Kategori: Kota Metro

  • APBD Perubahan Kota Metro Naik 10,2 %

    APBD Perubahan Kota Metro Naik 10,2 %

    Kota Metro (SL)-APBD Perubahan Kota Metro Tahun Anggaran 2019 meningkat mencapai 10,2% dari Rp546,6 Milliar menjadi Rp602,5 Milliar. Badan Anggaran DPRD setempat sampaikan bahwa pembahasan kebijakan atas KUA-PPAS, telah dilaksanakan secara maksimal, sehingga dapat dibahas bersama dan dapat disetujui dengan mempreoritaskan anggaran untuk kepentingan Masyarakat.

    Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Wiwin Septiani, dalam rapat paripurna tentang penanda tanganan KUA-PPAS Perubahan TA 2019. Senin, 12 Agustus 2019, menyampaikan bahwa, belanja langsung terdiri dari belanja Pegawai, Barang dan Jasa serta modal, meningkat sekitar Rp55,8 Milliar dari semula anggarannya Rp546,6 Milliar, jadi Rp601,5 atau 10,2%.

    Dalam SILPA juga mengalami kenaikan lebih kurang sebesar Rp31 Milliar dari anggaran sebelumnya Rp53 Milliar menjadi Rp85,5 Milliar atau sebesar 59,2%. Sementara besarnya defisit tahun anggaran 2019 dapat ditutupi dengan sektor Pembiayaan. Kemudian pengeluaran pembiayaan terdiri dari Investasi Modal daerah dan Pembayaran pokok hutang, tetap sebesar Rp2 Milliar.

    Sementara itu, Wali Kota Metro A. Pairin menyampaikan apreasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD setempat, yang telah bersedia melakukan kajian dan pembahasan secara mendalam terkait KUA-PPAS 2019. Menurutnya, kebijakan strategis anggaran perubahan tahun 2019, tetap ditujukan pada prioritas bagi pembangunan daerah.

    Diketahui, Rapat Paripurna di Pimpin oleh Wakil Ketua I, Fahmi Anwar. Di hadiri oleh Wali Kota Metro A. Pairin, Wakil Wali Kota Djohan, Sekkot Metro A.Nasir, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta para tamu undangan. (Red)

  • Bandar Narkoba Lamteng Abdul Lahab Yang Sempat Viral Baku Tembak di Depan Polsek Terbanggi Tewas

    Bandar Narkoba Lamteng Abdul Lahab Yang Sempat Viral Baku Tembak di Depan Polsek Terbanggi Tewas

    Kota Metro (SL)-Abdul Lahab, warga Terbanggi Besar, yang sempat viral baku tembak dengan Bripka Imam, anggota Polres Lampung di Jalan Lintas Sumatera, Bandar Jaya, persis di depan Polsek Terbanggi Besar, akhirnya tewas, saat proses penangkapan, di Jalan Cemara, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Kamis (08/08/2019) sekira pukul 14.45 WIB

    Abdul Lahab

    Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung, Resmob Lampung Tengah, dan Polres Kota Metro, mengepung lokasi persembunyian Abdul Wahab, di sebuah rumah di 16 C Kota Metro. “Iya benar, ada penangkapan DPO Polres Lampung Tengah yang dulu melawan polisi di Bandar Jaya,” kata salah seorang petugas di lokasi penangkapan.

    Jenazah Abdul Lahab kini di Kamar Jenazah RSUD A Yani Kota Metro, dengan luka tembak. Informasi di Polres Lampung Tengah, Abu Lahab masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Tengah, dan juga residivis kasus Narkoba.

    Polisi menyebut pelaku dan petugas sempat terlibat baku tembak saat hendak ditangkap. Beberapa anggota polisi berpakaian preman berjaga di seputar kamar jenazah RSUD A Yani, begitu juga dilokasi penangkapan, petugas dari kepolisian masih ramai melakukan pemeriksaan. (Red)

  • Pasien Kecewa, Akibat Petugas Pelayanan Tidak Menerangkan Aturan BPJS Di RSUD Ahmad Yani Metro

    Pasien Kecewa, Akibat Petugas Pelayanan Tidak Menerangkan Aturan BPJS Di RSUD Ahmad Yani Metro

    Metro (SL) – Pasien atas nama Subaidah (52) warga Lampung Timur, merasakan kekecewaan atas kurang nya sosialisasi atas peraturan yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ditambah lagi pelayanan terkesan lambat, di loket pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro.

