Kategori: Headline

  • Ibu Cantik Meireza Tewas Tanpa Busana Dalam Rumah Mewah Dibunuh Suami Sendiri Yang Kesal Dituduh Selingkuh dan Pengaruh Sabu

    Ibu Cantik Meireza Tewas Tanpa Busana Dalam Rumah Mewah Dibunuh Suami Sendiri Yang Kesal Dituduh Selingkuh dan Pengaruh Sabu

    Muara Enim (SL)-Ibu cantik Meireza Aditama alias Reza (33), warga Jalan Saili, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, ditemukan tewas mengenaskan tanpa busana, dalam kamar rumah orang tuanya, di Petumahan BTN Air Paku, Kecamatan Lawang Kidul, Minggu 26 April 2020.

    Rumah mewah milik orang tua korban, tempat jasad ditemukan di kamar

    Korban dibunuh suaminya Reno (33) saat berada dirumah mewah orang tuanya yang sudah lama kosong. Selain itu pelaku juga terpengaruh narkoba, pelaku kesal istrinya kerap menuduh dirinya berselingkuh, sehingga terjadi keributan. Pelaku menjerat istrinya dengan kabel hingga tewas. Terdapat banyak juga luka lebam ditubuh korban. Kepala polisi dan warga, Reno sempat menyebut istrinya tewas bunuhdiri.

    Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, MA mengatakan kasus itu terungkap, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, dan menemukan banyak kejanggalan di kamar tempat korban ditemukan meninggal. Bahkan sekujur tubuh korban terdapat luka lebam  Minggu pagi itu.

    Awalnya korban diduga meninggal dunia karena bunuh diri, sesuai dengan keterangan dari suami korban Reno. Namun setelah dibawa ke klinik, ditemukan banyak tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban. “Sempat dikira bunuh diri, tapi keluarga korban yang curiga ada yang janggal dalam kematian korban membuat laporan ke polisi,” katanya, Senin 27 April 2020.

    Setelah anggota keluarga korban melaporkan kasus kematian korban, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan ke berbagai saksi. Serta menggelar penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Muara Enim Sumsel.

    Setelah hasil olah TKP, tim Polres Muara Enim Sumsel menyimpulkan kematian korban karena tindakan pembunuhan. Pelaku sendiri yang menjadi salah satu saksi yang diperiksa, diduga menjadi pelaku pembunuhan. “Atas dugaan itu petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, RW mengakui sudah menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia,” katanya.

    Alasan RW menganiaya ibu dari tiga anaknya tersebut, karena pelaku kesal dengan beragam tuduhan korban. Terlebih korban menuduh pelaku sudah berselingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL) lain. Sebelum penganiayaanperistiwa itu, pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Muara Enim Sumsel tersebut terlibat cekcok mulut. “Korban menduga pelaku berselingkuh, hingga kemudian pelaku yang kesal dan memukuli korban. Lalu pelaku menjerat lehernya dengan kabel hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

    Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Muara Enim, untuk proses hukum lebih lanjut. RW sendiri terancam Pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 tahun 2003, atau pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP. Yang berisi tentang tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga (KDRT), yang menyebabkan meninggal dunia atau pembunuhan. Pelaku juga terancam hukuman penjara 15 tahun.

    Ditambahkan Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, dari hasil tes urine diketahui Romi W positif menggunakan narkoba. “Pelaku positif mengkonsumsi narkoba dan dia pun mengakuinya,” ujarnya.

    Minggu, pagi, Reno sempat memanggil warga untuk minta bantu membawa korban kerumah sakit. warga itu Sofyan mengaku sekitar pukul 05.00 WIB, dirinya dipanggil suami korban untuk dimintai tolong membantu membawa korban ke RS BAM Tanjung Enim. Dan saat masuk di dalam kamar di rumah mewah tersebut, korban diketahui sudah dalam keadaan bugil dan diduga sudah meninggal dunia.

    Korban yang sudah memiliki tiga orang anak tersebut meninggal dengan kondisi mengenaskan dengan tubuh penuh luka lebam. “Dari keterangan awal dari suami korban, diduga tewas bunuh diri. Tapi kemudian penyelidikan, karena banyak kejanggalan yang ditemukan di lokasi kejadian. Ada indikasi korban dibunuh,” kata AKP Azizir Alim.

