Kategori: Kota Metro

  • Indeks SPBE 2023 Naik, Pemkot Metro Raih Predikat ‘Baik’ Tingkat Nasional

    Indeks SPBE 2023 Naik, Pemkot Metro Raih Predikat ‘Baik’ Tingkat Nasional

    Kota Metro, sinarlampung.co Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meraih penghargaan predikat “Baik” tingkat nasional 2023 dengan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,04 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

    Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menerangkan, hasil nilai indeks dan predikat yang cukup memuaskan itu tertuang pada Surat Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Nomor 13 Tahun 2024.

    Bangkit juga mengapresiasi kinerja dinas dan perangkat Pemerintah Kota Metro atas capaian prestasi tersebut.

    “Alhamdulillah, dipertahankan kinerja yang sudah baik selama ini adapun yang masih dapat kita tingkatkan mari kita tingkatkan agar semakin baik ke depannya,” ujarnya, Rabu, 17 Januari 2024.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro Subehi didampingi Kabid Informatika dan Persandian Andi Setiyono mengatakan, SPBE Kota Metro 2023 naik dari tahun sebelumnya dari kategori Cukup menjadi Baik.

    Dijelaskannya, Pemerintah Kota Metro telah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di Kota Metro.

    Pengintegrasian layanan-layanan tersebut tidak hanya dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan juga mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Metro bahkan nilai indeks SPBE tersebut melesat tajam dari angka 2,49 pada tahun 2022 menjadi 3,04 pada tahun 2023 dan berhasil meraih penghargaan predikat “Baik” tingkat nasional pada 2023.

    “Indeks SPBE Kota Metro naik karena telah terpenuhinya beberapa syarat yang menjadi poin evaluasi pada SPBE. Untuk ke depan diperlukan peningkatan terutama pada domain kebijakan dan Audit TIK,” tegasnya.

    Dalam hal itu juga dijelaskan oleh Kabid Informatika dan Persandian Andi Setiyono mengatakan bahwa upaya dan kerja keras sudah diupayakan termasuk dukungan Kepala Dinas dan Kepala OPD lainnya serta dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.

    Lanjut Andi, peningkatan Indeks SPBE Kota Metro Tahun 2023 dengan nilai 3,04 (Kategori Baik) menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kota Metro agar dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Indeks SPBE dari “Baik” tersebut menjadi predikat “Sangat Baik” di tahun 2024.

    “Ini tentunya perlu didukung dengan konsistensi kolaborasi Perangkat Daerah disertai peningkatan layanan dan inovasi yang berbasis digital,” tutupnya. (Adv)

  • Nunggak Cicilan Rp262 Juta Sejak 2019 Bank Eka Gugat Nasabah Arjuna Wihawa

    Nunggak Cicilan Rp262 Juta Sejak 2019 Bank Eka Gugat Nasabah Arjuna Wihawa

    Kota Metro, sinarlampung.co-PT Bank Eka Bumi Artha Cabang Kota Metro melayangkan gugatan pengadilan terhadap salah satu nasabahnya bernama tergugat Arjuna Wihawa yang kreditnya macet sejak Maret 2019. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) kota Metro. berdasarkan Nomor Perkara 4/Pdt.G.S./2023/Pn Metro.

    Proses gugatan sudah berjalan sejak kamis 4 Januari 2024. Pada sidang pertama yang telah dilakukan pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2024 dengan agenda sidang pembacaan gugatan dan jawaban serta pembuktian dari penggugat. Kemudian, sidang kedua pada Kamis, 11 Januari 2024 dengan agenda pembuktian dari tergugat.

    Kepala Unit Hukum Bank Eka, Eko Putra Kesuma, di dampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penyelamatan Kredit Bank Eka Metro membenarkan adanya gugatan terhadap nasabah tersebut. Bank Eka dengan sangat terpaksa menggugat nasabah tersebut untuk melunasi seluruh kewajiban yang ada di Bank Eka Metro senilai Rp262 juta. “Jadi, yang bersangkutan ini pak Arjuna Wihawa kreditnya macet sejak Maret 2019 dan tidak mengangsur sama sekali,” kata dia, Kamis, 11 Januari 2024.

