Kategori: Headline

  • Bupati Pringsewu Rakor Video Conference Dengan Gugus Tugas Provinsi Lampung

    Bupati Pringsewu Rakor Video Conference Dengan Gugus Tugas Provinsi Lampung

    Pringsewu (SL)-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, yang dipimpin Bupati Pringsewu Hi. Sujadi selaku Ketua Gugus Tugas melaksanakan Video Conference dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Pringsewu bersama Gubernur Lampung.

    Gubernur yang didampingi oleh Kapolda Lampung dan Seluruh Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat melalui Video Confrence dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, Kamis 30 April 2020.

    Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa rapat ini dilaksanakan mengingat telah ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai Zona Merah oleh Kementerian Kesehatan Relublik Indonesia. “Penetapan zona merah ini bukan berarti kinerja Pemerintah Daerah setempat tidak maksimal, namun mari kita sikapi secara gotong royong untuk memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung”, ajaknya.

    Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol.Drs.Purwadi Arianto,M.SI mengatakan masih banyak masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan secara benar. “Pakai masker ketika beraktifitas dan cuci tangan pakai sabun setelah beraktifitas sudah dijalankan, namun untuk menghindari dan menciptakan kerumunan massa masih terjadi. Contoh saja salah satu pasien positif yang baru saja pulang dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, karena setelah mengikuti kegiatan berkumpulnya massa”, ungkapnya.

    Disampaikan pula, bahwa Kepolisian Lampung saat ini juga sedang melakukan kegiatan operasi Ketupat untuk mengurangi mobilitas kendaraan terkait istilah mudik dan pulang kampung. Selain itu anggota Polri, TNI, dan SatPol-PP juga melakukan penjagaan di wilayah perbatasan di Provinsi Lampung untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

    Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Danrem 043 Garuda Hitam Lampung mengungkapkan bahwa metodologi dalam menghadapi kondisi zona hijau dengan zona merah tentu berbeda, jadi perlu adanya perubahan metodologi. Selain itu, juga perlu dilakukan pembuatan posko penyekatan pada Rest Area KM 15 untuk mengontrol orang yang akan datang ke Kota Bandar Lampung.

    Ditambahkan oleh Gubernur Lampung, bahwa dalam kondisi bulan Ramadhan, hendaknya masyarakat dapat mematuhi Fatwa MUI untuk melakukan ibadah yang dapat mengumpulkan massa dalam jumlah besar seperti Salat Jumat dan Salat Tarawih dapat dilakukan di rumah masing-masing. “Karena masjid Allah itu letaknya ada di seluruh bagian bumi, jadi di rumah pun bisa dijadikan sebagai tempat beribadah di tengah situasi pandemi Covid-19. Mudah-mudahan kita sama-sama berdoa agar COVID-19 ini segera diangkat dari muka bumi oleh Allah SWT”, harapnya.

    Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung terkait langkah-langkah dalam menyikapi kondisi Zona Merah di Kota Bandar Lampung. (wagiman)

  • Jam Saur Gudang SPBU 24-345-18 Baradatu Meledak Dan Terbakar

    Jam Saur Gudang SPBU 24-345-18 Baradatu Meledak Dan Terbakar

    Way Kanan (SL)-Gudang areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-345-18 Baradatu, di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan terbakar, Kamis 30 April 2020 pagi, sekitar pukul 4.00. Warga sempat mendengar suara dentuman keras. Lalu terlihat kobaran api, yang menghanguskan dua unit mobil dan dua unit motor.

    Satu unit mobil Kijang Inova nopol B-2745-CBB, satu unit mobil Granx Max B-9240-BAL, satu motor honda Beat, satu unit motor honda Blade. “Saya mendengar dentuman keras. Seketika saya berlari (mau menyelamatkan diri), saya pikir pom bensin yang meledak ternyata gudangnya Sekitar pukul 04.00 pagi bang, warga terutama yang berdekatan dengan pom keluar rumah, saya melihat ada kobaran api, ternyata bukan pomnya yang terbakar,” kata Ahmad Erfani.nya.

    Kapolsek Baradatu AKP Mulyadi mengungkapkan kronologis kejadian pada hari Kamis 30 April 2020 sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi Rista saat itu, baru selesai sahur dan hendak mencuci piring di dapur. “Saksi mendengar ada suara percikan api dari gudang samping asrama karyawan SPBU yang berjarak sekitar 3M dari asrama karyawan tersebut,” katanya.

