Kategori: Kota Metro

  • Atlet Parkour asal Metro Sabet Perunggu di Indonesia Open Gymnastics 2025

    Atlet Parkour asal Metro Sabet Perunggu di Indonesia Open Gymnastics 2025

    Bandung, sinarlampung.co – Mukhlis Aprianto, atlet parkour asal Kota Metro, Provinsi Lampung berhasil naik podium, pada ajang Indonesia Open Gymnastic 2025, yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat pada (12–13/7/2025). Open Tournament ini digelar oleh Pengurus Besar (PB) Persatuan Senam Seluruh Indonesia (Persani) dan Parkour Indonesia.

     

     

    Pada ajang yang diikuti puluhan atlet pakour se Indonesia, Mukhlis yang turun di nomor Freestyle berhasil merebut medali perunggu, sedangkan medali perak diraih atlet asal Jakarta Rayhan Idham Firdaus Nettechoven, dan medali emas diraih altet asal Jakarta Reza Marhenis Putra Tirta Fansa.

     

    Pada ajang ini, ada dua nomor yang dipertandingkan yakni Freestyle dan Speed, untuk kategori kelompok umur, wanita, dan open

     

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Persani Sari Kencana Ayu mengatakan, para atlet parkour telah menunjukan keterampilan dan keberaniannya dalam berkompetisi, hal ini sangat membanggakan bagi PB Persani.

     

    “Selamat atas para pemenang, mudah-mudahan Indonesia Open, jadi ajang perkembangan dan inspirasi, bagi atlet muda khususnya”ujarnya.

     

    Mukhlis yang berlatih parkour sejak 2011, ia tak menyangka bisa meraih medali. Pasalnya, para atlet yang ikut dalam ajang ini, benar-benar atlet skala nasional.

     

    “Saya fokus konsisten trik tidak ada yang landing nya salah, dan alhamdulillah sudah maksimal” ujarnya

     

    Mukhlis yang juga membuka kelas parkour untuk usia dini di Kota Metro, berharap kelak bayak bibit asal Lampung yang bisa berkembang dan bisa berkompetisi di tingkat nasional, hingga menjadi juara. (***)

  • Prodi Kedokteran Hewan Segera Hadir di UM Metro

    Prodi Kedokteran Hewan Segera Hadir di UM Metro

    Kota Metro, sinarlampung.co – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Balai Veteriner Lampung, Kamis (10/07/2025), sebagai langkah strategis mendukung pendirian Program Studi Kedokteran Hewan yang tengah dipersiapkan.

     

    Rektor UM Metro Dr. Nyoto Suseno, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini dan berharap, “kerja sama ini menjadi fondasi kuat dalam pengembangan sumber daya manusia dan kontribusi nyata terhadap dunia kesehatan hewan di Indonesia.”

     

    Penandatanganan yang berlangsung di Aula Balai Veteriner Lampung ini turut dihadiri pimpinan UM Metro, tim pendiri Prodi Kedokteran Hewan, perwakilan PDHI Lampung, dan pejabat struktural Balai Veteriner sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antar-lembaga.

     

    Kepala Balai Veteriner Lampung, drh. Suryantana, M.Si., menyatakan pentingnya sinergi pendidikan dan lembaga teknis untuk menghasilkan lulusan kompeten serta memperkuat riset terapan dalam mendukung kebijakan kesehatan hewan nasional.

     

    Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui program magang, riset kolaboratif, dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan bidang veteriner, sejalan dengan upaya UM Metro membuka Prodi Kedokteran Hewan dalam waktu dekat. (***)

  • Ketua DPRD Kota Metro Rini Hartini Disomasi Mantan Suami

    Ketua DPRD Kota Metro Rini Hartini Disomasi Mantan Suami

    Kota Metro, sinarlampung.co- Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini mendapat somasi terkait harta gono gini dengan mantan suami. Somasi disampaikan mantan suami berinisial (SA) lewat Fajar Arifin, S.H yang menjadi kuasa hukumnya.

