Kategori: Kota Metro

  • Lindungi Ruang Terbuka Hijau Pemkot Bersama Tim Gabungan Tata Pedagang Taman Merdeka

    Lindungi Ruang Terbuka Hijau Pemkot Bersama Tim Gabungan Tata Pedagang Taman Merdeka

    Metro (SL) – Seratusan petugas gabungan dari Sat Pol PP, Polres, PM dan kodim antisipasi dalam penertiban pedagang Taman Merdeka Kota Metro, pasalnya hari ini harus sudah bersih tidak ada lagi pedagang yang berdagang di Taman Merdeka mengingat ini masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

    Kasat Pol PP Imron Rabu (5/09/18) mengatakan bahwa ini semua merupakan tugas untuk penegakan Perda nomor 9 Tahun 2017 terutama pasal 13 dan 49 untuk menjaga ketertiban dan keindahan ruang terbuka hijau maka dilarang menggunakan RTH untuk kegiatan atau usaha yang mengarah pada prajtik asusila, merusak, nengotori, nencoret-coret menggambar atau menempelkan gambar, poster atau sejenisnya pada sarana atau pohon dalam RTH, menggunakan RTH sebagai tempat tinggal, menggunakan RTH sebagai tempat berdagang atau usaha lainnya kemudian dilarang memotong atau menebang tanaman atau pohon di RTH dan mendirikan bangunan dalan RTH, setiap orang yang melanggar peringatan ini dapat dipidana dengan kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak lima puluh juta, ujarnya.

    Lanjutnya, ini semua wujud tugas selaku pengawal perda dan penjagaan ini dimulai dari pagi hari hingga pukul 21.00 wib selama sebulan namun bila sampai waktu tersebut belun kondusif maka penjagaan hingga akhir tahun, penjagaan maksimal dikerahkan dari kesatuannya dan untuk saat tertentu diturunkan secara gabungan, ujar Kasat Pol PP disela penjagaan.

    Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa para pedagang telah ditata di Sentral Makanan Siap Saji eks Nuwo Intan dan di lokasi eks perumahan Dinas Transmigrasi dan sudah banyak pedagang sudah pindah kesana, penjagaan ini antisipasi bila ada pedaang yang nakal dan harus ditertibkan dan mengenai aturan ini sudah lama kita sosialisasikan kepada para pedagang, katanya.(Holik)

  • Pengurus Kagama Lampung Periode 2018-2023 Dikukuhkan

    Pengurus Kagama Lampung Periode 2018-2023 Dikukuhkan

    Metro (SL) – Pengurus Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Lampung periode 2018-2023 dikukuhkan. Dilakukan di Gedung Wisma Haji, Al Khairiyah, Kota Metro, Sabtu (1/9/2018).

    Pelantikan dan pengukuhan pengurus Kagama Lampung periode 2018-2023 dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP Kagama yakni Ganjar Pranowo. Hadir juga dalam acara ini Gubernur Lampung, Ketua Pengda Kagama Lampung, Walikota Metro, DPRD Kota Metro, senior PP Kagama, dan seluruh pengurus serta ratusan anggota Kagama.

    Dalam acara pengukuhan ini, Kagama Lampung juga menggelar pertunjukan seni bertajuk ‘Gelar Pesona Nusantara Kagama Winisudha’, yang menampilkan berbagai tarian tradisional, musik tradisional yang dikemas dalam pagelaran yang menakjubkan.

    Berdasarkan Musda Pengurus Daerah (Pengda) Kagama Lampung tanggal 30 Juni 2018 lalu terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengda Kagama Lampung masa bhakti 2018-2023 adalah dr. Soeradi Soedjarwo, Sp.S., ketua I bidang organisasi dan kelembagaan Drh. Husodo Hadi, ketua II bidang pengabdian masyarakat, Eko Raharjo, S.H, M.H, ketua III Bidang Pengembangan Dr. Ari Darmasturi, ketua IV bidang sarana dan prasarana Dr. Nurdiono, S.E, M.M, serta terpilih juga pengurus Kagama kabupaten/kota dan Kagama komunitas di Lampung.

    Dalam sambutannya, dr. Soeradi Soedjarwo, Sp.S mengajak kepada seluruh anggota Kagama Lampung untuk terus menjaga kebudayaan Indonesia. “Kita punya kebudayaam yang bagus, yang adiluhung, dan luhur. Jadikan budaya tuan rumah di negara sendiri,” paparnya.

    Soeradi menambahkan, bahwa pesona budaya ini sangatlah penting mengingat saat ini perkembangan kehidupan manusia di zaman yang serba modern ini semakin menunjukan bahwa pola hidup harus sesuai dengan tuntutan zaman, dimana manusia-manusia telah meninggalkan adat dan kebudayaan yang menjadi roh dalam tatanan masyarakat bangsa Indonesia.