    Menurut Kapolsek, kecurigaan saksi benar saat keluar rumah dari pintu belakang dan melihat ada api di dalam gudang. Karena panik saksi langsung berteriak kebakaran-kebakaran guna meminta tolong dan berlari menuju asrama memberitaukan kepada Subanriyo Pengawas SPBU, yang kemudian Subandriyo berlari ke depan dan memanggil karyawan SPBU yakni Eka, Apri dan Rio untuk mematikan api yang mulai membesar.

    “Api semakin besar akhirnya Subandriyo masuk kantor SPBU untuk mengambil alat pemadam api dan langsung menuju gudang tempat kebakaran namun api tidak dapat dipadamkan. Dari data sementara 1 mobil kijang inova nopol B-2745-CBB,  1 mobil granx max B-9240-BAL, 1 motor honda bead  dan 1 motor honda blade hangus terakar,” katanya.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sujana besama Tim Indonesia Automatic Finger Print Indentification System (INAFIS) Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di ruang gudang SPBU.

    “Dari hasil olah TKP, kita mengamankan beberapa barang yang turut terbakar, kita masih selidiki penyebab kebakaran. Untuk kepentingan penyelidikan kita akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kronologis kejadian,“ katanya..

    Petugas BPBD Way Kanan mengerahkan mobil pemadam kebakaran, dan lebih dari satu jam memadamkan api. “Sekitar jam 6 kami tiba, dan lebih dari satu jam memadamkan api. Dapat kabar kebakaran sekitar jam 05.00 WIB dan sampai di lokasi pukul enam. Hampir satu jam kami memadamkan api. Yang ikut terbakar di gudang pom bensin itu, antara lain dua unit mobil, dua sepeda motor, dan barang lainnya. Penyebab kebaran masih diselidiki,” kata Kepala BPBD dan Damkar, Bismijanadi. (Dadang/Red)

  • TIM Gugus Tugas Covid-19 Rapat Terbatas Bahas Kasus Zona Merah Bandar Lampung

    TIM Gugus Tugas Covid-19 Rapat Terbatas Bahas Kasus Zona Merah Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajarannya langsung melakukan rapat koordinasi di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, membahas membahas langkah strategis teriat status zona meraj, Kota Bandar Lampung masuk zona merah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau covid-19, do Balai Kratom,  Rabu 29 April 2020.

    Rapat secara terbatas dan menjaga jarrak itu dipimpima Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Turut hadir dalam agenda tersebut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, para asisten Pemprov Lampung, jajaran Kepala Dinas, perwakilan dari TNI/Porli dan perwakilan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. “Bandar Lampung masuk dalam transmisi lokal Covid-19. Maka kita harus mengambil langkah-langkah,” kata Fahrizal.

    Data terbaru pemantauan corona virus disease atau covid-19 di Bandar Lampung, jumlah terkonfirmasi 23 orang dengan enam orang pasien dalam pengawasan (PDP). Berdasarkan informasi yang dihimpun pada laman website covid19.bandarlampungkota.go.id, pasien sembuh terdapat 10, meninggal empat, dan PDP meninggal tiga.

    Masih menurut laman website tersebut, tiga kecamatan memiliki jumlah orang tanpa gejala (OTG) tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya. Tiga kecamatan ini yakni Kecamatan Telukbetung Timur dengan sembilan OTG, Enggal dengan enam OTG, dan Labuhanratu dengan lima OTG.

    Selanjutnya, masih berdasarkan laman website covid19.bandarlampungkota.go.id, update terakhir tanggal 28 April sekitar pukul 18.55 wib, setidaknya terdapat 11 dari 20 kecamatan di Bandar Lampung yang terdapat kasus positif covid-19.

    Dimulai dari yang terbanyak yaitu Langkapura 5, Telukbetung Timur 4, Kedamaian 3, Labuhan Ratu 2, Rajabasa 2, Sukarame 2, Enggal 1, Panjang 1, Tanjungkarang Pusat 1, Tanjungkarang Timur 1 dan Telukbetung Selatan 1. Kemudian untuk data pasien dalam pengawasan (PDP) sampai saat ini hanya terdapat 5 Kecamatan saja dengan data sebagai berikut. Kecamatan Kedamaian 1, Tanjungkarang Barat 1, Tanjungkarang Pusat 2, Tanjungkarang Timur 1 dan Telukbetung Timur 2.