    Menurut Eko, gugatan tersebut dilayangkan karena tergugat mengingkari perjanjian kredit yang telah disepakati, sehingga kreditnya menjadi macet. “Kredit macet tersebut disebabkan karena nasabah secara sepihak melanggar hukum perjanjian yaitu tidak menyerahkan agunan berupa gaji yang telah dijanjikan dan disepakati, tetapi justru oleh tergugat diagunkan di bank lain,” katanya.

    Eko menyebut, tergugat juga terindikasi melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dengan sanksi pidana maksimal 4 tahun. “Dikarenakan nasabah telah membuat pernyataan tidak akan melakukan dobel pinjaman dan pada saat pensiun. Nasabah akan menempatkan gaji pensiunnya pada PT Pos Indonesia (Persero) yang merupakan mitra Bank Eka. Namun terbukti tergugat dengan sengaja mengingkari pernyataan yang memiliki konsekuensi hukum tersebut,” ujarnya.

    Selama ini, katanya Bank Eka Metro selaku penggugat sudah beberapa kali memberikan surat peringatan dan somasi kepada tergugat. Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh tergugat. “Oleh karenanya, Bank Eka dengan sangat terpaksa menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan ke pengadilan,” katanya. (red)

  • ‘Slepet Imin’ di Kota Metro, Cak Imin Bahas Begal Hingga Hutang Negara

    ‘Slepet Imin’ di Kota Metro, Cak Imin Bahas Begal Hingga Hutang Negara

    Kota Metro, sinarlampung.co Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri program “Slepet Imin” di Kota Metro, Lampung, Senin, 8 Januari 2024. Dalam program yang digelar di Kopi Alam Kota Metro itu, Cawapres pasangan Capres Anies Baswedan itu menyinggung soal kasus kejahatan begal di Lampung.

    Cak Imin mengungkap alasan terjadinya tindak kejahatan begal yang dinilai menjadi stigma buruk Lampung di mata masyarakat luar. Menurutnya, kasus kejahatan begal merupakan akibat dari akar permasalahan kesenjangan ekonomi dan langkanya lapangan pekerjaan. Sehingga hal tersebut tidak bisa dibiarkan.

    “Ini semua akibat dari pembiaran, harus ada perubahan. Perubahan hari ini tidak bisa dibendung oleh siapapun,” kata Cak Imin.

    Pada Slepet Imin kali ini, Cak Imin juga membahas terkait reforma agraria, kelangkaan pupuk, transmigrasi, hingga hutang.

    Dia mengatakan reforma agraria harus dilanjutkan, sebab distribusi akses lahan pertanian untuk petani bukan segelintir orang yang sudah dicanangkan sejak tahun 2019.

    “Moratorium penggunaan lahan negara yang luas untuk perioritas petani mendapatkan lahan, bukan hanya bagi-bagi sertifikat tanah tapi benar-benar modal untuk petani. Tujuannya untuk ketahanan pangan secepat-cepatnya,” tegas Cak Imin Paslon Capres-cawapres Amin itu.

    Membahas soal kelangkaan pupuk, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kelangkaan pupuk lebih dari 10 tahun juga harus ada perubahan.

    “Sesuai tagline Amin, Petani nyaman, Petani Untung, dan Petani bisa menabung,” tuturnya.

    Selanjutnya, pertahanan pangan menurut Cak Imin harus jadi perioritas. Ini terkait budget negara yang harus diketahui prioritasnya, jangan sampai ada perencanaan yang salah dalam mengambil perioritas belanja negara.

    “Kami, Amin harus merevisi dan menentukan perioritas yang tepat,” katanya.

    Membahas soal transmigrasi di Indonesia, Cak Imin mengatakan Provinsi Lampung merupakan daerah tujuan transmigrasi tertua, terbanyak, dan tersukses. Artinya, Lampung menjadi salah satu penyokong distribusi pemerataan penduduk di seluruh tanah air.

    “Yang perlu kita ambil inspirasi dari transmigrasi itu adalah fighter, berangkat dari titik nol, dan orang yang kuat,” ujar Gus Imin sapaan akrabnya.

    Hal tersebut, lanjutnya, masih berkaitan dengan pengembangan 40 kota besar dari 14 kota besar yang ada, sebagai upaya untuk mengatasi pengangguran, urbanisasi, perbaikan infrastruktur, transportasi publik, keamanan, dan kecepatan akses internet di setiap kabupaten/kota.

