Kategori: Headline

  • Warga Asal Zona Merah Masih Mudah Lolos di Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Warga Asal Zona Merah Masih Mudah Lolos di Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Bandar Lampung (SL)-Meski larangan mudik diterapkan, dan Polisi melakukan operasi Ketupat, warga dari zona merah masih longgar keluar masuk Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Wawan Sayekti warga asal Pekayon, Bekasi Selatan berhasil dengan mudah menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten ke pelabuhan Bakauheuni Lampung, tanpa ada pemeriksaan yang ketat dari petugas pada Sabtu 25 April 2020.

    “Ada petugas yang nanya mau kemana, ngapain. Terus petugasnya bilang oh orang sini yah, terus dibiarin saja,” kata Wawan dilangsir RMOLLampung.

    Menurutnya, pembelian tiket kapal dilakukan secara online dan ada petugas yang membantu mengajarinya. “Jadinya beli tiket secara online, gak pake mesin kartu yang biasanya di pos pembelian karcis. dan itu memakan waktu lama,” ujarnya.

    Lanjutnya harga tiketnya pun naik. Menurutnya dulu hanya 45 ribu, sekarang jadi 51 ribu. “udah lupa, setau saya dulu 45 ribu sekarang jadi 51 ribu,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat 20 an penumpang dalam kapal tersebut. “Motor ada 5, mobil kayaknya ada 5, agak sepi tadi. kurang lebih belasan hingga dua puluh orang,” kata Wawan

    Saat di Pelabuhan Merak Banten, Wawan mengaku tidak ada petugas yang melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu. “Pas keluar dari Bakauheuni baru disemprot,” jelasnya.

    Wawan mengaku pergi ke Lampung untuk menjemput anaknya yang kuliah di Universitas Lampung. “Kasihan dan khawatir sama anak, soalnya temen-temannya udah banyak yang pada pulang. Kalau dia sendiri yang pulang, takutnya pelabuhan ditutup, ternyata nggak ditutup,” jelasnya.

    Sementara PT ASDP Indonesia Ferry memastikan bahwa saat ini tidak ada penutupan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, atau artinya operasional berjalan seperti biasa.

    “Untuk Pelabuhan Bakauheni tidak ada penutupan. Nggak ada arahan penutupan atau pembatasan,” kata Humas PT ASDP Cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap saat dihubungi dari Bandar Lampung, Sabtu (25/4/2020).

    Menurutnya, sampai saat ini aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni masih berjalan normal. Selain itu wewenang untuk menyetop kendaraan roda dua dan empat yang akan menyeberang dari Bakauheni itu adalah hak dari pihak pengamanan dan bukan wewenang dari ASDP.

    “Bila ada penumpang yang beli tiket ya kami seberangkan, karena tugas kami hanya sebagai pelayanan. Jadi aktivitas kapal seperti biasanya, walaupun untuk angkutan barang dan kebutuhan logistik lebih diprioritaskan,” katanya dilangsir Antara.

    Merak Batal Berhenti Operasi

    Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi, saat adanya larangan mudik ditengah pandemi Corona Covid-19. Pelabuhan di ujung barat pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatera ataupun sebaliknya.

    Lembaga teknis dibawah Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub, yang mengelola transportasi jalan serta pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan komersil dan perintis ini menjelaskan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi zona merah atau wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    “Sesuai dengan Permenhub nomor 25 tahun 2020 yang sudah beredar, kita yang dilapangan berpedoman pada aspek tersebut. Yang dilarang adalah keluar masuk zona merah, PSBB dan aglomerasi zona PSBB. Karena Pelabuhan Merak tidak masuk di dalam PSBB, angkutan orang, barang, masih bisa beroperasi dan melayani,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, Jumat 24 April 2020.

    Seluruh wilayah perbatasan yang melaksanakan PSBB sudah di jaga oleh personil gabungan, seperti TNI-Polri. Sehingga di yakini tidak akan ada kendaraan umum maupun pemudik yang mampu melintas. Selanjutnya, ada check point atau pemeriksaan diberbagai lokasi yang semakin mempersempit ruang gerak pemudik.

    “Semua jalan keluar masuk PSBB kan di jaga, jadi sampai sini (Merak) asumsinya dia bukan berasal dari daerah PSBB. Untuk kendaraan yang melakukan pengecekkan itu kan dari kepolisian, kalau dia bukan dari daerah PSBB maka boleh masuk, kalau berasal dari PSBB maka harus putar balik,” terangnya.

    Setiap check point akan di jaga minimal 20 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub dari pemerintah daerah. Bagi pemudik yang berasal dari zona merah, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.

