Kategori: Kota Metro

  • Dugaan Selingkuh Ketua DPRD dan Ketua BK, Istri Sah Cabut Laporan

    Dugaan Selingkuh Ketua DPRD dan Ketua BK, Istri Sah Cabut Laporan

    Kota Metro, sinarlampung.co – Dugaan perselingkuhan antara Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini (Fraksi PDIP), dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Deswan (Fraksi NasDem), menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Baru-baru ini, istri sah Deswan, Asmara Dewi, mencabut laporan yang sebelumnya ia layangkan ke BK DPRD Kota Metro.

    Dalam laporan awal yang disampaikan pada Senin, 5 Mei 2025, Asmara Dewi memohon keadilan dan meminta agar pihak BK DPRD memberikan sanksi tegas sesuai kode etik.

    Baca: Heboh Dugaan Perselingkuhan Sesama Anggota DPRD Kota Metro, Istri Lapor ke Sekwan

    Namun, sebelum laporan tersebut diproses sebagaimana mestinya, pada Rabu, 7 Mei 2025, Asmara Dewi mencabut laporannya melalui surat pernyataan. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa dirinya dan Deswan telah sepakat untuk bercerai dan sedang menjalani proses persidangan. Ia juga meminta agar laporan tersebut tidak dilanjutkan, serta menyatakan bahwa polemik yang berkembang saat ini tidak berkaitan lagi dengan dirinya.

    Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi, membenarkan pencabutan laporan tersebut. “Isinya adalah pernyataan untuk tidak melanjutkan perkara ke Badan Kehormatan, alias dihentikan. Surat pernyataan pencabutan diserahkan langsung kepada Sekretariat Dewan pada Rabu sore,” ujarnya.

    Baca: BK Benarkan Laporan Dugaan “Skandal” Anggota DPRD Kota Metro, ini Kata Ria Hartini Sementara Deswan Gugat Cerai Istri

    Ketika tim media menanyakan siapa yang menyerahkan surat pencabutan laporan apakah Asmara Dewi sendiri atau perwakilan keluarganya, Wasis Riyadi dan pihak Sekretariat Dewan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

    Sebelumnya, Wasis Riyadi juga menyampaikan bahwa berkas laporan Asmara Dewi telah dikoordinasikan kepada Wakil Ketua DPRD I dan II, dan berkas tersebut masih berada di meja Ketua DPRD.

    Sementara itu, pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kafe di Kecamatan Metro Timur, Ketua DPRD Ria Hartini didampingi jajaran pengurus DPC PDIP Kota Metro serta tim kuasa hukum menggelar konferensi pers.

    Dalam konferensi pers tersebut, Ria Hartini membantah keras isu dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya. “Itu tidak benar,” tegasnya.

    April, kuasa hukum sekaligus perwakilan partai, menyatakan bahwa isu tersebut sangat merugikan nama baik Ketua DPRD dan PDIP Kota Metro. “Kami merasa keberatan atas pemberitaan yang beredar. Kami berharap tidak ada lagi pemberitaan miring mengenai hal ini,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan insan pers. “Kami sangat menghargai peran pers dan berharap agar setiap informasi yang disampaikan tetap berimbang,” tambahnya.

    Terkait apakah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah mengetahui informasi ini, kuasa hukum menyatakan bahwa laporan akan segera disampaikan ke tingkat pusat. (***)

  • Kasus Oknum Guru dan Anak Cabuli Keponakan di Kota Metro Janggal, Pelaku Bebas Sejak Januari 2025?

    Kasus Oknum Guru dan Anak Cabuli Keponakan di Kota Metro Janggal, Pelaku Bebas Sejak Januari 2025?