    “Budaya adalah roh kehidupan yang harus dijaga, ini adalah himbauan yang secara etimologis memiliki kekuatan spiritual yang perlu diberdayakan, maka secara terminologis kehidupan ini harus memiliki kebudayaan yang jelas bukan budaya campuran apalagi budaya cangkokan,” ujarnya.

    Dengan pentas seni, Soeradi berharap dapat menginspirasi semuanya. Dan kedepan dia berhadap dapat melaksanakan yang lebih baik dan menjadi kesatuan yang indah. “Kami berharap kedepannya mohon doa restunya, para senior, juga kepada pengurus pusat Kagama. Semoga kami pengurus Kagama Lampung diberi kekuatan diberi petunjuk agar keberadaan Kagama di Lampung lebih bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandasnya.

    Ganjar Pranowo Ketua Umum PP Kagama dalam sambutannya, mengapresiasi Gelar Pesona Budaya Nusantara dari Kagama Lampung. Ganjar Pranowo juga takjub atas gelaran yang dikemas dalam acara pelantikan Kagama.

    “Baru kali ini pelantikan pengurus Kagama pertunjukannya cukup banyak dan baru kali ini walaupun di Lampung budaya yang ditampilkan cukup banyak. Tentu romantisme itu akan membawa sesuatu pada diri kita pada masa kuliah dahulu,” paparnya.

    Ganjar mengatakan, Kagama mampu memberikan sumbangsih kepada masyarakat dan memberikan warna yang baik dimanapun berada. “Kawan-kawan kita ada dimanapun dan mewarnai apapun. Tak hanya di Indonesia, bahkan seluruh dunia,” ujar Ganjar.

    Dia juga mengucapkan selamat kepada Pengda Kagama Lampung yang telah terpilih. “Sekali lagi selamat bertugas. Kita semua siap membantu, selamat bertugas mudah-mudahaan komunikasi jalan terus, dan kita bisa mewarnai dengan baik,” tuntasnya. (suf)

  • Baru Seminggu Selesai Dibangun, Jalan di Metro Sudah Ditumbuhi Rumput

    Baru Seminggu Selesai Dibangun, Jalan di Metro Sudah Ditumbuhi Rumput

    Metro (SL) – Hasil pembangunan Jalan Mangga I dan Mangga II di RW 3, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, menuai protes warga.Warga menilai pembangunan jalan dengan sistem Lapisan Tonase (Lataston) itu, asal jadi.

    “Baru seminggu selesai dibangun, jalan ini sudah rusak lagi. Diinjak dengan kaki saja, aspalnya amblas dan bisa ditumbuhi ruput liar,” kata Bahar Ketua RT 10, RW 03, Kelurahan Karangrejo Utara pada harianmomentum.com, Kamis (29/08/2018).        

    Hal senada dikatakan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Karangreji Agusriyanto.  Menurut dia, kualitas hasil pembangunan jalan tersebut sangat mengecewakan dan jauh dari harapan masyarakat. “Masak iya namanya pembangunan jalan begitu. Pekerjanya pulang, kok rumputnya langsung tumbuh. Ini mungkin karna saking tipis lapisan aspalnya,” kata Agusriyanto. 

    Warga meminta, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro dapat turun melihat secara langsung hasil pekerjaan pembangunan jalan tersebut.

    Terpisah, Lurah Karangrejo Syaifullah mengakui banyak aduan dari masyarakat soal hasil pembangunan jalan tersebut. “Iya memang masyarakat banyak yang komplain. Saya juga kecewa karena pekerjaan ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” cetusnya. 

    (harianmomentum)

  • Bawaslu Bersama PWI Kota Metro Sepakat Kawal Pemilu 2019

    Bawaslu Bersama PWI Kota Metro Sepakat Kawal Pemilu 2019

    Metro (SL) – Dalam rangka pengumpulan informasi kerawanan pemilu kajian atau IKP tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota setempat, Senin (27/8/2018).

    Koordinator divisi PHL Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, S.Pd.I menyampaikan, kunjungannya tersebut guna berkoordinasi dan mengajak PWI Metro untuk bersinergi dalam pengawasan pemilu di bumi sai wawai.