  • Pasien Wanita Covid-19 Asal Pringsewu Dinyatakan Sembuh, Pulang di Sambut Bupati dan Isolasi Diri Lagi 14 Hari

    Pasien Wanita Covid-19 Asal Pringsewu Dinyatakan Sembuh, Pulang di Sambut Bupati dan Isolasi Diri Lagi 14 Hari

    Bandar Lampung (SL)-NV (24), warga Pekon Giritunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang menjadi pasien Covid-19, dan menjalani perawatan di isolasi RSUD Abdoel Moeloek, dinyatakan sembuh dan di perbolehkan Pulang, Rabu 29 April 2020. Kepulangan NV, disambut hingga diantar kerumahnya singgal isolasi Pelon oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi.

    Sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu, Camat dan Uspika, Kepala Pekon beserta pamong dan petugas kepolisian dan TNI serta petugas kesehatan bersama warga setempat tampak berdiri di sepanjang jalan menuju rumah singgah guna menyambut iring-iringan mobil bupati dan ambulance yang membawa NV dengan lantunan shalawat nabi.

    Rasa haru dan bahagia tampak terpancar dari wajah wanita berparas cantik ini, juga warga sekitar. Saat berbincang dengan NV di rumah singgah, Bupati Pringsewu didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli beserta kepala pekon setempat mengucapkan selamat kepada NV yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

    Namun demikian, Bupati Pringsewu berpesan agar NV selama isolasi tetap berhati-hati dan menjaga jarak, serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, makan makanan bergizi, berolahraga dan beristirahat yang cukup, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun setiap akan dan setelah melakukan sesuatu, selalu memakai masker, berpikiran positif dan tenang, dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, serta selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Bupati Hi Sujadi juga mengajak NV untuk bershalawat seperti yang diajarkan oleh Bupati Pringsewu setiap melakukan video call dengan NV selama menjalani perawatan dan isolasi di RS. Dan, NV pun tampak lancar melantunkan shalawat nabi dan langsung diikuti bupati dan hadirin.

    Pada kesempatan itu pula NV mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta ucapan terima kasih kepada Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta para pamong desa setempat yang telah begitu peduli serta memberikan perhatian dan support juga bantuan terhadap dirinya sejak dirimya dinyatakan positif Covid-19 dan selama ia menjalani perawatan dan isolasi di RSUDAM hingga dinyatakan sembuh dari Virus Corona tersebut, serta diperbolehkan pulang ke rumah.

    Ungkapan terimakasih juga disampaikan kepada para tim medis, para dokter dan perawat serta seluruh petugas kesehatan yang selama ini dengan penuh kesabaran merawat dirinya hingga sembuh. Kesembuhan dirinya juga membuktikan bahwa Covid-19 ini bisa sembuh. Dengan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mematuhi protokol kesehatan, makan makanan bergizi, serta selalu berpikir positif dan selalu ceria agar imunitas tubuh selalu terjaga dalam kondisi bagus.

    Untuk diketahui, selama NV menjalani perawatan dan isolasi di RSUDAM, Bupati Pringsewu juga memberikan dukungan, wejangan serta semangat kepada NV melalui video call, begitu juga Wabup Pringsewu yang meski tidak secara langsung bertatap muka, mengunjungi sekaligus memberikan bantuan serta keperluan yang dibutuhkan selama menjalani perawatan dan isolasi, sebagai bentuk perhatian Pemkab Pringsewu kepada warganya yang membutuhkan kehadiran negara dan pemerintah. (Rls/red)

  • Update Covid-19 29 April Lampung Jadi 46 Orang, Zona Merah Masyarakat Harus Waspada

    Update Covid-19 29 April Lampung Jadi 46 Orang, Zona Merah Masyarakat Harus Waspada

    Bandar Lampung (SL)-Warga terkonfirmasi Positif Covid-19 di Provinsi Lampung, kembali bertambah dua orang, sehingga total menjadi 46 orang. dengan perincian 30 orang masih menjalani perawatan sesuai SOP Kesehatan, diruang Isolasi Rumah Sakit, 11 Pasien dinyatakan Sembuh, dan 5 Pasien meninggal Dunia, Rabu 29 April 2020.

    Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan kedua pasien tambahan itu merupakan hasil tracing (penelusuran) dari kasus terkonfirmasi positif sebelumnya. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 itu menyebut kedua pasien yang terkonfirmasi tersebut masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).  “Dua pasien (tambahan) merupakan hasil tracing dari salah satu pasien yang sudah positif. Keduanya adalah OTG,” jelas Reihana.

