Kategori: Headline

  • Pembagikan Beras Pemda Kota Bandar Lampung Untuk Covid-19 Jadi Ajak Kampanye Eva Dwiana?

    Pembagikan Beras Pemda Kota Bandar Lampung Untuk Covid-19 Jadi Ajak Kampanye Eva Dwiana?

    Bandar Lampung (SL)-Distribusi beras bantuan dari pemerintah kota Bandar Lampung yang bermerek bantuan Walikota Bandar Lampung Herman HN untuk masyarakat Bandar Lampung itu, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politis, dan melibatkan ASN tidak netral jelang Pilkada Kota Bandar Lampung. Pasalnya, di beberapa lokasi pendistribusian, oknum Lurah turut serta mengampanyekan bakal calon walikota Eva Dwiana.

    Di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telekbetung Barat misalnya, oknum lurah bersama Babinsa setempat ditemani dua orang memakai baju bergambar Eva Dwiana. Mereka memberikan bantuan dari rumah ke rumah ditemani dua orang tersebut. Lalu di Kelurahan Gotongroyong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat kondisi hampir serupa Lurah setempat didampingi babinsa tampak membagikan beras bantuan kepada masyarakat.

    Setiap pembagian beras, selalu difoto dengan latar belakang Banner Eva Dwiana, Ketua Tim Penggerak PKK Bandar Lampung. Termasuk masker yang diterima warga di Rajabasa, juga diberi merek Eva Dwiyana, sebagai ketua majelis.

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Benny HN Mansyur mempertanyakan netralitas ASN pemkot dalam pembagian beras tersebut. Logikanya, apakah boleh penyerahan bantuan beras pemkot ditemani tim bakal calon walikota? “Kesannya, pola pikir masyarakat diracuni secara tidak langsung. Seolah warga dipaksa untuk ingat, bahwa walikota itu merupakan suami Eva Dwiana yang bakal mencalonkan diri,” kata Benny.

    Seharusnya, kata Beny, Lurah sebagai ASN tau jika kehadiran orang menggunakan baju nakal calon walikota itu tidak dibenarkan dalam pembagian beras tersebut. Atas dasar itu, dia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat untuk segera memanggil lurah yang terlibat dalam dugaan politisasi pembagian beras bantuan sosial (bansos).

    Benny juga menyoroti, pasca beredarnya foto pembagian beras bansos yang kental dengan unsur politis, Jumat (24-4-2020). Salah satu foto yang berlokasi di Gang Printis, Kuripan, Telukbetung Barat (TbB) menggambarkan bahwa pembagian beras tersebut dilakukan langsung oleh lurah, yang didampingi Babinsa (Bintara Pembina Desa).

    Bahkan terlihat beberapa orang yang diduga merupakan tim sukses (timses) salah satu bakal calon walikota yang turut dalam pembagian beras. Mereka mengenakan pakaian berlogo foto salah satu bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di kota setempat. Mereka pun turut mengumpulkan KK (kartu keluarga) para warga penerima beras bansos.

    “Karena bantuan itu merupakan bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandarlampung, seharusnya lurah paham itu. Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya lurah melarang orang tersebut (berpakaian timses) ikut dalam pembagian beras ini,” kata Benny dilangsir harianmomentum.com.

    Selain foto pembagian beras bansos di Kuripan, TbB, ada juga foto pembagian beras bansos di Gotongroyong yang juga beredar. Pembagian beras di Gotongroyong juga dilakukan oleh lurah yang didampingi babinsa. Pada foto kali ini, lagi-lagi kental dengan unsur politisnya. Sebab penerima beras bansos diminta berfoto tepat di depan banner Eva Dwiana.

    “Kalau foto ini benar, jelas-jelas salah. Kan beras itu merupakan bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandarlampung. Tapi kok dibarengi dengan banner (spanduk) bakal calon walikota. Ini tidak dibenarkan,” tegasnya.

    Lebih lanjut Ketua Fraksi Golkar DPRD Bandarlampung itu mengatakan, sudah ada aturan dari Bawaslu bahwa ASN harus netral, tidak mendukung bakal calon kepala daerah mana pun. “Bagi ASN yang tidak netral, kan ada sangsi tegasnya. Bahkan hingga pemecatan,” ujarnya.