    “Berdasarkan instrumen survei Nasional Indeks Kerawanan Pemilu 2019, kota Metro sampai saat ini kita sudah mulai mencium aroma indikasi adanya nyolong start kampanye meski mereka belum ditetapkan sebagai daftar calon tetap oleh KPU.  Atas dasar itu, bawaslu setempat berkoordinasi demgan PWI Kota Metro untuk bersama sama dalam kotrol dan pencegahan, ” kata Hendro

    Kedatangan komisioner bawaslu ini juga meminta sumbang saran dan masukan serta informasi terkait kerawanan pemilu sebelumnya guna sebagai bahan evaluasi bawaslu kedepannya agar lebih baik. “Dan informasi yang disampaikan oleh PWI nantinya digunakan untuk kepentingan penelitian sesuai survei indeks kerawanan pemilu. Ini akan menjadi masukan bagi kami ,” kata dia.

    Koordinasi Bawaslu ke kantor PWI tersebut berkaitan dengan peraturan KPU tentang pemilu dini. Dan merujuk kepada Surat Edaran KPU RI Nomor 216/PL.01.5-SD/06/KPU/II/2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 serta menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0315/K.Bawaslu/PM.00.00/II/2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kampanye Pemilu Kepada Partai Politik Peserta Pemilu Sebelum Jadwal Tahapan Kampanye.

    “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten atau Kota untuk setiap Peserta Pemilu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Bahwa Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 276 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” bebernya.

    Sementara itu Ketua PWI Kota Metro, Abdul Wahab menyambut baik kedatangan komisioner Bawaslu beserta 4 Staf tersebut. Dirinya juga mendukung atas program Bawaslu dalam pencegahan kerawanan pemilu yang akan datang.

    ‌”Terkait APK bakal calon anggota legislatif yang menyampaikan visi dan misinya serta menampilkan citra diri seperti logo dan nomor urut partai dan informasinya saat ini sudah mulai ada yang pasang. Ada beberapa APK bakal calon anggota legislatif yang diduga telah melanggar dan sudah terpampang. Wahab merekomendasikan agar bawaslu harus tegas dan jangan tebang pilih untuk menindak agat tidak ada kesenjangan terhadap balon lain. PWI metro juga mendukung pencegahan tersebut dan siap menginformasikan hasil kinerja baik dan,buruknya dari Bawaslu dalam pemberitaan,” paparnya.

    Sebagai bocoran, Ketua PWI Metro mengungkapkan, Sedikitnya terdapat Sembilan point yang menjadi pembahasan intens antara kedua lembaga tersebut dalam suvey indeks kerawanan pemilu dari 2015 hingga pilkada 2018 khususnya diwilayah kota metro kemarin yakni:

    1. Adanya pemberitaan di media tentang kasus perusakan/penghilangan fasilitas nonpublik.
    2. Adanya pemberitaan di media terkait kasus hukum anggota penyelenggara.
    3. Adanya kasus tidak netralnya ASN.
    4. Adanya pemberitaan di media massa tentang kampanye di luar jadwal.
    5. Adanya pemberitaan di media massa tentang iklan kampanye diluar jadwal.
    6. Adanya pemberitaan di media massa tentang praktik politik uang.
    7. Adanya pemberitaan di media massa tentang penggunaan fasilitas dalam kampanye oleh peserta pemilu.
    8. Adanya laporan, data survei, atau pemberitaan yang menyatakan bahwa partisipasi masyarakat di bawah target KPU 77,5 %.
    9. Adanya laporan, data survei, atau pemberitaan yang menyatakan jumlah suara tidak sah.
    Atas survey itu, wahab berharap bawaslu kedepan lebih meningkatkan kinerja dalam pengawasan demi demokrasi yang bersih di kota bumi sai wawai. (By/Rls)

  • Paguyuban Pubian Sai Kota Metro Gelar Silaturahmi

    Paguyuban Pubian Sai Kota Metro Gelar Silaturahmi

    Metro (SL) – Terbentuk sejak 2014, Paguyuban Pubian Sai Kota Metro intens menjalin silaturahmi dengan seluruh warga Pubian Sai dan keluarga besar dari beragam suku di Bumi Sai Wawai. Silaturahmi yang digelar dua bulan sekali dilaksanakan di kediaman Ketua Paguyuban, Isa Ansori, di Jalan Patimura RT/RW 10/02 Kelurahan Banjar Sari Metro Utara, Minggu (26/8/2018).

    Kerukunan antar suku dan budaya pun kental terlihat dengan hadirnya ratusan warga Pubian Sai dan hadirnya 9 perwakilan dari setiap keluarga besar beragam suku di Kota Metro. Seperti Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB), Persatuan Masyarakat Thionghoa (PSMTI), Keluarga Besar Batanghari Sembilan (KBBS), Forum Bali, Keluarga Besar Bengkulu, Keluarga Besar Sumatera Utara, juga perwakilan dari Forum Kerukunan Kebangsaan san Kesbangpol Kota Metro.