    Kondisi hari pertama pemberlakukan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten di akui oleh Wakapolda Banten, Brigjen pol Tomex Koerniwan, kondisi jalanan terlihat lengang. “Satu dua hari ini kita cek dulu, lakukan persiapannya. Supaya sendi ekonomi masyarakat normal, kita fokuskan truck sembako. Kita sudah cek di beberapa ruas sudah lengang, di dominasi truck barang. Kita sesuaikan kebutuhan, tapi minimal setiap check point ada 20 personil gabungan,” kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Tomex Koerniawan, ditempat yang sama, Jumat 24 April 2020.  (red)

  • Bandara Raden Inten II Stop Penerbangan Umum

    Bandara Raden Inten II Stop Penerbangan Umum

    Bandar Lampung (SL)-Bandara Radin Inten II, tetap beroperasi dengan hanya melayani penerbangan kargo (barang) dan penerbangan khusus sesuai dengan Permenhub nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Hal itu berlaku sejk tanggal 24 April 2020-1 Juni 2020

    Kepala Bandara Radin Inten II Asep Kosasih Samapta mengatakan penerbangan umum sementara ditiadakan per 24 Maret hingga 1 Juni 2020. Diatur dalam Permenhub nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, “Ya sementara waktu ini, Bandara Radin Inten II tidak melayani penerbangan untuk penumpang umum. Untuk penerbangan masih kami layani untuk pesawat dengan muatan kargo (barang),” kata Asep, Jumat 24 April 2020.

    Menurut Asep, selain hanya melayani penerbangan kargo, penerbangan kusus bagi pelayanan darurat. Misalnya penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara, tamu kenegaraan atau organisasi internasional, operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNA dan WNI, lalu untuk operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.

    “Memang tetap beropasi, hanya tidak melayani penumpang umum dan didalam ketentuan operasional nya untuk penerbangan khusus hanya diperbolehkan misalnya untuk pendaratan darurat. Kemudian pengiriman sample infection substance Covid-19 dan yang berkaitan dengan Covid-19. Termasuk untuk mendukung pengiriman kebutuhan medis. Ini juga dilakukan sebagai dukungan upaya pemerintah menekan penyebaran virus corona,” tandasnya. (red)

  • Karyawan PT Pertamina Panjang Dikabarkan Positif Covid-19 Cuma Disuruh Pulang Isolasi Diri, Tetangga Resah?

    Karyawan PT Pertamina Panjang Dikabarkan Positif Covid-19 Cuma Disuruh Pulang Isolasi Diri, Tetangga Resah?

    Bandar Lampung (SL)-Satu karyawan PT Pertamina Panjang, SR diduga positif Covid-19. Hasil pemeriksaan ravid tes covid-19 oleh dokter Giska Risalia di PT. Pertamina Panjang, Kamis 23 April 2020, Ironisnya, warga Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjungseneng, itu hanya disuruh pulang dan lapor RT setempat untuk melakukan isolasi mandiri.

    Menurut keterangan warga sekitar yang juga merupakan pegawai kesehatan, seharusnya ada penanganan dari pihak terkait guna mengantisifasi kemungkinan positif dan menghindari penyebarannya. “Kalau sudah dilakukan ravid tes dikantornya dan hasilnya seperti itu,” kata Lia, salah seorang petugas kesehatan Rs Swasta di Bandar Lampung

    “Sebaiknya petugas atau Tim gugus tugas yang mengetahui setelah dilaporkan, langsung mendatangi rumahnya untuk dilakukan langkah sesuai protap. Baik itu tes swap hingga penanganan lainnya guna mencegah dugaan penyebarannya,” ujar Lia.

    Sementara salah satu warga yang juga merupakan LPM di wilayah Waykandis, mengaku sudah pula melaporkan adanya dugaan warganya yang terinfeksi ke Gugus Tugas Kecamatan Waykandis. Namun respon dari dokter Puskesmas Waykandis yang didapat, membuat warga kian resah karena menunggu 10 hari terlebih dahulu.

    “Saya sudah Lapor melalui WhatsApp, tapi jawabannya nunggu hingga 10 hari baru akan RDT di Puskesmas terlebih dahulu Sementara warga mulai resah karena pihak gugus tidak respon dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan, untuk diambil langkah sigap,” ujar Hendi.

    Penuturan senada diutarakan Helda, warga sekitar yang suaminya juga kerja di lingkungan PT. Pertamina. Helda berharap, jika tetangganya tersebut seharusnya segera ditangani pihak terkait agar mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur.

    Sedangkan Usman selaku RT.06 LK.I. Kelurahan Waykandis Tanjungseneng, setelah mendapatkan informasi ada warganya yang diduga terinfeksi Virus Corona, melalui Handphone langsung menghubungi pihak kelurahan guna adanya penanganan dan langkah yang diambil.

