khususnya di Kota Metro lebih bersabar. Pasalnya hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda tersebut.

    Angga Novian selaku Kasi Linjamsos Dinas Sosial Kota Metro menyatakan sedang dalam proses verifikasi, dan bahwa pendataan bagi penerima dana bantuan terdampak Covid – 19 sudah selesai dan selanjutnya diajukan ke pusat.

    “Ini bantuan pusat dari Kemensos,belum ditetapkan kapan bisa dibayarkan,tetapi pendataan yang dikumpulkan dari pendamping bersama seluruh pihak kelurahan dan perangkatnya batas akhir hari ini dan akan diajukan.Kita berharap data ini telah sesuai dan tepat “, kata Angga.

    Ditambahkan Angga, mengenai proses pencairan dana bantuan terdampak covid-19 tersebut akan disalurkan melalui bank dan kantor pos. ”Ini saya dengar dari wawancara kemensos di TV,bahwa penyaluran bantuan terdampak covid-19 ini akan disalurkan melalui transfer bank dan kantor pos,” katanya.

    “Prosesnya dengan persyaratan yang telah dikumpulkan penerima bantuan nantinya akan dilihat/ cek melalui NIK ( KTP dan KK ) ,apakah mereka punya rekening bank atau tidak.Apabila belum ada rekening,maka bantuan itu akan disalurkan melalui kantor pos,“ katanya. (Red)

  • Roy Kiyoshi Ditangkap Kasus Narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan

    Roy Kiyoshi Ditangkap Kasus Narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan

    Jakarta (SL)-Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap artis sekaligus paranormal Roy Kiyoshi. Penangkapan pembawa acara reality show Karma itu diduga karena penyalahgunaan narkoba. Artis sekaligus pembawa acara Roy Kiyoshi diamankan Tim Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan, terkait dengan narkotika, Kamis 7 Mei 2020. Hingga malam ini, Roy masih menjalani pemeriksaan.

    Roy Kiyoshi merupakan artis sekaligus paranormal asal Indonesia. Namanya dikenal setelah membawakan acara Karma di salah satu stasiun televisi swasta. Ia juga dikenal sebagai sosok yang memiliki indra keenam atau indigo.

    Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono membenarkan penangkapan tersebut. Namun Budi belum merinci kasus dan barang bukti saat penangkapan terhadap Roy dilakukan. “Iya, Sementara masih diminta keterangan di Mapolres Jaksel,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta Kamis malam.

    Budi menerangkan informasi lengkap mengenai penangkapan Roy Kiyoshi akan disampaikan keesokan hari. hal senada dikatakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung yang membenarkan penangkapan itu. Namun Vivick enggan memberi keterangan rinci. Vivick berjanji akan memberi keterangan pada esok hari, Jumat 8 Mei 2020. “Besok, Jumat, 8 Mei 2020 saja. Besok rilisnya,” kata Vivick.

    Sebelumnya muncul dikalangan wartawan sebuah foto Roy Kiyoshi tengah digeledah oleh sejumlah petugas polisi. Dua orang petugas yang tertangkap kamera mengenakan alat pelindung diri (APD). Sementara Roy Kiyoshi terlihat mengenakan kaos berwarna putih dengan wajah tertunduk, sambil memegang beberapa barang seperti krim wajah.

    Penangkapan para artis belakangan marak dilakukan dalam sebulan terakhir. Tiga pekan lalu, polisi mengamankan aktor senior Tio Pakusadewo, terbukti mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Kasus serupa juga dilakukan terhadap artis Naufal Samudra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Naufal menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat. Naufal ditangkap di kediamannya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin 13 April 2020. (red)