Kategori: Kota Metro

  • Samapta Polres Metro Himbau Para Remaja Berhenti Nongkrong Hingga Larut Malam

    Samapta Polres Metro Himbau Para Remaja Berhenti Nongkrong Hingga Larut Malam

    Kota Metro (SL)-Personil Samapta Polres Metro melaksanakan giat Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas dengan menghimbau para remaja yang masih berkumpul nongkrong pada larut malam. Selasa, 24 Januari 2023. Hal itu upaya pencegahan tindak pidana yang timbul dari kenakalan remaja dalam bergaul, dan akibat pengaruh minuman keras serta kosumsi obat-obatan terlarang lainnya.

    Giat patroli tim Samapta mengitari seputaran Kota Metro, di dapati sejumlah ramaja nongkrong di tepi jalan, yang kemudian diberi pengarahan mengenai pergaulan, larangan kosumsi miras dan obat obatan terlarang.

    Selain itu, petugas Samampta juga menghimbau para remaja tersebut untuk pulang dan tidak lagi keluar rumah hingga larut malam.

    Disampaikan Kasat Samapta, Iptu A Rachman bahwa, giat patroli dilakukan untuk cipta kondisi kamtibmas. Kali ini, pihaknya meng imbau kepada para remaja yang didapati masih kongkow atau nongkrong di tepi jalan.

    Tentunya, diberi pengarahan untuk tidak mengkosumsi miras dan obat obatan terlarang. Hingganya tidak terpengaruh atas tindakan yang memungkinkan melanggar hukum. “Pergaulan yang selama ini dialami para remaja Kota Metro, perlu adanya pembinaan supaya tidak terlibat dalam tindakan kriminal,” ujarnya.

    Untuk di ketahui, giat Patroli yang dilakukan tersebut menyisir ke sejumlah titik sepi dan rawan tindak pidana kriminal. (Red)

  • Kapolsek Metro Barat Ikuti Rembuk Stunting di Ganjar Agung

    Kapolsek Metro Barat Ikuti Rembuk Stunting di Ganjar Agung

    Kota Metro (SL)-Wakili jajaran Polres Metro, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Barat, Aipda Surya Handoko ikuti Musyawarah Rembuk Stunting tingkat Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Ganjar Agung, yang di hadiri juga oleh perwakilan Bappeda Kota Metro, Dinas PPPAKB, RT/RW se Kelurahan Ganjar Agung, Kader PKK/TPK dan Forum Anak. Selasa, 24 Januari 2023.

    Untuk diketahui, Stunting atau Gagal Tumbuh merupakan kondisi malnutrisi kronis dan penyakit berulang pada anak. Hal ini dapat diukur dengan membandingkan tinggi anak dengan Standar Grafik Pertumbuhan WHO.

    Penyebab Stunting adalah akibat dari kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.

    Pencegahan Stunting di mulai dari bayi setelah lahir, harus segera mendapatkan ASI ekslusif sampai umur 6 bln dan sampai umur 2 tahun harus ada makanan pendamping.

    Agenda Rembuk Stunting merupakan program Nasional dalam rangka mencegah terjadinya Stunting pada anak-anak balita, dan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi prevalensi gagal tumbuh, melalui program anti stunting, yang terintegrasi dari tingkat Pusat sampai tingkat Desa/Kelurahan.

    Mewakili Kapolres Kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan mengatakan, selain menjaga Kamtibmas, Polri juga membantu Pemerintah dalam mencegah terjadinya Stunting pada anak dan balita.

    Stunting merupakan masalah Nasional, sehingga diharapkan seluruh pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat, bekerjasama menuntaskan masalah Stunting tersebut. (Red)

  • Owner Tintainformasi Amuri Gelar Prosesi “Ngunduh Mantu”

    Owner Tintainformasi Amuri Gelar Prosesi “Ngunduh Mantu”

    Kota Metro (SL)-Pemilik media online Tintainformasi Amuri bergelar Sutan Raja Medya melaksanakan acara “Ngunduh Mantu” atau prosesi menjemput calon istri dari Rico Nando Prayoga S.A.P, Cella Varindra Amd.Keb putri Suaidi (Alm) di kediamannya, Jalan 21 Letjend Basuki Rahmat No. 2 Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Minggu, 22 Januari 2023.