    Mengenai hutang, Gus Imin menyatakan, saat ini untuk membayar bunga hutang pertahun lebih dari Rp450 triliun, nantinya akan dibebankan pada anak cucu.

    “Menghutang boleh tapi harus tepat sasaran,” tandas mantan Wakil Ketua DPR dan MPR itu. (Heny)

  • Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di RM Gelompong Metro

    Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di RM Gelompong Metro

    Kota Metro, sinarlampung.co Polisi menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Rumah Makan (RM) Gelompong, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Pelaku berinisial SH (30), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Dalam aksinya SH bersama rekannya terekam CCTV.

    Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pihaknya menangkap satu dari dua pelaku yang mencuri sepeda motor milik salah seorang karyawan RM Gelompong.

    “Benar Unit Reskrim Polsek Metro Barat bersama Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Metro menangkap pelaku Curanmor R2 berinisial SH (30). Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Amirul Hasan, Senin, 15 Januari 2024.

    Amirul Hasan menerangkan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di RM Gelompong jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro pada 1 Oktober 2023. SH bersama rekannya melarikan satu unit sepeda motor Honda Beat Hitam BE 2482 NDT milik salah seorang karyawan di rumah makan tersebut. Diketahui, sepeda motor tersebut milik kakak korban selaku pelapor.

    “Pada saat itu sepeda motor tersebut sedang digunakan oleh adik pelapor untuk bekerja di rumah makan tersebut dan memarkirkan kendaraan tersebut ditempat parkir yang berada di bagian belakang. Lalu saat pemilik rumah makan tersebut hendak meminjam sepeda motor tersebut, namun sudah tidak ada atau hilang di parkiran. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Metro Barat,” terangnya.

    Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan didapati bahwa pelaku terekam oleh CCTV saat beraksi. Bukti rekaman CCTV tersebut memudahkan polisi mengidentifikasi terduga pelaku yang merupakan warga Desa Tebing.

    Selanjutnya, pada Minggu,14 Januari 2024, tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dan Unit Reskrim Metro Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku HS sedang berada di rumahnya di wilayah Desa Tebing. Lantas tim gabungan langsung bergerak ke lokasi.

    ‘Sekira pukul 04.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap SH,” kata Amirul Hasan.

    Menurut Amirul, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam yang digunakan pelaku bersama rekannya saat beraksi.

    “kini pelaku diamankan di Mapolsek Metro Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan. (*)

  • Oknum Kadis di Kota Metro Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Beli Rumah, Kasusnya Masih P19

    Oknum Kadis di Kota Metro Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Beli Rumah, Kasusnya Masih P19

    Kota Metro, sinarlampung.co-Kasus dugaan penipuan penggelapan jual beli rumah yang melibatkan tersangka adalah Kepala Dinas inisial F, di Pemda Kota Metro masih dalam proses melengkapi petunjuk jaksa di Kejari Kota Metro. Penyidik Polres Kota Metro saat ini sedang melengkapi petunjuk jaksa, untuk selanjutkan dilakukan dilimpahkan jika dinyatakan P21. Kepada oknum Kadis, yang menjadi tersangka sejak Juni 2023 lalu itu hingga kini tidak dilakukan penahan.

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kasus dugaan penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Metro itu masih ditangani Unit Reskrim Polsek Metro Pusat.

    “Proses penyidikan masih berjalan di Reskrim Polsek Metro Pusat. Saat ini dalam proses melengkapi petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan Negeri Metro atau P-19. Masih dilengkapi hingga dinyatakan berkas telah lengkap oleh kejaksaan Negeri Metro atau Berkas P-21,” kata Rosali.

    Menurut Rosali, Penyidik Polsek Metro Pusat masih melengkapi kekurangan baik Formil maupun Materil yang diberikan oleh kejaksaan melalui surat P-19. “Jadi tidak ada yang tidak serius, perkara itu sudah memasuki tahap pertama dan berkas telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro, perkara ini masih terus berjalan,” katanya.

    Menurut Rosali oknum Kadis insial F itu sudah ditetapkan tersangka sejak 7 Juni 2023 lalu, dan tidak dilakukan penahanan. “Untuk melakukan penahanan itu ada dua sebab yaitu apakah dia akan menghilangkan barang bukti, ataupun dikhawatirkan melarikan diri. Terlapor ini seorang ASN, dan sudah menyatakan tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri,” katanya.