     

    Baca: Heboh Dugaan Perselingkuhan Sesama Anggota DPRD Kota Metro, Istri Lapor ke Sekwan

     

    Fajar membenarkan bahwa dirinya sudah mengeluarkan surat somasi sebagai bentuk peringatan sekaligus teguran. Namun Fajar belum mau membeberkan secara gamblang apa yang menjadi persoalan. “Pada intinya, somasi kepada RH (Ketua DPRD Metro, Red) ini berkaitan dengan harta gono gini yang mengerucut adanya dugaan tindak pidana. makanya kami memberikan waktu agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Fajar, Kamis 3 Juni 2025

     

    Menurut Fajar, somasi telah dikirim sejak Rabu 2 Juni 2025. “Kemarin (2/6/25). Secara fisik somasi dititipkan lewat Sekwan (DPRD Metro) dan file PDF juga sudah dikirim lewat WA. Yang bersangkutan juga sudah membacanya somasinya,” ungkapnya.

     

    Belum ada tanggapan Ria Hartini, terkait somasi mantan suaminya itu. Dikonfirmasi di kantornya Ria sedang tidak ditempat. (Red)

  • Soal Mutasi Sekwan, Fraksi-Fraksi DPRD Nilai Pimpinan DPRD Tak Paham Aturan dan Tatib

    Soal Mutasi Sekwan, Fraksi-Fraksi DPRD Nilai Pimpinan DPRD Tak Paham Aturan dan Tatib

    Kota Metro, sinarlampung.co – Mutasi Sekretaris DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah, yang dipindahkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dinilai tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Pimpinan DPRD dianggap belum memahami ketentuan kepegawaian dan tata tertib lembaga.

     

    Kritik tersebut disampaikan oleh empat fraksi di DPRD Kota Metro, yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PDI Perjuangan.

     

    Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Wahid Asngari yang akrab disapa Gus Wahid, menyatakan bahwa mutasi Sekwan tidak pernah dikomunikasikan oleh pimpinan DPRD kepada fraksi-fraksi, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

     

    “Dalam hal ini, pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Ria Hartini, belum paham peraturan pemerintah dan tata tertib DPRD. Di dalam PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Dewan (Sekwan) harus mendapat persetujuan pimpinan DPRD setelah dikonsultasikan dengan pimpinan fraksi-fraksi,” kata Gus Wahid.

     

    Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kabar dari pimpinan dan rekan-rekan fraksi lainnya untuk membahas persoalan tersebut.

     

    Senada dengan itu, Ketua Fraksi PKS Wasis Riyadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam komunikasi atau pembahasan mengenai pergantian Sekwan, hingga kemudian diketahui Sekwan telah dilantik untuk menduduki jabatan baru di salah satu OPD.

     

    “Seyogianya, ketika ada usulan dari Wali Kota soal pergantian Sekwan, pimpinan DPRD harus membahasnya dengan seluruh fraksi sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Harusnya komunikasi dong. Sejauh ini tidak ada komunikasi,” ungkap Wasis.

     

    Ketua Fraksi Demokrat, Basuki Rahmat, juga menyampaikan kritik serupa. Menurutnya, pimpinan DPRD seharusnya memahami aturan kepegawaian.

     

    “Pertama, pimpinan itu harus tahu tentang kepegawaian yang diatur dalam PP 11 Tahun 2017, khususnya Pasal 127 Ayat 4 mengenai jabatan Sekwan atau perpindahannya di OPD. Usulan itu sudah tersurat oleh pemerintah daerah yang ditandatangani Wali Kota. Kondisi ini jelas terjadi keteledoran oleh Ketua DPRD, ketika menerima surat itu tidak segera dikomunikasikan,” jelasnya.