    Ketua Paguyuban Pubian Sai Kota Metro Isa Ansori, S.Sos., mengatakan, dibentuknya paguyuban ini tidak lebih hanya untuk menjaga silaturahmi warga Pubian Sai yang ada di Kota Metro. Juga menjaga silaturahmi antar suku lain yang ada di Bumi Sai Wawai.

    “Di Kota Metro saja warga Pubian ada 100 Kepala Keluarga. Kalau dihitung sekitar 300 orang yang ada di Kota Metro. Dibentuknya paguyuban ini untuk menjaga silaturahmi antar warga Pubian di Kota Metro, Lampung Tengah, juga yang ada di Bandarlampung bahkan di seluruh Nusantara. Kami juga ingin menjalin silaturahmi dengan semua suku yang ada di Kota Metro, kami tidak ingin mengotak-ngotakkan suku. Kita semua saudara yang diikat oleh NKRI,” paparnya saat membuka acara silaturahmi itu, Minggu (26/8/2018).

    Isa menambahkan, silaturahmi ini juga ditujukan untuk mengenalkan satu sama lain generasi muda Pubian yang mulai tidak mengenali saudaranya lantaran tidak pernah bertemu. Juga menjadi wadah bagi warga Pubian untuk saling tolong menolong.

    “Misal ada anak saudara dari Lampung Tengah ingin sekolah di Metro dan belum mendapatkan rumah kos kami siapkan rumah singgah sementara. Itu contoh kecilnya. Dan cita-cita Paguyuban Pubian Sai juga bisa berkontribusi bagi warga Kota Metro. Berbentuk materil atau pemikiran yang tentu disesuaikan dengan kemampuan kami,” imbuhnya.

    Ia berharap, dalam pertemuan tersebut dapat lebih mempererat silaturahmi masyarakat Pubian dengan keluarga besar lain di Kota Metro. Dan mampu meraih tujuan utama berasama yaitu bisa menjadikan Kota Metro sebagai salah satu tonggak untuk mendukung Provinsi Lampung mewujudkan kesatuan dan persatuan dalam wadah NKRI.

    “Meskipun wilayahnya tidak luas, tetapi suku di Kota Metro ini beragam. Jadi sudah sepatutnya kita hidup saling berdampingan dengan rukun. Karena meski bukan darah atau suku yang mengikat kita, tetapi NKRI,” tukasnya.

    Sementara mewakili keluarga besar suku lainya, Ketua KBSB Kota Metro Nasriyanto Effendi mengapresiasi adanya Paguyuban Pubian Sai di Kota Metro yang bertujuan dapat menjaga kerukunan keberagaman suku yang ada di Kota Metro. Menurutnya, hal tersebut pun terus dilakukan KBSB di Kota Metro, dengan berpedoman pada pribahasa dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

    “Karena itu sifat warga KBSB terbuka dengan semua budaya dan adat. Banyak keluarga saya yang menikah dengan orang Lampung. Tidak harus dengan sesama suku. Yang mengikat warga KBSB adalah NKRI, harus melebur. Nah, ini sedikit gambaran dan saya rasa tujuan terbentuknya KBSB dan Paguyuban Pubian Sai sama. Saya pribadi mendukung penuh kegiatan-kegiatan seperti ini,” tutupnya. (Rls/Red)

  • Kejati Lampung Harus Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Disdik Kota Metro

    Kejati Lampung Harus Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Disdik Kota Metro

    Bandarlampung (SL) – Kejaksaan Tinggi Lampung diminta segera mengusut dugaan penyimpangan tender proyek pengadaan seragam sekolah mulai tingkat SD/MI sampai SMP/MTs tahun 2017 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro. Proyek dengan nilai miliaran rupiah itu sarat dengan kerugian negara.

    “Ya saya kita aparat penegak hukum Kejati Lampung yang harus turun. Karena sepertinya aparat pengak hukum yang ada di daerah ewuh pekewuh, atau serba tak enak. Kajati harus turun tangan,” kata Munah, warga Kota Metro.

    Hal senada diungkapkan Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, yang meminta penegak hukum terutam Kejati Lampung, bis apunya gereget dalam pemberatasan Korupsi di Lampung. “Adem adem saja. KPK saja bisa tangkap tangan di Lampung. Ini sebenarnya tamparan buat penegak hukum di daerah, ngapain saja selama ini,” katanya.

    Menurut Afriza, selain dengan pola dikondisikan, dugaan kuat persekongkolan dalam tender itu terlihat dari beberapa indikator sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.

    Nilai penawaran seluruh pemenang tender sangat mendekati harga perkiraan sendiri (HPS) bahkan mayoritas nilai penawaran hanya turun kurang dari 1 persen, peserta yang memasukkan penawaran hanya satu dan langsung menjadi pemenang, serta peserta tender mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang dinilai mengindikasikan jika tender itu terkondisi.

