Kategori: Headline

  • Rycko Menoza Komandoi FOKMAL Bagi Bagi Sembako Peduli Dampak Covid-19

    Rycko Menoza Komandoi FOKMAL Bagi Bagi Sembako Peduli Dampak Covid-19

    Bandar Lampung (SL)-Forum Komunikasi Masyarakat Lampung (Fokmal) menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga di sejumlah kecamatan di Kota Bandar Lampung sebagai bentuk keperdulian terhadap pandemi virus corona (Covid – 19).

    Pembagian tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Fokmal, Rycko Menoza SZP, bersama para pengurus membagikan langsung di sejumlah titik termasuk jalan-jalan protokol dengan sasaran juru parkir, penarik becak, perugas kebersihan, para pedagang gerobak keliling dan para pemulung sampah.

    Paket sembako tersebut berisi, beras, mie instan, tepung, terigu, minyak goreng, telur, dan gula pasir yang berasal dari sumbangan pengurus dan anggota Fokmal dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial “Fokmal Peduli Covid-19”.

    Rycko Menoza mengatakan, bakti sosial itu merupakan bentuk keperdulian dirinya dan anggota organisasi tersebut di tengah wabah virus corona saat ini. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan saat ini,” kata dia. Jumat (17/04/2020)

    Ia mengatakan, Fokmal ikut tergugah dengan kondisi masyarakat saat ini akibat wabah corona, oleh karena itu atas inisiatif bersama untuk ikut perduli terhadap masyarakat. “Masyarakat diharapkan tetap di rumah, kami akan mengantarkan ke rumah-rumah,” kata Rycko.

    Sementara itu, sejak kemarin, Kamis, (16/04/2020), , bakal calon Walikota Rycko Menoza SZP menyalurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung. Ribuan paket sembako dari dana pribadinya ini, disalurkan secara tersebar di 20 kecamatan kota tersebut yang pembagiannya dilakukan selama tiga hari ke depan.

    Penyaluran ini, Kata Rycko Menoza, sebagai bentuk keperdulian sekaligus keprihatinan akan kondisi masyarakat karena musibah pandemi virus corona (Covid-19).

    Rycko Menoza bersama rombongan berkeliling menyalurkan sembako kepada perwakilan warga di 10 kecamatan di Bandar Lampung. 10 Kecamatan sisanya dilanjutkan pada Jumat (17/04) dan Sabtu (18/04) dengan langsung mendatangi rumah-rumah warga di Kota Tapis Berseri ini. (red)

  • DPD LSMMI Minta Polisi Serius Proses Hukum Izajah Palsu Oknum Peratin Tanjung Sari

    DPD LSMMI Minta Polisi Serius Proses Hukum Izajah Palsu Oknum Peratin Tanjung Sari

    ‌Bandar Lampung (SL)-Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Masjid Indonesia (DPD LSMMI ) Kabupaten Lampung Barat, meminta kepolisian serius menangani laporan mereka Ihwal dugaan pemalsuan ijazah yang digunakan oknum Peratin (desa) Tanjung Sari, Bandar Negeri Suoh Lampung Barat, Sukamto.

    Dugaan penggunaan ijazah palsu itu sudah dilaporan mereka di Kepolisian Daerah Lampung, Dengan Laporan polisi No LP/B-377/II/2020/LPG/SPKT Tertanggal 28 Pebruari 2020. Sekretaris LSMMI Lampung Barat Faizan persoalan itu mencuat sejak pemilihan peratin serentak gelombang 2 tahun 2017 lalu.

    “Persoalan dugaan pemaĺsuan dokumen oleh saudara Sukamto tersebut, telah dilakukan penyidikan. Saya sebagai pelapor berharap kepada Kepolisian Lampung untuk kebih tanggap. Jangan lambat. Masyarakat Pekon Tanjung Sari sangat ninta Kepolisian menindak tegas oknum tersebut,” paparnya, Jumat 17 April 2020.

    Ketua DPW LSMMI Lampung, Fauzi Malanda mengatakan, jika seorang pemimpin seperti peratin ini telah melakukan dugaan kecurangan dengan cara nembuat Ijazah palsu.

