Kategori: Kota Metro

  • Pamit Antar Kue ke Pasar, Petugas Kebersihan SMA Muhammadiyah Metro Ditemukan Tewas di Saluran Drainase

    Pamit Antar Kue ke Pasar, Petugas Kebersihan SMA Muhammadiyah Metro Ditemukan Tewas di Saluran Drainase

    Kota Metro, sinarlampung.co – Seorang petugas kebersihan sekolah, Mahfudin, ditemukan tewas di saluran drainase di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Metro Timur, pada Jumat sore, 18 Oktober 2024. Korban yang juga merupakan warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya melalui facebook.

    Saksi mata, Narno, menjelaskan bahwa Mahfudin ditemukan dalam keadaan telungkup dengan kepala masuk ke dalam air saluran drainase. Korban terlihat mengenakan jaket posisi hitam dan celana panjang cokelat. Di dekat lokasi, ditemukan sepeda motor Honda Beat Pop bernopol BE 5604 PS yang diduga milik korban serta keranjang berisi kue yang berserakan.

    Narno meyakini korban adalah orang yang sebelumnya dilaporkan hilang di media sosial Facebook oleh keluarganya. Benar saja, setelah jenazah dievakuasi petugas ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro, keluarga korban mengkonfirmasi melalui postingan di Facebook bahwa Mahfudin telah ditemukan, meskipun dalam kondisi meninggal.

    Sebelum ditemukan, Mahfudin dikabarkan hilang setelah berpamitan untuk mengantarkan kue ke Pasar 24 Tejoagung, Metro Timur, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Namun hingga Jumat sore, ia tidak pulang, sehingga keluarganya melaporkan kehilangan tersebut di media sosial.

    Setelah ditemukan, jenazah Mahfudin dievakuasi oleh pihak kepolisian dan dibawa ke RSUD Ahmad Yani untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keluarga korban, melalui media sosial, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pencarian, meskipun Mahfudin ditemukan dalam keadaan sudah meninggal.

    Pihak yang berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Mahfudin. (Red/*)

  • Keluarga Minta Pelaku Pembunuh Imam Ardiansyah Dihukum Mati, Ini Cerita Adik Korban

    Keluarga Minta Pelaku Pembunuh Imam Ardiansyah Dihukum Mati, Ini Cerita Adik Korban

    Kota Metro, sinarlampung.co-Orang tua korban, Hermansyah TR SH meminta penyidik menerapkan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Pasalnya, pelaku penusukan terhadap Putranya Imam Ardiansyah (Alm), terang benderang para pelaku telah mempersiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban. Senjata tajam sudah disiapkan di dalam mobil sebelum peristiwa itu terjadi.

    Baca: Kasus Pembunuhan Imam Ardiansah di Kota Metro Satu Pelaku Menyerahkan Diri

    “Kami menduga perbuatan para pelaku di dasari unsur dendam, karena sebelumnya pernah terjadi perselisihan antara pelaku dengan dirinya sebelumnya. Kami minta penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 340 yang ancamannya seumur hidup atau hukuman mati. Karena nyata dan jelas jika para Pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan embawa senjata yajam untuk menghabisi anak saya. Kami juga mencurigai ada unsur dendam terhadap keluarga kami,” kata Hermansyah, kepada sinarlampung.co, Kamis, 17 Oktober 2024 sore di kediamannya di wilayah Rawasari, Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Kota Metro.

    Hermansyah menjelaskan ada saksi kunci di lokasi kejadian, yang merupakan adik kandung korban bernama Putri dan Sepupu korban, bernama Anwar. Mereka menjelaskan sebelum kejadian, Putri bersama teman pasangan mereka masing masing berjumlah enam orang (tiga laki-laki, tiga perempuan) sedang duduk dan ngobrol di lapangan Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Tiba-tiba datang sepasang muda mudi bernama Rio dan pacarnya bernama Tania dan cekcok mulut.