    Dalam rangkaian acara adat ngunduh mantu ini, Keluarga besar calon mempelai pria Rico Nando Prayoga berangkat dari kediamannya yang beralamat di Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan sekira pukul 9.00 WIB. Dan sampai di kediaman calon mempelai wanita sekitar pukul 10.30 WIB.

    Sesampainya di lokasi, keluarga Besar Suaidi (Alm) atau calon pengantin wanita Cella Varindra melakukan penyambutan calon besan dengan menggunakan adat Lampung. Diketahui acara ini dilakukan sehari jelang prosesi ijab kabul di kediaman calon mempelai pria di Jati Mulyo besok, Senin 23 Januari 2023. Sementara, acara resepsi pernikahan direncanakan 12 Februari 2023 mendatang.

    Pemilik media online Tintainformasi Amuri bergelar Sutan Raja Medya melaksanakan acara “Ngunduh Mantu” atas anandanya Rico Nando Prayoga.

    Adapun rangkaian ngunduh mantu tersebut, antara lain, penampilan tarian adat Singgeh Pengunten, penyematan simbolis tanda kasih dari calon mertua, Mosok (tradisi suapan) dan pemberian gelar adat. Terakhir acar inti atau memboyong calon pengantin wanita ke kediaman calon mempelai pria.

    Di awal acara, keluarga besar pasangan calon pengantin dan tamu undangan menyaksikan penampilan tarian Singgeh Pengunten dari SD Negeri 09 Metro Pusat. Dilanjutkan penyerahan tanda simbolis, berupa penyematan cincin kepada kedua calon pasangan pengantin.

    Kemudian dilanjutkan tradisi Mosok dan pemberian Gelagh Amai Inai kepada Rico yang mulai saat ini resmi bergelar Rajo Mangku. “Mulai sekarang ananda kami Rico (Pengantin pria, red) resmi bergelar Rajo Mangku jika dipanggil adek-adeknya. kalau dari kelamo, Batin Suryo. Sobli panggilan dari orang tua,” Kata pemandu tradisi mosok dan pemberian gelar, Karmila.

    Perlu diketahui, Mosok merupakan tradisi suapan asal Lampung, di mana pemberian suapan dilakukan sebagai penyampaian kasih sayang keluarga, terutama ibu kepada anaknya.

    Dalam tradisi Mosok, pengantin mendapat suapan dari orang tua kedua mempelai, kelamou, istri dari saudara laki-laki bapak yang lebih tua dan mirul (saudara perempuan dari bapak). Sedangkan bahan-bahan untuk mosok tersebut, antara lain nasi, ketan, telur ayam rebus, gula kelapa serta kopi manis dan pahit.

    Dikatakan, makna nasi adalah makanan pokok semua orang yang mengenyangkan dan sumber energy dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Ketan merupakan
    merupakan lambang dari ikatan persatuan antara dua keluarga besar mempelai.

    Kemudian, telur ayam rebus bermakna jika telur ini direbus maka warna putih dan kuning dapat menyatu membentuk satu kesatuan, di mana hal ini merupakan lambang kehidupan yang harmonis dan penuh kasih sayang.

    Gula kelapa bermakna harapannya agar rumah tangga kedua mempelai semanis gula kelapa dan melambangkan persatuan dua insan yang tidak terpisahkan lagi.

    Kopi pahit dan manis, disuapai terlebih dahulu kopi pahit baru kopi manis. Artinya kehidupan tidak selamanya manis, ada kalanya pahit sehingga apapun rasanya di rumah tangga harus tetap dijalani bersama-sama.

    Setelah acara ngunduh mantu sukses digelar, selanjutnya pengantin wanita Cella Putri dari Suaidi (Alm) dan Indrawati S.Pd diboyong ke rumah calon pengantin pria Rico putra Amuri dan Andriyati di Jati Mulyo untuk prosesi ijab Kabul besok. (Red)

     

     

  • Perkuat Sinergitas TNI-Polri AKBP Heri Sulistyo Soan ke Makodim 0411/KM

    Perkuat Sinergitas TNI-Polri AKBP Heri Sulistyo Soan ke Makodim 0411/KM

    Kota Metro (SL)-Perkuat silaturahmi dan sinergitas TNI-Polri, Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho beserta pejabat utama dan jajaran bersilaturahmi ke Makodim 0411/KM.