    Alim menegaskan dari olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui ada sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian korban. Selain mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi, Polisi juga tmengamankan suami korban.

    Ramon paman korban mengaku ada yang janggal dengan penyebab kematian dari keponakannya tersebut. Ia tidak percaya dengan pernyataan dari suami korban yang menyebut keponakannya itu tewas karena bunuh diri. “Alibi suaminya bilang kalau korban mati karena gantung diri, sedangkan bisa di lihat sendiri, di kamar tersebut tidak ada tanda-tanda bisa gantung diri, dan di tubuhnya tidak ada tanda-tanda orang gantung diri seperti lidah terjulur atau mengeluarkan kotoran dari anusnya, ini sangat tidak masuk akal,” katanya.

    Bibi korban, Diah menyebutkan sehari sebelum tewas, keponakannya tersebut sempat datang ke rumahnya dan menceritakan jika sedang cekcok dengan sang suami. Selama menjalin rumahtangga, korban dan suaminya diketahui memang sering ribut. Bahkan jika ribut, suaminya kerap memukuli korban. (Red)

  • Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Minta Walikota Evaluasi Zona Merah Kota Bandar Lampung

    Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Minta Walikota Evaluasi Zona Merah Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menyatakan pihaknya akan mengevaluasi status zona merah Bandar Lampung. Gubernur juga meminta semua pihakn merespon secara positif bukan status dari pusat itu, dan jangan saling menyalahkan.

    “Untuk menyelesaikan masalah ini tidak perlu saling menyalahkan. Pihak Pemerintah Kota perlu mengambil langkah bijak mengingat sensitifitas Kota Bandar Lampung,” ujar Arinal Djunaidi yang juga gubernur Lampung, Rabu, 29 April 2020.

    Arinal menjelaskan sensitifitas Bandar Lampung ini atas pertimbangan beberapa hal. Kota Bandar Lampung rentan merebaknya covid-19 karena merupakan kota yang sangat terbuka. Kota Tapis Berseri memiliki banyak pintu masuk.

    Akses ke Bandar Lampung dapat dilakukan melalui jalur darat, laut, udara. Kemudian ada pula arus mudik berasal dari zona merah yakni DKI, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. Tidak menutup kemungkinan pemudik setelah sampai di kabupaten juga berkunjung ke Kota Bandar Lampung.

    “Apa lagi lokasi hiburan malam (cafe) masih merebak di sana sini. Dengan tidak mengindahkan maklumat kapolri maka pemerintah kota harusnya dapat lebih fokus soal pengendalian. Termasuk koordinasi dalam pengendalian masalah covid ini. Tidak perlu menyalahkan pihak lain,” ujarnya.

    Arinal meminta ketua gugus tugas Kota Bandar Lampung mengevaluasi sejauh mana langkah pencegahan yang sudah dilakukan selama ini. Tim gugus tugas provinsi pun akan melakukan evaluasi terkait status zona merah Bandar Lampung dalam dua hari ini. (lp/Red)

  • Parosil Larang ASN Lampung Barat Ke Bandar Lampung

    Parosil Larang ASN Lampung Barat Ke Bandar Lampung

    Lampung Barat (SL)-Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, melarang seluruh ASN yang ada di Pemerintahan Kabupaten LamPUNG bARAT untuk tidak meninggalkan tempat, pasca Kota Bandar Lampung ditetakan sebagai zona merah pandemi Covid-19.. Rabu 29 April 2020. Parosil juga meminta agar masyarakat tidak bepergian ke daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.

    Penegasan itu disampaikanya dengan alasan, selama ini masih banyak pegawai Pemkab Lambar yang bolak-balik ke Bandar Lampung karena keluarganya berada di sana. Demikian juga masyarakat umum agar mengurangi bepergianya ke luar daerah apalagi itu daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah.

    “Terkait hal ini maka diminta agar ASN Pemkab Lambar dapat mematuhi imbuan ini yaitu tidak pergi dari Lambar. Kalaupun harus pergi maka harus mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” kata Parosil

    Selain melarang ASN meninggalkan tempat itu, Parosil juga meminta kepada petugas dimasing-masing Posko terutama Posko di perbatasan wilayah dan Posko Pekon agar meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan dan pematauan terhadap siapapun yang masuk ke Lampung Barat terutama terhadap mereka yang datang dari daerah zona merah.