    Untuk itu, Benny meminta agar Bawaslu segera mengusut persoalan tersebut hingga tuntas. “Bawaslu harus memanggil lurah tersebut, dan mengingatkan Pemda Kota Bandarlampung untuk tidak mempolitisasi kegiatan tersebut,” ungkapnya.

    Ketua Baswaslu Akan Telusuri

    Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansyah mengaku telah mendapat kabar terkait pembagian beras yang mengandung unsur politis tersebut. “Kami akan menelusuri terkait dugaan politisasinya. Dan apakah ada keterlibatan ASN didalamnya,” kata Candra dilangsir harianmomentum.com, Minggu (26-4).

    Menurut Candra, penelusuran mendalam sangat diperlukan dalam persoalan tersebut. Hal itu untuk melengkapi bukti-bukti keterlibatan ASN dalam dugaan turut serta dalam politisasi. “Sebenarnya kami pun telah berkali-kali menyurati para bacalonkada, untuk tidak melibatkan ASN, dan untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam kampanye bacalonkada,” tuturnya.

    Saat ditanya kapankah ASN atau lurah yang terlibat dugaan politisasi akan dipanggil, Candra belum dapat memastikannya. “Kami akan memplenokan masalah ini dulu,” ujarnya.

    Lebih lanjut Candra pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan melapor. Jika memang ada keterliabtan ASN dalam proses kampanye salah satu bacalonkada di kota setempat. “Kami menunggu laporan masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, Lurah Kuripan tidak dapat dikonfirmasi ketika dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0823-7889-XXXX. Begitu juga saat dikirim pesan singkat sms (short message service), tidak merespon. Selain itu, ketika menghubungi Camat Telukbetung Barat Idham Basyir melalui sambungan telepon ke nomor 0812-7146-XXXX tidak merespon, ketika dikirim pesan singkat sms (short massage service) tidak membalas. (mmt/**)

  • Dinas Kesehatan Lampung Tunggu Hasil Tes Swap 54 Orang PDP dan Hasil Tracking Covid-19

    Dinas Kesehatan Lampung Tunggu Hasil Tes Swap 54 Orang PDP dan Hasil Tracking Covid-19

    Bandar Lampung (SL)-Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah mengirimkan sampel swab 54 orang terkait virus corona. Swab dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Palembang Sumatera Selatan dan Balitbangkes Jakarta.

    Saat ini kita masih menunggu 54 contoh swap yang belum ada hasilnya. Apakah terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau tidak. Sampel swap 54 orang itu dikirim ke BTKL Palembang dan Balitbangkes,” kata Reihana.

    Sementara update data positif covid-19 Provinsi Lampung berdasarkan hasil swab yang sudah dilakukan adalah 42 kasus positif covid-19. Rinciannya 27 dalam perawatan, 10 dinyatakan sembuh dan lima meninggal dunia. “Sebelumnya, kita pernah menguji swab dilakukan terhadap pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) yang hasil rapid testnya positif. Termasuk hasil tracing dari pasien yang sudhat terkonfirmasi positif,” kata Reihana.

    Menurut Reihana, penumpukan sample swab itu dikarenakan reagen atau cairan yang digunakan untuk mendukung pengujian tes Covid-19 metode PCR (polymerase chain reaction) habis. Sehingga, begitu reagen di BTKL Palembang dan Balitbangkes sudah tersedia, akan langsung dilakukan uji swab secara menyeluruh. (Jun/red)

  • Jalan Liwa-Krui Putus Total Tertutup Longsor

    Jalan Liwa-Krui Putus Total Tertutup Longsor

    Lampung Barat (SL)-Jalan Liwa-Krui di Kilometer 2 Pekon Kubuperahu, Kacamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), lumpuh total akibat longsor dan material tanah menutup jalan, saat hujan deras Senin 27 April 2020, sekitar pukul 17:00 WIB.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar, Mekal Novisa mengatakan pihaknya masih menunggu kedatangan alat berat untuk membersihkan material longsor. “Belum bisa dilalui, kami masih menunggu datangnya alat berat dan personel,” katanya.

    Dikatakan Mekal, longsor akibat intensitas hujan yang cukup tinggi yang terjadi dari siang hingga sore. Material longsor menutupi seluruh bahu jalan sehingga memutus akses lalu lintas antarkabupaten tersebut. “Lokasi longsor di Jalan Liwa-Krui KM 2, sebelum kolam pemandian Waysinda,” ucapnya.