    AKBP Heri Sulistyo Nugroho, mengatakan kunjungan silaturahmi di Makodim 0411/KM pertama di lakukan, usai penyerahan amanah jabatan diemban sebagai Kapolres Kota Metro. Tentunya, membangun silaturahmi dan memupuknya agar lebih erat, maka koordinasi kerjasama, sinergitas TNI-Polri terjaga.

    “Semoga dengan sinergi antara Kodim dan Polres mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Kota Metro,” ungkap AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

    Sementara itu, Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono menyampaikan bahwa, sampai dengan saat ini sinergi TNI-Polri khususnya Kodim 0411/KM dan Polres Kota Metro, sudah sangat baik.

    Tentunya, disampaikan selamat bertugas di Kota Metro kepada AKBP Heri Sulistyo Nugroho. Semoga kedepan, sinergi TNI-Polri khususnya Polres Metro dan Kodim 0411/KM dapat terjaga dan lebih ditingkatkan. (Red)

  • Pemkot Metro Rolling 159 Pejabat

    Pemkot Metro Rolling 159 Pejabat

    Kota Metro (SL)-Pemerintah Kota Metro kembali merolling 159 pejabat eselon III dan IV. Dari jumlah pejabat tersebut 10 orang diantaranya merupakan Lurah dan seorang Camat. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Wali Kota Metro Wahdi di Wisma Haji Al-Khairiyah, Jumat, 20 Januari 2023.

    Adapun pejabat yang dirolling diantaranya Camat Metro Selatan Yulia Candrasari dilantik menjabat sebagai Kabag Perekonomian. Lalu Alek Destrio dilantik menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM dan Abdul Kadir Sofari dilantik menjabat Sekretaris Satpol PP.

    Kemudian, Kabid Komunikasi di Diskominfo Yudha Yunianto dilantik menjabat Sekretaris Diskominfo Kota Metro. Sementara Sekretaris Dishub M Andi dirolling menempati jabatan baru sebagai Sekretaris DP3K. Sementara Mirza Marta Hidayat dilantik sebagai Sekretaris BPPRD menggantikan I Made Wiryana yang dirolling menjabat sebagai Sekretrais Dinsos.

    Selain pejabat eselon III, 10 Lurah di Metro juga turut dirolling. Diantaranya Lurah Tejoagung MHD. Erwan Musaddad menjabat Lurah Margodadi. Kemudian, Lurah Mulyosari Retno Muryani sebagai Lurah Tejoagung.

    Sedangkan, Fitri Minarni kembali menduduki jabatan sebagai Lurah Yosodadi. Selain itu, Sekretaris Lurah Margorejo Dita Waskatita dilantik menjabat sebagai Lurah Mulyojati dan Seklur Mulyosari Yunarto dilantik menjabat Lurah Mulyosari.

    Di kesempatan itu, Wali Kota Wahdi menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut merupakan pola pembinaan karir. Ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja. “Ada beberapa tentu jabatan yang kosong untuk segera terisi. Pelaksanaan pelantikan ini juga berdasarkan evaluasi kinerja,” ungkapnya.

    Menurutnya, dengan evaluasi kinerja dapat meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat, mengingat jabatan tersebut merupakan sebuah amanah. “Pelantikan dilakukan berdasarkan evaluasi Baperjakat. Karenanya bagi pejabat yang dilantik saya minta pelaksanaan pembangunan sesuai RPJMD,” pesannya.

    Untuk Lurah, Camat dan pejabat yang dilantik, Wahdi mengingatkan untuk benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Musrenbang.

    “Terpenting lagi loyalitas. Saya berharap juga membentuk satu pola pikir dan menjalankan pemerintah yang terstruktur. Lakukan sesuatu dengan kecerdasan, kecepatan, empati dan respon cepat. Bekerja juga berdasarkan data-data. Lainnya dengan keimanan dan keikhlasan untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara,” pesannya.