    “Maka Ini menunjukkan bobroknya mental dari seorang pemimpin. Kami terus nengawal proses penyidikan ini sampai ke meja hijau. Oknum tersebut harus dicopot dari jabatannya sebagai peratin dan diberi putusan yang sesuai dengan perbuatannya. Apalagi ini seorang lemimpin,” ujar Fauzi. (Rls/red)

  • Update Positif covid-19 Jum’at 17 April 5.923 Meninggal Dunia 520 Orang Pasien Sembuh 607

    Update Positif covid-19 Jum’at 17 April 5.923 Meninggal Dunia 520 Orang Pasien Sembuh 607

    Jakarta (SL)-Update jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, Jum’at 17 April 2020 5.923 orang di Indonesia. Dengan korbn meninggal menjadi 520 pasien. Sementara pasien sembuh bertambah menjadi 607 orang.

    “Hari ini terdapat penambahan 407 kasus baru. Total positif 5.923 orang di Indonesia. Sembuh dari virus korona di Indonesia bertambah 59 sehingga total menjadi 607 orang.  Kemudian pasien meninggal menjadi 520 pasien,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Jumat, 17 April 2020.

    Yurianto menyampaikan dari 607 pasien sembuh, 204 di antaranya berada di DKI Jakarta. Sebanyak 94 pasien lainnya berada di Jawa Timur. “Lalu, Provinsi Sulawesi Selatan ada 43 orang yang dinyatakan sembuh dan sisanya di beberapa provinsi lainnya,” kata Yuri.

    Di Jawa Barat, ada ada 41 pasien yang sembuh, Sementara itu, Bali dan Jawa Tengah masing-masing memiliki 36 pasien yang dapat pulih. Di sisi lain, jumlah kasus positif secara keseluruhan juga terus meningkat.

    Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan dengan motode reaksi berantai polimerase (PCR). Yurianto menyebut masih banyaknya kasus positif menunjukkan virus korona masih berada di tengah warga tanpa disadari.

    Selain itu, hal ini menunjukkan banyak masyarakat yang abai dengan seruan jaga jarak. “Ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini sehingga kemudian terjadi penularan dan memunculkan angka yang sakit jadi tinggi,” katanya.

    Untuk itu, Yuri menekankan warga harus patuh dengan imbauan jaga jarak dan menerapkan etika batuk dan bersin. Ia juga mengajak warga untuk tidak menggunakan alat makan bersama dan rutin mencuci tangan. (Red)

  • Gubernur dan Kanwil Kemenhumham Lampung Bagilan Kartu Pra Kerja Untuk Mantan Napi

    Gubernur dan Kanwil Kemenhumham Lampung Bagilan Kartu Pra Kerja Untuk Mantan Napi

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi didampingi Kanwil Kemenkumham Lampung membagikan kartu Pra Kerja kepada mantan narapidana. Penyerahan 50 kartu Pra Kerja tersebut, inisiasi, agar napi mendapatkan kartu Pra Kerja dapat kembali bersama dengan keluarganya di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jumat 17 April 2020.

    Program pemerintah pusat tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia. Menurut Arinal, fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja yakni akan mendapatkan uang sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan dan pelatihan kerja berikut dengan uang pelatihan.

    Arinal berharap program ini, dapat menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi. “Saya sangat mengharapkan, fasilitas yang diberikan dari Kartu Prakerja ini bisa digunakan secara baik, efektif dan produktif,” ujarnya.

    Kemudian, lanjut dia, bagi narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi, agar dapat memanfaatkan Program Kartu Pra Kerja dan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Misalnya, kata Arinal, dengan melakukan Self monitoring (memantau diri sendiri), self isolation (karantina mandiri jika sakit), dan social distancing dengan jaga jarak, hindari kerumunan dan sebisa mungkin berdiam diri di rumah.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli mengatakan untuk Wilayah Provinsi Lampung, sejak 1 April 2020 sampai dengan saat ini telah dikeluarkan 1.646 narapidana dan anak untuk melaksanakan Asimilasi dan Integrasi.