    “Kami sedang ngobrol bersama, ada tiga cowoknya tiga ceweknya. Kami sedang ngobrol-ngobrol. Tiba-tiba temannya si Rizki dan Angga datang. Terus enggak selang berapa lama lalu keduanya pergi. Tidak lama kemudian datang lagi membawa perempuan yang bernama Tania dan dia membawa minuman kera. Saat itu Kami tetap nongkrong di situ dan Kamipun tidak ikut campur urusan Mereka. Saat kami ngobrol tiba-tiba ada salah satu wanita datang dan marah-marah. Wanita itu mengakui kalau dia itu pacarnya si Angga. Lalu datang lagi temannya yang lain juga marah-marah. Usai marah marah cewek tadipun pulang,” ujar Putri.

    Tak lama kemudian, Angga dan Ayu datang lagi. Bersamaa tiba-tiba udah datang cewek tadi itu bersama Angga yang sebelumnya tadi sudah pergi sama Angga. “Ya kami tetap di situ dan kami tidak mau ada urusan,” ungkap Putri didampingi Anwar.

    Sekitar pukul 21.30, mereka bersiap-siap untuk pulang. Tapi sama perempuan perempuan ceweknya si Rio memberitahu kalau si perempuan ini yang bernama Ocha yang katanya pacarnya si Angga itu, pengen datang. Tiba-tiba Ocha dan temannya datang menggunakan mobil berdua datang, terus tiba-tiba marah-marah sama temen Putri. “Saya sudah bilang ketemen-temen, gak usah ikut campur urusan mereka,” ujar Putri

    Dan tiba-tiba wanita bernama Elsa menyiram tubuh Putri dengan minuman es raja susu. “Spontan saya bilang, maju kalau emang kamu berani. Lalu majulah Dia, dari situ terjadi keributan, saat itu memang posisi Si Ocha sudah mau kalah, tiba-tiba yang laki-lakinya juga turut memukul Saya dengan alasan ingin memisah, karena saya enggak mau ngelepasin perempuan itu, dari situ Si Rio ini nunjuk-nunjuk saya kayak ngata-ngatain saya terus marah-marahin Saya setan, kemudian Saya bilang, Kamu nggak usah nunjuk perempuan,” kata Putri.

    Kemudian si Rio itu mengeluarkan kata kata menyuruh panggil orang tua kamu. “Panggil Bapak Kamu, Saya tunggu Bapak kamu di sini. Lalu Saya telepon Kakak saya Imam Ardiansyah dengan maksud supaya Kami bisa pulang dan tidak dicegah oleh Mereka, soalnya di ujung sana tuh udah banyak orang mereka, di kanan kiri sudah ada yang nunggu,” katanya.

    Karena mendengar Putri menghubungi kakaknya, si perempuan itu ikut juga nelpon Kakaknya, sambil bilang ke kakaknya dia berkelahi. “Cewek itu ikut nelpon kakaknya, dan dia ngadu ke kakaknya kalau dia berantem,” ucap Putri.

    Tidak lama kemudian datanglah Imam Ardiansyah, kakak Kandung Putri. Menyusul Kakak di cewek itu juga datang, kemudian kakak sicewek dan Rio sempat ribut dengan Imam Ardiansyah’ “Karena para pelaku mencabut badik, Saya suruh Kakak saya pergi, Pelaku mengejar kakak saya, bahkan badik Pelaku jatuh. Kakak saya lari naik motor pinjem dari temen. Tahunya kakaknya jatuh di depan sebelah kanan di kampus itu. Kemudian saya minta tolong sama orang orang disitu. Namun tidak ada satupun orang mau menolongi,” katanya. (Red)

  • Kasus Pembunuhan Imam Ardiansah di Kota Metro Satu Pelaku Menyerahkan Diri

    Kasus Pembunuhan Imam Ardiansah di Kota Metro Satu Pelaku Menyerahkan Diri

    Kota Metro, sinarlampung.co-Satu pelaku pengeroyokan hingga tewas Imam Ardiansah, di Jalan Salam Lapangan Kampus 15a, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro menyerahkan diri. Pelaku bernama Rio Martha Dinata (19) warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, kini menjalani pemeriksaan di Polres Kota Metro, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

    Baca: Bela Adik Gadisnya Diganggu Sekelompok Orang Imam Ardiansah Tewas Dikeroyok

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait salah satu pelaku yang terlibta pengeroyokan itu telah menyerahkan diri. “Tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Satu pelaku bernama Rio Martha Dinata menyerahkan diri kepada tim, selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro membawa terduga pelaku ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut,” kata Umi Fadilah, Rabu 16 Oktober 2024.

