Kategori: Kota Metro

  • Satri Asal Lampung Timur Diduga Dianiaya Dengan Besi Panas di Pondok Pesantren Darul A’mal Kota Metro

    Satri Asal Lampung Timur Diduga Dianiaya Dengan Besi Panas di Pondok Pesantren Darul A’mal Kota Metro

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Seorang santri asal Lampung Timur, RAS (13), warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, diduga mengalami kekerasan saat berada di Pondok Pesantren tempatnya nyantri di Pondok Pesantren Darul A’mal Kota Metro. Korban dilukai dengan besi pasan, saat sedang tidur di asrama.

    Kasus yang terjadi 14 Maret 2025 itu, sudah dilaporkan orang tuanya ke Polres Metro, dengan bukti surat tanda terima penerima laporan, nomor: LP/B/115/III/2025/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG
    “Kami minta Polres Kota Metro, segera menyelidiki kasus kekerasan yang menimpa anak saya di Pondok Pesantren Darul A’mal, Kota Metro,” kata Istikomah, ibu dari RAS.

    Menurut Istiqomah, kekerasan yang menimpa anak laki-lakinya bernama RAS (13), terjadi pada 14 Maret 2025, di asrama Ponpes Darul A’mal. Saat itu anaknya RAS tengah tidur, lalu ditempelin besi panas pada bagian paha kanan, paha kiri, dan betis kanan.

    “Kejadiannya malam hari, anak saya tidak berani membuka mata, hanya menahan sakit, sambil menangis Kondisi kamar juga dalam kondisi gelap, sehingga anak saya tidak tahu siapa pelakunya,” ujar Istikomah.

    Istikomah menyatakan pasca kejadian, dirinya telah meminta pengurus Pondok untuk bertanggungjawab menemukan pelaku kekerasan terhadap anaknya. Namun hingga kini, pihak pondok belum bisa menemukan pelakunya . “Karena itu kami melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro. Harapannya polisi dapat menegakan hukum seadil-adilnya. Dan berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di Ponpes Darul A’Mal, dan Pondok Pesantren lainnya,” katanya. (Red)

  • Terekam CCTV, Aksi Dua Maling Gasak Motor Penghuni Rusunawa Kota Metro

    Terekam CCTV, Aksi Dua Maling Gasak Motor Penghuni Rusunawa Kota Metro

    Metro, sinarlampung.co – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di area parkir gedung B Rusunawa Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada 17 April 2025, dinihari. Dua orang pelaku berhasil menggasak sepeda motor milik salah satu penghuni dan aksinya terekam kemera CCTV.

    Berdasarkan rekaman kamera CCTV, tampak dua orang pria dengan gelagat mencurigakan datang mengendarai motor Honda Beat warna merah tanpa plat nomor ke tempat kejadian sekitar pukul 03.21 WIB.

    Tampak salah satu pelaku bertubuh gempal, mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek gelap. Sementara rekannya bertubuh tinggi kurus serta mengenakan celana panjang dan hoodie dengan tudung menutupi kepala. Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku sempat mondar-mandir di lokasi kejadian.

    Aksi mereka berlangsung cepat diperkirakan hanya sekitar tujuh menit. Motor yang digasak adalah Honda Beat warna biru-hitam dengan pelat nomor BE 2950 ZU. Pemiliknya, Wati Puryeni, merupakan pedagang di Samber Park yang tinggal di gedung B Rusunawa.

    “Entah, satu Rusunawa ini enggak ada yang tahu kejadiannya, karena mungkin malingnya itu maling di waktu orang pada lelap tidur. Kalau tetangga di sini termasuk saya, enggak ada yang ngenalin pelaku, mungkin memang bukan orang Metro ya, entah juga. Tolong pak,” kata Wati.

    Wati mengungkapkan, kejadian tersebut belum sempat ia laporkan ke pihak kepolisian karena harus segera pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Tanggamus untuk urusan mendesak.

    Kini, ia hanya bisa berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan menemukan para pelaku.

