Kategori: Kota Metro

  • Kota Metro `Puasa` dalam Ajang Piala Adipura Selama Lima Tahun Belakang

    Kota Metro `Puasa` dalam Ajang Piala Adipura Selama Lima Tahun Belakang

    Metro (SL) – Sudah lima tahun ini sejak 2014-2018, Kota Metro ‘puasa’ dalam ajang penganugrahan Piala Adipura. Padahal, pada 2010 hingga 2013, kota ini secara berturut-turut mendapatkan piala Adipura. Absennya Kota Metro pada Penghargaan di bidang lingkungan tersebut, ditanggapi serius oleh jajaran DPRD setempat. 

    Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Zas Dianur Wahid, mengungkapkan, banyak faktor menyebabkan gagalnya Kota Metro meraih Adipura selama lima tahun belakangan ini. “Saat ini Kota Metro belum memiliki etalase kota yang dapat dibanggakan untuk mendapatkan Adipura. Dan ini harus menjadi menjadi perhatian Pemerintah Kota Metro dalam pengelolaan lingkungan,” kata Zas, Rabu (23-1-2019).

    Menurutnya, penataan pasar juga menjadi faktor dalam penilaian Adipura. “Penataan pedagang kaki lima yang carut-marut, dan hingga kini belum terselesaikan. Nah, permasalahan ini sangat berpengaruh. Jadi harus ada penanganan serius dan tegas dari pemkot,” ujarnya. 

    Dia juga mengatakan, sistem drainase kota yang buruk juga menjadi permasalahan yang hingga saat ini belum teratasi.  Selain itu, pengelolaan sampah perkotaan yang kerap menimbulkan keluhan warga juga belum diterapkan secara optimal. “Rendahnya kesadaran masyarakat berkenaan sampah perkotaan ini juga menjadi penghambat untuk mendapatkan Adipura. Jadi, semua stack holder yang terkait duduk bersama. Merangkul masyarakat Kota Metro untuk mengatasi semua permasalahan soal lingkungan,” imbuhnya.

  • Pengamat Safety Procedure Ragukan Material Flyingfox Kota Metro

    Pengamat Safety Procedure Ragukan Material Flyingfox Kota Metro

    Metro (SL) – Pengamat Safety Procedure, Hendy Dwi Putra meragukan material Flyingfox Kota Metro. Dia menilai material yang terpasang di Flyingfox yang dibangun oleh pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pemuda Oahraga dan Pariwisata senilai Rp 2 Miliar tersebut masih belum memenuhi standar.

    Saat melihat langsung Flyingfox tersebut. Dia meragukan material yang sudah tepasang di arena Flyingfox di seputaran bukit perkemahan Sumbersari, Metro Selatan tersebut.

    Menurutnya ada material yang masih belum memenuhi standar diantaranya Wire Rope (kawat Flyingfox, red) pada rentang 700 meter, bahan pagar yang digunakan, dan perencanaan lantai yang kurang baik. “Kalau yang bentang 200 meter dilihat dari ukurannya itu sudah sesuai dari jenis kawatnya juga sudah sesuai 7X19 IWRC dengan diameter 12mm. Tapi yang untuk bentangan 700 meter ini ini diameternya kurang besar dia paling tidak yang ukuran 16mm untuk yang panjang 700 meter, ini hanya 12 mm,” kata Hendy.

    Untuk yang rentang 200 meter menurutnya sudah standar. “Kalau yang ini (200 meter, red) sudah standar, ukurannya 12 mm, jenis kawat juga sudah standar cara penyambungan kawat, klemnya juga sudah standar,” katanya.

