Kategori: Headline

  • Mantan Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko dan Dirut PT GKA Ditahan KPK

    Mantan Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko dan Dirut PT GKA Ditahan KPK

    Jakarta (SL)-Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko dan Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, resmi ditajan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan pemberian izin keluar di Lapas Sukamiskin, Kamis 30 Spril 2020.

    ”Penahanan Rutan dilakukan kepada 2 orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 30 April 2020 sampai dengan 19 Mei 2020 dan di Rutan Cabang KPK Kavling C1,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Kamis malam.

    Dedi Handoko sekarang menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Provinsi Kepulauan Riau. Kasus yang menjerat Dedi sewaktu menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Sukamiskin Bandung periode 2016 sampai dengan Maret 2018. Selain Dedi, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ).

    Selain dua orang itu, KPK pada 16 Oktober 2019 juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (Maret 2018) Wahid Husein (WH), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan, dan Fuad Amin (FA) yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, Fuad telah meninggal dunia saat penyidikan berjalan.

    Dikonfirmasi Humas Kanwil Kemenkum dan HAM Kepri Rinto Gunawan belum mendapat surat pemberitahuan secara resmi.”Kalau dari pemberitaan kita udah tau, hanya sampai saat ini belum ada dapat surat pemberitahuan dari KPK atas itu. Ia mengatakan, memang ada pemanggilan oleh KPK kepada Dedi Handoko.”Memang ada itu, dan beliau ke Jakarta atas pemanggilan tersebut,” ujarnya Sabtu (02/05) malam.

    Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, penahanan ini merupakan bentuk komitmen KPK untuk menyelesaikan perkara di tengah pandemi Covid-19. Karyoto menuturkan, Deddy diduga telah menerima suap berupa mobil Toyota Innova dari Tubagus Chaeri Wardana (TCW) yang merupakan warga binaan Lapas Sukamiskin. Pemberian itu diduga terkait dengan izin keluar lapas yang diberikan Dedi kepada TCW sebanyak 36 kali dalam kurun waktu 2016-2018.

    Sementara itu, Rahadian (RAZ) diduga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport atas nama anak buah Rahadian, Muahir, kepada mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein (WS).”Pemberian tersebut diduga dilakukan sehubungan dengan bantuan yang diberikan oleh WS kepada tersangka RAZ untuk menjadikan tersangka RAZ sebagai mitra koperasi Madiun, Pamekasan dan LB Indramayu serta mitra industri percetakan di LP Sukamiskin,” ujar Karyoto.

    Selain Dedi dan Rahadian, Wawan dan Wahid Husein, seorang warga binaan sekaligus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Wahid Husein sendiri yang telah divonis bersalah menerima suap, kini disangka menerima gratifikasi dari seorang warga binaan berupa mobil Toyota Land Cruiser Hardtop warna hitam.

    Dalam kasus ini, Dedi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara, Rahadian disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(rm/trb)

  • JMSI Matangkan Persiapan Munas I

    JMSI Matangkan Persiapan Munas I

    Jakarta (SL)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Virtual (Rakorev), Sabtu (2/5), pukul 20.00 WIB hingga 11.30 WIB. Ada 20 dari 26 wakil JMSI tingkat provinsi yang mengikuti Rakorev yang dibuka langsung oleh Plt. Ketua Umum (Ketum) JMSI Mahmud Marhaba.

    Disepakati dalam Rakorev, sehubungan adanya pamdemi Covid-19, Musyawarah Nasional (Munas) I JMSI dilaksanakan pada bulan Juni 2020. “Keputusan Rakorev JMSi untuk tidak menunda pelaksanaan Munas I JMSI, Juni mendatang secara virtual yang akan diikuti seluruh pengurus JMSI di Indonesia,” ujarnya.

    Ditambahkannya, langkah darurat ini dilakukan melihat situasi bangsa ini yang belum ada tanda-tanda akan berakhirnya wabah Covid-19 di Indonesia.

    Menurut Mahmud, JMSI Riau tetap menjadi panitia pelaksana  Munas 1 JMSI seperti yang telah disepakati pada Deklarasi JMSI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 8 Februari 2020. JMSI Riau akan menggelarnya secara virtual dan akan diikuti seluruh pengurus termasuk menghadirkan para pejabat tinggi.