    “Motor itu cuma satu-satunya, untuk anak saya kuliah, untuk saya jualan, untuk ke sana-ke sini. Semoga pak polisi bisa melacak pelaku dan saya sangat berharap motor itu kembali,” pungkasnya. (***)

  • Pemkot Metro Gelar Rapat Rencana Pembentukan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan untuk Anak dari Keluarga Miskin

    Pemkot Metro Gelar Rapat Rencana Pembentukan Sekolah Rakyat, Dukung Akses Pendidikan untuk Anak dari Keluarga Miskin

    Metro, sinarlampung.co – Pemerintah Kota Metro menggelar Rapat Rencana Pembentukan Sekolah Rakyat (SR) pada Selasa (15/4), bertempat di Ruang OR Sekretariat Daerah Kota Metro. Rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB ini turut terhubung secara daring melalui Zoom dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

    Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 dan Surat Menteri Sosial RI Nomor: S-33/MS/PR.04.01/3/2025 tentang dukungan partisipasi pemerintah daerah dalam pembentukan Sekolah Rakyat. Tujuan utama program ini adalah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sebagai bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan struktural.

    Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, yang bertujuan mencetak agen perubahan dalam keluarga miskin dengan menyediakan pendidikan berkualitas secara gratis. Program ini menjadi salah satu strategi jangka panjang menuju visi “Indonesia Emas 2045”.

    Rapat dihadiri oleh berbagai pejabat penting Kota Metro, diantaranya Ir. Bangkit Haryo Utomo, MT. (Sekda Kota Metro), Sri Amanto, SH., MH. (Kadis Sosial Kota Metro), dan Perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, serta staf ahli Wali Kota Metro.

    Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain:

    1. Pemerintah Kota Metro akan segera menetapkan lokasi dan menyiapkan dokumen lahan sesuai dengan kriteria pembangunan Sekolah Rakyat.

    2. Pembiayaan pembangunan dan operasional sepenuhnya berasal dari Pemerintah Pusat, sementara pemerintah daerah menyediakan lahan sebagai aset milik daerah.

    3. Sekolah Rakyat akan dirancang sebagai sekolah berasrama dengan sistem pendidikan gratis, termasuk pakaian, perlengkapan belajar, serta asupan makan dan gizi yang terjamin.

    4. Program ini akan menargetkan anak-anak dari keluarga miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya mereka yang berada pada Desil 1 dan 2 atau kategori sangat miskin dan putus sekolah.

    5. Ditargetkan sebanyak 200 Sekolah Rakyat akan didirikan di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2025/2026, dengan kapasitas total mencapai 1.000 siswa.

    Langkah nyata ini diharapkan dapat membawa dampak besar dalam pemerataan pendidikan dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan melalui jalur pendidikan. (***)

  • Lagi Penipuan Jadi Pegawai Honor Di Pemda Kota Metro Bayar Rp40 Juta Pelaku Libatkan Kerabat Kadis?

    Lagi Penipuan Jadi Pegawai Honor Di Pemda Kota Metro Bayar Rp40 Juta Pelaku Libatkan Kerabat Kadis?

    Kota Metro, sinarlampung.co-Belasan orang menjadi korban penipuan dengan modus perekrutan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Kota Metro. Korban dijanjikan dapat SK Honor, dengan kewajiban membayar Rp40 juta perorang, dan mendapatkan SK Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

    Namun setelah menyetor puluhan juta rupiah korban tidak bisa bekerja dan tidak mendapatkan gaji hingga SK yang diterbitkan hampir selesai. Dalam surat keterangan yang diterima wartawan, surat tersebut ditandatangani oleh Welly Adiwantra SSTP, MM. Welly sendiri merupakan aparatus sipil negara (ASN) dan menjabat sebagai kepala BKPSDM kota metro.

    Salah seorang korban berinisial HR (25) diangkat berdasarkan keputusan Wali Kota Metro bernomor : 796/KPTS/B-3/2024 tanggal 25 Januari 2024, ditandatangani Welly sebagai kepala BKPSDM.

    HR mengaku awalnya didatangi oleh dua orang bernama Zaki (pegawai honorer) dan Robinson (ASN di BPBD Kota Metro). HR ditawari untuk bekerja menjadi pegawai honor di BKD dengan iming-iming langsung bisa kerja. Untuk itu HR diminta membayar Rp40 juta rupiah.