    Menurut dia, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. “Untuk mencegah dan menanggulangan penyebaran Covid-19, Kemenkumham menerbitkan kebijakan khusus pemberian Asimilasi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak,” ujar Nofli.

    Nofli menyebutkan di samping narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi karena pencegahan dan penanggulangan Covid-19, terdapat juga 3.220 orang Klien Balai Pemasyarakatan (Narapidana yang mendapatkan program PB,CB,CMB sebelum adanya Covid-19). “Harapan kami kepada Bapak Gubernur agar Klien Balai Pemasyarakatan yang mendapatkan program PB,CB,CMB ini juga bisa mendapatkan Program pemberian Kartu Prakerja kedepannya,” katanya.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan, fasilitas yang akan diberikan pada program Kartu Prakerja yakni pelatihan secara online, diberikan insentif selama 4 bulan dan survey wilayah kerja. “Setelah mereka dilatih mereka juga akan mendapatkan pekerjaan. Untuk pelatihannya sendiri tergantung minat mereka,” ujarnya.

    Lukmansyah menyebutkan ada beberapa skema bagi sesorang untuk mendapatkan Kartu Prakerja. “Para mantan narapidana ini akan kita masukan kedalam skema pencari kerja. Penerima Kartu Prakerja setelah terverifikasi oleh pusat, kita hanya pengajuan,” katanya. (Rls/red)

  • Proyek Kartu Kerja Rp5,6 Triliun Oleh Stafsus Presiden Bentuk Konspirasi Istana

    Proyek Kartu Kerja Rp5,6 Triliun Oleh Stafsus Presiden Bentuk Konspirasi Istana

    Jakarta (SL)-Ruangguru ditunjuk pemerintah sebagai aplikator Kartu Prakerja yang merupakan program dari Kemenko Perekonomian dengan nilai proyek sebesar Rp 5,6 triliun. Proyek yang diterima perusahaan milik Staf Khusus Presiden Jokowi Adamas Belva Syah Devara itu menjadi polemik. Alasannya adalah diduga pemberian proyek itu bernuansa nepotisme dan melanggar hukum.

    Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengaku terkejut dengan pemberian proyek senilai Rp 5,6 triliun ke perusahaan yang pemiliknya saat ini telah menjadi pejabat publik. Said Didu menyatakan selama 32 tahun dirinya menjabat ke badan milik negara, baru kali ini nampak telanjang ada etika konflik kepentingan yang terjadi. Pemberian proyek itu mengindikasikan ada upaya memanfaatkan kekuasaan di tengah pandemik Covid-19.

    “Baru pertama kali ini saya melihat dipertontonkan secara terbuka nepotisme terjadi di ruang istana secara terbuka. Ini sangat telanjang memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan perusahaan orang Istana,” demikian kata Said saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/4).

    Menurut Said Didu, pemberian proyek ke perusahaan milik Stafsus Presiden jelas melanggar etika pejabat publik. Dengan nada keras, Said menegaskan bahwa dalam jabatan etika itu posisinya di atas hukum. Seorang pejabat publik, kata Said Didu, harus mampu menjaga mandat rakyat dari halhal yang diduga bernuansa kepentingan pribadi.

    “Etika itu di atas hukum, saya kasih contoh, saya kedatangan tamu saya penguasa menyewa mobil dari saudara saya, itu sudah melanggar etika, pejabat publik itu diikat oleh dua hal hukum dan etika, kecuali bukan pejabat publik, kalau di luar ya nggak masalah silakan saja dapat proyek,” demikian kata Said.

    Ia menduga ada kongkalikong antara pemerintah dan juga oknum Stafsus pemenang megaproyek di tengah pandemik Covid-19. Diduga modus yang dilakukan dengan melakukan penyesuaian perusahaan yang layak mendapatkan proyek dari Kemenko Perekonomian, sebagai leading sector Kartu Pra Kerja.