    “Setelah mendapat laporan, saya sudah lapor ke Sekretaris Lurah mengenai adanya warga saya yang diduga terjangkit virus corona. Nanti silahkan pihak terkait yang mengambil langkah selanjutnya. Saya hanya bisa melakukan pemantauan dan himbauan. Kebetulan saya juga saat ini sedang berada di kampung,” ujar Usman RT.06 Waykandis saat dihubungi melalui seluler. (Aan/Red)

  • Sopir Bus Coba Berbohong, Kepolisian Resor Mesuji Tetap Perintah Kendaraan Putar Balik

    Sopir Bus Coba Berbohong, Kepolisian Resor Mesuji Tetap Perintah Kendaraan Putar Balik

    Mesuji (SL)-Polres Mesuji menggelat Operasi Ketupat Krakatau 2020 memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dengan perketat penyekatan tiga Pos Check Point. Ketiga pos tersebut berada di Desa Agung Batin perbatasan antara Lampung-Sumsel, kedua di Exit Tol Simpang Pematang Desa Wirabangun, dan depan Polsek Simpang Pematang Desa Simpang Pematang.

    Saat di Pos Perbatasan Lampung-Sumsel, kendaraan Bus Putra Pelangi mencoba menerobos Pos Check Point aparat Kepolisian dan petugas langsung melakukan pemberhentian. “Bus tersebut kita beri pengertian san perintahkan putar balik,” Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Hadly Nasution di lokasi, Sabtu 25 April 2020.

    “Sopir tadi berusaha menerobos dan bohong, tadinya ngomong tidak ada penumpang dan ternyata ada sekitar 20 orang yang hendak pergi ke Bogor. Mobil Bus dan Pribadi yang hendak mudik kita arahkan putar balik. Demi keselamatan kita bersama, maka kita harus tegas, Pandemi wabah Covid-19 ini adalah serius, mari kita bersama memutus mata rantai penyebarannya,” katanya.

    Dalam Ops Ketupat Krakatau 2020, melibatkan sebanyak 60 orang, terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dishub, Pol PP, Dinkes yang berada di tiga Pos. Kapolres Mesuji AKBP Alim menghimbau kepada masyarakat untuk semua mobil pribadi atau Bus yang akan mudik dihimbau agar kembali dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. (AAN.S)

  • Pandemi Corona, 10 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Lamongan Polisi Tahan Pemasok

    Pandemi Corona, 10 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Lamongan Polisi Tahan Pemasok

    Lamongan (SL)-Dalam sepekan, ada 10 warga Lamongan, Jawa Timur (Jatim) tewas akibat minuman keras (miras) oplosan. Polres Lamongan menahan tiga tersangka pemasok dan peracik. Hasil uji laboratorium menyebutkan kandungan miras mengaandung ethanol.

    Kasus miras oplosan April 2020 itu pertama terjadi pada Jum’at 17 April 2020, pekan lalu. Saat itu, tiga warga Lamongan meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dokter Soegiri Lamongan. Selang sehari, seorang korban pesta miras yang dirawat intensif akhirnya meninggal dunia. Semua korban tewas merupakan warga Kecamatan Kota Lamongan.

    Tiga hari berselang, di lingkungan Ngagglik Kelurahan Sukorejo, seorang warga ditemukan meninggal dalam rumah dalam kondisi mulai membusuk. Diduga korban meninggal akibat minuman keras.

    Empat hari kemudian, tiga warga Desa Botoputih, Kecamatan Tikung juga dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Nasrul Ummah. Menurut keterangan saksi, sebelum dilarikan ke rumash sakit, para korban melakukan pasta minuman keras jenis arak. Lalu pada Kamis malam, seorang warga Kecamatan Tikung dan Kecamatan Mantup juga dilaporkan meninggal usai menenggak minuman keras.

    Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan dari sepuluh korban tewas akibat minuman keras, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan. Mereka diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu dan mami, salah satu tempat karaoke di Lamongan.

    “Kepolisian Resor Lamongan melakukan penahanan terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karus minuman keras oplosan yang berujung melayangnya nyawa 10 orang di Kabupaten Lamongan,” kata Harun.

    Menurut ketiganya adalah Ragil Prasetyo warga Gang Beringin Dapur Lamongan, Noer Hayati warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan dan Edi Porwanto alias Corong Dusun Keputeran, Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Lamongan. “Terhadap ketiga tersangka dilakuakan penahanan,” kata Kapolres, didampingi KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu Turkhan Badri, Sabtu 25 April 2020.

    Menurut Kapolres, tersangka Noer Hayati (40), diamankan di rumah orang tuanya tidak jauh dari Mapolsek Sukodadi. Sebelumnya, pada tahun 2018, dia pernah diamankan lantaran produksi miras. “Untuk menghentikan bertambahnya korban, polisi telah melakukan penyitaan dan penutupan tempat-tempat penjualan minuman keras. Dari razia tempat minuman keras, polisi telah menyita ratusan botol minuman keras jenis arak,” katanya.

    Hasil Lab Kandungan Miras Ethanol 43,97%

    Kapolres Lamongan, AKBP Harun, mengtaakan hasil uji laboratorium dari sampel miras yang dijual tersangka.
    Terdapaat dua jenis miras yang diamankan dan dijadikan sampel untuk uji laboratorium. Yakni miras yang kondisinya sudah keruh dan yang masih jernih. “Hasil uji lab menunjukkan, untuk miras yang sudah keruh berbahu alkohol mengandung etanol 43,97 persen, dan metanol negatif.