    Setelah HR membayar Zaki dan Robinson memberikan SK sebagai pegawai honor dengan penempatan di Dinas BKD. “Tapi pada saat akan bekerja saya tidak bisa bekerja dengan alasan tidak terdaftar. Walaupun saya sudah menunjukkan SK” Kata HR, Senin 10 Maret 2025.

    HR lalu menanyakan hal itu kepada Zaki dan Robinson, namun hingga kini Zaki malah menghilang dan tidak bisa dihubungi. Sedangkan Robinson hanya memberikan tanggapan agar HR bersabar dan menjanjikan korban pasti bisa bekerja.

    ”Saya pernah ketemu orangtua Zaki dan mengatakan akan bertanggung jawab atas hal itu. Namun sampai sekarang hingga masa berlaku SK habis belum juga ada kejelasan,” ungkapnya.

    Informasi lain menyebutkan Zaki pegawai honor BPBD itu merupakan saudara sepupu dari kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adiwantra.

    Dikonfirmasi wartawan Welly hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima somasi dari pihak kuasa hukum HR. Namun pihaknya mengaku tidak mengetahui perihal pengangkatan pegawai honorer itu. Welly juga mempersilahkan pihak korban apabila akan mengambil langkah hukum terhadap kasus itu. (Red)

  • Fakta Sidang Kematian Imam Ardiansyah Pembunuhan Berencana dan Libatkan Terdakwa Lain Yang Disembunyikan

    Fakta Sidang Kematian Imam Ardiansyah Pembunuhan Berencana dan Libatkan Terdakwa Lain Yang Disembunyikan

    Kota Metro, sinarlampung.co-Rio Dinata, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Ardiansyah, dianggap tidak jujur dan memberikan keterangn berbelit-belit, dan diduga menyembunyikan keterlibat pelaku lain yang tak lain kerabatnya sendiri. Hal itu terungkapn dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan di Metro Timur,
    di Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Metro, Selasa 25 Maret 2025.

    Baca: Pelaku Utama Pembunuhan Imam Pamer Foto di Medsos, Ketua LSM Gerbang Lampung Pertanyakan Kinerja Polres Metro

    Kuasa hukum korban, Johan Pahlawan mengatakan keterangan terdakwa tidak sesuai, dan berbelit-belik kepada majelis hakim. “Sidang dini hari terdakwa memberikan keterangan yang rumit. Dia tidak menyadari pertanyaan-pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim yang berusaha untuk menggali dan akhirnya terdapat beberapa pengakuan dari terdakwa yang tidak jujur,” kata Johan, usai sidang.

    Menurut Johan pengakuan terdakwa terkesan membela kakaknya yang turut terlibat. “Pengakuan terdakwa terkesan menutupi kakaknya yang turut serta membantai korban IA. Jadi kesannya itu kaya biarlah saya aja yang menjalani ini tapi kakak saya selamat,” katanya.

    John menyebut dari pengakuan terdakwa majelis Hakim mempunyai naluri dan insting. “Terdakwa tadi bohong majelis hakim tahu yang sama-sama kita lihat tadi majelis hakim sambil senyum-senyum mengomentari daripada omongan terdakwa,” ungkapnya.

    Disini JPU terlihat sangat tegas dengan memberikan pertanyaan berulang-ulang agar terdakwa mengakui yang sebenar-benarnya dan ternyata sampai saat ini terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit.

    “Saya berharap sidang selanjutnya majelis hakim betul-betul menerapkan pasal 340 yang ancamannya pertama hukuman mati, yang kedua seumur hidup dan alternatif ketiga yaitu pidana penjara 20 tahun. Jika lihat proses persidangan tadi Mudah-mudahan majelis hakim memutuskan pidananya 340 dengan hukuman mati,” katanya.

    Sementara dalam sidang, Rio Dinata mengaku menghabisi korban Imam Ardiansyah dengan keadaan sadar tidak pengaruh alkohol. “Apakah terdakwa saat menghabisi korban pada saat itu dalam keadaan sadar atau pengaruh alkohol, ” tanya Jaksa Penuntut Umum. dan terdakwa Rio pun menjawab “Iya melakukannya dalam keadaan sadar,” jawabnya dihadapan majelis hakim dipimpin Ketuai Majelis Hakim Vivi Purnamawati.