    “Pemenang tender mayoritas penawarannya kurang dari satu persen, yang memasukkan penawaran hanya satu perusahaan dan langsung jadi pemenang pula, peserta tendernya mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang, itu sudah cukup untuk menunjukkan adanya dugaan persekongkolan dalam tender. Karena kecil kemungkinan itu terjadi karena faktor kebetulan, maka patut diduga memang diatur,” tegas Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, ucapannya, Rabu (25/07/2018) lalu.

    Menurutnya, peraturan presiden (Perpres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa sudah sangat jelas mengatur indikator-indikator persekongkolan dalam tender, sehingga sangat mudah untuk mendeteksi sebuah tender proyek dikondisikan atau tidak.

    ”Tinggal lihat indikator-indikator dalam Perpres itu ditemukan tidak. Fakta-fakta yang ditemukan dalam tender 10 paket proyek itu sudah mengindikasikan adanya persekongkolan dalam tender. Karena sangat kecil kemungkinan itu terjadi karena faktor kebetulan, jika hanya terjadi satu atau dua paket masuk akal karena kebetulan. Ini terjadi di 10 paket proyek maka mustahil karena kebetulan,” tegasnya.

    Disdikbud Kota Metro, lanjutnya, harus berani terbuka dan transparan jika merasa tidak ada persoalan dalam tender proyek itu. ”Kalau merasa benar harus berani terbuka dan transparan, buka semua dokumen terkait proyek-proyek itu. Kalau cuma membatah tanpa transparansi percuma, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),PPK,dan PPTK harus berani membuka semua dokumen proyek-proyek itu”.

    Seharusnya, jelasnya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang menangani tender itu membatalkan tender ketika muncul kejanggalan seperti itu, jika tender di teruskan maka perlu di pertanyaakan sikap ULP itu. ”Jika merujuk ke Perpres 04 tahun 2015 itu maka ULP harus membatalkan jika menemukan indikasi mengarah ke persekongkolan. Kenapa ini diteruskan? ULP harus menjelaskan itu ke publik. Ini patut diduga ULP sengaja membiarkan,” pungkasnya.

    Kota Pendidikan Hanya Slogan?

    Diberitakan sebelumnya, Metro Kota Pendidikan nampaknya hanya sebagai selogan semata. Sebab, proyek disektor pendidikan justru terindikasi sarat penyimpangan. Salah satunya adalah proyek pengadaan seragam sekolah mulai tingkat SD/MI sampai SMP/MTs tahun 2017. Pelaksanaan proyek ini disinyalir sudah bermasalah sejak tahap awal pelaksanaan.

    Ke-10 paket proyek itu adalah belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Utara dengan HPS Rp896 juta, belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Timur dengan HPS Rp951.300.000, belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Selatan dengan Rp392.700.000, belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp1.092.000.000, belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp929.250.000.

    Kemudian, belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Utara dengan HPS Rp981.214.000, belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Timur dengan HPS Rp1.213.758.000, belanjaseragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Selatan dengan HPS Rp524.914.000, belanja Seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp2.958.852.000, dan belanja seragam SekolahSD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp845.338.000.

    Proses tender proyek-proyek ini diduga kuat menyalahi Perpres Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.Dalam perpres itu disebutkan indikatorindikator persekongkolan dalam tender diantaranya seluruh penawaran dari penyedia mendekati HPS, peserta bergantian menjadi pemenang, dan adanya keikut sertaan beberapa penyedia dibawah satu kendali.

    Dalam tender 10 paket proyek Disdikbud Kota Metro itu ditemukan indikator-indikator itu. Seperti tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Utara dengan HPS Rp896 juta dimenangkan oleh CV. Dian Persada dengan penawaran Rp888.576.000 hanya turun Rp7,4 juta atau 0,8 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Timur dengan HPS Rp951.300.000 dimenangkan CV.

    Bumi Nabung Perkasa dengan penawaran Rp943.417.800 hanya turun Rp7,8 juta atau 0,8 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Selatan dengan HPS Rp392.700.000 dimenangkan CV. Dana Harum dengan penawaran Rp389.446.200 hanya turun Rp3,2 juta atau 0,8 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp1.092.000.000 dimenangkan CV. Virgo dengan penawaran Rp1.080.144.000 hanya turun Rp26,2 juta atau 0,8 persen dari HPS.