    Kota Metro, sinarlampung.co-Kasus pencabulan melibatkan oknum guru SMP Negeri Trimurjo, Lampung Tengah, RS (51), dan anaknya MP (17), kepada korban yang masih dibawah umut, yang tak lain keponakan RS juga sepupu MP, diduga janggal. Kedua pelaku sempat diamankan Polres Kota Metro pada 26 Juni 2024 lalu. Keduanya mengakui perbuatan mereka dilakukan berulang kali sejak Januari 2022 sampai Juni 2024.

    Baca: Ini di Metro, 2 Tahun Lebih Oknum Guru SMP dan Putranya Kompak Cabuli Keponakan Sendiri 

    RS dan MP warga Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro itu sempat ditahan di Mapolres Metro. Dan kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencabulan. Anehnya kabar terakhir, MP dinyatakan terbukti dan divonis bersalah sebagai terpidana pelaku pencabulan, namun MP sang oknum guru malah sempat bebas saat Ramadhan dan terlihat berlebaran di rumahnya, dan perkaranya belum P21 meski sudah berjalan enam bulan lebih.

    “Sebelum lebaran, Pak RS masih terihat berada disekolah bang. Dia terlihat mengendarai mobil adiknya kayaknya. Saya sempat lihat sendiri kok,” kata sumber wartawan yang juga tetangga pelaku, Minggu 13 April 2025.

    Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Meski pelaku sang pendidik berdalih mereka melakukan tanpa paksaan, bahkan mengaku digoda si korban. Di hadapan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro, pelaku mengakui perbuatannya yang telah berulang kali menggagahi keponakannya sendiri itu.

    Namun RS menyebut tidak mengetahui jika anak kandungnya berinisial MP (17) turut serta meniru jejak sang ayah dengan menyetubuhi korban yang merupakan sepupunya sendiri. RS mengaku tergoda dan khilaf sehingga melakukan perbuatan bejat tersebut. “Saya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada salah satu SMP Negeri di Kecamatan Trimurjo,” kata RS.

    Bebas dan Pindah Rumah

    RS dan MP juga dikabarkan telah berpindah domisili, usai perkaranya mandek dan dirinya dibebaskan dari tahanan Mapolres Metro, Minggu, 26 Januari 2025. “Bener itu mas, pelaku pencabulan bapak sama anak yang diduga mencabul keponakannya itu tetangga saya. Kami juga heran. Kasus itukan sempat Viral di beberapa Media. Bahakn disebut Bapak dan Anak itu sudah di tahan dan sudah mengakui semua Perbuatanya. Tapi selang beberapa Hari kurang lebih satu minggu di Polres Metro, ko kami melihat mereka ada di luar dan bebas. Kok bisa ya,” kata TG (55) tetangga pelaku.

    Menurut TG, pelaku yang merupakan Guru di SMP Negeri Kecamatan Trimurjo itu telah menjual rumahnya dan berpindah tempat tinggal. “Saat ini Tetangga kami tersebut sudah tidak tinggal di lingkungan kami lagi karna Rumahnya sudah di jual infonya Laku 700 Juta. Sepertinya buru-buru jualnya, tak lama setelah keluar dari Rutan Polres,” kata

    Bahkan Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Safuan pernah mengatakan bahwa perkara itu telah dilimpahkan, dan mempersilahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak kejaksaan. Namun hal berbeda dengan penjelasan Kejaksaan.

    Kasi Intel Kejari Puji Rahmadian saat dikonfirmasi menegaskan bahwa sebelumnya memang berkas perkara tersebut sempat akan dilimpahkan, tetapi berkas tersebut dikembalikan karena masih ada kekurangan berkas. “Belum P21, karena berkasnya dikembalikan ke Polres Metro. Memang sempat mau dilimpahkan tetapi karena belum lengkap maka berkas tersebut dikembalikan ke Polres Metro. Silahkan bang, konfirmasi ke Polres Metro,” kata Kasi Intel Kejari.

    Saat dikonfirmasi ulang kepada Polres Metro, Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Safuan mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Unit PPA dan memastikan bahwa Tersangka ada dan ditahan. “Silahkan koordinasi ke unit PPA mas, Tersangka ada dan di tahan. Berkas perkara ada di kejaksaan dan masih penelitian JPU. Insyallah dalam wktu dekat dilimpahkan,” kata Hendra Sapuan.