    Sidang akan lanjutan dengan agenda pembacaan putusan akan di jadwalkan pada 12 April 2025 mendatang sesudah lebaran idul fitri.

    Sebelumnya sejumlah fakta terungkap sidang kasus pengroyokan hingga meninggalnya Imam Ardiansyah. Selain kebenaran adanya tindakan berencana menghilangkan nyawa seseorang, yang di lakukan oleh terdakwa Rio Dinata bersama kakak kandungnya insial FH yang kini DPO bersama tersangka YO, belum tertangkap pasca kejadian 2024 lalu.

    Fakta sidang menyebutkan empat orang dari 9 saksi, mengungkap ada keterlibatan kakak beradik terdakwa Rio Dinata, sekaligus mengukap pengakuan terjadinya keributan hingga penusukan terhadap korban Imam Ardiansyah.

    Seperti diketahui, Polres Metro, yang menangani kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga Hadimulyo Timur, Imam Ardiansyah (27) pada 14 Oktober 2024 lalu telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui KBO Satreskrim Polres Metro Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani menyatakan, proses penanganan perkara itu mencatatkan dua laporan polisi dalam satu perkara, sesuai fakta-fakta kejadian dan barang bukti yang telah diamankan.

    Adapun laporan perkara nomor LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024 mencatatkan tersangka berinisial AS, RO, EF, F (DPO), dan OY (DPO) dengan korban Putri alias PD Binti H.

    Dalam kasus itu, terdapat lima tersangka, tiga orang diantaranya telah berhasil diamankan. Masing-masing dari tersangka ialah Agung Setiawan alias AS, Rio Marta Dinata alias RO dan Elfa. Sementara dua tersangka lain berinisial FH dan OY masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Red)

  • Pria 23 Tahun di Metro Diamankan Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis

    Pria 23 Tahun di Metro Diamankan Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis

    Kota Metro, sinarlampung.co – Seorang pria berinisial TD (23) asal Metro diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Penangkapan dilakukan di Jalan Anggrek Barat, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Dalam proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu gulungan lakban merah yang berisi klip plastik bening berisi daun kering diduga tembakau sintetis seberat sekitar 0,52 gram. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus makanan ringan merek Chocolatos.

    Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan adanya penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian terus mengupayakan anggotanya mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Metro.

    Saat ini, pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Polres Metro mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. (***)

  • Rumah Wartawan di Metro Dibobol Maling, Motor Uang dan Perhiasan Raib, Polsek Metro Timur Olah TKP

    Rumah Wartawan di Metro Dibobol Maling, Motor Uang dan Perhiasan Raib, Polsek Metro Timur Olah TKP

    Kota Metro, sinarlampung.co-Rumah wartawan yang juga Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Metro Tri Agus Wantoro,di Jalan Raya Stadion Gang SMP Negeri 7 Kota Metro dibobol maling, Kamis, 20 Maret 2025, sekira pukul 02,00 jelang sahur. Akibat peristiwa itu, korban kehilangan satu unit HP merk Infinix, emas seberat sekitar 8 gram, uang tunai Rp2 juta, dan satu Unit Motor Honda Beat warna hitam tahun 2021, total sekitar Rp30 Juta Rupiah. Korban kemudian melapor ke Polsek Metro Timur.

    Tri Agus Wantoro mengatakan kediamann disatroni maling sekitar pukul 1-3 pagi. “Semalam saya mulai istirahat sekitar pukul 23.00 usai editing berita kawan kawan di daerah. Saat akan sahur sekitar pukul 03.00 WIB, saya kaget lihat pintu bagian belakang sudah terbuka dan berantakan,” kata Tri.

    Menurut Tri, pertama kali yang mengetahui adalah istrinya, yang bangun untuk menyiapkan sahur. “Sekitar jam 02.30 Wib istri bangun untuk menyiapkan Sahur. Lihat pintu dapur sudah terbuka. Kami kira anak kami yang Laki SMP, yang sudah bangun duluan,” katanya.