    Rosali berjanji akan segera mempercepat perkara itu dan akan segera melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Metro jika sudah dinyatakan P-21. “Kita sudah memberikan atensi berkas perkara ini untuk segera kita diselesaikan. Jika Kejaksaan telah menyatakan berkas lengkap atau sudah P-21 kita limpahkan berkas dan tersangka kepada Kejaksaan,” katanya. (Red)

  • Lapor Pak Wahdi, Kota Metro Gagal Atasi Sampah Saluran Irigasi Penuh Kotoran Dan Limbah

    Lapor Pak Wahdi, Kota Metro Gagal Atasi Sampah Saluran Irigasi Penuh Kotoran Dan Limbah

    Kota Metro, sinarlampung.co-Saluran Irigasi Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro dipenuhi sampah, mengalir dengan keruhnya aliran irigasi. Kamis 4 Januari 2024 lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Metro mengaku belum tahu dari mana asal sampah-sampah tersebut.

    “Sampahnya banyak sekali mas, entah dari mana. Tapi bisa kaya ditumpahkan dari truk begitu. Apa saluran parit kita ga tau. Gimana pengelolaan sampah Kota Metro kita juga bingung kok begini.” kata Warga, yang menyaksikan sampah dibungkus pelatis mengalir di irigasi.

    Dia menilai, Kota Metro sepertinya gagal mengelola sampah. Paling-paling nantinya Dinas hanya menyalahkan warga, menyalahkan pintu alir dal salah salahan. “Kita uda tahu jawaban pemeerintah mas, paling nyalahin warga. Sudah puluhan tahun irigasi ini penuh sampah, harusnya punya strategi jitu, niru Jawa Timur, Jakarta, Jogja, kana studi banding terus. Pasti nayalahin masyarakat nantinya. Anggaran kemana itu kebesihan kota,” katanya/

    Menanggapi sampah itu, Kepala DLH Metro Lampung, Ardah mengatakan dirinya tak bisa memprediksi sampah yang berada di saluran irigasi tersebut. “Kalo sampah di saluran irigasi itu gak bisa kita prediksi ya, karena kita gak tau siapa yang buang ke situ,” katanya, Sabtu 6 Januari 2024.

    “Tapi biasanya kalo banyak sampah begitu banyak, pintu air itu sedang dibuka oleh UPT,” tambahnya.

    Ardah menyebutkan apabila pintu air sedang dibuka, maka tumpukan sampah memang memenuhi saluran-saluran irigasi. “Kalo pintu air itu dibuka memang seperti itu, sampah itu sekaligus ada. Tapi sebentar juga hilang,” katanya.

    Disinggung apakah sampah di saluran irigasi merupakan fenomena yang biasa, Ardah mengaku bahwa dirinya tak tahu pihak-pihak yang membuang sampah di saluran irigasi. “Ya kan kalo sampah di saluran irigasi itu kita gak tau sampah itu punya siapa, banyak juga kan yang dari luar ngebuang, namannya dibawa air entah dari mana,” bebernya.

    Kadis mengklaim, sampah di saluran irigasi dapat segera hilang. “Tapi saat di pintu air itu, saat sudah sore atau malam oleh BBWS itu dibuka dan kemudian hilang sekaligus. Sesuai dengan buka tutup pintu air sesuai buka tutup pintu air,” dalihnya.

    Ardah mengklaim, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan pembersihan di pintu-pintu air. “Saat kita melakukan pembersihan di pintu-pintu air itu juga seperti itu, tidak bisa diselesaikan sehari dua hari itu, memang sampah itu mengalir,” tukasnya.

    Dirinya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di saluran irigasi yang ada di Metro. “Tapi kita selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk jangan membuang sampah di saluran irigasi,” ujarnya.

    “Karena itu kan mereka biasanya membuang sampah itu ada waktunya. Kadang malam, sekalian lewat, jadi kita tidak tahu apakah itu dari orang perbatasan, atau dari orang luar Metro sekalian ke Metro bawa sampah,” terangnya.

    Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Metro untuk tidak membuang sampah sembarangan di saluran irigasi karena dapat menyebabkan penceraman. “Imbauan kepada masyarakat itu membuang sampah itu jangan di saluran irigasi karena itu nanti menyebabkan pencemaran terhadap irigasi kita. Apalagi itu saluran air yang digunakan petani, ya selalu kita berikan imbauan juga untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya. (Red)

  • Kapolres Metro Hadiahi Anak Buah Umrah Gratis

    Kapolres Metro Hadiahi Anak Buah Umrah Gratis

    Kota Metro, sinarlampung.co Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho memberikan hadiah umroh kepada personil Polres Metro. Hadiah itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kapolres terhadap anak buah yang berkinerja baik.

    “Kita berikan hadiah umrah kepada tiga personil ini karena yang bersangkutan selama bertugas dinilai berkinerja baik yang juga sebagai bentuk motivasi dan dorongan spirit kepada anggotanya khususnya dilingkup Polres Metro dan ini dapat dicontohkan kepada personel Polres lainnya,” ucap Kapolres saat memimpin Apel di halaman Polres Metro, Senin, 8 Januari 2023.

    Sekaligus dalam apel tersebut, Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada personil Tekab 308 Presisi Polres Metro yang berhasil mengungkap kasus Curanmor di 10 TKP kemarin.

    Sementara itu, Bripka Rio Soetrisno yang mendapat hadiah umroh merasa terharu.

    “Saya sangat terharu begitu mendapat kabar mendapat hadiah umroh dari Kapolres Metro dan saya tidak pernah terbayangkan sebelumnya ini seperti mimpi bisa berangkat menjalankan ibadah umroh ke tanah suci atas pemberian hadiah dari Bapak Kapolres,” ucap Bripka Rio.

    Hal yang sama juga di ucapkan oleh Bripda Denny Febry Anto dan Depi nilawati.

    Orang nomor satu di Polres Metro ini berharap, dengan reward yang di berikan ini, dapat menambah semangat serta motivasi personil lain dalam menjalankan tugas. (*)

  • Bikin Bangga, Sejumlah Puskesmas di Kota Metro Raih Akreditasi Paripurna

    Bikin Bangga, Sejumlah Puskesmas di Kota Metro Raih Akreditasi Paripurna

    Kota Metro, sinarlampung.co Sejumlah Puskesmas di Kota Metro meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pencapaian ini membuat Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Metro, Eko Hendro Saputra merasa bangga dan bersyukur.

    Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil berkat kerja sama semua pihak yang telah mematangkan persiapan sampai proses akreditasi, sehingga bisa meraih paripurna.

    “Sebenarnya teman-teman di Puskesmas sendiri menghadapi akreditasi terasa tertantang karena cukup menyita waktu dan tenaga. Namun jauh hari sebelumnya semua dokumen-dokumen telah di persiapkan,” ucap Eko, Selasa, 2 Januari 2024.

    Eko berharap, capaian ini dapat dipertahankan dan memotivasi Puskesmas lain agar lebih semangat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

    “Akreditasi dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

  • Terseret Kasus Bisnis Ilegal, Sumber Kekayaan Crazy Rich Ria Exsa Bakal Digali 

    Terseret Kasus Bisnis Ilegal, Sumber Kekayaan Crazy Rich Ria Exsa Bakal Digali 

    Kota Metro, sinarlampung.co Polisi terus mendalami kasus dugaan bisnis ilegal penjualan produk kecantikan tanpa lebel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyeret selebgram asal Kota Metro, Juheriam alias Ria Exsa (35). Termasuk mencari tahu sumber kekayaan crazy rich Kota Metro yang merupakan pemilik Klik Shop Boutique dan Beauty tersebut.

    Kasat Reskrim IPTU Rosali menerangkan, dalam proses pengembangan kasus dugaan bisnis ilegal tersebut, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

    “Sementara untuk tersangka ini masih kita lakukan pemeriksaan terkait dengan saksi-saksi. Saksi ahli juga sudah kita lakukan pemeriksaan, namun terkait undang-undang kesehatan,” kata Rosali kepada awak media, Rabu, 3 Januari 2024.

    Selain itu, lanjut Rosali, pihaknya juga masih melakukan penyidikan terkait produk tanpa lebel BPOM dan tanpa izin edar penjualan yang dipersiapkan untuk naik tahap satu ke Kejaksaan.