    Sementara miras yang masih jernih menunjukkan hasil mengandung etanol 2,48 persen dan metanol 28, 73 persen. Metanol itu biasanya ada dicairan pembersih lantai. Itu kalau diminum sangat berbahaya,” kata Harun kepada media, Jumat 24 April 2020.

    Harun menjelaskan, kandungan metanol yang begitu tinggi dalam miras, menjadi penyebab tewasnya para korban. Jadi,  bukan karena campurannya, tapi minuman utama yang diminum itu sudah begitu sangat berisiko. “Dari beberapa perkara kemarin itu campurannya berbeda-beda, ada minuman bersoda, ada minuman stamina,” ungkapnya

    Tapi dipastikan dampaknya sama, makanya bisa diambil kesimpulan minuman utamanya yang dibawa ke laboratorium. “Hasilnya memang sangat berbahaya dan tidak layak untuk dikonsumsi,” tandasnya

    Miras Maut di Kantor LA Mania

    Sebelumnya pada kasus miras oplosan maut, menewaskan empat orang termasuk mami dan seorang pemandu lagu, saat pesta minra di Kantor Sekretariat LA Mania, medio 17 April 2020 lalu. Dua pemasok miras itu Ragil Prasetyo dan rekananya Noer Hayati, Mereka berdua mengedarkan miras di wilayah Lamongan, termasuk penjual miras di seputaran Pasar Sidoharjo.

    Dalam penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan 172, 5 liter miras dalam kemasan 115  botol, 42 botol kaleng green sand, 9 botol anggur merah, 10 M-150, 100 tutup botol,  1 botol miras bekas oplosan dan 4 botol plastik kosong.

    Setelah menetapkan para tersangka, penyidik berupaya memgembangkan kasus tersebut hingga ke produsen miras maut tersebut. “Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami pingin tuntas dan mencari dari mana barang ini didapatkan,” kata AKBP Harun

    Selain menetapkan dua orang tersangka dalam kasus miras oplosan di Sekretariat LA Mania, polisi juga masih menangani insiden meninggalnya 3 pemuda di Desa Botohputih dan seorang pemnadu lagu yang meninggal dengan penyebab yang sama,  akibat pesta miras.

    Para korban miras itu dikarenakan sudden death (mati mendadak) disebabkan intoxicasi etanol. Seorang korban bahkan ada yang terdeteksi kematiannya karena keracuan etanol merupakan sebab penderita mengalami kesakitan  (morbidity). Korban atas nama Imam Syarifudin (27) meninggal saat perjalanan menuju RSI Nashrul Ummah dan Abdul Aziz (29) yang menyusul rekannya saat menjalani perawatan di RSUD dr Soegiri Lamongan. Sabtu 18 April 2020.

    Sebelumnya tiga korban meninggal usai pesta miras oplosan di Seketariat LA Mania yakni Nanang Putra Setiawan (27) warga jalan Lamongrejo, Aji Risdianto (31) asal Kelurahan Sidokumpul dan Siti Juariyah (30) asal Kecamataan Sambit, Ponorogo.

    Terkait pesta miras Seketariat LA Mania, Ketua Suporter Saptaya Nugroho tidak tahu sama sekali jika ada kegiatan miras tersebut. “Tanpa sepengetahuan pengurus dan vakumkan kompetisi sepakbola, Sekret LA memang kosong. Hingga dimanfaatkan oleh anak-anak untuk miras dan korban miras juga bukan pengurus LA Mania,” jelas Ketua Suporter LA Mania, Saptaya Nugroho.

    Saat ini di RSUD dr Soegiri Lamongan terdapat dua pasien korban miras oplosan dalam perawatan. “Masih ada dua korban miras Wiji Aprilian Fridani (25) asal Dusun Tuyuh, Desa Pangkat rejo dan Tegar Sandiagam (21) warga Jl Cendrawasih, Kelurahan Sidokumpul. Kondisi keduanya sudah membaik,” kata Budi Wignyo, Humas RSUD dr Soegiri.

    Semua korban menggelar pesta miras di Seketariat LA Mania pada Kamis 16 April 2020 dan pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Kemudian pada Jumat 17 April 2020 korban miras oplosan dibawa ke rumah sakit. (Red)

  • Masjid di Tanggamus Sempat Tarawih Berjamaah Dua Malam Ramadhan

    Masjid di Tanggamus Sempat Tarawih Berjamaah Dua Malam Ramadhan

    Tanggamus (SL)-Masjid dan Mushola di Tanggamus sempat tetap melaksanakan sholat tarawih berjamaah, dengan menarapkan atusan pandemi Covid-19, yang menetapkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 24 April 2020.  Warga terlihat antusias untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah, namun malam ketiga, Sholat Tarawih berjamaah ditiadakan, dan dilaksanakan di rumah masing-masing.