    Namun saat istri lihat di kamar, ternyata anaknya masih terlelap tidur. Dan menyadari setelah melihat motor sudah tidak ada di tempat. Lalu istri membangunkan saya. Dan saya periksa jendela samping belakang yang mengarah ke dapur sudah terlepas.

    “Tas saya yang berisi HP dan Uang Tunai di temukan di belakang rumah dan tas istri yang berisi perhiasan dan uang dibuang didepan rumah. Banyak barang berharga yang hilang, mulai dari HP, Motor, dan perhiasan, termasuk uang tunai. Semua hilang, total Rp30 jutaan,” katanya usai melapor ke Polisi.

    Tim Reskrim Polsek Metro Timur mendatangi rumah korban, dan melakukan oleh TKP. “Kasusnya sedang dalam penyelidikan, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Kita sudah periksa saksi, olah TKP, dan mengejar pelaku. Kasus dalam lidik,” kata Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan. (Red)

  • Polres Metro Berbagi Kebahagian Dengan Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

    Polres Metro Berbagi Kebahagian Dengan Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

    Kota Metro, sinarlampung.co – Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadan, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K didampingi Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Reskrim Polres Metro serta anggota Sat Reskrim Polres Metro,, menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Diponegoro depan Mako Polres Metro, Rabu, 12 Maret 2025 sore.

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K., M.I.K menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini dilakukan polres metro setiap sore hari dan merupakan bentuk kepedulian Polres Metro terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, dan juga bertujuan sebagai sarana silaturahmi Anggota Kepolisian khususnya Polres Metro dengan masyarakat, terutama bagi pengendara dan pejalan kaki yang masih dalam perjalanan menjelang waktu berbuka.

    “Kami ingin berbagi sedikit kebahagiaan dengan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang mungkin belum sempat menyiapkan makanan berbuka. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Kapolres Metro.

    Aksi sosial ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Banyak pengendara dan pejalan kaki yang menerima takjil menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran Polres Metro. Kegiatan berbagi takjil ini juga menjadi salah satu upaya Polres Metro dalam menciptakan suasana Ramadan yang penuh kebersamaan dan kepedulian.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari keberadaan kepolisian yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial yang mendukung kesejahteraan bersama. (*)

  • Terlambat Datang Bulan Pelajar SMK Swasta di Kota Metro Nekat Bunuh Diri? 

    Terlambat Datang Bulan Pelajar SMK Swasta di Kota Metro Nekat Bunuh Diri? 

    Kota Metro, sinarlampung.co-Seorang pelajar SMK Muhammadiyah 3 Kota Metro, IAR (16), warga asal Desa Gunung Terang, Kelurahan Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan tewas tewas tergantung, di kamar kosnya, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Kamis 13 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB siang.

    Jasad siswi kelas XII jurusan Teknologi Laboratorium Medik (TLM) itu, kali pertama ditemukan seorang pria berinisial R (20), warga Dusun 1, Desa Sapto Mulyo, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, yang diduga menjadi teman dekatnya alias pacar korban.

    R datang ke kontrakan itu setelah mendapat pesan WhatsApp dari korban, yang meminta R untuk segera datang ke kamar kosnya. “Buruan kesini, kasian badan aku,” bunyi pesan korban yang ditujukan kepada R sekitar pukul 12.00 WIB.

    Saat tiba disana R kaget melihat korban sudah tergantung dengan tali tambang yang diikatkan pada kusen pintu kamar mandi. R kemudian menghubungi warga terdekat, kemudian melapor ke Polsek Metro Barat, yang langsung datang ke lokasi kejadian, bersama Tim Inafis Polres Metro. Petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti di dalam kamar kost korban.

    Kapolsek Metro Barat, Iptu Wardjo, S.Sos membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama Tim Inafis Polres Metro sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman dekat korban. “Kami amankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik peristiwa ini,” kata Wardjo. 