    Terkait kekayaan Ria Exsa yang juga merupakan seorang selebgram itu, Rosali mengatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman pemeriksaan apakah bersumber dari hasil tindak pidana atau bukan.

    “Sampai sini kami masih melakukan penyidikan terkait masalah BPOM, kalaupun seandainya memang di situ nanti dapat kita buktikan bahwa kekayaan tersebut dari hasil tindak pidana, maka kita akan melaksanakan usut tuntas terkait perkara tersebut atau menerapkan undang-undang TPPU,” ungkapnya.

    Rosali mengungkapkan, tersangka Ria Exsa mengedarkan produk kecantikan ilegal tersebut dengan cara memesan bahan baku lewat situs belanja online dan dikemas kembali di Metro.

    “Produk tersebut dipesankan oleh tersangka dari online, dan setelah sampai disini kosmetik itu dalam kondisi polosan. Kemudian produk tersebut ditempelkan kertas atau merk tanpa BPOM dan sebagainya oleh tersangka,” jelasnya.

    Sementara, bahan baku atas produk yang di jual Ria Exsa kini sedang dalam pemeriksaan laboratorium. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk melihat kandungan senyawa berbahaya di dalamnya.

    “Untuk sementara masih dugaan, namun kita masih luncurkan ke lab. Yang jelas tanpa BPOM itu tidak diperbolehkan, baik produk itu berbahaya ataupun tidak jika tanpa BPOM maka melanggar tindak pidana,” ujarnya.

    Rosali menegaskan bahwa hingga kini belum ada upaya penangguhan yang dilakukan tersangka lewat Penasehat Hukum (PH) alias pengacaranya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa tersangka Ria Exsa terancam 12 tahun penjara.

    “Sementara ini memang sudah banyak yang menelepon dan akan menjadi PH, namun sementara belum ada yang menjadi PH. Namun kita tunjuk salah satu PH untuk mendampinginya, karena mengingat ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara,” terangnya.

    “Untuk pengajuan penangguhan dari tersangka sementara ini belum ada. Tersangka Ria Exsa ini masih menjalani hukuman yang ada, dan hal tersebut sudah kita SPDP kan ke Kejaksaan. Jadi belum ada penangguhan, kalaupun ada penangguhan, hal tersebut adalah hak dari tersangka. Namun sementara ini belum ada,” sambungnya.

    Hingga kini, Juheriam alias Ria Exsa (35) masih merupakan tersangka tunggal. Kasat juga mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban atas produk yang dijual Ria Exsa dapat melaporkannya ke Mapolres Metro.

    “Sementara ini belum, kita masih mengerucut ke pemilik atau manager Ria Exsa yang menjadi tersangka. Silahkan para korban dapat melaporkan ke polres Metro, jika seandainya ada yang membeli produk kecantikan dari Ria Exsa. Jika ada, segera melaporkannya ke Satreskrim Polres Metro sebagai perlindungan bagi konsumen,” tandasnya.

    Diketahui, sebelumnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil membongkar dugaan praktik bisnis kecantikan ilegal di Kota setempat.

    Seorang wanita pemilik toko Klik Shop Boutique dan Beauty bernama Juheriam alias Ria Exsa (35) warga Jalan Betet, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini tengah diamankan dalam rumah tahanan (Rutan) Polres Metro.

    Tersangka memasarkan produk tanpa lebel BPOM tersebut melalui situs jualan online Shopee dengan akun @riaexsa18 yang beralamat di jalan Krakatau Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti produk kecantikan tanpa izin edar. Diantaranya ialah tiga cup cream malam CM1, tiga cup cream malam CM2, kemudian dua botol serum brightening.

    Lalu ada pula satu bendel chat whatsapp pemesanan produk, satu bendel tangkapan layar Shoppe atas nama @Riaexsa18 dan satu unit handphone merk Xiaomi Eedmi12c yang berisikan WhatsApp bisnis admin klik shop.

    Kini Juheriam alias Ria Exsa berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (***)

  • Kasus HIV/AIDS Kota Metro Meningkat Diskes Galakkan 3 P

    Kasus HIV/AIDS Kota Metro Meningkat Diskes Galakkan 3 P

    Kota Metro, sinarlampung.co Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Metro, Eko Hendro menyebut terdapat 70 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Kota setempat. Penderitanya didominasi warga Kota Metro.