     

    “Saya pikir memang ada di wilayah pimpinan. Kalau toh dikatakan keliru atau tidak patuh pada PP 11 Tahun 2017 dan Tatib DPRD, maka sesuatu kebijakan yang mau diambil oleh pimpinan minimal dikomunikasikan dengan anggota, atau ke bidang yang membidangi. Jadi surat itu sudah ada di meja pimpinan. Menurut saya, itu kurang sigap dan kurang respons,” tambahnya.

     

    Basuki juga mengaku prihatin atas kondisi yang belakangan menyeret lembaga DPRD.

     

    “Kami inginnya ada informasi atau opini yang baik terhadap lembaga kami. Tapi kami sadar, dengan warna-warna terakhir yang mewarnai lembaga kami, kami sebenarnya cukup prihatin. Tapi kembali lagi, semua keputusan ada di BK. Kebetulan juga BK sudah dan masih menjalankan tugasnya, dan kembali lagi pada partai masing-masing yang juga terkait Ketua DPRD. Cacat administrasi di DPRD itu sendiri. Sebab dari Pak Wali sudah tersurat secara resmi. Kemudian bagaimana DPRD menyikapi hal itu, sampai dengan hari ini seperti apa yang disampaikan oleh Bang Subhan,” pungkasnya.

     

    Sementara itu, kritikan tajam juga disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan. Ketua Fraksinya, Didik Isnanto, menyatakan kekecewaannya.

     

    “Sikap kami kecewa dengan rolling Sekwan kami, tapi pilihan harus kita hormati. Terkait rekomendasi dari DPRD, kami serahkan ke pimpinan—apakah sudah dibahas di ranah pimpinan atau belum,” terang Didik.

     

    Didik juga menambahkan bahwa fraksinya tidak mengetahui adanya pergantian Sekwan, meskipun Ketua DPRD adalah kader dari partainya.

     

    “Kami berkawan fraksi juga tidak mengetahui. Bila aturan kita patuhi, toh ada azas praduga tak bersalah juga—apakah ini faktor kesengajaan atau memang human error,” tegasnya.

     

    Dari Fraksi Golkar, Subhan yang juga menjabat Ketua Komisi III menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah diajak berkomunikasi oleh pimpinan DPRD terkait pergantian Sekwan, berdasarkan surat Wali Kota tertanggal 10 Juni 2025.

     

    Padahal, menurutnya, dalam PP 11/2017 yang telah diubah menjadi PP 17/2020 tentang Manajemen PNS, terdapat ketentuan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Sekwan harus mendapat persetujuan pimpinan DPRD setelah dikonsultasikan dengan pimpinan fraksi-fraksi.

     

    Subhan juga menyoroti inkonsistensi pimpinan DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.

     

    “Agenda paripurna saat itu telah disepakati dan menjadi keputusan Banmus yang juga pimpinan DPRD. Artinya, ini sama saja tidak konsisten dengan keputusan yang mereka ambil sendiri. Jika pimpinan DPRD tidak hadir beserta fraksinya, bahkan membuat pernyataan yang tidak pas terkait agenda paripurna, hal ini tentu menjadi catatan merah atas keharmonisan DPRD. Diharap BK segera bersikap tegas dan mengembalikan marwah lembaga di mata rakyat,” tegas Subhan. (Red)

  • Jabatan Sekda Kota Metro Kosong, Diisukan Bakal Diisi Orang Dekat Wakil Wali Kota

    Jabatan Sekda Kota Metro Kosong, Diisukan Bakal Diisi Orang Dekat Wakil Wali Kota

    Kota Metro, sinarlampung.co – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Provinsi Lampung, kini tengah kosong. Isu yang beredar menyebutkan posisi strategi tersebut akan diisi oleh sosok yang merupakan orang dekat Wakil Wali Kota Metro. Figur tersebut disebut-sebut berasal dari Bandar Lampung dan sudah lama “diincar” dengan komitmen janji politik.

     

    Selain jabatan Sekda, kursi Sekretaris DPRD, Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro juga masih kosong. Besar kemungkinan jabatan-jabatan ini akan diisi oleh tugas pelaksana (Plt) hingga pejabat definitif yang ditetapkan.