    Sementara itu, Yudha Yunianto mengucapkan syukur atas dilantiknya ia menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo. Ia pun mengaku siap membantu kinerja Kepala Diskominfo dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. “Mudah-mudahan kedepan Diskominfo akan lebih baik lagi,” tukasnya. (Rls/Red)

  • Sempat Nginap di Lapas, Alizar Jinggo Kini Hirup Udara Segar Bebas Sangkaan Penggelapan Pajak

    Sempat Nginap di Lapas, Alizar Jinggo Kini Hirup Udara Segar Bebas Sangkaan Penggelapan Pajak

    Kota Metro (SL)-Alizar alias Jinggo mantan anggota DPRD Kota Metro yang sempat diamankan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro atas dugaan penggelapan pajak perusahaan material, di Lapas Kelas II B selama 9 hari, kini resmi dibebaskan atas sangkaan pelanggaran tersebut.

    Kepada wartawan Alizar Jinggo mengatakan persoalan yang menimpanya merupakan pelajaran hidup dan telah dinyatakan lepas dari sangkaan. “Alhamdulillah, semua sudah terselesaikan dengan baik. Persoalan yang terjadi menjadi pelajaran hidup,” kata Alizar, Jumat, 20 Januari 2023.

    Perlu disampaikan juga, Alizar melanjutkan, bahwa pihaknya sudah menjalankan dan membantu proses hukum dengan adil. Terkait soal, kerugian yang di alami, untuk saat ini tidak ada lagi ada kaitan ke ranah hukum. “Semua selesai dengan baik dan lancar, tidak ada lagi hal yang dirugikan termasuk soal laporan hukum,” ungkapnya.

    Sementara itu Kuasa Hukum Alizar Cs, Jhon L Situmorang menerangkan, bahwa proses lepasnya sangkaan hukum pidana terhadap kliennya, setelah saudari Karlena membayarkan pajak sebesar Rp520 juta dan telah diserahkan ke Dirjen Pajak melalui pihak Kejakasaan Negeri Kota Metro.

    Saat ini, masih dalam proses yakni penangguhan sampai proses administrasi selesai. Yang dibayarkan Rp520 Juta total keseluruhan, sementara pajak pokok kliennya sebesar Rp130 Juta.

    “Artinya, sama – sama kena denda, yang keseluruhannya akan dibayarkan oleh Karlena. Dengan demikian, pengertian hukum proses penuntutan atau Sangkaan hukum pidana terhadap Alizar Jinggo, Karlena, dan Sonny Febrian Kusuma, bisa dihentikan,”jelas Jhon L. (Red)

  • AKBP Heri Sulistyo Nugroho Upaya Bangun Komunikasi dan Koordinasi

    AKBP Heri Sulistyo Nugroho Upaya Bangun Komunikasi dan Koordinasi

    Kota Metro (SL)-100 hari ke depan, Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho upaya membangun komunikasi dan koordinasi, sekaligus bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat, agama, ormas dan forkopimda serta pihak-pihak keterkaitan guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kota Metro.

    “Diharapkan kepada semua pihak, khususnya rekan-rekan ormas dan media, dapat saling bersinergi, membangun komunikasi, agar tercapainya suatu program cipta kondisi situasi aman dan nyaman di Kota Metro. Tentunya, dengan keterbatasan yang ada, jika dukungan semua pihak terbangun, maka tugas kepolisian dapat berjalan dengan semaksimal mungkin,”

    Demikian kata AKBP Heri Sulistyo Nugroho, didampingi Kabag Ops dan jajaran, saat temu silaturahmi bersama beberapa rekan-rekan media di warung kopi, Yosomulyo, Metro Pusat, Jumat, 20 Januari 2023.

    Disisi lain, AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga menjawab pertanyaan penegakan hukum atas rawan tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor, bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku C3 di wilayah hukum Kota Metro.

    “Kita akan upayakan giat ops dan aktifkan patroli, disetiap lini melalui Polsek-Polsek di aktifkan kembali. Hal ini di lakukan guna mencegah dan meminimalisir TP 3C di Kota Metro. Untuk, perkara yang belum terungkap, maka akan diupayakan segera di tuntaskan. Yang jelas, tidak ada ruang bagi pelaku TP 3C di Kota Metro,” tegas AKBP Heri. (Red)

  • AKBP Heri Sulistyo Nugroho Jabat Kapolres Kota Metro

    AKBP Heri Sulistyo Nugroho Jabat Kapolres Kota Metro

    Kota Metro (SL)- AKBP Heri Sulistyo Nugroho, kini dipercaya mengemban amanat sebagai Kapolres Kota Metro. Mantan Kanit I Subdit Sumber Daya Mineral dan Perhubungan Ditekonomi Baintelkam Polri, mulai bertugas, Kamis 12 Januari 2023.