    “Prosedurnya sepertinya sudah ada kongkalikong spesifikasi kerja. Misalnya, mau beli motor spesifikasinya disesuaikan akan dimenangkan Yamaha, setelah tender yang menang yamaha, itu melanggar hukum, penyesuaian spesifikasi kerja yang dibiayani negara itu sudah melanggar hukum. Ini sangat kelihatan sudah disesuaikan,” pungkas pemiliki jargin Manusia Merdeka ini. (Rmol)

  • Desak Usut Kasus Korupsi Melibatkan Mantan Sekda Arinal Djunaidi Puluhan Massa From Lampung Menggugat Demo di Kejati Lampung

    Desak Usut Kasus Korupsi Melibatkan Mantan Sekda Arinal Djunaidi Puluhan Massa From Lampung Menggugat Demo di Kejati Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Puluhan orang mengatas namakan 14 Lembaga Swadaya Masayakat dan OKP yang tergabung dalam Front Lampung Menggugat (FLM) berunjukrasa di depan Kantor Kejati Lampung. Mereka mendesak sikap tegas Kejati, terkait kasus dugaan korupsi atas penetapan honorarium Tim Raperda maupun Rapergub Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung TA 2015, Senin 2 Desember 2019.

    Koordiantor lapangan aksi Front Lampung Menggugat Faqih Sanjaya, mengatakan bahwasannya unjuk rasa yang digelar FLM tersebut bertujuan untuk mengharapkan birokrasi Lampung yang bebas korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta penegak hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

    “Korupsi itu memang menjadi penyakit yang susah untuk dideteksi dan menjadi ancaman bagi kehidupan birokarsi bangsa ini,  nah kalo perkara yang sudah  terdeteksi mengapa tidak dieksekusi. sehingga hukum itu bisa  menjadi obat bukan permainan bagi koruptor,”ujar Faqih, saat berorasi.

    Lanjutnya, Perkara yang mangkrak sudah 3 tahun inilah yang menjadi dasar rakyat Lampung tercengang dan bertanya-tanya, mengapa perkara yang merugikan Negara senilai Rp 2.316.450.000 tidak ada kepastian hukum dan justru hal ini dapat menjadikan asumsi negatif masyarakat bahwa dapat diduga Kejati Lampung terdapat unsur permainan dalam  perkara.

    Menurut mereka sejak tanggal 30 November 2016 terhitung hingga saat ini telah mengeluarkan empat surat perintah penyidikan (sprindik), akan tetapi hingga saat ini perkara tersebut berwarna Abu-Abu alias tidak jelas muaranya berlanjutkah ataukah berhenti.

    Adapun tuntutan dari Front Lampung Menggugat (FLM) diantaranya, mendesak Kejaksaan tinggi Lampung yang menangani perkara yang melibatkan mantan Sekda Lampung Arinal Djunaidi, untuk bertindak secara profesional dan bebas intervensi, mendesak Kejati Lampung untuk tidak bermain-main atas perkara itu. “Di mana kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan untuk meng SP3 kan perkara tersebut, ” katanya.

    FLM juga mendesak Kejati Lampung untuk segera mengambil sikap terkait perkara honorarium itu, mendesak Kejati Lampung agar tidak terkesan jalan di tempat pada perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penetapan besaran honorarium, penyusunan rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan Gubernur dan tim evaluasi raperda APBD kabupaten/kota pada sekretariat daerah provinsi Lampung tahun anggaran 2015.

    “Jika Kejaksaan tinggi Lampung masih terkesan jalan ditempat maka kami meminta supervisi komisi pemberantas korupsi (KPK) untuk mengambil alih perkara tersebut. selain itu kami juga akan meminta kepada komisi 3 DPR RI untuk ikut memantau perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” katanya.

    Pendemo juga menilai kinerja kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang terkesan lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi atas penetapan honorarium Tim Raperda maupun Rapergub Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung TA 2015 oleh mantan Sekda Lampung Arinal Djunaidi. “Kami front Lampung menggugat atas nama masyarakat Lampung mendukung dan mendorong upaya Kejati Lampung untuk segera menuntaskan perkara tersebut,” ungkap Faqih.

    Kemudian Perkara tersebut juga terindikasi melibatkan Sekda Provinsi Lampung Arinal Djunaidi yang pada tahun  2015. Rakyat Lampung pun dibuat menjadi gundah-gulana serta merasa prihatin bila perkara dugaan  tersebut tidak diungkap sejelas-jelasnya oleh Kejati.