    Kekecewaan pasien masih berlanjut. Pasalnya, Subaidah yang ditemani Yudi (25) datang untuk mengantri ke poli mata pada pukul 09 : 01 Wib dan mendapatkan nomor antrian 93, namun baru di panggil setelah pada pukul 10 : 15. ” Saya bersama ibu saya, datang ke RS Ahmad Yani Metro untuk mengecek kondisi mata yang sebelumnya pernah melakukan operasi pengangkatan selaput mata di bulan 07 Mei 2019,” ujar Yudi, Rabu ( 07/08).

    Namun dari mengantri yang sudah lama, Yudi bersama dengan Zubaidah merasakan kekecewaan atas kurang nya sosialisasi atau spanduk atau yang menunjukkan bahwa 90 hari surat rujukan telah habis. ” Iya kalau petugas pelayanan menjelaskan dari awal, kami juga mengerti sebagai pasien untuk menaati peraturan yang di bekukan oleh petugas RS atau pihak BPJS, ini kami dari Lampung timur, ya terpaksa balik lagi hanya sekedar meminta surat rujukan, tanpa di beritahukan sebelumnya,”Kecewanya.

    Padahal, di RS Ahmad Yani tidak ada pemberitahuan yang menyebutkan bahwa peraturan 90 hari. ” Kami menyarankan, kalaupun ada peraturan rujukan yang menganjurkan untuk pembaharuan, tentu ada papan informasi atau bener, biar tidak ada pasien yang senasib dengan kami,”tambahnya.

    Ditempat yang sama petugas, Emelda sebagai petugas pelayanan di RSUD Kota Metro tidak bisa menjawab dan aturan yang menunjukkan bahwa harus ada pemberitahuan untuk pembaharuan. ” Surat rujukan sudah habis, karena surat rujukan berlaku 90 hari, itu sudah aturan ibu,”kilahnya. (Wahyudi).

  • TK Pertiwi Metro Jadi Peserta Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2019

    TK Pertiwi Metro Jadi Peserta Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2019

    Kota Metro (SL)-Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) mendoakan TK Pertiwi Metro menjadi juara pada Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2019 kategori TK/RA. Hal itu dikatakan Nunik saat menghadiri acara Lomba Sekolah Sehat-Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (LSS-UKS/M) Tingkat Nasional Tahun 2019, di TK Pertiwi Metro, Kecamatan Metro Pusat, Jumat (2/8/2019).

    Penymabutan Wagub dan Rombongan

    Sebelum memasuki area TK Pertiwi Metro, Wagub Nunik beserta rombongan Tim Penilai LSS-UKS/M disambut dengan beberapa atraksi pertunjukan. Diantaranya Pencak Silat dilanjutkan pertunjukan Marching Band dan juga adanya penampilan Tari Bedana Massal yang diikuti sebanyak 400 anak.

    Wagub Nunik mengatakan Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai salah satu nominasi tingkat nasional pada ajang perlombaan tersebut, hal ini dijadikan sebagai motivasi untuk semua pihak melakukan pembinaan dengan memberikan yang terbaik untuk anak-anak di Provinsi Lampung.

    “Selamat atas terpilihnya kategori TK/RA, semoga menang. Ini menjadi kewajiban kita semua untuk memberikan salah satu hak yang dimiliki anak yaitu mendapatkan pendidikan termasuk juga hak kesehatan yang ada di sekolah,” katanya.

    Nunik menuturkan penyelenggaraan UKS/M ini adalah salah satu upaya pembinaan untuk mewujudkan kebiasaan hidup sehat yang terencana, terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan unsur Pemerintah, sekolah dan masyarakat. “Ini harus dilakukan secara berkolaborasi, tidak hanya pemerintah dan sekolah saja, terutama juga harus ada peran orang tua,” ujarnya.

    Nunik juga menyoroti bahwa dimasing-masing sekolah harus memastikan tersedianya jajanan sehat untuk anak-anak. “Ini menjadi pekerjaan rumah kita untuk memastikan sekolah untuk anak-anak kita sehat. Pastikan juga jajanan dan panganan yang sehat untuk anak kita, ini yang paling penting,” katanya.

    Nunik menyebutkan Pemprov Lampung terus melakukan dukungan dengan maskimal agar sekolah di Provinsi Lampung salah satunya di Kota Metro menjadi sekolah yang sehat. “Dengan adanya lomba ini bisa memotivasi kita untuk lebih baik lagi memberikan hak pendidikan untuk anak-anak kita terutama bidang kesehatan. Semangat terus kepada seluruh tenaga pengajar dan pihak terkait untuk mewujudkan sekolah sehat untuk anak-anak kita,” ujarnya.