    Meski demikian, dia menjelaskan ada satu lagi penambahan satu pasien positif yang dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan ke rumahnya. “Alhamdulillah hari ini ada tambahan satu pasien yang sudah sembah dan bisa ke luar dari rumah sakit di Provinsi Lampung,” tuturnya.

    Berdasarkan data sebaran Dinkes Lampung, penambahan dua pasien positif covid-19 terjadi di Bandarlampung. Sedangkan, satu pasien covid-19 yang sembuh ada di Pringsewu

    Untuk warga yang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di Provinsi Lampung, Totalnya ada 73 orang, dengan rincian 19 orang masih menjalani Observasi dan Perawatan di ruang Isolasi Rumah Sakit, 41 orang Dinyatakan Negatif dan sudah diperkenankan Pulang, 13 orang Meninggal Dunia.

    Kemudian warga yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) totalnya mencapai 3.275 orang, dengan perincian 587 orang Masih Dalam Proses Pemantauan (14 hari), 2.687 orang Telah Selesai Proses Pemantauan (14 hari), dan 1 orang Meninggal Dunia Dalam Proses Pemantauan (14 hari).

    Soal Zona Merah Warga Harus Waspada

    Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, pada Rabu (29/4), mengatakan Penetapan Zona Merah untuk Kota Bandar Lampung, merupakan Keputusan Pemerintah Pusat, yaitu Pusat Krisis Kementerian Kesehatan RI. Hingga Rabu (29/4), Pasien Positif Terpapar COVID-19, khusus di Kota Bandar Lampung berjumlah 25 orang, Sembuh 11 orang, Meninggal Dunia 4 orang, kemudian yang berstatus PDP terdapat 4 orang, PDP yang meninggal dunia 3 orang, dan ODP berjumlah 97 orang.

    Gugus Tugas menghimbau agar seluruh warga masyarakat, dapat meningkatkan kewaspadaan, untuk mencegah Penularan Wabah Virus Corona (COVID-19), dengan tetap berprilaku hidup sehat, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, meminimalisir aktifitas serta menghindari berkumpul dengan banyak orang, rajin cuci tangan dengan sabun, tidak mudik pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

    Limbah Covid-19

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana memastikan, bahwa semua rumah sakit dan puskemas sudah memiliki pengolahan limbah medis dari penanganan Covid-19, dan dipastikan limbah tersebut aman. “Untuk rumah sakit tentu sudah mempunyai pengolahan limbah, demikian juga dengan puskesmas, karena syarat akreditasi adalah penilaian pengelolaan limbah itu sendiri,” kata Reihana.

    Sementara itu, untuk limbah medis yang dihasilkan oleh orang dalam pantauan (ODP) yang diisolasi mandiri di rumah, menurut Reihana, tentu saja para ODP belum dinyatakan positif Covid-19. Sehingga mereka tidak menghasilkan limbah medis di rumahnya selama menjalani isolasi.b “Mereka kan hanya diminta isolasi mandiri, jadi tidak masalah jika limbah ODP tercampur dengan limbah rumah tangga, karena mereka belum tentu positif Covid-19,” imbuhnya.

    Hanya saja, jika para ODP dan masyarakat umum yang menggunakan masker medis maupun masker bedah sekali pakai, jika sudah tidak digunakan harus dikelola dengan semestinya, seperti digunting hingga beberapa bagian, supaya tidak disalah-gunakan oleh orang yang tidak bertanggung-jawab. (Red)

  • Nisan Juke B-1360-MNU Tabrak Lari Fotografer Lampungpost

    Nisan Juke B-1360-MNU Tabrak Lari Fotografer Lampungpost

    Bandar Lampung (SL)-Mobil jenis Nissan Juke warna merah dengan nomor Polisi B-1360-MNU menabrak lari Wartawan foto atau Fotografer Lampung Post Sukisno (31), warga Sabah Balau, saat melintas di Jalan Diponegoro, Gulak-Galik, Telukbetung Utara, pada Rabu 29 April 2020, sekitar pukul 15.55 WIB.

    Korban terduduk ditepi jalan sebelum polisi datang, Rabu 29 April 2020

    Akibat peristiwa tersebut sepeda motor Sukisno, BE-3145-CT, rusak parah, dan kamera yang dipakai DSLR Sukisno untuk bekerja juga rusak. Mobil nisan juke melaju kencang dari arah Telukbetung, sedangkan Sukisno melaju dari arah tugu adipura. Beruntung korban hanya luka ringan, dan terlihat shok.