    Muklis, mengaku gembira menyambut bulan Ramadhan tahun ini. Meski dalam kondisi wabah Corona, namun ia masih bisa melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Darul Hidayah. “Alhamdulillah di sini masih aman, masih zona hijau jadi tetap melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Saya berdoa, mudah-mudahan wabah Corona ini bisa segera berakhir sebelum Idul Fitri,” ujarnya, usai salat isya.

    Di Masjid Jami Utaqwa, di kecamatan kota AgungBarat juga digelar salat tarawih berjamaah pada malam pertama dan kedua, tapi untuk malam ketiga dan selanjutnya akan ditiadakan karena telah sepakat untuk mengitkuti ajuran pemerintah. “Masjid Jami Utaqwa ada salat tarawih berjamaah, di malam pertama dan kedua karena belum paham adanya himbauan dari pihak pemerintah,” ucapnya Sabtu 25 April 2020.

    “Di malam ketiga ini kami sudah tidak melaksanakan lagi karena para dari pihak pemerintah pekon, tokoh agama dan masyarakat telah sepakat untuk mengikuti ajauran dari pemerintah kabupaten.” Tambahnya.

    Sementara Pj.Kepala Pekon Negara Batin kepada Sinarlampung.co mengatakan bahwa setelah musyawarah bersama dengan tokoh agama tokoh masyarakat Takmirul Masjid Jami Uttagwa sepakat untuk tidak meneruskan sholat terawih berjamaah di masjid, dan sholat terawih akan di laksanakan  rumah masing-masing sesuai dengan himbauan Pemetintah Tanggamus.

    “Setelah bermusyawarah dengan tokoh agama, tokoh masyarakat pekon negara batin dan takmirul masjid jami uttaqwa, kami sepakat mengalihkan sholat terawih di rumah masing-masing sesuai himbauan pemerintah tanggamus.” tutup Adi Putra. (hardi/wisnu).

  • Presiden Larang Mudik, Kemenhub Larangan Angkutan Hanya Untuk Zona Merah?

    Presiden Larang Mudik, Kemenhub Larangan Angkutan Hanya Untuk Zona Merah?

    Jakarta (SL)-PT Angkasa Pura II mengumumkan Bandara Soekarno-Hatta (CGK) berstatus terminate operation pada periode 24 April hingga 1 Juni 2020. Itu berarti bandara tidak melayani operasional penerbangan komersial (penumpang umum) yang terjadwal atau tidak terjadwal ke seluruh rute domestik maupun internasional.

    Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Febri Toga Simatupang dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat menyampaikan dengan status terminate  operation bukan berarti Bandara Soekarno-Hatta ditutup, melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo. “Kami sampaikan mulai Jumat ini pukul 00.00, Bandara Soekarno-Hatta hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus,” katanya.

    Penghentian penerbangan komersial di Bandara Soekarno-Hatta ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik Lebaran. Larangan mudik Lebaran ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

    Dengan demikian, Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Namun terminal kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Penerbangan khusus yang masih diizinkan antara lain untuk pimpinan lembaga tinggi negara Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. “Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA juga masih dilayani serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan,” ujar Febri.

    Dengan Bandara Soekarno-Hatta berstatus terminate operation, seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau merubah jadwal penerbangan (reschedule).

    “Kami imbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan,” tutur Febri.

    Larangan Hanya Untuk Zona Merah?

    Larangan penerbangan angkutan penumpang tak mutlak seluruh wilayah Indonesia. Ketentuan ini hanya berlaku pada daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah, seperti Jabodetabek dan daerah lain.

    Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto ia menegaskan bahwa larangan itu tidak berlaku di semua rute penerbangan. “Tidak semua rute yang untuk pengangkutan penumpang mudik ditutup,” kata Novie kepada CNBCIndonesia, Jumat 24 April 2020.

    Novie menjelaskan, sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Hanya rute-rute tertentu saja yang disetop.

    Pada peraturan itu, pasal 19 menyebutkan “Larangan sementara penggunaan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf d merupakan larangan kepada setiap warga negara melakukan perjalanan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar dan/atau zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi”

    “Kita mengikuti PSBB. Kalau PSBB-nya sudah merah ya kita tidak boleh masuk dan keluar. Ini khusus untuk pesawat yang mengangkut untuk mudik, karena pelarangannya kan untuk mudik. Tapi pesawat pesawat kayak kargo, distribusi selain untuk mudik ya boleh. Jadi gini, contoh saja. Yang [wilayah] hijau-hijau boleh. Misalnya dari Batam, Batam kan masih hijau, ke Medan, Medan kan masih hijau juga. Ya boleh,” kata Novie.