    Hasil pemeriksaan, kata Umi tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berujung korban IA (27) meninggal dunia ini terjadi, Senin 14 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB. Mulanya, korban bersama enam rekannya tengah nongkrong di lokasi kejadian dan bertemu dengan rombongan pelaku Rio bersama kurang lebih 10 temannya.

    Saat itu, teman perempuan rombongan pelaku Rio berselisih paham dengan rekan perempuan korban IM hingga berujung cekcok mulut dan penyiraman air minuman ke teman perempuan korban. “Saat itu, terjadi keributan sehingga korban IM dikeroyok oleh rombongan rekan pelaku Rio sampai korban terkapar di tepi jalan,” ucapnya.

    Dari pemeriksaan tersebut, Umi mengungkapkan, pelaku Rio mengakui telah melakukan penusukan terhadap IM hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Pelaku Rio saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro,” katanya. (Red)

  • Dharma Wacana Metro Resmi Berstatus Universitas, Miliki 4 Fakultas dan 2 Program Studi

    Dharma Wacana Metro Resmi Berstatus Universitas, Miliki 4 Fakultas dan 2 Program Studi

    Kota Metro, sinarlampung.co – Dharma Wacana Kota Metro kini resmi menyandang status Universitas setelah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Nomor 603/E/O/2024. SK tersebut merupakan izin penggabungan beberapa institusi pendidikan tinggi yang sebelumnya berada di bawah naungan Yayasan Dharma Wacana Metro, yaitu Sekolah Tinggi Pertanian, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer, serta Akademi Keperawatan.

    “Penggabungan beberapa Sekolah Tinggi Dharma Wacana Metro dilakukan pada 20 September 2024,” ungkap Rektor Universitas Dharma Wacana Metro, Prof. Dr. Ir. Soni Isnaini dalam konferensi pers di Aula Kampus Universitas Dharma Wacana Metro, Selasa, 15 Oktober 2024.

    Soni menjelaskan bahwa dengan penggabungan tersebut, Universitas Dharma Wacana Metro kini memiliki empat fakultas dengan dua program meliputi studi Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3).

    “Universitas Dharma Wacana Metro kini memiliki empat fakultas. Fakultas Pertanian dengan dua program studi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan satu program studi, Fakultas Teknologi Bisnis dan Sains memiliki tiga program studi, serta Ilmu Kesehatan yang menawarkan satu program studi Fakultas D3,” jelas Soni.

    Selain itu, Universitas Dharma Wacana Metro juga menyediakan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi.

    “Universitas Dharma Wacana Metro mendapatkan program beasiswa dari L2DIKTI dan juga beasiswa KIP dari pemerintah. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjadi salah satu bentuk dukungan untuk siswa yang membutuhkan,” tutup Soni.

    Dengan status barunya sebagai universitas, Dharma Wacana Metro diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Metro dan sekitarnya, serta berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang kompeten di berbagai bidang. (Red/*)

  • Pimpinan Baru DPRD Metro Disumpah, Ria Hartini Ketua, Achmad Khusaini Wakil I dan Abdulhak Wakil II

    Pimpinan Baru DPRD Metro Disumpah, Ria Hartini Ketua, Achmad Khusaini Wakil I dan Abdulhak Wakil II

    Kota Metro, sinarlampung.co – Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD setempat, masa jabatan 2024 – 2029. Agenda paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, dihadiri langsung oleh Pjs Walikota Metro, Perwakilan PJ Gubenur Lampung, Forkopimda, OPD Kota Metro, para Camat dan Lurah, para tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya, Senin, 14 Oktober 2024.

