Kategori: Kota Metro

  • Wakapolres Metro Gelar Konferensi Pers Kasus Penyuntik Tabung Gas

    Wakapolres Metro Gelar Konferensi Pers Kasus Penyuntik Tabung Gas

    Metro (SL) – Waka Polres Metro Kompol  Listiyono Dwi Nugroho gelar Konferensi Pers Pelaku penyuntik tabung gas dari elpiji melon bersubsidi 3 kg dipindah ke non subsidi 12 kg, Senin (10/12/18). Dalam Konferensi Pers, Waka Polres Metro didampingi oleh Kabag Ops dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Metro menyampaikan ungkap kasus ini adalah tindak lanjut dari Tim Satgas Pangan Polres Metro.

    Penyuntikan tabung ini dari elpiji melon bersubsidi dipindah ke non subsidi dengan tabung ukuran 12Kg dilakukan di Jalan Mulya 2, Gang Buntu, No 57, Kelurahan Iring Mulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

    Kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat tersebut dilakukan oleh pelaku MS (37) warga Merpati Raya Ploster, Urbana Plus Sawah Baru, Ciputat, Tanggerang, RA (23) dan MA (21) warga Desa Lebung Genting, Bumi Agung, Lampung Timur.

    Waka Polres Metro mengungkapkan dari keterangan pelaku saat ditanya di Konferensi Pers bahwa, pelaku bisa melakukan hal tersebut belajar dari rekannya yang berada di Jakarta. “Pelaku bisa melakukan hal tersebut belajar dari kawannya yang berada di Jakarta, Penyuntikan tabung gas ini dilakukan pelaku kurang lebih sudah 5 sampai 6 bulan yang lalu dengan keuntungan uang sekitar Rp. 20.000,- sampai Rp. 25.000,- dari hasil penjualan tabung gas tersebut,”. Akibat perbuatannya, ketiganya bakal dijerat Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, dan Pasal 32 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 1981, tentang Metrologi legal, dan/atau Pasal 53 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas. (lampungnet)

  • Bappeda Metro Gandeng CSR Sosialisasi Pembangunan dan Bisnis Berkelanjutan

    Bappeda Metro Gandeng CSR Sosialisasi Pembangunan dan Bisnis Berkelanjutan

    Metro (SL)-Pemerintah Kota Metro melalui BAPPEDA Kota Metro bekerjasama dengan Corporate Sosial Responsibility (CSR) mensosialisasikan pembangunan dan bisnis berkelanjutan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (10/12/18). Dalam sosialisasi menghadirkan 2 (dua) Narasumber dari Forum CSR Provinsi Lampung Dr. Veronica Saptarini. SH,MM. dan Ketua Umum BAPPEDA Provinsi Lampung yang diwakili Kabid Perencanaan dan Perekonomian Bobby Irawan, SE, MSi.

    Acara dihadiri oleh Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Asisten II Setda Kota Metro,  Kepala Bappeda Kota Metro, Staff Ahli Walikota Metro, Tim Teknis Pemerintah Kota Metro, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Metro dan Pelaku Usaha, dan peserta sosialisasi pembangunan dan bisnis berkelanjutan

    Walikota Metro yang diwakili oleh Wakil Walikota, Djohan menyampaikan bahwa CBR yang diberikan oleh pelaku usaha merupakan amanat dari undang-undang republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. “Dimana, pihak swasta sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan daerah juga bertanggung jawab terhadap perkembangan daerah setempat,” ujarnya.

    Masih menurut,”Djohan, Perkembangan CSR di Kota Metro diharapkan dapat terkoordinasi secara baik dalam menunjang program pembangunan Kota Metro. Dimana dalam hal ini, Pemerintah Kota Metro memberikan keleluasaan dalam melakukan sinergritas program CSR di Kota Metro, sesuai kebijakan pelaku usaha dan pemerintah.

    “Pemerintah mengapresiasi kepada para pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Metro dalam bentuk pemberian CSR. Kami berharap para pelaku usaha untuk dapat membelikan CSR-nya secara rutin dan berkelanjutan, guna mencapai cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera,” papar Djohan.