    Di samping itu material pagar dan lantai yang menurutnya tidak standar karena dinilai bisa menimbulkan keraguan dari calon pengguna wahana tersebut dikarenakan tidak kokoh dan goyang. “Di sini yang kita pertanyakan justru di pagar pengaman, pagar pengaman ini galvanis yang sangat tipis, ini harusnya yang tebal, kemudian perencanaan kontruksi lantai, karena ini permainan yang tingkat tinggi resikonya, supaya yang menggunakan benar benar yakin, bahwa ini adalah aman, ini sebetulnya gak boleh terjadi ini kan mantul (saat diinjak, red) walaupun dari besi yang tebal ini kan mantul ini, dengan orang menginjak lantai mantul begini orang sudah gemetar duluan, karena kurang kerangka, harusnya ditambah lagi kerangka jangan terlalu lebar sehingga kerangka ini betul betul kokoh,” tegas Hendi.

    Di samping itu dia juga meragukan tenaga pendamping yang akan dipekerjakan di Flyingfox tersebut. Menurut dia tenaga pendamping harus ahli di bidangnya dan bukan asal comot. “Petugas petugas yang disiapkan di sini pun harus terlatih, bagaimana dia memeriksa peralatan yang terpasang, seperti hardness, bangunan, carabiner screwnya juga apakah sudah terkunci, nanti juga harus dilakukan pelatihan pelatihan sehingga pendampingnya nanti betul-betul memiliki pengetahuan, bukan asal comot,” tegasnya.

    Dia juga mengingatkan, sebelum melakukan Grand Launching harus dilakukan lebih dulu uji kelayakan, apakah seluruh peralatannya sudah terpenuhi sesuai standar. “Kemudian nanti jika dilakukan grand opening semestinya dilakukan uji kelayakan apakah seluruh peralatan ini sudah terpenuhi standarisasi yang tujuannya untuk safety procedure karena ini sudah menyangkut masalah nyawa,” tandasnya.

    Dia juga menilai, untuk progres pengerjaan Flyingfox tersebut barulah mencapai 60% belum mencapai 90%. “Kalau melihat dari progres pengerjaan ini masih sekitar 60%, ini (kawat Flyingfox, red) baru terpasang, parkir kendaraan baru perataan, kemudian tower yang di sana (finis, red) jalurnya, apakah ini panjangnya 700 meter kemudian kita buktikan bersama masyarakat Kota Metro,” tuntasnya. (rls)

  • Komisi II Gelar Hearing bersama DISPORAPAR Kota Metro

    Komisi II Gelar Hearing bersama DISPORAPAR Kota Metro

    Metro (SL) – Memasuki minggu ketiga di bulan Januari 2019 Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Hearing dengan DISPORAPAR terkait menindak lanjuti hasil evaluasi pekerjaan fisik yang ada di tubuh Dinas tersebut tahun 2018.

    Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (DISPORAPAR) Ir. Yeri Ehwan, Kabid Pemuda Kusbani, dan 2 PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), hearing berlangsung di gedung DPRD setempat. Jumat 18/1/2019.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Tondi menyatakan, bahwa selain tugas pengawasan, hearing ini ruang dengar pendapat dan menindak lanjuti hasil evaluasi pekerjaan fisik pembangunan Flying Fox senilai Rp 2 miliar lebih di Sumbersari Metro Selatan.

    Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Alizar mengatakan, pembangunan Flying Fox di Sumbersari Metro Selatan, menjadi perhatian khusus, karena sudah dua tahun berturut-turut dilaksanakan, proyek tersebut belum juga selesai. “Proyek tersebut dimulai dari tahun 2017 dengan kegiatan pembuatan cakar ayam senilai Rp 200 juta. Ditambah, tahun 2018 sebesar Rp 2 miliar, kata Alizar.

    Jinggo sapaan akrabnya Alizar menambahkan, hingga tahun 2018 berakhir, ternyata pekerjaan Flying Fox tidak selesai, dan berdasarkan penghitungan konsultan, volume pekerjaan yang selesai 90 persen. Artinya, sisa 10 persen anggaran tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan. “Kan bisa, sisa anggaran sebesar 10 persen itu untuk menyelesaikan,” lanjut politisi Partai NasDem itu.