    Dalam kesempatan itu, petikan surat keputusan gubernur lampung nomor : G/648/V.01/HK/2024, tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro masa jabatan tahun 2024 – 2029, dibacakan oleh Sekretaris Dewan Ade Erwinsyah.

    Prosesi sumpah janji pimpinan DPRD Kota Metro masa jabatan 2024 – 2029. (Dok. Istimewa)

    Pengambilan sumpah janji jabatan dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Metro, meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Metro, Ria Hartini dari fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua, Ahmad khuseini Fraksi PKS sebagai wakil ketua satu, Abdulhak dari Fraksi Nasdem sebagai wakil ketua dua.

    Dengan demikian, unsur Pimpinan DPRD Kota Metro telah terbentuk dengan lengkap, guna mensinergikan pelaksanaan agenda kegiatan DPRD secara internal, maupun untuk melakukan koordinasi secara eksternal. (Red/*)

    Link: https://sinarlampung.co/2024/10/15/pimpinan-baru-dprd-metro-disumpah-ria-hartini-ketua-achmad-khusaini-wakil-i-dan-abdulhak-wakil-ii/

  • Bela Adik Gadisnya Diganggu Sekelompok Orang Imam Ardiansah Tewas Dikeroyok

    Bela Adik Gadisnya Diganggu Sekelompok Orang Imam Ardiansah Tewas Dikeroyok

    Kota Metro, sinarlampung.co-Bermaksud membela adik gadisnya dari gangguan lima pemuda, Imam Ardiansah (27) justru menjadi bulan bulanan dan tewas bersimbah darah. Korban dikeroyok dengan senjata tajam di Lapangan Kampus, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Selasa 14 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB malam.

    Dengan tubuh berlumuran darah, warga 22 Hadimulyo itu sempat melarikan diri bersama adiknya menggunakan sepeda motor. Namun diperjalanan korban terjatuh dari motor tepat di tikungan Jalan Tawes, Kelurahan Iringmulyo, yang sedang ramai orang.

    Warga sekitar sempat histeris melihat korban terjatuh dengan berlumuran darah. Warga mencoba melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit A. Yani Kota Metro. Namun nyawa korban tidak tergolong. Pihak rumah sakit menyebut korban tewas dengan luka tusuk di bagian leher bawah sebelah kiri dan lengan atas sebelah kanan sekira pukul 22.30 WIB.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, malam itu adik korban yang bernama Cici diganggu para pemuda didekat lokasi kejadian. Sang kakak yang mendengar hal itu kemudian datang ke lokasi membela Cici, dan kemudian terjadi keributan dengan para pemuda disana.

    Peristiwa itu kemudian juga viral di media sosial. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kota Metro. Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi. Tim resmob kini mengejar pala pelaku. (Red) 

  • DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung Menggelar Raker Perdana Bersama 15 DPC Kabupaten/Kota 

    DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung Menggelar Raker Perdana Bersama 15 DPC Kabupaten/Kota 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB) JAYA Provinsi Lampung gelar Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Pengurus DPC GRIB Jaya 15 Kabupaten/Kota, bertempat jl. Proklamasi 16A Mulyosari, Metro, Minggu 13 Oktober 2024.

     

    Rakerda juga dihadiri pembina dan penasehat DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung S. Ramelan, Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Herman, Bendahara Dian Mulyana, Waka 1 Firdaus dan seluruh pengurus dan Satuan Tugas (Satgas) DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung, serta para Ketua DPC tingkat kabupaten/kota.

    ” Dalam Rakerda ini terlaksana setelah terbentuknya struktur organisasi yang baru 2024,” ujar S.Ramelan

     

    Pada sambutannya, S.Ramelan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Pengurus GRIB JAYA Lampung.