     

    Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso memimpin langsung pelantikan dan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 800.1.3.3-488 Tahun 2025 tentang pengobatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Berikut sejumlah pejabat yang dilantik:

     

    1.Ir. Bangkit Haryo Utomo, dari Sekda menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

    2.bSuwandi, dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Asisten Administrasi Umum Setda.

    3. Dr.Ir. Deny Sanjaya, dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian.

    4. Ismet, dari Kepala BPKAD menjadi Kepala DPMPTSP.

    5. M. Supriyadi, dari Asisten Pemerintahan dan Kesra menjadi Kepala BPKAD.

    6. Dra. Rosita, dari Kepala Kesbangpol menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra.

    7. Elmanani, dari Kepala Dinas Perdagangan menjadi Kepala Kesbangpol.

    8. Syachri Ramadhan, dari Kepala BPPRD menjadi Kepala Dinas Perdagangan.

    9. Ade Erwinsyah, dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala BPPRD.

    10. Wahyuningsih, dari Kepala DP3AP2KB menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    11. Subehi, dari Kepala Dinas Kominfo menjadi Kepala DP3AP2KB.

    12. Sri Amanto, dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Dinas Kominfo.

    13. AC Yuliati, dari Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Sosial.

    14. Komarudin, dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

    15. Dra. Farida, dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

    16. Robby Kurniawan Saputra, dari Kepala DPUTR menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    17. Ardah, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala DPUTR.

    18.Ir. Yeri Ehwan, dari Asisten Pemerintahan dan Kesra menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

     

    Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan menjelang akhir masa jabatan kepala daerah. Namun, posisi Sekda yang masih rendah memicu spekulasi politik dan tarik ulur kepentingan antar-elit. (*)

  • Wali Kota Rolling 18 Pejabat Pemkot Metro, ini Daftarnya

    Wali Kota Rolling 18 Pejabat Pemkot Metro, ini Daftarnya

    Kota Metro, sinarlampung.co – Sebanyak 18 orang Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro di rolling. Rolling jabatan dan pelantikan berlangsung di halaman apel Pemkot setempat, Kamis (3/7/2025). 

     

    Dari data yang dihimpun, rolling jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan walikota nomor : 800.1.3.3-488 tahun 2025 tentang Mutasi dalam Jabatan Tinggi Pratama. 

     

    Ke-18 pejabat yang di rolling tersebut diantaranya ialah, Ir. Bangkit Haryo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Metro kini menjabat sebagai staf ahli walikota bidang pemerintahan, hukum dan politik. 

     

    Suwandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro kini menjadi asisten administrasi umum Sekretaris Daerah Kota Metro. 

     

    Dr. Ir. Deny Sanjaya, yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dan Perindustrian.

     

    Ismet, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini menjadi kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). 

     

    M. Supriyadi yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Kota Metro, kini menjabat sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

     

    Dra. Rosita yang sebelumnya menjabat Kaban Kesbangpol Kota Metro, kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Kota Metro. 

     

    Elmanani yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Perdangangan, kini pindah menjadi Kaban Kesbangpol Kota Metro. 

     

    Syachri Ramadhan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kini menjabat sebagai Kelapa Dinas Perdagangan Kota Metro. 

     

    Ade Erwinsyah, yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris DPRD Kota Metro ini mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). 

     

    Wahyuningsih, yang sebelumnya menjabat Kepala DP3AP2KB, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro.  

     

    Subehi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kota Metro. Kini ia menjabat sebagai Kepala DP3AP2KB. 

     

    Sri Amanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kini mengemban amanah baru sebagai kepala dinas Kominfo Kota Metro. 

     

    AC Yuliati, yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Walikota bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Metro. 

     

    Komarudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) kini menjabat sebagai staf ahli Walikota bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan. 

     

    Dra. Farida yang sebelumnya menjabat kepala dinas pemukiman dan Perumahan Rakyat kini dilantik sebagai dinas perpustakaan dan kearsipan daerah Kota Metro. 