    Disorot Masyarakat

    Bebasnya kedua terduga pelaku pencabulan yang telah mengakui dan sempat ditahan di Mapolres Kota Metro memicu reaksi masyarakat. “Ini menjadi aneh, dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Metro,” kata salah satu praktisi hukum asal LHI Ismail SH MH.

    “Pelaku pencabulan, melakukan berulang kali, kasusnya viral, bahkan pelaku sudah mengakui, sudah tersangka dan ditahan. Tetapi ujung-ujungnya mandek dan dibebaskan. Wah kacau nih. Ini bisa jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di kota Metro kedepan. Apalagi setelah bebas, terduga pelaku telah menual rumah dan pindah domisili. Siapa yang bisa menjamin terduga pelaku tidak lakukan lagi perbuatan tersebut,” katanya.

    Seperti diketahui, terduga pelaku yang merupakan oknum Guru di SMP Negeri Trimurjo beserta anaknya ditahan di Mapolres Kota Metro karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap Keponakan sendiri dan berstatus sebagai tersangka pada perkara tersebut

    Keduanya saat itu dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU atau Tindak Pidana Kekerasa Seksual sebagaimana diatur dalam pasal 12 atau pasal 6 UU RI tahun 2022 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal mencapai Rp 5 Miliar. (Red)

  • Heboh Dugaan Perselingkuhan Sesama Anggota DPRD Kota Metro, Istri Lapor ke Sekwan

    Heboh Dugaan Perselingkuhan Sesama Anggota DPRD Kota Metro, Istri Lapor ke Sekwan

    Kota Metro, sinarlampung.co – Dunia legislatif Kota Metro tengah diguncang isu perselingkuhan yang diduga melibatkan dua anggota DPRD setempat. Kedua oknum tersebut berinisial RH dari Fraksi PDIP dan DN dari Fraksi NasDem. Kabar tentang hubungan terlarang ini mulai mencuat sejak masa Pilkada 2024 dan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

    Isu tersebut semakin menguat setelah istri dari DN, yang berinisial DW, mendapatkan sejumlah bukti digital yang mengindikasikan adanya hubungan khusus antara RH dan DN. Dengan bukti itu, DW melaporkan permasalahan ini ke Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Metro.

    Laporan itu kemudian diteruskan oleh Sekwan kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, yang tak lain adalah DN sendiri, pada Senin sore, 5 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

    Dari informasi yang beredar di kalangan politisi dan masyarakat Kota Metro, hubungan antara RH dan DN disebut-sebut sudah terjalin sejak tahun 2019. Kedekatan keduanya semakin terlihat jelas pada masa Pilkada 2024. Keduanya bahkan beberapa kali disebut terlihat bersama di sebuah penginapan VIP di wilayah Bandar Lampung.

    Menanggapi hal ini, anggota BK DPRD Kota Metro, Wasis dari Fraksi PKS, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang menindaklanjutinya secara internal.

    “BK sudah menggelar rapat internal untuk membahas laporan ini. Kami juga telah memanggil yang bersangkutan, inisial RH,” ujar Wasis. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan dari pihak BK.

    Upaya media ini untuk mengonfirmasi langsung kepada RH melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Sementara Sekwan juga belum bisa dikonfirmasi karena sedang menjalankan tugas kedinasan.

    Di pihak lain, Ketua DPD Partai NasDem Kota Metro, Abdulhak, juga belum memberikan komentar resmi terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan kadernya.

    “Kita tunggu saja hasil dari BK. Memang benar DN adalah Ketua BK, tapi masih ada anggotanya,” kata Abdulhak.

    Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPC PDIP Kota Metro mengenai dugaan tersebut. (Red/*)

  • Kota Metro Dikabarkan Angkat 387 Honorer Baru

    Kota Metro Dikabarkan Angkat 387 Honorer Baru

    Kota Metro, sinarlampung.co-Pasca pengangkatan 387 Honorer menjadi P3K tahun 2024 lalu. Pemda Kota Metro dikabarkan kembali mengangkat tenaga honorer baru dengan jumlah jumlah yang hampir sama dengan jumlah Pengangkatan P3K.

    “Iya bang, kabranya Pemda Kota Metro nambah tenaga honorer lagi. Jumlahnya sama dengan honorer yang diangkat jadi P3K. Yang bikin bingung apa gunanya pengangkatan Honorer baru. Sementara pegawai P3K baru ada dan bekerja diposisi yang sama. Ini tidak mengindahkan perintah Presiden, Bukan penghematan. Apalagi Kota Metro punya pegawai honor lebih dari 2000 orang,” kata sumber di Pemda Kota Metro.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra yang dikonfirmasi wartawan memilih bungkam. Perlu diketahui, Pemerintah telah secara resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer dalam instansi pemerintah. Sebagai gantinya, pengangkatan kerja akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja pernah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan mandat UU No.20/2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan pegawai non-ASN per Desember 2024.Kini menjadi atensi publik dan potensi polemik, serta dugaan kepentingan, ketika Honorer yang lama belum tuntas pengangkatannya, pemkot Metro malah kembali menambah Honorer baru. (Red/*)

  • Mayday 2025: Kapolres Metro Beri Arahan Pengamanan Potensi Unjuk Rasa Buruh

    Mayday 2025: Kapolres Metro Beri Arahan Pengamanan Potensi Unjuk Rasa Buruh

    Metro, sinarlampung.co – Menghadapi potensi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Kapolres Metro AKBP, Hangga Utama Darmawan S.I.K., memberikan arahan langsung kepada Tim Dalmas Satuan Samapta Polres Metro dalam sesi latihan pengamanan, Rabu (30 April 2025).

    Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Metro dan diikuti oleh seluruh personel Dalmas yang akan ditugaskan dalam pengamanan kegiatan masyarakat pada Hari Buruh mendatang. Dalam arahannya, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menghadapi para pendemo.

    “Saya tegaskan kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan sikap humanis dalam bertindak di lapangan. Unjuk rasa adalah hak demokratis setiap warga negara, namun kita juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ujar AKBP Hangga.

    Kapolres Metro
    Kapolres Metro AKBP, Hangga Utama Darmawan S.I.K., memberikan arahan langsung kepada Tim Dalmas Satuan Samapta Polres Metro dalam sesi latihan pengamanan, Rabu (30/4/25). (Foto: Dok)

    Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar setiap anggota menjaga keselamatan pribadi dan sesama rekan selama bertugas. Ia menekankan bahwa kesiapan fisik, mental, dan peralatan harus menjadi prioritas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

    Latihan yang digelar mencakup simulasi pengendalian massa, formasi Dalmas, hingga skenario penanganan situasi darurat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.

    Polres Metro juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para buruh yang akan menyampaikan aspirasinya, untuk tetap menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas demi keamanan bersama sehingga situasi tetap kondusif. (Red)

  • Gara-gara Jalan Berlubang, Warga Metro Tewas

    Gara-gara Jalan Berlubang, Warga Metro Tewas

    Kota Metro, sinarlampung.co – Jalanan berlubang di Kota Metro kembali menelan korban jiwa. Seorang warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, bernama Lestari meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Karangrejo, Metro Utara, pada Kamis, 24 April 2025.

    ‎Anak kandung korban, Dinda (24), peristiwa kecelakaan terjadi sekitar subuh saat ayahnya hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan sepeda motor.

    ‎‎“Jadi Almarhum ini beraktivitas seperti biasanya. Beliau pergi untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di 23 Polos. Posisi beliau sudah mau arah balik pulang kerumah. Saya dapat informasi bahwa bapak saya, mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan berlubang di Jalan WR. Supratman,” ujar Dinda dikutip dari Lampungcentral.id, Minggu, 27 April 2025.