    “Mobil Nissan Juke B 1360 MNU, berjalan dari arah Telukbetung, sedangkan Sukisno melaju dari arah tugu adipura. Sesampaianya di pertigaan jalan Nusa Indah, Pengemudi Nissan Juke melaju kencang hendak berbelok ke Jalan Nusa Indah, dengan kecepatan penuh, dan menabrak Sukisno hingga terjatuh,” kata Dery, saksi dilokasi kejadian.

    Namun, pengemudi Nissan Juke tersebut bukannya menolong korban, malah melarikan diri tanpa menengok korban sama sekali. “Sempat diuber sama warga, tapi dia kabur, engggak ada nolongin korban sama sekali,” katanya.

    Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza Khomeini menerjunkan personil untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta mendata kronologi hingga mencatat plat pelaku tabrak lari. “Sudah kita cek lokasi, Dia tabrak lari, ada pidananya,” katanya.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, tepatnya dipasal 312 yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah). (Red)

  • Dua Bintara Polda Kepulauan Bangka Belitung Bobol Tujuh Senpi HS dari Gudang Senjata Ditsamapta, Sempat Dijual Ke Polres OKU

    Dua Bintara Polda Kepulauan Bangka Belitung Bobol Tujuh Senpi HS dari Gudang Senjata Ditsamapta, Sempat Dijual Ke Polres OKU

    Bangka Belitung (SL)-Tim Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua bintara anggota Ditsamapta Polda, karena terlibat pencurian 7 pucuk senjata api genggam HS Dinas, milik Gudang Senjata Ditsamapta Polda Ke Babel. Aksi pencurian itu terungkap setelah ditemukan adanya transaksi jual beli senjata api dari Babel dengan angota Polri di Sumatera Selatan.

    Informasi di Polda Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan kedua oknum bintara itu, adalah Bripda M. Abrar Febiandy, Angkatan 41 tahun 2017, berdinas di Ba Sat Samapta Polres Bangka Tengah, dan Bripda Megi Arya Ba angkatan 43 tahun 2019, tugas di Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung.

    Kasus pengungkapan kasus pencurian 7 pucuk senpi genggam HS Dinas milik Ditsamapta Polda Kepulaua Babel oleh Ditreskrimum Polda Kepulaua Bangka Belitung itu bahwa pada Senin tanggal 28 April 2020, Tim Jatantras Dit Reskrimum Polda Kep Babel telah mendapat informasi tentang adanya orang yang menawarkan Senjati Api HS asal Palembang.

    Dan berdasarkan hasil Penyelidikan, pada pukul 17.00 WIB, Tim Jatanras mengamankan dan melakukan interogasi terhadap Bripda M. Abrar Febiandy, dan Bripda Megi Arya. Bripda Abrar mengakui telah mencuri dan menyimpan Senpi HS milik Dit Samapta Polda Kep Babel bersama Bripda Megi Arya. Dan senpidisimpan di rumah temannya Bripda Abrar, bernama Yahya di Kel. Kampung Keramat, Pangkalpinang, tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

    Setelah dilakukan pencarian, ditemukan Senpi HS Dinas milik Ditsamapta Polda Kep. Babel yang hilang sebanyak 4 pucuk lengkap bersama kotaknya, yaitu Nomor : H191820, H191828, H191836 dan H191850 yang disembunyikan secara terpisah, yaitu 2 pucuk di plafon luar rumah, dan 2 pucuk di lorong antara rumah tertutup perahu.

    Sedangkan 3 pucuk senpi HS lainnya (nomor H191815, H191826 dan H191833) berdasarkan pengakuan Bripda Abrar telah dijual oleh Bripda Megi Arya kepada Bripda Bimo Arnol yang saat ini bertugas Ba Sat Samapta Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan.

    Penjualan 3 pucuk senpi oleh Bripda Abrar, pada sekitar bulan Februari 2020, dengan cara menawarkan kepada Bripda Bimo melalui telepon, dan terjadi kesepakatan harga untuk 3 pucuk sebesar Rp45 Juta. Kemudian Bripda Megi Arya membawa 3 pucuk Senpi tersebut ke Sumatera Selatan, dengan menggunakan Travel.

    Dan setelah sampai keesokan harinya terjadi transaksi di Jalan Desa Pulau Negara, Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, Senpi diserahkan kepada Bimo, dan terjadi pembayaran cash sebesar Rp45 Juta, keesokan harinya Bripda Megi Arya kembali ke Babel, dan uang hasil penjualan dibagi dua dengan Bripda Abrar, masing-masing menerima Rp22,5 Juta di Aspol Selan Rumah Bripda Megi Arya, dan pengakuannya uang tersebut telah habis digunakan.