    Tim BPBD telah meninjau lokasi kejadian. Tidak ada korban atas kejadian tersebut. Namun, untuk membersihkan material longsor diperlukan alat berat. “Kondisi saat ini untuk sementara ini arus lalu lintas belum bisa dilalui baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” katanya.

    Proses Evakuasi Material Longsor

    Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat melalui Bidang Bina Marga terus melakukan upaya pembersihan material longsor yang memenuhi badan jalan lintas Liwa-Krui tepatnya di Km2 Pekon Kubuperahu, Balikbukit, Senin malam, 27 April 2020.

    Mekal Novisa mengatakan evakuasi dilaksanakan menggunakan alat berat mulai pukul 19.40 WIB. Sampai pukul 21.20 WIB masih dalam pengerjaan. “Masih ada sekitar enam meter longsoran yang kami bersihkan. Mudah-mudahan sebentar lagi selesai dan jalan sudah bisa dilintasi,” katanya.

    Dia menambahkan material longsoran menimbun jalan sepanjang sekitar 15 meter. Selain itu, evakuasi juga dilakukan terhadap pohon-pohon yang ikut tumbang. “Jalan yang tertimpa longsoran sepanjang sekitar 15 meter. Selain tanah, longsor juga menumbangkan sejumlah pohon,” katanya.

    Selain alat berat, pihaknya juga melengkapi dengan sarana penerangan karena di lokasi kondisinya cukup gelap. “Kondisi di lokasi longsor cukup gelap sehingga kami juga menggunakan alat penerangan untuk membersihkan lokasi,” ujarnya. (Ade/Red)

  • Penipuan Loloskan Calon Siswa Politeknik Kesehatan Sehari Diamankan Besoknya Lepas, Kapolresta Mengaku Tidak Tahu?

    Penipuan Loloskan Calon Siswa Politeknik Kesehatan Sehari Diamankan Besoknya Lepas, Kapolresta Mengaku Tidak Tahu?

    Bandar Lampung (SL)-Sehari diamankan Polresta Bandar Lampung karena terlibat kasus penipuan, oknum Pegawai Tenaga Honorer Politehnik Kesehatan Bandar Lampung, Sumardi (45) warga Sukarame, Bandar Lampung, kemudian dibebaskan. Korban Haidir, warga Kota Metro, yang telah membantu menyerahkan pelaku ke polisi mengaku kecewa.

    Bukti laporan korban

    Haidir, yang mengaku telah ditipu Sumardi, yang menjanjikan dapat meloloskan kerabatnya untuk masuk sekolah di Politeknik Kesehatan Bandar Lampung, dengan membayar uang. Total uang yang telah disetorkan Rp67 juta, saat penerimaan murid baru tahun 2018.

    Menurut Haidir, pada saat penerimaan calon mahasiswa baru Poltekes tahun 2018, dirinya mendaftarkan keponakannya yang bernama Kelvin Anjasmara asal Kota Bumi Lampung Utara, Korban bertemu dengan pelaku Sumardi di lokasi pendaftaran. Saat itulah, pelaku memberikan jalan manis bahwa dia akan menjamin bisa lulus, dan siap membantu untuk meloloskan keponakannya dengan syarat harus ada sejumlah uang.

    Korban kemudian bersedia, dan menyerahkan uang itu kepada pelaku. Namun ternyata janji pelaku palsu, dan kemudian pelaku menghilang. Pencarian pelaku selama dua tahun, tak membuahkan hasil. Lalu korban melapor ke Polresta dengan LP/B/-1/879/V1/2020/LPG/Resta Balam.

    Setelah melapor, korban berusaha ikut mencari pelaku, dan baru Jum,at 17 April 2020 ,sekitar pukul 18.30 Wib, korban mendapati pelaku dirumahnya, lalu bersama keluarga pelaku di serahkan ke Polresta Bandar Lampung. “Di kantor polisi pelaku kemudian diperiksa, dan mengakui semua perbuatannya. Tapi, besoknya pelaku penipuan itu di bebaskan oleh pihak penyidik Polresta tanpa pengetahuan pihak korban,” kata Haidir, yang mengaku dapat kabar justru dari orang lain..