    Menurut Dinda, awalnya ayahnya pingsan setelah kecelakaan akibat menghindari jalan berlubang lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

    ‎“Jadi bapak saya ini motornya ke jungkel (terbalik) kedepan karena akibat lubang jalan. Lalu, masuk kedalam drainase, kemudian kepalanya kebentur semen. Akhirnya, beliau tidak sadarkan diri saat kecelakaan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani,” jelasnya.

    ‎Lebih lanjut, Dinda menceritakan bahwa, Setelah dilarikan kerumah sakit. Kondisi beliau tidak sadarkan hingga pasca operasi selesai.

    ‎“Setelah dilakukan pemeriksaan dirumah sakit. Hasil rongsen scan menunjukan ternyata bapak saya mengalami pecah pembuluh darahnya dibagian kepalanya,” jelasnya.

    ‎“Karena terjadi penyumbatan pembuluh darah, dan tidak sadarkan diri. Akhirnya, kami memutuskan untuk dilakukan tindakan operasi. Jadi setelah dua hari di ruang ICU, bapak saya nyawanya tidak tertolong. Akhirnya bapak saya meninggal dunia kemarin Sabtu, 26 April 2025 pukul 12.00 WIB,” tambahnya.

    ‎Dinda berharap, kecelakaan yang terjadi terhadap orangtuanya menjadi korban yang terakhir. Ia meminta kepada Pemerintah setempat, agar jalan yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki.

    ‎“Kami berharap jalan yang mengalami kerusakan segera untuk dilakukan diperbaiki. Karena kami tidak mau terjadi korban lagi, cukup orang tua saya yang jadi korbannya,” tuturnya. (***)

  • Warga Gang Talas Hadimulyo Barat Perbaiki Sendiri Drainase dan Jalan Rusak

    Warga Gang Talas Hadimulyo Barat Perbaiki Sendiri Drainase dan Jalan Rusak

    Kota Metro, sinarlampung.co – Warga RT 14 RW 3, Gang Talas, Jalan Cengkeh, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, bergotong royong memperbaiki drainase dan jalan rusak di lingkungan mereka. Perbaikan infrastruktur ini dilakukan secara swadaya dengan menggunakan dana urunan warga serta bantuan material dari seorang pengusaha setempat.

    Rudy, salah satu warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan masyarakat terhadap kondisi drainase dan jalan yang semakin memburuk.

    “Kami bergotong royong supaya lingkungan lebih nyaman. Kebetulan ada salah satu pengusaha yang bersedia membantu menyediakan material,” ujar Rudy, Sabtu, 26 April 2205.

    Menurutnya, drainase lama di wilayah tersebut sudah rusak parah, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik dan kerap menyebabkan banjir saat musim hujan.

    “Apalagi di depan rumah saya, setiap hujan air selalu menggenang karena saluran air tersumbat,” tambahnya.

    Rudy menjelaskan bahwa perbaikan drainase dan jalan dilakukan secara bergilir selama tiga hari. Untuk perbaikan jalan, saat ini baru sebatas penaburan batu kerikil atau agregat, mengingat keterbatasan dana yang dimiliki warga.

    “Untuk jalan, baru bisa sampai penaburan kerikil saja karena anggarannya belum mencukupi,” ungkapnya.

    Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan dukungan untuk melanjutkan perbaikan jalan tersebut.

    “Kalau tinggal disiram aspal, jalan ini sudah bisa dilalui dengan nyaman. Saya berharap Pak Wali Kota Bambang bisa melihat dan membantu warga di sini,” tutup Rudy. (Red)

  • Tenggelam Di Irigasi Desa Tejosari, 2 Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

    Tenggelam Di Irigasi Desa Tejosari, 2 Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

    Metro, sinarlampung.co – Tim SAR gabungan berhasil menemukan 2 remaja yang tenggelam saat mandi di Irigasi Desa Tejosari Kecamatan Metro Timur Kota Metro dengan kondisi tak bernyawa, Jumat (25 April 2025).