    Menurut Kapolsek, jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan visum. Petugas telah berkoordinasi dengan keluarga korban. “Berdasarkan keterangan saksi sementara korban ini sempat cekcok dengan teman dekatnya si R. Karena korban ini mengalami keterlambatan menstruasi selama tiga bulan. Dugaan sementara, korban ketakutan jika hal ini diketahui oleh keluarganya, yang kemudian mendorongnya untuk mengakhiri hidup,” katanya.

    Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak terkait apabila mengalami masalah yang berat. “Jika membutuhkan bantuan, warga dapat menghubungi layanan konseling atau tenaga profesional untuk mendapatkan pendampingan psikologis,” kata Wardjo. (Red)

  • Kasus Pembunuhan di Kota Metro Mulai Sidang, Pembacaan Dakwaan Ditunda Keluarga Almarhun Protes di Kejari?

    Kasus Pembunuhan di Kota Metro Mulai Sidang, Pembacaan Dakwaan Ditunda Keluarga Almarhun Protes di Kejari?

    Kota Metro, sinarlampung.co-Sidang dakwaan kasus pembunuhan IA pada 2024 lalu di Kecamatan Metro Timur ditunda, Rabu 12 Maret 2025. Ayah korban bersama keluarganya sempat mendatangi Pengadilan namun sidang sudah ditutup dan ditunda pekan depan.

    Baca: Pelaku Utama Pembunuh Bebas Berkeliaran, Keluarga Datangi Polres Kota Metro 

    Baca: Ayah Korban Pengeroyokan di Kota Metro Ancam Teruskan Laporan ke Propam Polda Jika Polres Metro Tak Ditangkap Seluruh Pelaku

    Curiga dengan proses sidang, ayah korban Hermansyah kemudian ramai-ramai mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Metro. Pasalnya mereka mencurigai dakwaan kepada para terdakwa tidak sesuai dengan jeratan pasalnya. “Saya sampai di Pengadilan sudah selesai terus saya lanjut ke Kejaksaan untuk menanyakan kenapa sidang kok terkesan di tutup-tutupi,” kata Hermansyah.

    Hermansyah menjelaskan, bahwa dirinya berharap terdakwa pelaku utama R dijerat dengan pasal 340. “Biar enggak ada lagi orang berani bunuh orang dimanapun khususnya di seluruh Indonesia, karena kasihan anak saya ini meninggalkan anak yang masih kecil-kecil. Apalagi almarhum adalah menjadi harapan orang tua. Orang yang bunuh-bunuh orang itu biasanya kena narkoba atau minum-minuman, katanya.

    Herman menuturkan, bahwa dari kasus IA pihaknya meminta jajaran Kepolisian Polda Lampung untuk menangkap para pelaku pembunuhan yang belum tertangkap. “Hasil dari kunjungan ke Kejaksaan Negeri Metro ini nantinya kami setiap sidang akan dikasih tau, bagus Kajarinya,” ujarnya.

    “Kalau untuk sidang kami udah dikasih tau, tapi jam berapa sedangkan informasi yang kami Terima itu masuk jam setengah sembilan kebetulan saya ini manggil semua adik-adik untuk melihat persidangan tapi sampai disana sidangnya sudah selesai,” imbuhnya.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Metro Debi Resta Yudha, mengatakan bahwa sidang tersebut merupakan pembacaan surat dakwaan. “Dan sidang ditunda nanti hari Senin dengan agenda pembacaan saksi, bukan tidak sesuai jadwal tapi kalau persidangan itu jadwalnya memang harinya ada cuma untuk jamnya memang tergantung hakim,” ujarnya.

    “Misal sidangnya senin nih, pemeriksaan saksi, cuma untuk jamnya ya tergantung hakim karena di aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) itu hanya menerangkan harinya saja tapi tidak menerangkan jamnya,” ungkapnya.

    Menurutnya, Jaksa Penuntut Umumnya dalam perkara itu adalah Fikri, Josua, dan Danan. “Artinya proses sidang telah selesai dilaksanakan tadikan sudah dibacakan sidang dakwaan dan untuk sidang lagi nanti hari Senin besok dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Untuk pasal yang didakwakan kepada tersangka itu adalah pasal 340 untuk terdakwanya berinisial R,” katanya. (Red)