    Imbauan, baik kepada ASN maupun masyarakat untuk tidak berpergian ke luar daerah terutama ke wilayah zona merah itu adalah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19. “Hal ini disampaikan karena perlu adanya kerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Semua harus kerjasama, baik ASN dan masyarakat harus ikut protokoler kesehatan dalam mencegah dan memutus covid-19 ini,” kata Parosil.

    Selain itu, sebagai antisipasi juga dimbau untuk selalu menggunakan masker dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Sebab akan lebih baik mencegah daripada mengobati.

    Sementara itu, Kadis Kesehatan Lambar Paijo, mengatakan dengan telah ditetapkanya Bandar Lampung sebagai zona merah covid-19 dan Lampung Barat yang juga berbatasan langsung dengan Sumsel yang juga telah ditetapkan sebagai zona merah covid-19.

    Lampung Barat selama ini juga sudah ada kasus positif bahkan telah meninggal dunia maka perlu antisipasi. Salahsatunya terus meningkatkan sosialisasi pencegahan dengan menyampaikan imbauan protokoler kesehatan kepada masyarakat.

    Lalu disetiap Posko terutama Posko didaerah perbatasan juga sudah ditempatkan petugas kesehatan bekerjasama dengan tim untuk melakukan tugasnya sesuai Tupoksi. “Intinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap mentaati protokoler kesehatan,” kata dia. (Ade Irawan)

  • Walikota Herman HN Tolak Daerahnya di Sebut Zona Merah Covid-19

    Walikota Herman HN Tolak Daerahnya di Sebut Zona Merah Covid-19

    Bandar Lampung (SL)-Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membantah kementerian Kesehatan yang menyatakan Kota Bandar Lampung  mejadi zona merah (red zone) Virus Corona (Covid-19), dan sudah ada transmisi penularan lokal,

    “Saya pastikan Kota Bandar Lampung tidak masuk ke dalam zona merah Covid-19. Hal ini karena sampai saat ini tidak ada kasus yang disebabkan karena transmisi lokal,” kata Herman HN dalam keterangan resminya, Rabu 29 April 2020.

    Herman HN mempertanyakan pertimbangan Kemenked menyatakan Bandar Lampung ini menjadi zona merah. Sebab dalam hal ini yang berhubungan adalah antara pusat itu merupakan Provinsi. “Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memiliki rencana. Hari ini pasien yang sembuh karena Covid-19 dari Bandar Lampung bertambah satu orang,” kata Herman HN.

    Meski menolak masuk Zona Merah, Herman HN mengatakan dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan rapid tes secara massal. Pelaksanaannya sendiri rencananya akan dilaksanakan pekan ini, alat rapid tes sudah sampai di Kota Bandar Lampung.

    Sementara Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana membenarkan bahwa Kota Bandar Lampung menjadi daerah yang sudah masuk zona merah pandemi Covid-19. “Menurut data Kementerian Kesehatan RI, iya  bahwa Kota Bandar Lampung masuk zona merah Covid-19,” katanya Rabu 29 April 2020.

    Reihana yang juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung itu menyebutkan jika Kota Bandarlampung sudah masuk zona merah Covid-19 berdasarkan peta sebaranya.

    Dalam laman Ineksiemerging.kemkes.go.id, virus corona sudah transmisi lokal dengan lingkaran merah di Kota Bandarlampung, Selasa (28/4), pukul 16.30 WIB. Dengan kata lain, zona merah merupakan kategori pandemi yang ada dalam Kota Bandar Lampung sudah tidak terkendali.

    Hingga kemarin malam, berdasarkan sebarannya pada laman website covid19.bandarlampungkota.go.id, ada 11 dari 20 kecamatan yang terdapat kasus positif Covid-19 di Kota Bandarlampung.

    Rincian jumlahnya: 5 pasien di Langkapura, 4 pasien di Telukbetung Timur, 3 pasien di Kedamaian, 2 pasien di Labuhan Ratu, dua pasien di Rajabasa, 2 pasien di Sukarame, satu pasien di Enggal, satu pasien masing-masing di Panjang, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, dan Telukbetung Selatan.

    Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP), ada di lima kecamatan dengan rincian: satu PDP di Kecamatan Kedamaian, satu PDP di Tanjungkarang Barat, 2 PDP di Tajungkarang Pusat, satu PDP di Tanjungkarang Timur, dan dua PDP di Telukbetung Timur. Dari jumlah tersebut, ada 10 pasien sembuh, empat meninggal positif Covid-19, dan tiga meninggal dalam status PDP. Kriteria zona merah, pandemi yang ada dalam suatu wilayah sudah tidak terkendali.

    Sebelumnya, untuk meminimalisasi penyebaran, upaya yang dilakukan dengan menerapkan zona oranye. Zona orangye menangguhkan kegiatan belajar mengajar atau sekolah, ibadah yang melibatkan kerumunan, dan kegiatan bisnis.

    Kemudian membatasi perjalanan ke luar kecuali yang mendesak dan penting. Lockdown dan karantina. Fasilitas pelayanan harus terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya, dan membuat berbagai tingkat rumah sakit untuk memisahkan dan menangani kasus dengan tingkat keparahan berbeda.

    Selasa total positif Covid-19 ada 44  positif Covid-19. Penambahan pasien positif Covid-19 yang terbaru ini berasal dari Way Kanan dan Pesawaran. Dengan demikian, persebaran pasien positif Covid-19, Kota Bandar Lampung masih yang terbanyak dengan jumlah 23 orang. Disusul Lampung Selatan (5), Lampung Utara (4), Tulangbawang Barat (4), Lampung Barat (2), Pringsewu (1), Pesawaran (2), Way Kanan (2), dan Lampung Tengah (1). Dalam data tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga saat ini, mencatat ada 3.259 orang dalam pemantauan (ODP) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

    Total ODP yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini, ada sekitar 609 yang masih dalam proses pemantauan. Sedangkan 2.608 lainnya  selesai dalam pemantauan selama 14 hari. Dalam data kali ini, ada satu ODP yang meninggal dunia berasal dari Tanggamus.

    Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendata persebaran PDP di Lampung terdapat 72 orang. Perinciannya, ada sekitar 20 yang dirawat dan diisolasi di rumah sakit. Sedangkan 39 PDP lainnya, dinyatakan negatif, sembuh, dan dibolehkan pulang. Dalam rilis data terbaru hari ini, terdapat penambahan data PDP yang dinyatakan meninggal dunia, menjadi 13 orang. (jun/ref)

  • Bandar Lampung Masuk Zona Merah Aktifitas Warga Seperti Tak Terjadi Apa Apa

    Bandar Lampung Masuk Zona Merah Aktifitas Warga Seperti Tak Terjadi Apa Apa

    Bandar Lampung (SL) -Kementerian Kesehatan menyebutkan Kota Bandar Lampung masuk zona merah,  dengan wilayah kategori transmisi lokal penularan Covid-19. Penyebaran virus corona tidak lagi terjadi dari masyarakat luar ke kota. Tetapi sudah antar masyarakat lokal. Sementara Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Tim. Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Selasa 28 April 2020. belum merespon hal tersebut.

    aktifitas warga di Jalan Yossudarso, kecamatan Bumi Waras, Panjang, Teluk betung Selatan, Teluk Betung Timur, hingga Lempasing, masih ramai.

    Dalam publikasikan Kemenkes lewat peta sebaran laman infeksiemerging.kemkes.go.id, per Selasa 28 April 2020, disebutkan Kota Bandar Lampung masuk wilayah transmisi lokal dengan lingkaran merah. Sementara data terbaru melalui https://covid19.bandarlampungkota.go.id/ jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 ada sebanyak 23 orang dengan enam orang pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif sembuh terdapat 10 orang, postif meninggal (4), dan PDP meninggal (3).

    Hingga berita ini dilangsir, belum ada penjelasan dari para pejabat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, selaku Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung juga tak merespons konfirmasi wartawan terkait perubahan zona di Bandar Lampung itu.