    Insiden terjadi berawal ketika pada Jumat (25/04) pukul 15.00 WIB 2 korban tersebut bersama 4 orang temannya sedang mandi di saluran Irigasi Desa Tejosari Kec. Metro Timur, namun karena debit air sedang tinggi mengakibatkan 2 orang korban terbawa arus dan tenggelam. Kemudian warga yang mendengar informasi ini dari saksi (teman-teman korban) segera melaporkan kejadian ini kepada Basarnas.

    Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah mengerahkan 1 tim rescue untuk menuju lokasi kejadian dan melaksanakan operasi SAR. Tiba di Irigasi Desa Tejosari sekitar pukul 17.35 WIB dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan yang terdiri dari personel BPBD Kota Metro, Dinas Damkarmat Kota Metro, Polsek Metro Timur, Puskesmas Tejosari, Babinsa Tejosari, PMI Kota Metro, IEA Kota Metro, Aparat Desa Tejosari dan masyarakat sekitar.

    Adapun data kedua korban tersebut adalah Doni Febriansyah (14) jenis kelamin laki-laki dan Hafizhal Al Faravka (13) jenis kelamin laki-laki. Keduanya merupakan warga Desa Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro.

    Irigasi Desa Tejosari

    Setelah berkoordinasi, Tim SAR Gabungan melakukan pencarian menggunakan perahu karet di sekitar lokasi kejadian. Aqua Eyes (alat deteksi dibawah air) juga diturunkan pada spot spot yang dicurigai keberadaan korban, namun belum menemukan tanda atau simbol X.

    Kemudian sekitar pukul 21.45 WIB tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban atas nama Hafizhal Al Faravka pada Koordinat 5° 8’30.32″S – 105°19’33.25″T sekitar 400 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa menuju RSUD Ahmad Yani Kota Metro.

    Tidak lama berselang pada pukul 22.17 WIB Tim SAR Gabungan berhasil kembali menemukan korban kedua atas nama Doni Febriansyah pada Koordinat 5° 8’22.433″S – 105°19’36.373″T sekitar 2 km dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa menuju ke rumah duka.

    Komandan Tim Rescue Kantor SAR Lampung Febri Yanda melaporkan penemuan seluruh korban tersebut kepada Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah pada kesempatan pertama.

    “Kedua korban tenggelam di Irigasi Desa Tejosari Metro Timur Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga.”, tutup Febri. (Red)

     

    Media Siber Lampung

  • Pemprov Lampung Gaspol di Musim Tanam Kedua, Targetkan Produksi Padi Tembus 3,5 Juta Ton di 2025

    Pemprov Lampung Gaspol di Musim Tanam Kedua, Targetkan Produksi Padi Tembus 3,5 Juta Ton di 2025

    Metro, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung tak main-main menghadapi musim tanam kedua tahun ini. Dengan strategi matang dan kolaborasi lintas daerah, Pemprov menargetkan produksi padi menembus angka ambisius: 3,5 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) di 2025 lompatan besar dari capaian tahun-tahun sebelumnya.

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya sinergi antara petani dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyukseskan musim tanam ini. Seluruh persiapan mulai dari irigasi, ketersediaan bibit dan pupuk, hingga jaminan harga gabah telah dimatangkan.

    “Mari kita semangat di musim tanam kedua ini. Pastikan petani bisa menanam tepat waktu, air tercukupi, bibit dan pupuk tersedia, dan gabah diserap dengan harga Rp6.500 per kilogram secara merata,” ujar Gubernur Mirza saat memberi arahan secara daring dalam acara Gerakan Indonesia Menanam (Gerina), Rabu (23/4/2025), di Metro Timur.