    Berdasarkan catatan, jumlah tersebut mengalami kenaikan yang signifikan. Dari sebelumnya terdapat 25 kasus pada tahun 2022, kini hingga awal tahun 2024 telah tercatat 70 kasus penderita HIV/AIDS di Bumi Sai Wawai.

    Kepala Dinkes Kota Metro, Eko Hendro mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penyuluhan, pemeriksaan dan pengobatan (3P) terhadap puluhan warga penderita HIV/AIDS di Kota setempat.

    “Kalau HIV/AIDS kurang lebih untuk di Kota Metro itu ada 70-an kasus dan sudah kita lakukan pengobatan juga. Mudah-mudahan tidak ada kemungkinan penyebaran dan penambahan, maka sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat seperti ini perlu dilakukan,” ucapnya usai menghadiri kegiatan penyuluhan kanker, HIV/AIDS dan sosialisasi rumah singgah mentari di UPTD SMPN 2 Kota Metro, Rabu, 3 Januari 2024.

    Eko menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang diikuti 751 pelajar SMPN 2 Kota Metro tersebut sebagai upaya pencegahan sejak dini agar virus HIV AIDS tidak bertambah signifikan.

    “Sosialisasi kepada usia remaja dan anak-anak sekolah supaya harus benar-benar dapat menjaga perilaku hidup sehat yang baik. Tidak melakukan seks bebas dan itu yang sangat penting, karena penularannya yang pertama adalah melalui seks bebas dan yang kedua melalui jarum suntik,” ujarnya.

    “Maka di sini kita melakukan pencegahan dulu, kalau sudah terkena tidak bisa sembuh. Kalau HIV/AIDS sampai sekarang belum ada obatnya, obat untuk membunuh virus HIV AIDS itu belum ada,” imbuhnya.

    Meskipun begitu, Eko tidak dapat membeberkan data penderita HIV/AIDS di Kota Metro secara rinci. Selain AIDS, persoalan penyakit kanker juga menjadi atensi yang harus ditangani pemerintah.

    “Untuk datanya saya tidak bisa sampaikan Saya takut salah, yang penting kegiatan ini adalah dalam upaya pencegahan dini penyakit HIV AIDS dan kanker,” ucapnya.

    Selain itu, Kepala Dinkes Kota Metro tersebut juga membeberkan sejumlah penyakit berat yang bakal mendominasi di Kota setempat.

    “Untuk kanker teman-teman sekalian ke depan penyekat tidak menular akan mendominasi Kota Metro termasuk Indonesia. Penyakit tidak menular itu penyakit yang tidak bisa disembuhkan dengan antibiotik, itu hanya bisa dengan pencegahan dan perawatan serta mempertahankan fisik tubuh,” jelasnya.

    “Kanker, jantung, stroke dan gagal ginjal itu sudah mulai tertinggi di kota Metro. Kunjungan pasien di rumah sakit Ahmad Yani itu yang 4 besar adalah penyakit itu,” sambungnya.

    Penyakit kanker di Metro sendiri didominasi oleh perempuan penderita kanker payudara. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan sedini mungkin harus terus digalakkan.

    “Untuk kanker kebanyakan itu adalah kanker payudara dan datanya ada di rumah sakit Ahmad Yani Metro. Untuk kanker payudara saya tidak bisa memastikan berapa jumlah pastinya, Saya takut salah. Artinya semua penyakit yang dialami masyarakat kota metro sudah kita tangani lah,” paparnya.

    “Ini yang menjadi ancaman bagi kota metro dan untuk pencegahannya perlu dilakukan kegiatan pendidikan seperti ini,” tutupnya.

    Dalam kesempatan itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat harus dikenalkan sedini mungkin kepada para pelajar.

    “Ini adalah kegiatan goes to school yang diselenggarakan oleh Yayasan mentari dan hari ini sosialisasi tentang HIV Aids dan hidup yang sehat. Jadi hari ini ada beberapa narasumber dari Dharma Wacana dan dinas kesehatan serta sejumlah narasumber yang lainnya. Hari ini target kita adalah Metro lebih sehat,” bebernya.

    “Pada anak-anak pengenalan penyakit seperti ini sangat penting karena sejak dini harus disosialisasikan kepada mereka tentang dampak dan bahayanya,” tandasnya. (***)