Kategori: Kota Metro

  • DKP3 Kota Metro Temukan Dua Ekor Sapi Positif PMK

    DKP3 Kota Metro Temukan Dua Ekor Sapi Positif PMK

    Kota Metro (SL)-Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menemukan 2 ekor sapi positif terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kelurahan Hadimulyo Timur.

    Kepala DKP3, Herry Wiratno mengungkapkan, 2 ekor sapi terpapar wabah PMK tersebut merupakan milik Sugiono warga Hadimulyo Timur yang didapat dari hasil pemeriksaan para surveilans beberapa waktu lalu.

    “Pada 01 Juli kemarin tim kami menemukan 2 ekor sapi milik bapak Sugiono yang mengalami gejala klinis PMK dengan populasi dalam kandang 5 ekor sapi. Nah, dari hasil lab dari BVET menunjukkan dua ekor sapi tersebut positif PMK,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 06 Juli 2022.

    Selain sapi milik sugiono, sambung Heri, surveilans juga menemukan gejala klinis PMK pada 2 ekor sapi di peternakan milik joni dengan populasi 16 ekor sapi dan 86 ekor kambing. Termasuk peternakan milik Prawoto, tim juga menemukan 1 ekor sapi bergejala PMK dengan populasi 23 ekor sapi, 8 kambing dan 1 ekor domba.

    Menanggapi masalah ini, Heri mengaku, pihaknya sedang melakukan upaya pengobatan dan penanganan. “Untuk yang bergejala masih dalam penanganan serius dan selalu diberikan vitamin dan obat-obatan. Mudah-mudahan kesehatannya meningkat dan tidak mengalami kematian,” pungkasnya. (Roby)

  • Kawanan Pencuri Maling Perlengkapan Bengkel Pakai Bentor Terekam CCTV

    Kawanan Pencuri Maling Perlengkapan Bengkel Pakai Bentor Terekam CCTV

    Kota Metro (SL)-Sekelompok pencuri tertangkap kamera CCTV saat mencuri di sebuah bengkel milik Husniati (36), di Jln. AH Nasution 21A Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro pada Jumat 01 Juli lalu. Uniknya kawanan pencuri ini melancarkan aksinya dengan kendaraan bentor.

    Keterangan Husniati, barang yang diambil kawanan pencuri tersebut adalah perlengkapan bengkel. Aksi pencurian ini diketahui setelah ibu korban Hamsiah (66) menyadari kompressor yang ada di bengkel sudah hilang.

    “Waktu itu mamah mau ngasih makan ayam sekitar jam 6 pagi sekaligus mau cek bengkel. Nyampe bengkel tidak terlihat roda kompressor. Saat pintu bengkel dibuka, ternyata kompressor dan alat-alat bengkel sudah hilang semua,” kata Husniati, Rabu (06/07/2022).

    Dijelaskan Husniati, berdasarkan pantauan CCTV yang terpasang di lokasi, terdapat tiga orang pelaku. Satu orang berperawakan kurus memantau situasi, satu orang gemuk berperan masuk ke dalam bengkel dan satu lainnya menunggu di atas bentor.

    “Setau saya ada tiga pelaku mas, yang satu agak kurus yang mantau keadaan, yang satu agak gemuk, dan yang naik bentor itu memakai baju kaos putih bercelana panjang hitam, yang saya sangat sedih itu, tak satu pun yang tersisa di dalam bengkel bapak tersebut,” ujarnya.

    Atas aksi pencurian itu, Husniati mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari perlengkapan bengkel yang merupakan usaha keluarga satu-satunya. Selepas kejadian, dia segera melapor ke Polsek Metro Selatan dengan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL) nomor : STTPL/B/19/VII/2022/SPKT/Sek Metro Timur/Red Metro/Polda LPG.

    “Itu usaha satu-satunya keluarga kami, kompresor itu baru lunas sebulan lalu. Kami sudah melaporkan ke Polisi, kalau kerugian sekitar Rp 10 Juta, jadi semua barang perlengkapan bengkel didalamnya juga hilang,” tandasnya.

    Diketahui, aksi kawanan pencuri itu berlangsung cukup cepat, ketiganya mengangkut barang hasil curian dari bengkel dengan bentor ke arah Pusat Kota Metro Pusat. (Red/rls)

  • Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda LKPJ APBD Kota Metro TA. 2021

    Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda LKPJ APBD Kota Metro TA. 2021

    Kota Metro (SL)– Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro tahun anggaran 2021 dan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (05/07/2022).