    JMSI rencanakan mengundang Ketua MPR RI, Menkominfo, Ketua dan anggota Dewan Pers, Mendagri, Kapolri, serta para duta besar beberapa negara sahabat yang sudah masuk dalam agenda sebelumnya.

    Hal yangs sama juga ditegaskan oleh Plt, Ketua JMSI provinsi Riau, H. Dheni Kurnia optimistis Munas I JMSI tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana. Untuk itu, setalah Rakorev ini, pihaknya akan segara melakukan koodinasi dengan pihak pemerintah baik di pusat maupun di daerah guna melaporkan secara tertulis renana Munas JMSI tersebut.

    “InsyaAllah kami akan lakukan persiapan dengan baik termasuk dengan mempersipakn undangan para pejabat ditingkat pusat maupun di daerah,” kata Plt. Ketua JMSI Riau yang diamini oleh Ketua Panitia Munas JMSI di Riau.

    Sementara itu, Plt. Sekjen JMSI, Rahiman Dani dalam keterangannya mengatakan jika Pengurus Pusat JMSI akan mempersiapkan administrasi kelengkapan organisasi pers di daerah mulai dari SK Pengurus, administrasi perusahan pers di daerah serta kebutuhan lainnya termasuk penyempurnaan AD-ART JMSI. “Yang jelas bahwa kami akan siapkan semua kelengkapan adminstrasi untuk legalitas Munas JMSI nanti,” tutup Rahiman Dani. (Rls/red)

  • Viral Vidio Kepala Kampung di Selagai Lingga Sedang Asik Nyabu

    Viral Vidio Kepala Kampung di Selagai Lingga Sedang Asik Nyabu

    Lampung Tengah (SL)-Beredar Video Oknum Kepala Kampung (Kakam) di Lampung Tengah sedang asik memghisap Narkoba jenis sabu. Dalam vidio itu S, oknum Kepala Kampung Kampung Margajaya, Kecamatan Selagai Lingga, sedang mengisab sabu menggunakan bong, dan membakar sendiri, di sebuah rumah

    Dilangsir lintasmerah.con, vidio orang nomor satu di Kampung Margajaya, Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah berdurasi 0:47 detik itu dikirim oleh nomor yang tidak dikenal melalui pesan WhattApps ke  redaksi media ini. Dalam video itu terlihat jelas bahwa oknum kakam sedang asik memegang alat hisap sabu (Bong) sembari memainkan korek api sehingga menimbulkan asap..

    Saat dikonfirmasi waryawan S mengakui bahwa yang ada dalam vidio itu adalah dirinya. Akan tetapi video tersebut bukanlah baru, tetapi vidio yang sudah cukup lama. “Iya bener mas itu saya, tapi itu bukan baru- baru ini mas, itu Video sudah lama,”  kata S.

    S justru mengaku bahwa sebelumnya dia memang bukan orang baik baik. “Saya dulu juga pernah jadi orang gila alias orang tidak benar, “Mas saya juga dulu mantan orang gak benar,” katanya.

    Camat Selagai Lingga Lamteng, Wagiyo, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika ada vidio kepala kampung yang beredar itu. “Saya malah baru mendapatkan kabar kalau ada video beredar, tak lain Oknum Kakam sedang asik menghisab sabu- sabu. Tolong mas saya dikirimkan Videonya, kalaupun bisa saya tengahi persoalan ini melalui Parsuasif dengan yang bersangkutan,” ucap Wagiyo. (red)

  • Rampok Bersenjata Api Santroni Minimarket Yukum Jaya

    Rampok Bersenjata Api Santroni Minimarket Yukum Jaya

    Lampung Tengah (SL)-Kawanan perampok bersenjata api menyantroni minimarket, di Jalan lintas Sumatra, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, depan Pom Bensin  Yukum Jaya Lampung,  sekitar pukul 02:01 dini hari. Minggu 3 Mei 2020. Pelaku berjumlah tiga orang satu pelaku diantaranya membawa senjata api, yang di acungkan ke kasir minimarket.