    Lalu, persoalan lainnya, yakni masalah hibah tanah di sekitar lokasi Flying Fox juga harus diselesaikan, sehingga tidak muncul persoalan baru kemudian hari. “Ya, kami dari Komisi II dalam waktu dekat ini, akan mengagendakan meninjau lokasi pembangunan Flying Fox tersebut. serta melihat langsung perencanaan penggunaan Flying Fox, karena ini menyangkut keselamatan pengguna objek wisata tersebut,” pungkasnya. (roby)

  • Kentut Sembarang, Warga Banjar Ketapang Dikeroyok Tiga Orang Tak Dikenal

    Kentut Sembarang, Warga Banjar Ketapang Dikeroyok Tiga Orang Tak Dikenal

    Metro (SL) – Hati-hati dengan kentut. Jika asal ‘membuangnya’ bisa berujung petaka. Seperti yang dialami pria berinisial EA, asal Kel. Banjar Ketapang Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara. Ia babak belur dikeroyok tiga orang tak dikenal lantaran buang gas alias kentut sembarangan di halaman Parkir Masjid Taqwa pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 lalu.

    Terdengar lucu memang. Namun inilah yang terungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Metro Pusat. Kentut yang merupakan hal sepele dapat berakibat fatal bila dikeluarkan di sembarang tempat hingga menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.

    Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih melalui Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo dalam rilis humas Polres Metro menjelaskan, peristiwa pengeroyokan karena kentut tersebut berawal dari korban EA yang tak sengaja buang gas di dekat pelaku BD. “Pengroyokan terjadi di halaman Masjid Taqwa Kota Metro. Saat itu korban berinisial EA yang sedang duduk atas sepeda motor miliknya di dekat parkiran Masjid Taqwa tidak sengaja kentut didekat pelaku pengeroyokan berinisial BD. Pelaku BD yang tidak senang akibat EA kentut sembarangan melakukan pengeroyokan bersama dua temannya kepada korban,” ungkapnya, Rabu (23/1/2019).

    Polisi mengatakan, BD yang merupakan warga jalan Bambu Kuning Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat bersama dua rekannya dilaporkan korban atas tuduhan penganiayaan hingga korban mengalami luka dibeberapa bagian badan. “Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lecet di bagian perut sebelah kiri, dan benjolan di kepala sebelah kanan serta pelipis kanan,” ujarnya.

    Namun, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan rembuk kelurahan tanpa harus melalui proses hukum. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan pelaku bertanggungjawab penuh untuk pengobatan korban. “Kemudian guna menyelesaikan permasalahan, dilakukan rembuk kelurahan pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019, yang mempertemukan korban dan pelaku. Dari rembuk kelurahan tersebut pelaku menyetujui untuk siap mengganti kerugian,” jelas Kapolsek.

  • Diduga Pengedar Shabu, Oknum PNS Kota Metro Lampung Diciduk Polisi

    Diduga Pengedar Shabu, Oknum PNS Kota Metro Lampung Diciduk Polisi

    Metro (SL) – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro Lampung kembali membuktikan komitmennya membrantas peredaran narkoba di Bumi Sai Wawai, terbukti, Kamis (17/1/2019) pukul 21.00 Wib berhasil mengamankan satu orang diduga menguasai dan menyimpan dan mengedarkan narkotika. Informasi kepada Mitrapol Sabtu,(19/01/19).

    Oknum PNS Kota Metro Lampung berinisial TU (45) warga Metro Timur ditangkap polisi saat mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dan Eksatasi TKP di Jalan Ahmad Yani Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro.

    Sesuai bukti laporan LP/22 – A/I/2019/ Polda Lampung/ Res Metro tanggal 18 Januari 2018.Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Metro Lampung AKP Fredy Aprisa Putra.PNS Kota Metro Lampung itu berinisial TU (45) warga Metro Timur ditangkap saat mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dan Eksatasi TKP di Jalan Ahmad Yani Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro.

    Penangkapan pelaku TU oleh Team Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan Undercover Buy terhadap tersangka, kemudian langsung diamankan. Saat penggeledahan didapati 1 kotak rokok Marlboro berisi gulungan lakban plastik warna coklat terdapat klip bening berisi butiran kristal bening berukuran sedang yang diduga sabu. Kemudian ditemukan juga 19 butir pil berwarna merah jambu diduga pil ekstasi. Selain itu disita 2 HP dan 1 dompet.

    Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Lampung. (net/roby)

  • Penderita DBD di Kota Metro Capai 60 Kasus Dalam Satu Bulan

    Penderita DBD di Kota Metro Capai 60 Kasus Dalam Satu Bulan

    Metro (SL) – Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan bahwa sampai saat ini sudah terjadi 60 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Metro. “Tahun 2017 itu ada 89 kasus, 2018 kasusnya 53, lah ini 2019 baru satu bulan sudah 60 kasus. Memang ini sangat rawan. Karena kita masuk siklus lima tahunan,” kata dia, Senin.

    Dijelaskanya, pemerintah melalui Dinas Kesehatan terus mengintensifkan pencegahan salah satunya dengan menyosialisasikan bahaya DBD kepada masyarakat. “Dalam setiap kesempatan sudah disampaikan sosialisasi tentang DBD. Diskes juga sudah membentuk satgas DBD,” jelas Pairin.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan melakukan 3 M Plus dan menjaga kebersihan lingkungan. “Mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Kan untuk pencegahan itu banyak cara terutama dari masyarakat. Maka saya minta masyarakat untuk membersihkan lingkungan masing-masing. Jangan sampai ada genangan air,” katanya.

    Menurut dia, nyamuk aedes aegypti menggigit pada siang hari. Karenanya, masyarakat diminta untuk menggunakan lotion anti nyamuk agar tidak digigit nyamuk tersebut.  Terakhir, Diskes juga akan melakukan fogging jika memang sudah positif. Fogging menjadi opsi terakhir karena menimbulkan efek. “Kan harus ada serangkain tes sebelum dilakukan fogging. Karena menimbulkan efek,” tambahnya.

  • Dinas Perhubungan Metro Ditegur Wakil Walikota Metro Djohan

    Dinas Perhubungan Metro Ditegur Wakil Walikota Metro Djohan

    Metro (SL) – Wakil Wali Kota Metro Djohan menilai pemasangan rambu lalu lintas di jalan ZA Pagar Alam berupa rambu dilarang parkir dianggap kurang efisien.

    Mengapa? walaupun telah ada rambu dilarang parkir tetap saja ada beberapa kendaraan yang nekat parkir disepanjang jalan tersebut. ”Jika ada rambu dilarang parkir seharus nya benar benar dapat diterapkan. Bahkan jika perlu petugas terkait menjaga area tersebut. Dengan begitu, ketertiban dapat terjaga, ” ujar Djohan sembari mengatakan di hari Sabtu dan Minggu volume kendaraan yang parkir di area jalan tersebut meningkat.

    Djohan juga mengatakan dirinya sudah berulang kali meminta dinas terkait untuk memasang personil dalam menjaga jalan yang ada rambu dilarang parkir. “Sudah pernah saya panggil dinas terkait,dan saya bertanya ada berapa orang tenaga yang ada di dinas ini. Ya tetapi masih aja tidak di gubris oleh mereka, “Ungkapnya.

    Djohan juga menambahkan bahwa banyak keluhan dan laporan dari masyarakat yang mempersoalkan permasalahan di larang parkir yang di anggap masyarakat kurang efisien. ”Untuk apa ada rambu dilarang parkir. Bahkan dipasang pula tali untuk mencegah kendaraan parkir. Cuma tetap saja dilanggar. Nah bahasa seperti itu keluar dari masyarakat yang protes tentang kondisi tersebut,jika sudah berani memasang larangan parkir ya harus betul-betul di patuhi dan jaga. Atau tulis aja dilarang parkir kecuali hari apa, sehingga masyarakat pengguna tidak bingung,  ” ujarnya seraya mengatakan dirinya tidak melarang untuk parkir tetapi harus melihat kondisi dan ketertiban sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

  • Prostitusi Online di Kota Metro,  Mahasiswi Layani Pejabat hingga Pengusaha

    Prostitusi Online di Kota Metro,  Mahasiswi Layani Pejabat hingga Pengusaha

    Metro (SL) – Ada Prostitusi Online di kota Matro,  Mahasiswi Layani Pejabat hingga Pengusaha. Praktik prostitusi online ternyata tidak hanya terjadi di kalangan artis. Pelajar dan mahasiswa di Lampung pun terlibat pada dunia hitam ini. Praktik prostitusi online ini berhasil terbongkar di Kota Metro.