    Seperti biasa, Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution didampingi Wakil Ketua I Basuki dan Wakil Ketua II Ahmad Khusaini beserta para anggota dari berbagai fraksi. Tampak hadir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro beserta jajaran, Forkopimda, ormas dan tamu undangan.

    Dalam penyampaian pandangan umum 6 fraksi DPRD kota Metro yang diwakili Yulianto, bahwa Wali Kota Metro telah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang memuat 7 pokok laporan keuangan. Adapun 7 jenis laporan yang telah disampaikan, yaitu realisasi anggaran, perubahan anggaran saldo lebih, operasional, perubahan ekuitas, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan TA. 2021.

    “Semua jenis laporan pertanggungjawaban tersebut telah melaui proses review secara internal dan juga telah diaudit oleh BPK RI selaku auditor eksternal,” ujar Yulianto.

    Dilanjutkan, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkot Metro atas keberhasilannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Atas capaian tersebut, diharapkan agar dapat memacu semangat untuk berbuat lebih baik lagi kedepannya.

    “Terkait catatan, temuan atau rekomendasi berdasarkan LHP BPK RI dalam laporan keuangan pemerintah daerah Kota Metro. Kami harap saudara Wali Kota beserta jajaran dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak menjadi kendala di kemudian hari,” tambahnya.

    Selain apresiasi atas WTP tersebut, dari laporan realisasi APBD 2021, pihaknya juga mengapresiasi total pendapatan yang melampaui total target yaitu sebesar 911,7 miliar dengan realisasi sebesar 938,6 miliar atau terealisasi sebesar 102,94 persen.

    Masih dalam rapat, Wali Kota Metro Wahdi Siradjudin mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan dan pihaknya akan menindaklanjuti
    tanggapan atau pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (Red)

  • Akses Sanitasi Layak di Kota Metro Capai 79,53 Persen

    Akses Sanitasi Layak di Kota Metro Capai 79,53 Persen

    Kota Metro (SL)-Kepala Bappeda Kota Metro, Anang Risgianto sebut capaian nasional rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak air limbah domestik tahun 2020 mencapai 79,53 persen, termasuk 7,64 persen akses aman dan 6,19 persen praktik PHBS di tempat terbuka. Akan tetapi, rumah tangga yang memiliki sanitasi layak air limbah dosmetik sesuai target provinsi Lampung di tahun 2024 adalah 90 persen.

    “Termasuk juga di dalamnya 10 persen akses aman dan nol persen praktik PHBS,” kata Anang saat Workshop sosialisasi strategi komunikasi perubahan perilaku Kota Metro menuju sanitasi aman 2021-2026 di Aula Pemkot setempat, Selasa (05/07/2022).

    Dikesempatan yang sama, Sector Leader WASH Indonesia dari SNV Netherlands Development Organization, Cecile Laborderie mengatakan, bahwa pihaknya atas nama organisasi mendukung penuh komitmen Kota Metro menuju sanitasi aman.

    “SNV mendukung penuh komitmen ini dan bekerja sama dalam 5 komponen KWT, tata kelola, pelayanan aman dan terjangkau, perawatan, pembuangan dan penggunaan kembali yang aman,” ujarnya.

    Dia juga berharap, kerjasama SNV dengan dinas terkait dapat berkolaborasi mewujudkan sanitasi aman di Kota Metro.

    Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjudin menyampaikan, pemerintah terutama dinas terkait bersama SNV telah menyusun strategi komunikasi perubahan prilaku menuju sanitasi aman.

    “Maka untuk menuju sanitasi aman, kita perlu membangun SDM, itu yang penting. Kemudian hal lainnya adalah pembangunan dengan berbasis lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

  • Amrulloh Ingatkan Pemkot Metro Perealisasian Program Unggulan Tidak Menjadikan Pemprov dan Pusat Alasan

    Amrulloh Ingatkan Pemkot Metro Perealisasian Program Unggulan Tidak Menjadikan Pemprov dan Pusat Alasan

    Kota Metro (SL)-Sekertaris Komisi I DPRD Metro Amrulloh mengingatkan Pemerintah Kota Metro untuk tidak melulu menjadikan Pemerintah Provinsi dan Pusat alasan dalam merealisasikan visi misi 9 program unggulan yang selalu digaungkan saat kampanye Pilkada lalu. Harus diakui saat ini angka Kemiskinan di Metro berada diatas Kabupaten Mesuji.