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ari Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya sangat terbuka kepada teman-teman yang datang menanyakan perkembangan perkara. “Silahkan saja datang kemari tidak apa-apa, karena masyarakat punya hak untuk tahu. Perkara ini masih tetap berlanjut, tidak ada yang namanya di hentikan, Tetapi kami minta dukungannya, agar perkara ini dapat segera diselesaikan,” kata Ari Wibowo.

    Koordinator Presidium Front Lampung Menggugat Hermawan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung agar menangani permaslahan ini secara profesional serta terang benderang dan bebas dari intervensi. “Kami FLM akan terus mengikuti jalannya perkara ini bila tidak ada kejelasan kami meminta supervisi kepada KPK untuk mengambil alih penangannannya, serta kamipun akan berkoordinasi pada KOMISI 3 DPR RI,” kata Hermawan.

    Menurut Hermawan pihaknya berharap Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung untuk segera mengabil sikap dan tingkatkan ke tingkat penyidikan. “Kami juga memohon kepada KPK RI untuk dapat mengotrol perkara ini apabila Kejaksaan merasa tidak sanggup, kami meminta kepada KPK RI untuk mensupervisi,” tutupnya. (red)

  • Gubernur Lampung Tandatangani Prasasti Pembangunan Perumahan ASN Kota Baru

    Gubernur Lampung Tandatangani Prasasti Pembangunan Perumahan ASN Kota Baru

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menandatangani prasasti pembangunan perumahan bagi 4.291 PNS di atas lahan 100 hektare di Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/5/2019), bertempat di kantor Badan Penyelenggara Korpri Provinsi Lampung.

    Perumahan tersebut diperuntukan bagi PNS golongan IV, III,II dan I Pemerintah Provinsi Lampung yang belum memiliki rumah tempat tinggal. Menurut gubernur, penandatanganan prasasti ini sebagai wujud memenuhi impian PNS Pemerintah Provinsi Lampung untuk memiliki rumah. Sekaligus dalam mensejahterakan pegawai Pemprov Lampung.

    “Kebetulan saya diberikan kemampuan membuat kebijakan yang sifatnya berjangka panjang ini. Di awal saya membuat kebijakan tunjangan kinerja, dan hari ini setelah sekian tahun yang lalu kita membuat perumahan pegawai,” ungkap gubernur.

    Ridho juga mengatakan jika sudah selayaknya bagi suatu organisasi kerja, baik dalam pemerintahan maupun swasta, untuk mempersiapkan masa depan yang baik bagi karyawan dan keluarganya, seperti dengan menyiapkan rumah bagi ASN.

    Gubernur menyebut dirinya memiliki alasan tersendiri membuat kebijakan tersebut. Salah satunya agar pegawai yang telah mengabdi kepada Pemprov Lampung bisa memiliki rumah yang terjangkau dengan kualitas yang terbaik. “Buat yang bagus, karena ini yang akan kita wariskan untuk generasi ke depan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang juga Ketua DP Korpri Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengungkapkan, selain penandatangan prasasti perumahan ASN, Korpri Provinsi Lampung juga melakukan penandatangan kerjasama dengan Mandiri Taspen juga Chandra Supermarket.

    Adapun program yang akan dijalankan dengan Mandiri Taspen adalah UMBK Mantap (Umroh Mudah Bareng Korpri Mandiri Taspen). Penandatangan kerjasama dilakukan Ketua DP Korpri Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dengan Direktur Bisnis Taspen Nurkholis. Kemudian dengan Chandra Supermarket dilakukan kerjasama Program Kopri Mart. (hms/red)

  • Proyek Pembangunan Perpustakaan Modern Lampung Sejak Februari 2018 Rp25,9 Miliar Mangkrak?

    Proyek Pembangunan Perpustakaan Modern Lampung Sejak Februari 2018 Rp25,9 Miliar Mangkrak?