    Polisi berhasil mengamankan dua muncikari, H (38) dan LR (23). Keduanya merupakan warga Punggur, Lampung Tengah. Keduanya mengaku memperdagangkan sekitar 10 perempuan kepada laki-laki hidung belang. “Latar belakangnya (perempuan yang diperdagangkan) berbeda-beda. Ada yang mahasiswa, ada yang janda, dan memang tidak ada kerja. Untuk pelajar maupun seks menyimpang atau pasangan sejenis, itu tidak ada dari dua tersangka tadi,” kata Kepala Satreskrim Polres Metro Ajun Komisaris Try Maradona, Minggu (13/1).

    Asal kesepuluh perempuan tersebut juga beragam. Ada yang dari Metro, Lampung Tengah, dan Pesawaran. Untuk penggunanya juga berasal dari beragam latarbelakang. Mulai dari pelajar, mahasiswa, pengusaha, pekerja swasta, hingga pejabat pemerintah daerah.

    Kedua muncikari ini sendiri telah ditangkap pada 23 Desember 2018 lalu. LR ditangkap saat akan menawarkan seorang wanita kepada pelanggan di salah satu hotel di wilayah Metro Barat, Kota Metro. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan H. Dari hasil penyelidikan diketahui, ada 10 perempuan yang diperdagangkan keduanya.

    Dilanjutkan Try, prostitusi via online ini sangat tertutup rapat dan terselubung. Tidak tersebar dan terbuka bagi umum. Sehingga perlu peran semua pihak turut aktif mengawasi dan melaporkan. “Kalau dulu kan iya lewat Facebook, langsung tawarkan harga segini, tapi sekarang sudah tertutup. Termasuk yang kita ungkap bulan kemarin itu. Meraka hanya via WhatsApp. Dan itu pun tertutup. Hanya dari user atau teman user begitu,” terangnya.

    Karena itu, ia berharap semua pihak bahu membahu untuk mempersempit ruang gerak praktik prostitusi online di wilayah setempat. Tidak hanya polisi, pemerintahan dan masyarakat turut aktif. “Kita ada tim patroli cyber tersendiri. Mulai dari FB, Twitter, atau WeChat. Memang, saat ini karena perhelatan politik, jadi kita patroli terkait ujaran kebencian, hoaks, atau black campaign. Tapi tetap, soal pidum atau kejahatan cyber tentu kita awasi,” bebernya, Minggu (13/1).

    Sementara H pada wawancara beberapa waktu lalu memaparkan, telah menjalankan bisnis esek-esek tersebut kurang lebih dua tahun. Dirinya mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per orang. Tarif satu wanita yang ia tawarkan ke lelaki hidung belang sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu. Ia juga mengaku sudah memiliki enam anak didik yang sering ia tawarkan kepada para pelanggan. “Kalau yang saya tawarkan ke pelanggan sudah pernah dipakai sama dia, ya saya cari lain dengan minta sama kawan. Nanti kawan kasih stoknya. Ya macam-macam. Ada yang minta pelajar ada juga mahasiswa,” katanya.

    H juga membeberkan, pelanggan yang kerap menggunakan jasanya mulai dari remaja hingga pejabat pemerintah daerah. Ketika ditanyakan siapa pejabat yang kerap meminta jasanya, ia hanya menyebut dua nama kabupaten di Lampung. “Pejabat ada, tapi dari luar,” terangnya.