    Politisi Partai Demokrat itu menduga hal ini disebabkan minimnya kajian dan pemahaman Kepala daerah atau Tim Perencana terkait tata kelola pemerintahan. Hubungan pemerintah kabupaten kota dengan pemerintah provinsi maupun pusat juga ada kaitannya, seperti pengetahuan akan kebijakan penganggaran atau menjanjikan diluar batasan yang dipahami.

    “Bahkan kemungkinan lainnya adalah menjanjikan hal yang telah dipersiapkan, alasan ketika tidak dapat merealisasikannya, seperti program Metro jalan mulus, bebas banjir dan pembebasan iuran Komite sekolah. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyoroti hal tersebut,” katanya. Selasa, 05 Juli 2022.

    Iloh menjelaskan bahwa realisasi program unggulannya seperti yang dijanjikan, tersebut dah tanpa campur tangan Pemerintah Pusat maupun Propinsi Lampung. Dengan adanya klaim pemerintahan saat ini, terkait program yang telah dilaksanakan pemerintahan sebelumnya. Seperti Metro kelurahan terang benderang, padahal belum ada satu Rupiah-pun anggaran untuk membeli satu buah lampu jalan yang baru.

    “Ini merupakan buah dari political will atau kemauan politik kaitan kebijakan prioritas penganggaran berkaitan dengan bukan hanya penerangan jalan melainkan juga seluruh 9 program unggulan hutang yang dijanjikan Kepala daerah saat kampanye,” ungkapnya.

    Bahkan, menurutnya progam dari pemerintah pusat yang sudah berjalan turut diklaim pula oleh menjadi program Pemerintah saat ini, seperti program nikah gratis. Sebab selama ini jika pernikahan dilakukan di balai nikah KUA ya memang tidak dipungut biaya.

    “Selain itu program- program dari pusat atau yang memang sudah ada dan berjalan hanya dilakukan perubahan nama dengan menambah kata ceria saja ungkapnya.

    Pria kelahiran Teluk Betung ini juga menerangkan, fraksi Partai Demokrat mengharapkan Pemerintah Kota Metro, agar semaksimal peningkatan pengawasan berkaitan peraturan perundang – undangan dan produk Hukum Walikota yang tidak dijalankan oleh Pemerintah setempat.

    “Hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada, baik secara formil maupun dalam praktek atau pelaksanaan yang tidak sesuai dilapangkan dan aturan yang ditanda tangani oleh Walikota sendiri. Bahkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya” ucapnya.

    Dirinya juga menambahkan Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti Pemerintah Daerah karena selama ini tidak menyampaikan data secara subjektif yakni memberikan pembanding dengan data pemerintah provinsi. Tapi secara objektif menkomperasikan dengan data pemda kabupaten / kota lain di Provinsi Lampung dengan mengedepankan semangat nilai- nilai kompetitif atau berlomba- lomba menuju kebaikan.

    “Seperti data tentang kemiskinan, dimana Metro ada di angka 8,93 persen, berada dibawah Mesuji sebesar 7,54 persen dan Tulang Bawang Barat 8.32 persen. Sedangkan angka pengangguran, Metro ranking 4 pengangguran terbesar di Provinsi Lampung,” pungkasnya (Red)

     

  • Wali Kota Metro Lantik Deny dan Elmanani Dijabatan Baru Sebagai Kadis

    Wali Kota Metro Lantik Deny dan Elmanani Dijabatan Baru Sebagai Kadis

    Kota Metro (SL)-Wali Kota Metro, Wahdi Siradjudin melantik dua nama pejabat untuk ditempatkan sebagai Kepala Dinas dilingkungan Pemkot setempat. Dua nama pejabat yang dilantik yakni, Deny Sanjaya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PM-PTSP) dan Elmanani Kepala Dinas Perdagangan (Disdag).

    Pelantikan kedua pejabat tersebut dilangsungkan dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Metro di Aula Pemkot setempat, Jumat 01 Juni 2022.

    Wali Kota Metro, Wahdi mengatakan, pihaknya melantik kedua kadis tersebut karena adanya kekosongan jabatan dan dalam mekanismenya sudah sesuai dengan prosedur yang baik dan benar. Dengan begitu, diharapkan keduanya dapat menjalankan tufoksi masing-masing dengan baik.