    Pegawai minimarket pagi itu bertugas Aprianto dan Rahmat. “Saat kejadian yang menjaga toko hanya dua orang saya dan rahmad, ketika itu saya sedang menyusun rokok di kasir. Lalu masuk tiga orang menggunakan jaket, masker dan topi lalu salah satu dari mereka bertanya ‘mas ada rokok ? Saya menjawab ada,” Kata Aprianto.

    Lalu lanjut Aprianto  satu jalan ke kasir dua, di dekat pintu masuk minimarket. Setelah itu membeli satu bungkus rokok, “Ketika saya memberikan uang kembalian, seketika orang tersebut merogoh tas selendang mengeluarkan senjata api lalu menodongkan senjata api itu ke saya, ” ujar Aprianto.

    “Sontak kaget saya lari menuju ruangan untuk menyelamatkan diri. Rekan saya yang selaku kepala toko saat itu sedang menyusun barang di rak. Sempat di panggil lalu di tahan dan di todong senjata api oleh pelaku, dua rekan nya segera masuk ke meja kasir dan mengambil uang beserta rokok, usai melakukan perampokan tersebut tiga pelaku itu keluar dari mini market,” Katanya.

    Menurut Aprianto, setelah mereka mengambil uang dan rokok yang berada di kasir, mereka keluar menuju mobil berwarna silver yang berada di seberang jalan, lalu kabur menuju arah Bandar Lampung, “Niat ingin melihat plat kendaraan yang di gunakan pelaku rekan saya Rahmad mengejar mengunakan sepeda motor, karena mobil mereka melaju dengan kencang tidak terlihat no kendaraan mereka. Lalu Rahmad melaporkan ke Polsek Terbanggi besar, Total kerugian minimarket, rokok, uang dan hendphone yang di nominalkan sekira satu juta lebih,” Kata Aprianto.

    Kasus itu kini ditangani Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah. Polisi melakukan olah tempat lejadian perkara, dan memeriksa saksi dan korbam, termasuk cctv minimarket. (Red)

  • Suami Merantau Jadi TKI, Istri Tewas Dibunuh OTK Jelang Buka Puasa

    Suami Merantau Jadi TKI, Istri Tewas Dibunuh OTK Jelang Buka Puasa

    Situbondo (SL)-Jelang berbuka puasa, warga Dusun Watu Kethu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, digemparkan dengan kematian seorang ibu rumah tangga, Sutini (48),  Sabtu, 2 Mei 2020, sekitar pukul 19.00 WIB. Korabn dibunuh orang tak dikenal (OTK), sementara suaminya berada di luar negeri sebagai TKI.

    Korban semasa hidup

    Sutini, ditemukan telungkup dikamar tidur, dengan kondisi cidera berat di bagian kepala, diduga akibat hantaman benda tumpul, sehingga kepala korban terlihat rusak dan darah membanjir tembat tidur korban.

    Polsek Besuki dan Tim Reskrim di Pimpin Kapoltes Situbondo, medatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memburu pelaku. Informasi di lokasi kejadian menyebutkan kondisi rumah korban saat itu sedang sepi, karena keluarga yang lain sedang tidak dirumah. “Korban itu bernama Sutini, saat di temui di dalam kamar rumahnya dalam keadaaan dalam posisi tengkurap, dan luka dibagian kepala,” kata warga.

    Dugaan sementara korban dibunuh dengan cara ditikam bagian kepalanya dari belakang dengan menggunakan benda tumpul. Sehingga mengakibatkan luka dibagian otak belakang. “Luka dibagian kepalanya cukup parah sehingga nyawa korban tidak tertolong ” katanya.

    Kepala Kampung Demung, Supriyadi menyebutkan bahwa Sutini, adalah ibu rumah tangga dengan dua orang anak. Sementara suaminya ada di Luar negeri, “Sutini awalnya adalah warag  Pesisir kemudian beli tanah di Dusun Watu Kethu. Dia punya dua anak, dan suaminya masih jadi TKI di luar Negeri,” kata Supriyadi.

    Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus kematian Sutini. Dugaan sementara korban pembunuhan, untuk motifnya masih dalam penyelidikan. “Data awal sudah kita kantongi dan masih dalam proses penyelidikan satuan Reskrim. Untuk jenazah korban sedang di otopsi di RSUD Kabupaten Situbondo,” kata Sugandi. (Red)

  • Gempa Tanah Longsor dan Banjir, Satu Jembatan Gantung Putus di Lampung Barat

    Gempa Tanah Longsor dan Banjir, Satu Jembatan Gantung Putus di Lampung Barat

    Bandar Lampung (SL)-Beberapa daerah di Lampung dilanda bencana. Selain Gempa bumi tektonik 5,3 Skala Richter (SR) mengguncang di Selat Sunda tepatnya berjarak 99 km arah Selatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, juga banjir luapan Way Semaka, dan longsor memutus jalan, di Lampung Barat, Minggu 3 Mei 2020.

    Gempa Lampung pada kedalaman 62 km, pukul 15.00 WIB terasa di Tanggamus, Natar, Bandar Lampung, Liwa, hingga Malingping, Banten. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini merupakan berjenismenengah akibat aktifitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi ini memiliki mekanisme sesar naik (thrust fault).

    Guncangan gempa ini dirasakan di daerah Kotaagung dan Punduh Pidada dengan III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah. Kemudian, terasa getaran seakan akan truk berlalu, Panimbang, Binuangeun, Malingping dengan II-III MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah.

    Selain itu, terasa getaran seakan akan truk berlalu di Bandar Lampung, Munjul, Cijaku, Natar dengan II MMI atau getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Sedangkan di Liwa berkekuatan I-II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ). “Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut,” kata Rahmat Triyono.

    Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

    Longsor akses Jalan Sukabumi-Suoh Putus

    singkirkan material longsor

    Akses jalan Sukabumi-Suoh di Pemangku Way Kuol, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak, lumpuh total akibat longsor, Minggu 3 Mei 2020 Hingga kini, material longsor sepanjang 12 meter tersebut masih menunggu penanganan dari instansi terkait. Namun, tim BPBD sudah berada di lokasi.

    Peratin Kegeringan Sofyan Hadi  mengatakan, sejauh ini, arus lalulintas di jalan penghubung antar kecamatan itu masih lumpuh total akibat tertutupi material longsor sepanjang sekitar 12 meter. “Upaya evakuasi belum bisa dilakukan, mengingat besarnya volume material longsor maka dibutuhkan alat berat untuk proses evakuasi,” katanya yanv masih berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas PUPR  agar dapat segera menurunkan alat berat ke lokasi.

    Longsor di Way Krui

    Longsor juga terjadi di Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Waykrui, Minggu 3 Mei 2020 sekira pukul 11.00 Wib. Material tanah menutup sebagian badan jalan.

    Camat Waykrui M. Jumli mengatakan tanah longsor berada tidak jauh dari perkampungan warga, dan berada tepat di depan Balai Pekon Labuhan Mandi. “Tanah longsor itu menutup badan jalan dengan lebar tiga meter dan panjangnya 15 meter, dengan ketinggian longsor mencapai satu meter, tidak ada korban jiwa, ” katanya.

    Untuk memindahkan material longsor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, dan DPUPR segera menerjunkan alat berat. “Kita masih menunggu alat berat, agar lalu lintas tetap lancar anggota Polsek Pesisir Tengah dan Koramil sudah berada dilokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas,” ujarnya.

    Tanggul Way Semaka Jebol Jembatan Gantung Putus

    Hujan deras yang mengguyur sebagian  besar wilayah Kabupaten Lampung Barat,  menyebabkan sejumlah pekon di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), tergenang bamjir. Air menggenaki pemukiman di Pekon Bumi Hantatai, Pekon Tembelang,  Pekon Suoh, dan Pekon Tanjung Sari.

    Camat BNS Suryanto, S.Pd., mengatakan, banjir tersebut selain menyebabkan terendamnya areal persawahan, perkebunan, pemukiman dan sekolah juga menyebabkan satu unit jembatan gantung di Pekon Tembelang putus. ”Sampai saat ini untuk lokasi banjir terparah itu berada di pekon Bumi Hantatai dan Pekon Tembelang, selain  menyebabkan SMPN 2 BNS dan permukiman sekitar di Pekon Bumi Hantatai terendam, juga ada satu unit jembatan gantung di Pekon Tembelang yang putus,” ungkap Suryanto.

    Hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan dari terkait adanya kerugian materi yang dialami masyarakat, namun itu akan dilakukan inventarisir untuk kemudian dilaporkan kepada pihak terkait. ”Sampai saat ini laporan kerusakan baru satu yakni jembatan gantung di Pekon Tembelang, keberadaan jembatan tersebut sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian masyarakat, karena jembatan itu merupakan akses masyarakat saat hendak dan pulang dari sawah maupun kebun, sementara untuk kerugian di masyarakat belum ada laporan,”

    Suryanto,  meninjau di pekon-pekon yang terdampak banjir, berharap kepada pemerintah daerah untuk melakukan  normalisasi  sungai waysemangka, yang kini sudah terjadi pendangkalan di beberapa tempat, sehingga rawan terjadi banjir. ”Penyebab banjir tersebut salah satunya karena terjadi pendangkalan pada aliran sungai waysemangka, karena itu kami berharap normalisasi bisa kembali dilakukan. Selain itu, kami juga berharap pihak terkait segera turun melakukan peninjauan,” harapnya. (Ade Irawan/red).

  • Sungai Way Semaka Meluap Sawah dan Pemukiman Warga Terendam 

    Sungai Way Semaka Meluap Sawah dan Pemukiman Warga Terendam 

    Lampung Barat (SL)– Banjir melanda Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akibat luapan sungai Semangka, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 07:00 WIB. Akibatnya beberapa hektare (Ha) sawah di Pekon Bedudu dan Sukarame Kecamatan Belalau dan pemukiman warga di Pekon Kerang, Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat terendam banjir.

    Aliran Sungai Way Semaka yang kini banyak dipenuhi penambang pasir

    Tim Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar yang tiba di lokasi sekitar pukul 12 siang langsung melakukan evakuasi terhadap beberapa warga terjebak yang rumahnya terendam banjir.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lambar, Mekal Novisa mengatakan, di pekon kerang tepatnya di pemangku 1 ada empat unit rumah terendam berikut dengan kebun kopi sekitar 1/2 hektar.

    “Banjir terjadi akibat hujan deras yang mengguyur daerah tersebut pada Sabtu malam (2/5). Berdasarkan laporan yang dihimpun Pusdalops dampak luapan sungai tersebut khususnya di wilayah pemangku 2 Pekon Bedudu, mengakibatkan sekitar 15 hektar sawah beserta 10 unit gubuk terendam banjir dengan ketinggian air sekitar 1,5 meter,” ujar Mekal.

    Luapan tersebut mengakibatkan beberapa rumah warga yang terletak di dusun kampung sawah, pekon sukarami, kecamatan Belalau, Lambar terendam hingga mencapai dua meter. Kemudian, di wilayah pemangku 3, terdapat sekitar 12 unit rumah dan satu masjid terdampak terendam, termasuk 11 hektar sawah dan kebun kopi.“Alhamdulillah semua warga yang sempat terjebak berhasil kita evakuasi,” ungkapnya.

    Mekal menjelaskan, beberapa warga yang rumahnya terletak tidak jauh dari kali semangka tersebut terjebak akibat rumah mereka sudah terendam hingga kedalaman dua meter.

    “Hujan mulai turun sejak pukul 23.00 tadi malam dan baru reda sekitar pukul 08.00 tadi pagi, akibatnya dua keluarga terjebak karena rumah mereka sudah terendam sekitar dua meter, untungnya rumah mereka tife rumah panggung, jadi tidak sampai terendam sepenuhnya,” tambah Mekal.

    Sedangkan Peratin Pekon Sukarame, Selamat Heriyadi membenarkan jika sebanyak 7 warganya atas nama Alkhoiri (32), Izhar (45), Tohari (40), Salma (80), Amroni (43), Reno (11), Maryani (42), sudah berhasil di evakuasi.

    “Semua sudah dievakuasi dan sudah mendapatkan penanganan dari pihak puskesmas, alhamdulillah tidak ada yang terluka dalam kejadian ini, dan saat ini air sudah mulai surut, mudah-mudah tidak terjadi hujan deras kembali yang bisa membuat air sungai kembali naik,” pungkasnya. (Ade)

  • Kuatkan Zona Integritas Kanwil Hukum Dan Ham Lampung Roudshow Lapas

    Kuatkan Zona Integritas Kanwil Hukum Dan Ham Lampung Roudshow Lapas

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Nofli melakukan kunjungan ke beberapa Unit Pelaksana Teknis, khususnya jajaran Pemasyarakatan yakni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sukadana, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Metro, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Metro dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro, Pada hari ke-9 Ramadhan, Sabtu 2 Mei 2020.