    Kedatangan pria kelahiran Sidoarjo, 19 Mei 1980 itu disambut pasukan pedang pora dalam rangka Welcome and Farewell parade Polres Metro di Halaman Mapolres setempat, Kamis, 12 Januari 2023.

    AKBP Heri Sulistyo Nugroho adalah lulus di Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2004 itu juga memiliki pengalaman di bidang Reserse. Lulus dari AKPOL dia ditugaskan di Polda Jawa Barat sebagai Kanit Idik Satreskrim Polres Tasikmalaya, 2005.

    Satu tahun kemudian Kaur bin opsnal Satreskrim Polres Tasikmalaya, 2006. Kanit Idik Satreskrim Polres Bandung, 2007, dan kemudian Danton Tar 1 Kie 3 DitBinTarlat Akpol, 2008

    Selanjut mutasi sebagai Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kaltim, 2011, lalu Kasat Reskrim Polres Bulungan, Kaltim, 2011, Kasat Reskrim Polres Bontang, Kaltim, 2012.

    Panit Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kaltim, 2013, Panit III Subdit Sumber daya alam Ditekonomi Baintelkam Polri, 2017, Kasubdit I Ditintelkam Polda Bengkulu, 2020, Kanit I Subdit Sumber Daya Mineral dan Perhubungan Ditekonomi Baintelkam Polri, 2020. (Red)

  • Tidak Terima Jadi Tersangka Alizar Zinggo Akan Lakukan Perlawanan Hukum, Kajari Sebut Kasusnya Pelimpahan Dari Kejati

    Tidak Terima Jadi Tersangka Alizar Zinggo Akan Lakukan Perlawanan Hukum, Kajari Sebut Kasusnya Pelimpahan Dari Kejati

    Kota Metro (SL)-Mantan anggota DPRD Kota Metro Alizar Zinggo dan dan Direktur CV Karya Timur Perkasa Soni Febrian Kudusuma membantah tuduhan melakukan penggelapan pajak Rp130 juta seperti yang dituduhkan. Alizar mengaku justru adalah korban dan dirugikan oleh CV Yasa yang terhutang Rp1,6 miliar, dan sudah di laporkan ke Polda Lampung.

    “Saya disini merasa dirugikan oleh CV YASA atas usaha penjualan batu. Sampai saat ini, CV YASA belum membayar Rp.1,6 M, yang telah kami laporkan juga secara hukum di Polda Lampung,” kata Alizar Jinggo kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejari Metro  Rabu, 11 Januari 2023.

    Tuduhan melakukan penggelapan uang pajak penjualan batu CV. Karya Timur Perkasa sebesar Rp130 Juta, hinggq dirinya dan Soni  adalah tidak benar. “Soal uang pajak, yang dituduhkan, saya tidak pernah menerima uangnya. Saya merasa dirugikan dan tidak terima hal ini. Pasalnya, pajak yang harusnya di bayarkan oleh pihak CV YASA, tidak pernah diterima oleh pihak CV Karya Timur Perkasa,” katanya.

    Kuasa Hukum Alizar Zinggo, Jhon L Situmorang mengatakan bahwa, kedua kliennya adalah korban yang justru dirugikan uang pembayaran penjualan batu sebesar Rp.1,6 M sebagaimana hal yang telah kami laporkan ke Polda Lampung.

    “Soal uang pajak yang dituduhkan itu, Perlu di ketahui bahwa, pihak CV YASA membeli batu dari CV Karya Timur Perkasa. Penghubung pihak CV YASA itu adalah saudari Karlena (38) yang tidak ada kaitan dari perusahaan klien kami,” kqta Jhon L Sitomorang

    Dari penjualan batu itu, harusnya CV YASA membayar plus pajak kepada CV KTP. “Sementara, uang yang katanya telah di bayarkan untuk pajak, tidak masuk ke rek perusahaan klien kami. Tetapi lewat orang lain (Karlena,Red). Bagaimana klien kami akan membayar pajak, sementara uang tidak pernah diterima. Artinya, klien kami korban,” ungkap Jhon L Situmorang.