    Kemudian, tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp929.250.000 dimenangkan CV. Bumi Sai Wawai dengan penawaran Rp922.878.000 hanya turun Rp6,3 juta atau 0,6 persen dari HPS.Tender proyek belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Utara dengan HPS Rp981.214.000 dimenangkan CV.Putra Utama dengan penawaran Rp973.230.750 hanya turun Rp7,1 juta atau 0,8 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Timur dengan HPS Rp1.213.758.000 dimenangkan CV. Hidayah Perkasa dengan penawaran Rp1.194.366.600 hanya turun Rp19,3 juta atau 1,5persen dari HPS.

    Tender proyek belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Selatan dengan HPS Rp524.914.000 dimenangkan oleh CV. Indonesia Bersatu dengan penawaran Rp517.925.500 hanya turun Rp6,9 juta atau 1,3 persen dari HPS. Tender proyek belanja Seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp2.958.852.000 dimenangkan oleh PT. Smardjaya dengan penawaran Rp2.932.590.000 hanya turun Rp11,8 juta atau 1,0 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp845.338.000 dimenangkan CV. Kharisma Abadi dengan penawaran Rp836.584.500 hanya turun Rp8,7 juta atau 1,0 persen dari HPS.

    Selain mayoritas penawaran pemenang tender sangat mendekati HPS, indikasi ‘tender kurung’ juga terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama, diantaranya CV. Dian Persada, PT.Panca Prima Maju Bersama, CV. Zamrud Khatulistiwa, CV. Arkam Mandiri, Menoreh Makmur, CV. Mentari Bunga Laisa, PT. Tebar Usaha Berkat, CV. Han Jaya, Prima Buana Persada, CV. Bina Karya, PT.Assamanta Putra Mandollo, CV. Eben Haezer, CV.Putra Utama, CV. Bumi Nabung perkasa, CV.Surya Agung Sai, CV. Bumi Sai Wawai, CV. Harapan, CV. Ridha, CV. Virgo, CV. Hidayah Perkasa, CV. Indonesia Bersatu, PT. Smardjaya, dan CV. Kharisma Abadi.

    Perusahaan-perusahaan peserta tender ini juga bergantian menjadi pemenang. Indikasi tender ini dikondikan diperkuat oleh peserta yang memasukkan penawaran hanya satu disetiap paket proyek dan sekaligus menjadi pemenang tender. (hrp/nt/jun)

  • PWI Metro Sembelih Tiga Ekor Kambing Pada Hari Raya Idul Adha

    PWI Metro Sembelih Tiga Ekor Kambing Pada Hari Raya Idul Adha

    Metro (SL) – Di Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1439 Hijrayah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro menyembelih tiga ekor kambing di Halaman Kantor PWI Metro di Jalan AR Prawiranegara Kauman Metro Pusat, Rabu (22/8/2018). Daging hewan kurban akan dibagikan kepada anggota PWI dan warga sekitar yang membutuhkan.

    Ketua PWI Metro Abdul Wahab mengatakan, penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk keimanan dan ketaqwaan PWI Kota Metro menjalankan ibadah kurban pada Idul Adha tahun ini. Selain itu, kurban juga merupakan syariat agama umat muslim, dimana umat islam mengorbankan hewan yang menjadi sebagian hartanya untuk kegiatan berbagi kepada sesama.

    “Menurut pandangan para Ulama, qurban memiliki dimensi ibadah-spiritual dan juga memiliki makna dimensi sosial. Hakikat qurban Idul adha adalah bahwa kita harus kembali kepada tujuan hidup, yaitu beribadah kepada Allah. Karena manusia dan jin tidaklah diciptakan kecuali untuk beribadah,” ujarnya.

    Lanjutnya, sebagaimana ujian Allah kepada Nabi Ibrahim, hikmah dari segala peistiwa qurban tidak lain tidak bukan adalah untuk memperoleh ridho Allah melalui ibadah dengan menjalankan apa yang menjadi perintah Allah SWT. Namun tidak sekadar ibadah, umat muslim harus ikhlas dalam menjalankan setiap perintah Allah.

    “Kalau tidak, apa yang kita kerjakan dan menurut kita ibadah, itu menjadi sia-sia karena tidak dilakukan dengan ikhlas. Inilah hakikat dari peristiwa qurban dalam Idul Adha. Sebagaimana arti kata qurban yang bermakna qarib atau dekat kepada Allah, maka hakikat kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya,” katanya.

    Karena itu, makna qurban dalam pengertian Islam adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah melalui hewan ternak yang dikurbankan atau disembelih. Dengan begitu, kita merelakan sebagian harta yang sebetulnya milik Allah untuk orang lain.