    Sementara itu Kepala BAPPEDA Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo melaporkan pelaksanaan sosialisasi ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2012, tentang tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 6 Tahun 2016 tentang tanggung jawab Sosial Perusahaan. “Tujuan sosialisasi diadakan adalah untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan,” ucap Bangkit. (roby)

  • Dinas Tata Ruang Kota Metro Dinilai Lamban Evakuasi Pohon Tumbang di Masjid Taqwa

    Dinas Tata Ruang Kota Metro Dinilai Lamban Evakuasi Pohon Tumbang di Masjid Taqwa

    Metro (SL) – Sore kemarin (7/12/2018) sekira pukul 15.30 WIB, hujan lebat disertai angin kencang merobohkan sebuah pohon di Masjid Taqwa Kota Metro. Pohon yang tumbang, menimpa lokasi parkir kendaraan dan tempat ngaso (istirahat, red) bagi para santri Masjid Taqwa.

    Heryadi warga Metro yang merupakan, anggota Ayo Cinta Masjid (ACM) mengungkapkan kekecewaan terhadap dinas terkait karena lamban dalam menangani pohon yang roboh. “Harusnya Dinas Tata Kota langsung memotong sebagian batang pohon, biar tidak roboh seperti ini,” katanya.

    Diduga, ada dua orang korban dalam kejadian ini. Dari penuturan marbot Masjid Taqwa korban adalah pekerja Dinas Kebersihan yang sedang beristirahat.

    Dari pantauan, BPBD dan Dinas Tata Kota sedang melakukan evakuasi pohon. Tiga buah kendaraan bermotor juga tertimpa oleh bangunan yang roboh. (Robby Chandra)

  • Satreskrim Polres Metro Ungkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji

    Satreskrim Polres Metro Ungkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji

    Metro (SL) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro membongkar sindikat pengoplos tabung gas 12 kg, di sebuah gudang penyimpanan, Kamis (6/12/2018). Lokasinya di kawasan Jalan Mulya 2, Gang Buntu nomor 57 Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

    Kasatreskrim Polres Metro AKP Maradona mengatakan pihaknya meringkus tiga tersangka. Yakni Rudi Aryo (23), Muhammad Asnawi (23), dan Muhammad Setiawan (33).  ”Dua orang itu karyawan dan satunya, si Setiawan pemilik gudang tanpa nama tersebut. Kita lakukan penangkapan berdasar laporan masyarakat”, jelas Maradona, Jumat malam (7/12/2018).

    Maradona menerangkan modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan cara mengoplos isi tabung gas berukuran 12 kg dengan 3 kg. ”Isi tabung gas 3 kilogram itu mereka pindahkan ke tabung gas berukuran 12 kilogram dengan selang yang sudah dimodifikasi dan alat khusus. Kegiatan mereka tanpa izin,” ujarnya.

    Dari penggerebekan petugas mengamankan barang bukti 99 tabung gas 3 kg terisi, 136 tabung gas 3 kg kosong, 20 tabung gas 12 kg terisi, 45 tabung gas 12 kg kosong, dan 11 tabung gas berukuran 5 kg terisi.

    Lalu, 10 unit selang modifikasi untuk memindahkan gas, 1 unit mobil Grand Max dengan nomor polisi B 9075 WAH, 1 bungkus plastik berisikan 37 unit tutup tabung gas elpiji warna biru muda untuk tabung besar, dan 1 bungkus plastik yang berisi 20 unit tutup tabung gas elpiji warna putih untuk tabung gas kecil. Berikutnya, 1 bungkus plastik yang berisikan 23 unit karet tabung gas elpiji dan 1 bungkus plastik berisikan 300 unit tutup gas warna hijau.

    Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih menyatakan perbuatan para tersangka melanggar pasal 62 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Selain itu, pasal 32 ayat 2 undang-undang RI nomor 2 tahun 1981 temtang Metrologi Legal dan/atau pasal 53 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. (Rilis.id)

  • Kencani Istri Orang, Engkoh CN Digrebek Asyik Berduaan Dikamar Hotel

    Kencani Istri Orang, Engkoh CN Digrebek Asyik Berduaan Dikamar Hotel

    Metro (SL) – Kedapatan istri berkencan dengan pria lain di Hotel Citra II Kelurahan Tejo Agung Kota Metro, FH warga Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur bersama rekannya sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (5/12/2018) medatangi kamar No 4, sebab istrinya tengah dikencani seorang warga keturunan.

    Tak ada kegaduhan seperti umumnya, dalam peristiwa ini FH hanya sedikit kecewa pada sang istri yang baru dinikahinya 4 bulan silam, tak menyangka wanita yang sangat dicintai bermain serong, berbuat tak senonoh dan bejad tanpa sepengetahuannya.

    Saat awak media mendapat info tersebut dan bergegas datang ke Hotel, FH dan rekanya diduga tengah melakukan perdamaian, sedangkan sang istri YL (25) hanya bisa tertunduk malu, karena perbuatan bejadnya diketahui banyak orang juga diliput media pers.

    Mobil Pajero warna silver BE-1397-FB milik engko CN, warga asal Punggur, Lampung Tengah, digrebek kencani istri orang di Hotel di Kota Metro

    Sedangkan pria sipit warga Punggur Lampung Tengah ini, hanya terlihat gelisah gugup, karena tak menyangka wanita manis bertubuh mungil lawan kencannya di kamar hotel merupakan istri orang dan diduga yang menjadikan warga keturunan ini tak habis fikir tahu-tahu suaminya bisa menggerbek dan mengganggu ketenangannya saat asyik berdua-duaan.

    Sempat di konfirmasi awak media terkait penggerbekan, oleh suami teman kencannya, CN warga keturunan berusia sekitar 60 tahun ini mengatakan. “Mana saya tahu kalo itu istri orang, saya telponan buat janji ketemu YL mengaku mahasiswi pada saya dan urusan kami ke hotel hanya curhat tentang keluarga dan kami tak berbuat apa-apa,” ujarnya.

    Kemudian setelah rekan FH melakukan mediasi, pria sipit yang mengendarai mobil pajero warna silver dengan nomor polisi BE-1397-FB ini bergegas meninggalkan hotel, FH dan YL pun kembali pulang dibonceng motor sang suami. (Robby Chandra)

  • Diduga Adanya Aksi Pungli di SMK N 3 Kota Metro Lampung

    Diduga Adanya Aksi Pungli di SMK N 3 Kota Metro Lampung

    Metro (SL) –  SMKN 3 Kota Metro Lampung adalah salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Metro Lampung, dengan jumlah siswa yang mencapai 1.400 orang ini ternyata masih ada pungutan iuran dari siswa untuk memenuhi segala kekurangan peralatan sekolah. Diduga Kepsek SMKN 3 Kota Metro Lampung melakukan pungli iuran dana komite kepada siswa.

    Adapun pungutan dana komite kepada siswa sebesar Rp 1.900.000 pada kelas 12 tahun TP 2017/2018. Mengenai kucuran dana bos yang digelontorkan pemerintah setiap tahun selalu ada, khusus bagi Sekolah Menengah sebesar Rp 1,4 juta pertahun/siswa. Bayangkan jika siswa SMKN ini berjumlah siswa 1.400 x 1.400.000 = 1.960.000.000,- setiap tahun. Dana dicairkan dalam 4 termin pertriwulan tergantung untuk apa saja digunakan sesuai kebutuhan sekolah itu. “Pertanyaannya mengapa masih saja kekurangan dana bos sehingga meminta iuran siswa walaupun ada persetujuan walimurid, sedangkan pemerintah sudah mengestimasi dengan matang senilai 1,4 jt itu cukup.

    Saat wartawan mendatangi sekolah SMKN 3 untuk meminta komentar Suindriati,S Pd,.M Pd selaku Kepala Sekolah, namun dengan berbagai alasan selalu tidak ada ditempat, terkesan menghindar dari pihak media, Rabu (05/12/2018).