    ” Semuanya tentu sudah berjalan dengan prosedur baik dan benar. Sehingga nantinya mereka bisa bekerja dengan baik. Saat ini, kita lagi menunggu orang-orang hebat, untuk bekerja dan mengabdikan diri sebaik-baiknya untuk masyarakat di Kota Metro,” ujarnya.

    Dia menuturkan, pihaknya tidak terlalu menekankan hal-hal lain, kecuali sesuatu yang sudah diucapkan pada sumpah dan ikrar mereka tadi.

    ” Disini yang selalu saya katakan adalah bekerja dengan berakhlak, berintegritas, akuntabel, menjaga nilai-nilai harmonisasi, serta menjaga silaturahim, karena itu sangat penting,” imbuhnya.

    Diakhir sambutannya, Wahdi berharap agar para OPD harus terus belajar, mengingat sistem pemerintahan di era sekarang sudah berbasis elektronik.

    Dikesempatan yang sama, Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, meminta agar kedua Kadis yang baru dilantik dapat meneruskan tugas-tugas yang sebelumnya belum selesai.

    “Untuk Dinas Perdagangan masih banyak PR yang harus diselesaikan yaitu berupa pembinaan-pembinaan pasar, ketertiban pasar, kebersihan pasar harus dilaksanakan dengan baik. Kemudian untuk yang MPP ini tugas yang sudah menunggu adalah pembangunan mall MPP,”jelasnya. (Red)

  • Tujuh Bulan Buron, Tersangka Curat Akhirnya Ditangkap Ternyata Sudah 6 Kali TKP

    Tujuh Bulan Buron, Tersangka Curat Akhirnya Ditangkap Ternyata Sudah 6 Kali TKP

    Kota Metro (SL)-Setelah tujuh bulan melacak keberadaan pelaku, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro akhirnya menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro, Amanda Wijaya.

    kasat Reskrim AKP Firmansyah menjelaskan, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro membekuk pelaku pada Jum’at 17 Juni 2022 malam di sebuah rumah yang terdapat di desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

    “Tekab 308 Polres Metro melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang duga melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tim Tekab 308 bersama anggota lainya menindaklanjuti informasi itu dan berhasil melakukan penangkapan,” kata Kasat, Kamis 30 Juni 2022.

    AKP Firmansyah juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar motor milik Amanda Wijaya.

    “Kita amankan tersangka berinisial AR usia 30 tahun warga Dusun I, Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Saat dilakukan penggeledahan terdapat 1 unit sepeda motor Supra Fit yang diduga digunakan oleh tersangka, maka selanjutnya Tekab 308 langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Kasat menjelaskan, kronologi aksi pencurian yang dilakukan AR di Metro. Pelaku tersebut menggondol satu unit sepeda motor milik Amanda Wijaya (22) warga Dusun V, RT 017 RW 008 Desa Taman Sari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur dan dari pengakuan tersangka telah melakukan pencurian di kota metro sebanyak 6 TKP.

    “Kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 5 November 2021 sekitar jam 01.00 WIB di Jl. Rapol Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Motor milik korban yang dicuri ini diparkir depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Kemudian pelaku merusak kunci kontak sepeda motor lalu dibawa kabur,” jelasnya.

    Akibat kejadian itu, Ketua PMII Kota Metro, Amanda Wijaya kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2014 warna hijau dengan nomor Polisi BE 3879 PM.

    Kini pelaku berikut sepeda motor merk Honda Supra Fit dengan nomor Polisi BE 5481 JI yang digunakan pelaku tersebut diamankan di Mapolres Metro. AR terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

    Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua PC PMII Kota Metro, Amanda Wijaya memberikan apresiasi atas kinerja Polri Polres Metro. Ia mengaku telah dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian terkait tertangkapnya pelaku pencurian yang menggasak motornya.

    “Semalam saya sudah diinformasikan juga oleh Buser, yang pertama saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro yang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian motor ini,” ujarnya.

    Amanda juga berharap, setelah tertangkapnya pelaku pencurian motor tersebut, Polisi juga dapat menemukan motor hasil curiannya.