    “Terimakasih sudah datang memenuhi undangan kami, tentunya ini sudah merupakan solidaritas dan jiwa korsa dari semua anggota GRIB JAYA. Kita  harus selalu tegak lurus dan satu komando, satu visi misi ,” imbuhnya

     

    Dikatakan Rapat kerja ini untuk menyatukan pemahaman dari semua anggota yang aktif dan membahas program kerja kedepan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

    “Maka dari itu pembentukan struktur anggota DPC di kabupaten/Kota yang belum lengkap atau pun ada perbedaan sedikit, saya mohon secepatnya di perbaiki dan diurus selengkapnya, bagi yang sudah lengkap segera disetorkan kepada Sekretaris daerah DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung. Karena kelengkapan administrasi sebagai acuan saya untuk mengurus pengambilan SK definitif ke DPP GRIB JAYA dan insyallah bulan depan setelah bapak pembina kita bapak H. Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden, secepatnya juga kita akan menggelar deklarasi.” katanya

     

    S. Ramelan menekankan pentingnya sinergi di antara seluruh anggota Grib Jaya, dibawah komando ketum H. Hercules Rosario Marshal rakerda ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi program kerja yang lebih berstruktur dan efektif di tingkat DPD dan DPC di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

    “Saya ingin memastikan bahwa setiap program kerja yang dirumuskan dapat memberikan dampak nyata bagi perkembangan organisasi dan kesejahteraan masyarakat dan saya berharap melalui kegiatan ini, GRIB JAYA dapat semakin berjaya di hati masyarakat Lampung, serta memperluas kiprah dan kontribusinya di masing-masing kabupaten//kota di provinsi Lampung ini.” ujar Ramelan

     

    Hal senada disampaikan Sekda GRIB JAYA Provinsi Lampung, Herman

    ,”Saya mengucapkan terimakasih banyak atas kehadirannya. Selanjutnya untuk masukan saranya saya hanya menjelaskan terkait permasalahan administrasi Surat menyurat baik Kop dan Stempel masih ada perbedaan sedikit.dan atribusi saja.dan saya rasa ini akan segera kita benahi secepatnya.” Ucapnya

     

    Pada kesempatan itu, Herman juga berpesan agar seluruh pengurus DPC GRIB Jaya baik DPD maupun DPC agar selalu menjaga nama baik organisasi dan andil dalam kegiatan-kegiatan sosial masyarakat di daerahnya masing-masing

    ” Saya berharap agar pengurus GRiB Jaya serta jajarannya baik DPD maupun DPC GRIB JAYA Se-Provinsi Lampung agar jaga kekompakan nya dan selalu solid agar tetap semangat dalam menjalankan kegiatan organisasi ini ,” pungkasnya

     

    Acara di tutup DO’A dilanjutkan dengan Pengajian, santunan anak yatim piatu dan Fakir miskin serta pemberian sembako kepada 500 anak bersama PT. Generasi Tirta Abadi. (Wisnu/*)

  • GP2AN Lampung Desak Kejati Selidiki Dugaan Korupsi dan Monopoli Proyek di Lima Dinas Pemkot Metro

    GP2AN Lampung Desak Kejati Selidiki Dugaan Korupsi dan Monopoli Proyek di Lima Dinas Pemkot Metro

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gerakan Pengawasan Aset & Anggaran Negara (GP2AN) Lampung menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 15 Oktober 2024. Dalam aksi tersebut, GP2AN juga melayangkan laporan aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi dan izin di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

    Ketua GP2AN Lampung, Roma Romanda, menyatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi temuan dari hasil investigasi internal GP2AN. Berdasarkan hasil temuan tersebut, terdapat kegiatan di beberapa dinas yang diduga bermasalah, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian.

    “Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat terkait dari dinas-dinas yang bersangkutan. Selain itu, kami juga meminta adanya penyelidikan lebih lanjut terkait aliran dana pengadaan barang dan jasa yang dikelola oleh dinas-dinas tersebut,” tegas Roma Romanda saat menyampaikan pernyataan persnya.