    “Ini menjadi bagian dari ketaatan kita kepada Allah. Saya berharap kepada anggota PWI untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam berqurban dan  Kegiatan semacam ini dapat digelar setiap tahun. Kalau tahun ini jumlah kambing yang disembelih hanya 3 ekor, tahun depan diharapkan jumlahnya bertambah,” tutupnya. (rls/red)

  • Pengundian Nomor Rencana Relokasi Pedagang Taman Merdeka Ricuh

    Pengundian Nomor Rencana Relokasi Pedagang Taman Merdeka Ricuh

    Metro (SL) – Pengundian nomor untuk rencana relokasi bagi pedagang Taman Merdeka Kota Metro menuai ricuh pasalnya pertama yang hadir hanya salah satu paguyuban pedagang taman merdeka saja yang kedua dalam pengundian nomor tidak sesuai dengan dengan kesepakatan anggota dan ketua paguyuban yang hadir.
    Ketua PKPK Taman merdeka Kota Metro Rozi Fernando, Selasa (20/08/18) mengatakan bahwa dirinya bersama seluruh pedagang Paguyuban PKPK telah sepakat bahwa seluruh pedagang setuju bahwa untuk pengurus diberi 2 tempat didepan. “Namun panitia dari Dinas Perdagangan Kota Metro berkekeh tetap melaksanakan Pengundian bagi ketua PKPK yang akhirnya menuai kericuhan dan seluruh pedagang pergi meninggalkan pengundian tersebut,” ujarnya.

    Lanjutnya, bahwa dirinya sudah berkali-kali mengajukan permohonan tersebut agar semua menjadi kondusif, dan seluruh pedagang yang akan diundi telah menyetujuinya untuk pengurus paguyuban disediakan tempat, “Namun ketika ketua paguyuban PKPK tetap diundi oleh panitia dari Dinas Perdagang spontanitas seluruh pedagang anggota paguyuban meluapkan amarah lantas meninggalkan lokasi tempat pengundian nomor,”tegasnya.

    Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dirinya telah beritikad baik mengajak seluruh anggotanya yang merupakan pedagang Taman Merdeka untuk mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Metro agar mau direlokasi ke Nuwo Intan, dan seluruh anggotanya akan mengikuti apa yang diinstruksikan ketua PKPK dan permintaan Ketua itu disampaikan telah menjadi kesepakatan bersama dan bukan tanpa perrsetujuan pedagang yang lain.

    “Kalau sudah begini kami tidak mau pindah dari Taman Merdeka”, ujar Rozi yang diamini oleh anggotanya.
    Sementara menurut salah satu panitia Dinas Perdagangan, Budi bahwa semua ini hanya miskomunikasi saja ,” Semua ini hanya miskomunikasi saja nomor undian 2 akan kami berikan pada ketua pengurus PKPK tersebut namun, pengundian harus dijalankan,” dalihnya. (Holik)

  • Kadis PUPR Kota Metro Bantah Dugaan “Fee Proyek” Dikoordinir Anak Walikota

    Kadis PUPR Kota Metro Bantah Dugaan “Fee Proyek” Dikoordinir Anak Walikota

    Kota Metro (SL) – Kepala Dinas PUPR Irianto M, mengatakan bahwa tidak benar ada pembagian “Fee” dalam setiap Proyek Mega di Kota Metro. Palagi disebut dikoordinir oleh Ardito Wijaya alias Mas Dito yang kental dengan julukan “Pangeran”.

    “Nggak Benar, nggak ada setor setoran itu. Soal isu di koordinir Ardito Wijaya anak dari Walikota A. Pairin, juga hal itu tidak benar, semua ada di ULP. Masalah Pembangunan Flyingfox ranahnya ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora),” kata Irianto, bergegas menuju Mobil Dinasnya, usai rapat bersama tim Komisi I DPRD Kota Metro, Rabu 15 Agustus 2018.

    Terkait dugaan tersebut, Sekertaris Pemda Kota Metro A. Nasir AT juga menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan proyek di Kota Metro. “Mustinya tidak begitu. Saya tidak tau dan saya tidak berkecimpung di situ (Proyek), mestinya memang tidak boleh (setoran),” ungkapnya, sambil berlalu usai Rapat Paripurna Pengesahan 3 Raperda yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Rabu 08 Agustus 2018, lalu.

    Sebelumnya juga, via WhatsApp, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Robby K. Saputra, mengaku tidak dapat memberikan keterangan. Karena kapasitasnya belum memadai dan menyangkut lingkup Dinas dan Pemkot Metro. “Sebaiknya dapat konfirmasi dan tanggapan ke Pak Kadis, agar informasinya utuh dan lengkap. Untuk kapasitas saya tidak memadai, karena menyangkut lingkup Dinas dan Pemkot Metro. Demikian untuk di maklum,” jawab Robby K Saputra, melalui pesan WhatsApp, Minggu 05 Agustus 2018, sekitar pukul 06.41 WIB.