    Bandar Lampung (SL)-Pembangunan Perpustakaan modern Provinsi Lampung tahap pertama sudah berjalan sekitar 10 bulan tepatnya, 10 Februari 2018, dimulai pengerjaannya, ditandai peletakan batu pertama oleh Penjabat Sekda Provinsi Ir. Hamartoni Ahadist. Meski sudah berjalan 10 bulan volume pengerjaan Perpustakaan masih jauh dari target. Padahal sesuai dengan no kontrak : 29/KTR-F/PPS/APBD/V/2018, selama 165 hari kerja.

    Pembangunan perpus modern di atas lahan eks kantor Dinas Peternakan Provinsi Jl Zainal Abidin Pagaralam Labuhanratu Bandarlampung, seluas 2,4 hektar, sudah habis waktu pelaksanaan pekerjaan. Tapi hingga saat ini, PT Manggala Wira Utama, selaku pelaksana kegiatan proyek senilai Rp25.903.600.000 tersebut, masih mengerjakan, karena diperpanjang.

    Hingga saat ini belum jelas apa alasan Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, memperpanjang masa pekaksanaan kegiatan proyek tersebut. Informasi yang diperoleh dugaan sementara, molornya kegiatan proyek perpustakaan tersebut, dari awal kontrak kerja diduga bermasalah.

    Sebab, saat itu, posisi Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air masih dijabat Plt, karena Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air, baru terbentuk. Sehingga saat teken kontrak kerja jabatan Endarwan sebagai kepala Dinas masih pelaksana tugas (plt). Selain itu, ada dugaan mark up harga dalam pengadaan belanja barang.

    Kemudian diperoleh informasi rencana bangunan selalu berubah-ubah, sehingga membuat pekerjaan terhambat. Sementara itu, Kepala Bidang Gedung Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Lampung, Heru Wahyudi, MT, saat dihubungi via telepon belum bisa memberi keterangan. (Red)

  • Potensi Kerugian Negara APBD Pesisir Barat Tahun 2016 Mencapai Puluhan Miliar?

    Potensi Kerugian Negara APBD Pesisir Barat Tahun 2016 Mencapai Puluhan Miliar?

    Pesisir Barat (SL)-Rekapitulasi temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat tahun Anggaran 2016 lalu, mendapati kerugian Negara hingga mencapai angka miliaran rupiah, temuan itu disampaikan Kepala Inspektorat, Edi Yusuf. kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Peisir Barat. Namun hingga kini, belum ada penjelasan dari Bupati Pesisir Barat, terkait hal itu.

    Menanggapi indikasi kerugian negara puluahn miliaran itu, Komisi 1 DPRD Kabupaten Pesisir Barat melayangkan surat ke Bupati. Didalam surat resmi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua 1 DPRD Pesisir Barat, Sutikno, mengharapkan kepada Bupati untuk memerintahkan kepala inspektorat dapat memberikan rincian resmi hasil temuan tahun 2016.

    Data yang diperoleh dan yang dimiliki Komisi 1 DPRD Pesisir Barat berupa rekapitulasi temuan hasil pemeriksaan inspektorat tahun 2016, bahwa terdapat 783 temuan, yang terurai dari sekolah 305, kantor kecamatan 89, Puskesmas 85, SKPD 187, ADD 117.

    Dari 783 temuan inspektorat yang ada tidak dijelaskan secara rinci dari kegiatan apa dan jumlah anggarannya, yang ada hanya tiga kolom berada dalam kolom kategori, kolom pertama tertera kewajiban setor pada Daerah / Negara / Pajak Jumlah Rp1,35 miliar kolom kedua Administrasi Keuangan jumlah sebesar Rp5,6 miliar, sedangkan pada kolom ketiga Administrasi Pegawai / Barang tidak tertulis angka, dengan jumlah keseluruhan mencapay Rp6,9 miliar.

    Tidak dijelaskannya secara rinci di dalam rekapitulasi temuan inspektorat yang diserahkan keanggota DPRD, tak ayal memunculkan pertanyaan bagi para wakil rakyat sehingga secara resmi dan kelembagaan melayangkan surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung barat Cq.Sekdakab, Kamis (07/09/2017).