    Menurut Nunik, karena menyiapkan yang terbaik untuk generasi kita sama dengan menyiapkan Indonesia agar keberlangsungannya lebih baik lagi. “Kepada tim penilai semoga Provinsi Lampung dapat menjadi yang terbaik dan dapat menang sehingga menjadi penyemangat untuk kami terus memberikan yang terbaik,” katanya.

    Seperti diketahui, pada Kamis (1/8/2019) kemarin, Tim Penilai LSS-UKS/M ini juga telah melakukan penilaian Kategori SMP/MTs di SMP Negeri 7 Bandarlampung. Sementara itu, Ketua Tim Penilai LSS-UKS/M dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Agung Tri Wahyunto mengatakan bahwa Lomba UKS/M tahun 2019 ini diikuti oleh 24 Provinsi.

    Ia menjelaskan untuk jumlah peserta yang akan mengikuti lomba tersebut dikelompokan menjadi beberapa kategori atau jenjang pendidikan. Agung menyebutkan yakni untuk tingkat Taman Kanak-Kanak sebanyak 21 peserta, tingkat Sekolah Dasar sebanyak 24 peserta, tingkat SMP sebanyak 25 peserta dan tingkat SMA/SMK sebanyak 24 peserta.(rls/Red)

  • Pemda Kota Metro Bentuk Tim Pengawas Hewan Qurban

    Pemda Kota Metro Bentuk Tim Pengawas Hewan Qurban

    Kota Metro (SL)-Wali Kota Achmad Pairin menugaskan tim Pemerintah Kota Metro, untuk mendata tempat penyembelihan dan tempat penjualan hewan kurban pada Idul Adha 1440 Hijriah di Kota Metro. Tim terdiri dari dokter hewan dan rekawan.

    “Tim pemantauan itu ditugaskan untuk memantau kualitas hewan qurban. Biasanya dari dokter hewan dan juga relawan yang memantau,” kata Pairin, di Metro, Selasa.

    Menurut Pairin, pemantauan dilakukan untuk memastikan hewan tersebut layak untuk dijadikan kurban. “Yang sering ditemukan itu kan cacing hati. Kalau itu, bisa dihilangkan saja bagian hati yang sudah terkena penyakit itu,” ujarnya lagi.

    Pairin juga mengimbau ASN maupun masyarakat Kota Metro yang memang sudah mampu untuk berkurban. Dan menyarankan agar masyarakat berjumlah tujuh orang untuk iuran membeli sapi untuk kurban dibanding membeli kambing sendiri-sendiri. “Silakan bagi yang mampu untuk kurban di lingkungan masing-masing. Saya sarankan lebih baik beli sapi sokongan tujuh orang daripada sendiri-sendiri,” katanya. (red)

  • Jualan Narkoba Mantan Polisi Berurusan Dengan Sat Narkoba Polres Kota Metro

    Jualan Narkoba Mantan Polisi Berurusan Dengan Sat Narkoba Polres Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Mantan anggota Polri, Sg, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kota Metro, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Warga Jalan Pangeran Diponegoro, Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, diringkus saat transaksi di Lapangan Hadimulyo Timur, Rabu 24 Juli 2019, malam.

    Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra membenarkan penangkapan tersangka narkoba yang merupakan mantan anggota polisi itu. “Benar yang bersangkutan adalah mantan anggota Polri. Tersangka kami amankan saat akan melakukan transaksi narkoba di lapangan Hadimulyo Timur, Metro Pusat, malam tadi,” kata Fredy, Kamis (25/07/2019).

    Menurut Fredy saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, didapati sabu-sabu dengan berat 2,5 gram, dan setelah dilakukan pengembangan masih ada sabu-sabu paket hemat di kediamannya “Saat ini masih terus kami dalami pelaku ini menjual kepada siapa saja di Kota Metro ini,” katanya lagi.

    Fredy menjelaskan, selama satu bulan ini Satres Narkoba Polres Metro sudah mengungkap 12 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 20 orang. “Satu bulan ini 12 kasus. Sejumlah tersangka, baik itu pemakai, pengedar maupun bandar. Dalam satu bulan kami ditarget menangani enam LP, tapi bulan ini kita sudah 12 LP,” katanya.