    Jhon L Situmorang juga meminta penyidik Kejari Metro tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum. Pasalnya kedua kliennya ditahan, sementara satu tersangka lainnya Karlena, justru tidak ditahan. “Dua orang klien kami di tahan sebagai tahanan titipan. Sementara Karlena (38) tidak. Kami hanya minta keadilan, jika dilakukan penahanan sementara maka harusnya semua ditahan,” katanya.

    “Jangan hanya dua orang klien kami. Kalau Karlena sakit, tunggu sampai dia sembuh. Jadi, sebenernya peranan soal pajak ini adalah ada pada tersangka Karlena, klien kami ini korban dan kami akan lakukan upaya hukum untuk ini,” katanya.

    informasi di Kejari Kota Metro menyebutkan kasus itu bermula dari bisnis penjualan batu dari CV Karya Timur Perkasa milik Alizar Jinggo dan Soni FK, dengan pembeli CV YASA, melalui penghubung yakni Karlena (38) yang juga tersangka.

    Bisnis itu berjalan sejak Mei sampai dengan Juli 2021 lalu. Kerugian CV Karya Timur Utama capai lebih kurang Rp.1,6 M yang tidak dibayarkan oleh pihak CV YASA. Dan pada transaksi itu terdapat pajak yang harus dibayarkan kepada Nehata

    Kajari Kota Metro, Virgina Hariztavianne didampingi Kasi Intel Debi Resta Yudha menjelaskan, perkara ini sebenarnya pelimpahan dari Kejati. Penyidikan yang dilakukan Kejari Kota Metro adalah Penyidikan ke dua. Artinya berkas pelimpahan dengan berkas dokumen perkara dan tersangka.

    “Perkara ini akan terbuka gamblang di pengadilan, demikian juga jika memang ada upaya pengembalian uang pajak yang dimaksudkan. Mengenai tersangka Karlena, tidak bisa dihadirkan karena sakit sesuai keterangan medis atau dokter yang diterima,” ungkapnya.

    Alizar Zinggo , Soni Febrian Kusuma,  dan Karlina, menjadi tersangka atas dugaan penggelapan uang pajak perusahaan material perusahaan tersebut senilai Rp.130 Juta, sesuai dengan berkas perkara penyerahan atau surat penyerahan barang bukti dan tersangka Nomor : PR-02 Kph.3/01/2023, dari pihak PPNS Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak wilayah Bengkulu – Lampung bersama Korwas Polda Lampung.

    Tersangka Karlena (38) tidak dapat di hadirkan penyidik dikarenakan sakit. Ketiganya dikenakan pasal 39 ayat 1 huruf c atau huruf i, juncto pasal 43 ayat 1, UU Nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana diubah terakhir UU Nomor 16 tahun 2009. (RED*)

  • Mantan Dewan Alijar Zinggo di Tahan Kejari Metro Gelapkan Pajak Rp130 Juta?

    Mantan Dewan Alijar Zinggo di Tahan Kejari Metro Gelapkan Pajak Rp130 Juta?

    Kota Metro (SL)-Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2014-2019, Alijar Zinggo (55), ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan Kejari Kota Metro, Rabu 11 Januari 2022.

    Selain Zinggo, jaksa juga menetapkan dua orang lainnya Soni Febrian Kusuma (45) selaku direktur CV. Karya Timur Perkasa, dan Karlena (38), sebagai tersangka, dugaan penggelapan pajak perusahaan material sebesar Rp130 juta. Karlena (38) tidak dapat di hadirkan Tim penyidik dikarenakan sakit.

    Mereka sempat diperiksa di ruang Pidsus Kejari Metro selama tiga jam, kemudian di kirim ke Lapas Klas II B Kota Metro, status tahanan titipan kejaksaan terhitung sejak tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 mendatang

    Sebelumnya Zinggo, Soni, dan Karena, diserahkan pihak PPNS Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak wilayah Bengkulu – Lampung bersama Korwas Polda Lampung, ke Kejari Kota Metro, sekitar pukul 10.52 WIB, sesuai surat penyerahan barang bukti dan tersangka Nomor : PR-02 Kph.3/01/2023.

    Ketiga tersangka dijerat pasal 39 ayat 1 huruf c atau huruf i, juncto pasal 43 ayat 1, UU Nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana diubah terakhir UU Nomor 16 tahun 2009. (Red)