     

    Robby Kurniawan Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR), kini dilantik sebagai kepala dinas pemukiman dan Perumahan Rakyat. 

     

    Ardah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) kota Metro. 

     

    Terakhir ialah, Ir. Yeri Ehwan yang sebelumnya menjabat asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro. 

     

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan belasan pejabat di Kota setempat. 

     

    “Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi, penataan birokrasi, dalam manajemen kepegawaian, yang mengedepankan kompetensi, kualifikasi, dan integritas serta sebagai bagian dari mekanisme pengembangan karier dan pola mutasi dalam rangka kebutuhan organisasi,” kata dia dalam sambutannya. 

     

    Dirinya menerangkan bahwa, pngangkatan pejabat yang dilantik hari ini telah memperoleh persetujuan Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, Rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina kepegawaian nasional, dan Persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah.

     

    “Saya berharap, semua yang dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif di satuan kerja masing-masing, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan. Laksanakan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan,” ujarnya. 

     

    Dirinya meminta seluruh pejabat yang dilantik dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada hasil serta memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing demi kemajuan Kota Metro dan kebahagiaan masyarakatnya.

     

    “Pada kesempatan yang baik ini, kembali saya ingatkan bahwa pelaksanaan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat semakin lama akan semakin berat serta pengawasan akan semakin ketat. Tantangan baru pasti akan muncul seiring dengan tuntutan dari masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat, tepat dan transparan,” tegasnya. 

     

    Bambang menyebut, tantangan Kota Metro ke depan tidak semakin ringan. Metro akan dihadapkan pada dinamika pembangunan, tuntutan efisiensi, serta ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan pemerintah. Oleh karena itu, kepemimpinan baru di masing-masing perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan program-program strategis kota ini.

     

    “Untuk itu kepada para pejabat yang baru saja dilantik, baik yang mengalami rotasi atau mutasi, saya harapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya yang baru, serta melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” bebernya. 

     

    “Saya ingatkan kembali kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, perlu ditanamkan dalam diri kita masing-masing bahwa jabatan adalah kepercayaan yang diberikan, sekaligus ujian dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan, masyarakat maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya. (*)

  • Pendamping PKH Kota Metro Dorong Graduasi Mandiri Sejahtera: Eva Damayanti Sukses Budidaya Lele dan Siap Tinggalkan Bantuan Sosial

    Pendamping PKH Kota Metro Dorong Graduasi Mandiri Sejahtera: Eva Damayanti Sukses Budidaya Lele dan Siap Tinggalkan Bantuan Sosial

    Kota Metro, sinarlampung.co – Transformasi nyata dalam pemberdayaan keluarga penerima manfaat (KPM) kembali dibuktikan oleh Program Keluarga Harapan (PKH) melalui skema Graduasi Mandiri arahan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pendamping PKH Kota Metro, Abdul Rohman Wahid, berhasil mendorong Eva Damayanti, KPM asal Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, untuk keluar dari ketergantungan bantuan sosial dan melangkah menuju kemandirian ekonomi.

     

    Berawal dari sesi edukasi dan pendampingan rutin yang dilakukan Abdul Rohman Wahid biasa disapa, Wahid, Eva tergerak untuk mengubah cara pandang terhadap masa depan ekonomi keluarganya. Melalui bimbingan intensif, ia memutuskan memulai usaha budidaya ikan lele menggunakan kolam yang dibangun di halaman rumahnya. Bermodalkan semangat dan arahan dari pendamping, kini usahanya telah berkembang pesat dan memberi penghasilan yang stabil bagi keluarganya.

     

    Eva Damayanti KPM PKH Tejo Agung (Melakukan Penjualan Budidaya Ikan Lelenya Kepada Agen Penjualan Ikan)

     

    “Saya sadar bahwa bantuan tidak selamanya bisa jadi sandaran. Lewat bimbingan Pak Wahid, saya mulai usaha kecil ini. Sekarang, saya sudah bisa mandiri dan tidak lagi layak menerima bantuan sosial,” ujar Eva dengan penuh rasa bangga.