    Fredy menambahkan, sebagian besar penyuplai narkoba di Kota Metro berasal dari luar daerah, disebabkan karena Kota Metro merupakan transit narkoba dari kabupaten lain. “Barang itu berasal dari luar daerah. Karena memang Metro ini jadi tempat transit. Makanya penyuplai narkoba itu dari luar daerah juga,” katanya. (Red)

  • PDPM Kota Metro Periode 2018-2022 di Lantik

    PDPM Kota Metro Periode 2018-2022 di Lantik

    Metro (SL)-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Metro periode 2018-2022 dilantik. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari di Aula gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Metro, Jumat (19/7/ 2019).

    Ketua PDPM Kota Metro periode 2014-2018, Slamet Tedy Siswoyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan terpilih, berharap untuk bisa istiqomah dalam menjalankan dakwah Muhammadiyah melalui pemuda Muhammadiyah, pemuda adalah penerus gerakan dakwah Muhammadiyah mendatang, “Maka jika ingin melihat masa depan Muhammadiyah maka lihatlah pemudanya,” Kata Siswoyo.

    Suwarno yang diamahi sebagai ketua hasil pemilihan pada musyawarah daerah ke V di sela-sela acara menyampaikan banyak Terimakasih atas dukungan dan motivasi yang ditularkan kepada pengurus baru. Suwarno juga berharap dalam kepemimpinan yang dipimpinnya kedepan dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan elemen pemerintah.

    M. Shoufan Taufiq, selaku Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWPM) Lampung yang melantik PDPM Kota Metro periode 2018-2022, menyampaikan pentingnya kader muda Muhammadiyah, “Karna pemuda muhammadiyah akan menjadi pelangsung gerakan dakwah muhammadiyah, menjadi penting untuk meneruskan estafet kepemimpinan dan dakwah muhammadiyah,” Kata Shofwan.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Dakwah muhammadiyah ini ditutup oleh pidato ketua PDM Kota Metro ayahanda Daud Siddiq, B.A, Acara dihadiri Anna Morinda, Ketua DPRD Kota Metro, Pimpinan amal usaha Muhammadiyah se-Kota Metro, organisasi kepemudaan, AMPI Kota Metro, GP Ansor, KNPI Kota Metro, dan Ortom tingkat daerah Kota Metro. (Wagiman)

  • Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan di Kota Metro

    Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan di Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, buka posko pengaduan masyarakat seputar pelayanan publik utamanya ditengah program kebijakan Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Metro, yakni Program Pevel On The Spot.

    Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, dikoordinatori langsung oleh Kepala Ke-Assitenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Dodik H. SH,.MH, didampingi anggota Hardian. R serta bidang pemeriksaan Achmad Saleh David S, dihadiri juga praktisi hukum Indonesia, Edi Ribut H, SH., MH, di Posko Pengaduan & Verifikasi Laporan Masyarakat, (Cafe Edilaw Coffee), Kampus- Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro. Jumat, 19 Juli 2019.

    Dijelaskan oleh Dodik H, kedatangan tim Ombudsman Lampung ke Kota Metro ini, pada prinsipnya adalah pelaksanaan program Penerimaan dan Verifikasi Laporan turun langsung ke lapangan (Pevel On The Spot). Artinya Ombudsman RI membuka Posko pengaduan, yang tujuannya adalah menyampaian tugas pokok fungsi (Tupoksi) Ombudsman sendiri kepada masyarakat, dan hal ini yang terpenting untuk di informasikan kepada masyarakat luas.

    Kemudian, Ombudsman juga membuka ruang konsultasi kepada masyarakat terkait keluhan pelayanan publik yang di alami atau terjadi oleh masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, Ombudsman juga menerima pengaduan atau laporan langsung dari masyarakat mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang di alami.

    “Dengan demikian, adanya Posko Pengaduan Ombudsman ini, masyarakat bisa langsung datang dan menyampaikan hal-hal mengenai penyelanggaraan pelayanan publik yang di keluhkan, termasuk juga untuk konsultasi pengaduan dan sejenisnya, dan ini memang diharapkan bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat. Inilah tujuan dan gambaran umum kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung datang ke Kota Metro,”jelas Dodik.

    Disampaikan juga oleh anggota bidang penerimaan dan verifikasi laporan, Hardian R, mengenai seputar pelaporan atau pengaduan masyarakat, alurnya sudah diatur dalam UU 37 tahun 2008 dipasal 24 sudah dijelaskan. Secara Basic laporan ada 3 kriteria atau syarat utama yakni identitas pelaporan, telah atau pernah melaporkan/menyampaikan keberatan, peristiwa keluhan baik secara lisan ataupun tertulis kepada instansi/atasan terlapor.