    Pengakuan serupa juga disampaikan LR. Ia bertugas sebagai pencari wanita yang mau diajak esek-esek. Tak jarang, bahkan dirinya juga kerap turun langsung untuk memuaskan nafsu para hidung belang. “Kan mereka butuh, saya cuma bantu. Mereka butuh pemuas, saya butuh uang,” kata dia.

    Lolos Jerat Hukum

    Satreskrim Polres Kota Metro mengaku tidak bisa menjerat penikmat jasa maupun perempuan yang menjajakkan tubuhnya kepada pria-pria bandot. “Memang perangkat hukumnya belum ada. Jadi kita lepaskan. Cuma pembinaan saja. Kecuali, salah satu pihak dilaporkan keluarga. Itu bisa kena perzinahan. Termasuk PSK juga tidak bisa kita jerat. Nah, sekarang ini kan upaya hukum untuk itu kan sedang dibahas. Kita tunggu saja,” jelasnya.

    Sementara untuk mucikari, bisa dijerat dengan Undang-undang perdagangan manusia serta undang-undang pornografi. Sehingga selama ini, aparat hanya bisa memberi hukuman kepada mucikari.

    Komentar MUI

    Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Metro sepakat para pelaku praktik asusila ditindak tegas. Sehingga menjadi efek jera bagi masyarakat di Bumi Sai Wawai agar tidak melakukan hal serupa.

    Sekretaris MUI Kota Metro Nasriyanto Effendi menilai, pemberantasan praktik maksiat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Namun harus bersama-sama. Mulai dari pencegahan hingga penindakan secara hukum. “Kalau kita lihat kasus kemarin kan, mereka dari luar Metro. Artinya, kemungkinan kos di sini. Nah, Satpol PP dapat melakukan razia terhadap hotel dan rumah kos secara kontinu. Juga menyosialisasikan Perda Penyakit Masyarakat,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, jika disosialisasikan terjadi praktik prostitusi, maka harus diberikan surat peringatan tertulis sampai teguran keras seperti pencabutan izin usaha.

    Libatkan Anak di Bawah Umur

    Selain di Metro, prostitusi online juga sempat terungkap di wilayah Lampung Timur awal 2019 ini. Praktik prostitusi ini juga melibatkan kalangan pelajar.

    Ironisnya, praktik maksiat tersebut dijalankan ibu dan anak di Raman Utara, Lampung Timur, Provinsi Lampung. Kepada aparat, tersangka PI (36) dan BA (21) mengaku telah menjalankan perdagangan anak di bawah umur selama kurang lebih tiga bulan dengan keuntungan 30 persen dari tarif yang disepakati.

    Keduanya telah menjual kesucian Senja (16), Jingga (16), dan Rona (15), bukan nama sebenarnya, kepada pria-pria hidung belang dengan tarif bervariasi, Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu. Kapolres Lampung Timur, Ajun Komisaris Besar Taufan Dirgantoro mengatakan, kedua tersangka (mucikari) diduga melakukan perdagangan dan mempekerjakan tiga perempuan di bawah umur.

    Mereka masih berstatus pelajar, untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan imbalan uang. Profesi yang dijalani para tersangka sudah berlangsung sejak Desember 2018.

    Adapun modus yang digunakan dengan cara menawarkan kepada pria-pria bandot melalui jalur komunikasi telepon. Setelah sepakat, mucikari akan memberikan nomor telepon ABG kepada calon klien mesumnya. “Mereka sendiri membuat grup pesan aplikasi WhatsApp dengan ABG. Baru diberi nomor kalau deal. Dari hasil penyelidikan kita, korban ada tiga. Masih pelajar semua. Kita juga amankan sejumlah barang bukti,” ungkapnya. (tribun)

  • Lima Tahun Siklus DBD, Dinkes Kota Metro Waspadai Meningkatnya Jumlah Pasien

    Lima Tahun Siklus DBD, Dinkes Kota Metro Waspadai Meningkatnya Jumlah Pasien

    Metro (SL) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Provinsi Lampung, Silfia Naharani menyatakan pihaknya mewaspadai meningkatnya pasien penyakit demam berdarah, karena pada tahun ini memasuki siklus lima tahunan penyakit tersebut. “Kalau secara epidemiologi, kita masuk siklus lima tahunan. Biasanya penyakit DBD akan meningkat,” kata Silfia saat dikonfirmasi di Metro, Minggu.