    Acara nasional tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dan diikuti serentak oleh 14 provinsi termasuk Lampung.

    Gubernur juga memberi penekanan khusus pada perlindungan harga gabah petani. Ia meminta agar Bulog, BUMD pangan, dan mitra swasta bergerak cepat menyerap hasil panen dengan harga minimal yang layak.

    “Kita ingin petani merasakan manfaat nyata. Jangan sampai panen bagus tapi harga jatuh. Kita harus hadir dan lindungi mereka,” tegasnya.

    Sejak 2023, tren produksi padi di Lampung menunjukkan grafik naik: dari 2,76 juta ton GKG pada 2023 menjadi 2,79 juta ton pada 2024. Tahun ini, target 3,5 juta ton menjadi simbol keseriusan Lampung dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

    Tak hanya bicara dari podium, Gubernur Mirza juga mendorong aksi nyata di lapangan. Ia mengajak para kepala daerah untuk terjun langsung mendampingi para petani.

    “Kalau kita ingin target tercapai, semua harus turun langsung. Tak bisa hanya dari balik meja. Kita hadir untuk petani dan untuk ketahanan pangan negeri ini,” pungkasnya. (***)

  • Jaksa Minta Hakim Vonis Terdakwa Rio Dinata Dengan Hukuman Seumur Hidup, Terbukti Pembunuhan Berencana

    Jaksa Minta Hakim Vonis Terdakwa Rio Dinata Dengan Hukuman Seumur Hidup, Terbukti Pembunuhan Berencana

    Kota Metro, sinarlampung.co-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Metro menuntut terdakwa Rio Dinata, dalam kasus pembunuhan terhadap Imam Ardiansyah, dengan hukuman penjara seumur hidup. JPU menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Demikian bunyi tuntutan yang di bacakan jaksa, pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Metro, Senin 21 April 2025.

    Dalam tuntutan JPU terdakwa Rio Dinata terbukti secara sah melanggar pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP yakni telah melakukan pembunuhan berencana dan secara bersama sama, untuk itu terdakwa dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

    “Menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Metro yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan primer Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” demikian bunyi tuntutan jaksa.

    Dalam uraiannya, JPU membacakan hal yang memberatkan dan hal yang meringankan. Untuk hal yang memberatkan, JPU menilai perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia, dan membuat keluarga korban mengalami gangguan tekanan psikologis karena kehilangan korban. Selain itu juga dalam persidangan terdakwa dalam memberikan keterangan sangat berbelit belit.

    Rentut Kejagung

    Tuntutan yang disusun oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dengan dibacakan JPU dalam persidangan. Terdakwa dijeat dengan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. “Bahwa apa yang disampaikan oleh JPU dan fakta-fakta di persidangan telah memenuhi unsur perencanaan pembunuhan. Kemudian pasal 340 KHUPnya masuk, dan alhamdulillah JPU menuntut terdakwa ini sesuai dengan harapan keluarga besar penjara seumur hidup,” ujar Penasehat Hukum Korban Johan Pahlawan.

    Menurut Johan Pahlawan, sidang akan kembali digelar dengan agenda pembelaan terdakwa pada tanggal 28 April 2025. “Yang nanti pada akhirnya majelis hakim memutuskan paling tidak setara dengan apa yang dituntut oleh Jaksa ini,” ujarnya.

    Johan Pahlawan mengatakan bahwa Rencana tuntutan (Rentut) tersebut langsung dari Kejaksaan Agung RI. “Tadi saya berkoordinasi sama Kajari Metro mereka tidak menyampaikan hukumannya berapa, mereka hanya menyampaikan Rentutnya ini langsung dari Kejagung,” katanya.

    Johan menambahkan kasus ini dianggap berat, sehingga Rentut harus langsung dari Kejagung. “Hukuman berat sekali paling tidak diatas dua puluh tahun yang dibuat langsung oleh Kejaksaan Agung,” ucapnya. (Red)