     

    Keberhasilan Eva menjadi simbol keberhasilan pendekatan transformatif Program PKH, yang tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga membangun kesadaran, keterampilan, dan kemandirian ekonomi. Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa edukasi dan pembinaan yang dilakukan oleh pendamping sosial bukan pekerjaan sia-sia, tetapi investasi jangka panjang menuju masyarakat yang lebih berdaya.

     

    Pendamping Abdul Rohman Wahid menegaskan bahwa keberhasilan seperti Eva adalah bentuk nyata dari tujuan akhir PKH.

     

    “Tugas kami bukan hanya mencatat dan menyalurkan bantuan, tapi membangunkan potensi yang selama ini tertidur. Eva adalah contoh KPM yang berhasil sadar, berjuang, dan akhirnya siap graduasi mandiri tanpa paksaan,” ujar Wahid.

     

    Program Graduasi menjadi jalan strategis bagi Kementerian Sosial RI dalam mempercepat Graduasi Mandiri Sejahtera, menyiapkan KPM agar mampu berdiri di atas kaki sendiri, mengelola usaha, dan berkontribusi bagi ekonomi lokal.

     

    Kisah Eva Damayanti diharapkan menjadi inspirasi bagi jutaan penerima bantuan sosial di Indonesia, bahwa dengan kemauan, kerja keras, dan bimbingan yang tepat, kemiskinan bukanlah takdir abadi-tetapi tantangan yang bisa diatasi. (Red)

  • IPLI Bakal Lapor ke Polda Soal Dana Rutin 6 OPD Pemkot Metro

    IPLI Bakal Lapor ke Polda Soal Dana Rutin 6 OPD Pemkot Metro

    Metro, sinarlampung.co – IPLI akan serahkan data gelondongan enam Dinas dana rutin dan pengadaan Pemkot Metro Ke Polda Dan Kejati Lampung. Hal itu ditegaskan Ketua Umum IPLI Hermansyah, TR.SH di Markasnya di kawasan Mekarsari, Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Jumat 20 Juni 2025.

    Menurut keterangan Ketum IPLI Hermansyah, TR.SH. bahwa Ikatan Pemuda Lampung Indonesia pada Senin, tanggal 23/6/2025 besok Dirinya bersama Anggota IPLI akan ke Bandar Lampung untuk menyerahkan langsung berkas secara gelondongan dari enam Dinas atau OPB ke meja Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, 

    “Senin besok tanggal 23/6/2025 IPLI akan serahkan berkas enam OPD Pemkot Metro ke Kapolda dan Kajati Lampung, Saya berharap semua OPD atau dinas yang Kita laporkan bisa di jadikan berkas sebagai bukti permulaan” tegas Hermansyah.

    Dirinya berharap keenam berkas yang serahkan secara gelondongan tersebut, dapat dibuktikan penggunaan dana rutin dan pengadaan di enam OPD Pemerintah kota Metro semua bisa dijadikan berkas. Sebagai bahan dasar untuk menetapkan Tersangka jika kelak dikemudian hari dugaan IPLI benar adanya.

    “Saya berharap ke enam Organisasi Perangkat Daerah yang Kita laporkan bisa mempermudah Penyidik Polda maupun Kejati Lampung dalam mengungkap dugaan persekongkolan jahat oleh Oknum Oknum di Pemerintahan Bumi Say Wawai” pungkas Hermansyah. (***)

  • Rektor IAIN Metro Diduga Terlapor di Polres Sejak Tahun 2024?

    Rektor IAIN Metro Diduga Terlapor di Polres Sejak Tahun 2024?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggota Peradi Kota Bandar Lampung Hengki Irawan mendesak Polres Metro menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Yayasan Darul A’mal Ida Umami untuk menjadi Tim pembimbing haji, yang sudah dilaporkan di Polres Kota Metro, sejak Januari 2024 lalu.