    Kendati surat yang dilayangkan tertanggal 14 Agustus 2017 lalu, Namun hingga saat ini belum mendapat jawaban. Sejumlah Anggota DPRD Komisi 1 kembali meminta rincian dan penjelasan dengan melayangkannya kembali surat kedua, Rabu (06/09/2017).  (Jun/nt)

  • Juniardi Duta PWI di Word Pers Freedom Day 2017

    Juniardi Duta PWI di Word Pers Freedom Day 2017

    Jakarta, sinarlampung.co-Indonesia menjadi tuan rumah Hari kebebasan Pers dengan sebutan word pers freedom day 2017, yang berlangsung sejak Tangal 1– 5 Mei 2017, di Gedung JCC Jakarta. Wartawan Lampung, Juniardi, menjadi salah satu utusan mewakili Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

    Juniardi mengatakan, keberadaan di Jakarta merupakan menghadiri hari kebebasan Pers. ”Banyak hal yang di bicarakan wartawan seluruh Dunia, dari masalah pers TV, Radio, media cetak hingga online, hingga soal berbagai kekerasan Pers Dunia,” kata Juniardi, Selasa 1 Mei 2017.

    Menurut Juniardi, Kebanggaan juga terlihat dimana Indonesia menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Asia Tenggara dalam waktu 15 tahun terahir. Acara berlangsung selama empat hari, sejak 1 sampai dengan 4 Mei 2017. Pelaksanaan konferensi WPFD yang dihadiri oleh lebih dari 1.300 peserta dari berbagai kalangan, jurnalis, pemerintahan, pengusaha, akademisi dan lembaga non-pemerintah.

    Juga hadir terdiri dari 186 anggota UNESCO dan para jurnalis, LSM Internasional serta akademisi dari dalam dan luar negeri. Beberapa Presiden dan perdana menteri negara lain, termaauk Unesco . WPFD merupakan kegiatan tahunan yang diprakarsai Unesco. Tanggal 3 Mei dipilih sebagai “Press Freedom Day” berdasarkan Resolusi Sidang Umum PBB tahun 1993.

    Setiap tanggal tersebut, masyarakat internasional merayakan prinsip-prinsip fundamental kebebasan pers termasuk memberikan penghormatan kepada jurnalis yang dalam mendapat tekanan, ancaman, hukuman penjara bahkan kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas jurnalistik.

    Penghargaan Unesco/Guillermo Cano World Press Freedom Prize juga diberikan kepada individu, organisasi atau institusi yang telah memperjuangkan kebebasan pers, terutama yang berisiko tinggi. ”Mudah mudahan dengan hari kebebasan pers sedunia ini, insan pers Indonesia, termasuk Di lampung bisa lebih baik dan lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Juniardi, melalui pesan WA.

    Juniardi menambahkan, kegiatan ini mengambil tema Pikiran Kritis untuk Masa Kritis : Peran Media dalam Memajukan Masyarakat Damai, Adil, dan Inklusif. Penyelenggara kegiatan ini adalah UNESCO dan sebagai co-host adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Dewan Pers Indonesia.

    “Setiap tahun, tanggal 3 Mei juga adalah tanggal perayaan prinsip- prinsip dasar kemerdekaan pers, untuk mengevaluasi kemerdekaan pers di dunia, serta membela media dari seranganserangan terhadap kemerdekaan merdeka, sekaligus memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang kehilangan nyawanya dalam menjalankan profesi mereka,” kata Juniardi.

    Dari informasi di lokasi kegiatan, kata Juniardi, World PressFreedom Day 2017 adalah kegiatan yang memberikan informasi kepada warga masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran kemerdekaan pers. Hal ini mengingatkan kejadian di banyak negara berbagai publikasi disensor, didenda, ditangguhkan, dan bahkan ditutup. Sementara itu, wartawan, editor, dan penerbit dilecehkan, diserang, ditahan, dan bahkan dibunuh.

    “Tanggal 3 Mei juga mengingatkan kepada pemerintah masing-masing negara tentang perlunya menghargai komitmen yang sudah dibuat terhadap kemerdekaan pers, serta merupakan hari refleksi bagi para professional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika-etika profesional,” katanya. (Red)