    Saat berada di Lapas Kota Metro

    Kunjungan perdana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Nofli itu dalam rangka kunjungan kerja, pengarahan dan penguatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Nofli, didampingi Pejabat Kanwil hum. dan Lampung pertama kali mwmgunjungi Unit Pelaksana Teknis Rutan Sukadana yang berada di Kabupaten Lampung Timur. Tim diterima Kepala Rutan, Jumadi dan jajaran.

    Kunjungan Nofli juga merupakan kunjungan perdananya sejak dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Sebelum melakukan pengarahan, Nofli meninjau sarana dan prasarana yang ada di Rutan Sukadana termasuk keadaan blok hunian. Kemudian ia memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan pegawai Rutan Sukadana terkait pelaksanaan WBK dan WBBM.

    “Segala sesuatu terkait komponen pengungkit yang berisikan 6 (enam) area perubahan seperti Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik harus benar-benar dilakukan agar nantinya membuahkan hasil ketika dilaksanakan penilaian,” kata Nofli.

    Kemudian ditengah masa pandemic covid-19 ini, Nofli juga mengingatkan kepada pegawai Rutan Sukadana untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari virus yang mematikan ini. “Kita harus jaga jarak agar tidak ikut menyebarkannya,” ucap Nofli.

    Selanjutnya Nofli mengunjungi Rupbasan Metro. Tak beda halnya dengan kunjungan di Rutan Sukadana. Nofli dan rombongan juga diterima langsung oleh Kepala Rupbasan, Sahril. Sebelum memberikan pengarahan hal yang sam juga dilakukan ebih dulu meninjau sarana dan prasarana yang ada di Rupbasan Metro yang untuk kemudian dilanjutkan dengan memberikan pengarahan kepada pejabat dan pegawai terkait pelaksanaan WBK dan WBBM pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

    Nofli kemudian melanjutkan dengan mengunjungi Bapas metro yang lokasinya tepat berada di belakang Polres Metro dan diterima langsung oleh Kepala Bapas, Sukir. Disana ia juga melihat sarana dan prasarana serta kesiapan bapas metro dalam upaya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, juga melakukan pengarahan kepada pejabat dan pegawai Bapas Metro.

    Setelah mengunjungi Bapas Metro, Nofli kemudian bergegas mengunjungi Lapas Metro yang lokasinya berdekatan. ia disambut baik dan diterima langsung oleh Kepala Lapas, Ade Kusmanto. Di Lapas Metro, Ia didampingi oleh Karupbasan Metro, dan Kapabas Metro.

    Sebelum memberikan pengarahan, Nofli mengapresiasi kepada Lapas Metro yang beberapa waktu yang lalu raih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI atas Respon Progresif dan Inovatif Terhadap Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang disampaikannya secara langsung dalam Acara Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Video Conference bersama Seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Indonesia (27/04).

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Nofli juga mengajak kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Se-Wilayah Lampung untuk mengambil tindakan dan melakukan aksi peduli covid-19 dengan menyasar kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan sebagai wujud kepedulian kemenkumham Lampung akan pandemi ini.

    Kakanwil kemudian melanjutkan dengan memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan pegawai Lapas Metro dalam rangka upaya meraih WBBM. Nofli berharap kepada semua Kelompok Kerja (Pokja) minimal harus bisa menguasai bidangnya masing-masing, “Tetapi akan lebih baik jika semua bidang bisa dikuasai dan semua pegawai juga harus mendukung pelaksaan WBBM ini,” harap Nofli.

    Kemudian acara dilanjutkan dengan pelaksaan buka bersama oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Nofli, Kepala Lapas Metro, Kepala Bapas Metro, Kepala Rupbasan Metro dan jajaran pejabat dan pegawai Lapas Metro. (joe/red)

  • Polda Lampung Akan Angkut Pasien OTG Covi-19 Untuk Isolasi

    Polda Lampung Akan Angkut Pasien OTG Covi-19 Untuk Isolasi

    Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung memerintahkan jajarannya untuk membantu dinas kesehatan (Dinkes) mengangkut pasien positif covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk diisolasi di rumah sakit, apalagi Kota Bandar Lampung kini berstatus zona merah.