    Novie kemarin sempat mengatakan bahwa pelarangan ini berlaku secara nasional. Dia mengklarifikasi maksud ucapannya tersebut. “Berlaku secara nasional itu kan maksudnya mengikuti PSBB-nya. Kita kan nggak bisa berdiri sendiri. Pelarangan itu ada dasarnya antara regulasi satu dengan regulasi lainnya. Kalau PSBB-nya nambah lagi, berarti yang dilarang nambah lagi. Misalnya Medan, kalau Medan ditutup ya sudah nggak bisa,” tandasnya.

    Namun, larangan penerbangan juga dikecualikan, terhadap sarana transportasi udara yang digunakan untuk pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

    Lalu operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara indonesia maupun warga negara asing; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; dan operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

    Larangan Mudik Oleh Presiden

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil keputusan untuk melarang warga melakukan mudik. Tujuannya untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. Pelarangan mudik ini berlaku mulai 24 April 2020. Pemerintah juga akan menyiapkan sanksi bagi warga yang tetap nekat mudik. Sanksi itu akan berlaku pada 7 Mei 2020. Namun banyak yang mempertanyakan keputusan ini. Sebab sebelumnya pemerintah menyatakan tidak melarang mudik.

    Menko Maritim dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan keputusan terkait mudik itu merupakan langkah bertahap. Strategi itu menurutnya merupakan strategi militer. “Strategi pemerintah seperti strategi militer itu adalah strategi bertahap bertahap bertingkat berlanjut semua dipersiapkan matang, cermat,” tuturnya melalui konferensi pers virtual, Selasa (21/4/2020).

    Pemerintah sebelumnya tidak melarang mudik, tapi mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Untuk mendorong warga tidak mudik diberikan bantuan sosial agar perantau bisa bertahan dan tidak pulang ke kampung halamannya.

    Luhut menilai langkah-langkah itu seperti persiapan militer yang hendak perang. Semua dipersiapkan dahulu secara matang sebelum turun ke medan perang. Dia menyebutnya sebagai strategi bertahap, bertingkat dan berlanjut. “Jadi kalau diumpamakan proses militer, persiapan logistik dilakukan, sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan baru ini eksekusi,” tegasnya.

    Alasan Jokowi Memutuskan Pelarangan Mudik

    Sebelum mengumumkan keputusan itu, Jokowi menjelaskan keputusan itu diambil berdasarkan beberapa kajian dan pendalaman di lapangan. Selain itu hasil survei yang dilakukan Kemenhub juga menjadi acuan.

    “Dari hasil kajian-kajian di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%. Yang tetap bersikeras mudik 24%. Yang sudah mudik 7%. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24%,” tuturnya saat membuka rapat terbatas virtual, Selasa (21/4/2020).

    Pemerintah sebelumnya tidak melarang mudik. Namun untuk mencegah warga tidak mudik diberikan bantuan sosial agar perantau bisa bertahan tidak pulang ke kampung halamannya. “Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian sembako untuk Jabodetabek. Kemudian Kartu Pra Kerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai juga sudah dikerjakan,” tuturnya.

    Namun baik bansos, Kartu Pra Kerja maupun insentif lainnya sepertinya belum bisa menahan niatan para perantau untuk pulang kampung. Oleh karena itu Jokowi hari ini memutuskan untuk melarang masyarakat melakukan mudik.

    “Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada Minggu yang lalu. Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” tegasnya. (Red)

  • Anggota Polres Pringsewu Ribut Dengan Warga di Simpang Bakung, Pelakunya Melibatkna Napi Baru Pulang Asimilasi

    Anggota Polres Pringsewu Ribut Dengan Warga di Simpang Bakung, Pelakunya Melibatkna Napi Baru Pulang Asimilasi

    Bandar Lampung (SL)-Anggota Polres Pringsewu Briptu AW terlibat perkelahian di Kelurahan Perwata, Telukbetung Timur, usai mengantar seorang wanita kenalannya di Pahoman.  pada Selasa, 21 April 2020 lalu. Karena perkelahian tak seimbang Brigadir AW (30) sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Timur, kemudian berobat ke Puskes Sukamaju, dan kemudian dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung.

    Informasi di Polsek Telukbetung Timur menyebutkan, anggota Polres Pringsewu itu sempat dikeroyok sekelompok pria, di simpang Bakung, Jalan Zulkarnain Subing, Teluk Betung Timur. Peristiwa bermula Brigadir AW mengantar seorang inisial RN di Gang Jati, Perumahan Perwata.

    Saat baru tiba melintas di simpang Bakung, Jalan Zulkarnaen, Aw bertemua Sofyan, warga Perwata yang berboncengan dengan rekannya.  Mereka kemudian terlibat cekcok mulut, lalu korban dipukul Sofyan. Melihat ada keributan, rekan rekan Sofyan datang, dan mengeroyok korban. Korban mengaku sempat jatuh ke parit dan sempat dilempar dengan batu.