    Indikasi Monopoli Proyek dan Kerugian Negara

    GP2AN Lampung juga mengungkap adanya dugaan praktik monopoli dalam pengerjaan proyek di lingkungan dinas Pemkot Metro. Beberapa perusahaan diketahui selalu memenangkan tender proyek setiap tahunnya. Apalagi ada perusahaan yang mendapatkan hingga delapan proyek per tahun dari dinas yang berbeda.

    “Indikasi adanya monopoli proyek ini sangat mencurigakan dan kami menduga kuat adanya perlindungan hukum serta tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara,” lanjut Roma.

    Beberapa perusahaan yang termasuk terlibat dalam monopoli tersebut antara lain CV Dian Persada, CV Aldena Zesiro, dan CV Pengiran Yakusa. GP2AN juga telah melampirkan data rinci mengenai perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk nilai proyek yang diterima, sebagai bukti yang diserahkan dalam aksi tersebut.

    “Kami yakin ada pihak-pihak yang berperan menguntungkan kelompok tertentu sehingga merugikan negara. Oleh karena itu, kami berharap Kejati Lampung segera bertindak dan menuntaskan kasus ini,” tambahnya.

    Dasar Hukum dan Tuntutan GP2AN

    Dalam aksinya, GP2AN Lampung menyampaikan bahwa tuntutan mereka didasarkan pada beberapa landasan hukum, diantaranya:

    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
    Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
    Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2001 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    GP2AN juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga asas praduga tidak bersalah dan persamaan prinsip di depan hukum, meskipun telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kejati Lampung.

    “Kami meminta Kejati Lampung menangani kasus ini secara transparan dan profesional, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Roma. (Red/*)

  • Ditetapkan Tersangka, Calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman Mangkir Panggilan Bawaslu

    Ditetapkan Tersangka, Calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman Mangkir Panggilan Bawaslu

    Kota Metro, sinarlampung.co – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro resmi menetapkan Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham dalam konferensi Pers yang didampingi Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Metro, Yayan Indriana di Sekretariat Gakkumdu, Senin, 14 Oktober 2024.

    Badawi Idham menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Qomaru Zaman. Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro.

    “Hari ini jadwalnya memanggil pak Qomaru, tapi informasinya ini pak Qomaru sakit. Kita masih menunggu surat resmi keterangan sakit dari penasehat hukum ataupun dari keluarga pak Qomaru. Mungkin dari tiga hari beliau ini sakit kita jadwalkan ulang,” kata dia kepada awak media.

    Dirinya mengungkapkan bahwa status tersangka Qomaru Zaman telah ditetapkan pada Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 lalu.
    “Iya, hari Sabtu Qomaru sudah ditetapkan oleh penyidik yang didampingi oleh Kejari dan Bawaslu, ditetapkan sebagai tersangka. Itu penyidik yang tau soal ditetapkannya sebagai tersangka dan pasal yang dikenakan terhadap Qomaru,” ucapnya.

    Badawi juga menjelaskan bahwa soal kemungkinan diskualifikasi pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah Kota Metro nomor urut 02 tersebut masih akan diproses. “Soal paslon yang didiskualifikasi atau tidak bukan kewenangan kami, jadi itu nanti akan diproses dulu lah. Kami punya batas waktu 14 Hari, kalau tidak hadir bisa dihadirkan paksa. Dia sudah jadi tersangka,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali membeberkan hasil pemeriksaan perkara yang dilakukan oleh Gakkumdu. “Di sini dan saat ini ada tiga unsur di dalam Gakkumdu, ada penyidik, kemudian ada dari kejaksaan dan dari Bawaslu. Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan penyidikan dan pemanggilan terhadap saudara paslon, bapak Qomaru,” ujarnya.

    Dirinya juga menjelaskan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Sementara sudah kita lakukan pemanggilan, kita masih menunggu juga untuk pemanggilan bapak Qomaru ini. Untuk pelanggaran pasalnya di sini dijelaskan pada pasal 188 kompilasi nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2015,” jelasnya.