    “Pasien OTG ini sangat membahayakan keluarganya sendiri, juga masyarakat,” kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sudarsono usai mengikuti rapat percepatan pencegahan virus korona di Posko Gugus Tugas Covid-19 Lampung, Sabtu, 2 Mei 2020.

    Rapat dipimpin Ketua Gugus Tugas Lampung Arinal Djunaidi dihadiri Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Danrem 043/Gatam Kol Inf. Toto Jumariono. Brigjen Sudarsono minta kepala bidang dokter kesehatan (kabiddokes) membantu dinas kesehatan untuk mengawasi pasien OTG. “Mereka harus disadarkan, sehat tapi membahayakan orang lain,” tegas Sudarsono.

    Data yang dirilis dalam laman covid19.bandarlampungkota.go.id pada Sabtu, 2 Mei 2020, warga yang berstatus OTG berjumlah 28 orang. Dalam website resmi itu, jumlah OTG terbanyak berada di Kecamatan Telukbetung Timur.

    Dari 28 OTG yang terdata, 9 diantaranya berada di kecamatan tersebut. Selain itu, wilayah terbanyak lainnya adalah Kecamatan Enggal yakni 6 OTG, Labuhan Ratu 5 OTG, Tanjungkarang Timur 4 OTG, dan Panjang 2 OTG. Sedangkan Kedamaian, dan Sukarame masing-masing 1 OTG. Sementara, di 13 kecamatan lainnya hingga kini belum ditemukan OTG.

    Dalam rapat, Kadis Kesehatan Lampung Reihana menerima berbagai masukan atas keresahan warga karena pasien OTG tidak diisolasi di rumah sakit, dan berpotensi menyebarkan virus di masyarakat. Padahal pemerintah sudah menyediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada di Jati Agung sebagai tempat isolasi.

    Untuk Dinas Kesehatan Lampung segera mengisolasi orang tanpa gejala (OTG) di Bandar Lampung ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH). “Secepatnya (dibawa ke RSBNH). Tapi sekarang ada 11 yang berada di RSBNH,” kata Reihana. (red)

  • Satgas Pangan Bongkar Pemicu Tingginya Harga Gula Bareskrim Akan Tindak Tegas

    Satgas Pangan Bongkar Pemicu Tingginya Harga Gula Bareskrim Akan Tindak Tegas

    Jakarta (SL)-Satgas Pangan Polri menemukan pelelangan gula di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500/kg. Pelelangan yang melanggar ketentuan dari pemerintah ini dilakukan oleh PTPN II. Untuk menindaklanjuti pelelangan ‘nakal’ tersebut, Satgas Pangan sempat menyegel perusahaan pelat merah tersebut dengan police line.

    “Satgas Pangan sudah melakukan penindakan di Sumatera Utara atas tindakan PTPN II yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900/kg, bervariasi. Dan sempat kami lakukan police line,” kata Daniel dalam konferensi pers virtual distribusi gula, Selasa (28/4/2020).

    Baca: Kabareskrim: Temuan Polri 100 Ribu Ton Gula Ditimbun Pengusaha di Lampung?

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengungkapkan, aksi lelang yang melanggar ketentuan ini menyebabkan harga gula di masyarakat tinggi. Dari data Kemendag, harga gula masih tembus Rp 17.000/kg di tingkat konsumen, sementara menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga gula rata-rata nasional masih tembus Rp 18.250/kg.

    “Berkat kerja sama dengan Satgas Pangan ada penemuan yaitu ada pelelangan sebesar Rp 12.900/kg. Nah ini sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp 15.000/kg, dan agen lebih dari Rp 15.000/kg, dan ujungnya di pasaran sekitar Rp 17.000/kg, kurang lebih seperti itu,” jelas Agus.

    Agus menegaskan, pemerintah telah menugaskan produsen baik BUMN maupun swasta melakukan pelelangan gula ke distributor di bawah HET.  “Kita sepakat untuk mengimbau, pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Terutama dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi dan ini membuat harga-harga yang tidak stabil,” imbuh Agus.