    Kepada sinarlampung.co, Hengki mengatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan proses hukum di Polres Metro yang tak bisa menuntaskan kasus tersebut. “Sebagai Advokat dari Peradi Bandar Lampung saya Hengki Irawan, menyayangkan, terkait tindakan dugaan Pemalsuan dokumen oleh Prof Ida, yang tidak ada tindak lanjutnya oleh Polres metro,” kata Hengki, Kamis 20 Juni 2025.

    Menurut Hengki, mantan rektor yayasan Darul A’mal Ida Umami itu, memiliki rekam jejak yang kurang baik. “Ia diberhentikan atau dipecat dari jabatan WR 1 Intitusinya sendiri, kemudian Diberhentikan dari jabatan sebagai Rektor IAI Darul A’mal dan terakhir Terlibat kasus penipuan KIP,” ungkapnya.

    Selain itu, ujar Hengki, dugaan kasus yang menjerat Ida itu, sangat disayangkan lolos dari Kementrian Agama. Sehingga yang bersangkutan saat ini bisa menjabat sebagai rektor di IAIN Metro. “Sayangnya, catatan hitam ini luput dari atensi perhatian Komisi Seleksi dan Menteri Agama RI sehingga yang bersangkutan terpilih sebagai Rektor IAIN Metro,” ujarnya.

    Belum ada keterangan resmi dar Polres Kota Metro, terkait kasus yang di laporkan satu tahun lalu itu. Sementara Prof. Dr. Ida Umami, yang sebelumnya telah dilantik oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada 24 Maret 2025 yang disebut sebagai terlapor, dikonfirmasi di Kampus IAIN Metro sedang tidak ditempat. (Red) 

  • DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Wali Kota 2024

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Wali Kota 2024

    Kota Metro, sinarlampung.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Wali Kota atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Kamis, 17 April 2025.

    Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda, Ketua PN dan PA Metro, Sekda, staf ahli wali kota, para asisten Sekda, kepala OPD, kepala instansi vertikal, camat, lurah, pimpinan lembaga, tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, pimpinan ormas, tokoh pemuda, serta insan pers.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasinya terhadap pandangan dan masukan dari seluruh fraksi.

    “Kami menyambut dengan baik dan penuh rasa hormat atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD. Pandangan tersebut merupakan wujud perhatian sekaligus bentuk evaluasi konstruktif yang sangat kami hargai, dan masukan dari DPRD akan menjadi bekal berharga kami,” ucap Bambang.

    Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat adalah permasalahan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangrejo dan kondisi sarana prasarana RSUD Ahmad Yani.

    “Terkait pengelolaan lingkungan hidup, khususnya isu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Karangrejo yang dapat memicu keresahan masyarakat, kami sependapat dengan saudara Anggota Dewan yang terhormat agar hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui dialog bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk solusi yang komprehensif,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa Pemkot akan mengambil langkah konkret.

    “Pemerintah kota akan mengambil langkah-langkah konkret sebagai berikut: melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Metro, khususnya TPA Karangrejo; merumuskan solusi jangka pendek dan panjang yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan; serta menyusun strategi penanganan sistem open dumping yang saat ini masih digunakan di TPA Karangrejo agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan warga dan lingkungan sekitarnya,” lanjutnya.

    Menanggapi isu fasilitas layanan kesehatan, Wali Kota menyampaikan perbaikan telah dilakukan di RSUD Ahmad Yani.

    “Masalah sarana dan prasarana RSUD Ahmad Yani, khususnya kerusakan CT Scan dan mobil mogok, pada saat ini sudah dilakukan perbaikan dan telah dapat difungsikan kembali. Demikian pula untuk program prioritas penurunan stunting, kematian ibu/bayi, TBC, serta peningkatan pelayanan dari RS, Puskesmas hingga Posyandu tetap menjadi prioritas pembangunan kesehatan di Kota Metro,” pungkasnya. (Adv)