    Saat ini kedua tersangka  Bripda Abrar dan Bripda Megi Arya, beserta 4 pucuk Senpi HS telah diamankan di Subdit III/ Jatanras Dit Reskrimum utk dilakukan proses sidik. Selanjutnya dilakukan koordinasi dng Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Oku Selatan utk permohonan bantuan mengamankan BB 3 pucuk senpi HS yang belum ditemukan dan para pelaku 480 sehingga hasilnya dapat diamankan oleh Polda Sumsel BB 2 pucuk senpi HS dari anggota Polres Oku Selatan Bripda Bimo dan Bripda Sarpidi, dan 1 pucuk senpi HS dari anggota Polres Oku Timur an. Bripda Angga.

    Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi membenarkan adanya kasus tersebut. “Ya betul, sedang didalami. Jika terbukti keduanya terancam PTDH lantaran hal itu adalah pelanggaran berat. Kita juga sedang berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk pengambilan BB dan tersangka lainnya,” kata Maladi Selasa 28 April 2020.

    Kronologis Pencurian

    Awalnya pada awal bulan Januari 2020 sekitar jam 19.00 WIB, saat Bripda Abrar dan Bripda Megi Arya berada di Kantin Barak Selan menemukan anak kunci di Meja kantin yang diketahuinya adalah kunci gudang Logistik Ditsamapta yang berada di Asrama Polisi Selan.

    Kemudian pada saat Apel Malam jam 21.00 WIB, Abrar dan Megi langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang, dan kedua pelaku masuk gudang sempat melihat-lihat sepatu, kemudian terlihat Senpi HS, dan selanjutnya mengambil tiga pucuk Senpi HS lengkap dengan kotaknya, kunci gudang malam itu langsung dikembalikan ke Lemari Bripda Romi, tanpa sepengetahuan Romi yang sedang apel malam, 3 pucuk senpi tersebut kemudian disimpan di Aspol Selan Rumah milik Bripda Meggy.

    Setelah itu 3 pucuk senpi tersebut, dijual seharga Rp15 juta perpucuk senjata api kepada anggota Polres Oku. Kemudian sekitar 3-4 hari sepulang dari Sumsel, saat apel malam, Meggy kembali mengambil kunci gudang dari lemari Bripda Tomi, tanpa sepengetahuan dan bersama Abrar langsung menuju gudang dan mengambil lagi 4 pucuk senpi HS, dan disimpan di rumah Meggy, dan kunci dikembalikan ke lemari Romi.

    Kasus hilangnya senpi HS di Mako Dit Samapta sudah ramai dibicarakan, selanjutnya 4 pucuk Senpi HS tsb dipindahkan penyimpanannya ke rumah temannya bernama Yahya di Kel. Kampung Keramat Pangkalpinang, tanpa sepengetahuan pemilik rumah. (Joe/red)

  • Warga Pulang Kampung di Desa Bangun Jaya Mesuji Jalani Isolasi Tanpa Diberi Makan Minum?

    Warga Pulang Kampung di Desa Bangun Jaya Mesuji Jalani Isolasi Tanpa Diberi Makan Minum?

    Mesuji (SL)-Dua warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang baru pulang dari perantauan dan melakukan isolasi Desa. Namun ironisnya mereka tidak mendapatkan bantuan makanan dan minuman, Rabu 29 April 2020.

    Sementara mereka harusnya mereka mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah desa Bangun Jaya dalam menjalankan karnatina selama 14 hari kedepan agar terhindar dari virus Covid-19 yang sedang mewabah di seluruh negeri

    “Saya sudah dua hari menjalankan karantina mandiri, dan belum juga di berikan bantuan makan dan minum. Dua hari ini. makan dan minum saya di antar dari rumah oleh keluarga saya, kalau dari desa tidak memberi makanan dan minuman,” Kata Susilo kepada sinarlampung, Rabu 29 April 2020..

    Hal yang sama juga dialami Supoyono juga yang menjalani karantina selama 14 hari tidak dapat bantuan makan dan minum dari Desa Bangun jaya. “Kalau saya baru tadi malam jam 2 pulang ke desa. Saya pulang karna menjenguk istri saya yang sedang melahirkan.” kata Supoyono.