    “Saya kaget lah mas, saya ini korban uang saya ditipu dengan Sumardi itu sekitar Rp67 juta dan itu lah uang saya untuk kehidupan saya. Sangat heran saya mas dan bukti bukti saya cukup .ada bukti kiriman dan pelaku sudah mengakuinya waktu di Polresta,” katanya Senin 27 April 2020 kepada wartawan.

    “Saya anggap dia dilepas secara diam  diam. Bukti nya saya mengetahui dari orang lain ,dan saya tanya penyidik membenarkan pelaku di bebaskan ,tapi dengan dasar apa saya tidak tahu,” ungkap haidir dengan nada kesal.

    Saat dikonfirmasi hal itu, Kapolresta Bandar Lampung mengaku tidak mengetahui proses kasus tersebut, “Maaf mas saya malah belum mengetahuinya. Sudah di konfirmasi kepada penyidiknya mas. Coba untuk konfirmasi dulu mas ke Kasatnya biar nanti saya memonitor kasusnya,” kata Kapolresta AKBP Yan Budi, via whats sapp, Senin 27 April 2020. (Red)

  • Rekanan Tuding Lelang Proyek PUPR Pesawaran Sarat Kongkalikong?

    Rekanan Tuding Lelang Proyek PUPR Pesawaran Sarat Kongkalikong?

    Pesawaran (SL)-Lelang proyek dengan sumber dana APBD Kabupaten Pesawaran 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten sarat masalah. Peserta lelang merasa di kerjai, dan ada rekanan yang melaporkan dugaan kongkalikong ke Kajati Lampung.

    Hal tersebut diungkapkan Andi, salah seorang peserta Proyek pada paket Perencanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah I, Senin 27 April 2020. “Saya peserta lelang paket perencanaan pembangunan jembatan dan sudah mengikuti tahapan tahapan lelang, tapi banyak perubahan waktu tahapan yang dilakukan panitia, pergantian waktu itu lah yang membuat kami dinyatakan gugur,” ungkapnya dengan nada kesal.

    Ditambahkan, perubahan waktu pelaksanaan tahapan menurutnya dilakukan sekehendak panitia saja yang dapat merugikan peserta lelang. “Awalnya tahapan pembuktian kualifikasi diundur menjadi tanggal 27 April 2020, tapi secara tiba tiba dimajukan menjadi tanggal 21 April 2020 tanpa pemberitahuan langsung kepada peserta dan hanya pengumuman di Web LPSE, akhirnya kami dinyatakan gugur karena tidak hadir,” tambahnya.

    “Masa iya setiap saat harus ngecek LPSE, kalau ada undangan lewat email enak juga, kami ini gugur bukan karena tidak lengkap tapi tidak tau bahwa tanggal 21 April dapat undangan,” timpalnya.

    Terpisah, salah seorang peserta proyek senilai Rp206,959.500, Eri Yuliadi juga mengeluhkan hal yang sama, dia menduga ada permainan dalam pelaksanaan lelang dengan cara memajukan dan memundurkan waktu tahapan sehingga peserta tidak siap. “Saat lengah waktu diubah lagi dengan panitia, sehingga menimbulkan asumsi negatif, apakah memang disengaja supaya kami ini gugur atau seperti apa,” tegasnya.

    Atas kejadian tersebut Eri Yuliadi akan melaporkan dugaan kongkalikong pelaksanaan tender tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar segera diusut dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek tersebut. “Saya akan laporkan hal ini ke Kejati, saya merasa dirugikan karena pelaksanaannya terkesan ada permainan,” ringkasnya.

    Saat awak media hendak melakukan konfirmasi ke kantor Kelompok Kerja dan Ruang Pembuktian Kualifikasi kantor dalam keadaan kosong. Tidak ada satupun pegawai yang berada di ruangan tersebut. (mds/red)

  • Pengurus FTHSNI Pesawaran Kerap Tarik Pungli Guru Honor Modus Administrasi?

    Pengurus FTHSNI Pesawaran Kerap Tarik Pungli Guru Honor Modus Administrasi?

    Pesawaran (SL)-Pengurus Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia  (FTHSNI) Kabupaten Pesawaran diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) dan pemotongan kepada para guru honor, dengan dalih administrasi. Nilai potongan Rp35-Rp50 setiap pencairan triwulan, diluar iuran lain lain. Para guru juga diminta membuat pernyataan terkait pungutan tersebut.