    Sementara penyusuran sinarlampung.co, masyarakat Kota Bandar Lampung masih tetap ramai beraktifitas,  termasuk perusahaan,  pubrik-pubrik, hingga aktiviats warga. Pasar pasar masih ramai,  bahkan saat sore hari,  bantak titik termasuk lokasi jajann takjil,  dan gang gang jalan utama ramai orang berkerumun. Baik yang sekedar Nyore nunggu buka puasa,  hingga orang berbelanja. (red)

  • Tiga Rampok Bersenjata Laras Panjang Asal Padang Cermin dan Way Ratai Ditembak Tekab 308 Polres Tanggamus

    Tiga Rampok Bersenjata Laras Panjang Asal Padang Cermin dan Way Ratai Ditembak Tekab 308 Polres Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau menangkap lumpuhkan dengan tembakan tiga tersangka pelaku perampokan  di Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus. Ketiga tersangka asal Kabupaten Pesawaran itu adalah Bukhori alias Boy (50) Desa Padang Cermin, Padang Cermin. Sahibi alias Ibi (44) warga Desa Tri Mulyo, Padang Cermin dan Zahroni alias Roni alias Ani (32) warga Desa Way Urang, Way Ratai.

    Terhadap ketiga tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dibagain kakinya sebab melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku lain yang belum tertangkap.

    Dari penangkapan itu terungkap, dalam aksi kejahatannya mereka bersama seorang lainnya yang belum tertangkap, melakukan perampokan atas dasar informasi seorang warga Kelumbayan Barat bernama Ujang yang mengatakan bahwa di rumah korban menyimpan uang Rp1 Milyar.

    Selanjutnya, mereka memasuki rumah korban melalui jendela rumah, dengan menenteng senjata laras panjang replika SS1 mereka menakuti korban, kemudian mengikat penghuni rumah sehingga korban tidak berkutik ketika para pelaku mengacak-ngacak isi rumah.

    Diakhir aksinya ternyata mereka tidak menemukan uang Rp1 Milyar yang dimaksud bahkan penghuni rumah juga tidak ada yang mengaku memiliki uang sebanyak itu, kemudian para pelaku pergi dengan membawa kabur 4 unit HP, jam tangan alexander cristy dan laptop. Atas kejahatannya itu, kini ketiga tersangka meringkuk di sel tahanan Polres Tanggamus, sementara seorang pelaku lain dan Ujang selaku pemberi informasi masih dalam pengejaran.

    Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 23 April 2020 atasnama korbannya Ali Maizar (35) warga Dusun Sidorahayu Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus. “Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, ketiga tersangka ditangkap dinihari tadi, Selasa, 28 April 2020 sekitar pukul jam 02.00 Wib,” ungkap AKP Edi Qorinas didampingi Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, SH dan jajaran Tekab 308 di koridor Satreskrim, Selasa (28/4) pagi.

    Sambungnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa enjata laras panjang replika SS1 berikut magazine kosong yang digunakan menakuti korban, 2 utas tali tambang jenis rafia warna hijau, kayu panjang sekira 1 meter, 2 buah kotak HP, 1 HP Vivo, 1 Laptop dan kotaknya. “Barang bukti sebagian dari korban saat laporan. Sementara lainnya termasuk senjata replika diamankan dari rumah Bukhori alias Boy,” ujarnya.

    Menurut Kasat, modus operandi para tersangka merampok rumah korban karena diberikan informasi oleh seorang warga Kelumbayan bahwa dirumah korban terdapat uang Rp. 1 Milyar. Lalu para pelaku mendatangi rumah tersebut dan membobol rumah korban. “Atas perampokan tersebut, korban mengalami kerugian sejumlah barang berharga senilai Rp. 15 juta,” bebernya.

    Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian pada Senin tgl 13 April 2020 sekitar pukul 03.00 Wib di rumah korban, awalnya 4 pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela, setelah itu membuka pintu depan. Lantas, para pelaku membangunkan korban, kemudian mematikan lampu dengan menanyakan dimana tempat menyimpan uang, namun karena korban mengaku tidak tahu, lalu salah salah satu pelaku menodongkan benda mirip senjata api laras panjang ke dahi korban.

    “Karena para pelakutidak percaya, mereka mengikat korban menggunkan tali dan membekap mulut menggunakan kain di ruang TV, lalu ke 4 pelaku masuk ke 3 kamar dan mencari barang2 berharga. Dirasa memang benar tidak ada uang Rp. 1 Milyar tersebut, mereka kabur membawa barang berharga korban,” jelasnya.