    Korban sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Timur lalu dibawa ke Puskesmas Sukamaju kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung karena mengalami luka lebam.

    Sementara Sopfyan, Warga Gang Jati, Kelurahan Perwata, Kecamatan Telukbetung Timur. kemudian di tangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas tuduhan melakukan pengeroyokan Briptu AW, Anggota Polres Pringsewu. “Ya, sudah kita tangkap di kediamannya,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi, Kamis, 23 April 2020.

    Sofyan, kata Kasat, merupakan narapidana yang baru saja mendapatkan program asimilasi covid-19, dari LP Kelas II A Narkotika Bandar Lampung atau LP Way Hui. “Yang bersangkutan baru keluar (asimilasi) 2 April lalu,” kata Rosef.

    Sementara satu orang berinisial SH, yang diduga ada di lokasi kejadian statusnya masih berupa saksi. “Masih kita dalami ada keterlibatan yang lain apa enggak, karena menurut Sofian, ia tidak mengenal orang yang diduga ikut memukuli, dan katanya orang lewat saja,” katanya. (lp/Red)

  • Aktivis Ravio Patra Sempat Ditangkap Kasus Penyebar Pesan Provokatif Saat HPnya di Retas

    Aktivis Ravio Patra Sempat Ditangkap Kasus Penyebar Pesan Provokatif Saat HPnya di Retas

    Jakarta (SL)-Aktivis dan peneliti kebijakan publik Ravio Patra ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam 22 April 2020 atas sangkaan melakukan menyebarkan pesan provokatif melalui WhatsApp-nya. Kabar penangkapan ini pun dibenarkan Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.

    “Iya betul, baru saja saya dapat informasi, Ravio ditangkap semalam di depan rumah aman,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis 23 April 2020. Damar menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal. Peretas kemudian menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan tersebut:

    “KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH,” demikian isi pesan WA melalui handphone Ravio Patra yang sudah diretas.

    Diketahui, tiga tahun terakhir, Ravio aktif sebagai perwakilan Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP), inisiatif lintas benua yang memperjuangkan transparansi dalam pemerintahan. Komitmennya terhadap transparansi juga tampak dalam pandangan-pandangan yang dibagikannya di media sosial.

    Di Twitter, Ravio pernah mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Teranyar, ia menulis esai kritik terhadap penanganan pandemi COVID-19 di media Tirto.id.

    Penangkapan Ravio Patra setelah handphonenya diretas ini akhirnya menyadarkan para aktivis HAM akan kasus chat hoax Habib Rizieq Shibab. Sayangnya, diantara mereka dulu ikut menyudutkan dan membenarkan chat hoax HRS.

    “Ada kemunafikan besar dari kasus penangkapan @Raviopatra ini. Sebagian yg menyuarakan bahwa Ravio dijebak via WA adalah mereka yg ikut berpesta pora terhadap dipermalukannya Habib Rizieq Shihab. Akhirnya kalian percaya kan bahwa HRS dijebak atau mau standar ganda?” ujar akun @kafiradikalis.

    Dilangsir detik.com, Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan onar dan penghasutan. Dia ditangkap setelah kejadian peretasan WhatsApp. Kabar penangkapan Ravio karena tuduhan provokasi kerusuhan itu viral di media sosial.

    Ada pesan mengenai kejadian yang melibatkan aktivis pegiat advokasi dan pengamat kebijakan publik Ravio Patra. Pesan itu ditulis oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFENET. “ALERTA! Penangkapan Ravio Patra,” begitu bunyi pesan itu. Intinya aktivis Ravio ditangkap polisi pada 22 April 2020 atas dugaan menyebarkan provokasi penjarahan nasional serentak pada 30 April 2020.

    Damar mengklaim ada kejadian peretasan WhatsApp. Sebab, sebelumnya pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, Ravio melaporkan ke Damar bahwa ada yang meretas WhatsApp-nya. Peretasan ini sudah dilaporkan ke WhatsApp dan dikonfirmasi ada pembobolan lalu akun dipulihkan 2 jam kemudian.

    Selama masa pembobolan, terjadi penyebaran pesan provokasi. Damar meminta Ravio mengumpulkan bukti dan dokumentasi. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio mengatakan dicari orang tak dikenal, lalu setelah 12 jam ada kabar Ravio Patra ditangkap intel polisi. Berikut fakta-fakta penangkapan aktivis Ravio Patra

    Polda Metro: Ravio Patra Diduga Berbuat Onar

    Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan aktivis Ravio Patra. Saat ini Ravio masih diperiksa atas dugaan perbuatan onar dan juga penghasutan untuk melakukan kekerasan. “Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Kamis 23 April 2020.

    Pihak Ravio Patra sendiri menyampaikan bahwa WhatsApp-nya telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Polisi masih mendalami keterangan Ravio tersebut. “Masih didalami, kalau ada hasilnya kita sampaikan,” kata Yusri.