    Wakakasek bidang kesiswaan Miftahul dan Edi Wakasek bidang Tata usaha menjelaskan bahwa tidak ada unsur pungli dan sudah sesuai prosedur. Selanjutnya wartawan menghubungi Wakepsek Bidang Humas Imam Safe’i mengatakan hal serupa hal serupa. “Menurut saya itu bukan pungli”, jelasnya.

    Salah satu wali murid keberatan dengan hal tersebut, karena hanya pasrah dengan keputusan dari rapat komite sekolah tersebut. “Kami wali murid rapat dengan komite seperti keputusan sudah jadi, kami tidak bisa berbuat apa apa, hendaknya ditanya dulu jangan diharuskan karena tidak semua wali murid mampu dengan dana sebesar itu” ujarnya.

    Terkait dugaan pungli ini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Patriot Indonesia (PI) Kota Metro Agus saputra mengatakan, hal ini tidak bisa dibiarkan dan diam saja.  “Kita lihat dulu Permendikbud, apakah ada unsur pungli atau tidak, dari beberapa item Permendikbud, apakah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah itu, jika memang ada unsur dugaan pungli terhadap siswa maka saya atas nama lembaga berjanji akan menindak lanjuti persoalan ini sampai ke ranah hukum”, tegasnya. (Djitoenews/Robby Chandra)

  • Persiapan PAM Pemilu 2019. AKBP Ganda MH Saragih Kordinasi Kunjungi KPU dan Bawaslu

    Persiapan PAM Pemilu 2019. AKBP Ganda MH Saragih Kordinasi Kunjungi KPU dan Bawaslu

    Kota Metro (SL)-Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK kunjungan silaturahmi ke Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kota Metro, Kamis (06/12/18). Kunjungan itu juga sekaligus saling bertukar informasi terkait menjelang persiapan pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2019.

    Kapolres Metro mengharapkan agar dari pihak KPU dan Bawaslu serta dari pihak pengamanan dapat saling bersinergi dalam melaksanakan tugas pada pesta demokrasi. “Saya harapkan sinergitas dari pihak penyelenggara Pemilu dan pengamanan dalam melaksanakan tugas ini. Mari kita laksanakan pesta demokrasi yang bermartabat, dipercaya masyarakat dan tentunya kami tidak mau ada hal yang tidak kita inginkan, cegah hal yang buruk terjadi, netral dan laksanakan tugas dengan tupoksi kita secara baik serta maksimal,” kata Kapolres.

    Ditambahkannya jika terjadi sesuatu dalam Pemilu 2019 walaupun sekecil mungkin agar melaporkannya kepada pihak pengamanan, agar Pemilu tahun 2019 ini terlaksana dengan baik, dari tahap awal hingga akhir. Disamping itu dengan kunjungan tersebut, Kapolres Metro berharap hubungan antara pihak Kepolisian dan instansi lainnya dapat terjaga dengan baik khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Metro Lampung. (roby)

  • Sejumlah TMH Kota Metro Mengaku Dimintai Uang oleh Oknum ASN Disporapar

    Sejumlah TMH Kota Metro Mengaku Dimintai Uang oleh Oknum ASN Disporapar

    Metro (SL) – Sejumlah TMH mengaku, saat proses penerimaan, mereka dimintai uang oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Disporapar setempat. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta. “Saya dari bulan Juni 2018, sudah  di sini (Disporapar). Waktu itu salah satu pegawai, kami dimintai uang Rp10 juta dengan janji mendapat SK tenaga honorer dari walikota pada bulan Oktober. Kenyataanya, sekarang sudah bulan Desembar, SK-nya belum juga diberikan,” ungkap salah satu THL yang tidak ingin disebut namanya, Minggu (2/12/2018).

    Hal yang sama disampaikan TMH lainnya. Menurut dia,  selain dimintai uang saat penerimaan pada bulan Juli lalu, hingga saat ini dia belum menerima gaji. “Saya juga diminta uang waktu penerimaan. Terus sejak awal bekerja pada bulan Juli lalu, sampai saat ini saya belum terima gaji. Tidak tahu yang lainya, tapi kemungkinan belum juga. SK juga belum turun hingga saat ini. Padahal, dulu katanya bulan Oktober,” tuturnya. 