    Selanjutnya, disertai kronologis yang jelas dan sistematis (Tidak harus menggunakan bahasa hukum), Substansi yang dilaporkan merupakan kewenangan Ombudsman, kerahasiaan atas pertimbangan tertentu Ombudsman dapat menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

    “Artinya syarat atau kriteria tersebut legalitas pelapor jelas, jika dikuasakan baik Ormas/LSM harus ada kuasa. Sebelum masuk ke Ombudsman, sudah pernahkan disampaikan baik lisan atau tertulis kepada instans/atasan terlapor, kalau belum dianjurkan sampaikan keberatan atau keluhannya terlebih dahulu ke instansi/atasan terlapor. Lalu laporannya konsen dengan persoalan yang di keluhkan,”ungkapnya. (Red)

  • Mahasiswa STISIPOL Dharma Wacana Metro KKN di Metro Kibang dan Trimurjo

    Mahasiswa STISIPOL Dharma Wacana Metro KKN di Metro Kibang dan Trimurjo

    Metro (SL)-Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Dharma Wacana Metro Sudarman Mersa, S.Sos, M.IP didampingi sejumlah Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) melepas sebanyak 195 mahasiswa untuk melaksanakan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), di halaman kampus setempat, Kamis (11/07/2019).

    Peserta KKN STISIPOL Dharma Wacana Metro

    Mahasiswa yang akan melaksanakan KKN merupakan angkatan tahun 2016. KKN tahun ini memilih lokasi di Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur dan Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

    Dalam sambutannya, Sudarman mengamanatkan agar mahasiswanya peserta KKN dapat mengamalkan ilmu yang di terima  selama perkuliahan. Ia juga berpesan untuk menjaga nama baik STISIPOL Dharma Wacana.

    “Kami berharap kepada semua mahasiswa yang akan melaksanakan KKN agar bisa mengamalkan ilmu yang di dapat selama perkuliahan dan bisa menjaga nama baik STISIPOL,” ujar Sudarma saat upacara pelepasan.

    Sudarman menambahkan, mahasiswa yang akan KKN agar dapat menjadi katalisator, motivator dan dinamisator di tengah-tengah masyarakat. “Kami berharap pada diri kalian dalam melaksanakan KKN bisa sebagai katalisator, motivator dan dinamisator dalam masyarakat yang tentunya harus menjaga dari pengaruh dan bebas narkoba,” pesannya.

    Pelepasan berlangsung ditandai dengan penyerahan dan memakaikan secara simbolis jaket almamater kepada salah satu peserta KKN yang akan melaksanakan kegiatan KKN selama 40 hari kedepan. (Rls)

  • Pemuda Muhammadiyah Metro Gelar Khitanan Massal

    Pemuda Muhammadiyah Metro Gelar Khitanan Massal

    Metro (SL)-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Metro menggelar khitanan massal yang diikuti 40 orang peserta, di SMP Muhammadiyah 4 Metro,  Sabtu (6/7/2019).

    Ketua Pemuda Muhammadiyah Metro Suwarno dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan dukungan semua pihak yang turut membantu.

    “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian acara pelantikan Pemuda Muhammadiyah Kota Metro periode 2018-2022. In shaa Allah pelantikan akan dilaksanakan tanggal 13 Juli 2019 mendatang. Kami haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sseperti RSU Muhammadiyah Metro, BPRS Metro Madani dan para donatur,” ujar Suwarno .

    Sementara, Wadir RSU Muhammadiyah Metro Abdurohim Hamdi menyampaikan bahwa khitanan massal bagian dari kegiatan sosial rumah sakit.

    “Alhamdulillah RSU Muhammadiyah bisa berpartisipasi dengan memberikan suport tim medis. Selian sunatan massal, RSU Muhammadiyah juga instens melakukan kegiatan sosial lainnya seperti pengobatan gratis, donor darah, pengiriman tim medis bencana dan lain-lain,” ujar Abdurohim.

    Ketua PDM Kota Metro Daud Siddiq dalam sambutannya menyampaikan bahwa khitan adalah Sunnah nabi. Sebagai umat Islam kita wajib mengikutinya.

    “Salah satu Sunnah nabi adalah berkhitan, maka sebagai ummatnya sudah tentu kita mengikuti ajarannya. Dan di Indonesia, sesuai sejarah bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang pertama kali menginisiasi adanya khitanan massal. Dan Alhamdulillah sampai sekarang diikuti dan digalakkan oleh organisasi-organisasi lainnya.” Tutupnya. (Wagiman)