    “Tentang pemilihan Gubernur, Bupati atau Walikota dan perubahan Kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun tentang Walikota,” imbuhnya.

    Menurutnya, calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 bulan atas kasus tersebut. “Yang berbunyi, setiap pejabat negara dan pejabat sipil negara dan Kepala desa atau sebutan lain dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 dapat dipenjara 1 sampai 6 bulan,” bebernya.

    “Dalam pasal 71 dijelaskan dengan bunyi gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan untuk merugikan salah satu Pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 1 sampai 6 bulan mundur ke belakang. Jadi yang melaksanakan kampanye belum saat pada waktunya, yang mendekati pada saat penetapan,” tutupnya. (Red/*)

  • Pengurus DPD Kesti TTKKDH Kota Metro Gelar Tradisi “Puputan dan Peprekan”

    Pengurus DPD Kesti TTKKDH Kota Metro Gelar Tradisi “Puputan dan Peprekan”

    Kota Metro, sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Kota Metro melaksanakan tradisi “Puputan dan Peprekan” di Sekretariat mereka, yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada Jumat malam, 10 Oktober 2024.

    Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD TTKKDH Kota Metro, para sesepuh, guru besar, serta para murid TTKDH yang ikut berpartisipasi dalam ritual. Tradisi “Puputan” diawali dengan syukuran dan doa bersama yang dipimpin oleh Abah Baheramsyah dan didampingi oleh guru besar TTKKDH, Abah Mahyudin. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan makan bersama dan ditutup dengan ritual “Peprekan,” yang merupakan latihan rutin setiap malam Jumat.

    Romzi Hermansyah, Sekretaris DPD Kesti TTKKDH Kota Metro, didampingi jajaran, ikuti menjalani ritual tersebut. Dalam keterangannya, Romzi menjelaskan bahwa ritual Puputan dan Peprekan ini merupakan bagian dari tradisi turun temurun yang terus dijaga dan dilestarikan oleh TTKDH.

    “Tradisi ini merupakan warisan leluhur yang penting untuk kami pertahankan. Selain sebagai bentuk rasa syukur, juga sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi antar anggota dan memperdalam nilai-nilai spiritual dalam ajaran TTKKDH,” ujar Romzi Hermansyah.

    Tidak kalah penting dalam hal ini, Kesti TTKKDH Kota Metro saat ini juga tengah konsentrasi membentuk kepengurusan di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.
    Tentunya, saat ini tinggal penetapan dan pengukuhan.

    Ritual Peprekan Kesti TTKKDH Kota Metro. (Dok. Tam)

    Dijelaskan juga oleh Abah Guru Baheramsyah bahwa, Keluarga Besar TTKKDH di Kota Metro ini banyak. Memang tidak terlihat, namun mereka ada di semua penjuru kota metro. Sesuai dengan moto TTKKDH satu talek satu Tekad satu tujuan, artinya dalam satu talek TTKKDH adalah keluarga yang tentunya harus di bela dan di perjuangkan. Sebab, Talek itu adalah dua kalimat syahadat yang di ucap, dan bersumpah bukan di sumpah, saling menjaga kekeluargaan satu talek.

    Kesti TTKKDH telah banyak mencetak kader pelatih dan prestasi hingga tingkat internasional. Saat ini juga, Kesti TTKKDH tengah mencetak generasi penerus untuk meraih prestasi, mengajak anak anak usia dini dalam kegiatan positif, mengurangi dampak digitalisasi yang kini melanda.

    “TTKKDH ini tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga mencetak generasi penerus yang beradab dan berakhlak mulia,”ujarnya.

    Diketahui, selain ritual tersebut, para murid TTKKDH juga melanjutkan latihan pencak silat seperti biasa, di bawah pengawasan para guru dan sesepuh.

    Acara yang berlangsung dengan khidmat ini merupakan salah satu upaya DPD TTKKDH Kota Metro dalam melestarikan budaya dan seni bela diri tradisional Tjimande yang sudah menjadi identitas budaya bangsa Indonesia. (Tam)