    “Terimakasih banyak atas kerja kerasnya, saya berharap selain daripada pelaku yang ditangkap, motor yang dicuri pelaku juga bisa ditemukan. Sementara baru pelakunya yang ditangkap, untuk motornya belum. Harapan kedepannya semua pelaku pencurian di Metro dapat sesegera mungkin diungkap,” tandasnya. (Roby)

  • Pemkot Metro Gelar Penetrasi Pasar, Sediakan Bahan Pangan Pokok Dengan Harga Murah

    Pemkot Metro Gelar Penetrasi Pasar, Sediakan Bahan Pangan Pokok Dengan Harga Murah

    Kota Metro (SL)-Sediakan bahan pangan pokok strategis yang terjangkau bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar Penetrasi Pasar selama satu hari di Pasar Kopindo Kota Metro, Kamis 30 Juni 2022.

    Asisten ll Kota Metro, Yeri Ehwan mengatakan, Penetrasi Pasar merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat untuk memperoleh bahan pangan pokok dengan harga yang terjangkau dan lebih murah dibanding harga pada umumnya.

    “Dengan adanya Penetrasi Pasar ini, diharapkan dapat meringankan warga khususnya Kota Metro untuk memperoleh kebutuhan bahan pangan pokok dengan harga murah dan terjangkau. Karena bahan pangan yang dijual para pelaku usaha atau pedagang ecer kepada masyarakat menyesuaikan harga di tingkat agen,” ujarnya.

    Ditambahkan Kepala Badan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDM) Elmanani, kegiatan Penetrasi Pasar dilakukan sehubungan dengan adanya lonjakan harga pada bahan pangan dan pokok akhir-akhir ini.

    “Kegiatan ini juga salah satu upaya pemerintah untuk menjaga ketersediaan bahan pangan pokok,” ucapnya.

    Pantauan media di lapangan, kegiatan Penetrasi Pasar ini melibatkan beberapa suplayer, seperti Bulog, Bawang Lanang, CV. Jembatan Hitam, Agen Telur Cik Lina. Adapun bahan pokok yang dijual dan varian harga yang ditawarkan, antara lain: beras Rp10.400, gula Rp13.250, bawang putih Rp15.000, bawang merah Rp48.000, kecap bango 550ml Rp20.000, minyak goreng 900ml Rp14.000, terigu Segitiga Biru Rp10.400, telur Rp25.000, sarden merk rabbin Rp15.000. (Roby)

  • Menanti Action Pimpinan Independent Untuk Kota Metro

    Menanti Action Pimpinan Independent Untuk Kota Metro

    “Kota Metro !! Kan Era Independent ! Kok gak ada Action Pasti ? 2 Tahun Perjalanan !!!

    Kota Metro – Selasa, 28 Juni 2022.

    Akhir-akhir ini, menderu soal program pemerintah kota metro yang di gadang – gadang tak terlaksana dengan tepat.

    Ada pula pihak yang menilai, pemerintah kota metro saat ini, berbalik jauh pelaksanaan kinerjanya, dibanding sebelumnya.

    Dua tahun perjalanan, tidak ada yang menonjol dalam pelaksanaan arah kebijakan pemerintah kota metro dalam melaksanakan, mengelola kebijakan anggaran sesuai rencana kerja atau perencanaannya. Hanya sebatas, rapat, rapat dan rapat, tanpa action. Muncul, seremonial ini itu dan lainnya. Padahal, kalau melanjutkan program tidak begitu sulit, apa lagi ada program baru.

    Ada hal yang sangat setuju, dari saya. Soal hak konstitusional yang akan digunakan pihak legeslatif. Meski, masih jadi hal baru ditengah publik, sebab selama ini belum ada. Ya anggap saja warna baru di legeslatif yang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyatnya, menyangkut kebijakan pemerintah.

    Apa yang menjadi masalah saat ini, di tengah birokrasi pemerintahan Kota Metro yang katanya memiliki segudang prestasi.

    Kalau saya pribadi menelaah, soal pelaksanaan anggaran yang telah ditentukan, dalam perjalanan pemerintahan era saat ini, eranya Wahdi Sirajudin dan Qomaru Zaman. Jalurnya Independent..! Paham kan ? bagaimana kalo pimpinan daerah dari Independent, lebih fleksibel dan bisa lebih cepat memajukan sebuah daerah..!!

    Sekali lagi, masalahnya ini, kita dibawa mengarah pada pelaksanaan anggarannya dulu dan terfokus. Secara umum saya menelaah disisi pelaksanaan anggarannya. Pelaksanaan anggaran itu, maksudnya sebuah tahap pengunaan sumber daya untuk melaksanakan kebijakan anggaran.

    Disinilah hal yang mungkin terjadi dalam penyerapan atau pelaksanaannya tidak tepat. Padahal anggaran itu telah disusun cukup baik.