    Diketahui sejumlah mega proyek, selain pembangunan Infrastruktur Jalan termasuk kegiatan proyek rencana pembangunan Flyfox Sumber Sari, Kecamatan Metro Selatan dan pembelian 7 unit ATV jenis KTM, yang dikelola oleh oknum pejabat Dispora dan kerabat serta oknum Honorer lingkup Pemkot Kota Metro.

    Selanjutnya pembangunan Metro Convention Centre (MCC) yang berganti menjadi Gedung Sesat Bumi Sai Wawai, sudah menelan anggaran APBD TA 2017 cukup besar sebagaimana LKPj Wali Kota Metro. Dan beberapa proyek besar bidang peningkatan dan pembangunan jalan, TA 2017 dan TA 2018, tak lepas pula pembangunan pasar eks Terminal yang konon penghapusan aset belum jelas dan diduga melanggar Perda RTRW.

    Beredar informasi, di duga proyek-proyek dengan nilai Milliaran, pembangunan gedung dan jalan yang ada, sejak TA 2017 dan TA 2018, telah terkondisikan sebelum dilakukan lelang tender, yangdi koordinir oleh Ardito Wijaya anak dari Walikota Metro yang akrab di sapa mas Dito dengan julukan Pangeran.

    Menurut Edison, munculnya  dugaan, sebenarnya ini karena kurang transparansinya pemerintah dalam setiap program, jadi jangan bilang setiap pekerjaan pakai perencanaan matang. Tetap jadi persoalannya adalah dugaan. Tentunya juga dugaan itu, sudah pasti ada dasar yang cukup. Jika memang semua dugaan tidak benar, pihak Pemerintah (Walikota dan Wakil) serta jajaran terkait, jangan menghindar hingga sulit di temui. Hadapi dan sampaikan dugaan itu tidak benar.

    “Soal setoran tentu ada “Fee”. Setoran yang dipatok 20%, setiap daerah pasti ada yang namanya setor muka untuk proyek. Di Kota Metro, bervariasi ada 17,5% sampai 20% dan ada juga yang berani mencapai 30% sesuai nilai pekerjaan. Siapa dan siapa dibelakangnya, pihak Legeslatif pun tau, karena dalam setiap progres kegiatan, kebijakan dan program pemerintah DPRD ada didalamnya dalam judul sah dan mengesahkan,”

    Demikian disampaikan Direktur LSM Gerakan Transparansi Rakyat (GETAR) Lampung, Edison, Sabtu 04 Agustus 2018. Sembari menyatakan, “Memang, dalam hal ini sulit untuk di buktikan, akan tetapi kondisi ini sudah bukan rahasia umum, prakteknya juga sudah Terstruktur, Sistematis dan Masif. Mengenai hal ini, tinggal bagaimana keberanian pihak penegak hukum membukanya,”ungkapnya. (lps/net)

  • Dinas Perdagangan Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018

    Dinas Perdagangan Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018

    Metro (SL) – Sekretaris Dinas Perdagangan turunkan personil guna sosialisasikan Perda nomor 4 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 01 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar dan pertokoan kepada para pedagang di pasar Kota Metro.

    Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Metro Pansuri, Selasa (14/08/18) usai laksanakan sosialisasi bersama tim mengatakan bahwa hari ini dirinya bersama tim melaksanakan sosialisasi perda kepada para pedagang sumur bandung, shopping center agar ketika perda diberlakukan para pedagang, tidak kaget lagi.

    “Kaitan perubahan perda mengenai perubahan tarif retribusi tersebut ada pada pasal 6, pasal 11. Untuk hak dan kewajiban  juga mengalami perubahan diatur di pasal 17 Perda nomor 4 Tahun 2018. Adapun besaran tarif retribusi pelayanan pasar ditetapkan seperti pemakaian pelataran pedagang pikulan/bakulan Rp 1.500 hingga Rp 2.000 perhari, untuk pedagang dengan grobak Rp 1.500 hingga Rp 2.000 perhari, pemakaian los permanen dari Rp 3.500 hingga Rp 4.000, pemakaian los semi permanen dari Rp 2.500 hingga Rp 3.000, dan untuk pemakaian kios permanen dari Rp 3.500 hingga Rp 4.000, sementara untuk pemakaian kios semi permanen dari Rp 3.000 hingga Rp 3.500”, jelas Pansuri.

    Lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa besaran tarif retribusi pertokoan ditetapkan untuk toko lantai dasar (I) Rp 1.000/m2 perhari, lantai II Rp 5.00/m2 perhari dan untuk supermarket/swalayan lantai dasar Rp1.000/m2 perhari, lantai II Rp 7.00/m2 perhari, lantai III Rp 5.00/m2 perhari. (holik)