    Ravio Patra Ditangkap Saat Mau Masuk Mobil Diplomatik Kedubes Belanda

    Polisi menerangkan aktivis Ravio Patra diamankan saat dirinya hendak memasuki mobil berpelat CD (corps diplomatique) milik Kedutaan Besar Belanda. Ravio ditangkap di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Kami cek, kami cari keberadaan yang bersangkutan, ternyata ada di daerah Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat. Yang bersangkutan kami amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat DC, (pelat kendaraan, red) diplomatik dari Kedutaan Belanda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis 23 April 2020.

    Argo mengatakan Ravio kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait pesan berantai yang dinilai mengandung unsur provokasi. Selain Ravio, polisi juga menggiring seorang warga negara Belanda berinisial RS ke Polda Metro Jaya.

    “Kita bawa ke Polda Metro Jaya. Kita lakukan pemeriksaan. Jadi warga negara Belanda atas nama inisial RS dengan RPS kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA (WhatsApp)-nya telah di-hack,” jelas Argo.

    1 WN Belanda Juga Diamankan Saat Penangkapan Ravio Patra

    Polisi mengungkap adanya warga negara (WN) Belanda berinisial RS yang turut dibawa ke Polda Metro Jaya, saat polisi menangkap aktivis Ravio Patra. Namun polisi tak menerangkan lebih detail kaitan RS dengan kasus Ravio.

    “Jadi warga negara belanda atas nama inisial RS dengan RPS kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA-nya telah di-hack,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis (23/4).

    Argo menuturkan saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan penyelidikan secara forensik digital. Argo menyampaikan tim Puslabor hendak mencari tahun jejak digital akun WhatsApp Ravio. “Saat ini penyidik PMJ sedang mengirimkan kepada Labfor untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa,” ujar Argo.

    Dibebaskan dan Jadi Saksi

    Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi, Ravio Patra setelah sebelumnya ditangkap terkait dugaan penyebaran informasi bernada provokasi lewat WhatsApp. “Ya sudah dipulangkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polro Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).

    Argo menyatakan setelah menjalani pemeriksaan Ravio berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, Argo tak menjelaskan lebih rinci terkait kelanjutan kasus tersebut. “(Ravio) sebagai saksi,” ujar Argo.

    Salah satu anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan Ravio sebelum ditangkap kerap melontarkan kritik kepada pemerintah. Berdasarkan catatannya, Ravio sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua sampai tentang penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

    Sebelum ditangkap, kata Damar, Ravio mengadu kepada SAFEnet perihal peretasan akun Whatsapp miliknya, Selasa (22/4) pukul 14.00 WIB. Ketika Ravio mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan “You’ve registered your number on another phone”.

    Ravio juga mendapat panggilan sekitar pukul 13.19 WIB hingga 14.05 WIB dari dua nomor telepon dengan kode negara Indonesia, serta nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD.

    Ravio sendiri sempat memberi informasi melalui akun twitter @raviopatra bahwa WhatsApp miliknya telah diretas dan dikendalikan oleh orang lain. Ia meminta agar tidak ada yang mengontaknya dan tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, serta meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

    Damar mengatakan Ravio juga sempat berkomunikasi dengan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk meminta nasihat hukum. Selain itu, Ravio juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu dalam waktu dekat. “Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi,” katanya.

    Pada saat yang bersamaan atau sekitar pukul 00.30 WIB, kata Damar, muncul artikel di sebuah blog sosial dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi. Damar kemudian mendapat mendapat informasi bahwa Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman pada Kamis (23/4) pagi, (Red)

  • Desa Sungai Cambai Wajibkan Karantina Warganya Yang Baru Pulang Mudik di Balai Desa 

    Desa Sungai Cambai Wajibkan Karantina Warganya Yang Baru Pulang Mudik di Balai Desa 

    Mesuji (SL)-Pemerintah Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji bergerak memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19. diwilayahnya, Jum’at 24 April 2020. Tim juga langsung melakukan karantina dua warganya yang baru sampai ke desa, di ruangan isolasi di balai Desa Sungai Cambai.

    “Dengan ketegasan dan tampa tekecuali siapa saja berani pulang siap di isolasi. Ini sudah ada dua warga yg berpulang dari jakarta kami isolasi. Kami pastikan untuk hari berikutnya bagi warga yang pulang dari perantau lebih banyak dan langsung kita tempatkan di ruangan isolasi juga demi menjaga agar tidak ada terjadinya penularan virus Covid-19,” kata Kepala Desa Sungai Cambai Ibadah.

    Ibadah juga berpesan kepada masyarakat Sungai Cambai yang memang harus pulang kampung, wajib mentaati peraturan pemerintah yang sudah di keluarkan dan siap di Isolasi selama 14 hari kedepan. “Bagi masyarakat yang ada di desa Sungai Cambai untuk tetap waspada dengan cara memakai masker jika keluar rumah dan selalu mencuci tangan,” tegasnya. (AAN.S)