    Salah seorang guru honorer disalah satu SD di Kecamatan Gedong Tataan mengaku insentif di triwulan pertama sudah diterima, namun koordinator menghubunginya untuk memberikan uang Rp50 ribu dengan dalih administrasi. “Alhamdulillah sudah kami terima, tapi kami diminta Rp50ribu dan anehnya, harus membuat surat pernyataan bahwa patuh terhadap aturan berupa tarikan tersebut,” katanya, yang mewanti wanti agar namanya tidak disebutkan, Minggu 26 April 2020.

    Menurutnya, pungutan serupa selalu terjadi disetiap pencairan insentif bahkan di tahun 2020 ini jumlah pungutan dinaikkan dari Rp35 ribu menjadi Rp50ribu. “Tahun kemarin Rp35 ribu sekarang menjadi Rp50 ribu, katanya kemarin kemarin buat uang kas, kalau sekarang administrasi kata pengurusnya,” tambah dia.

    Apalagi kata dia, diawal tahun 2020 pengurus juga meminta dana Rp50ribu dengan dalih perpanjangan SK. “Saya bayar awal tahun kemarin Rp50 ribu, katanya buat perpanjang SK, pokoknya sering ada pungutan mas dari pengurus FTHSNInya sendiri. Sudah insentif kecil, dipotong potong, apa gak kasihan dengan nasib guru honorer ini,” timpalnya bernada kesal.

    Penelusuran wartawan menyebutkan terdata ada 1985 orang guru honorer yang tergabung di FTHSNI Kabupaten Pesawaran, jika dikalikan jumlah pungutan setidaknya ada dugaan pungli senilai Rp99.250.000,- per triwulan oleh pengurus FTHSNI. Dan aksi pungutan itu sudah berlangsung bertahun tahun.

    Ketua FTHSNI Kabupaten Pesawaran, Nasrudin saat dikonfirmasi dirinya berdalih, kalau Ketua FTHSNI sudah bukan dirinya lagi. “Saya tidak lagi Ketua FTHSNI, silakan konfirmasi ke Pak Hanung, karena saya sudah satu bulan ini mengundurkan diri, silakan konfirmasinya ke Pak Hanung aja,” katanya yang dikonfirmasi wartawan handalnews.com melalui telpon seluler, Senin 27 April 2020. (handalnews/ism/red)

  • Seorang Pemuda “Bantai” Tetangganya Karena Selingkuhi Ibunya

    Seorang Pemuda “Bantai” Tetangganya Karena Selingkuhi Ibunya

    Bangkalan (SL)-Seorang pemuda, Mjf (23) warga Dusun Lantek Barat, Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, menghabisi seorang pria selingkuhan ibunya, Mudassir (18) dengan senjata tajam jenis celurit, di jalan Dusun Blibis, Desa Lanek Barat, Minggu 26 April 2020 sekitar pukul 17.00

    MD tewas dengan luka sabetan sebilah clurit di sekujur tubuhnya. Mayatnya ditemukan warga, dan sempat viral di media sosial. Dugaan sementara motif Jf karena kesal dan malu, MD selingkuhi ibunya, bahkan MD pernah berjanji tidak akan mengganggu ibunya lagi. ”Tersangka kesal karena korban tidak menghiraukan perjanjian yang sudah di sepakati untuk tidak mengulangi lagi,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, dalam konferensi pers, Senin 27 April 2020.

    Kapolres menjelaskan Polres Bangkalan merilis ungkap kasus 338, menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja. Ungkap kasus gabungan antara Polsek Galis dengan Satreskrim Polres Bangkalan. “Jadi, seperti diketahui viral di media sosial kasus penemuan mayat seorang laki-laki tergeletak,” kata Kapolres.

    “Dari serangkaian hasil penyelidikan, kemudian hasil koordinasi dibantu oleh tokoh-tokoh masyarakat akhirnya pelaku berhasil diamankan atas nama inisial MJ (23) pekerjaan swasta, alamat Desa Lantek Barat Kecamatan Galis. Dimana korban dengan alamat yang sama atas nama Mudassir (18 tahun).” jelas Kapolres yang akrab disapa Rama.