    “Mana mungkin bisa baik dan tepat pelaksanaan, jika anggaran disusun tidak baik. Inilah yang lucu, anggaran disusun dengan baik, pelaksanaanya tidak tepat. Artinya, Persiapan anggaran yang baik merupakan awal baik secara logis, maupun kronologis. Ya to !!”

    Maka itu, pelaksanaan anggaran yang tepat, tergantung pada faktornya. Ada banyak faktornya, salah satunya faktor kemampuan untuk mengatasi perubahan dalam lingkungan kebijakan dan kemampuan satuan kerja untuk melaksanakannya. Disini, sistem pelaksanaan anggaran, harus menjamin ketaatan wewenang anggaran, dan kemampuan untuk melakukan pengawasan, pelaporan yang dapat langsung mengetahui adanya masalah pelaksanaan anggaran.

    “Pelaksanaan anggaran yang baik adalah pelaksanaan yang tepat waktu, efektif dan efesien. Ada aspek yang perlu diperhatikan yakni kepatuhan regulasi, kesesuaian perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran. Lalu, efesiensi pelaksanaan kegiatan, serta efektifitas pelaksanaan kegiatan. Ini Katanya, yang biasa terlontar pejabat publik, kepala daerah dalam seremonialnya”.

    “Pada kenyataannya, bisa kita lihat sepanjang pejalanan di era saat ini, mana dan apa, yang terlaksana. Program unggulan pun belum tentu dapat tepat dan efektif terlaksana, kenapa ! Karena terlalu banyak rencana dan wacana, bahas dan bahas tanpa action penerapan yang tepat sesuai rencana dan rancangan anggaran awal. Ngubek itu itu aja, rapat, rapat dan rapat. Sampe kapan.?

    “Padahal, bicara SDM di semua OPD berulang ikut Pelatihan Pelaksanaan Anggaran, pelatihan lagi dan terus pelatihan, bimtek soal pelaksanaan anggaran. Banyak lo, materi setiap pelatihan yang menyangkut soal kebijakan anggaran, dari kebijakan Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran, Penyusunan, Rencana Kerja, Pemantauan dan Pelaporan, Penyusunan Pengadaan Barang dan Jasa, Pengawasan dan Pengendalian Pekerjaan, Penilaian dan Penerimaan Pekerjaan, Tata Cara Pelaksanaan Paket Swakelola dan Kontraktual sebagai Dasar Pembayaran Tagihan, Verifikasi Belanja Pegawai, Barang dan Modal, dan lainnya. Ini semua di pelatihkan. Lantas, kenapa masih belum begitu tepat sesuai regulasi dan rencana kerangka awla penempatan anggarannya? Dimana dan siapa yang salah?.

    “Bahkan ada prinsip prinsip pelaksanaan anggaran yang diterapkan, sesuai peraturan dan ketentuan berlaku. Ini juga mengarah persis dalam setiap kegiatan yang ada, termasuk percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur. Ini yang sebagian besar cukup krusial dan tepat sekali dengan topik masalah, tidak dipungkiri lah, ya kan,!

    Jadi tergantung arah kebijakan dalam pelaksanan anggaran di bidang ekonomi, yang katanya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, sesuai amanat UUD 45.

    Sistem teknis dan ketaatannya sama, tetapi ada beberapa kebijakan ekonomi. Tergantung apa yang mau di bahas?

    Ada kebijakan ekonomi di sektor bantuan sosial, dan lainnya. Tentu ini juga begian dari kerangka kebijakan penyerapan anggaran yang judulnya pemerataan ekonomi kerakyatan.

    Bicara kebijakan ekonomi kerakyatan, cukup luas di bahas, karena menyangkut juga kebijakan dalam kesejahteraan masyarakat yang berklaster pada tingkat penduduk miskin perkotaan. Ini misal, dan banyak lagi hal yang terkait.

    Namun, kali ini soal pelaksanaan anggaran yang tidak tepat, tapi dikatakan tepat. Tidak efektif, tapi dianggap efektif bahkan efisien. Tinggal bagaimana kita menelaah sisi mana yang harus dievaluasi, diperbaiki dan dilaksanakan sedemikian tepat sesuai regulasi yang ada. Artinya, bukan sekedar prioritas, skala prioritas. Tetapi, Percepatan pelaksanaan anggaran yang tepat dan efektif dengan SDM cukup, dapat dilangsungkan sesuai program kerjanya, itu seperti apa?