    Namun, Supoyono harus menjalani isolasi. Keluarganya datang ke isolasi membawa makanan dan minuman untuk Supoyono. “Kami kirim makanan ini Karna kami takut keponakan kami belum mendapatkan bantuan makanan. Sebenarnya supoyono sudah kami bilangi tidak usah pulang Karna istri dan anaknya semua sehat sehat. Tapi ya gimana kami gak bisa melarangnya dan Kalau tidak kami kirim makanan bukannya sehat malah nanti kena penyakit.” kata Fitri, kakak Supoyono

    Menanggapi itu, Camat Tanjung Raya I Komang Sutiakamengatakan bahwasanya warga yang baru datang dan harus dilakukan karantina selama 14 hari dan di awasi. “Selama 14 hari itu juga Pemerintah desa di haruskan memberikan makan dan minum sehari tiga kali. Tetapi untuk saat ini di karenakan dana desa yang masih belum pencarian, ya pemerintah desa memakai dana pribadi atau dana talangan terlebih dahulu.” Kata Komang.

    Sementara Kepala Desa Bangun Jaya Pahrudin mengatakan dirinya mengaku tidak tahu menahu tentang apa yang harus mereka lakukan. “Saya tidak tau menahu tentang apa yang seharusnya akan kami lakukan. Hanya saja waktu kami melakukan evaluasi di kantor Camat Tanjung Raya,  Dedi selaku kasi PMD mengatakan warga yang sedang di karantina di ruangan isolasi cukup di beri makan satu kali,” katanya.

    “Tapi info yang saya dengar dari Bhabinkamtibmas desa mengatakan dari desa sebelah bahwa cukup sekali saja di beri makanan dan minuman, itu yang saya dengar,” kata Pahrudin. ( AAN.S)

  • Warga Lampung Korban PHK Telantar di Pelabuhan Bangka, Gubernur Intruksikan Disnaker dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Penjemputan

    Warga Lampung Korban PHK Telantar di Pelabuhan Bangka, Gubernur Intruksikan Disnaker dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Penjemputan

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja, sedang menyiapkan penjemputan 50 orang warga Lampung korban PHK dari salah satu perusahaan, di Provinsi Bangkabelitung yang tertahan di Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Disnaker juga akan berkordinsi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan para pekerja itu korban PHK, dan terdaftar di Disnaker Lampung, dan sudah diketahui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.  “Iya, informasi itu sudah diketahui pak gubernur Arinal Djunaidi. Pak gubernur juga telah memerintahkan saya untuk mengecek 50 warga Lampung tersebut, dengan mengecek data-data mereka,” katanya, dilangsir radarlampung.os.id

    Menurutnya, berdasarkan data Disnakertrans Lampung, setelah dicek tenaga kerja tersebut bukan melalui perusahaan yang telah terdaftar di Disnakertrans. “Ya, kita belum tahu pastinya, apakah mereka memang pekerja. Ataukah mereka warga yang tinggal di sana tapi ingin pulang. Jadi memang belum mendapatkan kepastian,” ujarnya.

    Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Bangkabelitung yang saat ini tengah melakukan pendataan. Dengan syarat orang yang akan ke Lampung itu, memiliki KTP dan alamat jelas sebagai bukti bahwa mereka warga Lampung.

    Disebutkannya, meskipun informasi tersebut disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp Gubernur Bangkabelitung kepada Gubernur Lampung yang sifatnya tidak resmi. Namun, saat ini masih dikoordinasikan untuk mengurus kepulangan warga Lampung.

    “Kami anak menunggu dulu hasil investigasi dinas ketenagakerjaan disana. Untuk teknis pemulangannya nanti akan kita bicarakan. Kalau mereka sudah ada rencana mau naik mobil, kita akan tunggu saja pemberhentian mereka dimana,” jelasnya.

    Dalam penjemputan itu juga, pihaknya akan melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan melakukan wawancara khusus terkait perjalanan mereka.

    Diketahui, berdasarkan pemberitaan Babel Pos. Sebanyak 50 orang warga Lampung yang merupakan korban PHK dari salah satu perusahaan, saat ini belum dapat dipulangkan ke tempat asalnya melalui jalur Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

    Sebab, Pelabuhan Tanjungkalian hanya dibuka untuk akses keluar masuk mobil logistik, sementara untuk akses penumpang sudah ditutup sejak keluarnya kebijakan pusat yang dimulai sejak 24 April lalu. Saat ini jalur pintu keluar masuk Pelabuhan Tanjungkalian mendapatkan penjagaan ketat oleh petugas gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, tim petugas Gugus Tugas, TNI dan Polri.