    Menurut Rama motif pelaku melakukan pembunuhan berdasarkan hasil pemeriksaan adalah sakit hati. Pelaku merasa sakit hati dikarenakan ada permasalahan keluarga. “Diduga korban selingkuh dengan ibunya, ini masih terus didalami. Menurut BAP, Korban menjalin hubungan asmaranya di Malaysia karena sama-sama kerja disana.” ujar Rama.

    Barang bukti yang berhasil diamankan sebuah dompet warna hitam berisikan identitas korban, pakaian yang dikenakan korban, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban, sebilah senjata tajam jenis celurit yang masih terdapat bercak darah.

    “Dari keterangan pelaku, bahwa sebenarnya kasus ini 1,5 bulan yang lalu itu sudah diupayakan perdamaian. Pernyataan dengan dasar korban sudah minta maaf. Namun demikian persyaratannya jangan sampai korban muncul di wilayah Galis,” katanya.

    Ternyata pada saat kejadian, korban muncul melintas didepan rumah pelaku. Melihat MJf, korban lari dan meninggalkan motorny. Mjf mengejar dengan membawa celutir dan membacok korban hingga tewas. “Untuk pelaku kita konstruksikan pasal 338 KUHP dengan ancaman Hukuman maksimal 15 tahun. Karena saat itu tiba-tiba korban melintas maka tergeraklah si pelaku untuk melakukan pembunuhan itu.” Papar Rama.

    Kepada wartawan Mjf  menuturkan penyesalannya. namun dia mengakui merasa kesal dan sakit hati, ”Kalau menyesal, pasti nyesal, Tapi sebagai anak merasa gak terima dia berhubungan dengan orang tua saya,” ujar MJ tegas.

    Menurut dia, pada hari Minggu (26/04/2020) sekitar pukul 17.00 wib MJF, melihat korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter X warna hitam, melintas didepan rumahnya. Seketika itu juga pelaku berlari mengejar korban sambil membawa sebilah celurit yang langsung dibacokkan ketubuh korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Red)

  • Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Larang Sekolah Penerima BOS Tarik Uang Murid

    Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Larang Sekolah Penerima BOS Tarik Uang Murid

    Bandar Lampung (SL)-Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melarang sekolah SMA dan SMK termasuk SLB negeri dan swasta penerima dana BOS dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP dan DPP atau sumbangan lainnya terhadap orang tua atau wali murid. Sementara anggaran dana Bos juga tidak boleh untuk membiaya guru honor.

    Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terbaru di masa pandemi Covid-19, yang ditujukan ke Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Lampung. SE tersebut diterbitkan pada 20 April 2020 dengan nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020) yang ditandatangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar.

    Sura itu merujuk Pengunaan dana BOS itu sesuai Peraturan Menteri dan Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis bantuan operasional sekolah (BOS) reguler. dan Peraturan Mendikbud No 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Petunjuk Teknis BOS.

    Juga berdasarkan surat edaran (SE) Mendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19, serta SE Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyeberan Covid-19.

    “Atas dasar surat di atas dalam meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, serta pelaksanaan kebijakan dalam masa darurat penyebaran Covid-19,” ujar kata pejabat Disdikbud Lampung, Senin 27 April 2020.

    Dijelaskan, dalam surat itu setidaknya ada lima poin penting yaitu menginstruksikan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP dan DPP atau sumbangan lainnya terhadap orang tua atau wali murid.

    Sekolah dapat memaksimalkan dana BOS reguler untuk penerima peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran serta ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, penyediaan alat mutu pembelajaran, penyelenggaraan bursa kerja, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi guru dan pembayaran honor guru berstatus non aparatur sipil negara (ASN).

    Penggunaan dana BOS reguler di masa Covid-19 dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah, pembelian paket data, pulsa atau layanan kegiatan daring bagi pendidik atau peserta didik, pembayaran guru honor yang tercatat pada dapodik pada 2019 (tidak membiayai guru honor baru). “Penggunaan dana BOS reguler dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.

    Yang terakhir, kepada Kepala cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pengawas sekolah untuk memaksimalkan pembinaan serta pengawasan terhadap sekolah dalam masa pandemi Covid-19.

    Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) pada tahun 2020 dikucurkan melalui dana APBN sebesar Rp54,32 triliun untuk 45,4 juta jiwa. Angka Rp54,32 triliun tersebut meningkat sebesar 6,03% dibanding tahun 2019. Di tingkat SMA dari Rp1,4 juta di tahun 2019 menjadi Rp1,5 juta di tahun 2020. Sedangkan SMK sebesar Rp1,4 juta menjadi Rp1,6 juta. (hl/red)

  • Guru Honor Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Kamar

    Guru Honor Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Kamar

    Lampung Timur (SL)-Nusirwan (57) Guru Honor, warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo. ditemukan tewas membusuk dalam kamar   rumahnya, Senin 27 April 2020, sekitar pukul 16.00. Warga terakhir kali melihat korban pada Rabu 22 April 2020.

    “Terakhir lihat dia, ada disekitar balai desa Tanjung Inten, hari Rabu minggu lalu. Dia Nusirwan guru honor,” kata warga di lokasi rumah korban.

    Informasi disekitar rumah korban menyebutkan warga curiga karena mencium aroma bangkai dari arah rumah korban dengan pintu rumah dalam keadaan tertutup. Warga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparat Desa, membuka paksa pintu rumah, dan menemukan korban dalam kondisi sudah membusuk didalam kamarnya.

    Kapolsek Purbolinggo AKP M.Samsari mendamoingi Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan peristiwa penemuan mayat itu berawal dari kecurigaan warga yang beberapa hari terakhir tidak melihat korban yang hidup sendiri ke luar dari rumah. “Terakhir, warga setempat melihat korban yang berprofesi sebagai guru honor berada di Balai Desa Tanjung Inten pada 22 April 2020,” kata Kapolsek.

    Menurut Kapolsek, warga menjadi curiga ketika mencium bau busuk dari rumah korban. Warga kemudian, melaporkan hal itu ke Polsek dan Koramil Purbolinggo. Mendapat laporan itu, petugas Polsek dan Koramil Purbolinggo mendatangi rumah korban. Petugas bersama Pamong Desa setempat membuka paksa pintu rumah korban yang terkunci dari dalam.

    Setelah dicek, petugas menemukan korban sudah meninggal tergeletak lantai beralaskan kasur di dalam kamarnya dengan kondisi sudah membusuk. “Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit. Sebab, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan tanda-tanda kejahatan di rumahnya. Untuk memastikan penyebab kematian korban, kami masih menunggu hasiil pemeriksaan tim medis,” kataM. Samsari. (Wahyudi)

  • Pertama di Lampung Desa Tanjung Mas Makmur Salurkan BLT

    Pertama di Lampung Desa Tanjung Mas Makmur Salurkan BLT

    Mesuji (SL)-Pertama kali di Lampung pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di berikan Pemerintah Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Senin 27 April 2020. Penyerahan BLT untuk 65 Kepala Keluarga sasaran akibat terdampak secara ekonomi terdampak Pendemi Virus Corona Disearse (Covid-19).

    Kepala desa Tanjung Mas Makmur Budi Santoso, mengatakan pembagian BLT bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2020, dengan bersaran masing-masing Kepala Keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 600/ bulan selama tiga bulan kedepan, pembagian BLT kepada Warga menurutnya, setelah dilakukan ferivikasi oleh pemerintah desa terkait kelayakan pemerima bantuan BLT.

    “Makanya desa kami lebih awal membagikan bantuan tersebut karena memang batuan tersebut sudah di tunggu oleh masyarakat hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup apa lagi di suwasana bulan Ramadhan. “Pembagian yang kita lakukan ini bukan kita adu cepat, tapi jika memang proses secara administrasinya sudah selesai maka mau nunggu apa lagi, karena masyarakat sudah menunggu bantuan itu dusalurkan,“ kata Budi.

    Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Mesuji Sunardi mengaku me-apresiasi langkah cepat pemerintah desa Tanjung Mas Makmur, dikatakan Sunardi pihaknya berharap pemerintah desa dikabupaten mesuji segera menyusul pembagian BLT kepada warganya.

    “ini langkah yang cepat dan tepat yang di lakukan pemdes Tanjung Mas Makmur, kita berharap bantuan yang diberikan bersumber dari dana desa ini dapat membatu masyarakat kurang mampu di saat keadaan ekonomi terpuruk akibat pendemi corona, “Terang Sunardi. (AAN.S)