    Ditambahkan Kasat, berdasarkan keterangan korban, bahwa pelaku sudah 5 kali di rampok dalam waktu 10 tahun terakhir, untuk itu pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. “Kurun waktu 10 tahun korban sudah 5 kali menjadi korban perampokan, sehingga kami kembangkan kemungkinan pelaku lainnya. Ketiga tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Tanggamus,” katanya. (Hardi/wisnu)

  • Ko Alex Diringkus Tim Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Selain BB Narkoba Juga Ada Senpi FN dan Amunisi Tajam

    Ko Alex Diringkus Tim Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Selain BB Narkoba Juga Ada Senpi FN dan Amunisi Tajam

    Bandar Lampung (SL)-Tim Operasional Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pengusaha swasta Leo Kuswara (43) alias Kok Alex (43) warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, medio Minggu 19 April 2020. Selain barang bukti tujuh paket sabu, dan 58 butir pil ekstasy, polisi juga mengamankan 68 butir amunisi peluru tajam, satu pucuk senjata api jenis FN berisi peluru lima, satu buah timbangan digital, 3 pak plastik klip, 4 hp andorid, 1 hp nokia dan 5 buah kartu ATM.

    Tim di pimpin Kanit Ops Sat Narkoba Polreta Bandar Lampung Iptu Lili menggerebek rumah pelaku, berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan tentang peredaran narkoba. Selain mendalami kasus narkoba, Polresta juga mendalami kepemilikan senjata api jenis FN. “Ya, ada penangkapan di daerah itu. Saat ini masih kami kembangkan. Kemudian terkait kepemilikan senjata api akan dilakukan pengembangan oleh anggota Satreskrim,” kata Kasat Narkoba, AKP Zaenul, Senin 27 April 2020.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi mengaku telah menerima pelimpahan senjata api jenis FN berikut amunisinya, dari Satresnarkoba. “Ya, kami sudah terima. Kita masih dalami asal muasal senjata api tersebut, Atas kepemilikan senjata api tersebut, kata Rosef, pelaku terancam dijerat UU Darurat Pasal 1 Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Jun/red)

  • Asyik Pesta Narkoba Saat Pandemi Corona Ditektorat Narkoba Tangkap Tiga Wanita dan Dua Koko di Kamar Hotel Horizon

    Asyik Pesta Narkoba Saat Pandemi Corona Ditektorat Narkoba Tangkap Tiga Wanita dan Dua Koko di Kamar Hotel Horizon

    Bandar Lampung (SL)-Tim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung mengamankan lima orang yang sedang pesta Narkoba di sebuah  kamar hotel Horizon, di Jalan Kartini, Bandar Lampung, Minggu 26 April 2020, sekitar pukul 2.00.

    Petugas menggerebek tiga wanita diduga wanita panggilan alias freelines, bersama dua pria chines alias koko koko, yang sedang on (mabuk pilekstasy) dan shabu shabu, saat pandemi Corona (Covid-19). Kelima orang itu kemudian di glandang ke Direktorat Narkoba Polda Lampung.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Adhi Purboyo, membenarkan penangkapan lima orang yang sedang pesta narkoba saat pandemi corona. “Ya benar, ada penangkapan di hotel itu. Ada 5 orang dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Adhi, Selasa (28/4/2020).

    Informasi di Polda Lampung menyebutkan kelimanya sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu dan ekstasi. Saat digrebek, petugas mendapati kelimanya di dalam kamar hotel sambil berjoget-joget dengan dentuman house musik.

    Kelimanya tidak bisa berkutik saat polisi masuk dan menemukan barang bukti alat hisab dan sisa pakai narkoba jenis sabu. “Ya, mereka menyewa satu kamar di hotel itu, sekaligus untuk berpesta pora di saat sebagian besar warga berjibaku melawan wabah corona,” ujar Adhi.

    Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Teddy Rachesna menambahkan, bahwa pengungkapan itu berawal dari laporan yang diterima Subdit III, bahwa ada sekelompok orang menyewa kamar di hotel tersebut untuk berpesta narkoba. “Semuanya positif menyalah-gunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan. Kita masih gelar perkarakan dulu kasus ini. Nanti kita sampaikan lagi hasil perkembangannya,” kata Teddy. (Jun/red)

  • Covid-19 Lampung Bertambah Jadi 44 Orang

    Covid-19 Lampung Bertambah Jadi 44 Orang

    Bandar Lampung (SL)-Pasien terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 bertambah dua orang, total menjadi 44 orang. Sehingga perkiraan rata rata perhari 1 orang positif terjangkit virus corona di Lampung, tersebar di berbagai daerah Kabupaten dan Kota Bandar Lampung.