    “Lah kalo mengarah pada kewenangan preoregatif kepala daerah, tentunya yang independent lebih baik dong,! Gak perlu di jelaskan kenapa! Sebab jelas, keterikatan tidak ada, koalisi pun tak ada, ya kan! Lantas apa yang jadi kendala,? Ini yang di bahas, dan pihak legeslatif juga, perlu juga membuka ruang pelaksanaannya, sebab dalam pembahasan dan penentu arah kebijakan anggaran ada di DPRD, ketika nanti tak terlaksana dengan tepat, pengawasan evaluasinya di terapkan, fair to,!! Buka dan bedah perencanaan arah kebijakan di Bappeda, baru mengarah ke lain lain.

    “Intinya semua itu, kembali lagi ke soal kepiawaian dan kecerdasan visioner kepala daerah, membawa program kebijakannya dengan benar – benar terlaksana dengan tepat.! Dengan begitu bijaknya, telah menempatkan orang orangnya yang ditempatkan di suatu OPD vital, kaya Bappeda! Lalu, sudah ada tim percepatan pembangunan. Apa lagi Wahdi-Qomaru kan Independent ! (**)

  • DPRD Kota Metro Minta Pemkot Beberkan Secara Rinci Soal Rencana Perbaikan Jalan

    DPRD Kota Metro Minta Pemkot Beberkan Secara Rinci Soal Rencana Perbaikan Jalan

    Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro membeberkan secara rinci rencana perbaikan jalan di Bumi Sai Wawai yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya mengatakan, pihaknya meinnta Pemkot secara jelas menerangkan kepada masyarakat sejumlah rencana perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung dan akan direalisasikan oleh Pemprov pada tahun anggaran 2022.

    “Usulan perbaikan sejumlah ruas jalan di Metro yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung telah menjadi catatan dalam reses Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2021 lalu,” kata Indra, saat dikonfirmasi Sinarlampung.co melalui sambungan telepon, Minggu (26/06/2022) .

    Hal itu dikarenakan tahun 2021 sudah diusulkan oleh Ibu Ririn Kuswantari selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung saat melaksanakan reses di Metro. “Beliau telah mendorong usulan masyarakat tersebut sejak tahun 2021, artinya perencanaan pembangunannya memang sudah ditetapkan dan sudah diperjuangkan oleh DPRD Provinsi,” bebernya.

    Beberapa waktu lalu lanjut Indra, Ketua Fraksi Golkar Kota Metro, Subhan telah meminta agar ketiga jalan yakni jalan Budi Utomo, jalan Soekarno-Hatta dan jalan Pattimura masuk ke dalam pokok pikiran Ririn Kuswantari dan dijadikan prioritas untuk segera dilaksanakan pembangunannya.

    Anggota DPRD dari Dapil Metro Barat itu juga meminta agar Pemkot tidak mengklaim pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemprov Lampung. Hal tersebut berkaitan erat dengan sembilan program unggulan Wali dan Wakil Walikota Metro Wahdi dan Qomaru Zaman yang hingga kini belum terealisasi maksimal.

    “Sebenarnya perbaikan jalan Pattimura itu kan memang sudah dijadwalkan tahun ini dan salah satu pokir Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. Jadi jangan nanti seolah ini adalah 9 program unggulan kepala daerah yang telah direalisasikan,” tambahnya.

    Ia juga menyarankan Pemkot Metro untuk bersikap transparan dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Hal tersebut agar tidak terjadi mis informasi dikemudian hari sebagaimana Indra mencontohkan program nikah gratis.

    Indra juga meminta agar Pemkot segera menginventarisir jalan yang rusak di Metro dan segera melakukan perbaikan atas keluhan dan aspirasi masyarakat terkait jalan. “Yang jelas kami meminta eksekutif hari ini berfokus pada pembenahan infrastruktur khususnya jalan yang rusak dan menjadi tanggung-jawab pemerintah daerah. Jalan yang rusak ini kan jumlahnya banyak, nah inventarisir dulu lah itu,” sambungnya.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro itu juga mendorong Pemkot untuk merealisasikan 9 program unggulan yang menjadi hutang janji kampanye Walikota. “Kami DPRD juga telah sepakat untuk mendorong Walikota Metro merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat, menghadirkan jalan mulus, kelurahan terang benderang dan bebas banjir,” tandasnya. (Red)