    Pihaknya sendiri telah membentuk tim pengawasan agar praktik-praktik seperti ini tak terulang lagi. “Kami telah membentuk tim monitoring dengan Satgas Pangan untuk mengawasi jalannya proses ini semua. Agar di tengah situasi pandemi Corona ini kita harus bersatu melawan COVID-19, dan jangan ada oknum-oknum melakukan penjualan-penjualan yang tidak sehat. Dan saya tekankan agar segala yang melanggar ini, yang telah menjual atau memasarkan harga di atas HET ini akan ditindak tegas,” terang Agus.

    Meski melakukan pelelangan gula di atas HET, Satgas Pangan Polri sudah memperbolehkan PTPN II melanjutkan pelelangannya, asalkan harganya di bawah HET. Sehingga, harga gula di konsumen bisa kembali ke Rp 12.500/kg.

    “Kami sudah beritahu Ketua Satgas di Sumut untuk proses ini bisa dilanjutkan sepanjang harga di end user atau masyarakat bisa mencapai Rp 12.500/kg sesuai dengan keputusan pemerintah. Silakan disesuaikan, PTPN silakan menyesuaikan. Kita mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Daniel.

    Kabareskrim Akan Tindak Tegas

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada praktik pelelangan atau penjualan gula dengan harga di atas HET seperti yang dilakukan PTPN II.

    “Sanksi tentunya harus ada terhadap pelanggaran. Baik sanksi administratif yang sifatnya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan salah satunya dengan tidak memberikan perizinan terhadap proses yang biasa dilakukan sampai dengan pemberian sanksi pidana,” jelas Listyo.

    Listyo menuturkan, sanksi ini tak hanya diberikan pada aktivitas lelang atau jual di atas HET, tapi juga pada pelaku penimbunan, dan lain-lain. “Mulai dari kegiatan-kegiatan menumpuk, membuat langka, menimbun, bahkan juga memanipulasi harga menjadi salah satu yang menjadi catatan kami yang bisa kami berikan sanksi,” tutup Listyo.

    Menyikapi temuan Satgas Pangan Polri dan pernyataan Mendag, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menyatakan mengikuti aturan pemerintah dalam hal pelelangan gula.

    Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui anak usahanya PTPN II mengikuti arahan Kementerian Perdagangan dengan mengubah harga yang diputuskan lelang menjadi harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sebesar Rp 12.500 /kg.

    Perlu kami sampaikan bahwa pada tanggal 21 April 2020, PTPN III (Persero) melakukan penjualan gula tebu produksi PTPN II, dengan sistem lelang. Price idea (harga minimum) PTPN III (Persero) untuk Gula Kristal Putih (GKP) dari Tebu sebesar Rp 10.500/Kg.

    Mekanisme Penjualan lelang memutuskan hasil penawaran tertinggi dari calon pembeli sebesar Rp 12.900/Kg sebanyak 5.000 Ton. Berdasarkan hal tersebut diputuskan pemenang lelang sesuai harga yang terbentuk sebesar Rp 12.900/Kg. Namun sampai saat ini gula tersebut (5.000 ton) belum diserahkan kepada pembeli.

    Selanjutnya pada hari ini (Selasa, 28/4/2020) PTPN bersama dengan perusahaan gula lainnya dan distributor diundang oleh Direktorat Jenderal Perdagangan perihal “Rapat Evaluasi Penugasan Import dan Pendistribusian Gula Konsumsi Tahun 2020,” hasil pertemuan tersebut PTPN dan Perusahaan produsen Gula diminta untuk menyesuaikan harga jual Gula Kristal Putih dari produsen dengan mengacu pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500/Kg.

    Sebagai Badan Usaha Milik Negara PTPN III Persero mengikuti arahan Kementerian Perdagangan dan menyesuaikan harga jual gula dengan berpedoman pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500/Kg. Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah hal stabilisasi harga pangan nasional, PTPN III (Persero) k edepan, disamping melakukan penjualan GKP dalam bentuk Bulk (Kemasan) juga akan memperbanyak penjualan Gula ke pasar retail dan operasi pasar. (detik/red)