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung merilis data perkembangan kasus virus corona 2019 (Covid-19), Selasa 28 April 2020, menyebutkan pasien terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 bertambah dua orang dari Way Kanan dan Pesawaran.

    Dengan penambahan ini, total pasien positif Covid-19 di Lampung menjadi 44 orang. Rinciannya, 29 pasien masih menjalani perawatan di ruang isolasi, 10 orang lainnya dinyatakan sembuh, negatif dan telah pulang, serta lima orang meninggal.

    Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah tiga, menjadi 72 orang. Dengan rincian masih dalam proses perawatan 20 orang. 39 orang hasil swab negatif dan dinyatakan sembuh dan 13 orang meninggal dalam status PDP.

    Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (OPD) juga bertambah, total 3.259 orang. Rinciannya, 609 orang masih dalam pemantauan, 2.649 ODP sudah selesai dipantau selama 14 hari dan satu orang lainnya meninggal

    Tn. Jm, dengan hasil konfirmasi positif covid 19, masuk klater jamaah tabligh Gowa. Dan saat ini Selasa Jm dibawa ke RS Bandar Negara Husada (RSBNH) Bandar Lampung untuk menjalani karantina sampai dengan dinyatakan sembuh dari Covid-19, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.

    JM merupakan Jamah Tablik yang sebelum nya satu perjalan dengan PS yang telah duluan ditetapkan Positif Covid -19 Asal Way Kanan, mengikuti giat Jemaah di Gowa Sulawesi beberapa waktu lalu  dan kini pasien asal way kanan menjadi 2 Orang. Sementara dari persawaran Tn S, dengan riwayat perjalanan dakwah hingga Malaysia, yang masuk katagori orang tanpa gejala (OTG). (Joe/red)

  • Satu Lagi Warga Way Kanan Klaster Gowa di Nyatakan Positif Covid-19

    Satu Lagi Warga Way Kanan Klaster Gowa di Nyatakan Positif Covid-19

    Way Kanan (SL)-Setelah sebelumnya satu warga di kabupaten Way Kanan dinyatakan positif Covid-19, kini jumlah kasus positif di Bumi Ramik Ragom bertambah satu lagi sehingga menjadi dua orang. Berdasarkan data grafis yang dirilis Satgas Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Way Kanan Selasa 28 April 2020, satu warga Way kanan yang terkonfirmasi positif covid-19, berasal dari Kecamatan Rebang Tangkas, Selasa 28 April 2020.

    Informasi bertambahnya satu warga positif Covid-19 tersebut dibenarkan Kadis Kesahatan yang juga juru bicara Gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Resgiyanto.

    Dia menjelaskan bahwa Tanggal 22 Maret 2020, Pada hari minggu, salah satu warga melaporkan kepada Bidan Desa tentang kedatangan Jm dan 2 rekannya Bn dan Dn tiba di Kecamatan Rebang Tangkas dari Gowa Sulawesi setelah menghadiri kegiatan Ijtima Dunia Zona Asia 2020. dan “Dilaporkan sebagai Pelaku Perjalanan, dan diberikan edukasi tentang PHBS dan karantina/isolasi diri selama 14 hari di rumah. Dengan hasil pemeriksaan sehat, tidak ada keluhan,” ungkap anang

    Dan pada Tanggal 16 April 2020 hari Kamis Jm dilakukan pemeriksaan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif. Setelah dilakukan Rapid Test pertama dan akan dilanjutkan dengan Rapid Test kedua 7 hari berikutnya Tn. Jm dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.

    Selanjut Tanggal 22 April 2020 Pada hari Rabu, Tn. Jm kembali dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif. Kemudian untuk memastikan kembali dilakukan PCR Swab/sputum selama 2 hari berturut-turut dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

    Tanggal 23 April 2020 Pada hari Kamis Jm dilakukan PCR Swab/Sputum kedua dengan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung selanjutnya dibawa ke BBLK Palembang untuk dilakukan Pemeriksaan sample.

    Tanggal 27 April 2020 Pada hari Senin mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum Jm dengan hasil konfirmasi positif covid 19.

    Tanggal 28 April 2020, Hari Selasa Jm dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Bandar Lampung untuk menjalani karantina sampai dengan dinyatakan sembuh dari Covid-19, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.

    Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan minum nya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya. “Mari Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat- sehat saja, terimakasih,” pungkas Anang. (Dadang)