    Menanggapi permasalahan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Lampung untuk mencari jalan keluarnya. “Gubernur Lampung pada prinsipnya membuka, tetapi perlu data dulu, dan mereka kalaupun menerima, mau memastikan dulu, kapan berangkatnya (dari Pelabuhan Tanjung Kalian-red) dan kapan sampainya di Palembang, dan mereka akan jemput di Palembang,” ujar Erzaldi, Selasa (28/4).

    Erzaldi mengungkapkan, 50 orang warga Lampung tersebut saat ini menginap di masjid diseputar Pelabuhan Tanjungkalian. “Tapi tadi oleh Pak Kapolres Bangka Barat sudah diambil tindakan, kalau jawaban dari Lampung untuk tetap bertahan disini, ya kita kembalikan ke perusahaannya dan kita bantu sembako untuk mereka,” ungkapnya. (rdr/red)

  • Polda Metro Jaya Gulung Delapan Penjahat Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung

    Polda Metro Jaya Gulung Delapan Penjahat Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung

    Jakarta (SL)-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap setidak delapan orang pelaku kejahatan modus ganjal ATM asal Lampung yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek. Sejak tiga hari terakhir mereka terdeteksi telah beraksi di sejumlah ATM yang berada di minimarket atau SPBU. Dari aksinya tersebut para pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 100 juta dari salah satu korban.

    Polda Metro Jaya merilis 8 pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IM (35), RA (32), D (42), K (29), B (25), I (47), FT (47) dan ATE (25). Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya menangkap para pelaku ganjal ATM dilokasi yang berbeda, ada yang di Cikarang Barat, Bekasi, losmen penginapan Wisma Gading Indah Jakarta Utara dan Cibitung Bekasi.

    “Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri berinisial R,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 28 April 2020.

    Menurut Yuri, cara kerja komplotan ini adalah modus lama, yakni mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi hingga kartu ATM korbannya tidak bisa keluar. Pelaku kemudian pura-pura menawarkan bantuan dan menukar kartu ATM korbannya. Anggota komplotan ini memiliki peran masing-masing, mulai dari menjadi sopir, mengalihkan perhatian orang lain dan korban, mengintip PIN ATM hingga sebagai eksekutor.

    “Modus operandi mereka adalah sasarannya semua tempat mesin ATM yang ada di SPBU, di minimarket. Modusnya sebelum orang datang ke ATM, mesinnya diganjal dan saat orang masukan kartu terkendala nanti nggak akan bisa keluar,” kata Yusri seperti dikutip Antara.

    Setelah korban memasukkan kartu ke mesin ATM yang telah disabotase oleh pelaku, pelaku mengikuti korban dari belakang untuk mengintip PIN ATM korbannya. Lalu saat korban kesulitan untuk mengeluarkan kartu ATM-nya, pelaku lainnya akan berpura-pura menawarkan bantuan dengan dalih membantu mengeluarkan kartu ATM korban.

    Namun pada kenyataannya hanya mencari celah untuk menukar kartu milik korban dengan kartu palsu. “Nanti ditawarkan membantu. Jadi ada peran masing-masing, ada yang menawarkan dan ada yang bagian mengintip PIN itu dua orang,” katanya.

    Yuri menyebutkan, kawanan pencuri ini melakukan aksinya dengan cara mengganjal lubang pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi. “Nah, ketika korban tidak dapat memasukkan kartu ATM. Pelaku berpura-pura membantu korban dan saat korban lengah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disediakan dan mengintip serta mencatat Pin ATM korban,” terangnya.

    Dalam aksinya para pelaku ini mempunyai peran masing-masing seperti IM berperan sebagai kapten tugasnya mengganjal dan menukar ATM milik korban, RA juga berperan sebagai kapten mengalihkan sekitar lokasi. Sementara pelaku D peran sopir, K peran mengalihkan perhatian sekitaran TKP, B peran joki, I peran mengintai sekitar TKP, FT peran menyediakan mobil, ATE peran mengalihkan korban dan sekitar TKP.

    Dari aksi mereka, setidaknya sudah ada tiga korban yang melapor, MA sopir Gojek dengan kerugianya sekitar Rp100 juta, ada J Rp35 juta dan C Rp 8,5 juta.

    Terkait aksi kejahatan ini, Kabag Binopsnal Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, dalam keterangan tertulisnya malam ini menghimbau masyarakat harus lebih berhati hati saat mengambil Uang di Atm. “Jangan mudah menerima tawaran bantuan dari orang yang tidak dikenal, meskipun ada kesulitan saat memasukan kartu ATM,” katanya. (Ant/Red)