    Terpisah, pada  Disporapar Kota Metro menyebut, dinas tersebut tidak mampu membayar gaji TMH. “Jumlah TMH di sini  puluhan. Karena itu, Disporapar tidak mampu membayar gaji mereka. Kasihan mereka,” sesalnya.

    Pejebat berwenang pada Disporapar Metro, belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. (harianmomentum)

  • Group Vokalis Qasidah Gambus Kota Metro Juara 2 Nasional

    Group Vokalis Qasidah Gambus Kota Metro Juara 2 Nasional

    Metro (SL) – Provinsi Lampung menjadi juara umum ke 2 saat mengikuti Lomba Bintang Vokalis Qasidah Gambus Tingkat Nasional ke XXIII tahun 2018, yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018).

    Provinsi Lampung meraih juara umum ke 2, yang pemenang dari perwakilan Kota Metro bernama Samar Jaya. Perwakilan Kota Metro ini, menyumbangkan piala juara 2 dengan kategori bintang vokalis tingkat dewasa. Dalam lomba ini, peserta yang mengikuti dari seluruh Indonesia, yang diantaranya terdapat 27 provinsi. Sementara untuk juara 1 bintang vokalis tingkat dewasa, diraih oleh Provinsi Sumatera Utara.

    Selaku Ketua DWP Lasqi Kota Metro Heriyati Pairin mengatakan harapannya, agar tahun depan Kota Metro bisa lebih baik lagi,” Sehingga di tahun selanjutnya Kota Metro bisa mendapatkan juara 1 tingkat nasional,” ungkapnya.

    Pada penghujung acara, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara langsung menutup kegiatan ini, yang tepatnya tadi malam. (pn/rob)

  • Walikota Serahkan 22 Kendaraan Dinas Kelurahan Se-Kota Metro

    Walikota Serahkan 22 Kendaraan Dinas Kelurahan Se-Kota Metro

    Metro (SL)-Walikota Metro membagikan 22 unit kendaraan dinas roda dua kepada 22 Lurah se-Kota Metro. Kendaraan lama yang digunakan oleh lurah se-Kota Metro untuk diganti dengan kendaraan baru yang telah dianggarkan oleh pemerintah untuk menunjang kinerja para lurah yang ada di lingkungan Kota Metro. Pembagian di Aula BPKAD Kota Metro, pada Rabu (28/11/18).

    Sebelumnya, BPKAD Kota Metro melalui bidang aset menarik 22 kendaraan lama yang digunakan oleh lurah se-Kota Metro untuk diganti dengan kendaraan baru yang telah dianggarkan oleh pemerintah untuk menunjang kinerja para lurah yang ada di lingkungan Kota Metro.

    Walikota Metro, Achmad Pairin mengatakan, penyerahan kendaraan  yang lama dengan digantikannya oleh kendaraan baru dimaksudkan untuk memicu kinerja lurah untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya, sehingga dapat berkomunikasi dengan baik atar lurah dan RW/RT dan masyarakat. “Diberikannya kendaraan dinas yang baru semoga dapat membuat kinerja lurah yang ada di Kota Metro tidak menurun, bahkan harus lebih baik lagi,” Tutur Pairin.

    Harapannya, seluruh lurah yang ada di Kota Metro dapat menjaga dan merawat kendaraan yang merupakan aset  pemerintah. Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Metro, Supriyadi melaporkan, kendaraan dinas  tersebut berasal dari Pemerintah Kota Metro.

    Untuk pembelian motor itu, menurut Supriyadi, 22 Unit kendaraan dinas roda dua tersebut mengunakan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 . Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis oleh Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro kepada perwakilan lurah.

    Hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Metro, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Metro, Kepala Bappeda Kota Metro, Camat Metro Utara, dan Lurah se-Kota Metro. (ROBI)