    Menurut dia, perkembangan penyakit DBD di Kota Metro dari tahun 2017 cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2017 terjadi 83 kasus, tahun 2018 sebanyak 59 kasus dengan satu kasus kematian. “Tahun 2019 ini per tanggal 10 Januari terjadi 10 kasus DBD. Tetapi kita memasuki siklus lima tahunan penyakit DBD. Makanya perlu kewaspadaan dan upaya bersama, baik pemerintah maupun masyarakat agar tidak terjadi peningkatan,” jelasnya.

    Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah meningkatnya penyakit DBD di Kota Metro, salah satunya dengan gerakan ‘satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik)’. “Jadi gerakan itu setiap anggota rumah tangga adalah kader jumantik. Kami juga sudah melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang DBD,” katanya.

    Silfia meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif mencegah penyebaran penyakit DBD di lingkungan masing-masing dengan menerapkan pola Phidup bersih dan sehat (PHBS) dan gerakan 3M Plus. “Karena jika pemerintah sudah melakukan upaya mencegah DBD, tetapi masyarakat tidak mau berperan aktif ya sama saja. Saya juga mengimbau masyarakat segera datang ke rumah sakit jika menderita panas selama tiga hari,” tambahnya.

    Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro Erla Adrianti menjelaskan, pihaknya sudah menyiagakan dokter, perawat dan fasilitas penunjang untuk mengantisipasi lonjakan pasien akibat penyakit DBD. “Kita menyiagakan dokter, perawat, ruangan dan lainnya supaya nanti ketika ada pasien DBD bisa langsung ditangani,” kata dia.

    Menurut Erla, pasien DBD di Kota Metro biasanya akan melonjak mulai Januari hingga Maret. Oleh sebab itu, pihaknya sudah melakukan persiapan jika nantinya terjadi lonjakan, termasuk obat-obatan. (net/chandra)

  • SMK Gajah Mada Metro Terbakar

    SMK Gajah Mada Metro Terbakar

    Kota Metro (SL)-Diduga akibat korsletting listrik, tiga lokal kelas dan Ruang OSIS SMK Gajahmada Ganjaragung Metro Barat Kota Metro habis dilalap si jago merah Minggu (13/1) sekira pukul 16.00 WIB. Kebakaran terjadi pada saat siswa-siswa yang tinggal di asrama sekolah itu sedang melakukan sholat Asyar, dan jauh dari lokasi.

    Menurut salah satu siswa yang tinggal di asrama, kebakaran pada ruang OSIS dan tiga lokal kelas Jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) pada kompleks SMK Gajahmada. Dan kebakaran terjadi pada saat siswa-siswa yang tinggal di asrama sekolah yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran sedang melakukan sholat asyar, “usai sholat asyar kebakaran terjadi, ya sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.

    Kerangka atap bangunan yang terdiri dari kayu yang dibangun sekitar tahun 1996 silam itu mempercepat proses membesarnya api. Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkot Metro, tiba di lokasi dan tak lama kemudian, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menjalar ke bangunan yang lain.

    Ketua Yayasan Gajahmada, Hj Indah Murniati saat ditemui dilokasi kebakaran menjelaskan, dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsletting listrik, “Mengingat instalasi listrik pada bangunan lokal kelas tersebut, memang sudah berusia tua. Ya dugaan awal, kebakaran terjadi akibat korsletting listrik,”kata Indah Murniati.

    Camat Metro Barat Abdul Kadir Syofwari yang meninjau kelokasi kebakaran, meminta agar pengelola yayasan memeriksa kembali instalasi listrik pada SMK Gajahmada tersebut, “Agar kejadian serupa tidak terulang. Apalagi, instalasi listrik yang sudah berusia puluhan tahun ini harus segera diganti,” ujarnya. (Roby)